December 2019

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Beberapa petinggi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada dikota padang adakan pertemuan disalah satu Cafe yang ada dikawasan jalan Ujung Gurun, Kota Padang, Selasa (31/12) hari ini.

Mengguritanya cafe hiburan malam tanpa izin yang sering dijadikan tempat sarang maksiat, peredaran minuman beralkohol(Minol) yang ilegal menjadi topik utama pada pertemuan tersebut,  sebut Herman Tanjung, selaku Sekretaris DPD Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)Sumbar.

Pada kesempatan itu Herman Tanjung mengajak seluruh Ormas dan masyarakat sama-sama memberantas seluruh kegiatan yang berbau maksiat yang ada dikota padang ini.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sweeping terhadap setiap cafe, tempat hiburan malam, penginapan, hotel yang terindikasi dijadikan tempat maksiat dan warung yang menjual minol ilegal", tegasnya mewakili ormas yang ada.

Kita akan berupaya kembalikan marwah Kota Padang sebagai kota wisata religius pungkasnya.

Ditambahkan Boby Ketua Pekat IB, "kami mewakili masyarakat Kota ini tidak ingin kota yang kita cintai ini menjadi tempat sarang penyakit masyarakat (Pekat)", sebutnya.

Bagi oknum yang menjadi tameng bagi produsen maksiat tersebut,  harus segera angkat kaki,  atau akan berhadapan dengan kami, lanjutnya.

Begitu juga Dankoti Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang Firman Okta, juga memperingati seluruh stokeholders di instansi yang berkaitan dengan perizinan, agar jangan sampai main mata untuk dalam pengurusan izin nya, ungkap nya singkat.

Kita akan mendesak Pemko Padang agar benar-benar serius dalam menyaring terkait izin cafe, tempat hiburan malam dan membasmi  kegiatan maksiat yang diduga telah berkembang pesat dikota ini, tutupnya. *roel*



Mitra Rakyat.com(Padang)
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, "secara bertahap tantangan untuk menyediakan air bersih dan air siap minum sudah mampu dijawab PDAM Kota Padang. Ke depan progres jangkauan pelayanan harus diperluas untuk memberikan kepuasan masyarakat. Ini juga guna mewujudkan Kota Padang sebagai kota internasional", kata Wako Padang saat peresmian jaringan air minun untuk 200 unit rumah komplek Jalan Utama 1 Kelurahan Balai Gadang, Senin(30/12/2019).

"Bertepan diusianya yang ke-45 tahun, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang mampu menjawab tantangan sebagai penyedia air siap minum", lanjut Wako tersebut.

“Perluasan jangkauan pelayanan PDAM untuk air siap minum ke depan harus diperluas. Untuk itu diperlukan jaringan baru yang layak pengganti jaringan lama yang sudah berusia tua dan tidak layak dan banyak terjadi kebocoran,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pembaruan jaringan pipa PDAM Kota Padang yang mencapai panjang 2200 KM membutuhkan biaya Rp. 1 trilyun. Untuk anggaran sebesar itu dibutuhkan dukungan investasi.

“Kita butuh dukungan investasi untuk pembaruan jaringan. Investasi itu bisa melalui kemitraan perbankan dan kerjasama,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, dengan mengalirnya air siap minum ke perumahan dan perkantoran nantinya akan berdampak terhadap pengurangan sampah botol plastik. “Nantinya bila sudah efektif aliran siap minum ke semua kawasan, praktis akan mengurangi penggunaan botol plastik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal menyebut, pelayanan air siap minum sudah dilaunching di beberapa tempat. Pertama di RSUP M. Djamil, RSUD Dr. Rasyidin dan Balaikota Padang serta hari ini di Komplek Jala Utama.

“Ini pelayanan pertama untuk air siap minum di perumahan. Ke depan akan dipersiapkan jaringan untuk melayani lebih luas lagi,” ujarnya.

Tahun ini, kata Hendra Pebrizal, PDAM membangun pengolahan air siap minum dengan kapasitas 100 liter per detik. “Dengan demikian kita akan bisa melayani 10 ribu pelanggan. Beberapa komplek lagi setelah Komplek Jala Utama ini akan bisa dialiri,” sebutnya.

Pada acara peringatan HUT ke-45 PDAM Padang ini dihadiri Sekda Kota Padang Amasrul yang juga merangkap Dewan Pengawas dan anggota DPRD Helmi Moesim serta, sejumlah pejabat struktural Pemko Padang, rekanan dan seluruh jajaran karyawan PDAM.

Peresmian layanan air siap minum yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM Kota Padang ke-45. Ditandai dengan pelepasan balon dan pengguntingan pita oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah usai pelaksanaan upacara di IPA Taban, Balai Gadang.**


Opini

Ditulis Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
Ummu Wa Rabbatul Bayt, Aktivis Da'wah Ideologis

Mitra Rakyat.com
Saat ini umat Islam dibuat geram atas tindakan ‘genosida perlahan’ yang dilakukan pemerintah komunis China terhadap kaum Muslim Uighur di Xinjiang. Dilansir dari web tempo.co, PBB memperkirakan sekitar 1 juta warga dari etnis Uighur, Kazakh dan minoritas lainnya telah ditahan di Xinjiang China sejak 2017.

Pembantaian di Xinjiang bukanlah satu-satunya kejahatan genosida yang pernah terjadi terhadap kaum Muslim. Coba kita lihat di belahan dunia lainnya. Di Myanmar mereka dibantai secara massal. Di India mereka telah menjadi sasaran pogrom sistematis.

Di Palestina bersama dengan orang-orang Kristennya, mereka dibunuh setiap hari oleh Yahudi Israel. Di Eropa dan Amerika Serikat pun sering kali umat Muslim menjadi sasaran diskriminatif.

Kekejaman terhadap kaum Muslim minoritas di beberapa negeri sudah kita ketahui dan sering kita dengar. Mereka menjerit meminta pertolongan pada penguasa negeri-negeri Muslim. Namun, penguasa negeri Muslim tidak bisa melakukan apa-apa.

Lebih parah lagi, pemerintah Indonesia belum terdengar menyatakan sikap. Mengecam pun tidak dilakukan, padahal negeri ini mayoritas penduduknya adalah Muslim dan memiliki kedudukan di ASEAN.

Pemerintah Indonesia terlihat kurang peka saat suatu kejadian berkaitan dengan diskriminasi Islam. Padahal tak perlu melihat umat Islamnya, cukup berperikemanusiaan dalam melihat dan menyikapi tragedi yang menimpa kaum Muslim khususnya di Uighur. Itu jauh lebih baik.

Namun ternyata, ditengah diamnya penguasa negeri mayoritas Muslim, ada negeri kecil yang jauh di Afrika Barat yaitu Gambia, berani menunjukkan protes dan menggugat kekejaman Myanmar terhadap Rohingya melalui International Court of Justice (ICJ) atau Pengadilan Internasional di Belanda.

Gambia mengajukan gugatan genosida terhadap Myanmar atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara, termasuk Indonesia. Seharusnya hal ini menggugah seluruh dunia Islam untuk bersikap lebih lagi sebagai manifestasi ukhuwah Islamiyah terhadap Muslim di berbagai negara lainnya.

Diamnya para penguasa Muslim tak lebih karena diterapkannya sistem kapitalisme sekaligus diadopsi mereka dalam arah pandang kebijalan. Lidah mereka kelu dihadapan majikan pembantai saudaranya.

Mereka bisu karena jeratan utang dan tekanan secara politis. Dalam sistem ini pula lah pemodal besar yang berkuasa. Segala cara dilakukan, sehingga, para penguasa Muslim yang mayoritas beragama Islam harus jadi negara pembebek gagu. Di samping itu karena adanya nasionalisme yang merupakan buah dari adanya sistem kapitalisme.

Nasionalisme ini menjadikan umat Muslim lupa bahwasannya ikatan yang paling kuat hanyalah ikatan akidah. Dari ikatan nasionalisme inilah tersekat-sekatnya wilayah Islam, sehingga umat Muslim lupa bahwa seharusnya mereka menolong para kaum Muslim Uighur. Luka mereka adalah luka umat Muslim Indonesia pula, juga luka umat Muslim di dunia.

Kaum Muslim di negeri mayoritas ini tidak boleh hanya diam karena umat Islam ibarat satu tubuh. Jika ada satu bagian anggota tubuh tersakiti, maka bagian tubuh yang lain pun terasa sakit pula. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw :
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR Muslim).

Saat ini kita butuh khilafah yang bisa memberikan perlindungan pada umat Islam di seluruh negeri. Jika khilafah tegak, maka tidak akan ada lagi yang berani menyakiti kaum Muslim karena khilafah akan membantu mereka secara nyata tidak hanya mengutuk dan mengecam saja. Khilafah akan benar-benar menghentikan kekejaman sampai mereka jera dan tidak berani melakukan lagi.

Teringat kisah Khalifah al-Mu’tasim Billah yang mengirimkan bala tentaranya hanya karena jeritan muslimah  yang sedang berbelanja di pasar--yang diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.

Muslimah itu meminta pertolongan, lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafadz yang legendaris yang terus terngiang dalam telinga seorang muslim: “waa Mu’tashimaah!” (di mana engkau wahai Mutashim… Tolonglah aku!)

Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Jika jeritan muslimah yang dihina Yahudi saja khalifah langsung mengirimkan bala tentaranya, apalagi kaum Muslim yang ditindas secara zhalim. Tentu khalifah tak akan tinggal diam.

Umat butuh Khilafah agar umat Islam merasa aman dimanapun mereka berada bahkan di negeri minoritas Muslim sekalipun. Umat Islam akan terjaga hak-hak mereka. Kaum Muslim tidak hanya mendapatkan keamanan, tapi juga kesejahteraan yang terjamin.

Tidak akan dibiarkan umat kelaparan dan kekurangan karena khilafah akan datang membantu dengan memberikan apa yang dibutuhkan rakyatnya di seluruh penjuru dunia.

Sungguh hidup jadi indah jika khilafah bisa tegak di muka bumi. Keberlangsungan kehidupan Islami akan memancarkan sinar cahaya kebahagiaan yang akan dirasakan oleh seluruh penduduk bumi, tidak hanya umat Islam saja.

Umat butuh khilafah agar hidup mereka aman dan sejahtera. Marilah kita perjuangkan bersama tegaknya kembali khilafah yang akan benar-benar mengurusi serta menjadi pelindung dan perisai bagi seluruh umat manusia.
Wallaahu a'lam bish shawab.[]


Opini
Ditulis Oleh : UqieNai
Alumni BFW 212

Mitra Rakyat.com
Cuaca ekstrem saat kemarau maupun musim penghujan senanatiasa dihadapkan dengan peristiwa memilukan karena bencana alam. Karhutla, kabut asap, kekeringan, kelaparan, banjir bandang, gempa ataupun tsunami terus mendera negeri nusantara tiada henti. Tak hanya menimpa penduduk kota tapi juga hingga ke pelosok desa.

Kerugian  materi karena hilangnya harta benda, rumah, kendaraan, bahkan kehilangan anggota keluarga tercinta  adalah bagian terpilu saat bencana melanda.

Tidak berhenti sampai di situ. Berbagai akses dan instansi layanan publik serta infrastrukturnya tak urung kena dampaknya. Bagaimana mirisnya menyaksikan anak-anak kecil  menangis saat melihat rumahnya hangus terbakar atau bangunan sekolah tempat mereka menuntut ilmu harus ambruk oleh amukan longsor dan banjir.

Wajah polos mereka sulit menggambarkan bagaimana melalui hari-harinya tanpa rumah atau sekolah. Berapa lama mereka harus bertahan dan menunggu perbaikan serta pemulihan atas kondisi tersebut?
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, H. Akhmad Djohara, menyebutkan, tidak ada anggaran pendukung untuk menanggulangi bencana yang bersifat spontan.

“Semua dilakukan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia,“ kata Akhmad seusai memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kenyamanan Lingkungan Urusan Kebencanaan Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2019, di Hotel Sunshine

Sahid, Soreang, Rabu (18/12/2019).
Pihaknya saat ini tengah melakukan assement di lapangan untuk memberikan bantuan dari pemerintah. Saat ini, katanya, bantuan yang diberikan berupa makanan yang tersedia di kantor BPBD. Ia menambahkan, kebutuhan lainnya, untuk pengungsi berkebutuhan khusus, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan disabilitas harus dilakukan penyesuaian.

“Dan itu rencananya dalam minggu ini akan segera diberikan,” katanya.
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat anggaran Rp 610 miliar untuk tahun 2019. 

Sutopo  menilai nominal tersebut terlalu kecil untuk BNPB.  Sutopo menyebut anggaran BNPB dari tahun ke tahun semakin menurun. Dia mencontohkan penurunan anggaran tahun 2018 ke 2019 yang mencapai Rp 90 miliar. Untuk tahun 2018, sambung Sutopo, BNPB mendapatkan anggaran sekitar Rp 700 miliar.
Sutopo sebut penurunan anggaran BNPB yang terjadi dari tahun ke tahun membuktikan bahwa politik anggaran justru tidak mendukung penanggulangan bencana di Tanah Air. Bahkan, tidak hanya BNPB yang anggarannya kecil, BPBD juga mengalami kondisi serupa.

"(Anggaran) jarang naik, ada APBN-P juga jarang kita dapat. Jadi kalau kita lihat politik anggaran, tidak mendukung penanggulangan bencana. Karena anggarannya kecil, apalagi di daerah, sangat minim," sesal Sutopo.

Menurut Sutopo, anggaran BPBD idealnya 1 persen dari ABPD suatu daerah. Karena itu, jika terjadi bencana, anggaran yang dipakai untuk penanganan yakni Belanja Tidak Terduga.

"Saya pernah hitung anggaran BPBD daerah, (besarannya) 0,002 persen dari APBD. Idealnya satu persen untuk prabencana. Kalau terjadi bencana kan pakai dana darurat. Di daerah ada yang namanya Belanja Tidak Terduga, yang digunakan untuk darurat selama pemda-nya menetapkan masa tanggap darurat," papar Sutopo. (Detik.com, 26/12/2018)

Jika menilik pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  21   tahun 2008 tentang Penyelenggraan Penanggulangan Bencana, bab I  poin 10 dan 11 menyatakan bahwa:
10. Rehabilitasi    adalah  perbaikan  dan  pemulihan  semua  aspek   pelayanan   publik   atau   masyarakat   sampai   tingkat  yang  memadai  pada  wilayah  pascabencana  dengan   sasaran   utama   untuk   normalisasi   atau   berjalannya  secara  wajar  semua  aspek  pemerintahan  dan      kehidupan      masyarakat      pada      wilayah      pascabencana.

11. Rekonstruksi  adalah  pembangunan  kembali  semua  prasarana  dan  sarana,  kelembagaan  pada  wilayah  pascabencana,    baik    pada    tingkat    pemerintahan    maupun  masyarakat  dengan  sasaran  utama  tumbuh  dan  berkembangnya  kegiatan  perekonomian,  sosial  dan  budaya,  tegaknya  hukum  dan  ketertiban,  dan  bangkitnya   peran   serta   masyarakat   dalam   segala   aspek    kehidupan    bermasyarakat    pada    wilayah    pascabencana.”

Kedua poin di atas seharusnya menjadi perhatian pemerintah terkait tugasnya memberikan pelayanan memadai untuk warga masyarakat yang terdampak. Bukan sekedar peraturan tapi juga dituntut realisasi.

Maka, ketika dijumpai fakta bahwa anggaran untuk bencana semakin menyusut sedangkan anggaran untuk pejabat pemerintah semakin meningkat, staf khusus kepresidenan misalnya atau hajat demokrasi yang menelan dana fantastis seakan menjadi indikasi bahwa  “kenyamanan itu hanya milik pejabat dan petinggi negeri.”

Padahal gaji mereka didapat dari darah dan keringat rakyat. Sehingga tak salah kiranya jika rakyat kecewa, marah atau mengkritisi pemerintah sebagai pihak regulator semata. Tak mampu memberikan perlindungan aplagi keadilan kepada warganya yang tertimpa musibah. Nyatalah sudah demokrasi kapitalisme biang keladi ini semua terjadi.

Berbanding terbalik saat peradaban Islam menjadi mercuasuar dunia dengan sistem kekhilafahannya. Secara teknis, upaya manajemen bencana alam dalam Islam tidaklah banyak berbeda dengan banyak metode yang telah diterapkan saat ini di seluruh dunia.

Namun perbedaannya ada dalam memandang sumber pencipta bencana alam, yaitu dengan adanya ketetapan Allah azza wa jalla. Ada sedikit perbedaan dalam langkah awal ketika terjadi suatu kejadian bencana alam, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan khalifah setelahnya, Umar bin Khattab ra.

Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah Saw lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, “Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.” Lalu, Nabi Saw menoleh ke arah para sahabat dan berkata, “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!”

Sepertinya, Umar bin Khattab ra mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, “Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!”

Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga tak tinggal diam saat terjadi gempa bumi pada masa kepemimpinannya. Ia segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, Amma ba’du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.”

Langkah awal yang dilakukan ketika terjadi bencana alam ialah bertaubat sambil mengingat kemaksiatan apa yang dilakukan sehingga Allah menurunkan bencana alam tersebut kepada suatu kaum.

Hal ini juga menjadi penjaga kesadaran dan kondisi ruhiyah masyarakat, khususnya yang berada pada daerah rawan bencana alam untuk senantiasa menjaga ketaatan pada syariah dalam lingkup individu dan masyarakat, karena bencana alam dapat datang sewaktu-waktu dan memusnahkan setiap orang yang berada di daerah tersebut baik yang taat pada syariah maupun ahli maksiat.

Selanjutnya adalah dengan manajemen khilafah mengurangi atau menghindarkan dampak kerugian dari bahaya bencana alam; memastikan sampainya bantuan dengan cepat pada korban serta mencapai pemulihan masyarakat yang cepat dan efektif.

Manajemen bencana alam bertujuan untuk mengurangi atau menghindari potensi kerugian dari bahaya yang ditimbulkan oleh bencana alam, memastikan bantuan yang cepat dan tepat untuk korban bencana alam, dan melakukan proses pemulihan yang cepat dan efektif.

Siklus manajemen bencana alam menggambarkan proses berkelanjutan dimana khilafah dan masyarakat sipil berencana untuk mengurangi dampak bencana alam, bereaksi ketika dan setelah bencana alam, dan mengambil langkah-langkah untuk pemulihan setelah bencana alam terjadi.

Tindakan yang tepat pada semua tahapan dalam siklus ini menghasilkan sebuah kesiapan yang lebih baik, kesadaran yang lebih baik, dan akan mengurangi tingkat kerentanan terhadap bencana alam pada periode pengulangan berikutnya dari siklus ini. Siklus manajemen bencana alam yang lengkap mencakup aspek penyusunan kebijakan publik dan perencanaan yang baik dalam memodifikasi faktor penyebab bencana alam atau mengurangi dampak bencana alam pada manusia, properti, dan infrastruktur.

Yang tak kalah pentingnya dari langkah di atas yakni dengan fase mitigasi dan kesiapsiagaan berikut proses normalisasi (pemulihan). Fase ini dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa bencana alam.

Perspektif pembangunan yang berkelanjutan memainkan peran kunci dalam memberikan kontribusi bagi mitigasi dan persiapan masyarakat untuk secara efektif menghadapi bencana alam. Ketika bencana alam terjadi, pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana alam terlibat dalam fase respon cepat dan pemulihan jangka panjang.

Menurut ADPC Primer Team (2005), mitigasi merupakan tindakan-tindakan struktural dan non-struktural untuk membatasi dampak yang merugikan dari bencana alam, degradasi lingkungan, dan bencana alam teknologis.

Mitigasi struktural ialah tindakan – tindakan struktural berkenaan dengan berbagai konstruksi fisik untuk mengurangi atau mungkin menghindarkan dampak bencana alam, yang mencakup tindakan – tindakan rekayasa dan konstruksi tahan-bencana alam, bangunan, pelindung dan prasarana lainnya.

Mitigasi non-struktural ialah tindakan-tindakan non-struktural berkenaan dengan kebijakan, kesadaran, pengembangan pengetahuan, komitmen publik, serta metode dan praktik operasional, yang mencakup mekanisme partisipatori serta persediaan informasi, yang dapat mengurangi risiko dan dampak-dampak yang berhubungan.

Mitigasi nonstruktural ini juga mencakup praktik-praktik seperti zonasi lahan, perencanaan penggunaan lahan, perencanaan perkotaan, dan forensic terhadap bencana alam sebelumnya.
Khilafah harus mengambil porsi yang besar dalam tahapan ini, selain karena kewajiban tersebut ada padanya, juga untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang masuk bersama dengan bantuan-bantuan dari pihak asing.

Segala macam bantuan harus diserahkan pada khilafah sekaligus bertanggung jawab dalam menyalurkannya pada orang-orang yang membutuhkan bantuan beserta jenisnya dengan tepat.

Jika di baitul mal tidak lagi tersedia dana untuk masa tanggap darurat ini, dapat menggunakan alokasi dana penanggulangan bencana dari bagian lain dari wilayah khilafah. Sebagaimana ketika khilafah di bawah pimpinan Umar RA mengalami paceklik, yang diriwayatkan oleh Ibn Syabbah dalam Akhbârul-Madînah dari jalan Al-Haitsam bin Adi, juga dari jalan Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

”Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam Radhiyallahu ‘anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash ra untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik”.

Instrumen pajak bisa digunakan ketika baitul mal dan bantuan dari wilayah lain dalam khilafah tidak mencukupi. Dengan syarat ditariknya pajak hanya dari golongan masyarakat yang mampu dan bersifat insidental.

Seiring dapat dikendalikannya kondisi darurat, penduduk yang terkena dampak akan mampu melakukan semakin banyak kegiatan yang memulihkan kehidupan normalnya. Kegiatan pemulihan berlanjut sampai semua sistem kehdupan kembali normal atau lebih baik.

Langkah-langkah pemulihan, baik jangka pendek dan jangka panjang, termasuk mengembalikan sistem yang mendukung kehidupan masyarakat yang bersifat penting; perumahan sementara; informasi publik; pendidikan; dan program konseling.
Sungguh, ri’ayah su’unil ummah yang dilakukan pemimpin di era peradaban Islam dan peradaban kapitalis bagai bumi dan langit.

Asas dan tujuan yang diterapkan senantiasa berlandaskan akidah Islamiyah dan kemaslahatan umat secara umum. Semua ini menambah kerinduan terhadap tegaknya syariat Islam di muka bumi semakin mendalam. Rindu akan pelukan mesra penuh kelembutan sosok pemimpin pelindung umat.

Bersamanya, umat bergandengan  tangan meraih ridha dan rahmat Allah Swt. sebab,  kegemilangan itu bukan isapan jempol atau kisah sejarah tempo dulu, namun terbukti nyata akibat sistem yang diterapkannya berasal dari pemilik kesempurnaan, yakni Allah Rabb al Izzati.
Wallahu a’lam bi ash Shawab.

Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti A.Md

Mitra Rakyat.com
Bulan demi bulan telah terlewati. Tahun demi tahun pun berlalu. Tidak terasa, tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru 1 Januari 2020. Sebagaimana biasa, tahun baru selalu disambut dengan penuh semarak dan meriah oleh masyarakat. Terbukti di jalan-jalan sudah bisa kita temukan para penjual terompet yang menjajakan terompet-terompetnya. Benda ini layaknya benda keramat yang senantiasa harus ada di setiap malam pergantian tahun.

Tidak ketinggalan, Kaum Muslimin pun ikut serta memeriahkan tahun baru ini. Mereka turut bersuka-cita atas kehadiran tahun 2020. Berbagai cara mungkin akan dilakukan oleh sebagian Umat Islam untuk ikut berpartisipasi di dalamnya, semisal mengirimkan kartu ucapan selamat atau menghadiri upacaranya di suatu tempat peribadatan seperti Kuil, Gereja, Kelenteng, Candi, Pura dan lain-lain.

Agaknya, ada yang tidak disadari oleh kaum Muslimin bahwa tahun baru 1 Januari 2020, tidaklah semata-mata pergantian tahun 2019 ke 2020, melainkan ada keterkaitan aqidah di dalamnya. Tahun baru Masehi bagi kaum non Muslim, khususnya Umat Kristen adalah hari raya yang mereka rayakan lebih meriah dibanding perayaan hari Natal.

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak orang ikut merayakannya tetapi tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan apa yang melatar-belakanginya.

Kegiatan ini sebenarnya merupakan pesta warisan yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings.

Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu menatap ke depan, satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, sebagaimana moment pergantian tahun. Fakta ini membuktikan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum Muslimin melainkan berasal dari orang-orang kafir masyarakat paganis Romawi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadits shahih riwayat Abu Daud).

Dengan demikian, merayakan tahun baru masehi statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Kaum Muslimin haram mengikutinya,
karena turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka.

Wallahu a'lam bishshawwab.

Salah Satu Bangunan Jembatan  Yang Baru Selesai Kondisinya Rusak Parah 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan penataan bangunan kawasan pantai air manis Kota Padang
oleh PT. NABEEL KARYA UTAMA(NKU) kuat dugaan dilaksanakan asal jadi tanpa pedulikan mutu. Pasalnya, proyek negara yang diawasi PT. MULTI MITRA SERASI CONSULTANT dipenghujung kegaiatan sudah ada yang rusak parah.

Proyek APBN dengan nomor kontrak 02-HK.02.01/PBL.PPP-SB/2019 TANGGAL 04 SEPTEMBER 2019, bernilai Rp13.908.689.000, itu disinyalir dikerjakan tidak sesuai speks dan lemah pengawasan. Akibatnya, salah satu bangunan yang dikerjakannya yaitu jembatan kondisinya sudah rusak parah, ungkap Deri salah satu pengunjung kawasan wisata pantai air manis, pada Minggu (29/12) dipadang.


"Jembatan yang baru selesai itu, pondasi nya sudah retak parah, diduga pada pelaksanaanya tidak mengacu pada metoda dan spesifikasi teknis nya" ungkap Deri.

Menurut Deri slogan "KAMI PEDULI MUTU" yang ada pada plang proyek itu cuma retorika belaka. Karena tidak sesuai dengan faktanya dilapangan, cecarnya.

Dugaannya, pada pelaksanaan proyek tersebut berpotensi sarat KKN. Kenapa demikian kata Deri lagi, "karena rusak nya salah satu bangunan tersebut membuktikan bahwa ada indikasi adanya kolaborasi saling menguntungkan antara pengawas dan rekanan mungkin juga pihak dinas", sebutnya.

Lemahnya pengawasan ada unsur kesengajaan dari konsultan supervisi dan bisa jadi ada arahan dari Dinas terkait, menurut Deri lagi.

Proyek milik KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH SUMATERA BARAT itu masa pelaksanaan nya 119 hari kalender. Mestinya sudah di PHO,  namun masih ada masa pemeliharaaan selama 180 hari.

Terakhir dikatankannya, " saya berharap kepada pihak yang ada diproyek ini untuk bekerja sesuai dengan aturan, agar tidak terjadi hal yang tidak kita ingini dikemudian hari, begitu juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengawasi dan menindak tegas kalau ada rekanan nakal yang telah rugikan negara", pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel *


Mitra Rakyat.com(Pessel)
Provinsi Sumatera Barat terbilang daerah rawan gempa, tidak terkecuali Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel). Jadi untuk pengerjaan struktur bangunan daerah tersebut harus dilakukan sesuai rencana kajian yang telah disepakati.

Sebab  bukan gempa yang membuat nyawa melayang, tapi bangunan yang robohlah peluang nyawa penggunanya hilang. Untuk itu kepada kontraktor dan Dinas terkait harus betul-betul bekerja sesuai arahan dan aturan yang ada.

Karena, selain menyangkut pengelolaan uang negara, ada masalah yang lebih utama harus diperhatikan yaitu Keselamatan manusia nya. Itu yang dikatakan Sutan Hendy Alamsyah selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumbar, Lembaga Messi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI), Sabtu (28/12) dipadang.
Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

Ini menyangkut proyek Rumah Susun di Kabupaten Pessel  yang sudah di PHO, dikerjakan oleh PT. Biotek Grahaduta Konsultan, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai kontrak kerja. Proyek senilai Rp. 12.640.000.000 yang merupakan program unggulan dari Kementerian PUPR dikerjakan terindikasi asal-asalan.

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat itu berupa Program Kegiatan Pembangunan Rumah Susun di Kabupaten tersebut "mesti nya dipantau terus oleh aparat penegak hukum baik dari pihak kejaksaan maupun jajaran kepolisian saat pelaksana nya", kata Sutan.

Salah satu dugaan adanya penyimpangan pada proyek negara ini adalah ada kejanggalan pada pekerjaan  struktur bangunan slove bawah, coran pembesian dicetak kedudukan kiri kanan menggunakan hollow brick, bahkan ditemukan banyak hollow bricknya yang sudah pecah, jelasnya.

Ini menurutnya tidak sesuai spesifikasi teknis, karena slov bawah merupakan salah satu kekuatan pada bangunan Resunawa tersebut. Dugaan kecurangan pada proyek itu baru sedikit dan bukan sekedar isapan jempol belaka. Apabila APH mendalaminya, bisa jadi kecurangan -kecurangan lain nya akan ditemukan, pungkasnya.

Sebelumnya pada Rabu 06 November 2019 diruangannya, Nursal ST (Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan pelaksanaannya.

Nursal yang mengaku baru selesai berurusan dengan Tipidkor Polres Solok itu berdalih, dengan mengatakan "tidak ada masalah dengan pelaksanaan kegiatan tersebut saat diperlihatkan photo atau dokumentasi proyek yang dikirimi oleh Wartawan Liputan Daerah Pessel media ini", katanya singkat.

Adapun keterangan terkait kegiatan ini adalah, proyek bernilai kontrak Rp. 12.640.000.000, dengan masa pelaksanaan selama 145 hari, No SPK 03/HK/PEMB-RUSUN/PNPR/VIII-2019, dengan Kontraktor Pelaksana PT. Biotek Grahaduta, konsultan MK PT. Gapura Nirwana Agung Konsultan.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Indikasi CV. Aldino Moreno tidak pedulikan mutu demi dapatkan keuntungan lebih pada proyek negara yang dikerjakannya mulai terkuak. Sebab, saat dikonfirmasi terkait kerusakan infrastruktur yang baru di PHO kepada Liza selaku pimpinan perusahaan lebih memilih bungkam.

Meski sudah dibaca dan ditelpon beberapa kali, waktu media lakukan konfirmasi kepada Liza terkait kerusakan itu via seluler dengan nomor 0821-6938-0xxx pada Jumat (27/12) kemarin,Liza lebih memilih diam.

Baca berita sebelumnya :
Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun


Baru di PHO Proyek Trotoar Sudah Rusak, Pemko di Minta Tegur Rekanan Nakal


Dengan diamnya Pimpinan CV. ALDINO Moreno tersebut membuat paradigma masyarakat menjadi tambah jelek, kata Sutan Hendy Alamsyah yang lebih akrab disapa Sutan, pada Sabtu (28/12)dipadang.

Sutan selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumbar LMR RI mengatakan, "  dengan sikap bungkam Liza tersebut, wajar membuat masyarakat menduga yang tidak baik terhadap kulitas Infrastruktur itu ", sebutnya.

"Dengan demikian ini akan mencoreng citra bagus pemko padang yang selama ini baik dimata masyarakat nya", kata Sutan lagi.

Apalagi baru saja Pemko Padang beserta OPD nya telah sepakat untuk menjadikan Kota Padang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus meningkatkan Fakta integritas kota tersebut, tuturnya.

Jadi apa yang dibangun Pemko Padang dengan citra yang bagus, tercoreng ulah kontraktor nakal ini, lugasnya.

Jadi, Sutan menegaskan kepada Pemko Padang atau OPD terkait agar benar -benar selektif dalam menggandeng pengusaha kontruksi sebagai mitra kerja, agar negara tidak acap lagi menanggung kerugian, tegas Sutan.

Dan harapannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)  betul-betul bekerja sesuai janji sumpahnya kepada negera, untuk menindak siapa saja kontraktor yang nakal sesuai aturan hukum yang berlaku dinegara yang kita cintai ini,  pungkasnya.

Sementara dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Proyek Trotoar Jalan Gajah Mada (Gunung Pangilun) dikerjakan CV. ALDINO MORENO baru di PHO sudah Rusak 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pemerintah Kota(Pemko) Padang diminta agar berikan teguran keras kepada setiap rekanan yang kerjanya asal jadi. Karena hal itu akan berdampak pada rendahnya mutu setiap paket pekerjaan proyek. Seperti halnya proyek peningkatan dan rehabilitasi trotoar dan taman kota paket 2 yang baru saja selesai.

Dimana kuat dugaan pekerjaan dengan kualitas sangat buruk pada proyek negera itu akibat lemahnya pengawasan terhadap CV. Aldino Moreno selaku kontraktor oleh pihak terkait. 

Melihat kualitas pekerjaan yang buruk tersebut, pemerintah kota diminta harus berikan teguran keras kepada rekanan yang bekerja asal jadi. Karena terindikasi tidak pefulikan mutu pekerjaan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis yang dibuat oleh pemerintah, sebut Romi Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Kamis(26/12) dipadang.

Baca berita terkait :Warga Keluhkan Pekerjaan Trotoar di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun

Foto plang proyek diambil awal pekerjaan, tidak terpasang lagi hingga pekerjaan selesai 

Pekerjaan yang memakan uang negara sebesar Rp.4.740.162.000 APBD tahun 2019 itu pasca PHO sudah mulai hancur sedikit demi sedikit. Hal tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari konsultan supervisi dan Dinas terkait, lanjutnya.

Sebelumnya, pekerjaan yang ini pada pelaksanaanya sudah menjadi sorotan warga sekitar. Karena, dalam perjalanaannya identitas proyek ini seakan disembunyikan. Sebab, papan nama proyek dilatakan ditempat yang tidak strategis atau dapat dilihat oleh masyarakat banyak,  tukuk Romi.

"Dan plang proyek pun dipasang hanya sebentar,  tidak sampai proyek ini di PHO" lanjutnya lagi.

Pekerjaan yang dari awal diduga sudah nyeleneh tersebut  disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi baik material dan teknis nya. Terbukti saat ini, baru saja di PHO, infrastruktur sudah rusak.

Namun,  jawaban yang akan diberikan oleh penanggung jawab pekerjaan atau Dinas PUPR Kota Padang, " akan segera diperbaiki, karena masih masa pemeliharaan", jawaban yang sudah biasa ditelinga kita, cecar Romi.

Kita berharap agar pemerintah benar -benar serius untuk ambil tidakan keras terhadap rekanan-rekanan nakal itu, pungkas Romi.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Opini
 Ditulis Oleh: Oom Rohmawati 
                                                                 
Mitra Rakyat.com
Sabtu 14 Desember 2019, Wakil Ketua MPR Jazilul Fuwaid melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Dalam acara sosialisasi tersebut dihadapan Gerakan Pemuda Ansor (GPA) Ketua MPR Jazilul Fuwaid mengajak seluruh pemuda menjadi agen penguatan Empat Pilar dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena bagi Ansor Pancasila menjadi dasar dan landasan berorganisasi, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyannya, sementara NKRI menjadi bentuk negara yang sudah pinal dan harga mati, sedangkan UUD'45 merupakan konstitusinya negara.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul Fuwaid meminta agar pemuda Ansor tidak mudah terprovokasi, sehingga melakukan tindakan keras dan bersikap anarkis, dengan banyaknya pemikiran-pemikiran keras terhadap negara.

Pernyataan serupa di sampaikan oleh Cucu Ahmad Syamsurijal, dia meminta agar pemuda Ansor tidak meladeni orang-orang yang berpikiran keras, kalau bisa di ingatkan atau di jauhi, agar tidak terprovokasi " Dan kalau sudah keterlaluan, lebih baik di laporkan kepihak yang berwenang supaya diselesaikan secara hukum.
Presiden Jokowi pun pernah melakukan kunjungan ke Ponpres  Bahrul UlumTambakberas, Kabupaten Jombang, untuk bersilaturahmi dengan Kyai dan santri pesantren tersebut.

Dalam pidatonya presiden menyinggung tentang RUU pesantren dan pendidikan keagamaan, hal ini dimaksudkan agar Pondok Pesantren memiliki payung hukum juga supaya ada anggaran bagi ponpres, Selasa (18/12/2018).

Adanya kunjungan-kunjungan ke pondok-pondok pesantren  membuktikan saat ini bahwa pondok pesantren menjadi sasaran pemerintah agar ponpres menjadi pejuang Pancasila, UUD/45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (Empat Pilar).
Pemerintah sebagai kepanjangan tangan kapitalis terus gencar melakukan sosialisasi ke ponpres yang kental dengan ajaran agama Islam. Pemerintah berupaya agar ide-ide sekularisme ini di emban dan di perjuangkan oleh generasi muda.

Lain hal dengan Arwani Thomafi, Ketua Umum Partai Persatuan  Pembangunan (PPP) justru mengkhawatirkan dengan adanya RUU No 18 ini, ia meminta agar pemerintah jangan sampai memanfaatkan atau mengintervensi pondok pesantren. Walaupun dengan alasan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren, akan tetapi hal itu bisa menghilangkan peran besar pesantren jika terlalu banyak di atur pemerintah.

"Jangan sampai setelah ada UU justru kedudukan pesantren terpinggirkan atau malah semakin terintervensi, ini yang kita tidak inginkan," kata Arwani Thomafi dalam diskusi Masa depan eksistensi pesantren pada UU pesantren di Kantor PPP, Jakarta, CNN Indonesia, Jum'at 6/12/2019).

Musuh-musuh Islam kapitalis tak henti-hentinya terus menggulirkan ide semunya atas nama empat pilar seolah-olah Islam kaffah itu berseberangan dengan nilai-nilai empat pilar tersebut. Mereka sengaja menyebarkan isu-isu buruk bagi para pengemban dakwah Islam kaffah, yang menginginkan aturan syariah Islam diterapkan. Dengan sebutan, radikal, teroris, anti Pancasila ingin mendirikan negara dst.

Padahal itu hanya asumsi mereka yang sengaja dihembuskan pada kaum Muslim yang belum paham tentang Islam secara keseluruhan (kaffah).
Upaya pemisahan agama Islam dari kehidupan semakin nyata, bukan hari ini saja tapi sudah beberapa tahun sebelumnya ketika pengaruh barat bercokol di bumi nusantara, sebut saja pengiriman santri ke China,  Opop serta kerja sama NU (di wakili Said Aqil) dengan China tahun 2015.

Dengan  iming-iming kemajuan dan persatuan, para santri digiring untuk memperjuangkan ajaran ideologi bathil. Sepintas nampak bagus, dan terkesan membantu memajukan generasi muda bangsa, khususnya kalangan santri. Namun seperti yang kita ketahui bersama, saat ini tidak ada makan siang gratis, kita harus tetap waspada apalagi terhadap China yang saat ini menjadi berkuasa di  Indonesia.

Karena hakikatnya dibalik  bantuan asing pasti ada kepentingan negara, tidak mungkin ada ketulusan bantuan. Beasiswa hanya pencitaan yang sebenarnya ada tujuan lebih jauh dari itu. Beberapa  wacana  beasiswa ke Luar Negeri yang ditawarkan dan sudah berjalan, pada hakikatnya adalah jebakan pada generasi muda bangsa ini, khususnya santri atau generasi muda Islam.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya kesungguhan dari umat Islam dan para pengemban dakwah untuk lebih giat, lebih semangat, merapatkan barisan dalam memahamkan masyarakat tentang bahayanya program-program yang terus di hembuskan kaum kufar. Caranya bisa dengan secara langsung melalui kontak tokoh, tausiah di masjid, atau melalui medsos, dalam memahamkan umat dengan Islam kaffah.

Oleh kaum kufar dan para munafik di anggap membahayakan bahkan menjadi musuh serta ancaman bagi Empat Pilar.  Orang-orang kafir dan antek-anteknya bekerja siang malam untuk menghancurkan Islam, melakukan penelitian, mengkaji tentang Islam tapi bukan untuk memahami dan mempraktekkan, akan tetapi dicari kelemahan-kelemahannya yang akan di jadikan senjata untuk menyerang kaum muslim.

Mereka menyusun langkah strategis untuk menghancurkan Islam. Mengorbankan hartanya guna memadamkan agama Allah Swt. Maka umat muslim sudah seharusnya mempunyai rancangan strategis pula, untuk melawan kezaliman kaum kafir. Dan yang paling penting kita harus bersatu dan berjuang secara berjamaah dalam barisan dakwah agar memiliki kekuatan yang kokoh, umat muslim harus menyambut seruan firman Allah Swt.

"Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (TQS Ali-Im [3]:104).

Maka dengan keimanan di dada kita bersemangat membela agama Allah hingga puncak pengabdian kita kepada-Nya. Karena kita yakin dengan janji-Nya bahwa Islam pasti menang khilafah pasti tegak Allah Swt berfirman:

" Allah telah menjanjikan kepada orang-orang diantara kamu yang beriman dan mengerjakan kebaikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Tetapi barang siapa yang tetap kafir setelah janji itu., maka mereka itulah orang-orang yang fasik. " (TQS an-Nur [24]:55).

Rasulullah Saw pun telah memberikan kabar gembira bahwa Khilafah akan kembali tegak setelah kekuasaan diktator yang sedang menimpa kita: Hudzaifah ra. berkata bahwa rasulullah Saw pernah bersabda, "... Kemudian akan ada kediktatoran, yang akan tetap ada atas kehendak Allah. kemudian Dia akan mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kembali  Khilafah yang mengikuti metode kenabian." (HR Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Untuk itu umat Islam harus mengembalikan arah perjuangan semata-mata  karena Allah, hingga ideologi yang dipeluknya hanya Islam semata. Kembali kepada Allah Swt dan tidak bermaksiat kepada-Nya, dengan mengembalikan kehidupan Islam pada wujud nyata di tengah Masyarakat dengan menerapkan seluruh aturan syariah Islam yang diberlakukan oleh pemerintahan Islam.

Khilafah islamiyyah yang akan menyelamatkan manusia yang beriman  tidak hanya di dunia akan tetapi sampai pada kehidupan hakiki (akhirat). Keberanian kaum kafir Barat dan timur menyimpangkan aqidah umat atas nama persatuan dan kesatuan melalui empat pilar itu disebabkan tidak adanya khilafah.

Syariah dan khilafah lah satu-satunya solusi ketika kita menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik, kehidupan yang Baldatun thayibatun warobbun ghafur. Tak ada jalan lain untuk mewujudkannya selain dengan penerapan syariah Islam kaffah.

Kebutuhan kaum Muslimin akan solusi syariah khilafah karena tuntunan keimanan dan tuntutan kebutuhan bahwa hukum UU buatan manusia tak mampu menyelesaikan persoalan kehidupan secara mendasar dan paripurna yang akan melahirkan kemuliaan dan keberkahan hidup. Maka dari itu  keridhoan Allah Swt lah yang mesti di perjuangkan. Allah Swt lah yang menjadi tujuan (Allahu ghayatunna).
Wallahualam bish-shawab.

Mitra Rakyat.com(Padang)
Tujuan Pemerintah jadikan Kawasan Batang Arau salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat semakin terwujud. Kawasan yang sebelumnya termasuk kumuh, kini menjadi indah nan menawan.

Batang Arau telah berubah menjadi kota idaman bagi parawisatawan. Dengan geografisnya yang strategis diapit kawasan pantai dan pegunungan. Kawasan Batang Arau menjadi kota mini metropolitan, secara otomatis perekonomian masyarakat nya juga naik significant.

Semua itu tidak lepas dari peranan Pemda, Pemko, dan eksistensi Kontraktor yang dipercaya menjadikan kawasan yang sebelumnya kumuh secara drastis menjadi kota wisata.

Ialah PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi yang sebagai pengemban amanat untuk menjadikan kawasan ini tidak lagi berstempelkan kumuh. Namun sebalik nya, duo perusahaan itu telah membuktikan kulitas kinerja mereka.

Memang belum seratus persen kawasan ini terselesaikan, akan tetapi dihitung dari anggaran yang digelontorkan progres sudah tercapai.

Sebagai perusahan yang dipercaya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah menampakan hasil yang sangat memuaskan dimata Pemerintah dan Masyarakat setempat.

Harapan Pemko Padang jadikan Batang Arau menjadi Kawasan Wisata Terpadu semakin dekat. Pelaksanakan kegiatan lanjutan perkerjaan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan yang berlokasi di Batang Arau, Kec Padang Selatan Kota Padang itu akan memasuki tahapan PHO.

Keindahan Kawasan Batang Arau pada siang dan malam hari akan menjadi pelepas penat bagi pengunjung yang sibuk dengan pekerjaan mereka.  Lampu hias berjejeran disepanjang tepian sungai akan selalu menerangi, trotoar yang ramah Disabilitas dan puluhan kursi santai tertatarapi diatasnya yang menghadap ke arah Dermaga akan memanjakan penggunannya.

Inilah bukti pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab oleh Kontraktor nya. Masyarakat menjadi bangga dan bahagia karena selain indah perekonomian mereka dijamin akan meningkat.

Aulia Rahman Ketua LPM Batang Arau  menyebutkan dari awal masyarakat sangat mendukung adanya program pembangunan tersebut.

"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembenahan lingkungan dan infrastruktur yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Balai Besar Pemukiman Wilayah Sumatera Barat - Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar ini" terangnya (21/12) di kawasan Kel Batang Arau.

Ketua LPM itu juga memastikan seluruh warga Batang Arau senantiasa akan menjaga fasilitas yang telah di bangun pemerintah ini.

"Bersama dengan tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar kami akan menjaga segala fasilitas yang ada sebaik mungkin dan akan mempergunakannya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat".

"Selain itu, dengan ditetapkannya Kel. Batang Arau sebagai salah satu destinasi wisata dalam Kawasan Wisata Terpadu (KWT) di Kota Padang, kami selalu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kel. Batang Arau dan masyarakat Kota Padang umumnya untuk dapat meningkatkan pemahaman sadar wisata, sehingganya dari waktu ke waktu jumlah kunjungan wisatawan ke daerah kami ini akan meningkat".

'Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada disepanjang aliran sungai agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke dalam sungai maupun ke selokan- selokan " himbau Aulia.
*deni/roel*



Opini

Ditulis Oleh : Sriyanti
Ibu Rumah Tangga Tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
"Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)

Hadis di atas merupakan salah satu pedoman bagi umat Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum, salah satunya terkait masalah air. Namun faktanya, saat ini air diperjualbelikan.

Sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah. Dia mencontohkan, tarif air bersih di DKI Jakarta dan Depok hanya berada di kisaran Rp7.000 per meter kubik. Cara seperti ini membuat perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).

"Tarif air bersih yang diberlakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Depok hanya Rp7.000 per meter kubik, di Bogor Rp4.500 per meter kubik," katanya.

"Dengan kondisi ini kita menjalankan 40%, PDAM mengalami kerugian pada tarif yang dibuat di bawah full cost recovery," kata Ma'ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum (KSAN) di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Masalah ini kemudian merembet ke pelayanan PDAM. Ma'ruf mengatakan, PDAM menjadi terhambat melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.

Di sisi lain, penentuan tarif lebih banyak dilakukan secara populis. Ia mengatakan skema investasi antara pemerintah dan swasta dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan perluasan air minum kepada masyarakat.

Menilik fakta di atas. Terkait kerugian PDAM yang disebabkan oleh rendahnya tarif layanan. Telah menjadi bukti bahwa harta milik umum, dikelola demi mendapatkan keuntungan bagi negara dengan cara menjualnya kepada rakyat.

Air merupakan salah satu elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Tak hanya manusia dan hewan bahkan tumbuhan pun memerlukan air. Manusia membutuhkan air bersih untuk dikonsumsi dan untuk menunjang kebutuhan hidup lainnya. Oleh sebab itu pemenuhannya harus mudah diakses karena merupakan kebutuhan yang mendasar.

Saat ini, kita hidup dalam sistem kapitalis, dimana yang menjadi tolak ukurnya adalah materi. Maka ketika melayani kebutuhan publik pun dalam hal ini terkait penyediaan air bersih, pemerintah memperhitungkan untung dan rugi. Air diperjual belikan layaknya barang komersil lainnya.

Sedangkan Islam mempunyai pandangan bahwa kekayaan alam termasuk di dalamnya masalah air adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dengan tidak mengambil keuntungan sedikit pun. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Rasulullah saw. bersabda:

ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ

Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah)

Kesengsaraan dan kesulitan yang terjadi saat ini lebih karena komersialisasi layanan publik, ini adalah watak yang melekat dalam sistem kapitalis neoliberal.

Dengan demikian, untuk mengakhirinya, tentu kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat. Lebih jauh yang pasti akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak kapitalis baik lokal maupun asing, bukan oleh rakyat kebanyakan.

Alhasil, mari kita bersegera menjalankan semua ketentuan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dengan cara melaksanakan dan menerapkan seluruh syariah Islam. Penerapan seluruh syariah Islam tentu membutuhkan peran negara. Pasalnya, banyak ketentuan syariah Islam berurusan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti pengelolaan sumberdaya alam. Tanpa peran negara yang  menerapkan syariah Islam, rakyat secara umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini.

Wallahu a'lam bi ash shawab

Miswar Jambak, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menanggapi permintaan Komunitas Pedagang Pasar Raya Padang terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang, tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang agar dicabut karena dinilai merugikan PKL.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak mengatakan, "Perwako tersebut tidak bisa dicabut, sebab Perwako itu tidak hanya mengatur soal PKL di Pasar Raya Padang saja", kata Miswar, pada Sabtu (21/12) dipadang.

"Kalau direvisi boleh, tapi kalau dirobah atau dicabut, tidak bisa. Karena, Perwako dimaksud bukan hanya mengatur soal PKL saja, tapi keseluruh pedagang pasar di Kota Padang. Bagaimana tatanan kehidupan di pasar, dicakup dalam Perwako tersebut, mana yang boleh dan mana yang tidak," ungkap Miswar.

Jika seluruh PKL Pasar Raya dipindahkan, kata Miswar, "kendalanya adalah lokasi tempat mereka dipindahkan. Kalau dipindahkan semuanya, kemana mereka akan dipindahkan? Tidak bisa kita main pindah begitu saja. Inikan soal pengaturan saja," tukuk politisi Partai Golkar ini.

Setelah anggota Komisi II lakukan peninjauan ke lapangan beberapa waktu lalu, permasalah yang sebenarnya hanya pengaturan jam berdagang bagi PKL saja. Menurut Miswar, tidak perlu pencabutan Perwako, tetapi yang diperlukan yakni penertiban PKL, bukan mematikan usaha PKL.

"Kadang-kadang PKL bukanya pagi, sebenarnya inilah yang dianggap mengganggu. Nah, mestinya ini saja yang perlu ditertibkan menyangkut jam PKL berjualan tersebut . Bagaimana juga, PKL juga warga kota ini, dengan begitu kita harus bersikap setara terhadap sesasama pedagang yang dipasar ini. Yang pasti Pasar Raya bukan hanya milik pedagang kaya, tetapi juga hak PKL yang ada di sana," cakapnya.


Sebenarnya, kata Miswar, keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Jika PKL tidak ada, justru Pasar Raya atau pasar-pasar lainnya di Kota Padang akan sepi.

"Keberadaan PKL justru meramaikan Pasar Raya. Banyak kebutuhan masyarakat yang berbelanja ke pasar terpenuhi oleh PKL. Jadi, saya rasa hanya penertiban yang diperlukan, bukan mencabut Perwako atau memindahkan PKL," pungkasnya.

Membunuh PKL

Sementara itu, Suharyati dari PBHI yang selama ini kerap mendampingi PKL dan pegadang Pasar Raya menegaskan, "pencabutan Perwako akan membunuh PKL. Disamping itu, pencabutan Perwako merupakan perbuatan melanggar hukum", sebut Suharyati.

"Untuk apa Perwako itu dicabut. Perwako kan pelaksanaannya dari Perda. Dan Perwako itu mengatur terkait zonasi. Dan memang dibunyikan seperti itu," kata Suharyati.

Perwako itu lahir, jelas Suharyati, merupakan pelaksanaan Perda nomor: 4 tahun 2012. Pada pasal 51 ayat 2 huruf D dikatakan, "Ruas tertentu pada kawasan kota lama, kawasan Pasar Raya, dan ruas-ruas jalan yang secara khusus ditetapkan sebagai sektor informal, ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota."

Menurut Suharyati, kalau Perwako itu dicabut, maka yang dirugikan adalah PKL. Perlu di Ingat, Pasar Raya bukan hanya untuk pedagang Kaya, PKL yang jumlahnya mencapai 24 ribu orang itu merupakan juga penggerak ekonomi kota padang. "Yang diperlukan itu konsistensi penegakan Perwako, bukan pencabutan," tegasnya.

Soal konsistensi penagakan Perwako, katanya lagi, itu merupakan pekerjaan Dinas Perdagangan. "Jam berapa dibolehkan berdagang dalam Perwako, berapa jaraknya, itu kan diatur, sehingga tidak merugikan pedagang yang berjualan di dalam, tidak menutup akses ke dalam," urainya.

Dikatakan Suharyati, PKL juga punya hak untuk hidup, tidak boleh sembarang gusur. Mereka harus diatur dan dibina, sebagaimana dimaksud dalam Perwako.

"Dalam Perwako kan ada zonasi, yaitu zonasi tempat dan zonasi waktu," cakapnya.

Jika PKL Pasar Raya dipindahkan, tetapi tidak ada tempat, kata Suharyati, justru akan menimbulkan persoalan HAM, karena tidak ada solusi bagi PKL.

(by/rl)

Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

Mitra Rakyat.com(Padang)

Pengakuan Ipin sebagai pelaksana lapangan terkait pekerjaan pembangunan kantor Camat Padang Barat baru ini diduga mengada-ada. Ini dilakukan nya agar kecurangan pada proyek negara itu tidak terhendus oleh publik dan Aparat Penegak Hukum(APH).

Banyak pernyataan yang diberikan tidak sesuai dengan faktanya. Dengan demikian, ada indikasi pekerjaaan untuk informasi pembangunan kantor camat itu sengaja dikaburkan oleh pihak tertentu. Agar tidak menjadi pusat perhatian masyarakat dan APH, sebut Sutan Hendy Alamsyah akrab disapa Sutan, pada Sabtu (21/12) dipadang.

Berita terkait : Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Langgar Spesifikasi dan Aturan


Sutan selaku Ketua Komwil(Komisariat Wilayah) Sumbar Lembaga Messi Reclassering RepubIik Indonesia (LMR RI) menilai borok pekerjaan kantor camat sengaja diburamkan, karena ini dapat menyeret nama-nama tertentu keranah pengadilan.

"itu makanya, Kontraktor, PPK dan pihak terkait terindikasi sengaja bohongi publik dan menutupi informasi menyangkut perjalanan proyek gagal itu" cecar Sutan.

Seperti pengakuan aneh Ipin yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV. Fachira Karya sebagai kontraktor, sebut Sutan yang notabene nya sebagai pengusaha kontruksi itu.

Ipin sempat mengakui dengan mengakatakan" pekerjaan hari ini selesai maka nya plang proyek itu dicabut", kata Ipin, Minggu(15/12/2019) saat itu dilokasi pekerjaan kepada media ini. Namun, hingga saat ini pekerjaan masih berlanjut, lanjut Sutan.

Sementara mangcu pada SPMK pekerjaan dimulai pada tanggal 27 Juli 2019, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Jadi, pekerjaan mengalami keterlambatan selama 60 hari, lugas nya.

Parahnya lagi,  penyataan Ipin yang menyebutkan, " tidak ada masalah pada pengecoran struktur tiang dilakukan secara bersambung, karena kita ada memakai besi didalamnya", terang Ipin saat itu kepada media ini.

Sejatinya,  untuk pengerjaan struktur tiang yang memakai beton K350, tidak boleh disambung, dan harus memakai reademix yang terjamin mutunya, tidak boleh dilakukan secara manual, tegasnya.

Apabila itu benar adanya, maka tiang tersebut harus dibongkar dan diulang pekerjaan nya kembali dengan benar. Sebab, ini menyangkut mutu bangunan dan nyawa pengguna nya. Karena Kota Padang termasuk daerah rawan gempa,  kata nya.

Yang lebih mengherankan lagi, Rizki Kabid Cipta Karya Dinas PRKPP Kota Padang yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, terkesan santai seperti tidak akan terjadi apa-apa pada karir nya menyangkut bobrok pekerjaan itu, tukasnya.

Menurut Sutan, Rizki berlaku demikian mungkin apa dan siapa yang akan menjerumuskannya kepengadilan tidak akan mempan,  karena dia (Rizki) mempunyai dan dibekingi tokoh berpengaruh dikota ini, tandasnya.

Terakhir Sutan mengatakan, proyek bernomor kontraktor 06/KONT-CK/APBD/DPRKPP/2019 dengan nilai Rp 2.413.999.978,60 itu kuat dugaan telah rugikan negera. Dan kita sebagai lembaran negera akan terus mengawasi dan akan melaporkan kepihak berwajib terkait dugaan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Rizki selaku PPK belum bisa berikan tanggapan nya terkait konfirmasi media menyangkut dugaan tersebut.

Media www.mitrarakyat.com masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan. *roel*

Opini
Ditulis Oleh : Elis R  
Ibu RumahTangga

Mitra Rakyat.com
Dilansir media Beritasatu.com, kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak balita di Indonesia masih tinggi dan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. “Angka 30,8 persen itu tinggi".

Pemerintah sendiri menargetkan untuk menurunkan hingga di bawah 20 persen, itu perlu upaya yang lebih keras. Kalau enggak bersama-sama mungkin akan kewalahan,” ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih di sela Penyuluhan Kesehatan tentang Stunting dan Kesehatan Reproduksi Remaja IDI di Taman Ekspresi Kota Bogor, Minggu, (20/10/2019).

Menurut Faqih, ada dua penyebab kasus stunting di Indonesia tinggi. Pertama, pola asuh orangtua yang salah mengenai asupan gizi. Kedua, kondisi perekonomian orangtua yang masuk dalam kategori miskin.

Saat ini, kasus stunting sendiri paling banyak dijumpai di wilayah Indonesia bagian timur. “Artinya stunting itu masalah SDM Indonesia, kalau angka stunting tinggi, kita mewariskan generasi muda yang menjadi beban, bukan yang membangun bangsa,” ucap Daeng M Faqih.

Apa itu stunting?  Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang di sebabkan oleh kurangnya asupan gizi ( protein ) dalam rentang waktu yang cukup lama. Umumnya hal itu di sebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi dan itu terjadi pada anak di bawah umur 5 tahun sehingga pertumbuhannya jadi terhambat. 

Stunting terjadi ketika masih dalam kandungan dan akan nampak ketika sudah lahir menginjak usia 2 tahun. Di lihat dari tinggi badan anak, dan ini akan mempengaruhi kemampuan mental dan belajar yang tak maksimal.

Jika di biarkan dan tidak segera di atasi, tentu saja generasi masa depan akan terancam.  Maka dari itu pemerintah memberikan solusi untuk pencegahannya  melalui program gerakan masyarakat  memelihara1 ekor ayam  untuk 1 keluarga. 

Gerakan ini di usulkan oleh kepala staf Kepresidenan Moeldoko. Agar gerakan ini  segera terwujud dan terealisasi maka diperlukan kerjasasama antar Kementrian yakni  Kementrian  Pertanian dan  Kementrian Perdagangan. 

Deputi Bidang Koordinasi pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian  Musdhalifah Machmud menganggap bahwa selama ini masyarakat belum menganggap  ayam sebagai kebutuhan yang penting untuk pertumbuhan, dan masih mengutamakan nasi, apapun lauknya yang penting kenyang, padahal gizi nya tak berimbang, itu yang menyebabkan kita masih Stunting.

Terkait dengan hal itu Musdhalifah berusaha untuk menjaga ketersediaan dan menjaga harga ayam agar tetap stabil, dan mulai mensosialisasikan pentingnya makan daging dan telur kepada masyarakat.

Berpijak pada program gerakan memelihara 1 ayam per keluarga, pada faktanya  tidak semua mampu melaksanakannya, karena harus ada fasilitas yang mendukung.

Bahkan dikhawatirkan akan  muncul persoalan baru yaitu timbulnya  penyakit akibat kotoran dari ternak yang dipelihara. Mengingat dulu kasus flu burung yang telah memakan korban,  kemudian pemerintah membakar habis ribuan ayam untuk mencegah penyakit tersebut.

Maka bisa dipastikan gerakan yang digagas oleh Moeldoko bukanlah solusi hakiki dalam menekan angka stunting di Indonesia. Terlebih  kita lihat stok  ayam pedaging maupun telur yang di Indonesia jumlahnya melimpah, yang menjadi masalah adalah daya beli masyarakat yang tidak sama.

Masih banyak masyarakat yang tidak mampu membeli ayam pedaging maupun telur karena faktor ekonomi yang lemah. Harga bahan pokok yang terus meroket, sumber protein (daging/ayam/telur) seolah menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Permainan dan manipulasi harga pasar menjadikan masyarakat sulit memperoleh kebutuhan pangan dan gizi yang diperlukan. Semua disebabkan pada saat ini sistem yang mencengkram kehidupan kita adalah Kapitalis sekuler.

Sebuah sistem yang dihasilkan dari pemikiran manusia.  Didalamnya terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Sistem ini hanya berpihak pada kaum capital saja yakni para pemilik modal, bahkan mengenyahkan agama dari kehidupan sehari-hari, agama hanya dipakai sebatas urusan ibadah semata, sedangkan aspek kehidupan yang lain tidak boleh melibatkan agama .

Dalam pandangan Islam,  kesejahteraan masyarakat dijamin oleh penguasa, individu per individu, memfasilitasi segala kebutuhan rakyatnya baik ketersediaan kebutuhan pokok, sekunder bahkan tersier,  sehingga distribusinya  bisa dijangkau oleh masyarakat luas. Semua akan didapat dari pengelolaan  sumber kekayaan yang di miliki Indonesia yang sangat melimpah.

Islam mengharamkan  kekayaan sumber daya alam dijual ke pihak asing  terlebih sampai dikuasai  pihak asing.  Jika ada rakyat yang tergolong fakir miskin maka penguasa akan mendorong orang yang kaya untuk memberikan zakatnya, dan negara akan memberikan apa yang di butuhkan rakyatnya, secara merata dan adil, memberikan sarana prasara kesehatan dengan cuma-cuma.

Permasalah ini sifatnya sistemik yang membutuhkan solusi yang menyeluruh dan tuntas. Tugas penguasa adalah mengayomi urusan rakyatnya, dan mensejahterakannya. Dengan penerapan Islam sebagai  aturan kehidupan maka  kemiskinan, kesenjangan, bahkan stunting dapat  diatasi secara hakiki.

Tidak lagi terdapat orang  yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin susah.  Penguasa  akan sadar betul akan kewajibanya untuk menjaga generasi penerus bangsa,  mengingat Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah swt cintai dari pada mukmin yang lemah" (HR.Al Imam Muslim)

Dengan demikian sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya Islam sebagai sebuah sistem kehidupan. Para pemimpin yang amanah dan adil akan terwujud dalam sistem ini dikarenakan landasannya hanya untuk menggapai ridho Allah semata. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi anak-anak kaum muslim. Aamiin

Wallahu a'lam bish ashwab

Pekerjaan Struktur Bangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Tidak sesuai Spesifikasi 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Gempa bukanlah pelaku utama penyebab jatuhnya korban saat gempa datang. Justru rubuhnya bangunan yang menyebabkan korban meninggal.

Jadi untuk struktur bangunannya, apalagi itu kantor pemerintahan yang ada didaerah rawan gempa dimaksud, dalam pelaksanaannya haruslah sesuai aturan dan perencanaan yang matang.
Struktur Tiang Bangunan di Sambung pada Pengerjaannya 
Tidak seperti pekerjaan pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga berbau sinergi dan kolabirasi yang rugikan uang negera. Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan pada pelaksanaanya.

Seperti pekerjaan struktur tiang bangunan, rekanan menggunakan beton (reademix) K250 secara manual. Tiang dicor menggunakan molen, dengan begitu kuat dugaan struktur tiang tersebut tidak sesuai mutu.

Hal itu disampaikan salah seorang warga yang kesehariannya dilokasi pekerjaan.  Dialah Rul, menurut keterangan nya saat dikonfirmasi media ini mengatakan, " enam struktur tiang setinggi kurang lebih 1,5 meter dikerjakan secara manual menggunakan molen", terangnya pada Minggu (15/12) dilokasi.

"Campuran coran untuk beton memakai material sirtu yang disitu, seraya menunjukan kan, kemudian menggunakan molen", tukasnya.
Reademix (Beton) K250 diduga tidak sesuai spesifikasi 
Saat dikonfirmasi kepada Ipin pada saat itu mengaku sebagai pelaksana lapangan yang dia sendiri tidak mengetahui nama perusahaan nya.

Waktu dikonfirmasi terkait papan nama proyek, Ipin mengatakan, "pekerjaan hari ini selesai maka nya plang proyek itu dicabut", kata Ipin.

Penyataan yang mencengangkan lagi terkait struktur tiang yang disambung,  Ipin menyebutkan, " tidak ada masalah,  kan kita ada memakai besi didalamnya", terang Ipin.

Menyangkut struktur tiang yang dicor menggunakan molen," pekerjaan kita hanya struktur yang dibawah, yang diatas ini merupakan lanjutan anggaran tahun depan ", tutup Ipin.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Rizki selaku Kabid Cipta Karya, DPRKPP Padang via telpon  0813-6337-7xxx   pada hari yang sama terkait hal itu, kaget.

 Rizki menyebutkan, " tidak oleh struktur tiang disambung pada pengerjaannya, dan dia (Rizki) melanjutkan," tidak ada ditemuinya struktur tiang yang disambung itu", katanya.

Dan terkait plang proyek dan K3, Rizki menyayangkan tidak adanya item tersebut .

" K3 dan plang proyek itu harus diadakan karena itu merupakan aturan yang harus dipenuhi", tegas Rizki.

Rizki berjanji akan menghubungi dan menanyakan kepada rekanan yang diduga nakal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*





Opini
Ditulis Oleh : Zidni Sa’adah
(Ibu Rumah Tangga dan Santri Ma'had Khadimus Sunnah Bandung)

Mitra Rakyat.com
Dilansir dari laman kompas.com, program One Pesantren One Product (OPOP) dari pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) berhasil memberdayakan ekonomi pondok pesantren (ponpes) dan memasarkannya ke pasar internasional. Dan melalui program ini, terdapat lima koperasi ponpes di Jabar diberangkatkan ke Istambul, Turki, Selasa (26/11/19) untuk mengikuti pameran.

Kelima koperasi tersebut memamerkan produk unggulan, memperluas pasar, diskusi dan bertukar ide terkait kemandirian ekonomi ponpes maupun sertifikat halal. Selanjutnya, usaha Dinas KUK Jabar yang melibatkan koperasi ponpes di acara tingkat International ini telah mendapat apresiasi dari salah satu perwakilan koperasi pesantren Al-Ittifaq Kabupaten Bandung Agus Setia Irawan. 

Beliau berharap produk-produk unggulan ponpes Jabar dilirik badan usaha yang berkunjung dalam pameran tersebut. Dan jika ada kesepakatan bisnis dengan badan usaha disana, ia akan melibatkan banyak ponpes Jabar yang memiliki produk di bidang pertanian dan perikanan yang  hasilnya nanti bisa diekspor ke pasar international. 

Masih dari laman yang sama, pengamat kewirausahaan, Wawan Dhewanto menyambut baik OPOP sebagai program yang diharapkan mampu memberdayakan ekonomi pesantren melalui peningkatan usaha pesantren dan koperasi pesantren agar bisa memperluas akses pasar.

Adanya program OPOP yang digullirkan ke pesantren-pesantren tersebut sebaiknya dikaji dan dipikirkan kembali. Jangan sampai menggeser atau bahkan menghilangkan  orientasi utama dari pendidikan pesantren itu sendiri. Sehingga kemajuan sebuah pesantren terfokus pada pemenuhan kebutuhan pasar dengan menjual produk-produk ke mancanegara.

Padahal pesantren basicnya sebagai tempat pendidikan, pengajaran serta pembinaan yang bertujuan untuk membentuk santrinya agar berkepribadian Islam dan menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama dan mubaligh Islam dalam masyarakat sekitarnya melalui ilmu dan amalnya.

Jika terjadi pergeseran orientasi, sangat memungkinkan berdampak pada output pesantren itu  sendiri. Yang seharusnya terlahir para ulama dan agen-agen pejuang agama Islam, malah menjadi agen dari program Kapitalis. Jikalau sebuah pesantren memiliki usaha, seharusnya hanya untuk menopang keberlangsungan pesantren itu sendiri bukan mengubah pesantren menjadi lembaga kewirausahaan yang tersibukkan untuk meraih dunia.

Sehingga sangat memungkinkan lambat laun orientasi pendidikan di pesantren mengalami pergeseran yang tajam, pendidikan berubah tujuan dan tidak mengindahkan hakikat pendidikan yang seharusnya dimiliki pesantren tersebut.

Masyarakat harusnya sigap dan bersikap kritis terhadap berbagai program yang mengatasnamakan ‘kemajuan’ tanpa memikirkan dampak yang akan diakibatkannya. Seolah kemajuan, namun hakikatnya menimbulkan persoalan baru.

Buktinya, berbagai program pemerintah yang sudah  digulirkan, hanya menuai kebaikan semu, bahkan menimbulkan kesengsaraan  yang melingkupi kehidupan masyarakat secara luas. Seperti,  progam di bidang pertanian, menggulirkan program HET (Harga Eceran Tertinggi) dan PEP terbukti gagal mewujudkan harga yang menguntungkan petani dan masyarakat pada umumnya.

Lainnya, program sejuta rumah tak pernah mencapai target.  Padahal potensi sumber daya alam untuk perumahan sangat berlimpah dan teknologi pun begitu maju. Belum lagi program di bidang layanan kesehatan yang justru membebani masyarakat dengan tanggungan premi asuransi kesehatan. Sama halnya dengan program yang digulirkan dalam bidang pendidikan yang memberikan jaminan gratis untuk belajar selama 12 tahun hanya menjadi sebatas mimpi.

Program OPPO ini sangat memungkinkan mengalami nasib yang sama,  hanya sebatas menjadi program seremonial, yang manfaatnya tak dirasakan oleh masyarakat secara luas. Sebagaimana  diungkapkan oleh Ansor kabupaten Tasikmalaya yang mempertanyakan program-program untuk pesantren yang sudah digulirkan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum saat masa kampanye dulu.

“Ada pun program ‘satu pesantren satu produk unggulan’ terkesan eksklusif dan seremonial. Tapi yang nggak penting malah terealisasi seperti kolam renang Pak Gubernur,”kata Fahmi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).

Fahmi mengatakan, Ansor juga mendorong DPRD Jawa Barat harus benar-benar memperhatikan masyarakat, terutama pesantren yang sudah berperan besar menjaga Jawa Barat.

“DPRD jangan hanya ikut beken dan melegitimasi program gubernur yang tak efektif, seperti penataan rumah dinas gubernur plus dengan kolam renangnya,”lanjutnya

Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019), bahwa program satu pesantren satu produk belum banyak dirasakan secara nyata oleh lembaga pendidikan keagamaan. 

Lanjutnya, Oleh menyebutkan, program tersebut sebagaimana program lainnya, satu desa satu tahfiz, santri juara dan ajengan juara baru sebatas serimonial.
Kenyataan ini lebih dari cukup sebagai gambaran bahwa sistem yang menaungi masyarakat saat ini tidak nampak fungsinya sebagai raain (pemelihara urusan publik) dan junnah (perisai).

Penguasa yang hadir sebagai penerap dan pelaksana sistem kehidupan sekuler, tidak memiliki visi orisinil, jauh dari ketulusan serta kasih sayang dan empati terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka lebih menonjolkan untuk memikirkan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan yang dibutuhkan masyarakat luas.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam menentukan corak masyarakat, seharusnya mendapat perhatian agar tetap terjaga keutuhan orientasi pendidikannya sebagai lembaga yang mencetak output pendidikan dengan karakter dan jati diri keislaman yang sangat kuat. Bukan menggiring pesantren dengan program-program yang diarahkan menghasilkan produk-produk unggulan guna memenuhi kebutuhan pasar.

Jika ini terjadi, sedikit demi sedikit sangat memungkinkan akan mengubah pesantren menjadi lembaga pendidikan yang materialistik, memberikan kepada santrinya suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material. Keberhasilan dan kesuksesan distandarkan pada seberapa banyak materi yang dihasilkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual, tidak perlu lagi dijadikan sebagai standar penilaian proses pendidikan.

Inilah yang terus diharapkan sistem kapitalis-sekuler berupaya mencari cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya. Mereka tak kan pernah berhenti mengaruskan sekulerisme liberalisme ke tengah-tengah kehidupan umat Islam. Nyatanya saat ini sudah mulai berani memasuki pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan menjadi sasaran untuk memuluskan jalan para kapital dengan berbagai program-program yang digulirkannya.

Umat Islam jangan berpangku tangan melihat kenyataan ini. Sekulerisme liberalisme sudah jelas bertentangan dengan Islam, mengingkari fitrah tauhid manusia dan bertentangan dengan akal sehat. Pendidikan yang materialistik berbasis sekulerisme jelas terbukti gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus muslih dan menguasai iptek. Lain halnya dengan Islam, telah mampu terbukti melahirkan generasi shaleh berkepribadian Islami, dan juga mampu menciptakan kemajuan di bidang sains dan teknologi.

Dengan berpijak pada akidah Islam yang kuat inilah justru mampu memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi untuk mempercepat sirnanya kesulitan hidup umat dan menghadirkan kesejahteraan  bahkan menfasilitasi setiap orang untuk berada dalam ketaatan pada Allah SWT.

Sebagaimana Allah mengingatkannya dalam surat Al A’raf ayat 96 yang artinya, ”Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi....”

Dari ayat ini jelaslah dapat dipahami betapa pentingnya kembalinya kehidupan Islam, yakni dengan cara menegakkan kembali seluruh tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan aturan syari'at Islam. Oleh karena itu, diperlukan aktivitas dakwah secara istimror (tanpa henti) agar umat paham hingga terbentuk kesadaran tentangnya, terlebih memberikan pemahaman yang hakiki ke pesantren-pesantren sebagai basic pendidikan Islam.
Wallahu a’lam bi ash- shawwab

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.