January 2020

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Opini 

Ditulis Oleh : Reni Rosmawati (Kak Rose)
Ibu rumah tangga, member AMK dan alumni BFW

Mitra Rakyat.com
"Kita tidak hanya pindah tempat atau pindah lokasi, yang paling penting adalah pindah pola pikir, pindah 'mindset', pindah sistem. Artinya, sistem harus terinstal dengan baik sehingga nanti orangnya yang masuk, birokrasi kita masuk, sistemnya sudah siap. Ada pindah budaya kerja, harus berubah." (Presiden Joko Widodo, Rabu (6-11-2019). (Antara news.com)


Tampaknya, pemindahan ibukota bukan lagi soal wacana. Presiden Joko Widodo semakin memperlihatkan keseriusannya memindahan ibukota. Hal ini terbukti dengan digandengnya 3 orang tokoh asing sebagai pengarah pembangunan ibukota baru.

Sebagaimana diberitakan oleh laman Tempo.com, 16 Januari 2020, pemerintah serius mempersiapkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Targetnya, semua proses ini akan tuntas pada 2045. Untuk menuju ke situ, dibentuklah dewan pengarah yang akan memberi nasehat ke pemerintah.

Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya menempatkan tiga tokoh asing sebagai dewan pengarah pembangunan ibukota baru. Tiga orang tersebut adalah Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed, CEO SoftBank Masayoshi Son, dan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

"Beliau-beliau ini memiliki pengalaman yang baik di bidang pembangunan kota, punya pengalaman," katanya usai membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di The Ritz Carlton Pacific Place Sudirman, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Ia mencontohkan Mohamed bin Zayed memiliki pengalaman saat membangun kota Masdar di Abu Dhabi. Kota ini mendapat reputasi baik dari dunia karena dianggap kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Adapun Masayoshi, kata Jokowi, dikenal memiliki reputasi baik di bidang teknologi dan keuangan. Sementara Tony, menurut dia, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. "Saya kira memang ingin kita membangun trust internasional," ucapnya.

Duduknya tiga tokoh asing dalam dewan pengarah pembangunan ibukota baru ini dibicarakan saat Jokowi berkunjung ke Abu Dhabi, akhir pekan lalu. Di sana, Mohammad bin Zayed memastikan negaranya sudah menyiapkan dana US$ 22,8 miliar untuk berinvestasi di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Mohammed bin Zayed akan menjadi Ketua Dewan pengarah pembangunan ibukota baru. Adapun Masayoshi dan Tony Blair menjadi anggotanya. "Di atasnya ada Presiden Jokowi yang akan menjadi penanggung jawab," ucap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2020. (Tempo.co, 16 Januari 2020)

Cukup menyayat hati, di tengah ekonomi Indonesia sedang terpuruk, pemerintah tetap bersikukuh memikirkan pindah ibukota. Sejak awal, wacana pemindahan ibukota negara Indonesia memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, hingga menuai kesan pemerintah tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Mengingat begitu banyak permasalahan ekonomi di negara ini yang belum tersolusikan, tapi mengapa pemerintah justru terobsesi menambah masalah baru dengan mengganti ibukota? Alih-alih ingin menyelesaikan masalah yang terjadi di ibukota Jakarta, yang terjadi malah sebaliknya pemerintah terkesan abai dan lari dari masalah.

Jika kita menelaah secara seksama, keputusan pemerintah memindahkan ibukota, tentunya akan menjadi langkah tidak bijaksana karena ditengah utang Indonesia yang sudah berkisar pada angka Rp 4.800 triliun per Juli 2019. (detiknews.com). Sedangkan kondisi Jakarta saat ini memprihatinkan, terbukti dengan rilisnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, Pada 2017 mencatat 86% wilayah DKI Jakarta masuk kategori kampung kumuh tersebar di sejumlah titik di ibukota. Hal ini berarti, saat menjadi ibukota negara, Jakarta tidak menunjukkan kesejahteraan yang merata.

Pemindahan ibukota disinyalir dapat mendatangkan banyak masalah baru, terutama saat dimulai pembangunan akan berdampak negatif terhadap berbagai aspek, antara lain; sosial, lingkungan, ekonomi, politik.

Selain itu, ditunjuknya 3 tokoh asing sebagai dewan pengarah pembangunan ibukota, pada hakikatnya akan memberi jalan bagi mereka (asing) untuk mengokohkan cengkramannya menguasai negeri ini, serta menambah makin besarnya pengaruh asing  di seluruh lini kehidupan, termasuk dalam pembangunan ibukota (sebagai pemasok bahan, konsultan, pimpro hingga pelaksana proyek).

Kucuran dana serta tenaga dari para asing ini tentunya bukanlah "makan siang gratis". Mereka para asing dan aseng tidak akan pernah mau menjalin kerjasama, membantu Indonesia dan menggelontorkan modalnya jika tidak ada jaminan di dalamnya. Walaupun pemerintah berdalih ini hanyalah sebatas kerjasama, namun pada kenyataannya negara dan rakyatlah yang menjadi jaminannya. Hal ini terbukti jelas dengan banyaknya kekayaan alam Indonesia yang dikuasai asing dan aseng. Sementara rakyat hidup sebagai kacung di negerinya sendiri. Inilah kerugian juga bahaya nyata adanya keterlibatan asing dalam pembangunan ibukota baru. Bukan hanya mengambil keuntungan, intervensi asing hingga penjajahan politik ekonomi, bahkan negara pun akan kehilangan kedaulatannya.

Sejatinya Indonesia adalah negara kaya raya.
Allah Swt. telah menganugerahkan ibu pertiwi ini dengan berbagai kelebihan yang sangat luar biasa. Bahkan Indonesia dijuluki sebagai negeri 'gemah ripah loh jinawi'. Ini menjadi modal besar yang pastinya akan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang maju dan makmur. Dengan bermodalkan itu semua, tentunya Indonesia akan sangat mudah membiayai pembangunan ibukota baru. Tidak perlu menggandeng asing dengan mekanisme investasi dalam melakukan pembangunan ibukota tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum yang namanya investasi, dalam bentuk apapun baik itu datang dari asing maupun swasta pasti sarat akan banyak kepentingannya. Maka di sini perlu adanya kewaspadaan selain pada pertahanan dan keamanan dalam negeri, kedaulatan serta eksistensi negeri ini.

Terkait pemindahan ibukota yang melibatkan investasi asing, semestinya pemerintah dapat mengkaji secara seksama agar matang dalam pelaksanaannya. Tidak hanya memikirkan trust internasional, tapi memikirkan apakah akan memberikan kebaikan bagi rakyat dan negeri ini atau justru sebaliknya. Maraknya investasi asing yang masuk, tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ideologi kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Dimana karakter liberal yang melekat, mengakibatkan pemahaman ekonomi berjalan seperti hukum rimba. Siapa yang memiliki modal mereka yang berkuasa.

Islam sebagai agama agung yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasulullah saw. memiliki seperangkat peraturan di dalamnya untuk mengatur segala macam problematika kehidupan. Islam memandang perpindahan ibukota bukanlah hal yang haram. Dengan pertimbangan untuk kemaslahatan umat Islam.

Pada masa pemerintahan Islam pun pernah beberapa kali terjadi pemindahan ibukota. Bukan saja Madinah, Damaskus, tapi juga Maghrib (Tunisia), Konstantinopel (Istanbul Turki), pernah menjadi ibukota wilayah Islam. Uniknya, walaupun beberapa kali pindah ibukota, ke khilafahan Islam tetap menjadi adidaya hingga sekitar 13 abad lamanya. Hal ini karena Islam memiliki beberapa landasan yang selalu diperhatikan dalam pembentukan ibukota baru. Yakni;

Pertama; landasan falsafah ideologi yang melandasi pembentukan ibukota baru. Hal ini mempengaruhi eksistensi ibukota baru tersebut dan urgensinya. Diantara urgensi politik yang menjadi alasan adalah kondisi rawan banjir, kepadatan penduduk yang tidak merata maupun kepentingan politik praktis lainnya seperti kondisi politik yang memanas. Dalam Islam falsafah ibukota baru adalah tanggung jawab negara untuk memakmurkannya.

Kedua; landasan kebijakan pemerataan kemakmuran dan kemajuan di seluruh wilayah negara yang didasarkan pada kebutuhan bukan jumlah kekayaan yang dihasilkan. Proses pemerataan penduduk pun dilakukan dengan adanya program transmigrasi yang berkesinambungan. Selain itu, pemerataan pembangunan di daerah menjadi daya dukung bagi pemerataan penduduk. Dengan demikian keinginan daerah untuk otonomi bahkan referendum seperti Papua misalnya bisa dicegah.

Ketiga; landasan kebijakan ekonomi yang mensejahterakan. Semua ekonomi Islam menggariskan bahwa kepemilikan ekonomi terbagi menjadi 3 ranah. Yaitu, kepemilikan individu, umum dan negara. Sumber energi, tambang, hutan, lautan dan kekayaan alam lainnya merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Sedangkan BUMN dan BUMD akan menjadi kepemilikan negara dan pemegang hak pengelolaan kepemilikan umum. Dengan demikian, akan tersedia sumber dana yang mencukupi dalam pembentukan ibukota. Alhasil, tidak perlu investor asing karena khilafah memiliki sumber-sumber dana dalam negeri yang diatur dalam kebijakan kepemilikan ini. Sehingga investasi asing tidak mudah masuk dan menguasi negeri Islam.

Dalam pelaksanaannya memindahkan ibukota, negara Islam tidak akan memberi celah bagi asing mengulurkan bantuannya. Hal ini karena, sistem Islam (khilafah) mempunyai mekanisme anti penjajahan yang salah satunya diwujudkan dengan kebijakan waspada dan tegas dalam menjalin hubungan dengan asing. Meminta bantuan asing sama saja dengan memberi peluang bagi mereka menguasai kaum muslimin.

 Allah SWT berfirman ;

“..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An Nisa: 141)

Sebagai konsekuensi dari ayat diatas, maka negara khilafah memiliki kewajiban untuk menolak dikte dan campur tangan asing. Hubungan negara khilafah dengan negara asing hanya sebatas hubungan politik bilateral. Meskipun demikian, negara khilafah tidak akan pernah melakukan kerja sama dengan negara-negara Kafir Harbi Fi’lan–seperti AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, atau negara-negara kufur lain, yang tentunya akan membahayakan eksistensi Daulah Khilafah. Hubungan luar negeri yang dijalin negara khilafah dan negara asing dijalin semata-mata hanya untuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru negeri.

Dalam Islam, menggunakan ahli (hubara) asing untuk kebutuhan dalam negeri sebenarnya boleh-boleh saja, tapi dengan mekanisme hanya sebagai pekerja (ajir). Bukan untuk diikuti pola pikir apalagi pandangan sistem yang mereka bawa. Hal ini semata-mata untuk menjaga kemurnian ideologi Islam dan kedaulatan negara agar terhindar dari intervensi asing yang membahayakan tubuh umat dan negara Islam.

Dari sini, maka jelaslah hanya Islam  satu-satunya yang dapat memutus campur tangan asing dalam pemindahan ibukota. Kembali kepada Islam adalah satu-satunya jalan untuk melepaskan diri dari cengkraman asing yang membelenggu. Kebijakan penanaman modal asing sebagai alat bagi mereka untuk mencengkram dan mendominasi kaum muslimin tidak akan terjadi apabila kaum muslimin menerapkan sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyyah dari Allah Swt. dan dengan tegas mencampakkan sistem kapitalis Liberal buatan Barat.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Opini 

Ditulis Oleh: Darmayanti 
Ibu rumah tangga dan penggiat dakwah

Mitra Rakyat.com
Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) merencanakan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Tegalluar.TOD ini sampai ke wilayah Cileunyi dan Rancaekek Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang terkena dampak dengan luas 340 hektar lahan pertanian akan dialihfungsikan menjadi proyek kereta cepat (Jabar.15/1/2020/IndeksNews).

TOD didesain untuk menciptakan ruang kota yang lebih hidup yang berorientasi pada para pejalan kaki dan pengguna transportasi publik. Hal itu terungkap dalam sosialisasi publik analisis dampak lingkungan (Amdal) rencana pengembangan TOD Tegalluar, oleh PT Kereta Cepat Indonesia China.

Sosialisasi dilaksanakan di gedung RM.Ponyo jalan Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Selasa (14/1/2020). Namun rencana TOD Tegalluar ini menuai kritikan dari warga Cileunyi dan sekitarnya.

Salah satunya komen pedas berasal dari Apih Djaja Dipraja ketua  KMPL Jabar yang juga warga Cileunyi,  secara tegas menolak. "Saya menolak alih fungsi lahan untuk TOD,  selamatkan sawah masyarakat,"ungkapnya (Rabu, 15/1/2020/IndeksNews).

Seyogyanya dalam sebuah negara, memang pembangunan infrastruktur lazim terjadi seperti  salah satunya jalan kereta  api cepat untuk memajukan negara, namun jika kemajuan tersebut dibuat bukan untuk kepentingan rakyat inilah yang menjadi sorotan khalayak banyak.

Pembangunan jalan kereta api cepat yang dilakukan negara saat ini tidak didasarkan kepada kebutuhan masyarakat dan tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan di sekitarnya. Contohnya salah satu area yang terkena gusuran selain pemukiman warga, salah satunya juga adalah lahan pertanian seperti sawah.

Sawah di suatu wilayah harus ada dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan yang merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang dan ini menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya demi menjaga lahan pertanian dan kehidupan rakyatnya.

Jika lahan pertanian semakin berkurang maka produksi padi pun akan menurun, otomatis mau tidak mau pemerintah akan mengimpor beras dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan negara, yang belum tentu pula harga beras impor lebih murah dan berkualitas seperti di negeri ini.

Dampak lainnya dari pembangunan jalan kereta api cepat ini adalah banjir. Daerah yang dulunya tidak banjir menjadi banjir. Pembangunan yang saat ini dilakukan terkesan jauh dari meri'ayah (mengurus) rakyat.

Sebab hasil jalan kereta api cepat tidak berdampak baik bagi rakyat malah memberikan dampak buruk bagi rakyat. Pembangunan dilakukan hanya untuk memenuhi ambisi para kaum kapitalis yang serakah ingin memperoleh keuntungan yang banyak tanpa mengindahkan akibatnya.

Bahkan negara memberikan peluang besar bagi para kaum kapital (pemilik modal) dalam hal ini pengusaha untuk menanamkan modalnya baik itu investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri (investor asing/aseng).
Bila kita melihat dari kacamata Islam, infrastruktur adalah hal yang penting dalam membangun  dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya.

Karena itu Khilafah wajib membangun infrastruktur yang baik,  bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, "Ma la yatim al wajib illa bihi fahuwa wajib" (suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib). Dan kewajiban tersebut harus diwujudkan oleh Khalifah di bawah sistem Islam.

Pembangunan infrastruktur  termasuk didalamnya kereta api cepat diperbolehkan jika untuk kemaslahatan rakyat. Dan sangat betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat secara umum, bukan untuk orang kaya saja dan bukan untuk segelintir orang saja.

Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khatab halaman 314-316, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al Khatab menyediakan pos dana khusus dari baitul mal untuk mendanai  infrastruktur khususnya jalan dan terkait berbagai hal dengan jalan. Tentu dana ini bukan dari hutang.

Apalagi  berhutang kepada orang kafir harbi (orang yang memusuhi Islam). Khalifah umar juga menyediakan unta yang kala itu merupakan alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah bagi orang yang tidak punya kendaraan antara jazirah Syam dan Irak.

Khalifah umar memberikan  pengarahan kepada para kabilah,  pemimpin dan gubernur  untuk program tersebut.  Dan Khalifah Umar memastikan infrastruktur berjalan sesuai orientasi untuk kesejahteraan rakyat dan untuk izzah (kemuliaan) Islam.

Begitupula halnya infrastruktur pada masa kegemilangan Islam juga terlihat dari tata ruang kota besar pada era Khilafah yang saat itu menjadi bentuk keagungan tersendiri. Pada masa Khilafah Bani Ummayah, Cordoba menjadi ibukota Andalusia.

Kota ini dikelilingi dengan taman-taman hijau. Pada malam harinya diterangi dengan lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Itulah sebagian gambaran indahnya peradaban Islam dalam hal infrastruktur belum dalam hal yg lainnya seperti pendidikan, politik, ekonomi, dan sebagainya.

Kesemuanya bisa berjalan dengan baik dan dilakukan semata-mata karena ketaatan para penguasa kepada aturan Allah Swt.

Infrastruktur adalah kebutuhan rakyatnya, dan negara tidak boleh mencari untung apalagi berbuat dzalim kepada rakyatnya. Sebab penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak oleh Allah  Swt.

Jadi penguasa bukan mencari keuntungan dan materi semata seperti dalam sistem kapitalis saat ini. Maka hanya dengan sistem Islamlah yang mampu melakukan pembangunan infrastruktur dengan menjaga manusia, tumbuhan, hewan dan alam semesta agar tetap seimbang dan tidak merusak.
Wallahu 'alam bi ash shawab



Opini 
Ditulis Oleh : UqieNai
(Alumni Branding for Writer 212)

Mitra Rakyat.com
Sunda Empire (kekaisaran Sunda), hingga kini masih ngotot dengan eksistensi mereka. Melalui pimpinannya, Rangga Sasana mengklaim bahwa Sunda Empire adalah kerajaan Sunda yang telah lama berdiri, bersamaan dengan berdirinya PBB dan NATO di Bandung. NATO, menurutnya diprakarsai oleh ABCD. Amerika, British, Canada dan banDung. Siapapun yang menolak keberadaannya dianggap 'tidak tahu sejarah dan akan ditimpa beribu kesialan.

Sunda Empire adalah fenomena susulan yang sebelumnya pernah mencuat kasus serupa di bumi persada, Indonesia. Sebut saja  Lia Eden, Gafatar, Keraton Sejagad yang sempat mengguncang media sosial dan media kaca. Kesemuanya adalah penyakit sosial yang bersumber dari halusinasi (baca: halu).

Sunda Empire disebut-sebut sebagai salah satu kerajaan di Jawa Barat nyatanya meluas hingga ke Lhokseumawe, Aceh. Di tempat ini mereka menamakannya dengan  Kerajaan Matahari yang memiliki kekuasaan seluas bumi. Salah seorang yang menyebut dirinya sebagai Gubernur Jenderal Teritori pasifik, Renny Khairani, baru-baru ini mengeluarkan ancaman kepada negara-negara yang tidak mau daftar ulang kepada Sunda Empire hingga Agustus mendatang, termasuk Indonesia (Tribunjatim.com, 25/01/2020).

Melansir tayangan YouTube tvOneNews yang dipublikasikan (24/1/2020), dalam kegiatan tersebut hadir Renny Khairani menyampaikan bahwa seluruh negara di dunia harus segera mendaftar ulang ke Sunda Empire.

Tak segan-segan Renny mengatakan akan menutup seluruh akses bantuan apabila ada negara yang kedapatan tidak melakukan registrasi ulang, termasuk Indonesia. Bukan hanya itu kelompok Sunda Empire ini pun memberikan ultimatum pada negara di dunia, akan memberi sanksi berupa sanksi ekonomi jika negara tersebut tidak melakukan daftar ulang.

"Pemberhentian ranah internasional, jadi seluruh bantuan yang datang dari Swiss atau (negara lain) itu semua akan ditutup," ujar Renny saat diwawancarai awak media.

Mencermati maraknya kerajaan 'nyeleneh' muncul bak jamur di musim hujan mengundang reaksi beragam. Aneh, lucu, halu dan tidak waras ramai dilontarkan netizen bahkan mengundang tawa budayawan Sunda Dedi Mulyadi saat live di acara tv swasta.

Komentar berbeda beliau utarakan dalam wawancaranya melalui sambungan telepon. Budayawan ini mengatakan ada problem sosial yang berlangsung cukup lama, yaitu masyarakat Indonesia terbiasa masuk ke wilayah berpikir yang tidak realisitis atau terlalu obsesif.

"Ada obsesi mendapat pangkat tanpa proses kepangkatan atau instan. Ada obsesi ingin cepat kaya," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (17/1/2020).

Wajar rasanya jika kemunculan Keraton Sejagad dan Sunda Empire mengundang cerca dan tawa karena sulit diterima akal sehat. Namun tentu saja keberadaan mereka tak ujug-ujug lahir tanpa ada pemicu. Pemicunya bisa berbagai macam dan bentuk. Faktor ekonomi, kemiskinan, pekerjaan, putus asa, stres dan lain sebagainya bisa menimpa siapapun saat solusi ril tak mereka temukan.

Berlakunya sistem sekuler kapitalis saat ini adalah pangkal terbesar pemicu perilaku di luar nalar manusia. Terdapat pemisahan aturan agama dan negara dalam tatanan sosial. Terdapat dominasi kapital meraup kekayaan sebesar-besarnya demi memperkaya diri. Imbasnya, negara gagal mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk warga masyarakat, terutama menengah ke bawah.

Banyak orang tertarik, gampang tergiur dan bergabung masuk kelompok tidak rasional karena sedang alami  kebuntuan mencari jalan keluar dari persoalan yang membelitnya. Hal inilah yang akhirnya dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk mencari untung materi.

Pemerintah tidak mengambil tindakan tegas dan antisipatif meskipun kasusnya berulang hingga meresahkan masyarakat dan sudah banyak korban mengalami kerugian harta dan yang terbesar adalah bergesernya aqidah.

Fenomena sejenis juga terjadi di berbagai negara, bukan hanya Indonesia, saat pemilik modal menguasai aset publik sementara negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Kesulitan masyarakat kalah penting dengan deal-deal politik kaum pengusaha. Rakyat dibiarkan dan diarahkan mencari solusi sendiri padahal kesejahteraan mereka ada di tangan negara (pemerintah).

Demikianlah, akibat aturan yang diterapkan berbasis kapitalis sekular, sistem yang memiliki cacat sejak lahir, maka permasalahan multidimensi akan terus berulang. Perilaku halu dan depresi hanya dampak kecil dari berlakunya sistem tersebut. Terbesarnya, kekayaan alam Indonesia akan terus diraup, dikuasai sementara kedaulatan negara terus diinjak-injak kaum pengusaha, baik swasta maupun asing. Pada akhirnya beragam bencana akan terjadi, baik fisik maupun psikis. Bagaimana jika akhirnya bencana itu berwujud manusia-manusia halu dan depresi? Tak bisa dibayangkan kondisi negeri ini ke depannya. Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an surat al-Maidah : 49 jika manusia mampu menggunakan akalnya secara benar.

وَاَ نِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَهُمْ وَا حْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَ ۗ فَاِ نْ تَوَلَّوْا فَا عْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَـعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗ وَاِ نَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّا سِ لَفٰسِقُوْنَ

"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."

Mempertahankan kedaulatan negara dengan aturan asing tak akan pernah memberikan solusi solutif sampai kapanpun. Kecuali jika negara mau bersegera menerapkan aturan Allah dan RasulNya. Aturannya yang bersifat kaamil dan syamil (sempurna dan menyeluruh) akan mampu mengatasi persoalan umat, apapun jenisnya. Dari aspek aqidah, ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lain sebagainya.

Wallahu a'lam bi ash Shawab


Opini
Ditulis Oleh: Fitri Ummu Nafisah
(Aktivis Media Konawe,Sultra)

Mitra Rakyat.com
Akhir - Akhir ini, umat Islam dikepung berbagai musuh mulai dari komunis, syi’ah, kaum sekuler, dan orang-orang munafik dari berbagai arah. Mereka ingin menyesatkan kaum muslimin khususnya wanita. Mereka ingin mengeluarkan wanita dari fitrahnya.

Sebagaimana yang dirilis oleh VIVA.com bahwa  Putri Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Inayah Wulandari Wahid mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu lantaran belum mendapatkan hidayah.

Padahal, kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tidak memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berhijab. Maka dari hal tersebut, apakah mereka juga akan disebut belum mendapatkan hidayah?.

Inayah menyampaikan pernyataan tersebut saat acara bersama Deddy Cobuzier yang diunggah ke youtube pada Rabu (15/1). Saat itu, Inayah bersama sang ibunda Sinta Nuriyah Wahid yang juga mengutip contoh dari RA Kartini dan istri para Kiyai NU terdahulu tidak menutup aurat secara sempurna.

Gus Dur Tak Paksa Putrinya Pakai Hijab
Inayah juga mengatakan bahwa ayahnya, almarhum Gus Dur tidak pernah memaksakan putrinya harus memakai hijab. "Enggak, dari dulu enggak pernah. Itu kan budaya," kata Inayah.

Sementara ibunda Inayah, Sinta Nuriyah mengatakan, almarhum Gus Dur juga akan berpandangan bahwa semua Muslimah tidak harus berhijab. "Iya," kata Sinta. Padahal, kata dia, sekarang saja di Arab Saudi, Riyadh, keluarga kerajaan sudah buka-buka, tidak pakai hijab lagi.

Sekularisme Melahirkan Pembangkang terhadap Alquran
Tatkala mendengar perkataan Inayah, sungguh sangat menyesakkan dada, bagaimana tidak? Seorang ibu dan anak dari seorang tokoh besar di Indonesia, yakni presiden ke-4 mengatakan bahwa jlbab itu tidak wajib.

Jelas-jelas di dalam Alquran itu mewajibkan atas muslimah untuk memakai jilbab. Ini adalah salah satu penyesatan terhadap umat tentang jilbab sementara ulama empat madzhab mewajibkan jilbab dan khimar.

Mereka mengambil dalil bukan dari Alquran maupun sunnah. Keduanya juga mengatakan, keluarga Raja Arab Saudi saja buka-bukaan tidak memakai jilbab. Sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan sungguh melahirkan orang-orang yang akan meenyesatkan umat khususnya wanita muslimah.

Ini adalah upaya orang kafir maupun orang-orang munafik untuk menyesatkan umat agar tidak menjadikan alkur’an pedoman dalam kehidupanya.

Lebih anehnya lagi, rezim kita saat ini bukanya menerapkan syariah Islam, atau mendorong umat untuk memakai jilbab dan khimar tapi malah membiarkan banyak opini nyeleneh yang di angkat melalui public figure untuk menyesatkan pemahaman umat. Ini membuktikan bahwa pemimpin tergantung dari sistemnya, apabila sistemya rusak maka pemimpinnya juga rusak. Pemimpin saat ini menggambarkan sistem yang diterapkan adalah sekularisme bukan sistem Islam.

Jilbab dan Khimar: Wajib dalam Islam
Ketika melihat kehidupan masyarakat di sekitar, banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka, begitu pula kaum pria, banyak di antara mereka tidak menutup aurat. Anehnya, keadaan itu dianggap biasa, tidak dianggap sebuah kemaksiatan yang harus diingkari. Seakan menutup aurat bukan sebuah kewajiban dan membuka aurat bukan sebuah dosa.

Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang menutup auratnya dianggap aneh, lucu dan asing. Inilah fakta yang aneh pada zaman sekarang. Kenapa bisa seperti itu? Jawabnya, karena jauhnya mereka dari agama Islam sehingga mereka tidak mengerti apa yang menjadi kewajiban mereka termasuk kewajiban menutup aurat.
Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh 'Azza wa Jalla:

   ”Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. an-Nûr/24: 31)

Bahkan Allâh 'Azza wa Jalla memerintahkan kepada istri-istri Nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana firman-Nya: :

"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.al-Ahzâb/33: 59]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memalingkan mukanya sambil berkata:

"Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). (HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218)

Dari dalil Alquran maupun hadits di atas, menunjukkan bahwa jilbab maupun khimar itu wajib hukumnya. Dalam hal ini Rasulullah tidak pernah lalai dalam mengurus umat apatah lagi dalam bernegara, karena Rasulullah senantiasa memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar syariah Islam untuk kebaikan individu maupun masyarakat. Wallahu a'lam bish-shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
"Tidak ada gading yang tidak retak" tidak ada pekerjaan yang selalu sempurna. Namun, bermodal jiwa sportifitas tinggi dan rasa  tanggung jawab penuh terhadap pekerjaannya, Awaludin Rao menjawab kritikan masyarakat baru - baru ini.

Dalam waktu beberapa hari ini,  Awaludin Rao meninjau lokasi dan melakukan pemeliharaan mengisi rongga batu yang sebelumnya diduga masyarakat tidak sesuai volume.

Dengan terjun langsung kelapangan, Awaludin Rao memastikan pekerjaan anggota nya supaya benar-benar serius, agar tidak ada lagi kritikan dari masyarakat nantinya, sebutnya.


"Rongga yang diduga masyarakat itu, kemudian diisi dengan batu-batu kulitas yang bagus", tuturnya.

Sebenarnya, pekerjaan kita memenuhi volume, tapi demi kenyamanan masyarakat, kita kembali tinjau dan tidak seberapa rongga yang kita temui, tegas Rao.

Ini kita lakukan agar paradigma khalayak ramai tidak negatif terhadap perusahaan kita, ini bukti kita peduli akan kritikan masyarakat dan berterima kasih dengan itu, yang pasti mutu pekerjaan.

" kami menanggap kritikan itu merupakan jalan menuju pendewasaan dan bukti Profesionalan perusahaan kami sebagai pihak ke tiga pengelola anggaran ", tukas Rao.

Seterusnya, untuk volume pekerjaan justru berlebih dari ukuran dan gambar yang terdapat dalam final Quantity, baik lebar, panjang tinggi dan kemiringan pasangan batu Jetty.

Sebagai contoh, lanjut Rao, "untuk titik dua di cindakkir, pasangan Jetty kita lebih sekitar 12 meter begitu juga untuk titik satu, pasir putih dan titik tiga, lebar dalam gambar hanya 4 meter sedangkan hasil pekerjaan kita semua diatasi 4,5 M silahkan ukur kelapangan.

Kita juga sempat komplain saat pekerjaan dikerjakan dilapangaan, kita komplain kepada pihak PSDA dalam hal ini pak Syafrial DAUS selaku PPK , dan Pak pak Herman selaku PPTK, tandasnya.

Saat PHO dilaksanakan panitia PHO sudah melakukan pengukuran terhadap back up data yang ada dalam. Final Quantity, silahkan saja tanyakan kepada panitia PHO disana jelas terlihat di semua titik pekerjaan kita berlebih, sebut Rao.


Namun karena waktu sangat singkat saat itu kami tidak bisa berbuat banyak untuk bisa mendapatkan hasil perhitungan final sebelum dikerjakan, sehingga pekerjaan ini sebelum di opname volumenya hanya kira - kira dan PPK memberikan perintah kerjakan sampai disini dan sampai disini.

"Ketika pekerjaan selesai baru dihitung ulang secara bersama sama ternyata Volume kita berlebih", jelasnya.

Makanya ketika berita naik di media ini mengatakan volume kami kurang sedikit kaki komplain dan tidak terima, data dari mana didapat.

Soal rongga yang ada itu memang sudah resiko pekerjaan pasangan Jetty, Namun dapat diminimalisir dengan mengisi dengan baru batu ukuran kecil sebagai pengunci.

Dan ini memang menjadi catatan saat PHO oleh team PHO, dan kami dengan rasa tanggung jawab menindak lanjutinya. Sehingga sampai 5 bulan kedepan kami akan selalu lakukan perbaikan perbaikan baik secara mekanis maupun secara manual. Sebagaimana gambar diatas.

Kita berharap kedepannya agar masyarakat ikut mengawasi pintar dalam menilai setiap pekerjaan yang memakai uang negara, pungkasnya. *roel*



Mitra Rakyat.com(Pariaman)
Pekerjaan rehabilitasi GOR di Kota Pariaman diduga bermasalah, akibtanya proyek yang menggunakan APBD Kota Pariaman tersebut terlambat.

Diduga proyek ini "siluman", sebab dari awal dimulai pekerjaan belum pernah melihat adanya plang proyek sebagai identitas kegiatan, sebut Amril warga Pariaman, Sabtu (25/01).

Bisa dibilang setiap hari saya melewati jalan depan proyek ini,  dan tidak pernah sekalipun melihat plang tersebut, tegasnya.

Warga tersebut menilai proyek ini sengaja di tutupi untuk informasi nya agar publik tidak mengetahui kalau dana nya dari APBD Kota Pariaman,  kemudian pihak yang ada diproyek ini bisa semena-mena mamainkan uang rakyat itu, lugasnya.

Takutnya, apabila berita ini muncul dan dibaca publik , akan berpengaruh terhadap nama baik pak Walikota kita Genius Umar, sebutnya.

Apalagi beliau akan mengikuti kontestasi Calon Gubernur (Cagub)  Sumbar yang tidak lama lagi,  tandasnya.

Saat dilapangan, salah seorang pekerja yang mengaku bernama Ihsan saat dikonfirmasi terkait papan nama proyek itu mengatakan, " sebelumnya ini ada, tapi sekarang saya tidak tahu kemana pergi nya", kata Ihsan, dihari yang sama di Pariaman.

Bahkan Ihsan tidak mengetahui berapa nilai pekerjaan itu, "saya tidak tahu berapa nilai proyek ini, saya disini cuma melihat-lihat saja", sebutnya.

Namun Ihsan mengakui kalau dia merupakan perwakilan dari kontraktor, akan tetapi fungsinya hanya sebagai pemantau saja, ngaku Ihsan saat itu.

Tapi pemuda itu mau memberikan informasi siapa nama kontraktor dan nama perusahaan nya,  selanjutnya berikan nomor seluler yang bisa dihubungi.

Dilain pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada Nal, yang diketahui sebagai pelaksana dari CV. Surya Panji. 

Saat dihubungi via seluler nya 081363162xxx Minggu(26/01),  Nal mengatakan " papan nama proyek itu dibuka atas intruksi Dinas PU Kota Pariaman", terangnya.

Alasannya, lanjut Nal, " karana TP4D tidak ada lagi,  maka dibuka kemudian diganti dengan plang yang baru ", tuturnya.

Selanjutnya Nal mengakui kalau proyek tersebut memang terlambat,  namun pihak dinas telah meng addendum proyek tersebut selama 50 hari,  sesuai Perpres nomor 50, katanya.

Akan tetapi penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut kontraktor itu tidak menyebutkan, Kemudian Nal mengirimkan foto yang baru kepada media.

Akan tetapi,  Kepala Dinas PU Kota Pariaman, Asrizal saat dikonfirmasi dihari yang sama via seluler 0853-7651-8xxx, hingga berita ini diterbitkan belum berikan tanggapan nya kepada media ini.

Pernyataan yang berseberangan antara masyarakat dengan kontraktor, akan menimbulkan pertanyaan dikalangan publik, ada apa sebenarnya di proyek tersebut?.

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan. *roel*

Opini 

Ditulis Oleh : Kak Rose
Member AMK

Mitra Rakyat.com
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia."
(UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Pasal 27 ayat [2])

Pasal di atas memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun pada faktanya, pasal di atas kini terasa seolah retorika semata. Mengingat kondisi pemutusan hubungan kerja yang berimbas pada  pengangguran kian masif dewasa ini.

Sebagaimana dilansir oleh laman Galamedia news.com, Senin, 13 Januari 2020,  FEDERASI Serikat Buruh Independen (FSBI) Kabupaten Bandung mengungkapkan kondisi perburuhan pada sektor manufaktur, khususnya tekstil dan garmen yang semakin memprihatinkan. Pasalnya, setiap hari ada saja buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas dari efisiensi yang dilakukan perusahaan. Rata-rata setiap perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja sekitar 30 persen. Bahkan, saat ini ada salah satu perusahaan akan mem-PHK 200 buruhnya dari 800 buruh yang ada.

Ketua FSBI Kabupaten Bandung, Eman Suherman mengeluhkan kondisi memprihatinkan ini. Eman tak mau kian hari nasib para pekerja terus dihantui ancaman PHK. Sementara mereka memiliki tanggungan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Menurutnya, untuk mencegah dan menanggulangi persoalan ekonomi yang dialami para pekerja di Kabupaten Bandung, harus ada figur atau sosok pemimpin yang memahami dan tahu persis terkait persoalan yang dialami kalangan buruh. Ia berharap dengan hadirnya calon pemimpin dari kalangan buruh atau serikat pekerja dapat mengoptimalkan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam ketenagakerjaan. Karena penegakan hukum dalam bidang ketenagakerjaan belum sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya, dari hak-hak normatif buruh yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sejumlah pelaku usaha.

Eman juga berharap kepada negara untuk hadir di tengah-tengah kalangan kaum buruh. Minimal negara bisa mendengar apa yang menjadi aspirasi dari kalangan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bandung.

"Selama ini derasnya impor barang jadi masuk ke dalam negeri sebagai dampak pasar bebas, banyak perusahaan yang terpuruk. Sebelumnya, impor barang itu dalam bentuk setengah jadi atau bahan baku industri yang diolah langsung di dalam negeri. Sekarang ini, lebih banyak impor barang jadi yang dipasarkan di dalam negeri. Akibatnya, banyak perusahaan yang terpuruk karena tak bisa bersaing terkait kualitas produksi maupun nilai dari satuan barang yang dipasarkan," paparnya. (Galamedia news.com, 13/01/2020)

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu peribahasa yang cukup mewakili kondisi masyarakat Indonesia secara umum saat ini. Di tengah himpitan ekonomi yang tak kunjung ada habisnya, kini masyarakat kembali dibuat sesak nafas dengan masifnya PHK massal. Sudahlah rakyat dibuat susah dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, kini sumber pendapatan dan pemasukan masyarakat pun dipangkas dengan adanya kejadian ini.

Sejauh ini, masalah ekonomi dan PHK masih menjadi masalah pelik yang belum bisa sepenuhnya diatasi pemerintah. Langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menekan angka pengangguran dan PHK hanya sebatas pada melakukan perbaikan kebijakan serta memberikan keterampilan dan kemudahan modal usaha, seperti memberikan kredit usaha rakyat (KUR). (Viva.co.id, 5/02/2015)

Melihat fakta ini, berharap pada hadirnya pemimpin dari kalangan buruh sebagai upaya mencegah dan mengatasi permasalahan ekonomi serta  PHK massal yang terjadi, sungguh harapan semu. Permasalahan PHK dan ekonomi sejatinya adalah ekor dari problem sistemik yakni penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang mendewakan harta di atas segalanya. Penerapan ideologi ini, telah menyebabkan para punggawa negeri dari level teratas hingga level bawah lalai mengurusi dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat. Karena masalahnya sistemik, maka jalan penyelesaiannya pun mesti sistemik. Yakni menelaah hingga ke akarnya penyebab dari semua masalah itu terjadi.

Bila didalami, maraknya PHK massal yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyatnya termasuk kaum buruh.  Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah ekonomi dan PHK massal tersebut, kecuali hanya wait and see saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi krisis global ini. Salah satunya dengan mencampakkan sistem kapitalis yang menjadi pemicu semua permasalahan itu muncul.

Sistem kapitalisme yang diadopsi di negeri ini  semakin menampakan wajah rimbanya. Yang bermodal besar mengalahkan pemodal kecil. Persaingan bisnis atau usaha menjadi hal yang lumrah terjadi dan tak bisa dihindari dalam sistem ini. Terlebih, setelah diberlakukannya pasar bebas pada tahun 2020 dan juga AFTA pada tahun 2003.

Pasar bebas yang digadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan bersama, pada kenyataannya tak lebih sebagai alat penjajahan ekonomi. Pasar bebas mensyaratkan lepasnya campur tangan negara dalam perdagangan, menghilangkan hambatan pasar dan investasi. Pasar bebas juga menyebabkan produk dalam negeri kalah saing dengan masuknya barang-barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas. Karena tak sanggup bersaing, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Yang berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran.

Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara (khilafah), kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham). Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas/perak.

Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan/menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Alhasil jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.

Dari penjelasan di atas, maka jelaslah hanya sistem ekonomi  Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan.
Hal ini karena, sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Ia bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainnya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara.

Maka untuk menerapkannya memerlukan sebuah institusi pemerintahan Islam yakni Daulah Khilafah Islamiyyah. Bukan institusi pemerintahan yang lain. Sebab, akan sulit menjalankan sistem ekonomi Islam di tengah-tengah sistem politik, sosial, negara dan sistem kehidupan yang tidak Islami. Menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah ideologi kapitalisme adalah mustahil. Ini dikarenakan sistem ekonomi Islam dibangun di atas landasan akidah Islam, bukan ide kapitalisme yang bertentangan dengan akidah Islam.

Dengan mengambil sistem ekonomi Islam, bangkrutnya ribuan industri dan massalnya PHK akan bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat sejahtera, martabat dan kewibawaan negara pun terjaga.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab



Mitra Rakyat.com(Padang)
Manajemen dan Penasehat Hukum PT. Agrimitra Utama Persada (PT. AUP) selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan Merek SMS  angkat bicara terkait layak atau tidaknya air minum tersebut dikonsumsi. PT. AUP yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dalam memproduksi SMS kemasan cup, botol dan galon. SMS mempunyai pabrik yang berlokasi di Desa Tarok Kepala Ilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam dan mempunyai 400-an karyawan.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan Kamis (23/1) di RM Lamun Ombak, Azimar Nursu'ud yang merupakan Penasehat Hukum PT. AUP mengungkapkan bahwa Air Minum SMS diolah dari air baku yang bersumber dari mata air pegunungan di daerah Andaleh Kabupaten Padang Pariaman yang disalurkan ke pabrik SMS melalui pipa yang dikelola oleh PDAM.

Permasalahan SMS hanyalah tentang label, sementara kualitas dan mutu air tak pernah ada masalah. "Permasalahan SMS hanya label saja, kualitas air tak pernah ada permasalahan baik secara mutu ataupun ada permasalahan hukum", kata Azimar Nursu’uD

“SMS diproduksi dari air baku yang berasal dari mata air pegunungan di daerah Andaleh, yang diolah dan diproduksi melalui proses yang sudah teruji. Jadi masyarakat dan konsumen setia SMS tak perlu khawatir untuk minum SMS, karena kualitas air tidak ada permasalahan” kata Daniel Jusari, PH lainnya.

“Lagipula, permasalahan label ini SMS sudah di beri dispensasi edar oleh BPOM sampai pada Februari 2020, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM RI”, tambah Azimar Nursu’ud.

Manarep, kepala pabrik PT.AUP juga menerangkan bahwa label kemasan cup tidak pernah bermasalah dari awal dan tetap dapat diedarkan. Atas permasalahan label tersebut, SMS telah mengganti label bemasalah dengan label yang baru, karena itu PT. AUP kembali beroperasi untuk memproduksi dan mendistribusikan SMS.

 “Sejak awal Desember 2019 lalu, SMS kembali diedarkan ke konsumen, ini membuktikan bahwa tidak ada permasalahan tentang kualitas dan mutu air. SMS layak minum. Sejak semula hanya label saja yang bermasalah,” terang Manerep.

Produksi SMS dimulai dari pengolahan air baku dari sumber mata air melalui proses yang sudah teruji. Dimulai dari penyaringan air baku pada sand filter, disaring lagi pada carbon filter dan mikro filter, kemudian disinari UV dan diozonisasI. Baru kemudian dikemas kedalam kemasan cup, botol dan galon.

Proses pengolahan SMS sudah lulus uji BPOM-RI, Dinas Perindustrian dan lulus uji berkala yang dilakukan oleh laboratorium eksternal yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu SMS juga sudah memperoleh sertifikasi Halal dari MUI.

Masih menurut Manarep,  manajemen PT. AUP sebagai produsen SMS telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015. Intinya produksi SMS telah memenuhi standarisasi dan lulus uji yang ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga kualitas air minum, pabrik SMS juga mempunyai laboratorium yang berfungsi untuk menguji kualitas air minum secara berkala.

“Kualitas SMS sangat terjaga sehingga sangat layak dikonsumsi karena proses pengolahan dari air baku menjadi air siap minum sudah melalui pengolahan yang teruji dan telah memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kualitas SMS selalu dicek secara berkala di laboratorium pabrik. Menurut hasil labor terakreditasi KAN, air baku saja sudah layak untuk diminum, apalagi setelah diolah melalui proses yang sudah teruji, seperti SMS”, ungkap Manerep.

Selain itu, David Alwie, General Manager PT.AUP mengungkapkan penyimpanan dan pendistribusian SMS juga sangat diperhatikan, jangan sampai SMS yang diterima oleh konsumen rusak mutunya. Setelah diproduksi dan dikemas, sebelum didistribusikan, SMS disimpan di gudang yang selalu dijaga kebersihannya.

"Pendistribusian air minum SMS tidak sembarangan. Kita selalu menjaga agar SMS selama penditribusian hingga sampai kepada konsumen selalu terjaga kualitasnya. Kami selalu menjaga mutu dan kwalitas”, pungkas David Alwie. *Release*

Tafrizal, pengusaha Jual beli Lobster dan Kepiting di Tarusan, Pessel

Mitra Rakyat.com(Pessel)
Berkedok gubuk reok, sepertinya pengusaha pengumpul serta penjual Lobster dan Kepiting yang kuat dugaan Ilegal berhasil kelabui Aparat Penegak Hukum(APH).

Sebab, rumah yang dijadikan tempat usaha oleh Tafrizal beserta keluarganya mirip gubuk. Ternyata didalamnya banyak ditemukan Lobster(Panulirus app) dan kepiting (Scylla spp) berukuran kecil.

Menurut informasi warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, "Tafrizal sebagai pengumpul hewan yang dijadikan kuliner seafood itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/Perment-KP/2015, tentang penangkapan Lobster Dan Kepiting", sebut warga itu, pada Minggu (19/01) kemarin dirumahnya, Kecamatan Tarusan,Kab.Pessel,Sumbar.

Dilanjutkannya, "bukan hanya itu, Tafrizal saat mencari hewan tersebut menggunakan bom Ikan dan penghancur karang saat mencari lobster dan kepiting ditengah laut dengan biduk selamnya".

Bahkan anak buahnya pernah ditangkap oleh Polisi Laut(Polairud) saat melakukan pengeboman. Dalam usaha yang digeluti nya ini,  sebut warga lagi, " selama 7 tahun tanpa kantongi izin-izin terkait usahanya tersebut.

Sementara pria 2 anak ini mengais keuntungan dari usaha nya yang diduga berbau ilegal itu mecapai omset 7 juta per hari, terangnya lagi. Uniknya,  sekian lama menjalani usaha yang kuat dugaan melanggar hukum tersebut, hingga saat ini belum tersentuh hukum, lugasnya.

Harapannya kepada Pemerintah, khususnya Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada didaerah Sumbar untuk benar-benar serius dalam menanggapi persoalan yang disinyalir rugikan negara dan kelanjutan hewan yang populasi nya mulai punah itu.

Pada hari selanjutnya Rabu (22/01) tim investigasi dari beberapa media mendatangi rumah Tafrizal guna konfirmasi terkait dugaan itu. Kemudian didapati dalam rumahnya banyak ditemukan lobster(Panulirus spp) dari yang ukuran yang besar hingga yang kecil nya.

Lagi asyik sedang memasak tripang dengan kuali yang besar,  tim investigasi media langsung wawancara dengan Tafrizal.

Sudah berapa lama bapak Tafrizal menjalani usaha dan berapa omset yang didapati?

Saya menjalani usaha ini sudah 7 tahun lebih, kalau omset yang saya dapat sekitar 3-4 juta perbulan.

Apakah bapak memiliki izin terkait usaha bapak ini?
Saya tidak memiliki izin, karena saya tidak tahu dan memahami apa saja izin-izin yang harus saya milik terhadap usaha saya ini, sebab saya tidak sekolah.

Apakah bapak tidak mengetahui kalau Lobster dan kepiting yang ukuran kecil tidak boleh diambil dan dijual?
Saya tidak tahu kalau ada peraturannya, kalau bisa beri saya sepucuk surat terkait aturan tersebut, agar saya juga bisa berikan pengertian kepada anak buah saya agar jangan lagi mengambil Lobster dan kepiting yang berukuran kecil.

Menurut informasi yang kami dapat, bapak dalam mencari lobster dan kepiting ditengah laut menggukan biduk selam, dan bom Ikan dan penghancur karang?
Itu tidak benar,  saya dan anak buah saya tidak pernah melakukan hal itu, saya tidak ada biduk selam, yang saya punya hanya biduk untuk membawa penumpang kepulau.

Bahkan terakhir Tafrizal menyatakan sikap tidak takut akan APH, karena merasa tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

PERATURAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1/PERMEN-KP/2015
TENTANG
PENANGKAPAN LOBSTER (Panulirus spp.), KEPITING (Scylla spp.), DAN 
RAJUNGAN (Portunus pelagicus spp.)

Pasal 3
(1) Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan
(Portunus pelagicus spp.) dapat dilakukan dengan ukuran:
a. Lobster (Panulirus spp.) dengan ukuran panjang karapas >8 cm (di atas
delapan sentimeter);
b. Kepiting (Scylla spp.) dengan ukuran lebar karapas >15 cm (di atas lima
belas sentimeter); dan
c. Rajungan (Portunus pelagicus spp.) dengan ukuran lebar karapas >10 cm
(di atas sepuluh sentimeter).
(2) Cara Pengukuran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan
Rajungan (Portunus pelagicus spp.) sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Opini

Ditulis oleh : Is a Humairoh(Ibu Rumah Tangga)

Mitra Rakyat.com
Di tahun 2019 jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung meningkat, sekitar 30 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, fenomena penyalahgunaan narkoba itu terjadi di mana-mana, bahkan jumlah kasus di kota-kota kecil pun naik. Dilansir tribunjabar.id pada Selasa (31/12/2019).

Dan peredaran barang haram tersebut kerap menyasar generasi milenial. Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Bandung Leonard mengatakan berdasarkan data 2018 pihaknya mencatat ada 254 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Sementara di 2019 telah ada 81 kasus pidana terkait narkotik.

"Dalam persentase angkanya (milenial) lumayan besar 21,14 persen untuk angka terakhir. Jadi lumayan banyak," kata Leonard di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut Leonard mengungkapkan, berdasarkan data secara nasional dari hasil penelitian di 13 provinsi banyak usia produktif yang melakukan penyalahgunaan narkotik. Rentang usianya berkisar 13-30 tahun.

Membaca data tersebut, tentu saja mengerikan dan miris. Bagaimana nasib bangsa ini ketika masyarakat, khususnya generasi mudanya telah dikepung narkoba yang akan merusak akal dan mental penggunanya.

Narkoba sendiri merupakan barang terlarang yang bahkan dalam agama termasuk diharamkan. Barang ini merusak akal manusia. Penggunaan narkoba bisa menyebabkan terjadinya kriminalitas lainnya, seperti perkosaan dan pembunuhan.

Namun penyebab masih maraknya narkoba adalah karena  penerapan falsafah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam masyarakat saat ini. Ketika kehidupan dunia sudah tidak diatur dengan syari’ah Allah lagi, maka hal ini mengakibatkan banyak yang lalai akan tujuan hidup, lupa akan hari akhir dan kedahsyatannya, lupa bahwa kehidupan ini adalah sawah dan ladang beramal untuk akhirat.

Akibatnya suburlah pandangan yg menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sblebagai tujuan utama dalam hidup (hedonisme) dan serba-boleh (permisif). Masyarakat diubah menjadi pemburu kesenangan dan kepuasan.

Prinsipnya bukan halal-haram atau pahala-dosa, tetapi “uang saya sendiri dan badan saya sendiri, terserah saya, kan tidak mengganggu anda”. Akhirnya, miras, narkoba, perzinaan, seks bebas, pelacuran, dab sebagainya, menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.

Islam adalah agama paripurna yang memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan problematika manusia. Dalam perkara narkoba, persoalan ini masuk dalam perbuatan-perbuatan yang membahayakan akal.  Dan Islam melarang hal tersebut. Allah SWT berfirman :

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” ( QS. Al- Baqarah : 195)

Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara sempurna, maka ayat ini akan menjadi panduan bagi individu, masyarakat dan negara.

Individu dengan bekal taqwanya akan senantiasa menghindarkan diri dari segala perbuatan yang akan merusak akal. Masyarakat pun demikian.

Tingginya keterikatan masyarakat terhadap syariat akan menjadi benteng untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Karena masyarakat berfungsi sebagai kontrol. Terlebih bagi negara.

Peranannya yang paling utama melakukan upaya pencegahan, menutup akses maksiat, mencegah produksi dan distribusi serta mengawasi secara ketat peredaran bahan pangan dan obat-obatan kemudian  negara memberikan sanksi yang membuat efek jera dan tidak tebang pilih.

Islam telah menetapkan sanksi yang tegas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309)

Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat terkait hukum bagi pengguna obat-obatan terlarang. Ulama yang menyamakan pemakai narkoba dengan peminum khamr menyatakan hukumannya adalah dengan dicambuk, sebagaimana sabda Rasulullah SAW
Orang yang minum khamar maka cambuklah (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali atau 40 kali.

Sebagian ulama menyatakan bahwa hukuman bagi pengguna narkoba adalah ta’zir yang bentuk dan caranya diserahkan kepada khalifah. pengguna narkoba yang baru sekali, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, bisa jadi hanya dijatuhi sanksi ringan.

Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat.
Bagaimana dengan pengedar narkoba? Apakah perlu dihukum mati? Mengutip fatwa yang dikemukakan oleh DR. Yusuf al-Qaradhawi dalam kitabnya Fatawa Mu’ashirah, beliau mengatakan bahwa hukuman mati untuk pengedar narkoba jauh lebih layak dibanding mereka yang mendapat hukuman mati karena membunuh.

Orang yang membunuh, ia hanya membunuh satu orang saja, sedangkan pengedar narkoba, ia bukan hanya membunuh satu orang akan tetapi membunuh generasi satu bangsa.
Demikianlah, Islam telah menjaga generasi dengan sebaik-baiknya.

Islam merupakan agama yang turun dari Dzat yang telah menciptakan manusia, karena itulah semua syariat dalam hukum-hukum Islam berkesuaian dengan kondisi manusia. Kita bersama wajib untuk menerapkan Islam dalam semua lini kehidupan, bukan hanya karena tuntutan zaman, melainkan pula karena tuntutan aqidah kita sebagai seorang muslim.
Wallahu a'lam bi ash shawab
Isma Humaeroh, Cileunyi Bandung


Opini

Ditulis Oleh: Zahra Azzahi
Member AMK

Mitra Rakyat.com
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) kian hari kian meracuni generasi  negeri ini, bahkan setiap tahunnya pengguna dan pengedar narkoba terus meningkat. Sebagaimana dilansir dari laman TRIBUNJABAR. ID, di tahun 2019 jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung meningkat sekitar 30% jika dibandingkan tahun 2018.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, fenomena penyalahgunaaan narkoba itu terjadi di mana-mana bahkan jumlah kasus di kota-kota kecil pun naik. “Faktanya di Polresta Bandung ini terjadi kenaikan kurang lebih 23% dari tahun sebelumnya 114 (kasus yang telah ditangani) menjadi 140 jadi penggunanya naik,” kata Hendra, di Mapolresta Bandung.

Hendra mengungkapkan penggunaan narkoba ibarat gunung es, yang tertangkap sedikit, tetapi yang menggunakannya banyak. Hendra mengatakan, yang tertangkap dalam kasus narkoba bervariasi, ada pengedar dan ada pengguna. (TRIBUNJABAR, 31/12/2019).

Beberapa jenis narkoba lumrah digunakan oleh praktisi kesehatan yang tentu sesuai dengan dosis yang diperbolehkan. Antara lain sebagai anastesi, analgetik, obat penenang sebelum operasi, dan lain sebagainnya. Namun, penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kecanduan, penurunan kesadaran, gangguan pada syaraf neurologis, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, penularan HIV/AIDS, gangguan mental, dan masih banyak lagi akibat buruk lainnya yang berujung pada kematian.

Penangkapan bandar narkoba oleh pihak kepolisian serta ancaman hukuman yang berat, nyatanya tidak membuat pengguna narkoba berkurang, justru prosentasenya naik setiap tahunnya. Para pengedar narkoba telah menyasar berbagai kalangan, dari mulai kalangan menengah ke bawah hingga kalangan atas, hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya beberapa orang selebritas negeri ini.

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba, di antaranya adalah hubungan keluarga yang tidak harmonis, lingkungan dan daya hidup, serta lemahnya keimanan dan ketakwaan, yang semuanya bermuara pada pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).

Islam memiliki seperangkat aturan paripurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukum menggunakan narkoba dalam pandangan Islam adalah haram, dan para ulama tidak berbeda pendapat dalam hal ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 10 Februari 1976, mengeluarkan fatwa bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba hukumnya haram. Keputusan tersebut tentu didasari atas dalil-dalil agama yang bersumber dari Al-quran dan hadist. Di antaranya adalah dari Ummu Salamah Radiyallaahu 'anha ia berkata:
“Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah),” (HR, Abu Daud No 3686 dan Ahmad 6:309).

Untuk membentengi generasi negeri dari narkoba hal yang bisa dilakukan adalah dengan menanamkan aqidah Islam sejak dini, menjaga dan memelihara ketaatan kepada Allah SWT, menciptakan keharmonisan keluarga sehingga keluarga menjadi tempat yang nyaman bagi anggotanya, dan hal yang paling penting adalah memilih lingkungan yang baik, karena tidak bisa dipungkiri lingkungan dan teman memiliki pengaruh yang sangat penting. Rasulullah Saw bersabda:
“Pemisahan teman bergaul yang baik dan teman bergaul yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau tertarik membeli minyak wangi darinya. Minimal engkau akan tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi akan membuat bajumu terbakar, atau minimal engkau akan mendapatkan bau yang tidak enak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Akar permasalahan narkoba adalah diabaikannya hukum Allah, baik sebagian ataupun secara keseluruhan, maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk permasalahan narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Ketika hukum Islam diterapkan, maka tidak ada peluang bagi pengguna atau pengedar narkoba. Negara berkewajiban membina ketakwaan warganya dengan landasan akidah Islam dan memberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam, sehingga terbentuk masyarakat yang bertakwa yang tidak mungkin terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebagai zat yang diharamkan, siapa saja yang mengkonsumsi, mengedarkan dan memproduksi narkoba berarti telah melakukan tindak kriminal yang harus mendapatkan sanksi dimana bentuk, jenis, dan kadar sanksi itu diserahkan pada ijtihad Khalifah atau Qadhi. Bisa sanksi denda, penjara, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.

Wallahu ‘alam bi ash shawab

Opini

Ditulis Oleh : Kak Rose
Alumni BFW, Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
"Tidak diperkenankan bepergian ke tempat-tempat kerusakan untuk berwisata. Karena hal itu mengundang bahaya terhadap agama dan akhlak. Karena ajaran Islam datang untuk menutup peluang yang menjerumuskan kepada keburukan." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/332)

Dilansir oleh Priangan.com, (31 Desember 2019), Festival Pagelaran Seni Budaya Tari Umbul Kolosal Daerah Kabupaten Sumedang yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2019 di kawasan kantor Satker Waduk Jatigede, berlangsung ricuh.  Sebanyak 78 penari umbul kolosal jatuh pingsan dan kesurupan saat menari bersama.

Penari yang terdiri dari remaja sampai orang dewasa itu diduga pingsan karena dehidrasi dan tak kuat menahan teriknya matahari. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang penari bernama Susan (35) yang sempat jatuh pingsan. Penari asal Desa Legok Kecamatan Paseh itu mengaku, bahwa dirinya dan rombongan dari Paseh berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. Karena tiba di lokasi kesiangan, akhirnya ia dan teman-temannya tidak sarapan. Sementara cuaca sangat panas.

Diketahui sebelumnya, pada Tahun 2019 kemarin,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mencanangkan diri sebagai “Kabupaten Pariwisata”. Salah satu aset yang berpotensi dalam menunjang sektor pariwisata tersebut adalah seni budaya. Diantara sekian banyak seni budaya tersebut adalah Tari Umbul. Pagelaran Tari Umbul Sumedang pernah tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peserta terbanyak dalam Kontes Seni Tari Umbul pada 20 Mei 2012 di Alun-alun Sumedang yakni melibatkan 2.342 orang. Rekor tersebut disusul pada 31 Agustus 2016 di Lapang Sepak Bola Madukara Paseh dengan 5000 penari sehingga tercatat pada Original Rekor Indonesia (ORI).

Menanggapi hal ini, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pementasan Tari Umbul Kolosal memiliki makna dalam, yakni sebagai perekat kebersamaan yang akan menjadi modal sosial bagi pembangunan di Kabupaten Sumedang. Ia mengharapkan kegiatan tersebut  akan turut mempromosikan objek wisata di sekitar Bendungan Jatigede, diantaranya  Panenjoan, Tanjung Duriat, Puncak Damar, Kampung Buricak Burinong, Pesona Jatigede dan destinasi wisata lainnya di Sumedang sehingga mampu mendongkrak kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar sumedang.

Jika menelaah fakta di atas, ada dugaan bahwa pemangku kebijakan sedang berusaha menghidupkan kembali pariwisata lewat tradisi kuno dan sejenisnya seperti Tari Umbul, dalam rangka menggaet minat wisatawan agar berkunjung ke daerah wisata hingga meningkatkan pendapatan daerah setempat. Mereka tak segan-segan melakukan segala cara untuk mendukung bangkitnya budaya lama ini, tak peduli menimbulkan korban atau tidak. Hal ini terbukti dengan banyaknya penari umbul yang pingsan karena dehidrasi.

Sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan pemerintah belakangan ini. Mengingat banyaknya sumber pemasukan yang dapat diperoleh di baliknya. Sektor pariwisata diproyeksikan mampu menyumbang produk domestik bruto sebesar 15%, Rp 280 triliun untuk devisa negara, 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja pada 2019. Lebih jauh, sektor pariwisata diyakini mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih tersebar di seluruh negeri ini.

Sekilas keuntungan yang dapat diraih dari sektor pariwisata menggiurkan, namun tak bisa dipungkiri ada bahaya mengancam di balik sektor ini. Jika kita cermati secara mendalam, sektor pariwisata dapat menjadi gerbang pembuka kesyirikan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pariwisata dengan sasaran menghidupkan kearifan lokal sesungguhnya mengandung beberapa bentuk ajaran yang masih disusupi animisme dan dinamisme. Hanya karena alasan keunikan serta bernilai jual, akhirnya pemerintah secara intens menerapkannya dalam berbagai program pariwisata. Sangat disayangkan, yang terlibat dalam ritual pariwisata kebanyakan adalah umat muslim. Fakta ini, menjadi indikasi bahwa pariwisata tiada lain adalah upaya  melemahkan aqidah umat muslim yang merupakan  kunci kekuatan umat.

Pariwisata juga merupakan alat penjajah berpaham liberalisme kapitalis dalam rangka mengokohkan penjajahannya dengan iming-iming keuntungan secara finansial, namun merusak alam dan akidah umat.

Fokus pembangunan pada aspek non strategis adalah cara politik yang digunakan mereka dalam penjajahan ini. Semboyan tourism is a key of economic growth (pariwisata adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi) menjadi mantra sakti bagi World Bank Group dan lembaga keuangan dunia lainnya, untuk memaksa negara-negara dunia memperbaiki pariwisatanya. Mereka menyesatkan opini publik dengan menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang dagang China-AS. Dengan opini tersebut, mereka para (penjajah) menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri untuk memuluskan pembangunan pariwisata. Akhirnya jerat utang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata pun tak terelakkan. Semua itu, sesuai dikte penjajah agar mereka leluasa mengeruk kekayaan strategis negeri ini. Di sisi lain, pemiskinan terjadi secara masif di sejumlah lokasi wisata. Penduduk lokal yang awalnya adalah pemilik tanah, terpaksa harus menjual murah tanahnya karena tekanan pihak yang lebih kuat. Karena tak sanggup bersaing dengan pendatang yang lebih mengerti bisnis wisata, para mantan ‘tuan tanah’ ini hanya puas beralih profesi sebagai ‘buruh berseragam’ ataupun pekerja non formal.

Daulat asing dalam pariwisata yang terwujud pada dikte-dikte strategis asing, lembaga dunia dan negara besar, ataupun aliran utang, modal juga investasi, tidak akan lenyap bila rezim yang berkuasa masih menjadi antek asing serta sistem yang diadopsi masih sistem kapitalisme-liberal. Imperialisme kapitalisme hanya akan sirna bila syari'at Islam diterapkan secara menyeluruh di muka bumi ini. Karena syari'at Islam melarang pembiaran asing berkuasa atas kaum mukminin. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt ;

“Dan Allah sekali kali tidak memberikan jalan pada orang kafir untuk menguasai orang beriman.” (TQS An Nisa:141)

Sebagai konsekuensi dari firman Allah diatas, negara harusnya tidak membuka celah untung asing menginjak kedaulatan dengan berbagai program bathil. Sayangnya hal ini tidak bisa diharapkan dari negara pengadopsi kapitalis sekular seperti saat ini.
Hal berbeda akan dilakukan negara Islam (khilafah). Aturan syara yang diterapkannya membuat negara tidak akan membiarkan celah bagi asing terbuka bebas dan lebar, hingga akan memberi jalan kekuatan asing untuk menguasai kaum muslim. Sekalipun hanya kerjasama bisnis pariwisata. Khilafah juga tak akan membiarkan pariwisata yang merusak akidah dan akhlak umat.

Pariwisata dalam Islam dipandang sebagai upaya  untuk mengokohkan keimanan juga sarana menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata. Objek yang dijadikan tempat wisata  berupa potensi keindahan alam, yang notabene bersifat natural dan anugerah dari Allah Swt. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam.

Negara khilafah tidak akan melakukan optimalisasi pembangunan sektor pariwisata dan mempertahankan budaya yang bertentangan dengan Islam dalam rangka menjadikannya sebagai keran sumber perekonomian negara. Hal ini karena, pariwisata bukan sumber devisa utama negara khilafah, sehingga negara permisif demi menggenjot pemasukan. Negara khilafah memiliki sumber devisa utama yang tetap dari pos kepemilikan umum, pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Semua sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi negara khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain sumber tetap ini, negara khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga fdharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian negara khilafah.

Khilafah dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkannya, serta ditopang penerapan sistem-sistem Islam lainnya  dipastikan akan mampu mencegah segala bentuk intervensi asing. Dan Khilafah akan mengoptimalkan segala potensi alam yang dimiliki semata-mata untuk kepentingan rakyat. Sejarah mencatat bagaimana negara Islam khilafah mampu menorehkan tinta emas dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya selama hampir 14 abad lamanya. Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara Islam (muslim dan non-muslim) secara menyeluruh. Secara garis besar, strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok berupa jasa (keamanan, kesehatan, pendidikan).

Semua itu menjadi bukti, bahwa hanya khilafahlah satu-satunya sistem yang mampu menjadikan sebuah bangsa sejahtera, mandiri, mulia dan tangguh, lepas dari daulat ataupun dikte asing. Itulah sebabnya, negara khilafah tetap bisa menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru negara khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.

Begitulah kebijakan negara khilafah dalam bidang ekonomi serta bidang pariwisata. Dari sini,  jelaslah bahwa tidak bisa mengharapkan peradaban dan kesejahteraan rakyat terdongkrak apalagi gemilang di tangan kapitalis liberalis. Hanya Islam dan khilafahlah satu-satunya yang mampu menjamin kesejahteraan juga kemurnian akidah umat. Tidak saja sejahtera tapi ketinggian peradaban Islam akan kembali menjulang. Untuk itu sudah saatnya umat kembali kepada khilafah dan sistem ekonomi Islam serta mencampakkan sistem kapitalisme-liberal yang sudah nyata membawa kehancuran dalam segala lini kehidupan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Setelah sukses mendirikan Green Garden, kini hadir Caffe Durian Cimpago yang memberi warna baru wisata kuliner di Kota Padang ini.

Hasil kerja keras jajaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera V selaku pengelola Danau Cimpago dengan memberdayakan masyarakat sekitar yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai (KPS) kian menunjukan hasil memuaskan. 

Yakni Caffe Durian Cimpago yang secara resmi dilaunching oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit, Kamis, (16/1/2020) ini. Hal tersebut memantapkan derap langkah Danau Cimpago sebagai destinasi wisata baru di Sumatera Barat.

Wagub Sumbar Nasrul Abit dikesempatan itu mengatakan, "Cafe Durian Cimpago ini akan memberikan warna baru pada wisata kuliner di Sumatera Barat khususnya Kota Padang.

“Bila di Danau Toba ada Caffe Ucok maka di Sumatera Barat ada Caffe Durian Cimpago yang layak untuk dinikmati oleh pecinta kuliner ketika berkunjung ke Kota Padang,” ujarnya.

Menurut Wagub Nasrul Abit, ini sebuah ide yang menarik. Dimana selama ini bila orang ingin durian pergi ke Ganting, tapi tempatnya hanya di pinggir jalan. Kalau disini sediakan lokasinya, di tepi danau yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung untuk menikmati durian di Durian Cimpago ini.

“Ke depan kita harapkan masyarakat mendukung usaha ini. Dengan mengunjungi dan ikut menjadi kebersihan danau,”ungkapnya.

Kepala BWS Sumatera V, Maryadi Utama, pada acara peresmian tersebut mengungkapkan, Caffe durian Cimpago ini kita hadirkan untuk memenuhi keinginan pecinta durian di Sumatera Barat. Jika selama ini orang ingat durian, ingat Ganting, kini ada Durian Cimpago.

Dikatakannya, BWS Sumatera V dalam hal ini adalah sebagai fasilitator. Sementara yang mengelola Caffe Durian Cimpago tersebut adalah Kelompok Peduli Sungai (KPS). Selama ini upaya BWS Sumatera V untuk membersihkan dan menjaga kelestarian Danau Cimpago mulai menunjukan hasil. Selain danau itu bersih, namun juga menjadi objek wisata baru bagi masyarakat.

“Makanya kita fasilitasi KPS itu aktif disini. Sehingga kebersihan Danau Cimpago terjaga, kemudian kehidupan perekonomian masyarakat juga hidup,” tambahnya.

Kelebihan dari Durian Cimpago adalah, masyarakat pecinta durian dapat menikmati durian dilokasi. Selain itu juga tersedia pulut. Selain itu, pihak pengelola akan menyediakan durian secara berkelanjutan. (HUMAS)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Pasca berakhirnya proses tender 11 (sebelas) Paket Kontraktual TA 2020 di Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS S V), telah dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk setiap paket pekerjaan di SNVT PJSA IAKR, SNVT PJSA Batang Hari, dan PJPA IAKR pada hari ini(16/01).

Turut hadir dalam kesempaan tersebut Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) beserta Tim Pokja dalam penandatanganan kontrak.

“Mudah-mudahan pekerjaan dari ke sebelas paket ini dapat berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya agar proses pembangunan infrstruktur Sumber Daya Air di kementerian PUPR dapat berjalan dengan lancar” kata Ir.Nelson Hasibuan, MT dalam sambutannya.

Terdapat 8 (delapan) paket yang terkontrak pada hari ini dilingkungan SNVT PJSA IAKR. Empat paket pada PPK Sungai dan Pantai I, 3 (tiga) paket pada PPK Sungai dan Pantai II, serta 1 (satu) paket pada PPK Danau Situ Embung. Pada SNVT PJSA Batang Hari dan SNVT PJPA IAKR masing- masing terkontrak 1 paket pada PPK Sungai Pantai dan PPK Irigasi Rawa II.

Dengan disaksikan Kepala BWS S V, Pejabat Struktural yang diwakilkan oleh Kasubag TU BWS S V, Kepala BP2JK serta masing- masing Kepala Satker, kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan tertib.

Kepala BWS S V, Maryadi Utama, ST, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kepala BP2JK serta tim pokja yang telah bekerja keras untuk menentukan pemenang tender pada TA 2020.

Disampaikan Maryadi, "bahwa bisa dikatakan penandatanganan kontrak ini dilakukan secara cepat mengingat pada Direktorat Jenderal SDA, terkhusus di Pulau Sumatera barulah BWS S V yang melaksanakan penandatanganan kontrak, tentunya setelah memohon izin  dan pengurusan administrasi ke pusat terlebih dahulu".

Maryadi juga mengingatkan kepada para penyedia jasa yang telah terkontrak untuk siap dengan mutu yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang diminta oleh PPK. Maka dari itu, Maryadi berpesan kepada para PPK untuk terus mengawal pekerjaan.

“Kami ingatkan untuk terus berkoordinasi dan sejak awal ini untuk melakukan prework meeting serta preconstruction meeting agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai harapan. Kita tidak punya waktu untuk bersantai, argo telah berjalan, maka selamat bekerja kepada para penyedia jasa” tambah Maryadi.
*realise*

Opini
Ditulis Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
Ummu wa Rabbatul Bayt dan Aktivis Dakwah Ideologis

Mitra Rakyat.com
Menko Polhukam Mahfud MD seolah semakin anti terhadap ajaran Islam. Hal ini dilihat dari pernyataannya usai menerima kunjungan perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Ia menegaskan bahwa tak akan ada lagi bentuk ajaran khilafah yang terus didengungkan oleh sejumlah ormas agama.

Selain berseberangan dengan dasar negara, ajaran khilafah tersebut bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia. (m.kumparan.com).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati juga bersuara bagi pengusung khilafah. Ia mengatakan, “Untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!” saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Senin (9/12/2019).  (m.kumparan.com)

Pemerintah dan kaum liberal terus berupaya mencitrakan khilafah sebagai ‘monster’. Bahkan bagi pengusung khilafah diminta untuk keluar dari Indonesia, padahal Indonesia adalah bumi milik Allah.

Bila diteliti, hal ini disebabkan karena jajaran pejabat negara tak mampu lagi menghadapi hujanan kritik akibat gagalnya pembangunan di berbagai aspek. Akhirnya mereka menjadikan khilafah sebagai ‘kambing hitam’ serta dituduh sebagai ajaran yang merusak.

Lontaran kebencian mereka terhadap khilafah dan pengusungnya dikarenakan ketakutan mereka yang sangat mendalam. Jika khilafah terus diperjuangkan oleh umat Islam pasti akan menghilangkan eksistensi neoliberalisme, menghancurkan demokrasi liberal serta penguasaan kekayaan alam oleh asing dan aseng.

Seperti halnya ketika kapal China yang memasuki Natuna, mereka berkata tak perlu dibesar-besarkan dan meminta semua pihak tak meributkan pelanggaran kedaulatan oleh China karena khawatir mengganggu investasi.

Sebaliknya, mereka dengan berani dan tegas meminta pengusung khilafah keluar dari NKRI.

Oleh sebab itu, harus diakui bahwa kegagalan demi kegagalan yang terus terjadi pada rezim ini akibat salah adopsi sistem negara, yakni demokrasi kapitalis.

Namun para pemegang tampuk kekuasaan saat ini malu untuk mengakui bahwa mereka gagal dalam menyejahterakan rakyat, memberikan rasa aman dan keadilan, serta menjamin pemenuhan atas hidup rakyat.

Dengan disuguhkannya fakta permasalahan yang terjadi saat ini, semakin terlihat jelas bahwa kapitalisme yang diadopsi adalah destruktif (merusak). Kapitalisme membuat si kaya semakin kaya, si miskin semakin miskin serta makin menyuburkan tindak korupsi.

Bahkan kebebasan yang dipuja melahirkan seks bebas dan LGBT semakin merajalela. Berbeda dengan khilafah. Dengan sistem yang berlandaskan Islam, khilafah mampu memakmurkan hidup umat manusia dan mencegah bahkan mengurangi permasalahan seperti korupsi, perzinaan, tindak curang dalam perpolitikan, dan kriminal-kriminal lainnya.

Penetapan atas apa-apa yang dikelola negara dan yang boleh dikelola oleh swasta/pribadi diatur oleh syari'at. Sebut saja masalah ekonomi. Kemiskinan akan teratasi dalam naungan khilafah dengan dipraktikkannya ekonomi Islam berbasis aqidah Islam, jauh dari  ribawi.

Hal serupa telah diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz di era khilafah Umayyah yang berhasil mengatasi masalah kemiskinan hingga sangat sulit ditemukan mustahik (penerima) zakat ketika itu.(lihat tarikh al khulafa).
Kisah tersebut hanya secuil kisah kesejahteraan pada masa kekhilafahan Islam.

Aturan yang diterapkannya bersifat konstruktif. Membangun peradaban manusia dengan syariat sempurna dari Yang Maha Sempurna, yaitu Allah Swt. Menjadi negara adidaya dan mercusuar di pelosok penjuru dunia.

Ingatlah wahai para pembenci ajaran Islam yang terus berupaya mereduksi, menghapus serta mengusir pengusung ajaran Islam (salah satunya khilafah) atas firman Allah Swt yang artinya:
“Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan mereka akan mendapat azab yang sangat keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (TQS Fathir: 10).
“Rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.” (TQS. Fathir: 43).

Berhentilah memfitnah dan menuduh khilafah sebagai sistem yang merusak sebelum keputusan Allah ditimpakan. Sudah sepatutnya ikut terjun memperjuangkan tegaknya syariat Islam sebelum terlambat. Sehingga kembalinya khilafah ‘ala minhajj an-nubuwwah yang telah dijanjikan oleh Allah Swt bukan lagi angan semu atau utopis bagi orang yang ragu.

Pasalnya, kebencian dan fitnah keji tidak hanya akan mengundang azab Allah yang amat keras di dunia dan akhirat tapi juga seluruh makhluk di alam semesta ini.
Wallahu a'lam bi ash-Shawab.


Opini

Ditulis Oleh: Anhy Hamasah Al Mustanir
(Pemerhati Media)

Mitra Rakyat.com
Pancasila dan NKRI harga mati! Itulah ucapan para penguasa dan seluruh rakyat Indonesia. Ucapan tersebut hanya sebagai jargon semata.

Namun jika ditinjau lebih dalam, maka penerapan harga mati itu hanya sebatas ucapan tak bermakna. Bahkan anak kecil pun bisa mengucapkan kalimat tersebut.

Yang perlu dipahami bahwa konsekuensi ucapan harga mati itupun harus dipertanggungjawabkan dengan perbuatan.

Namun sayang beribu sayang, harga mati tak berlaku pada kasus korupsi. Korupsi kian sadis melanda negeri ini, bahkan pelaku korupsi berasal dari rakyat biasa dan kebanyakkan dari para pengemban amanah negeri ini.

Maka tak heran jika tiap pekan bahkan hari Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku korupsi. Hal itu sejalan dengan penangkapan operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019- 2024(Sumber:Kompas.com).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga turut menangkap Bupati Sidoarjo Saiful llah,Untuk OTT Bupati Sidoarjo, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Tersangka penerima Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai tersangka pemberi. 

Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.(Sumber:Detiknews.com).

Dan kedua kasus di atas, hanya segelintir kasus saja, sebab korupsi ini sudah menjamur di segala lini dan level status sosial. Jika pelaku korupsi dilakukan oleh petugas rendahan dilapangan mungkin bisa dimaklumi apabila gaji petugas lapangan tersebut masih rendah. Namun jika, pelaku korupsi adalah dari kalangan pejabat tinggi yang gajinya puluhan juta rupiah perbulan?

Maka itu sudah keterlaluan dan tak bisa diampuni. Kenyataanya, korupsi bukan lagi merupakan persoalan moral individu namun sudah menjadi persoalan kelompok.  Bahkan budaya malu telah hilang di satu sisi dan justru budaya hedonis yang mengemuka di sisi lain adalah contoh perubahan sikap kelompok yang ada di masyarakat. Sementara itu, sistem yang ada justru sering menjadi perangkap bagi aparat maupun bagi masyarakat mau tak mau harus bekerjasama dalam berkorupsi.

Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan bermutu sementara aparat butuh uang. Akibatnya, terjadilah lingkar kemerosotan yang semakin cepat. Pejabat yang korup akan cenderung merusak sistem, yaitu membuat agar pada masa depan, sistem makin menguntungkan diri dan kelompoknya lagi sehingga praktik menjarah uang rakyat akan semakin legal̶, atau setidaknya akan menghalangi perbaikan sistem.

Maka tidak aneh, jika berbagai lembaga riset menenjukkan bahwa tingkat korupsi dinegeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi didunia.

Islam Memandang
Perangi korupsi secara terpadu. Melihat fenomena yang begitu kompleks ini, korupsi jelas tidak mungkin lagi diatasi hanya dengan perbaikan ahlak individu. Banyak orang yang menangis ketika mendengarkan nasihat atau seruan akhlak yang menyentuh, namun ketika kembali pada jabatan atau proyek-proyeknya mereka merasa bahwa korupsi itu sah-sah saja.

Kesalihan ritual sama sekali tak sanggup lagi mencegah seseorang untuk korupsi. Seorang birokrat yang telah naik haji berkali-kali bahkan tanpa sungkan berseloroh jika “Haji itu tugas agama, korupsi tugas negara.”

Karena penyebab korupsi ada pada individu yang tidak amanah, lingkungan budaya yang tidak kondusif, dan sistem yang tidak cukup menggiring orang untuk menjadi baik, maka berarti perang terhadap korupsi harus dilakukan secara terpadu di tiga lini ini sekaligus.

Dari tiga lini ini, yang paling strategis dan mempunyai pengaruh terbesar adalah perbaikan sistem. Perbaikan Sistem dengan Syariat Islam.
Syariat Islam memberi petunjuk tentang bagaimana meminimalkan tindak korupsi, antara lain: Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban menafkahi keluarga. Agar tenang bekerja tak mudah tergoda, kepada mereka harus diberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang layak.

Rasul bersabda:
Siapapun yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tak memiliki pembantu hendaknya mengambil pelayan, jika tak memiliki kendaraan hendaknya diberi.Siapapun mengambil selainnya, ia telah berbuat curang atau pencuri.(HR. Abu Dawud).

Kedua , larangan menerima hadiah. Hadiah atau sering dinyatakan sebagai hibah yang diberikan kepada aparat pemerintah pasti bermaksud agar aparat itu menguntungkan pemberi hadiah. Tentang hadiah kepada aparat,

Rasul bersabda:
Hakim, jika memakan hadiah maka dia telah memakan barang haram, dan jika menerima suap, maka dia telah jatuh pada kekufuran. (HR. an-Nasa’i).

Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat. Mereka bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.

Ketiga,perhitungan kekayaan. Untuk menghindari tindakan curang, perhitungan kekayaan para pejabat harus dilakukan di awal dan di akhir jabatannya. Jika ada kenaikan yang tak wajar, yang bersangkuan harus membuktikan bahwa kekayaan itu benar-benar halal.

Cara inilah yang kini dikenal sebagai pembuktian terbalik yang sebenarnya efektif mencegah aparat berbuat curang. Akan tetapi, anehnya cara ini justru ditentang untuk dimasukan ke dalam perundang-undangan.

Keempat, penyederhanaan birokrasi. Birokrasi yang berbelit dan tidak rasional akan membuat segala sesuatu kurang transparan, menurunkan akuntabilitas, dan membuka peluang korupsi. Demikian juga dengan prosedur hukum yang diskriminatif, misalnya memeriksa pejabat tinggi atau anggota DPR harus seizin kepala negara.

Akibatnya, tidak jarang jika korupsi menyentuh lapisan elit itu, penyidikan biasanya terhenti. Dalam Islam sendiri, aturan yang membedakan pejabat tinggi dari rakyat biasa ini tidak dikenal.
Kelima, hukuman setimpal.

Secara naluriah, orang akan takut menerima risiko yang tidak sebanding dengan apa yang diperolehnya. Resiko dalam bentuk hukuman berfungsi sebagai pencegah.

Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zîr, yaitu hakim bisa mencari bentuk hukuman yang diperkirakan paling efektif bagi kasus tersebut, misalnya berupa tasyhîr (pewartaan), penyitaan harta, pemecatan, kurungan, kerja paksa, sampai hukuman mati sekalipun.

Perbaikan budaya dengan syariat Islam. Sistem hanya akan efektif diterapkan jika budaya masyarakat mendukung. Oleh karena itu, syariat Islam juga memberikan panduan tentang bagaimana agar budaya yang rusak saat ini bisa diperbaiki.

Pertama, teladan pemimpin. Khalifah Umar bin al- Khaththab menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan di padang rumput milik Baitul Mal.

Ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak wangi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, pemberantasan tindak korupsi jadi mudah.

Mereka juga akan lebih siap memilih orang-orang bersih untuk menjadi polisi, jaksa, atau hakim, karena tak takut akan terseret sendiri.
Kedua , pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi.

Masyarakat hedonis yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat. Sebaliknya, jika masyarakat yang mulia dan kritis akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya menyimpang.

Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar bin al-Khaththab di awal pemerintahannya pernah menyatakan, “Jika kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Dalam bahasa sekarang itu bisa berarti pers (media) dan LSM dipersilakan lebar-lebar untuk mengawasi perilaku atau gaya hidup para pejabat atau calon pejabat. Namun, di sisi lain media dilarang untuk menjadi alat propaganda gaya hidup instan, hedonis, dan konsumtif yang akan kontraproduktif pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Perbaikan Individu dengan Ketakwaan. Mungkin ada pertanyaan, mengapa ketika pada masa Khilafah dulu, atau ketika syariat Islam diterapkan pada masa lalu masih juga ada korupsi, seperti perilaku sejumlah Khalifah Bani Umayah, Abassiyah, atau Utsmaniyah yang korup?

Perlu diketahui, bahwa manusia bukanlah malaikat atau para nabi yang maksum dan terhindar dari maksiat. Hawa nafsu mereka dan setan masih akan selalu menggodanya. Hanya saja, godaan itu akan minimal ketika budaya dan sistemnya lebih kondusif bagi presasi, bukan korupsi.

Orang yang ingin korupsi akan malu pada masyarakat yang telah menolak hal itu secara kelompok. Lagipula, jika sistem yang berlaku sudah cukup rasional maka baik kebutuhan maupun peluang untuk korupsi akan bisa ditekan ke level minimal.

Hal seperti ini, bisa diamati di beberapa negara maju seperti di Skandinavia.
Namun tentu saja, tak hanya pada masa Khilafah, bahkan pada masa Rasul pun, masih ada oran g-orang yang tetap melanggar lingkungan budaya dan sistem yang berlaku.

Yang bisa mengontrol mereka hanya diri mereka sendiri. Di sinilah pentingnya peran komitmen diri atau dalam Islam disebut ketakwaan. Takwa adalah buah pendidikan i lami sejak kanak-kanak dan ibadah ritual yang dikerjakan masing-masing.

Di sisi lain, ketika budaya dan sistem tidak kondusif seperti sekarang, ketakwaan individu ini pulalah yang membuat segelintir pejabat tetap tidak korupsi, sekalipun peluang banyak atau andaikata mereka korupsi pun akan dimaklumi.

Tidak, mereka tidak korupsi bukan karena malu kepada manusia, atau takut sanksi pidana karena saat ini dua hal ini praktis tidak efektif, namu karena malu dan takut kepada Allah.

Agar Tak Sebatas Jargon
Kalau pada zaman penuh fitnah seperti sekarang pejabat yang tidak korupsi adalah minoritas, kita ingin berupaya agar pada masa depan mereka itu mayoritas. Mungkin mayoritas ini bukan dari awal karena dorongan ketakwaannya, namun karena desakan budaya dan paksaan sistem.

Namun, yang penting roda digulirkan dulu, sambil pelan-pelan membentuk ketakwaan individu yang akan lebih permanen.

Syariat Islam, jika diterapkan secara terpadu, akan mampu menghasilkan sistem dan budaya yang kondusif untuk mengatasi korupsi dan masalah lain negeri ini. Hakikatnya, dengan pola hi up bersih tanpa korupsi dan menegakkan syariah Islam kehidupan pejabat maupun rakyat akan diliputi keberkahan.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat- yat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'râf: 96).Wallahu a‘lam.

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.