September 2020

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)

Sebagai PPK pada pekerjaan pemeliharaan Danau Cimpago, Heru Rumanda sudah mewanti-wanti Kontraktor agar dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai aturan. Agar tidak ada dugaan-dugaan yang negatif terhadap pekerjaan pemeliharaan tersebut, kata Heru Rumanda kepada wartawan media ini, Rabu(30/09/2020) di Padang. 

Pihak BWSS V sudah sering memperingati Kontraktor untuk mengikuti Instruksi Kementrian PUPR tentang Protokol Kesehatan Covid19 dan penerapan K3 pada pekerjaan yang sedang berlanjut itu, ucap Heru. 

"Bahkan BWSS V sudah keluarkan Surat Peringatan pertama(SP1) kepihak kontraktor (CV. Varis Kontruksi)", sebutnya. 

Hal ini disampaikannya sebagai klarifikasi berita sebelumnya "Terindikasi Proyek OP BWSS V Abaikan Intruksi Kementrian PUPR Terkait Protokol Covid 19 dan UU Menyangkut K3".

Diteruskan, Heru telah memberi kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menjelaskan dan mengklarifikasi informasi itu pada pihak media.

Karena sebagai kontraktor pekerjaan, Ia harus bertanggungjawab terhadap semua yang terjadi dilapangan. 

Namun, apakah hal tersebut telah dilakukan, Ia sama sekali tidak mendapatkan informasi lagi.

Heru juga menegaskan, apabila memang apa yang menjadi dugaan tejadinya kesalahan prosedur yang tidak semestinya, maka kami akan melakukan tindakan tegas. Baik berupa teguran tertulis maupun pemutusan kontrak kerja.

"Secara tegas, saya katakan bahwa kami akan melakukan teguran kepada pihak rekanan", tegas Heru. 

Untuk itu Ia juga akan meminta anggotanya yang mengawasi pekerjaan, agar lebih teliti dan melaporkan  serta menegur pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan arahan. Karena memang pekerjaan itu tidak ada pengawasan dari konsultan pengawas, tandasnya. 

Mudah-mudahan kondisi ini dapat menjadi peringatan bagi pihak kontraktor, dan menjadi masukan bagi kami dari BWSS V, ucapnya lagi. 

Pada kesempatan itu  Andi menambahkan, bahwa untuk menyelesaikan suatu persoalan, perlu suasana dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. 

Sepanjang ada hal-hal yang tidak krusial, alangkah baik semua persoalan dapat diselesaikan, saran Andi. 

Awak media masuh upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, hinnga berita diterbitkan. * roel*



Mitra Rakyat.com(Padang)

Perjalanan proyek pemeliharaan danau cimpago yang ditenggarai Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP) jadi sorotan masyarakat. 

Diduga proyek yang dikerjakan CV.Varis Kontruksi bernomor kontrak HK/02.03/04/Satker-OP-SDA/OP.SDA II/IV/2020 itu, ada konspirasi antara kontraktor dan pihak BWSS V dalam mencari keuntungan. 


Berita Terkait : Terindikasi Proyek OP BWSS V Abaikan Intruksi Kementrian PUPR Terkait Protokol Covid 19 dan UU Menyangkut K3

Proyek dengan nilai Rp 1.174.551.000, sumber APBN TA2020 diragukan kalau hanya sebatas pembangunan mushala. Bangunan mushala tersebut menurut pengamat kontruksi hanya mengabiskan biaya paling tinggi 300 jutaan saja. 

Menurut informasi, selain pembangunan mushala, juga ada pekerjaan pembangunan trotoar dan pengerukan sedimen danau cimpago. 

Namun terhadap kedua item pekerjaan tersebut belum ada tanda-tanda akan dikerjakan,  terpantau hingga hari ini, Selasa(29/09/2020).

Namun saat dikonfirmasi kepada Heru Ruwanda selaku PPK OP BWSS V dan Hanif, Kepala Satuan Kerja, Operasional  dan Pemeliharaan (Kasatker OP BWSS V ) terkait hal itu, sampai berita diterbitkan belum bisa beri tanggapannya. 


Yatun SH, Owner Kantor Hukum Analisa

Praktisi Hukum Yatun, SH menilai kalau pekerjaan itu hanya sebatas untuk mencari keuntungan saja, kata Owner Kantor Analisa Hukum itu, pada hari Selasa (29/09/2020) di Kantor nya. 

Menyinggung tentang dugaan pengabaian Instruksi Kementrian PUPR dan UU tentang K3 oleh pihak tersebut, Yatun SH mengatakan, kuat dugaan perjalanan proyek itu lemah terhadap pengawasannya. 

"Tidak mungkin rasanya, pihak dinas terutama kepala BWSS V mengabaikan atau tidak tahu perihal Instruksi Kementerian PUPR dan UU tentang K3 tersebut", tuturnya. 

Semestinya Kepala BWSS V harus  menegur pihak kontraktor, agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SOP yang telah dipersyaratkan, ujarnya. 

Selanjutanya Yatun menyebutkan, ada indikasi upaya penilapan terhadap uang negara pada proyek tersebut. Apabila benar kedua item pekerjaan pembangunan trotoar dan pengerukan sedimen danau cimpago itu ada, kemudian tidak dikerjakan, tandasnya. 

Yantun berharap terhadap pihak berwajib dan organisasi masyarak agar pada pelaksanaan proyek  pemeliharaan Danau Cimpago tersebut benar-benar diawasi, tutupnya. 

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain hingga berita ini diterbitkan. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi diduga tidak bisa menjawab konfirmasi media, Minggu (27/09/2020). Konfirmasi tersebut menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan CV. Serasi Bersama saat melakukan pekerjaan pembangunan gedung di BKOM dan Pelkes .

Terindikasi CV. Serasi Bersama abaikan protokol covid 19 pada jasa kontruksi seperti yang di Intruksikan Kementerian PUPR. Dan CV. Serasi Bersama langgar Undang-undang tentang K3.

Anehnya saat dikonfirmasi kepada Kadiskes Sumbar (Arry Yuswandi) hanya menjawab dengan mengatakan, "sebaiknya konfirmasi langsung dengan pelaksana di BKOM Pelkes, terima kasih"jawabnya singkat. 

Berita terkait : Diduga Pelaksanaan Proyek Dinkes Sumbar Abaikan Protokol Covid19 dan UU Tentang K3

Ada indikasi "persekongkolan" terjadi diproyek pembangunan Gedung BKOM dan Pelkes milik Dinkes Sumbar itu, sebut Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Senin (28/09/2020) di Padang. 

Asumsi masyarakat bisa menjadi liar, karena sebagai Kadis diduga Arry Yuswandi tidak sanggup berikan pernyataan yang tegas dan memuaskan publik, sebut Romi. 

Selain itu, foto yang diberikan oleh kontraktor kepada media disinyalir foto yang diambil awal mulai pekerjaan. Terlihat hanya seorang pekerja yang memakai APD lengkap pada proyek tersebut, ucapnya. 

"Dimana keberadaan karyawan lainnya, diduga foto tersebut hanya sebagai laporan kepada pihak Dinkes saja", tutur Romi. 

Selain abaikan Intruksi Kementrian PUPR dan UU tentang K3. Pada pelaksanaannya kuat dugaan mengangkangi aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur, kata Ketua DPD LSM KPK Nusantara itu. 

"Pasalnya meski Gubernur Sumbar berkoar-koar terkait Perda AKB mengenai protokol kesehatan pada New Normal akan tetapi kegiatan di lingkungan Pemprov terlihat mengabaikannya", ujarnya. 

Padahal Irwan Prayitno sebagai Gubernur  disetiap kesempatan dengan bangga menegaskan bahwa “Saat ini kita sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia, tandasnya. 

Sumbar satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya, ucap Romi menerangkan. 

Menurutnya, pelaksanaan proyek sumber Dana Alokasi Khusus(DAK) itu telah mencoreng muka Gubernur Sumbar, dan diduga ada kerjasama tidak bagus yang dapat rugikan uang negara,  pungkas Romi. 

Media masih upaya konfirmasi Gubernur Sumbar dan pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan. *roel*


Gambar para karyawan bekerja  Kuat Dugaan tanpa menggunakan Masker, Helm, Sarung Tangan, Rompi, sebagai Alat Pelindung Diri(APD) diambil Minggu(27/09/2020).

Mitra Rakyat.com(Padang)

Seiring meningkatnya penyebaran kasus virus Covid 19(Corona), diduga pekerjaan pembangunan gedung, kelas, kantor, asrama di UPTD  Balai Kesehatan Olah Raga  Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan(BKOM dan Pelkes) abaikan instruksi Kementrian PUPR Tentang Protokol Kesehatan Covid 19 pada jasa kontruksi dan uu terkait penerapan K3. 

Sebab, pada Minggu(27/09/2020) dilokasi pekerjaan para pekerja kasar terpantau media kuat dugaan tidak difasilitasi dengan masker, helm ,sarung tangan, sepatu bot, sebagai Alat Pelindung Diri(APD).

Proyek yang digawangi Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar itu terindikasi labrak banyak aturan terkait penerapan K3, kata Hendra Saputra, SH, MH, 

Sebagai salah satu warga Kota Padang Hendra menilai buruknya perjalanan proyek yang dikerjakan CV. Serasi Bersama , saat dikonfirmasi media, pada hari yang sama di Padang. 

" Sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus corona di negeri ini. Dinkes Sumbar terindikasi langgar sendiri himbaunnya terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran virus tersebut", ujar Hendra.

Hendra mengatakan, sepertinya pekerjaan pembangunan gedung BKOM dan Pelkes ini ada indikasi persekongkolan antara rekanan, pengawas dan PPK kegiatan. 

Karena lemahnya pengawasan dari kedua belah pihak( consultan pengawas dan PPK) yang sebenarnya berwenang untuk menegur apabila kontraktor (CV. Serasi Bersama) melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan, terang Hendra. 

Namun tidak demikian adanya, pengawas berikut PPTK dan PPK ada indikasi pembiaran terhadap pelanggaran yang diperbuat kontraktor. Seakan pihak yang berwenang untuk menegur kehilang taring,  jelasnya.

Disinyalir selain abaikan intruksi Kementrian PUPR, Kontraktor dan pihak berwenag lainnya juga labrak Peraturan K3 Konstruksi Indonesia diantaranya:

01. UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3, Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174_MEN_1986 No.104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi, Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2018. 

Begitu banyak peraturan perundangan yang dilanggar rekanan, namun ironisnya kontraktor seakan terilhat santai melakukan pelanggaran tersebut, tandasnya. 

Terakhir lawyer tersebut(Hendra Saputra SH. MH) berharap pada perjalanan proyek Dinkes Sumbar ikut diawasi pihak Yudikatif agar benar-benar berjalan sesuai aturan, pungkasnya. 

Dilain pihak Awaludin Rao dihari yang sama selaku pelaksana dari CV. Serasi Bersama membatah keras dugaan yang ditujukan kepada nya itu.


Sejalan dengan mengirimkan beberapa foto, Awaludin Rao mengatakan, semua personil dan karyawan kami memakai sepatu dan seragam kerja. Juga karyawan tersebut kami asuransikan, terangnya, via telpon. 

Terkait penerapan protokol covid pada jasa kontruksi, Awaludin Rao menyebutkan, penetapan Protokoler SMK3 termasuk Covid 19 sangat ketat diterpakan disini. Kami wajib test suhu tubuh setiap hari, wajib olah raga senam bersama setiah hari Rabu, jelas Rao. 


Kami dilokasi pekerjaan menyediakan westapel dan Handsanitaizer sesuai aspek protokol covid19 jasa kontroksi,kata Awaludin Rao. 


 

 "Katakan sama masyarakat tersebut ngomong itu jangan asbun saja(Asal bunyi, red) teliti dengn baik", cecarnya.

Soal pekerja gak memakai masker tanyakan saja sama mereka.Kalau saya sudah tanya alasannya, ..sesak napas mereka kalau kerja berat pakai masker, pungkas Kontraktor tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)

Keberadaan tambang galian C di jalan lintas Padang-Painan cukup resahkan masyarakat. Pasalnya dengan keberadaan tambang tersebut disinyalir salah satu penyebab terjadinya longsor, dan menghabat kelancaran lalulintas. 

Diduga awalnya izin galian C tersebut hanya sebatas mengambil material tanah. Namun pada pengoperasiannya, kuat dugaan tambang juga mengambil material batu. Diduga, hal ini penyebab serinh terjadinya longsor.

Apabila musim pengujan telah datang, rasa was-was pengguna jalan saat melintasi jalur tersebut sangat tinggi akan terjadinya longsor. 

Dalam waktu satu bulan ini saja, sudah dua kali terjadi longsor di jalur Padang-Painan tersebut. Tepatnya dikelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Tumpukan sedimen yang cukup tebal menutupi permukaan jalan nasional itu. Dan akibatnya antrian panjang kendaraan mulai terjadi.

Meskipun demikian, bukan Suaidi namanya kalau tidak bisa tanggulangi bencana longsor tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang, Suaidi ST, MT, selalu cepat tanggap dalam melaksanakan tugasnya. Tidak butuh waktu lama, tim tanggap darurat dari BPJN III selalu siap dan cepat melakukan pembuangan sedimen yang menutupi jalan. 

Selain itu PPK tersebut juga meminta agar pemilik tambang membuat trap atau teras miring. Tujuannya, agar air tidak langsung terjun membawa sedimen ke badan jalan nasional.

Suaidi mengatakan, longsoran yang terjadi tanggal 23 September, semuanya ada 18 titik tersebar antara KM 24 sampai KM 92. Penyebabnya, intensitas curah hujan sangat tinggi dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.” Lalu lintas lancar dan terbuka setelah 2 jam, itupun saat hujan berhenti.

"Pembersihan dilakukan dengan menggunakan 3 unit backhoe loader dan 2 DT. “Khusus untuk titik KM 25+600 Kelok Jariang, terulang kembali longsoran. Di KM 25+600 ini, ada tambang galian C dan salah satu penyebab terjadinya longsoran. Bahkan, sedimennya menutupi badan jalan,” sebut Suaidi.

Lain pihak, Novermal Yuska Anggota DPRD Pesisir Selatan yang sering melintasi jalur tersebut menyesali keberdaaan tambang gilian C yang pengoperasiannya tidak sesuai izin itu. 

" Tambang Galian C itu merusak lingkungan. Tambang galian c itu, juga menganggu kelancaran jalan nasional. Bahkan, mengakibatkan jalan licin, becek dan berdebu. Parahnya, longsoran juga mengakibatkan tertutup badan jalan dan terganggunya arus lalu lintas,” kata Novermal beberapa hari lalu, seraya mengatakan, ini tidak boleh lagi ditolerir.

Wakil Rakyat Pessel itu berharap, izin tambang galian c itu harus dicabut dan kenakan denda maksimal.

”Jika ditemukan indikasi pidana, usut sebagaimana mestinya. Sebab, tidak saja merusak lingkungan, jalan nasional juga menganggu kenyamanan lalu lintas,”  tutup Ketua Fraksi PAN Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.(dikutip dari Invessatu.com)

 

Hingga berita diterbitkan, media masih tahap konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*




Mitra rakyat.com(Pesse)

Rudi Hariyansyah : " Apresiasi Penyelenggara, Peserta Pilkada dan Masyarakat Pessel"


Penetapann Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan telah selesai di selenggarakan oleh KPU (Kamis 24/9/2020).


Dalam proses penetapan nomor urut, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pessel Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si mendapatkan Nomor Urut 2 dari 3 Pasangan Cakada Pessel.


Menanggapi hal tersebut, calon wakil bupati Rudi Hariyansyah mengapresiasi seluruh stacholder yang telah bekerja siang malam demi terwujudnya kesuksesan pilkada pada 9 desember 2020 mendatang.


"Kami Pasangan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si mengapresiasi rekan-rekan KPU, Bawaslu, Parpol Pendukung dan Pengusung, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mempercayai kami sebagai salah satu pasangan calon."

Bagi kami kepercayaan adalah hal yang sakral untuk memimpin negeri ini.

Kedepan kami akan berusaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami agar menggunakan hak pilih di TPS ucapnya. (Tim)

 



Mitra Rakyat.com(Padang)

Proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan(Satker OP) diduga abaikan Intruksi Kementrian PUPR dan UU tentang K3. 

Hal itu terlihat pada pekerjaan pemeliharaan berkala polder atau kolam retensi yang dioperasikan dan dipelihara danau cimpago collecting pond. Yang mana saat melaksanaan pekerjaan seluruh pekerja tidak menggunakan masker, helm, sarung tangan, sepatu bot, pada Kamis (24/09/2020).

Proyek bernomor kontrak HK/02.03/04/Satker-OP-SDA/OP.SDA II/IV/2020, dikerjakan CV.Varis Kontruksi dengan nilai Rp 1.174.551.000, sumber APBN TA2020 disinyalir lemah pengawasan.

Seiring meningkatnya kasus penyebaran virus covid 19 di Kota Padang waktu dekat ini. Proyek pemeliharan danau cimpago tersebut terlalu berani abaikan Intruksi Kementrian PUPR terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dilokasi proyek negara.


Ada indikasi persekongkolan antara kontraktor pelaksana dengan PPK OP dan pihak lain dalam melaksanakan proyek APBN tersebut untuk mencari keuntungan, kata Roby Pratama, SH saat dikonfirmasi menilai buruknya pengawasan untuk proyek tersebut pada hari yang sama di Padang.

" Bangunan apa yang dikerjakan CV.Varis Kontruksi kita sendiri sebagai warga kota padang tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan pada plang proyeknya", ujar Roby.

Menurut Roby, kalau hanya untuk pembangunan infrastruktur yang tidak jelas namanya itu, kemudian mengahabiskan dana sebesar 1miliar lebih telah terjadi pemborosan terhadap uang negara.

Mengapa rekanan dapat abaikan intruksi Kementrian PUPR dan undang-undang kontruksi tentang K3 itu, kalau tidak ada kerjasama untuk meraut keuntungan pada proyek tersebut, ucap Roby.

Seluruh pekerja kasar tidak difasilitasi oleh CV.Varis Kontruksi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Sementara hak dari para pekerja sesuai amanat undang- undang adalah menjamin kesehatan , dan keselamatan dalam bekerja, tukasnya.

Disinyalir selain abaikan intruksi Kementrian PUPR, Kontraktor sekaligus labrak Peraturan K3 Konstruksi Indonesia diantaranya:

01. UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3, KEP.174_MEN_1986 No.104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi, Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2018, papar Roby. 

Begitu banyak peraturan perundangan yang dilanggar rekanan, namun ironisnya kontraktor seakan terilhat santai melakukan pelanggaran tersebut, pungkasnya

Dilain pihak, Heru Rumanda selaku PPK OP, BWSS V belum bisa berikan tanggapnya menyangkut proyek tersebut saat dikonfirmasi.

Hingga berita diterbitkan awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


 
Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Ada saja tingkah kontraktor nakal dalam mengakali uang negara. Dimasa meningkatknya kasus covid 19, diduga CV. Akasia Raya abaikan Intruksi Kementrian PUPR dan Perda Pemprov Sumbar tentang protokol kesehatan covid 19.

Disinyalir pekerjaan lanjutan pembangunan mesjid kantor Gubernur Sumbar lemah dalam pengawasan. Teridikasi CV. Akasia Raya labrak Peraturan Kontruksi Indonesia.

Fakta lapangan para pekerja kasar tidak difasilitasi Alat pelindung Diri(APD) seperti masker, helm, sarung tangan, sepatu bot, rompi oleh CV. Akasia Raya dalam melakukan pekerjaan pembangunan mesjid tersebut, Selasa (22/09/2020).

Rudi yang mengaku sebagai wakil pelaksana lapangan dari CV.Akasia Raya saat dikonfirmasi dilokasi proyek mengatakan, kami telah memberikan peralatan-peralatan yang merangkup K3 kepada para pekerja sesuai ketentuan.

" Kami sudah memberikan peralatan-peralatan K3 sesuai ketentuan" jelas Rudi pada saat itu. 

Namun saat meminta dokumentasi atau berita acara pemberian peralatan K3 seperti pengakuan Rudi tersebut, wakil pelaksana itu tidak bisa memperlihatkannya, dan mengaku baru saja ditempatkan dilokasi proyek itu. 

Sementara banyak sepatu bot sebagai pelindung kaki para pekerja masih terkemas rapi dengan plastik ditemukan berada didalam direksikeet. 

Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), kata Junaidi ST menanggapi perihal yang terjadi di proyek pembangunan mesjid Sumbar itu, Rabu(23/09/2020) di Padang. 

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk melindungi keselamatan pekerja atau buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.

"Upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi", jelas Ahli dan pengamat Kontruksi itu. 

Dan sesuai Intruksi Kementriam PUPR terkait penerapan protokol kesehatan covid 19. Bahkan dikuatkan dengan Perda Pemprov Sumbar bahwa wajib menggunkan masker bagi warga diluar rumah, apabila itu tidak indahkan ada sanksi yang menanti, tandasnya. 

Hebatnya, CV.Akasia Raya terkesan abaikan himbauan Pemerintah dan Perda Pemprov Sumbar itu. Padahal lokasi pekerjaan berada dikawasan Kantor Gubernur Sumbar, ujar Junaidi.

Mestinya tindakan tegas sudah bisa diawali dari proyek milik Bidang Biro Umum Sekretariat Pemprov Sumbar sendiri, pungkasnya. 

Hingga berita diterbitkan awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel/tim*


Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam SH, MH

Mitra Rakyat.com(Padang)
Hari ini agenda penyampaian visi dan misi semua kandidat calon Ketua IKW RI. Penyampaian visi dan misi turut dihadiri Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuak Rajo Alam SH,MM.

Ketua Panitia Formatur Novri Hendri SE dalam kata sambutannya mengatakan,  tujuan dari menyampaikan visi dan misi ini untuk menguji potensi seluruh kandidat dalam berpidato, kata Novri, Senin(21/09/2020) di Garis Cafe, Padang.

Selain itu kita berharap melalui penyampaian Visi dan Misi ini kita (IKW RI) memiliki pemimpin yang cerdas dan berkarakter, tutupnya.



Dikesempatan itu Irwan Basir dalam kata sambutannya mengatakan, apa yang kita lakukan ini hari suatu hal yang baik.

" IKW RI semoga menjadi paguyubam wartawan yang intelek,profesioanal, dan memiliki rasa kebersamaan yang kuat" , kata Ketua DPD LPM Kota Padang itu.

Selanjutnya pada penyampaian Visi dan Misi ini, Irwan Basir mengatakan, semoga anggota IKW RI dapat menilai siapa yang pantas menduduki kursi ketua.

Roda kepengurusan IKW RI akan berjalan lebih alot apabila dipimpin oleh seorang ketua yang memiliki rasa kebersamaan dan kecerdasaan untuk lebih membesarkan organisasi sosial IKW RI ini, katanya lagi.

Semoga dari acara penyampaian visi dan misi ini, IKW RI memiliki pemimpin yang berkualitas. Dan pastinya kepada seluruh wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia yang dusingkat IKW RI, mendukung penuh dan iklas kinerja Ketua terpilih nantinya, pungkas Irwan Basyir.

Ketua DPD LPM Kota Padang ikut berikan dikungan secara moril dan materil dengan memberikan bantuan kepada IKW RI sebesar 4 juta rupiah.

Pada acara tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang tergabung sebagai anggota IKW RI dari berbagai media yang ada di Provinsi Sumbar.

Hingga berita ini diterbitkan, para kandidat masih menyampaiakan Visi dan Misi mereka masing-masing.*roel*


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dalam jumpa persnya , sabtu (19/09) mengumumkan Daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Alharis, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Bahwa pada hari ini tanggal 19 September 2020, KPU Pasaman Barat mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat dalam Rapat Pleno Terbuka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten berjumlah 259.329 pemilih (laki-laki 128.883, perempuan 130.446) dari 19 Nagari, 11 Kecamatan dan 1.034 TPS se-Pasaman Barat.

Pada hari ini Sabtu tanggal 19 September 2020 Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditempat startegis di TPS masing-masing wilayah Nagari dan dikantor Wali Nagari se-Pasaman Barat.

Untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk dapat mencermati serta mencek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumukan, “apakah sudah terdaftar atau belum”.  Apabila belum terdaftar untuk dapat menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami diposko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Kabupaten Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai tanggal 19 s.d 28 September 2020.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan data awal, tentu butuh proses masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna. Sedangkan jadwal Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan 9 s.d 16 Oktober 2020.
*Dedi*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Proyek pemeliharaan bendungan batang tongar untuk pekerjaan awal plang proyek sudah di perbaiki. Yang waktu itu ada kesalahan dari pihak percetakan, lupa untuk menulis nilai anggarannya. 

Pada proyek tersebut anggaran yang dikucurkan negara sebesar Rp 973.415.000 sumber APBN Tahun Anggaran (TA) 2020. Kemudian pekerjaan sampai saat ini mencapai bobot 50 persen lebih. Bobot pekerjaan banyak pada perakitan alat dan pengadaan mesin pintu air, kata Suka Damai kepada media, Sabtu(18/09/2020) di Padang. 

Berita terkait : Diduga Ada Korupsi Di Proyek Bendungan Batang Tongar, Kejati Sumbar Bidik BWSS V

Hal ini dijelaskannya sebagai bentuk sikap klarifikasi pemberitaan media sebelumnya, tutur Suka Damai. 

Pekerjaan lama pada pemesanan dan perakitan alat ditempat pemesanan mesin, kata Suka Damai. 

Terkait kesalahan pembuatan papan nama proyek tersebut, Suka Damai selaku Direktur dari CV. Putra Bungsu akan meminta pernyataan kepada percetakan secara tertulis,  ucapnya. 

Agar tidak terjadi kesalah pahaman dilingkungan masyarakat banyak. Dan pekerjaan dapat diawasi sesuai ketentuan yang berlaku, tandasnya. 

Suka Damai berencana mau kedewan pers untuk konsultasi dan mungkin sekaligus mau melaporkan. 

"Laporan terkait pemberitaan media sebelumnya, Ada keselahan dari percetakan dan akan meminta surat pernyataan dari percetakan secara tertulis bahwa memang ada kesalahan" ucapnya. 

Pernyataan tertulis itu, kata Suka Damai sebagai bahan bukti kalau kesalahan terjadi di percetakan bukan kesalahan kontraktor, tegasnya. 

Itu juga sudah dijelaskan kepada wartawan sebelumnya, namun tetap saja ditulis pada berita lanjutan, kata Direktur CV. Putra Bungsu tersebut. 

Kapan rencana mau menghadap kedewan pers,  Suka Damai belum menentukan waktunya. 

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan. *roel*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Pekerjaan yang dilaksanakan selama 210 hari oleh CV. Putra Bungsu berjalan tanpa disebutkan nilai anggaran di papan nama proyek. Diduga kuat proyek pemeliharaan bendungan batang tongar ada persengkokolan sebagai upaya mencari keuntungan yang tidak halal di kedua belah pihak.  

Sebab perjalanan proyek yang sudah hampir memasuki hari ke 120 atau 16 minggu dikerjakan CV. Putra Bungsu tanpa menuliskan nilai anggaran pada plang proyek nya. Parahnya, Heru Rumanda sebagai PPK OP BWSS V tidak berani menegur keras pihak rekanan. Heru hanya mengatakan akan meninjau kelapangan.

Sepekan yang lalu, Suka Damai dan David dari CV. Putra Bungsu pernah mengatakan kepada media telah terjadi kesalah pembuatan plang proyek dan berjanji akan memperbaikinya pada Jumat(11/09/2020).




Berita terkait : Diduga Ada Sengkarut Baru Diproyek Bantang Tongar

Namun hingga kemarin Jumat(17/09/2020), CV. Putra Bungsu belum juga melakukan perubahan terhadap plang proyek tersebut. Ironis nya saat media mencoba menghubungi via telpon dua punggawa CV. Putra Bungsu itu lebih memilih untuk diam. 

Lain hal dengan PPK OP BWSS V Heru Rumanda saat dikonfirmasi via telpon Jumat (17/09/2020) mengatakan besok rekanan tersebut akan memperbaiki plang proyek yang bermasalah itu. 

Namun rekan tersebut belum juga melakukannya, hal ini terpantau wartawan media ini saat dilapangan pada hari Jumat kemarin. 

Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Defri Tanius menanggapi dugaan permasalahan yang terjadi diproyek Pemeliharaan bendungan batang tongar, Pasaman Barat itu, Sabtu (18/09/2020) di Padang.

Defri Tanius menjelaskan, papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

"Tidak dicantumkannya nilai kontrak pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan Perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik", katanya. 

Secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan nilai anggaran pada papan pengumuman proyek, sudah jelas melabrak aturan, ujar Defri. 

Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal, tegasnya. 

Defri memaparkan, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

"Pekerjaan infrastruktur fisik ataupun non fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya", sebutnya lagi. 

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tandas Defri. 

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Lebih jelas Defri mengatakan, aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014), terangnya lagi. 

Apabila pada proyek pemeliharaan bendungan batang tongar ini dilaksanakan tanpa menuliskan anggaran, kemudian ada indikasi pembiaran oleh pihak BWSS V. Sangat kuat dugaan kalau proyek tersebut telah terjadi korupsi secara bersama. 

Dan kepada pihak penegak hukum agar mengarahkan pandangan ke proyek tersebut. Agar supremasi hukum benar-benar dapat dilaksanakan di negeri ini, pungkasnya. 

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kejati Sumbar dan pihak lainnya. *roel*

Foto Bersama di Lokasi Proyek

Mitra Rakyat.com(Padang)

PT Amar Permata Indonesia (API)  yang mengerjakan proyek penggantian jembatan titi cs melaksanakan silaturahmi dengan  Kapolsek Koto Tangah, Danramil Koto Tangah,  Lurah serta tokoh masyarakat,  Jumat (18/9/2020) di lokasi proyek Tabing,  Padang. 

Dikesempatan itu PT API juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta menggelar doa bersama. 


"Silaturahmi ini kita laksanakan untuk mempererat hubungan serta berdoa bersama agar proyek yang dilaksanakan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat, " kata Direktur Utama PT API Fauzan kepada wartawan,  Jumat. 

Fauzan menyebutkan pembangunan proyek jembatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat setempat serta berbagai pihak seperti aparat kepolisian,  Koramil, tokoh masyarakat dan lainnya. 

"Kita sangat paham dukungan yang diberikan sangat besar sehingga proyek ini bisa berjalan lancar," jelas Fauzan. 

Fauzan berharap dengan dukungan masyarakat,  aparat, dan pemerintah daerah, proyek yang dilakukannya berjalan lancar dan tepat waktu.



"Kita berharap dukungan semua pihak agar proyek ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu, " ungkap Fauzan. 

Lain pihak Mazhar Putra Az sebagai tokoh masyarakat berikan apresiasi kepada pihak ikut serta dalam acara ini. 

Kepada seluruh elemen yang ikut berpartisipasi dalam perjalanan pembangun jembatan ini, mewakili masyarakat saya mengucapkan terimakasih, sebut Mazhar Putra Az. 

"Diawali acara silaturrahmi ini, kita berharap kedepan proyek berjalan lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat banyak", katanya. 

Kepada pihak pemerintah, kepolisian, koramil, perwakilan dari TNI AU, kawan-kawan media  dan pihak terkait lainnya saya mengucapkan banyak terimaksih atas keikut sertaan dalam penyelenggaraan proyek ini, pungkasnya. *roel*

 


Opini

Penulis : Wakil Ketua Departemen Media AWPI

Mitra Rakyat.com

Proses Pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan RI semakin menarik, sejumlah wartawan yang berminat telah mengembalikan formulir.

Formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua IKW yang sebelumnya dipersiapkan tim formatur telah dikembalikan secara lengkap oleh 5 orang kandidat.

Saatnya, kelima kandidat saling berpacu mendapatkan simpati dari (Anggota IKW) pemilik hak suara, calon ketua harus bekerja keras meyakinkan pemilik hak suara sebelum tanggal pemilihan (3/10/2020).

Melengkapi berkas pendaftaran paling awal sesuai penetapan tim formatur mendapat nomor Urut 1. Micke Putra owner Situs Berita www.jurnalandalas.com merupakan satu-satunya kandidat yang memiliki sertifikat UKW Wartawan Utama.

Sementara itu wartawan yang eksis di Jajaran Polda Sumbar, Firman Sikumbang ditetapkan dengan nomor Urut 2. Selanjutnya Nomor Urut 3 Fitrahtul Hayat (laksusnews) karena mendaftar diurutan ke tiga.

Akrab dipanggil Dapit kandidat ini terkenal memiliki kemampuan penyajian berita pada sisi pelaksanaan infrastruktur.

Kemudian diurutan keempat tercatat Marzuki Rahman (gemamedia.net).
Terakhir, ada Hendrizon SH dengan Nomor Urut 5. Sebagai petahana Hendrizon memiliki pendukung militan menghadapi pemilihan Ketua IKW mendatang.

Seluruh kandidat dipastikan memiliki keinginan besar untuk menjadikan IKW adalah organisasi besar dan mengayomi seluruh anggota yang tergabung.

Dikarenakan prosesnya melalui suatu pemilihan, maka yang memperoleh suara terbanyak "harus" melaksanakan tanggung jawab dengan baik.

Kedepan, ketua terpilih tentu saja dituntut untuk dapat menjalankan organisasi dengan baik.



Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Sempat mengklaim telah dirugikan pihak BWSS V, Suka Damai direktur dari CV. Putra Bungsu berencana akan surati pihak dinas. Namun pernyataan itu cepat diralat David bahwa telah terjadi miskomonikasi antara pihak kontraktor dengan BWSS V, katanya kepada media, Senin (14/09/2020) waktu lalu via telpon. 

David yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari CV. Putra Bungsu tersebut mengatakan, yang lebih memahami kondisi dan situasi lapangan cuma saya. 

Berita Terkait : Belum Ada Arahan Dari Pihak BWSS V, CV. Putra Bungsu Sudah "Klaim" Dirugikan

" Pak Suka Damai adalah komandan atau bos saya. Beliau tidak mengetahui sepenuhnya situasi dan kondisi lapangan. Yang lebih mengetahui adalah saya sendiri " kata David. 

Tidak ada pihak BWSS V merugikan CV. Putra Bungsu, hanya ada sedikit permasalahan dilapangan dan kami hari ini akan mendatangi gedung BWSS V dijalan Khatib Sulaiman untuk membicarakan hal tersebut, terangnya. 

Selang satu hari, tepatnya Selasa (15/09/2020), media kembali mengubungi David guna konfirmasi terkait hasil dari rapat atau konsultasi yang pernah disebutkannya itu. Namun diduga David seakan enggan untuk menanggapi konfirmasi lanjutan media.

Hal serupa juga ditunjukan Suka Damai sebagai direktur CV. Putra Bungsu yang sempat mengklaim telah dirugikan pihak BWSS V, saat dikonfirmasi Suka Damai diduga lebih memilih bungkam, via telpon dihari yang sama. 

Lain pihak,  PPK OP BWSS V, Heru Rumanda saat dikonfirmasi mengatakan, "belum ada", saya masih mendampingi pemeriksa soalnya sedang ada audit, via telpon.

Maksud dari perkataan bersayap "belum ada"Heru Rumanda disinyalir akan menjadi tanda tanya di kalangan publik.  Karena tidak ada unsur kejelasan dari perkataan PPK tersebut. 

Diduga pernyataan Heru yang tidak jelas dan bungkam nya duo punggawa CV. Putra Bungsu terkait informasi perkebangan jalan proyek pemeliharaan bendungan tongar akan menimbulkan asumsi liar dikalangan masyarakat banyak. 

Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan. *roel*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Merasa dirugikan Suka Damai kontraktor pekerjaan pemeliharaan berkala bendungan tongar akan surati pihak BWSS V. Hal itu menyangkut pengadaan mesin penggerak pintu air dibendungan tersebut. 

Dalam dokumen kontrak mesin yang harus disediakan kontraktor berkapasitas 1 kwh. Namun setelah di uji beberapa kali, ternyata mesin berkapsitas 1kwh kurang cepat dalam menggerakan pintu-pintu air di bendungan itu. 

Kemudian pihak BWSS V meminta kepada kontraktor(CV.Putra Bungsu) untuk mengganti mesin dari1kwh menjadi 1,5kwh. Dengan begitu terjadilah selisih harga yang disinyalir dapat rugikan CV. Putra Bungsu, kata Suka Damai kepada media saat dikonfirmasi, Sabtu(12/09/2020) di Padang. 

Berit Terkait : Kontraktor Tuding Telah Di Rugikan BWSS V Pada Proyek Batang Tongar

Menurut pengakuan Suka Damai proyek pemeliharaan berkala batang tongar menghabiskan uang negera sebesar 900 juta lebih. 

Dilain pihak, PPK OP BWSS V Heru Rumanda membantah tudingan kontraktor tersebut. Heru Rumanda mengatakan belum ada pihak BWSS V minta ganti mesin seperti apa yang dikatakan Suka Damai (Dirut CV.Putra Bungsu). 

"Belum ada kami minta untuk diganti, masih dalam pembahasan. Belum ada arahan dari kami untuk mengganti mesin berikut alat lainnya kepada Kontraktor ", kata Heru Rumanda, Senin(14/09/2020) via whatsapp. 

Kepada media Heru menuturkan, mesin masih mau diuji terlebih dahulu. Dan masih akan kami bahas dan konsultasikan dulu dengan rekanan. 

Nanti kami akan lihat lagi instalasi dan pengaturan mesin lainnya, tutup Heru Rumanda. 

Dua pernyataan bertolak belakang antara pihak kontraktor dengan owner(BWSS V) pada pelaksanaan proyek negara diduga akan membuat liar asumsi publik. 

Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Mitra rakyat.com( Pessel)

Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat tupangkan harapan untuk kemenangan bakal pasangan calon (Paslon) Rusma Yul Anwar- Rudi Hariansyah dalam melanjutkan kemajuan daerah.


Sabtu 12 September 2020, memantapkan kemenangan di Pilkada Pessel Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah terus bersilaturrahmi di tengah warga. Tidak terkecuali Dapil V, wilayah pemilihan 6 kecamatan, yakni Airpura, Pancungsoal, BAB Tapan, Ranhul Tapan, Lunang dan Silaut.


Dalam kegiatan silaturrahmi yang dikunjungi,  Rusma Yul Anwar yang notabenenya Wabup Pessel  menemui banyak keluhan dan soal kebutuhan yang tidak berbeda. Soal sektor ekonomi yang memadai, begitu juga soal pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.


"Kami tidak butuh uang pejabat. Yang kami butuhkan keberadaan mereka. Kami tidak butuh uang. Kami ingin dianggap ada," ungkap Cucu Cahyanto (29) mewakili aspirasi masyarakat Dapil V di Nagari Lunang I.


Persoalan terumit yang disampaikan Cucu Cahyanto adalah persoalan pemerataan kelaikan jalan kabupaten. Seperti Lunang I, sampai saat ini masih jauh dari harapan. Sebab, dari panjang yang terpantau jauh dari harapan.


"Di sini, jalan kabupaten sepanjang 10 kilometer ditempuh dalam 10 jam. Jadi, jangan gara-gara uang nanti kita lunturkan niat kita. Kami harapkan Renah Indojati bisa terwujud dan Pessel lebih baik," terangnya.


Ia menegaskan, Pessel butuh pemimpin yang melayani masyarakat. Tidak hanya dilayani. Namun, bisa mengayomi kebutuhan daerah secara utuh dan saat ini menurutnya tertopang pada Rusma Yul Anwar.


"Saya merasa, Pak Rusma Yul Anwar yang tidak mau dijamu. Maka itu, harapan kami tertopang pada beliau," ujarnya.


Kesempatan itu, Rusma Yul Anwar menginginkan, seluruh masyarakat Pessel bisa menyantukan tekad untuk mewujudkan Pessel lebih baik. Tidak hanya soal infrastruktur yang memadai, namun juga soal pengembangan SDM.


Menurutnya, untuk mewujudkan itu Pessel harus butuh ide dan gagasan. Sebab, Pessel sebagai daerah dengan SDA yang memadai harus butuh pengelolaan serius.


"Karena itu, kita butuh SDM yang mumpuni. Persoalan ekonomi adalah tujuan akhir," terangnya.


Selain silaturrahmi dengan masyarakat Lunang, Rusma Yul Anwar juga disambut antusias di Aipura dan Silaut. Kesempatan itu, ditempat berbeda, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah juga didampingi sejumlah anggota DPRD di Dapil V.(Tim)


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)OP di BWSS V, Heru Rumanda mengatakan sudah menegur rekanan (CV. Putra Bungsu). Hal itu menyangkut dugaan adanya proyek "siluman" di BWSS V tahun ini. Karena ditemui pada papan nama proyek tidak ditulis nilai anggaran oleh kontraktor pelaksana. 

Selain itu, pada minggu ke enam belas(16) hari Jumat, 11 September 2020, waktu media tinjau kelapangan. Tidak ada sama sekali kegiatan dilokasi proyek tersebut. Disinyalir pekerjaan tanpa ada pengawasan. 

Diketahui proyek pemeliharaan berkala bendungan tongar menggunakan APBN. Wajibnya kontraktor harus menuliskan diplang proyek berapa uang negara yang dihabiskan pada pekerjaan itu.

Berita Terkait : Diduga Ada Proyek "Siluman" BWSS V Di Batang Tongar Pasbar

Sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik(KIP). Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik.

Saat dikonfirmasi kepada Heru Rumanda(PPK OP BWSS V) menyangkut hal itu. Heru mengatakan, kami sudah menegur kontraktor terkait tidak ditulisnya nilai anggaran pada plang proyek. 

"Mereka sudah kami tegur dan menyampaikan ke kontraktornya agar segera memperbaiki . Untuk anggaran pekerjaan bisa dilihat di LPSE karena proyek melalui lelang umum. Dan pekerjaan tidak ada konsultan pengawas ", kata Heru, via whatsapp Jumat, (11/09/2020).

Selanjutnya Heru menuturkan, pekerjaannya memang bukan kegiatan fisik, hanya pemasangan elektrifikasi untuk pintu-pintu air. Karena saat ini pintu tersebut masih dibuka secara manual. Sekarang sedang menunggu pesanan mesin untuk pintu tersebut.

Permohonan penambahan daya kg sudah diajukan ke PLN dan kalau tidak salah sudah dipasang penambahan daya dari PLN, jelasnya.

Menyangkut berapa proges atau bobot pekerjaan, Heru mengatakan akan mengkonfirmasi lagi kepada kontraktornya. 

Dilain pihak, Suka Damai sebagai kontraktor pelaksana mengatakan akan kembali mengganti papan nama proyek tersebut. Karena ada kesalahan saat mencetaknya, kata Suka Damai, Sabtu(12/09/2020) di Padang. 

" Kesalahan terjadi saat mencetak plang tersebut. Jadi seminggu lagi akan diganti ", ucapnya. 

Selanjutnya Suka Damai mengatakan akan menyurati pihak BWSS V. Ini menyangkut mesin dan alat sebagai motor penggerak pintu-pintu air bendungan. 

Menurutnya pelaksanaan tidak sesuai komitmen awal. Yang mana, spesifikasi mesin awalnya hanya berkapasitas 1 kwh seperti yang ada dokumen dikontrak.

Namun setelah di uji beberapa kali, kapasitas mesin sebesar itu kurang cepat untuk menaikan pintu air bendungan. Kemudian pihak BWSS  V meminta kepada rekanan untuk menaikan kapasitas mesin menjadi 1,5 kwh, tutur Suka Damai. 

Rencananya kami akan komplain kepada pihak BWSS V, karena barang (mesin) sudah sesuai dengan yang ada didokumen. Mesin kapasitas 1kwh kenapa harus diganti dengan 1,5kwh, hal ini sudah lari dari spek, tegasnya. 

Disinyalir rekanan dirugikan oleh pihak BWSS V, karena pelaksanaan dilaksanakan melenceng dari komitmen awal, pungkasnya. 

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Terindikasi proyek Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jendral Sumber Daya Air,  Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V) " Siluman".

Karena, proyek dengan nomor kontrak HK/02.03/Satker-OP. SDA/OP.SDA II/IV/2020, dikerjakan CV. Putra Bungsu tanpa ada nilai anggaran ditulis pada papan nama proyek dan nama konsultan pengawasnya.

Selanjutnya, proyek tertanggal kontrak  02 Juni 2020 dilaksanakan selama 210 hari kalender itu, saat media meninjau kelapangan tidak ada kegiatan sama sekali, Jumat(11/09/2020).

Pekerjaan pemeliharaan D.I Bendungan Batang Tongar dengan sumber dana APBN TA 2020, kuat dugaan hanya sebagai objek untuk mengeruk uang negara saja,  kata Robi Eka Putra ST, saat dikonfirmasi terkait hal itu pada hari yang sama dirumahnya. 

Sebagai pengamat pembangun infrastruktur, Robi menilai kalau proyek BWSS V tersebut tidak menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Hak atas Informasi menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan", ujarnya. 

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas, tandasnya. 

Agar khalayak ramai dapat mengawasi segala kegitan menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri, pungkas Robi. 

Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*



Mitra rakyat.com(Pessel)

Pilkada 2020, Ini Pesan Rusma Yul Anwar kepada Relawan dan Simpatisan 


Pesisir Selatan,Bakal Calon (Bacalon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), 2020 telah mendaftarkan dirinya masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 


Bacalon Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, berharap kepada relawan dan simpatisan bisa menyajikan kampanye damai baik di media sosial dan tatap muka hendaknya memberikan contoh pendidikan politik yang baik bagi warga. Dan tidak terpancing oleh lawan politik dengan isu yang tidak sedap. 


Menurutnya, saat ini tidak masanya lagi untuk saling memburukan lawan politik lainnya yang bisa menjadi preseden buruk bagi suksesnya Pilkada 2020.


"Saya berharap kepada relawan dan simpatisan hendaknya bisa melakukan kampanye damai tidak saling memburukaan pasangan lain, artinya kita bisa berada visi dan misi, jadi lebih menonjolkan esensinya," harap Rusma Yul Anwar kepada seluruh relawan dan simpatisan di posko pemenangan Adinda Futsal Kamis (10/9). Di Painan. 


Sering itu, lanjut Rusma Yul Anwar berpesan, pada seluruh relawan hingga simpatisan pendukungnya untuk menjauhi segala bentuk isu-isu yang tidak bagus. 


Menurutnya, dengan adanya kampanye positif, masyarakat pun akan mendapatkan edukasi politik yang baik.


Sehingga hal itu, bisa membuat masyarakat untuk lebih peduli dan tidak apatis terhadap proses demokrasi, dalam hal ini pelaksanaan Pilkada 2020.


"Ini bagian dari pendidikan politik bagi warga, saya juga berpesan pada seluruh teman-teman pendukung untuk hindari kampanye negatif, karena bukan masanya lagi seperti itu, "ujar wakil bupati itu. 


Rusma Yul Anwar berpasangan dengan Rudi Hariyansyah juga berharap helatan Pilkada 2020 bisa berlangsung damai dan tertib, serta sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


"Marilah kita tunjukkan kampanye yang positif, tanpa saling hujat sana sini terutama di media sosial, tunjukkan bahwa politik di Pessel lebih santun dan damai, karena ini pesta demokrasi untuk warga, "ungkapnya. 


Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemenangan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariansyah, Afrizon Nazar (uncu) mengatakan, dirinya mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan harus optimis dalam mensukseskan RA-Rudi menjadi bupati dan wakil bupati.


"Kita semua harus optimis. Dan kita perlu konsolidasi dan bersosiallisasi antar relawan, di 15 kecamatan di Pessel ini, "ujarnya. 


Untuk itu dirinya pun menghimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan jangan mudah terpancing dengan hal yang tidak penting yang beredar di medsos, karena kita akan bergerak dengan cerdas dalam hal ini yang kita mempunyai slogan bapak Rusma Yul anwar dan Rudi yaitu Cerdas, Sejahtera, dan Berahlak," ucapnya


Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah maju sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pessel periode 2021-2025 di Pilkada 2020. Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Perindo Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan didukung Partai Gelora,(Tim)

Lokasi Longsor di Jalan Kelok Jaring, Kecamatan Bungus

Mitra Rakyat.com(Padang)
Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi sejak Kamis dini hari (10/9/2020) hingga pagi. Akibatkan sebagian daerah di Kota Padang terjadi bencana alam. Selain banjir yang melanda beberapa kelurahan, bencana longsorpun terjadi di beberapa titik.

Seperti ruas jalan Padang-Painan km 25+600 yang terputus akibat longsor pada dinihari itu. Antrian panjang kendaraan terjadi dijalan tersebut. Tepatnya dijalan kelok jariang, Kecamatan Bungus.

Namun tidak butuh waktu lama untuk membersihkan jalan yang putus ulah longsor tersebut. Karena, tim gerak cepat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN III) langsung terjun ke lokasi longsor.
Kepala BPJN III,  Bambang Pardede Saat di lokasi Longsor

Dibawah komando Kepala BPJN III, Bambang Pardede. Dengan mengerahkan dua alat, excavator dan leoder. Pembersihan jalan dilakukan dengan cepat. Siang pukul 12.wib jalan kembali normal.

“Tadi pagi sempat dilakukan sistem buka tutup dalam melancarkan lalu lintas yang sempat mengantri. Sebelum tengah hari lalu lintas sudah terbuka dari kedua arah,” kata Bambang Pardede dilokasi.

Dengan adanya perubahan cuaca di Sumatera Barat secara umum, BPJN Sumbar kata Bambang akan lebih mempersiapkan personil dan peralatannya, sehingga ke depannya akan lebih sigap apabila terjadi bencana longsor seperti ini.

Secara khusus, Kepala BPJN Sumbar yang baru menjabat beberapa bulan ini mengapresiasi PPM Satker PJN II Suaidi, yang dengan sigap melakukan tindakan agar material bisa terangkat dengan cepat dan lalu lintas bisa pulih.

Berkat koordinasi yang baik beliau ke pihak aparat terkait, menggerakan personil PUPR di lingkungannya termasuk menggerakan semua potensi yang ada semua dapat tuntas tanpa kendala.


“Termasuk melaporkan kepada kami sebagai penanggung jawab provinsi, sehingga longsoran bisa segera disingkirkan dan arus lalu lintas dapat berjalan dengan normal kembali, “pungkasnya.

Lain pihak, Suaidi sebagai PPK 2.3 mengatakan, sekarang dari Balai mengirim dua alat untuk standby di lokasi yang rawan longsor.

"untuk antisipasi, karena curah hujan makin hari makin meningkat", sebutnya singkat.

Hingga berita ini terbit, akses jalan sudah kembali normal seperti biasa. *roel*


Mitra rakyat.com(Pessel)

Bakal calon bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Bakal calon wakil bupati Apt. Rudi Hariyansyah, telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dari hari Selasa-Rabu, (8-9/9/2020) di RSUP. M. Djamil Padang.

RA-RU menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan bersama dengan bapaslon dari kabupaten dan kota sesumbar, yang mana ini sebagai salah satu persyaratan dari KPU terhadap bapaslon agar bisa mengikuti persyaratan pilkada.

Ketika dikonfirmasi media, rabu (9/9) pukul 19.05 Wib paslon wakil bupati Rudi Hariyansyah mengatakan, dua hari rangkaian pemeriksaan bersama paslon bupati Rusma Yul Anwar berjalan lancar, sesuai protokol kesehatan telah ditetapkan.

Bakal calon bupati Rusma Yul Anwar M.Pd dan Bakal calon wakil bupati Apt.Rudi Hariyansyah, S.Si, diusung partai GERINDRA, PAN, PBB, PERINDO, BEKARYA dan GELORA, dari hari selasa - rabu (8-9/9/2020) telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP. M. Djamil Padang.

RA - RUDI bersama bapaslon kepala daerah kota/ kabupaten dan gubernur dan wakil gubernur menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu persyaratan dari KPU terhadap bapaslon agar bisa mengikuti persyaratan pilkada.

Ketika dikonfirmasi media, rabu (9/9) pukul 19.05 Wib paslon wakil bupati Rudi Hariyansyah mengatakan, dua hari rangkaian pemeriksaan bersama paslon bupati Rusma Yul Anwar berjalan lancar, sesuai protokol kesehatan telah ditetapkan.
Dikatakan Rudi, test kesehatan ini hal utama, apalagi pada kondisi Covid -19. Kita dituntut untuk selalu biaa menjaga kesehatan dengan menjalankan Protokol Kesehatan Covid -19 serta memperhatikan kebersihan lingkungan.

"Jika tubuh kita sehat, pikiran positif, hidup akan terarah ke arah yang lebih baik, kami ingin mohon doa dari seluruh masyarakat Pessel, semoga semuanya berjalan lancar," harap Rudi.

Ia juga mengajak pada seluruh masyarakat agar bersama-sama tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. "sayangi diri sendiri, keluarga dan orang lain," terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menuturkan, bahwa test kesehatan diikuti paslon bupati dan paslon wakil bupati sesuai petunjuk IDI, yang mewajibkan seluruh paslon cakada wajib mengikuti test kesehatan.

"Ketiga Paslon cakada di Pessel hadir, dan saat ini sedang mengikuti rangkaian test kesehatan," terang Epaldi.

Lebih jauh Epaldi menambahkan, setelah seluruh paslon cakada, Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pesisir Selatan menunggu hasil test kesehatan dari para paslon tersebut. Yang dikeluarkan resmi oleh pihak resmi penyelenggara test kesehatan," tutupnya. (Tim)

Mitra rakyat.com(Pessel)

Konsolidasi antar perwakilan relawan Tarusan dan Bayang dalam memenangkan bakal calon bupati dan wakil Bupati Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariansyah di Gor adinda Futsal, 14:30 WIB, 8 September 2020.

Tampak sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik. Gegap gempita dan yel-yel semangat mewarnai suasana di posko pemenangan di Adinda Futsal dalam dukungan RA-RU untuk Bayang dan Tarusan.

Dalam acara ini, perwakilan relawan dari masing-masing kecamatan Bayang dan Tarusan hadir dengan antusias nya demi bisa menyaksikan acara ini untuk pemahaman Konslidasi dalam konsolitasi antar relawan.


Menurut ketua Tim pemenangan Rusma yul Anwar dan Rudi Hariansyah, Afrizon Nazar (uncu), kita harus Optimis dalam kemenangan kita dalam pilkada 2020 ini," ucapnya.

"Ia kita perlu Konsolidasi atau konsultasi dengan bersosiallisasi antar relawan, Kecamatan Tarusan dan Bayang, dan kelompok Ibuk-ibuk juga hadir demi bersosialisasi bersama antar relawan, supaya tercipta komunikasi yang baik demi tujuan kita bersama,"terangnya.


Bukan dua kecamatan ini aja, untuk selanjut kita akan mengundang seluruh relawan dari kecamatan lain demi tetap terjaga komunikasi dalam mensukeskan Pilkada tahun ini," tegasnya.

"Ketua tim pemenangan RA-RU ingatkan kepada seluruh relawan, kita jangan mudah terpancing dengan hal yang tidak penting yang beredar di medsos, karena kita akan bergerak dengan cerdas dalam hal ini yang kita mempunyai slogan bapak Rusma Yul anwar dan Rudi yaitu Cerdas, Sejahtera, dan Berahlak," ucapnya.


Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah maju sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pessel periode 2021-2025 di Pilkada 2020. Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Perindo Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan didukung Partai Gelora.(Tim)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan pembangunan jembatan titi cs menuai kritikan dikalangan publik. Proyek bernomor kontrak 05/PPK/SK.PJNI-8b 03.23.1.1/II/2020 milik Pelaksana Jalan Nasional(PJN I) diduga akan jadi petaka bagi masyarakat sekitar.

Kuat dugaan terjadi perubahan rencana pondasi dari Bor Pile ke tiang pancang tanpa ada perubahan gambar atau addendum As Bult.

Dikhawatirkan akibat getaran dari proses pemancangan tiang ke tanah, akan merusak bangunan masyarakat yang ada disekitar kawasan proyek, kata Ir. Ruswandi, salah satu warga Kota Padang, Senin(07/09/2020).

Selanjutnya proyek yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia (API) senilai
Rp 31.564.777.000, dibawah pengawasan PT. Visi Tekniktama Unggul KSO CV. Kato Engineering Consultan dan CV. Aldiguna Consultan Engineering. Untuk informasinya pun terindikasi tidak transparan, sebut Ruswandi.


Sebagai ahli Kontrusksi Ruswandi mengatakan, diketahui anggran sebesar 31 milyar lebih itu bukan untuk pekerjaan satu jembatan saja. Tapi ada tiga titik pekerjaan. Masing - masingnya, di Tabing (Padang) Kayu Tanam (Padang Pariaman) dan Baso (Agam).



"Diduga informasi terkait nilai pekerjaan peritemnya, rekanan yang disinyalir dapatkan restu dari PPK tidak menulis secara rinci dipapan nama proyek tersebut" ucapnya lagi.

Tidak ditulisnya nilai pekerjaan secara rinci oleh rekanan dapat menimbulkan asumsi negatif terhadap pekerjaan tersebut oleh masyarakat. Selain itu, kata Ruswandi, akan berpengaruh terhadap progres pekerjaan juga.

Pada gambar jadi atau As Built, untuk pondasi jembatan salah satu titik pekerjaan jembatan di Tabing, Kota Padang itu. Untuk pondasi yang harus digunakan pada jembatan tersebut ialah sistem bor pile dengan kedalaman 42 m, katanya.

Namun fakta pelaksanaannya, pondasi yang dipakai tiang pancang. Ada perubahan terjadi disini, tapi tiang pancang yang ditanam apakah tetap dengan kedalam 42 m? , tutur Ruswandi.

Disinyalir kuat perubahan pondasi jembatan pun tanpa ada perubahan gambar (As Built) yang disetujui secara tertulis oleh PPK, ujarnya.

Selain itu, kuat dugaan ada dampak negatif dari pekerjaan pondasi tiang pancang tersebut terhadap bangunan masyarakat. Karena lokasi pekerjaan merupakan daerah padat penduduk, tandasnya.

Getaran yang ditimbulkan saat tiang pancang saat ditanam menggunakan alat akan membuat gerakan pada tanah sekitar, wajar masyarakat mengkhawatirkan banguan rumah mereka yang ada dekat dengan lokasi, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK dan pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar)
PAM tahapan pendaftaran Paslon Paslon (Pasangan Calon)  ke KPU Tanah Datar menilai pendukung yang mengantarkan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo paling tertib saat proses pendaftaran.

Para pendukung Paslon ini selain tertib  dan teratur juga mematuhi  protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU Tanah Datar, Sabtu (05/09/2020) lalu.

“Dari empat Paslon yang mendaftar ke kpu Tanah Datar, pendukung dan pengantar Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo yang paling tertib dan teratur,” sebut salah seorang PAM dari kesatuan Kodim 0307 Tanah Datar.



Seperti kita ketahui empat Paslon masing-masing Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo, jon Enardi dan Syafrudin, Zuldafri Darma dan Sultani Wirman serta  Eka Putra dan Richi Aprian sudah mendaftar ke KPU Tanah Datar dan masuk tahapan ferivikasi.

Paslon calon bupati dan wakil bupati Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan MudoSebelum menuju gedung KPU di Pagaruyung, rombongan Betti Shadiq dan Edytiawarman dilepas anak yatim, alim ulama dan ninik mamak.

“Sebelum ke KPU Tanah Datar, rombongan sengaja makan bersama dengan  anak yatim, alim ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat lainnya, dengan harapan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar serta diredhai oleh Allah SWT,” kata Nasrul.A LO Paslon Beriman disela-sela kesibukannya, Sabtu (5/9).

Dikatakan, dalam acara yang digelar didepan rumah M.Shadiq Pasadigoe di jalan Hamka Parak Juar Batusangkar terlihat hubungan silaturrahmi yang cukup kental, pihak pembicara berharap agar niat baik Paslon Betti dan Edy untuk membangun Tanah Datar dapat terwujud dengan lancar, sehingga tercipta pemerintahan yang adil, merata dan dapat meningkatkan perekomian masyarakat.

Selanjutnya rombongan yang sangat terbatas sekali bertolak menuju ke Kantor KPU Tanah Datar di Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas guna mendaftarkan diri, sekaligus menyerahkan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar priode 2021-2026.

Paslon Betti Shadiq Pasadigoe-Edytiawarman yang diusung dua Partai Politik, masing-masing PPP dan PAN ini diterima oleh Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi didamingi Komisioner

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Fahrul Rozi mengatakan, pada hari ini pasangan calon Betti

Shadiq Pasadigoe dan Edytiawarman sudah kami, berikut dengan surat-surat yang diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasangan Calon baru bisa kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar priode 2021-2026, jika seluruh persyaratan yang ditentukan telah dapat dipenuhi,” tutur Fahrul Rozi kepada kedua Paslon dan Parpol pengusung.*dp*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.