August 2022

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Samarinda| Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa, Pemerintah Kota Padang terus mendulang sejumlah prestasi membanggakan di level nasional.

Kali ini prestasi yang diterima adalah Penghargaan Tingkat Nasional sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan SNI Pasar Rakyat. 

Penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI itu diterima Wali Kota Padang Hendri Septa dari Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).


Usai menerima penghargaan Wako Hendri Septa mengungkapkan rasa syukur dan bangganya. Pasalnya, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi Kemendag RI terhadap pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

"Alhamdulillah, atas nama pribadi, Pemko Padang dan warga Kota Padang sangat bersyukur bisa menerima penghargaan ini. Hal ini berkat keberhasilan Kota Padang meraih predikat sebagai daerah tertib ukur di 2021," ungkapnya didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan Didi Aryadi.


“Capaian ini berkat dukungan OPD, stakeholder terkait serta unsur terkait lainnya. Sehingga Kota Padang dinilai mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan khususnya dalam urusan pengawasan kemetrologian,” sambung dia.

Hendri menjelaskan lagi, sekaitan metrologi legal menurutnya memang perlu diterapkan di tengah kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

“Kita punya 9 pasar di Kota Padang yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang serta 8 pasar yang dikelola oleh swadaya masyarakat serta ribuan kios dan warung. Alhamdulillah tertib ukur atau metrologi legal ini dapat senantiasa kita lakukan bersama karena sesuai ajaran agama dan aturan Undang-undang (UU) yang menuntut setiap kita menjadi manusia yang jujur. Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang madani tentunya,” jelasnya menambahkan. 



“Banyak upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur. Mulai dari melakukan sosialisasi terhadap semua unsur selama setahun ini, menyediakan pos ukur ulang di pasar-pasar yang dikelola pemerintah dan termasuk mendorong partisipasi masyarakat di bidang metrologi legal."

“Kita juga membuat program ‘Give Away’ bagi masyarakat agar bisa melapor bila terjadi kecurangan ke UPTD Metrologi Padang. Berbagai inovasi pun telah dan akan terus kita lakukan demi terwujudnya tertib ukur di Kota Padang,” pungkas Wako.

Hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Kepala Dinas Damkar Budi Payan, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Kabag Umum Bobby Firman, Sekretaris Dinas Perdagangan Afrialdi Masbiran dan Kepala UPTD Metrologi Legal Yeni Rizal.(Ady/Prokopim Pdg).


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi resmi melantik Tim Kerja dan Panitia Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 di Masjid Nurul Ikhlas Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, Selasa (30/08).


Tim kerja MTQ terdiri dari tim Pelindung yakni bupati, wakil ketua, ketua DPRD, Dandim, Kapolres Pasbar, sedangkan tim Penanggung Jawab terdiri dari Sekda Pasbar, Ketua Umum Kakan Kemenag Pasbar. Dan diikut oleh bidang-bidang yang diketuai oleh OPD, Kemenag Pasbar, tim kecamatan Koto Balingka dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya menyampaiakan bahwa, MTQ Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat akan digelar di Kecamatan Koto Balingka. Untuk menyambut kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik, maka dibentuk tim kerja dan panitia MTQ.


"Kolaborasi tim panitia kecamatan dan tim panitia kabupaten harus mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga kegiatan MTQ Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal," kata Hamsuardi.


Ia menegaskan MTQ ini merupakan ajang untuk menyemarakkan Al-Quran di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab tim kerja MTQ Nasional ke-XI Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 bertugas mempersiapkan dan memverifikasi administrasi semua tahapan kegiatan MTQ. Menfasilitasi secara teknis pelaksanaan kegiatan MTQ, serta mengkoordinir semua tahapan kegiatan MTQ dan mengkoordinir panitia lokal di kecamatan tuan rumah MTQ.


"Kita harapkan MTQ Nasional tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini berjalan sukses. Karena di ajang ini juga kita mencari bibit unggul kafilah -kafilah MTQ yang akan kita bina untuk ajang MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumbar, karena target kita di MTQ tingkat Sumbar nanti berada di 5 besar," harap Hamsuardi.


Sementara itu, Kakan Kemenag Pasbar Muhammad Nur mengatakan, MTQ merupakan sarana untuk mengembangkan gemar membaca Al-Quran untuk generasi muda Pasbar. 


"Makanya dari itu  kita harapkan ketika MTQ berlangsung, banyak masyarakat yang mendengarkan kafilah membaca Al-Quran," ungkapnya.


Ia juga berharap MTQ di Koto Balingka dijadikan rol model sebagai MTQ yang banyak ditonton dan disaksikan oleh masyarakat Pasbar. Berlangsung meriah dan sukses, sehingga Koto Balingka menjadi lumbung kafilah-kafilah dan Qoriah. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Sebanyak 13 orang atlet Kempo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meraih 10 medali di Kejuaraan Daerah (Kejurda) Shorinji Kempo Kota Randang CUP 2022 se- Sumatera Barat, yang diselenggarakan di Kota Payakumbuh, mulai 25 hingga 28 Agustus 2022.


Ajang tersebut diikuti oleh seluruh atlet Kempo dari kabupaten/ kota se- Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu Pasbar mengirim 13 atlet dengan 1 orang pelatih.


Ketua Umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Pasaman Barat, yang juga merupakan Kapolsek Lembah Melintang Zulfikar, melalui Pelatih Kempo Pasbar Salmi mengatakan, prestasi yang diperoleh oleh atlet Pasbar merupakan bagian dari kerja keras selama ini. Namun, sebagai atlet pelatih, ia akan selalu memberikan motivasi dan semangat kepada atlet kempo. 


"Alhamdulillah, kami selalu bersyukur atas prestasi yang diperoleh. Namun, sebagai atlet jangan cepat berpuas diri," tegasnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atlet kempo hingga memperoleh prestasi. Ia juga berharap dukungan selalu diberikan kepada atlet sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat.


Ucapan syukur dan terima kasih juga ia sampaikan kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, anggota DPRD Pasbar Supriyono, Ketua umum Kempo serta pengurus.


"Alhamdulillah, berkat bantuan dan dukungan dari semua yang peduli kepada atlet kempo, kami atur kan terima kasih," katanya.


Prestasi-prestasi yang diraih oleh atlet Shorinji Kempo Pasbar tersebut yakni, medali emas yang dipersembahkan oleh Ahmad Riyo dari kelas Randori putra dewasa 45 kg dan Habibillah Iskandar dari kelas Randori putra remaja 60 kg. Medali perak dipersembahkan oleh Harmela Agustya Geni dari kelas Randori putri dewasa 51 kg, Khairul Annas dari kelas Randori putra remaja 55 kg, M.Abd.Hafizh dari kelas Randori putra dewasa 55 kg, serta Fajar Pratama dari kelas Randori putra dewasa 65 kg dan bebas.


Sedangkan perunggu diraih oleh Winda Gusti Laila dari kelas Randori putri remaja 54 kg, Lusi Afni dari kelas Randori putri remaja 48 kg, Dimas Andika Saputra dari kelas Randori putra remaja 65 kg, dan Winda Gusti Laila dari kelas Randori putri remaja 54 kg. (DDR)

Walikota Padang Hendri Septa

MR.com,Padang| Masyarakat sangat mengharapkan Walikota Padang Hendri Septa untuk segera tangani isu keberadaan "Mafia Proyek" yang semakin membahayakan di Kota Padang. 

Sebab keberadaan mafia proyek ini memiliki dampak yang luas terhadap keuangan negara dan mutu kualitas infrastruktur.

"Keberadaan mafia proyek di Kota Padang mengakibatkan kualitas hasil pembangunan tidak sepadan dengan anggaran daerah yang telah digunakan," kata Mahdiyal Hasan SH, tokoh pemuda dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Ahad(28/8/2022) di Padang.

Diduga Kabid Bina Marga dan Kadis "Bungkam", Mafia Proyek Mulai Beraksi di Kota Padang

Masyarakat khawatir, keberadaan mafia proyek ini didukung oleh pejabat publik dengan tujuan yang sama. Sama-sama memperoleh keuntungan yang tidak halal dari anggaran daerah yang mereka kelola, ujarnya.


Tri Haryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Padang

Dikatakan Mahdiyal, salah satu contoh pekerjaan curang yang dilakukan mafia proyek dan disinyalir mendapat dukungan dari Kabid Bina Marga, (Harimen) dan Kadis PUPR Kota Padang (Tri Haryanto) sebagai pejabat publik dimaksud.

"Yaitu pada pekerjaan pengaspalan di jalan Sutan Syahrir, sangat kuat dugaan kalau pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai teknis dan spesifikasi oleh CV.Teknik Dirgantara. Namun, Kadis PUPR berikut PPKnya terkesan merestui kecurangan tersebut,"ujarnya.

Sebab, saat dikonfirmasi atau diberitahukan oleh beberapa awak media, kedua pejabat publik tersebut terkesan bungkam, seakan membiarkan kecurangan kontraktor tersebut berjalan terus, ungkapnya. 

Seandainya, pekerjaan dilaksanakan dengan baik (sesuai perencanaan), kata Mahdiyal, infrastruktur yang dibangun dapat memiliki usia yang panjang, dan bisa dimanfaatkan masyarakat luas dengan waktu yang lama.

"Usia infrastruktur ini perlu dijaga, mengingat kondisi keuangan negara atau daerah yang sedang "bermasalah" Pasca Pandemi Covid lalu,"ulasnya.

Mahdiyal menyebutkan, demi mengoptimalkan hasil pembangunan, Hendri Septa selaku Walikota Padang dituntut untuk lebih mengawasi kinerja seluruh OPD. 

Hendri Septa dinilainya perlu untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di sejumlah OPD. Pejabat yang ditempatkan harus memiliki loyalitas dan integritas," kata Alumnus Unand itu. 

Karena, loyalitas dan integritas pejabat di OPD memiliki arti yang sangat penting bagi kemajuan daerah termasuk karir politik Hendri Septa selanjutnya, kata pengacara itu.

"Jika bersih-bersih di OPD sudah dilakukan, kita juga yakin proses pelaksanaan pembangunan juga akan bersih dan bebas dari Mafia Proyek,"tegas Mahdiyal Hasan SH.

Mahdiyal melanjutkan, secara politis, jangan sampai elektabilitas Hendri Septa yang terus meningkat terpengaruh oleh kepentingan para "Mafia Proyek".

Dan kemajuan Kota Padang pada tahun anggaran 2023 ini dipastikan akan menjadi tolak ukur bagi rakyat di tahun 2024, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Tri Haryanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang

MR.com, Padang| Dinas PUPR sebagai ujung tombak Pemerintah Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, tengah menjadi sorotan tajam publik. Disinyalir dinas basah tersebut saat ini sedang digerogoti para mafia proyek.

Oknum "Mafia Proyek" diduga mulai beraksi di Kota Padang. Dugaan ini berawal dari pekerjaan CV. Teknik Dirgantara sehubungan dengan Pekerjaan Perawatan Jalan Paket I.

Sebagaimana informasi yang beredar dilingkungan masyarakat. Pada pekerjaan senilai Rp 2 miliar itu disinyalir berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

"Terindikasi bekas galian aspal kembali digunakan sebagai material timbunan pada ruas jalan dikerjakan (Jalan Sutan Syahrir) Kecamatan Padang Selatan," kata Defriato Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumatera Barat, Sabtu (27/8/2022) di Padang.

Ironis, Proyek Pengaspalan DAK di Kerjakan Saat Kondisi Tanah Basah dan Berlumpur di Saksikan Konsultan Pengawas dan Dinas PUPR Padang

Bahkan terakhir beredar informasi hangat, bahwa telah dilakukan pengaspalan di atas lumpur yang digenangi air oleh CV.Teknik Dirgantara rekanan penyedia jasa, ujarnya.

"Konspirasi antara kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas tercium makin jelas. Inilah menjadi indikasi mafia proyek mulai beraksi di Kota Padang ini," ungkapnya.

Disebabkan, katanya, setiap pekerjaan tentu saja sudah diatur dalam dokumen kontrak. Kemudian kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dianggap menguasai dokumen kontrak dimaksud, tutur Defriato.

"Adanya kesengajaan pelanggaran terhadap dokumen kontrak secara bersama-sama inilah yang kita kategorikan sebagai suatu jaringan mafia proyek,"imbuhnya lagi.

Beruntung pekerjaan "curang" CV. Teknik Dirgantara ini sempat terpantau oleh salah satu media, kata Defriato.

"Jika tidak aksi mafia proyek ini dipastikan telah membobol keuangan negara," ujarnya

Tidak hanya sampai di situ, bahkan Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Dinas terkait terkesan melindungi konspirasi terhadap APBD Kota Padang senilai Rp 2 Miliar lebih  ini, pungkasnya.

Buktinya, Harimen Kabid Bina Marga sebagai PPK pada pekerjaan tersebut terkesan "bungkam". Meskipun sudah dikonfirmasi media ini dan diduga sudah dibacanya. Namun Harimen seperti enggan untuk menjawab atau menjelaskan kepada publik.

Begitu juga, Tri Haryanto sebagai Kepala Dinas PUPR Padang seakan mengelak saat dikonfirmasi awak media. Bahkan untuk konfirmasi kedua kalinya, Tri Haryanto diduga masih tidak merespon, pungkasnya.

Dilain pihak, PPK kegiatan Harimen dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Haryanto, hingga berita ditayangkan masih belum berikan jawaban terhadap konfirmasi media. 

Sampai berita diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Erianto hadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masa bakti 2022-2025.


Pengurus BPC HIPMI Pasbar secara resmi dilantik oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumatera Barat, Brian Putra Bastara, Sabtu (27/08) di aula kantor Bupati Pasbar.


Ketua DPRD Erianto, selamat atas dilantiknya Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pasaman Barat masa bakti 2022-2025. Selalu tetap eksis agar melahirkan pengusaha-pengusaha hebat.


“Pengurus HIPMI diharapkan dapat melahirkan pengusaha muda yang membuka peluang usaha. Nanti program-program kerja HIPMI, kita siap untuk berkolaborasi,” ujarnya


Ia mengatakan, HIPMI memiliki peran penting dalam pembangunan di Pasaman Barat. Untuk itu, diharapkan HIPMI merubah mindset agar tidak terfokus kepada proyek pemerintah.


“Anak muda harus mampu menghasilkan program kerja dan pemikiran yang baik untuk pembangunan Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya. (DDR)

Diduga Oknum Kepala Sekolah SMA 1 Kubung, Kab.Solok lakukan Penahan Ijazah Siswa(Foto. Bidik Hukum.com)

MR.com, Kab.Solok|Baru-baru ini santer terdengar berita yang beredar di lingkungan masyarakat tentang penahanan ijazah oleh oknum kepala sekolah terhadap siswanya.

Miris, diduga dunia pendidikan Sumatera Barat kembali tercoreng ulah oknum kepala sekolah yang "gelap mata".

Disinyalir gelap mata karena uang, menjadikan oknum tersebut antipati terhadap nasib masa depan murid yang merupakan generasi harapan penerus bangsa ini.

Santer terdengar dan viral, khususnya dilingkungan masyarakat Kabupaten Solok. Penahanan ijazah murid SMA 1 Kubung, Kab.Solok oleh oknum Kepala sekolah diduga karena siswa belum mampu membayar tunggakan uang.

Menurut informasi yang media rangkum, oknum kepala sekolah tersebut menahan ijazah siswa karena tidak mampu membayar tunggakan uang sekitar Rp 2.750.000.

Setelah diusut ternyata tunggakan sebesar itu diduga uang komite. Akibatnya perlakuan oknum kepala sekolah tersebut menuai sorotan tajam publik.

Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dengan profesi Lawyer (pengacara), Hendrizon SH angkat bicara terkait dugaan penahanan ijazah yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah itu.

"Apabila prilaku tercela oknum guru atau kepala sekolah yang seperti ini terus berkembang di dunia pendidikan Indonesia, akan sangat membahayakan bagi kelangsungan nasib generasi penerus bangsa ini nantinya,"ujar Hendrizon pada Sabtu(27/8/2022) di Padang.

Untuk mengantisipasi akan terjadinya hal itu, Presiden Ir. Jokowidodo telah menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ( Pungli) dan Permendikbud No.75 Tahun 2016.

Namun, semua peraturan tersebut diduga tidak menjadi suatu hal yang ditakutkan oleh oknum guru nakal untuk berbuat sikap yang akan mencederai dunia pendidikan ini, katanya.

Dijelaskan Hendrizon, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12, poin 2 menyebutkan dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Sekarang pertanyaannya apakah membayar uang komite merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi atau dilunasi oleh wali murid?. 

Kenapa jadi di wajibkan uang komite ini?. Menurutnya, kesepakatan atau hasil dalam rapat komite yang sudah disetujui biasanya menjadi dasar oknum untuk melakukan pungutan.

"Disinyalir, merupakan kesempatan bagi pihak sekolah untuk melakukan cuci tangan dengan mengatakan sesuai hasil rapat dan persetujuan seluruh anggota komite," imbuhnya.

Namun, sangsi terhadap siswa apabila uang komite tidak dilunasi, ijazah siswa tidak diberikan. Ini merupakan perbuatan yang sangat tercela dan melanggar norma-norma kehidupan di dunia pendidikan,tuturnya.

Untuk itu, kita berharap kepada pihak berwenang, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat agar segera menertibkan oknum-oknum nakal seperti ini, pungkasnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMA 1 Kubung, Kabupaten Solok sebagai oknum yang diduga melakukan penahanan sudah dikonfirmasi, via telepon 0812-6663-4xxx. Namun hingga berita di tayangkan belum bisa berikan penjelasannya.

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Selanjutnya, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Gambar foto Taglene BWSS V Padang Kawasan "Zona Integritas" bebas Korupsi,Pungli, dan Gratifikasi


MR.com, Padang| Cerita dibalik perjalanan proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang, Solok. Proyek dibawah Kementerian PUPR, Ditjen SDA senilai Rp14.515.540.000. Sumber dana APBN TA 2022 terus menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Diduga, Kepala BWSS V Padang Dian Kamila bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Eka Irawan sebagai oknum pejabat publik tidak "koperatif" dalam menanggapi konfirmasi media.

Saat dikonfirmasi media pada Kamis (25/8/2022) terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada proyek tersebut. Sebagai pejabat publik, Dian Kamila disinyalir "bungkam" tidak ingin menanggapi konfirmasi media via telepon dengan nomor ponsel 0813-4932-1xxx.

Begitu juga Eka Irawan sebagai PPK seolah "enggan" memberikan informasi yang benar atau penjelasan terhadap pertanyaan media melalui konfirmasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut

"Terima kasih atas dugaan temuan ini saudara, sebelum saya menjawab pertanyaan saudara, sebelumnya saya ingin menanyakan sesuatu,"demikian Eka mengatakan mengawali komunikasi dengan media.

Itu indikasi temuan yang saudara sampaikan apakah ada foto dan bukti setiap pertanyaan saudara dan apa saudara ada ke lapangan?,tanya Eka kembali.

Begitu seterusnya, malah ada indikasi ancaman atau peringatan yang dilontarkan PPK tersebut dalam melalui pesan singkat yang dia kirimkan via ponsel 0811-6800-xxx ,"awas jangan sampai berita hoax, bisa berabe nantinya," demikian Eka mengatakan.

"Informasi yang di sampaikan itu bisa benar atau tidak kan?.  Kalau benar kehadiran akan di jawab kalau tidak berarti isu atau hoaxs bisa jadi perkara besar nanti," tuturnya. 

Dan selanjutnya, PPK tersebut mengatakan dan berjanji akan berikan jawaban konfirmasi media secara tertulis. Namun hingga hari ini dan berita ditayangkan, jawaban konfirmasi yang Eka Irawan janjikan tidak kunjung diberikan kepada media.

Diduga Labrak Aturan, Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Lembang, BWSS V Padang Jadi Sorotan Publik

Terkait hal itu, Hendrizon SH penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat menilai ada spekulasi yang diduga dilakukan oleh pejabat publik dimaksud dalam upaya menghambat masyarakat memperoleh informasi secara utuh menyangkut proyek negara yang sedang dikelola mereka.

Hendrizon SH, Pengacara dan Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Barat

"Spekulasi untuk menghindari tersebar luasnya informasi miring terkait pekerjaan yang sedang dilakukannya," kata Hendrizon pada Jum'at (26/8/2022) di Padang.

Seharusnya pejabat publik dimaksud tinggal berikan jawaban konfirmasi sesuai pertanyaan yang dilontarkan media. Jangan ada sikap yang berbau diskriminatif terhadap wartawan baik secara fisik atau non fisik dalam menjalankan tugas mereka, kata Hendrizon.

Sebab, para jurnalis dalam berkerja dibekali serta di lindungi saat menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat  UU No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan pedoman dalam menyajikan informasi kepada masyarakat luas, terangnya.

Sementara memberikan informasi secara utuh kepada publik yang sifatnya tidak mengancam keamanan stabilitas negara. Merupakan kewajiban setiap pejabat publik, tanpa terkecuali Kepala BWSS V Padang dan PPK nya tersebut, ucap Hendrizon.

"Pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya masyarakat dalam memperoleh informasi. Bila tidak, mereka bisa terancam sanksi pidana dan denda," ungkap Aktivis Anti Rasuah itu.

Dijelaskannya, ada ancaman pidana bagi pimpinan badan pemerintah yang melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. "Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta," tandasnya.

Menurut Hendrizon, publik berhak mendapatkan informasi atas dasar permintaan sesuai dengan UU itu. ''Kalau permintaan informasi tersebut diabaikan dan ditolak, kemudian melalui proses mediasi tetap tidak ada keterbukaan, bisa dituntut,'' jelasnya.

Pengacara itu menegaskan, UU KIP tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi bagi publik. Siapa pun yang akses informasinya dihambat tanpa kecuali bisa melaporkannya langsung ke KIP pusat maupun KIP daerah.

"Jika publik meminta informasi tentang menyangkut APBD atau APBN, itu kan bukan informasi yang dikecualikan seperti dalam pasal 17, yaitu ancaman terhadap keamanan negara. Jadi, harus dipenuhi,'' tegas Hendrizon.

Selain itu, tindakan yang diduga dilakukan pejabat publik tersebut akan menimbulkan asumsi negatif di lingkungan masyarakat luas. Ada apa, kenapa pihak tersebut seperti enggan berikan informasi terkait pekerjaannya itu, tuturnya.

Masyarakat hanya menuntut hak mereka untuk memperoleh seluruh informasi terkait pengelolaan keuangan negara, jadi tidak perlu di halang-halangi, pungkasnya.

Kemudian hal ini disinyalir dapat mencoreng atau nodai citra baik BWSS V Padang yang merupakan salah satu instansi yang berintegritas bebas Korupsi, Pungli dan Gratifikasi dalam menjalankan tugas yang selama ini menjadi kebanggaan.

Sementara, Kepala Satker SNVT PJSA IAKR, Yusma Elfita mengatakan, sesuai hasil monitoring, kegiatan di Batang Lembang sudah dilakukan sesuai prosedur dan spektek yang tertuang dalam dokumen kontrak. 

"Bahkan dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen SDA juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan," jelasnya singkat.

Masyarakat atau publik hanya menginginkan transparansi informasi- informasi yang akurat terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilakukan BWSS V Padang, sekaligus bentuk pengawasnya.

Hingga berita diterbitkan, PPK Eka Irawan masih belum bisa memberikan jawaban konfirmasi secara tertulis seperti yang disebutkan sebelumnya. Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali melaksanakan ibadah Jumat dan program Jumat Berkah di Masjid Jami'a Al Istiqomah Air Bayang Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Jumat (26/08).


Dalam Jumat Berkah itu, hadir Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, asisten, staf ahli, Kepala OPD, para Kabag dan stakeholder terkait lainnya. 


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menjelaskan, bahwa beberapa tahun lalu di dalam APBD sudah ditiadakan anggaran untuk pembangunan masjid. Baik itu melalui dana hibah ataupun dalam bentuk lain. 


Untuk mensiasati hal tersebut lanjutnya, Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto membuat program Jumat Berkah dengan tujuan agar sarana dan prasarana rumah ibadah terutama masjid bisa dibangun dengan baik.


"Semenjak ditiadakannya anggaran yang tertuang di dalam APBD untuk pembangunan masjid, maka dengan program Jumat Berkah ini sarana dan prasarana masjid tetap dilaksanakan," ungkap Risnawanto.


Wabup Risnawanto menjelaskan, Jumat Berkah merupakan program pemerintah daerah yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan di masjid yang berbeda. Berkunjung ke kawasan pinggiran untuk melihat masjid yang terbengkalai, dan melihat kondisi masyarakat secara langsung.


"Untuk itu pada kesempatan Jumat Berkah kali ini Pemerintah Daerah Pasbar, ASN Pasbar, memberikan infak dan sedekah kepada Masjid Jami'a Al Istiqomah Air Bayang Ujung Gading ini," ucapnya.


Dalam kesempatan itu infak yang terkumpul dalam Jumat Berkah mencapai Rp 56 juta. Untuk itu, Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto berharap infak yang terkumpul bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. 


Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami'a Al Istiqomah Air Bayang Ujung Gading Aidil Hadiri mengatakan bahwa apa yang telah diberikan pemerintah berupa infak dan sedekah itu bisa menolong pembangunan masjid.


"Alhamdulillah, utang masjid ini mencapai ratusan juta untuk menyelesaikan pembangunannya sudah terbantu," katanya. 


Ia juga mengucapkan doa agar apa yang telah di infak kan dapat dibalas pahala oleh Allah.


"Atas nama masyarakat Air Bayang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Pasbar karena telah memilih daerah kami sebagai tujuan Jumat Barokah. Namun kami tetap berharap bantuan dari pemerintah daerah berupa pembangunan lapangan bola kaki, pembangunan lapangan bola voli, agar pemuda pemudi kami di sini memiliki area atau sarana dan prasarana olahraga untuk tempat berlatih," ungkap Aidil. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Final Turnamen Volleyball Perbas Cup III 2022 Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi ditutup oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Kamis sore (25/08). Pertandingan pada laga final tersebut mempertemukan tim Generations vs Kipas Kinali yang berakhir dengan kemenangan tim Generations dengan angka 3 : 1.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya berharap kedua tim yang bertanding dengan sengit itu terus berlatih dengan baik. Ia meminta kemenangan yang diraih dapat dijadikan sebagai ajang memotivasi diri untuk bersungguh-sungguh dalam setiap event.


"Kepada tim Generations saya sampaikan bahwa yang kalian lawan kali ini merupakan pemain yang sudah terlatih. Artinya kalian yang masih muda dan masih panjang perjalanan prestasinya, harus dibarengi dengan sungguh-sungguh dalam berlatih," ujar Hamsuardi.


Sebab, kata Hamsuardi apa yang ditampilkan oleh pemain dari tim Generations bagus dan memiliki skil yang mumpuni di volleyball. 


Kepada panitia bupati juga berharap agar ajang tersebut terus berlanjut di tahun berikutnya yakni Perbas Cup IV, karena turnamen tersebut dinilai sangat bagus untuk tempat atau wadah generasi muda khususnya di bidang olahraga bola voli dalam menguji nyali di laga yang sesungguhnya.


"Di turnamen inilah kalian mengaplikasikan latihan rutin yang telah kalian lakukan," ujar Hamsuardi. 


Hadir dalam pertandingan tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Media Fitra dan stakeholder terkait lainnya. Di akhir pertandingan total hadiah pembinaan yang diberikan kepada juara I adalah sebesar Rp 10.000.000 dan juara II sebesar Rp 7.500.000. (DDR)

foto. Sumaterazone.co.id

MR.com,Solok| Sinkronisasi dugaan temuan LSM Bidik RI Provinsi Sumbar dengan beberapa media terhadap proyek Kementrian PUPR, Ditjen SDA, membuat kepercayaan publik terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) disinyalir makin terkikis.

"Pasalnya, bukan hanya media dan LSM, bahkan masyarakat dari berbagai elemenpun menduga kalau proyek yang ada dibawah kendali BWS Sumatera V Padang tersebut terindikasi kuat labrak aturan," kata Hendrizon SH, Rabu(24/8/2022) di Padang.

Diketahui melalui surat klarifikasinya itu, kata Hendrizon,  LSM Bidik RI meminta penjelasan dari Dian Kamila selaku Kepala BWSS V Padang pada tanggal 1 Juli 2022, terhadap dugaan temuan yang LSM tersebut dapatkan saat dilokasi.


Surat klarifikasi LSM Bidik RI Sumbar untuk Kepala BWSS V Padang, Dian Kamila pada tanggal 1 Juli 2022

Namun, entah sudah ada balasan atau belum oleh pihak BWSS V Padang hingga saat ini diketahui.

"Surat tersebut terkait beberapa dugaan temuan pada Pekerjaan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang, Solok senilai Rp14.515.540.000. sumber dana APBN TA 2022,"ungkapnya.

Aktivis Anti Korupsi dan pengacara di Sumbar itu, Hendrizon mengatakan, diduga proyek yang dikerjakan oleh PT.Gemilang Jaya Kontruksi itu menggunakan material-material yang tidak sesuai spesifikasi dan izin galian C yang patut dipertanyakan.

Menurutnya, disinyalir material batu yang digunakan merupakan batu gunung bukan batu tanah atau batu kali. Batu gunung yang sangat mirip dengan batu kapur digunakan sebagai batu pasangan(pondasi) penahan tebing.

"Kemudian, material pasir yang dipakai pasir yang berwarna coklat. Disinyalir pasir tersebut banyak mengandung tanah yang diduga sangat berpengaruh terhadap mutu bangunan yang dikerjakan," ujarnya.

Yang sangat penting sekali dan patut jadi perhatian publik dan pihak berwenang ialah terkait izin tambang sumber material batu. 

Menurut informasi yang kami rangkum dari banyak narsumber, batu yang didatangkan diduga kuat tidak memiliki izin tambang, atau tidak mempunyai legalitas yang diakui secara sah oleh negara.


Foto dokumentasi diambil media pada Rabu,18 Mei 2022, di lokasi proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Lembang, Solok

Selanjutnya terkait transparansi terhadap informasi pekerjaan. Terindikasi proyek tersebut berjalan tidak transparan terhadap informasi anggaran dan informasi lainnya.

Sebab dilokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan papan informasi (Plang Proyek) sebagai indentitas pekerjaan waktu media ini kelapangan.

Hal ini tentu mengkhawatirkan masyarakat Sumbar. Sebab semua dugaan atau temuan itu merupakan sarat proyek tersebut mendekati KKN.

"Dan sudah pasti berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan, juga terhadap keuangan negara,"tandasnya.

Untuk itu, kami berharap kepada seluruh  elemen masyarakat ikut menjadi pengawas, dan kepada pihak-pihak berwenang untuk bisa menjadikan proyek ini perhatian khusus, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Eka Irawan selaku PPK Sungai dan Pantai BWSS V Padang pada pekerjaan tersebut pada Kamis (25/8/2022) via telepon. Eka mengucapkan terimakasih atas dugaan temuan tersebut.

Namun, sepertinya PPK Eka Irawan merasa keberatan untuk memberikan jawaban atas konfirmasi media menyangkut pekerjaan yang sedang di kerjakannya itu.

Sebaliknya, PPK tersebut malah menanyakan perihal keberadaan media dilokasi dan mengatakan apakah memiliki bukti saat dilokasi.

Dalam UU pers no 40 Tahun 1999, dan KEJ, setiap jurnalis harus melakukan konfirmasi balance. 

Artinya wajib melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang terlibat, terkait informasi atau data yang diperoleh media. Agar informasinya berimbang sebelum dijadikan sebuah berita sebagai konsumsi publik.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/Sumaterazone.co.id/tim)


MR.COM, PASBAR - Demi keamanan dan keselamatan masyarakat terutama bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pasaman Barat (Pasbar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar menggelar razia gabungan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Pasbar untuk melakukan sidang langsung  pelanggaran lalu lintas di tempat, Selasa ( 23/08).


Razia gabungan itu telah berlangsung selama dua hari yang dimulai pada Senin (22/08), di depan kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. Razia gabungan dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas, dari segi kelengkapan administarasi, muatan berlebihan pada kendaraan bermotor dan angkutan barang maupun orang.


Dikesempatan itu, Kadis Perhubungan Pasbar Bakaruddin menyampaikan bahwa kegiatan razia ini melibatkan beberapa stakeholder mulai dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Satlantas Polres Pasbar serta Pengadilan Negeri Pasaman Barat.


Menurutnya, razia yang dilakukan adalah untuk memeriksa kelengkapan administrasi seperti KIR, Buku Uji Kenderaan, kartu pengawas, izin trayek, SIM, STNK dan kelengkapan keamanan kendaraan seperti P3K, racun api, dan dimensi kendaraan. 


"Dari kegiatan ini masih banyak kita temui kendaraan angkutan yang wajib KIR yang tidak mengurus kelengkapan KIR. Artinya masih banyak yang mengabaikan keselamatan," kata Bakaruddin.


Ia juga mengatakan tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar bersedia mengurus kelengkapan administrasi dan juga kelengkapan keamanan kendaraan, guna keselamatan dijalan.


Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ade Putra menambahkan bahwa kegiatan ini sangat efektif dilakukan karena kerjasama antara stakeholder ini saling melengkapi dalam menghimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.


"Lebih kurang 30 angkutan yang sudah ditilang dari Dishub dan lebih kurang 35 kenderaan bermotor dan angkutan barang, angkutan orang yang sudah ditilang oleh Satlantas Polres, semua itu dilaksanakan sidang ditempat," ujarnya.


Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar ketertiban masyarakat bagi pengguna kenderaan dapat diperhatikan.


Sedangakan Humas Pengadilan Negeri Pasbar Warman Priatno juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini bentuk upaya Pemerintah untuk menguji kelayakan kenderaan yang digunakan oleh masyarakat. 


"Tindak langsung ditempat ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas saat razia dilaksanakan" tuturnya.


Ia juga menyebutkan bahwa dari hasil sidang yang dilakukan terdapat beberapa pelanggaran seperti kelengakapan Administrasi yang kurang lengkap kemudian kelengkapan keamanan seperti kotak P3K, racun api serta muatan berlebih.


Ia pun memghimbau agar masyarakat Pasaman Barat patuh terhadap aturan berlalu lintas dengan melengkapi secara keseluruhan baik kelengkapan surat menyurat maupun yang lainnya, sehingga keamanan dari masyarakat yang berkendara terjamin keselamatannya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar masa reses dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2022 mendatang.


Anggota DPRD dari daerah pemilihan dapil I Ronal Dodya Restu meliputi Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Talamau terlihat menggunakan giat resesnya untuk menyerap aspirasi, memantau pembangunan, serta hal lainya.


Ronal Dodya Restu saat reses menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.


“ Reses ini menjadi salah satu sarana bagi DPRD Pasbar untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Ronal.


Ia mengungkapkan bahwa banyak pemuda yang menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan kesempatan berkarya lebih banyak dengan harapan adanya dukungan dari Pemerintah secara regulatif, penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan kepemudaan.


“Banyak aspirasi dari anak-anak muda di Pasaman dan Talamau terhadap kehadiran Pemerintah dalam menunjang iklim berwirausaha. Ini perlu disambut dan diupayakan program-program terkait dari Pemerintah,” ungkapnya.


Menurut Ronal, bahwa anak muda merupakan aset masa depan Kabupaten Pasbar. “Inovasi, kreativitas, dan kolaborasi mereka perlu diwadahi bagi kemajuan Pasbar,” sebutnya saat reses bersama para pemuda dan mahasiswa di Nagari Kajai, Rabu (24/08).


Selain aspirasi dari para pemuda, DPRD banyak mendapatkan masukan dan saran serta keluhan terkait masalah ekonomi, infrastruktur wilayah, pendidikan, masalah sosial, dan lain-lain. Insya Allah hal tersebut dirangkum sebagai bahan hasil reses untuk penyusunan kebijakan selanjutnya, ujarnya.


Lebih lanjut, Ronal menjelaskan bahwa banyak aspirasi dari masyarakat dalam reses yang dilakukannya terkait dengan permasalahan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, pemulihan Pasca Gempa, pemilihan wali nagari dan permasalahan sosial.


“ Masih banyak perkejaan rumah yang harus di selesaikan, mudah-mudahan kedepan sinergitas antara lembaga serta stakeholder terkait permasalahan-permasalahan ini bisa terselesaikan dan tentunya aspirasi itu akan kita kawal,” sebutnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar Hendra Putra membuka Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Online Bagi UMKM se- Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Kawana Padang, Senin (23/08).


Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat tersebut digelar mulai tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2022, dengan peserta yang merupakan pelaku UMKM angkatan I yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.


Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra mengatakan, melalui Pelatihan Digitalisas Pemasaran Online Bagi UMKM Angkatan I ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan serta pemasaran produk yang dihasilkan oleh Pelaku UMKM melalui media online. 


"Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemasaran produk usaha melalui Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Online Bagi UMKM. Karena itulah saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, dalam rangka memaksimalkan pengembangan kewirausahaan masyarakat di daerah kita ini," ujar Hendra Putra.


Ia juga menghimbau kepada pelaku UMKM untuk terus meningkatkan semangat kewirausahaan dalam kehidupan masyarakat, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan semakin berkurang. 


"Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Ikuti seluruh tahapan dan proses pelatihan, karena pelatihan ini lebih menekankan pada pembentukan keterampilan atau praktek (skill), yang kelak akan menjadi dasar keterampilan saudara dalam berwirausaha. Saya yakin dan percaya bahwa dengan mendapat pelatihan ini, saudara nantinya akan dapat menjadi wirausahawan yang sukses," ujar Hendra Putra.


Dikesempatan yang sama Kadis Koperasi dan UKM Pasaman Barat, Pahrein menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pemkab Pasbar agar pelaku UMKM Pasaman Barat memiliki pengetahuan dan keterampilan lebih dalam mengelola produk-produk UMKM yang ada, sehingga pelaku UMKM akan lebih terampil baik dalam mempromosikan maupun memasarkan produk.


"Saat ini bentuk pemasaran bukan hanya melalui manual melainkan dengan kecanggihan teknologi dapat mempromosikan produk UMKM tersebut melalui media online sebagai wadah yang efektif sehingga produk yang dipasarkan dapat dikenal secara luas," jelas Pahrein.


Ia juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan pelatihan ini melibatkan 25 orang pelaku UMKM yang ada di Pasaman Barat, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar. 


"Dengan adanya pelatihan ini pelaku UMKM yang ada di Pasaman Barat lebih baik lagi kedepannya. Untuk Kegiatan seperti ini akan kita dilaksanakan secara terus menerus demi UMKM lebih terampil," harapnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar empat agenda Sidang Paripurna, Selasa (23/08) di Gedung DPRD setempat.


Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto dan disaksikan oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K dan anggota DPRD lainnya. Hadir Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto dan para asisten, staf ahli, Kepala OPD, camat dan stakeholder terkait lainnya.


Sidang Paripurna dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan agenda penyampaian laporan banggar tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.


Dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan banggar tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022.


Setelah Istirahat Sholat dan Makan Siang (Ishoma) kegiatan dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi atas jawaban bupati tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022.


Selanjutnya Sidang Paripurna terakhir dengan agenda Rapat Paripurna DPRD penyampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan.


Dalam sidang, Bupati Pasbar Hamsuardi menjawab pendapat beberapa pendapat fraksi tentang pembangunan daerah. Ia menyebutkan, pada intinya pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan memaksimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.


“ Selain mempedomani RPJMD juga memperhatikan rekomendasi dari banggar dan dalam pelaksanaannya. Kami akan menekankan kepada seluruh OPD untuk tetap memegang prinsip efektif dan efisien tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum,” katanya.


Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan, pemerintah daerah akan terus mendorong SKPD atau OPD untuk meningkatkan kinerja serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal.


“ Tentu saja dukungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini,” ungkapnya.


Bupati Hamsuardi juga menyetujui jika DPRD mendukung terhadap penambahan anggaran di RSUD Pasaman Barat dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berupa insentif. Begitu juga kebutuhan anggaran penunjang pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading.


“ Diharapkan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas tenaga medis sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” katanya.


Terkait dengan alokasi anggaran P3K secara bertahap sudah dianggarkan pada Rancangan KUPA dan PPAS tahun 2022 dan secara penuh akan dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Termasuk alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja. (DDR)


MR.com, Padang| Untuk mendapatkan hasil yang sempurna terhadap pembangunan infrastruktur. Ada langkah-langkah yang harus dipenuhi. Baik secara spesifikasi teknis, speks material dan jangan sampai melabrak aturan yang sudah ditentukan oleh negara.

Apalagi sumber dana pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari Pokok pikir (Pokir) dari anggota dewan. Mestinya pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek tersebut harus lebih berhati-hati demi menjaga marwah instansi sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah dan menjaga nama baik sang dewan.

Apa jadinya, kalau Pokir tersebut disalah gunakan oleh oknum yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur itu hanya sekedar mencari keuntungan saja, tanpa pedulikan mutu dan kualitas infrastruktur. Sudah jelas masyarakat akan kecewa begitu juga wakil rakyatnya.


Disinyalir inilah yang terjadi pada proyek betonisasi jalan lingkung dibawah kendali Dinas PRKPP Kota Padang. Proyek betonisasi yang ada di jalan Merak, menjadi kekhawatiran masyarakat Nanggalo.

Masyarakat khawatir, kalau jalan beton yang dibangun melalui Pokir dewan ini nasibnya seperti jalan-jalan sebelumnya. Belum genap umur jalan setahun sudah banyak yang retak dan berlubang.

"Kami khawatir, jalan yang dikerjakan ini tidak dapat bertahan dengan waktu yang seharusnya. Seperti sebelum-sebelumnya, jalan beton selesai, kurun waktu belum setahun sudah rusak kembali," kata Putra warga yang tinggal dekat dengan lokasi pekerjaan, Selasa (23/8/2022) di Padang.

Kondisi jalan sebelum dilakukan pengecoran

Banyak ciri yang mengatakan kalau jalan beton ini bakal mengalami nasib yang sama seperti jalan-jalan sebelumnya, katanya.

Tidak transparan terhadap informasi terkait proyek menjadi awal asumsi "liar" masyarakat muncul, ada apa pada proyek ini?.

"Sementara negara melalui UU dan peraturan mengharuskan setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus transparan terhadap publik," imbuhnya.

Dengan tujuan agar masyarakat banyak mengetahui, bahkan bisa mengawasi prosesnya. Agar tidak terjadi atau meminimalisir kerugian terhadap uang negara, tandasnya.

Kalau proyek ini, tidak ada informasi sama sekali, mulai dari nilai anggaran, kontraktor pelaksana, pengawas, nomor kontrak, dan yang paling penting sekali instansi yang mengelolanya masyarakat hingga kini tidak mengetahui, ujar Putra.

Secara teknis pekerjaan, ada kejanggalan yang kami perhatikan. Ada plastik hitam yang digunakan dipinggir jalan saja, plastik tidak menutupi permukaan jalan yang ditengah, apakah ini tidak melanggar teknis, ucapnya. 

"Kemudian, karena permukaan jalan tidak rata dan sudah banyak yang rusak-rusak, diduga kontraktor tidak ada melakukan pembersihan dahulu. Coran reademix langsung dihampar," ujarnya.


Khawatir ketebalan jalan tidak sama, sebab permukaan jalan yang ada dipinggir tidak sama rata dengan yang ditengah-tengah. Khawatir ketebalalnya berbeda, karena permukaan jalan menjadi sama datar setalah dicor, pungkasnya.

Lain pihak, saat mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Yola selaku PPK kegiatan dari Dinas PRKPP Kota Padang via telepon pada hari yang sama.

Yola mengatakan, kami akan memerintahkan rekanan untuk memasang plang proyek dilokasi pekerjaan.

Dijelaskan Yola, paket ini adalah Peningkatan dan Rehabilitasi Jalan Lingkung Paket 5, di kerjakan CV. ARZ RASKA ENGINEERING dengan konsultan pengawas CV. JAYA PERMAI CONSULTANT dengan nilai pekerjaan Rp.1.547650.834,- yang tersebar dibeberapa tempat atau lokasi di Kecamatan Nanggalo.

Kemudian, untuk proyek betonisani di Nanggalo adalah Pokir dari beberapa Anggota DPRD Kota Padang. Selanjutnya Pekerjaan dilapangan sudah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan dalam Dokumen, tegas Yola.


Posisi plastik diduga masih dipigiran jalan, tidak ada tanda-tanda plastik menutupi permukaan jalan secara keseluruhan

"Pekerjaan ini sudah melalui prosedur dan pengawasan yang kami lakukan. Termasuk memakai plastic secara keseluruhan sebelum dilakukan pengecoran,"ujarnya.

Terkait dengan foto yang mana plastic hanya ada dipinggir saja. Menurut pengakuan PPK tersebut itu adalah foto sebelum dilakukan pengecoran  ini. 

"Sebab adanya keterlambatan pengecoran selama 5 hari. Karena Baching Plant tempat rekanan memesan betonnya rusak,"jelasnya lagi.

Sehingga warga yang berada di sekitar pekerjaan menyingkirkan plastik cor dan membuka bekisting yang terpasang. Mungkin karena menggangu jalan warga menuju kerumah masing masing. 

Terkahir penjelasan Yola, pada saat moment warga menyingkirkan plastik teman-teman media berada dilapangan, untuk lokasi ini pekerjaaan sudah selesai dilaksanakan, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)




MR.com, Padang| Terkait pekerjaan saluran drainase di jalan Pesisir Selatan III, Kecamatan Nanggalo yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, ternyata bukan pekerjaan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Padang.

Niko Lesmana selaku Kabid SDA membantah kalau proyek saluran air di jalan tersebut bukalah pekerjaan Dinas PUPR Padang, pada Selasa (23/8/2022) via telepon.

Parah, Proyek Drainase Dinas PUPR Padang, Diding tanah Saluran Air diduga hanya dilapis Dengan Adukan Semen

"Setelah saya hubungi seluruh rekanan yang ada di bawah pengawasan saya, semuanya mengatakan bukan pekerjaan mereka," ujar Niko.

Memang pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Melapisi dinding saluran tanah dengan adukan semen, merupakan pekerjaan yang asal jadi, tuturnya.

Kembali dengan tegas Kabid SDA Niko Lesmana menyebutkan bahwa pekerjaan yang dimaksud tersebut bukanlah pekerjaan yang ada di Dinas PUPR Kota Padang, pungkasnya.

Kemudian media ini terus melakukan penulusuran, dan diketahui kalau proyek tersebut merupakan pokir dari salah satu anggota dewan provinsi dari partai demokrat.

Menurut informasi kegiatan pokok pikir(pokir) dewan dari Partai Demokrat tersebut dilaksanakan di Dinas apakah PUPR atau PRKPP Provinsi Sumbar, masih belum jelas.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)




Proyek saluran air (drainase) di pemukiman warga jalan Pesisir Selatan III, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

MR.com, Padang| Lagi warga atau masyarakat kecewa terhadap kinerja anak buah Walikota Padang, Dinas PUPR Padang Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Yaitu, warga jalan Pesisir Selatan III, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo kecewa terhadap kinerja kontraktor dan dinas terkait pada proyek saluran drainase yang ada didepan rumah mereka. 

Diduga pada pekerjaan saluran tersebut, tidak transparan terhadap anggarannya. Kemudian kontraktor terindikasi bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada. 

Saluran drainase yang dikerjakan tidak memakai lantai kerja.  Dan dinding saluran hanya di poles atau ditutup dengan adukan semen, tanpa membuat koporan untuk pasangan batu.

Diduga didinding saluran tanah hanya dipoles atau ditutup dengan adukan semen

Hal ini disampaikan warga yang tidak mau identitasnya disebutkan. Warga tersebut merasa kecewa terhadap pekerjaan itu. Lebih bagus saluran yang lama dari pada yang dibuat sekarang, kata warga tersebut.

" Kalau saluran yang lama terlihat kokoh dan bermutu. Karena menggunakan batu untuk membuat dinding saluran. Sementara yang sekarang, dinding saluran yang merupakan tanah hanya ditutupi dengan adukan semen," ujarnya, Senin (22/8/2022) di depan rumah.

Parah, saluran ini tidak akan bertahan lama. Karena kami yakini tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan warga disini, katanya lagi.

Selain itu, pekerjaan saluran ini menurut warga tersebut hanya sebagai objek untuk memperoleh keuntungan saja tanpa pedulikan mutu dan kualitas pekerjaan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya kumpulkan data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)



MR.com, Padang| Warga jalan DPRD VI Kelurahan Dadok Tunggul Hitam kecewa melihat hasil pekerjaan jalan beton yang baru selesai dikerjakan. Jalan beton tersebut sudah banyak yang retak dan patah.

Diduga, pekerjaan jalan beton tersebut tidak sesuai spesifikasi dan labrak aturan. Menurut keterang Ari seorang warga dijalan tersebut, pekerjaan jalan beton ini tidak diketahui siapa nama kontraktor pelaksananya.

"Tidak ada informasi siapa kontraktor yang mengerjakan. Dan tidak ada papan informasi (plang proyek) Saat pekerjaan berjalan bulan kemarin," ujar Ari pada Sabtu (20/8/2022) di kediamannya.

Pekerjaan betonisasi ini menurutnya berjalan tidak sesuai spesifikasi. Faktanya, baru beberapa hari saja jalan beton yang baru selesai itu sudah rentan-retak.

Menurutnya jalan ini tidak akan dapat dinikmati masyarakat sekitar ini untuk waktu yang cukup lama. Buktinya, belum cukup beberapa bulan saja sudah banyak yang retak dan patah,

Kata Ari, karena pekerjaan disinyalir dilaksanakan tidak transparan. Masyarakat menjadi khawatir adanya proyek tumpang tindih.

"Soalnya, pekerjaan betonisasi diketahui bukan hanya ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang saja," tuturnya. 

Tetapi Dinas PRKPP Provinsi juga ada pekerjaan betonisasi jalan lingkung tersebut. Jadi kita sebagai masyarakat khawatir, karena tidak ada plang proyek dilokasi pekerjaan, bisa saja satu objek dijadikan dua paket pekerjaan, bisa sajakan, ujar Ari.

Yang jelas masyarakat disini sangat kecewa terhadap hasil pekerjaan betonisasi ini. Apabila betonisasi ini dananya dari pokir anggota dewan, sudah pasti dewan tersebut juga akan kecewa, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PRKPP Kota Padang bernama Yola. 

Hingga berita diterbitkan Yola sepertinya enggan menanggapi atau "bungkam", meskipun konfirmasi via telepon media disinyalir sudah dibacanya pada Ahad (20/8/2022).

Media masih upaya mengumpulkan data dan  konfirmasi pihak-pihak terkait  lainnya. (cr)

Aliran Sungai Batanghari Kabupaten Dharmasraya (Sumber Foto media Portalanda.com)

MR.com, Dharmasraya| Masyarakat yang tinggal dan bermukim berdekatan dengan sungai Batanghari boleh merasa sedikit tenang. Apalagi mereka yang memiliki sawah-sawah, sebentar lagi pekerjaan rehabilitasi di sungai Batanghari tersebut segera rampung. Dan sawah-sawah mereka tidak lagi kesulitan sumber air.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR, Ditjen SDA, sudah menganggarkan dana untuk pekerjaan rehabilitasi tersebut sebesar Rp 13.754.300,00. Dengan harapan, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) dapat mewujudkan bersama mitra kerja penyedia jasanya.

Hingga sekarang proyek bernomor kontrak HK.02.03/34/BW.SP.PJPA/WS.BH/49807/IR/III/2022 itu di kerjakan oleh PT. Atifah Karya Utama selama 240 hari kalender. Dan pelaksanaan masih baik-baik saja.

Dibawah kendali Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, SNVT PJPA WS Batang Hari, Provinsi Sumatera Barat dan konsultan pengawas CV. Vitech Pratama Konsultan. Pelaksanaan pekerjaan masih berjalan sesuai kaedah dan aturan. Karena, sesuai arahan PPK yang tegas, lugas, dan sudah berpengalaman.

Salah satu masyarakat yang tinggal pinggiran aliran sungai Batanghari mengatakan dengan adanya pekerjaan rehabilitasi ini semoga saja aliran air menuju sawah-sawah kembali lancar.

"Sebab, sumber air sawah disini memang dari sungai Batanghari. Kemudian pekerjaan ini sangat berdampak terhadap lingkungan persawahan ditempat kami," kata Doni, salah satu warga yang merasakan dampak dari pekerjaan tersebut, Senin(22/8/2022) di Dharmasraya.

Nagari ini kami dulunya dipenuhi semak belukar, apalagi akses menuju bantaran sungai Batanghari. Namun, dengan adanya proyek irigasi ini, nagari kita berubah drastis. Selain berdampak terhadap persawahan, panorama alam sekitar manjadi terbuka, tuturnya.

Donny mengaku senang. "Karena,sebelum ada proyek irigasi atau rehabilitasi ini, air yang mengalir sawah kami berkurang dan terlihat hitam, dan kini sudah kembali lancar,"ungkapnya, 

Semoga saja perhatian pemerintah ini menjadi awal bangkitnya ekonomi masyarakat dinagari ini. Dan kepada seluruh pihak yang terlibat pada proyek ini, terutama kepada Pimpinan BWSS V Padang, atas nama masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih, pungkasnya. 

(Sumber mediaportalanda.com)


MR.COM, PASBAR - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) didampingi stakeholder terkait menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bakti Sosial Donor Darah oleh PMI Kecamatan Talamau dan Kabupaten, serta Bazar Pangan Murah yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (22/08) di lapangan kantor Polsek Talamau.


Dalam sambutannya, Ketua PMI Pasbar Risnawanto meminta kegiatan donor darah maupun kegiatan pangan murah yang diselenggarakan pada hari itu dapat dijadwalkan secara rutin. Hal tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Talamau.


"Hari ini kita melaksanakan kegiatan donor darah dan kegiatan bazar pangan murah, kegiatan kemasyarakaran di Kecamatan Talamau. Program ini merupakan program kerja sama antara Pemda, Kapolres, Kapolsek, Danramil, Wali Nagari, Jorong, dan pihak terkait," ucapnya.


Selain itu, ia juga meminta program lainnya diselenggarakan untuk menunjang program pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi semua pihak terkait dalam menyukseskan kegiatan yang ada di Kecamatan Talamau.


"Banyak jenis pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Talamau yang berbatasan dengan Pasaman. Hari ini pangan murah nantinya pelayanan SIM, KTP dan KK akan kita laksanakan. Sebelumnya kita harus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk jorong, wali nagari, Forkopimca dan tokoh masyarakat. Tolong dibuat perencanaan kegiatan seperti ini agar rutin kita laksanakan," ujarnya.


Sementara, Camat Talamau Andre Affandi mengucapkan terima kasih kepada PMI baik dari Kecamatan maupun dari Kabupaten yang telah melaksanakan kegiatan tersebut di Kecamatan Talamau. Kedepan, agar kegiatan pelayanan masyarakat itu ramai dikunjungi, kegiatan sebaiknya dilakukan bersamaan dengan kegiatan nagari, kegiatan kecamatan maupun kegiatan dari OPD.


"Agar masyarakat kita tau, kegiatan digelar pada hari yang mengundang keramaian seperi hari Rabu yaitu hari pasar, pelayanan keliling bisa digabungkan dengan kegiatan nagari, kecamatan dan OPD. Ada jadwal di papan informasi nagari untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai pelayanan masyarakat yang diadakan," ungkapnya.


Kapolsek Talamau AKP Junaidi menyatakan kegiatan tersebut sangatlah penting. Donor darah merupakan kegiataan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa dan menyelamatkan pertolongan yang membutuhkan. Akses masyarakat Talamau lanjutnya, sangat sulit. Untuk itu perlu dilakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di jorong sulit aksesnya.


Selain itu, Penyuluh Pangan Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Adi Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pangan yang diselenggarakan dalam memeriahkan HUT RI ke-77. Pangan murah akan tetap digelar berkelanjutan dalam memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan terutama di daerah akses sulit atau daerah terisolir.


Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta donor, dalam kegiatan bakti sosial donor darah PMI kecamatan Talamau oleh Ketua PMI Pasbar Risnawanto. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara membuka secara resmi open turnamen volly ball Nusa Indah Cup III, PKS Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Senin (22/08).


Muhammad Guntara dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pemain yang bertanding kiranya dapat menjunjung tinggi sportivitas dalam bermain dan saling menjaga nama baik club dan tim masing- masing yang ada.


“ Semua tim mesti jaga kekompakan dan kesatuan, apalagi sama-sama berasal dari Pasaman Barat,” kata ketua DPD Partai Nasdem Muhammad Guntara.


Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya situasi pandemi covid-19. Dulu pada tahun-tahun sebelumnya dimana tidak adanya kegiatan keolahragaan akibat adanya Covid-19.


“ Alhamdulillah sekarang sudah bisa  adanya kompetisi. Semoga dapat berlanjut untuk tahun berikutnya,” katanya.


Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan beberapa hal. Antara lain adalah permohonan maaf beliau atas keterlambatannya bersama rombongan. Hal itu karena adanya kesibukan dengan tugas -tugas, namun dia berusaha tetap hadir.


“ Terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah memberikan sambutan hangat meskipun sedikit terlambat hadir dalam acara pembukaan turnamen ini,” ujarnya. (DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.