September 2022

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Kab.Agam| Perjalanan proyek rekonstruksi DI.Batang Bawan yang dimotori BPBD Agam sepertinya akan terus menuai tanda tanya publik.  

Sebelumnya, diduga kontraktor pakai perusahaan "sewaan" CV Karya Tiga Pratama dalam melakukan pekerjaan yang terindikasi kangkangi UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU tentang K3.

Dengan retan waktu satu hari saja, pernyataan atau keterangan yang disampaikan Awaluddin Rao selaku kontraktor pelaksana disinyalir berbeda-beda.

Pada hari Sabtu(24/9/2022) via telepon, Awaluddin Rao mengaku kalau hanya satu pekerjaan ini saja yang dia dapat dan bisa dikerjakan, dan itupun menggunakan perusahaan dengan status pinjaman.

Dihari itu Awaluddin Rao mengaku kalau dia dalam melakukan proyek tersebut dengan meminjam atau memakai perusahaan orang lain. Karena perusahaan miliknya CV.Serasi Bersama di blacklist

Berita terkait: Diduga Proyek Milik BPBD Agam Berpotensi Rugikan Negara, Ketua LSM Awak Sumbar: Kita Sudah Sampaikan Kepada Bupati

Proyek Rekonstruksi D.I Bawan Dikerjakan CV "Sewaan", Terindikasi Labrak UU No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

"Saat ini memang sudah satu bulan kegiatan pekerjaan tidak ada dilapangan, karena banjir terus. Tapi kami tetap standby dilokasi. Saat ini keadaan lokasi pekerjaan sangat memprihatinkan. Karena lokasi pekerjaan dilanda banjir terus," kata Awaluddin Rao.

Dan hanya ini kegiatan kita ditahun ini. Saya juga minjam perusahaan karena CV. Serasi Bersama diblacklist di Bukittinggi, 

Bahkan agar terlihat lebih meyakinkan, disinyalir Awaluddin Rao terkesan bersumpah dengan menyebut nama tuhan "Demi Allah dan Rosul, hanya ini proyek kita tahun ini, itupun minjam perusahaan orang lain,"bebernya.

Namun dihari berikutnya, Ahad(25/9/2022) dengan rekaman suara yang dikirimnya melalui aplikasi WhatsApp. Awaluddin Rao kembali berikan keterangan yang diduga kuat berbeda dari hari sebelumnya.

Kali ini, Awaluddin Rao diduga sedikit jumawa bersuara dengan mengatakan biasanya tiap tahun dia dapat mengerjakan 4 sampai 10 paket proyek negara. 

Tapi ditahun ini mengapa hanya satu paket ini saja. Karena agar bisa berkonsentrasi penuh untuk dapat mengerjakan proyek ini dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Agam, katanya.

"Melalui proses yang panjang, dan tanpa bekingan dengan istilah "tender fight" kita berhasil menangkan tender ini dengan turun harga 20 persen pas dari HPS," katanya.

Bahkan waktu itu Awaluddin sempat beberkan ingin mundur saja dalam melakukan pekerjaan ini setelah terpilih jadi pemenang tender dikarenakan beberapa sebab.

Kemudian menurut pengakuan Awaluddin Rao juga, pekerjaan itu kembali diambilnya. Karena permintaan khusus dari seluruh stokeholder yang ada di Pemerintahan Kabupaten Agam, terutama Bupati Agam, sebut Awaluddin Rao.

Pada perusahaan dengan status pinjaman, Awaluddin Rao mengaku menjabat sebagai Site Maneger di CV.Karya Tiga Pratama.

Selanjutnya Awaluddin Rao juga membantah telah menggunakan material yang diduga tidak berizin, dan abaikan UU K3.

Katanya, dilokasi pekerjaan itu tidak ada pasir, kerikil dan batu mangga yang merupakan sebagai bahan baku untuk pembuatan beton siklop. Untuk seluruh material tersebut kita datangkan dari quarry milik H.Ishar (CV.Dou Duo Bersaudara) yang memiliki izin lengkap," ungkapnya.

Tapi kalau untuk pekerjaan pasangan batu kali secara manual, kita mamakai batu bongkaran bronjong. Memang kita memakai batu bekas bongkaran bronjong yang ada disekitar lokasi pekerjaan, kata Rao 

"Dan perlu diketahui, penggunaaan batu bongkaran bronjong tersebut dituliskan di RAB yang ada dikontrak. Kalau tidak percaya silahkan di cek, RAB juga terbuka untuk semua," beber Rao.

Kalau terkait video yang memperlihatkan alat excavator sedang melakukan pengambilan material kemudian dimasukan kedalam truk mixer.

Rao mengakui itu merupakan pekerjaan proses pembuatan beton siklop. Karena, pekerjaan dilakukan secara manual dengan kapasitas produksi yang besar, jadi kita manfaatkan truk mixer sebagai pengganti molen, terangnya.

"Kalau mutu beton untuk selimut beton siklop kita memakai reademix dengan mutu K225. Dan itu kita datang juga dari luar, tidak memproduksinya dilokasi sendiri," tegas Rao.

Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar dan fitnah bagi saya. Semua material kita dari luar melalui suplayer, yang ditunjuk masyarakat setempat dalam rapat pra pelaksanaan proyek di kantor camat dan dilanjutkan di musholla, terang Rao.

Selanjutnya, menyangkut dugaan kontraktor kangkangi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Karena, terpantau dilokasi para pekerja saat melakukan kegiatan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja.

"Bohong kalau kita tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja saat bekerja. Sebanyak enam kardus APK itu sudah kami siapkan,"kata Rao.

Kenapa tidak memakainya saat bekerja, itu perkara lain. Sebab, kita hanya memakai sedikit tenaga manusia pada proyek ini. Tenaga manusia dipakai hanya sebagai operator alat dan olimen, tuturnya.

Dan tidak mungkin juga kita memakai sepatu saat bekerja di air, akan rusak kaki kita nanti, pungkasnya.

Diduga Awaluddin Rao catut nama duo institusi penegakan hukum. Kejari dan Polres Agam ikut membantu dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi milik BPBD Agam tersebut.

Awaluddin Rao sebut nama Kejari Agam dan Polres Agam ikut dalam penyelenggaraan proyek rekonstruksi bendungan D.I Batang Bawan yang dikerjakannya sebagai tenaga pendamping.

Sementara Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito disinyalir masih belum mau berikan penjelasannya atau tanggapannya terkait proyek tersebut meski sudah dikonfirmasi.

Bagaimanakah tanggapan pengamat pembangunan dan Aktivis Anti Korupsi terhadap pelaksanaan proyek DI.Batang Bawan tersebut?.

Media masih mengumpulkan data-data dan informasi lainnya dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.(cr)



MR.COM, PASBAR - Sebanyak 60 unit rumah masyarakat Jorong Mudiak Simpang, Nagari Kajai, Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat (Pasbar), Prop. Sumatera Barat (Sumbar)  menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsu Sumbar melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi, Rabu (28/09). 


Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumbar, Rifda Suryani kepada Wakil Bupati Pasbar Risnawanto yang didampingi Asisten III Raf'an, Kadis PUPR Jon Edwar, Camat Talamau Andre Afandi, Pj Wali Nagari Kajai Ramadani serta stakeholder terkait lainnya. Penyerahan bantuan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh masyarakat. 


Dalam kesempatan tersebut Wabup Risnawanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu masyarakat Pasbar dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur. 


"Mari kita mensyukuri apa yang telah diterima dari pemerintah provinsi, Alhamdulillah sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni warga Jorong Mudiak Simpang akan di renovasi atau diperbaiki," tutur Risnawanto. 


Ia juga berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik dan maksimal. 


Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Rifda Suryani menjelaskan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 60 unit rumah.


"Rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau," ucap Rifda Suryani. 


Disamping itu ia juga menegaskan dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tidak layak huni yang masih tinggi, maka semua pihak baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota harus berupaya ikut andil sesuai dengan kewenangan masing-masing. 


"Masalah perumahan yang dipandang sebagai suatu yang kompleks membutuhkan penanganan yang intensif dan kolaborasi sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak," tutur Rifda Suryani. 


Diakhir sambutannya ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. 


"Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah-langkah kita dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," ungkapnya. 


Dikesempatan yang sama Pj. Wali Nagari Kajai Ramadani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan renovasi 60 unit rumah tidak layak huni. 


"Harapan kami kedepannya kiranya ada tambahan agar bantuan ini terus berlanjut, karena masih ada puluhan rumah yang telah kami data yang masih tergolong tidak layak huni," ucapnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akhirnya menetapkan 12 kode wilayah desa/ nagari di Pasaman Barat (Pasbar), Senin (26/09). Dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100% nagari atau 71 nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari. 


Kode Wilayah tersebut diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang didampingi Sekretaris Daerah Hendra Putra, Asisten I Setia Bakti, Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Kadis Dukcapil Yulisna, Kadis DPMN Randy Hendrawan, Kabag Protokol Winardi, Kabag Keuangan Faisal, Anggota DPRD Pasaman Barat Guntara, Kabid IKP Dinas Kominfo Yudhinal Reviola, dalam kegiatan penyerahan kode wilayah administrasi pemerintahan desa, yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri. 


"Hal ini salah satu bentuk berpihaknya pemerintah terhadap desa/ nagari, dengan itu lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Wempi.


Dia juga menegaskan, lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyiratkan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan pelayanan di daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberian otoritas dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serangkai pemanfaatan dan penyiaran hasil-hasil pembinaan desa. 


"Tujuan penataan desa yang kita buat adalah untuk memberikan efektivitas anggaran pemerintahaan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa," jelas John Wempi Wetipo.


Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan bahwa Pasaman Barat akhirnya menerima 12 kode desa/ nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang sebelumnya telah menerima 59 kode wilayah desa/nagari dari Kemendagri.


Ia menambahkan, dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100 % (71) nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari. 


Bupati Hamsuardi juga menegaskan, setelah keluarnya seluruh kode desa/ nagari tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan peresmian terhadap nagari-nagari yang telah memperoleh kode wilayah desa/ nagari. 


"Selanjutnya juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada nagari-nagari yang sudah berkode wilayah sesuai dengan moto kegiatan hari ini yaitu "Sebuah Pengabdian Mengawali Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat," ungkap Bupati Hamsuardi. (DDR)

MR.com, Kab.Agam| Menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan rekonstruksi bendungan D.I Bawan Kecamatan IV Nagari(D.I Pasar Bawan) di Kabupaten Agam milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Agam kuat dugaan dikerjakan perusahaan "sewaan".

Baru-baru ini diketahui, ternyata perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut disinyalir merupakan perusahaan sewaan. Hal ini diakui sendiri oleh oknum yang diduga sebagai penyewa bernama Awaluddin Rao, kata Defrianto Tanius pada Sabtu (24/9/2022) di Padang.

Pengakuannya tersebut semakin mengkhawatirkan masyarakat. Karena, Awaluddin Rao yang diketahui pemilik perusahaan penyedia jasa konstruksi bernama CV. Serasi Bersama, diduga perusahaannya tersebut telah diblacklist saat kegiatan pekerjaannya di Kota Bukittinggi.


"Dengan membawa nama perusahan sendiri saja, disinyalir Rao bekerja tidak maksimal. Buktinya, perusahaannya CV. Serasi Bersama diblacklist,"ungkap Defrianto.

Apalagi dengan membawa nama perusahaan orang lain. Secara peluang, Rao bisa lepas dari segala jeratan tanggung jawab. Apabila kelak terjadi persoalan hukum atas nama perusahaan yang disewanya itu, imbuhnya.

Katanya lagi, dengan rekam jejak yang demikian wajar masyarakat merasa khawatir terhadap mutu dan kualitas pekerjaan yang dilakukannya sekarang.

"Saat ini proyek yang dikerjakan CV. Karya Tiga Pratama diduga labrak UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Sebab, kuat dugaan kontraktor manfaatkan material Pasir dan Batu(sirtu) yang ada dilokasi pekerjaan,"tutur Defrianto.

Defrianto Tanius menyebutkan, beberapa waktu lalu ada merekam dan mendokumentasikan alat berat jenis excavator yang sedang melakukan galian sirtu dilokasi, kemudian galian sirtu dimasukkan kedalam mobil mixer.

"Kuat dugaan sirtu tersebut dijadikan sebagai bahan campuran untuk membuat beton siklop bendungan, dan bangunan yang menggunakan beton lainnya,"ungkap Ketua LSM Awak itu.

Defrianto meneruskan, meskipun menurut pengakuan Rao material sirtu itu didatangkannya dari luar. Supaya mempertegas hal tersebut, Rao memperlihatkan legalitas perusahaan berikut surat izin quarrynya.

Tapi menurut Defrianto godaan material yang ada dilokasi disinyalir sangat menggiurkan bagi kontraktor untuk bisa memperoleh keuntungan lebih, tandasnya.

"Dengan surat izin tersebut, kontraktor diduga bisa mengelabui publik, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun, dengan dalih kalau material yang mereka gunakan sepenuhnya didatangkan dari quarry tersebut," tandasnya.

Pada pasal 161, UU No 4 Tahun 2009 disebutkan, bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah, pungkasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Agam Drs.Edi Busti M.si mengatakan Bupati sudah instruksikan kepada PPK dan konsultan pengawasnya agar mengawasi kegiatan proyek bendungan batang bawan secara ketat. 

"Karena bupati tidak ingin proyek tersebut selesai asal jadi, karena rekontruksi bendungan batang Bawan tersebut sudah lama di tunggu masyarakat untuk aliran air pertanian mereka," katanya pada hari yang sama via telepon 0852-6377-1xxx.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran seluruh masyarakat yang telah ikut mengawasi proyek tersebut. "Dan saya sekda sudah pernah kelapangan monitoring pengawasan," terang Edi Busti.

Dan saat itu saya sudah ingatkan pelaksana di lapangan agar jangan pernah pekerjaaan tidak sesuai dengan perencanaannya, tutup Sekda tersebut.

Dilain pihak, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito disinyalir belum bisa berikan penjelasannya setelah dilakukan konfirmasi via telepon 0812-6743-7xxx, juga dihari yang sama.

Bagaimana dengan speks teknis pekerjaan dan penerapan K3 atau SMK3  pada proyek tersebut?.

Menurut dokumen kontrak, proyek rekonstruksi D.I Bawan Kab.Agam dikerjakan CV.Karya Tiga Pratama dengan Konsultan Pengawas CV.Duta Graha Interplan.

Proyek dengan nilai Rp7.636.514.400,00- ada beberapa item pekerjaan yang harus dilaksanakan. Pekerjaan kontruksi bendungan, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan Saluran dan Jalan Inspeksi.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)
 


MR.com,Kab.Agam| Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi Sumatera Barat (LSM Awak Sumbar) Defrianto Tanius menyoroti salah satu kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Agam.

Menurut Defrianto, ada beberapa temuan yang diduga sangat berpotensi rugikan keuangan negara yang terjadi pada kegiatan BPBD Kabupaten Agam itu.

Yaitu pada pekerjaan rekonstruksi bendungan DI Bawan, Kecamatan IV Nagari(DI Pasar Bawan), di Kabupaten Agam, demikian Defrianto menjelaskan pada Jum'at (23/9/2022) di Padang.

"Terkait hal itu, kita dari LSM AWAK telah menyampaikan sejumlah dokumentasi kegiatan kepada Bupati Agam," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Defrianto, kita sudah bertanya kepada Bupati Agam, apakah ada kemungkinan Bupati meninjau langsung kegiatan tersebut.

"Artinya kita dari LSM AWAK Sumbar sudah menyampaikan harapannya warga kepada Bupati Agam untuk meninjau kegiatan tersebut," tegas Ketua LSM Awak itu.

Intinya, jika memang terjadi pelanggaran dan atau penyelewengan pada kegiatan tersebut di kemudian hari, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Bupati Agam, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan upaya konfirmasi Kalaksa BPBD dan Bupati Agam serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Hujan deras yang terjadi pada Rabu (21/09) sore, menyebabkan meluapnya sungai Batang Limpato dan beberapa sungai lainnya di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Hujan deras tersebut, juga menyebabkan kerusakan dan menghanyutkan dua rumah Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Nagari Kajai.


Sebagai bentuk keprihatinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Hendra Putra bersama Kepala Dinas Sosial Hermanto dan Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar menyalurkan bantuan kepada korban banjir yang ada di Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau itu, Kamis (22/9).


Turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan, Damkar, Kabid IKP Dinas Kominfo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Talamau, Sekretaris Nagari Kajai, perangkat Nagari Kajai, dan stakeholder terkait lainnya. 


Pada kesempatan itu, Sekda Pasbar Hendra Putra mengatakan turut berbela sungkawa atas bencana banjir yang terjadi di Jorong Limpato yang menyebabkan rusak dan hanyutnya Huntara milik Masril (34) dan M. Randi (35). Walaupun tidak banyak, Sekda Hendra Putra  berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi korban bencana banjir.


"Semoga bantuan yang kami salurkan ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu. Bantuan ini berupa beras, gula, selimut, minyak goreng, teh, makanan siap saji, perlengkapan bayi dan lainnya dan semoga dapat bermanfaat. Jika ada lahan yang saat ini tersedia, kita akan berusaha membangun kembali rumah ini. Jika tidak, kita usahakan juga huntara milik bapak ibu," ucapnya.


Sementara Sekretaris Nagari Kajai Oki Nofrizal menyebutkan, hujan deras yang menyebabkan banjir dan meluapnya Sungai Batang Limpato itu berdampak pada 50 KK. Selain kerusakan rumah, banjir tersebut juga berdampak pada musholla dan tumpukan lumpur di dalamnya. Pemerintah Nagari Kajai telah melakukan beberapa giat seperti pemantauan, pendataan hingga menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait.


"Pemantauan lokasi sudah dilakukan pemerintah Nagari Kajai melalui Pj. Wali Nagari Kajai dan Sekretaris Nagari Kajai. Melakukan assessment pendataan dampak kejadian oleh Sekretaris Nagari Kajai serta pelajaran awal kepada stakeholder terkait," ujarnya. (DDR)


 MR.COM, PASBAR - Anggota Komisi II DPRD Sumbar dari Fraksi PDI-P Syamsul Bahri buktikan pengabdiannya terhadap masyarakat Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).


Dimana Syamsul Bahri menggelar kegiatan pelatihan pengembangan usaha Aren dan Alpukat kepada kelompok perhutanan sosial Wilayah Kelola KPHL Pasaman Raya di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kab. Pasbar Kamis (22/09).


Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sumbar dapil Pasaman dan Pasbar tersebut selain memberikan pelatihan juga memberikan bantuan bibit Aren, Alpukat, Pinang batara.


Dalam kesempatan tersebut Syamsul Bahri juga memotivasi masyarakat untuk bisa menjadikan hutan sebagai sumber perekonomian masyarakat.


"Mari kita tetap semangat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, khususnya untuk meningkatkan perekonomian, demi masa depan anak-cucu kita, karena saat ini banyak potensi yang bisa kelola, khususnya pada bidang perhutanan, dengan melakukan budidaya aren,” ujar Syamsul Bahri memberi motivasi.


Syamsul Bahri juga menjelaskan bahwa Aren merupakan salah satu tanaman potensial, karena perbandingannya ekonominya 10 batang aren sama dengan 2 Ha Sawit, karena itu semua pihak harus mendukung, baik bibit, pengolahan dan pemasarannya.


“Kita melihat potensi amat besar untuk budidaya Aren ini, jadi harus kita dorong dan kita dukung pengembangannya, demi peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk juga bagaimana Bank Nagari milik Daerah bisa mengucurkan pinjaman pada petani perhutanan sosial tersebut dengan program SIMAMAK nya,” jelas Syamsul Bahri.


Ia juga memberikan beberapa tips atau cara pada petani, sehingga bisa mendapatkan pinjaman program SIMAMAK tersebut.


Sekaitan dengan motivasi dan bantuan bibit, kepala KPHL Pasaman Raya Tera mengatakan, sangat terkesan dengan apa yang dilakukan Syamsul Bahri, karena sangat dibutuhkan masyarakat.


“Apa yang dilakukan pak Syamsul Bahri ini amat bermanfaat bagi masyarakat, karena motivasi serta tehnik dan bantuan bibit merupakan hal yang ditunggu masyarakat,” terang Tera.


Pernyataan tersebut juga ditambahkan salah seorang petani Perhutanan Sosial Alimin, dimana ia menilai Syamsul Bahri sosok yang harus dipertahankan sebagai wakil mereka di DPRD Sumbar, karena tanpa pernah terhenti melakukan pengabdian pada masyarakat daerah pemilihannya.


Setahu saya, belum 1 bulan pak Syamsul Bahri bertemu dan memberikan bantuan pada kelompok nelayan dan petani, sekarang bertemu dan memberi bantuan pada kami, ini merupakan sebuah pengabdian luar biasa, wakil rakyat seperti beliau harus tetap ada di DPRD Sumbar atau DPR-RI, sehingga masyarakat terbantu dan termotivasi,” tutup Alimin dengan semangat. (DDR)


Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Pembangunan Jalan Lingkungan (Betonisasi) yang difasilitasi melalui Pokir anggota dewan Sumbar dilaksanakan dibawah guyuran hujan lebat di Komplek Kharisma Permai 3, RT01/01 Jihad VI Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.


MR.com,Padang| Hujan lebat dengan suhu yang cukup dingin dimalam hari tidak menyurutkan semangat para pekerja untuk melakukan pengecoran jalan beton.

Diduga pekerjaan jalan lingkung Pokok pikir (Pokir) salah seorang legislator Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikerjakan CV. Topaz Sempana "asal jadi". 

Dibawah pengelolaan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan(Perkimtan) Sumbar, dengan PPK Harry Suseno. Pelaksanaan pekerjaan betonisasi terindikasi tidak diawasi. Akhirnya kontraktor bekerja sesuka hati, tanpa peduli mutu beton. 

Warga Komplek Kharisma Permai 3, RT01/01 Jihad VI Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, yang akan menggunakan jalan tersebut merasa khawatir.

"Kita khawatir akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan itu. Sebab, pengecoran mereka lakukan ditengah derasnya guyuran hujan dan tingginya genangan air," demikian salah satu warga yang tinggal di kompleks tersebut mengatakan pada Kamis (22/9/2022) di Padang.

Mewakili masyarakat yang tinggal di kompleks, warga dimaksud yang tidak ingin namanya disebutkan itu menilai pekerjaan terkesan "kejar tayang", tanpa pedulikan mutu. 

"Faktanya, sudah jelas-jelas hujan deras dari sore hingga malam, tetapi rekanan masih nekat melakukan pengecoran," tegas warga itu.

Mirisnya, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat tidak diawasi konsultas pengawasan dan pihak dinas. Merunut pada papan informasi (plang proyek) rekanan tidak mencantumkan nama perusahaan konsultan pengawas.

Menurut dugaannya, ada "kongkalingkong" terjadi pada pelaksanaan jalan beton Pokir dewan ini."Meskipun nilainya terbilang kecil dibanding dengan proyek negara lainnya yaitu Rp 146.772.000,- (sumber APBD TA 2022).

Namun, dengan pekerjaan yang seperti ini. Pekerjaan disinyalir sarat KKN dan sangat berpotensi untuk rugikan keuangan negara, pungkasnya.

Bila air mengalir di atas adukan beton segar. Kita akan melihat semen mengalir terbawa arus air hujan, kata Ir.Indrawan sebagai pengamat pembangunan di Sumbar menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama.

Diteruskan Indrawan, sementara semen sendiri berguna sebagai pengikat pada komponen beton. Didalamnya berupa agregat, pasir dan kerikil (split), sehingga menjadi satu kesatuan.

"Bila semen berkurang, maka peranan semen sebagai pengikat agregat pada produk beton pun menurun. Tentunya akan mengurangi kualitas dan kekuatan beton yang  sudah dirancang,"jelasnya.

Kata Indrawan, ketika kita melakukan pengecoran saat hujan, apalagi ketika hujan lebat, sangat diyakini kualitas dan mutu beton akan terpengaruh.

"Pengerjaan pengecoran  beton pada jalan di saat hujan lebat bisa berpengaruh kepada campuran bahan baku produksi beton. Karena agregat split, pasir dan bahan semen sangat besar resikonya tidak bisa menyatu. Saat beton mengeras kualitasnya akan tidak bagus," beber Indrawan.

Diyakininya, hasil pekerjaan tidak akan optimal. Apabila hujan turun sepanjang hari dan pengecoran jalan tetap dilakukan. Ditambah lagi, tidak menggunakan alat yang memadai seperti misalnya pemadat beton, imbuh Indrawan.

Secara teori, sambung Indrawan, pengecoran di saat hujan turun sebenarnya masih boleh, jika hujan tidak terlalu deras. "Sebab, jikalau hujan tidak terlalu deras, maka tidak akan membuat campuran menjadi amat sangat encer". 

Namun, apabila hal yang tidak bisa dihindari datang. Misalnya, waktu pengerjaan proyek bangunan atau jalan sangat mepet. Maka pengecoran harus di lakukan di bawah pelindung hujan sampai beton sudah ter-set dengan maksimal, tutup Ir.Indrawan.

Sementara, Harry Suseno sebagai PPK mengatakan kalau konsultan pengawas sudah bekerja sudah maksimal.

"Konsultan pengawas sudah bekerja maksimal. Pengecoran malam dan saat hujan tanpa sepengetahuan dan seizin pengawas," kata Harry Suseno singkat via telepon 0813-7412-6xxx di hari yang sama.

Akan tetapi Harry Suseno tidak bisa menjelaskan siapa nama dan apa perusahaan konsultan pengawasnya. Karena pada plang proyek tidak ada dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawas tersebut.

Luar biasa, PPK tidak menjelaskan nama konsultan pengawas. Tapi sebut konsultas pengawasan sudah bekerja maksimal.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)



MR.COM, PASBAR - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-77 tahun 2022 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), PMI Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama PMI Kecamatan Talamau dan stakeholder terkait lainnya menggelar apel peringatan HUT PMI serta berbagai kegiatan sosial lainnya, Rabu (21/09) di Kecamatan Talamau. 


Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PMI Pusat, Kepala Markas PMI Pusat beserta jajaran, Ketua PMI Provinsi Riau, Kalaksa BPBD Sumbar beserta jajaran, Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran, PMI Kabupaten/Kota se-Sumbar, Ketua PMI beserta Pengurus PMI Kabupaten Pasaman Barat, PMI Kecamatan Talamau, Sekda Pasbar, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimca Talamau dan stakeholder terkait lainnya.


Sebelum dilaksanakannya apel, Ketua PMI Pasbar Risnawanto beserta rombongan melakukan penanaman padi dengan teknologi transplanter di Nagari Sinuruik. Selanjutnya mengunjungi program ketahanan pangan dan program livelihood pasca gempa bumi PMI di Kampung Tonang Udang, Jorong Udang, Nagari Sinuruik. Dan kegiatan dilanjutkan dengan Apel peringatan HUT PMI di lapangan kantor Camat Talamau.


Ketua PMI Pasbar Risnawanto selaku pembina apel dalam amanatnya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi dasar apel peringatan HUT PMI ke-77 tingkat Sumbar dilaksanakan di Kecamatan Talamau. Pasbar terutama Kecamatan Talamau adalah kecamatan rawan bencana baik gempa bumi maupun bencana longsor. Untuk itu, PMI Kabupaten Pasaman Barat bersama PMI Kecamatan Talamau dengan dukungan penuh dari Pemda Pasbar, berupaya melaksanakan berbagai kegiatan dalam menyukseskan HUT PMI ke-77 tahun 2022 itu.


"Hari ini kita berada di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau. Beberapa hal yang menjadi dasar kenapa Kecamatan Talamau menjadi salah satu dari 11 kecamatan di Pasbar yang merupakan kecamatan rawan bencana. Pusat gempa bumi Februari lalu terjadi di Talamau, selain rawan gempa Talamau juga rawan bencana tanah longsor. Dengan dukungan warga Pasbar maupun Talamau, Pemda, perangkat nagari dan semuanya kita sepakat mengadakan acara ini sebaik-baiknya meskipun cuaca hujan", ujarnya.

 

Disamping itu Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar Jumaidi menyebutkan perjalanan PMI adalah menebar kebaikan hingga pelosok terpencil tanah air. PMI tidak mengenal batas, tidak mengenal waktu baik dalam situasi normal maupun darurat bencana. Pemerintah provinsi melalui BPBD akan terus mendukung program yang dilaksanakan PMI.


Selain itu, Ketua PMI Pusat melalui Wasekjen Sunabowo Sandi memotivasi dan memberikan dorongan terhadap apa yang sudah berhasil dicanangkan oleh PMI Pasbar. Setelah mengikuti rombongan dalam peninjauan program ketahanan pangan dan penanaman padi menggunakan transplanter di Nagari Sinuruik ia berharap, program yang sudah dilaksanakan itu dapat diteruskan kedepannya.  


Sementara Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar atas nama pengurus PMI Sumbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada apel peringatan dan berbagai kegiatan sosial di Kecamatan Talamau. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PMI Pasbar dan PMI Talamau yang telah menyukseskan acara itu.


"Saya atas nama pengurus PMI Sumbar mengucapkan terima kasih kepada perwalikan gubernur, bapak-bapak forkopimda, dan para undangan yang memenuhi undangan tanpa terkecuali. Semua dirancang memeriahkan acara ini, untuk itu terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini. Kami mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya", tangkasnya.


Acara ini lanjutnya, adalah rangkaian kebijakan strategis oleh PMI Sumbar. Kemandirian PMI harus ditingkatkan, seiring dengan kegiatan yang sifatnya meningkatkan ekonomi masyarakat. Pasbar telah memulai dengan kelompok ibu-ibu melalui program ketahanan pangan dan kelompok relawan yang hasilnya bisa bermanfaat, sehingga PMI selalu dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.


Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan singgang ayam, penyerahan penghargaan pencanangan nagari binaan PMI nagari donor darah, penghargaan relawan donor darah, penyerahan kepada PMI Pasbar, Camat Talamau, Wali Nagari Sinuruik, dan PMI Talamau. Serta kunjungan acara Alek Gadang Pusako Usang Nagari Talu.(DDR)

Ir.Hery Martinus.MM, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat

MR.com, Padang| Menjamurnya tambang galian C yang diduga ilegal di Sumatera Barat bukan menjadi rahasia umum lagi. Dengan berkedok tambang rakyat, disinyalir galian C ilegal berjalan lancar tanpa tersentuh tangan hukum.

Mendengar kejadian ini, Kepala Dinas ESDM Sumbar Ir.Herry Martinus MM, mengajak masyarakat yang memiliki tambang galian C atau quarry untuk segera melakukan pengurusan seluruh izin-izin menyangkut tambang galian C yang ada di tempat mereka.

"Kepada masyarakat yang memiliki lahan tambang yang kemudian izinnya sudah habis masa berlakunya atau belum mengantongi. Supaya segera melakukan pengurusan, agar material bisa dikomersilkan," kata Herry, Senin (19/9/2022) di ruang kerjanya.

Herry menyebutkan bahwa mulai bulan April tahun ini Dinas ESDM Sumbar kembali melayani pengurusan izin pertambangan. Untuk itu, kata Herry mengimbau, mari legalkan usaha tambang galian C dengan melengkapi persyaratan dan tanpa biaya.

"Kalau sudah mengantongi izin, jadi tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjual material hasil dari galian C yang ada dilahan mereka," katanya.

Himbauan tersebut disampaikan Herry agar masyarakat tidak lagi terbentur masalah hukum disaat mereka melakukan penambangan material  meskipun itu ditempat mereka.

Dijelaskannya, masyarakat hanya perlu mencukupi persyaratan terkait pengurusan perizinannya. Dan Dinas ESDM siap melayani, ungkapnya lagi.

Namun dengan tegas juga Herry Martinus mengatakan, kalau sudah di ingatkan seperti ini, tapi mereka masih saja ngeyel tidak mau melakukan pengurusan, silahkan siap-siap berurusan dengan hukum.

"Kepada aparat penegak hukum, kita berharap untuk melakukan penindakan atau penertiban terhadap pengusaha atau masyarakat "nakal" yang tidak mau mengikuti aturan,"tegas Herry.

Terakhir disebutkan Kadis ESDM Sumbar itu, bahwa pemerintah pusat sudah mengintruksikan kepada Pemprov Sumbar untuk membuka pelayanan pengurusan izin pertambangan sejak bulan April kemarin, pungkasnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Sejumlah 30 paguyuban kuda kepang di Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) telah mendapat legalitas hukum tetap yang di fasilitasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pasbar.


Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H Saputra mengatakan sebelum diberikan legalitas, puluhan paguyuban tersebut mendeklarasikan diri dengan membentuk Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat.


“Menyatukan seni budaya di Pasaman Barat ini sudah menjadi tugas kami. Langkah ini sudah dilakukan dua bulan lamanya dengan sejumlah tokoh paguyuban masing-masing,” kata Decky dalam sambutannya, Sabtu (17/09) di Latifa Center.


Kadispar juga menerangkan bahwa Kab. Pasbar merupakan Kabupaten multi etnis yang merupakan miniatur nya Indonesia, ada 3 etnis besar yang mendiami Pasbar yakni Minang, Mandailing dan Jawa.


“Selama ini seni dan budaya dari suku Jawa ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Kita akui itu, seolah hanya diperhatikan ketika tahun-tahun politik. Tentu itu hanya menghasilkan perpecahan antar paguyuban,” terangnya.


Untuk itu dengan ada nya deklarasi bersama ini ia berharap paguyuban kuda kepang yang ada di Pasaman Barat bisa bersatu dalam satu wadah agar tidak bisa dimanfaatkan lagi demi kepentingan politik atau lainnya.


Kemudian tidak ada lagi seni budaya yang merasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan di Pasaman Barat. Karena setiap paguyuban diberikan surat keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata yang nantinya SK tersebut menjadi dasar untuk legalitas lebih lanjut ke notaris.


“Kami nilai, tradisi adat budaya dari dua suku lain nya sudah sering diperhatikan. Sementara seni budaya jawa belum terjamah. Mungkin sejak berdirinya Pasaman Barat baru kali ini mereka dikumpulkan untuk berbicara seni budaya mereka,” ungkapnya.


Decky menegaskan Dinas Pariwisata yang dipimpinnya akan melakukan pemerataan perhatian terhadap seni budaya dari tiga etnis yang ada di Pasaman Barat dan tidak ada lagi yang merasa ditinggalkan.


“Kita tak ingin ada perbedaan perhatian terhadap seni budaya di Pasaman Barat lagi, untuk itu kita lakukan langkah ini. Tentu dengan adanya legalitas ini maka seluruh kegiatan akan jelas dan pemerintah tidak bisa lepas tangan lagi,” tegasnya.


Misal kata dia, dengan telah memiliki legalitas setiap paguyuban maka tidak ada lagi yang memiliki nama yang sama dan saling klaim. Kemudian pemerintah nagari bisa menggunakan dana desa yang ada untuk pemberdayaan pelaku seni dan budaya.


Selain itu perusahaan perkebunan yang ada bisa diajak kerjasama. Sebab ungkap Decky, dana CSR yang ada di perusahaan tidak bisa mengalir ke penggiat seni karena legalitas hukum paguyuban belum ada selama ini.


“Ada yang sudah berdiri selama 25 tahun, tetapi tak memiliki legalitas hukum, kan kasihan. Sejauh ini hanya ada 6 paguyuban yang baru memiliki legalitas hukum, puluhan lain nya tidak memiliki surat pengakuan apa pun dari pemerintah,” katanya.


“Kita akan proses legalitas hukum 30 paguyuban ini ke notaris secepatnya, namun semua butuh proses. Kedepan, tidak ada lagi batasan pemerintah dengan penggiat seni. Silahkan datang ke kantor kami, pintu kami terbuka selebar-lebarnya untuk semua komunitas yang ada,” sambungnya.


Menurutnya surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata sangat banyak manfaat seperti penggunaan dana pemerintah dan kemudian pemerintah akan memiliki kewajiban. Selain itu telah didukung Perbup untuk nantinya pemerintah nagari berkewajiban secara langsung melakukan pembinaan.


“Dana desa cukup besar yang ada di pemerintahan nagari. Dana tersebut memang di prioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat disamping untuk pembangunan fisik sesuai instruksi pemerintah pusat,” sebutnya.


“Mereka wajib membina kelompok seni budaya yang ada di nagari nya masing-masing, dengan kebersamaan ini kami yakin bisa membuka peluang ekonomi yang baru,” sambungnya.


Ia juga mengajak semua pengguat seni dan wisata untuk bersama-sama agar bagaimana menjadikan wisata di Pasaman Barat berbasiskan seni dan budaya. Karena wisata tidak akan dihargai tanpa ada nya seni dan budaya.


“Makanya kami ingin semua seni dan budaya yang ada di Pasaman Barat harus dibina dan diberikan pembekalan sumber daya manusia sehingga bisa menghasilkan wisata berbasiskan seni dan budaya. Kami ingin menampilkan semua,” katanya.


Lanjut Decky, semoga langkah yang dilakukannya tersebut bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap seni budaya pada setiap etnis. Kemudian ia akan membuat zona kreatif yang nantinya rumah bersama bagi penggiat seni dan budaya.


Hal itu dilakukannya untuk mengantisipasi berhenti nya ditengah jalan langkah-langkah perjuangan para pegiat seni yang telah dirintis bersama ketika bukan dirinya lagi menjadi kepala dinas pariwisata.


Selain itu dirinya juga menegaskan tidak akan ada lagi perlombaan antar seni budaya. Sebab menurut nya perlombaan itu hanya menghasilkan suatu perpecahan antar satu kelompok dengan kelompok lainnya.


“Selama saya jadi kepala dinas tidak akan ada perlombaan seni dan budaya. Perlombaan hanya menghasilkan perpecahan karena merasa terbaik dari kelompok lain. Kita hanya akan melakukan festival bersama, sehingga timbul rasa bangga memiliki budaya yang sama,” paparnya.


Sementara itu Ketua Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat, Asmui Toha menyampaikan ada sebanyak 30 paguyuban yang tergabung dalam pendeklarasian Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat.


“Saya dipercaya menjadi ketua, sedangkan untuk pembina nya langsung bapak Decky H Saputra. 30 paguyuban ini tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Ranah Batahan, Koto Balingka, Luhak Nan Duo, Kinali, Sei Aur dan Pasaman," katanya.


Menurutnya kegiatan mengumpulkan hampir seluruh kelompok kuda kepang yang ada di Pasaman Barat baru kali ini dilakukan. Semua kelompok tersebut berada di daerah transmigrasi.


“Sejak adanya kabupaten ini, belum pernah yang namanya kelompok paguyuban kuda kepang dikumpulkan secara resmi oleh pemerintah untuk bicara terkait seni dan budaya yang ada di Pasaman Barat,” terangnya.


Ia mengaku memang seni budaya kepang merupakan seni budaya yang ada di pulau jawa. Namun ia menegaskan suku jawa yang sekarang bukan lagi orang perantau tetapi asli warga Pasaman Barat.


“Kami lahir di Pasaman Barat, kami bukan orang perantau. Bahkan kakek-nenek kami, sudah ada yang di daerah ini sebelum negara ini merdeka. Terimakasih telah dikumpulkan kami hari ini, kami sangat terharu,” ungkapnya.


Ia menjelaskan seni budaya kuda kepang merupakan seni budaya yang kompak, sebab satu paguyuban kuda kepang beranggotan 30 sampai 50 orang. Di Pasaman Barat ada paguyuban sudah berdiri selama 40 tahun.


Paguyuban-paguyuban yang ada menurutnya, selama ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang hanya dikunjungi ketika ada kebutuhan politik atau untuk mendulang suara yang kemudian diberi janji-janji kosong.


“Jangan kita mau diperalat lagi untuk menjadi ban serap dalam politik. Saya minta kepada ketua kelompok paguyuban untuk menolak. Paguyuban Kuda kepang tidak bermain politik, tetapi bisa menentukan arah politik,” jelasnya. (Ddr/Irfn)


MR.com, Padang| Banyak bermunculan galian C ilegal di daerah Sumatera Barat (Sumbar) sepertinya bukan rahasia umum lagi di berbagai kalangan. Apalagi dikalangan pengusaha penyedia jasa konstruksi dan pengusaha galian C .

Mirisnya, material yang bersumber dari galian C yang diduga ilegal tersebut kerap digunakan pada proyek negara.

Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai kalangan di lingkungan masyarakat Sumbar. Yatun SH, sebagai penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi di Sumbar menilai, kegiatan yang merupakan pelanggaran hukum ini bukan lagi menjadi rahasia umum.

Menjadi Sorotan.., Pengamat: Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Embung Lasuang Batu Banyak Kejanggalan

Bahkan ada oknum penegak hukum, oknum di instansi terkait dan oknum pejabat daerah disinyalir ikut berperan serta mendukung tindakan kontraktor nakal dalam melakukan hal tersebut, ujarnya.

"Tergantung dengan tupoksi oknum itu masing-masing dalam menjalankan perannya. Dengan tujuan agar kegiatan ilegal berjalan lancar tanpa tersentuh tangan hukum," kata Yatun, pada Sabtu(17/9/2022) di Padang.

Yang pasti tujuan dari persekutuan dalam melakukan tidak ilegal ini, masing-masing oknum bisa meraut keuntungan lebih dari uang negara, meskipun mungkin mereka sadari hal tersebut tidak baik dilakukan , ujar Yatun.

Diduga salah satunya itu terjadi pada proyek yang ada di bawah pengelolaan Ditjen SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Proyek Pembangunan Embung Lasuang Batu Kabupaten Solok Selatan diduga menggunakan material dari galian C ilegal

Proyek pembangunan Embung Lasuang Batu yang berada di Kabupaten Solok Selatan salah satunya. "Diduga material batu dan tanah timbunan yang digunakan pada proyek tersebut berasal dari galian C ilegal," ungkapnya.

"Sebab, didaerah tersebut disinyalir tidak ada galian C yang memiliki izin, baik izin usaha, ataupun izin operasional, dan izin lainnya" ungkap Yatun.

Kemudian, kata Yatun, dugaan ini diperkuat dengan akses menuju lokasi pekerjaan yang disinyalir cukup sulit dilalui kendaraan pelansir pengangkut material dari luar lokasi.

Ditambah, kata Yatun, dilokasi pekerjaan disinyalir banyak mengandung batu dan tanah dan terindikasi dimanfaatkan oleh kontraktor dengan istilah"harta karun".

Tapi meskipun demikian, banyak batu dan tanah yang bisa manfaatkan oleh rekanan. Apakah hal tersebut bila dilakukannya tidak melanggar aturan?. 

Karena menurut saya sangat bertentang dengan UU No 4 Tahun 2009, tentang pertambangan, mineral dan batu bara, apabila hal tersebut dilakukan oleh kontraktor dan dibiarkan pihak BWSS V Padang, tegasnya.

"Untuk itu kita mengingatkan kepada penyedia jasa konstruksi dan lainnya, agar setiap proyek pembangunan menggunakan material harus dari galian C yang memiliki izin lengkap atau legal," imbuhnya.

Sementara itu, sambung Yatun, untuk masyarakat yang memiliki usaha galian C atau tambang.  Masyarakat tersebut harus memiliki izin usaha sesuai UU no 4 Tahun 2009 tentang Minerba, PP no 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba,serta UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi, ucap pengacara itu.

Dijelaskan Yatun, pada pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Ancamannya pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah.

Karena itu, apabila ada indikasi pembangunan proyek negara menggunakan material ilegal, kontraktor, pihak BWSS V Padang, Konsultan Supervisi dan pihak yang terkait lainnya bisa dikenakan ancaman pidana seperti yang disebutkan, pungkasnya.

Dilain pihak, Saidul selaku PPK pada pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskannya via telepon karena sedang di luar kota. Dan Saidul berjanji akan memberi penjelasan secara langsung kepada awak media pada hari Senin depan.

Begitu juga Kepala Satker, Tosweri hingga berita ditayangkan belum bisa menjelaskan perihal tersebut, meski sudah dikonfirmasi via telepon 0822-1409-8xxx pada Kamis(15/9/2022) lalu.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga pemberitaan selanjutnya.(cr)



MR.COM, PASBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Jumat (16/09) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar. Sosialisasi dibuka oleh Asisten III Rafan didampingi Sekretaris Inspektorat Juardi Lubis, yang dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Direktur Perumda Tirta Gemilang, dan unit kerja LHKPN se-Kabupaten Pasaman Barat. 


Pada kesempatan itu, Asisten III Rafan menyampaikan bahwa LHKPN adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dilakukan agar proses pelaporan dapat menjadi lebih mudah dalam pelaporan dan pengawasan, murah, tepat waktu dan bermanfaat. 


KPK dalam hal ini Direktorat PP-LHKPN, mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan atas kerahasian pelaporan LHKPN. Tujuan LHKPN adalah sebagai kewajiban Undang-Undang untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, LHKPN wajib bagi penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.


Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran penyelenggara negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, untuk menjadi Penyelenggara Negara yang bertanggung jawab, jujur dan transparan dalam melaporkan harta kekayaannya.


"Namun yang paling penting kita harus lebih mawas diri dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai Aparatur Sipil Negara. Sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku agar terhindar dari berbagai permasalahan hukum," ucap Rafan. 


Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Juardi Lubis juga menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan dalam e-LHKPN semakin memudahkan dalam pelaporan harta kekayaan, karena berbasis elektronik. Untuk itu jajaran penyelenggara negara diminta harus patuh akan kewajiban masing-masing. 


"Sebagai penyelenggara negara kita wajib untuk melakukan pelaporan LHKPN, ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara," tuturnya.


Ia juga menjelaskan bahwa Pasaman Barat sampai saat ini untuk penyelenggaraaan peloparan LKHPN oleh Jajaran Penyelenggara Negara masih zona merah atau di peringkat bawah. Sehingga perlu kepatuhan seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan agar melaporkan harta kekayaannya.


"Semoga kedepannya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN di lingkup Pemkab Pasaman Barat semakin baik," harapnya.


Diakhir kegiatan, Inspektorat sebagai Pengelolaan LHKPN mengumumkan sekaligus menyerahkan penghargaan Unit Kerja Pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2021 yang diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dan penghargaan wajib lapor terbaik LHKPN periodik tahun 2021 yang diserahkan kepada salah satu pegawai Pemkab Pasbar, Armawati.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat (Pasbar) berencana membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi di Kabupaten Pasaman Barat.


Untuk memantapkan rencana itu, Bupati Pasbar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas sektor di balkon kantor bupati setempat, Kamis (15/09) yang dihadiri oleh Anggota DPRD Muhammad Guntara, Asisten, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menaungi kegiatan tersebut sudah lama merancang MPP hadir di Pasbar. Sebab, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.


Bupati Pasbar Hamsuardi mengungkapkan, MPP ini sangat didukung oleh Prmkab Pasbar dan DPRD Pasbar terutama Komisi I, karena perencanaannya sudah di anggarkan oleh Pemda sebesar Rp 100 juta. 


"Jika MPP ini ada, maka kita daerah ke lima di Sumbar yang memiliki MPP setelah Kota Padang, Payakumbuh, Bukittinggi dan Kota Pariaman," ungkap Bupati Hamsuardi.


Bupati juga menyampaikan, hadirnya MPP ini di tengah masyarakat nantinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat, karena pelayanan ini terpusat dan terpadu. Untuk itu, semua pihak diminta untuk saling membantu dan mendukung.


"Pada rencana awal ini MPP akan kita buat di lantai 1 kantor bupati, sehingga kantor para Kabag akan pindah ke lantai 3. Dan tahun 2023 setidaknya Maret sudah diresmikan, Januari sudah beroperasi," kata Bupati Hamsuardi.


Anggota DPRD Pasbar Muhammad Guntara menjelaskan bahwa MPP ini merupakan cita-cita bersama yang akan diwujudkan oleh Pemda dan DPRD. Dukungan yang diberikan oleh DPRD sudah nyata dengan anggaran Rp 100 juta untuk perencanaannya.


"MPP ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sesuai juga dengan amanat UU. Untuk itu, mari kita bergandeng tangan bersama BUMN, BUMD, perbankan untuk mengisi MPP ini. Karena tanpa dukungan dari kita semua rencana ini tidak akan berjalan," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fadlus Sabi dalam paparannya menjelaskan, bahwa prinsip MPP ini untuk keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan.


Sedangkan dasar hukum penyelenggaraan MPP ini adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. Peraturan menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP. Peraturan menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengembangan MPP dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 93 tahun 2021 tentang standarisasi proses bisnis sektor pelayanan strategis terintegrasi.


"Instansi yang bergabung di dalamnya terdiri dari Pemda seperti Disdukcapil, Badan Pajak, PTSP. BUMN Jasa Raharja, BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, PLN, Taspen. Dan BUMD seperti PDAM, Bank Nagari, perbankan seperti BRI, bank mandiri BNI dan lainnya," ungkap Fadlus Sabi. (DDR)

Surat Undangan Klarifikasi dari BP2JK Sumbar

MR.com, Padang| Sikap tidak Profesional, Proposional dan independen yang diduga dilakukan oknum di Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sumatera Barat yang beralamat di jalan Parak Kopi, Kota Padang itu kembali terulang. 

Kali ini, diduga terjadi pada lelang tender paket pekerjaan rehabilitasi DI. Panti Rao di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab, ada indikasi secara sengaja oknum di BP2JK Sumbar melakukan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik terhadap salah satu peserta lelang.

Yaitu Ketua Kelompok Kerja(Pokja) Sherly Purnama Sari, ST diduga sengaja menjatuhkan peserta lelang lain demi memenangkan jagoannya dengan tuduhan telah melakukan KKN.

Bahkan disinyalir oknum tersebut menjadikan instansi dibawah Kementerian PUPR ini merangkap menjadi duo fungsi. Selain bidang pembangunan, juga bergerak di bidang penegakan hukum. 

Sesuai ucapan Ketua Pokja tersebut yang sudah menuduh dan mengklaim beberapa perusahaan peserta lelang berbuat KKN dengan perusahaan saya, tanpa ada bukti yang kuat, kata Ketua Gapeksindo Wilayah Padang-Mentawai Ir. Erwin Isril, IPP pada Kamis (15/9/2022) di Padang.

Erwin tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan Ketua Pokja tersebut. Katanya, ada empat nama perusahaan peserta lelang yang dituduhkan bersekutu untuk KKN dengan perusahaan milik saya, kata Erwin.

Dijelaskannya, lelang paket dengan HPS 10,5 miliar diikuti puluhan perusahaan penyedia jasa konstruksi, dan satu perusahaan saya diantaranya.

"Namun saat pemanggilan oleh pihak Pokja untuk melakukan klarifikasi administrasi pada Senin (13/9) itu. Bukannya melakukan pemeriksaan berkas, tapi secara spontan Ketua Pokja tersebut melontarkan tuduhan tidak mendasar kepada saya, telah melakukan KKN dengan empat perusahaan lainnya," terang Erwin.

Saat itu pokja menuduh perusahaan saya CV. Rajawali Pratama melakukan KKN dengan CV. Cakrawala Abadi Pratama, CV. Pincuran Emas, CV. Brilian Bisnis Center dan CV. Andutama, sebut Erwin.

Sementara Direktur CV. Rajawali Pratama itu Erwin sudah diinstruksikan BP2JK Sumbar membawa berkas persyaratan yang diminta.” Berdasarkan undangan, saya disuruh melengkapi persyaratan,” kata Erwin lagi.

"Mirisnya, bukan persyaratan yang diperiksa, baru sampai menemui Pokja, saya langsung disambut dengan perkataan kalau perusahan saya KKN dengan empat perusahaan lainnya,"ujar Ketua Gepeksindo Padang-Metawai tersebut.

Karena sikap Pokja yang seperti itu. Saya menilai ada prilaku yang tidak baik dilakukan Ketua Pokja pada proses lelang tersebut. Menurutnya, ini bentuk upaya Pokja menjatuhkan perusahaan yang dianggap rival kuat oleh jagoannya. 

”Menurut dugaan saya ada indikasi pesanan sponsor yang akan dan harus dimenangkan pihak Pokja dengan iming-iming atau intervensi dari pihak lain," ujar Erwin.

Dengan tuduhan KKN dikatakan Sherly sebagai Ketua Pokja itu telah mempermalukan dan menjatuhkan harga diri saya. Ini juga membuktikan sikap arogansi Pokja karena memiliki kewenangan terhadap keputusan lelang.

Katanya, prilaku dan tindakan ketua Pokja tersebut telah menodai norma-norma keadilan. Dan saya akan membawa kejadian ini keranah hukum, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan penyalahgunaan wewenang, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Solsel| Sebagai pedoman pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya. Pada tahun 2018 silam, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono di Jakarta telah menerbitkan surat edaran Nomor: 07/SE/M/2018.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai acuan perencanaan, penentuan spesifikasi teknis dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya di desa-desa.

"Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai atau Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," kata Ir.Indrawan saat dikonfirmasi pada Rabu(14/9/2022) di Padang.

Bagaimana jadinya, kalau surat edaran tersebut tidak diindahkan oleh sasaran yang dituju oleh bapak menteri tersebut?. Ini diduga terjadi pada pekerjaan Pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan.

Kujungan Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Kamila kelokasi pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu Kabupaten Solok Selatan tahun lalu.

Dugaan Sengkarut Proyek Embung Lasuang Batu BWSS V Padang, Vidi Buana: Pencairan termyn dipastikan sesuai progres

Indrawan mengatakan, lanjutan proyek embung milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu disinyalir akan kembali menjadi gunjingan hangat dilingkungan masyarakat Sumbar seperti tahun sebelumnya.

Sebagai pengamat pembangunan Indrawan menduga, sebab ada beberapa indikasi atau kejanggalan terpantau terhadap pelaksanaan proyek yang masih berjalan itu.

Tidak adanya keterangan jelas untuk waktu pelaksanaan. Kemudian, ditambah lagi dugaan masalah perizinan dan speks teknis. Menjadikan proyek ini akan kembali mengalami sorotan publik dan Aparat Penegak Hukum.

"Publik menginginkan kejelasan, terhadap berapa waktu masa pelaksanaan. Terhadap speks jenis ukuran material batu yang digunakan. Kejelasan secara faktual menyangkut izin tambang galian C atau Quarry sumber material. Juga speks dan teknis pekerjaan," ujar Indrawan.

Disebutnya, teknis untuk pasangan batu diding bangunan embung diduga tidak beraturan. Speks untuk ukuran batu yang dijadikan tidak memiliki besar rata-rata.

"Kemudian, teknis yang digunakan pada pekerjaan apakah menggunakan koporan(galian) atau batu sitampang. Dan diduga kuat batu tidak dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran atau tanah yang melekat sebelum dipasangkan," ungkapnya.

Kata pengamat kontruksi tersebut, untuk tapak bawah dan tinggi bangunan dinding juga perlu diperhatikan. Karena ini akan sangat berpengaruh pada kekuatan bangunan saat digunakan nantinya.

Untuk itu, semua terkait dugaan tersebut perlu dijelaskan oleh pihak kontraktor dan konsultan pengawas juga PPK nya. Tujuannya agar tidak ada "asumsi liar" berkembang di lingkungan masyarakat, tandasnya.

Kita berharap kontraktor bekerja sesuai dengan arahan bapak menteri melalui surat edarannya tersebut. Supaya produk yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dengan waktu yang cukup lama, karena memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan, pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Embung Lasung Batu dikerjakan CV. Putra Sulung dengan Konsultan Supervisi PT. Taruna Nusantara KSO PT. Gemilang Sejati. Dengan nilai kontrak Rp 3.190.478.000,- sumber APBN.

Tidak diketahui berapa waktu atau masa pelaksanaan sesuai yang disepakati pada proyek tersebut, sementara tanggal kontrak  dimulai pekerjaan pada 24 Maret 2022.

Hingga berita diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait sejak dikonfirmasi media. Dan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan jawaban atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Pasbar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2022, pada sidang paripurna yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (13/09).


Bupati Hamsuardi dalam jawabanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat terhadap tanggapan, masukan dan saran atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat.


“ Banyak saran dan masukan yang baik untuk pembangunan di Pasbar yang kita terima, yang mana Pemda harus merealisasi ataupun untuk pencapaian target PAD,” ujar Bupati Hamsuardi.


Ia mengatakan, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan melakukan kajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Termasuk didalamnya memperbaharui data dalam peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan pertimbangan agar tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.


Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga akan segera memfinalisasi kegiatan terkait dengan penentuan batas nagari, mempersiapkan polisi pamong praja melalui pelatihan bimtek ataupun diklat dalam meningkatkan kapasitas kemampuan dalam pengamanan dan penertiban khusus dalam penegakan peraturan daerah.


“ Terima kasih atas perhatian kita semua. Kami berharap semua jawaban atas masukan dari seluruh fraksi DPRD dapat diterima dan memuaskan hati Anggota Dewan yang terhormat semua,” ungkapnya.


Terlihat Hadir, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Daliyus. K, Anggota DPRD Pasbar, Kepala OPD serta stakeholder terkait lainnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat di kepung mahasiswa setelah melakukan aksi damai di kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (12/09).


Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat mendatangi kantor bupati dan gedung DPRD Pasaman Barat menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dan juga meminta pemerintah Daerah Pasbar agar guru yang lulus P3K di SK kan.


Massa aksi membawa bebera poster dengan bermacam-macam tulisan penolakan kenaikan harga BBM.


“ Kita dari mahasiswa meminta anggota DPRD Pasbar ikut menolak kenaikan harga BBM, karna menyensarakan rakyat. Dan kita juga mendesak pemerintah Pasaman Barat guru yang lulus PPPK agar di SK kan,” kata salah seorang koordinator aksi, Ferdian saat menyampaikan orasinya.


Ratusan massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto didampingi Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II serta anggota DPRD lainnya.


Ketua DPRD Pasbar, Erianto mengatakan, kita dari Dewan perwakilan rakyat juga menolak kenaikan harga BBM, penolakan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah ketingkat lebih tinggi.


“ Masalah penolakan kenaikan harga BBM akan direkomendasikan ketingkat lebih tinggi. Terkait pemakaian BBM bersubsidi, komisi II dan APH kita pantau dan awasi mengenai pemakaian BBM bersibsidi,” katanya.


Lanjutnya, terkait PPPK akan di SK kan segera, wajib sebanyak 843 orang yang terdiri dari tahap I dan tahap II di Januari dengan Anggaran 40 M. Akan kami segera jadwalkan rapat dengan BKPSDM untuk semua di SK kan.


“ Apabila Pemerintah Daerah tetap tidak menganggarkan gaji P3K di APBD tahun 2023, maka DPRD tidak akan menandatangani APBD 2023,” tegasnya.


Ferdian selaku koordintor aksi menegaskan, apabila tututan kami ini tidak di indahkan nanti, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Pasaman Barat menggelar sidang paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada Senin (12/09).


Pada Rapat, komisi I sampai komisi IV menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, yang di hadiri Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.


Semua masukan dari anggota DPRD dijawab langsung oleh Pemda Pasbar yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi.


Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi DPRD atas masukan dan saran yang telah disampaikan.


“Terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota dewan terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang telah bekerja keras untuk menghimpun dan menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Ia menambahkan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD tentang tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Maka dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi menyampaikan jawaban Bupati Pasaman Barat atas Laporan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022.


Terkait dengan jawaban atas laporan komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan beberapa masukan yang disampaikan. Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terkaitan dengan pendataan penduduk yang bukan penduduk Pasaman Barat yang berada pada perusahaan perkebunan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Pasaman Barat untuk melaporkan perubahan data penduduk sesuai dengan format yang sudah dikirim sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tersebut. Masukan lain dari Komisi I sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa yang akan dilakukan.


Jawaban atas laporan komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar selalu mengupdate data obyek dan subyek dan retribusi daerah. Terhadap pengujian kembali secara berkala alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang dipakai dalam perdagangan akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sebagaimana disarankan oleh Komisi II.


Sekretaris Komisi II DPRD Pasbar, Yulhendri memberikan apresiasi atas kerja keras dan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik, hal ini akan menjadi kekuatan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.


“Akan tetapi, komisi II memberikan catatan penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja maupun akselerasi pembangunan pada masing-masing OPD,” ungkapnya.


Terhadap saran agar Perumdam lebih meningkatkan pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan pelayanan serta dapat memberikan kontribusi kepada daerah.


Sedangkan jawaban atas laporan komisi III dan Komisi IV sudah dijawab oleh Bupati Pasbar. Untuk itu pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga peningkatan kinerja aspek ini akan membawa dampak positif untuk masyarakat Pasaman Barat seperti, percepatan pelaksanaan pembangunan, peningkatan kompetensi aparatur, memperhatikan prioritas-prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM dan RKPD.


“Rumah Sakit Umum Daerah atas saran dari Komisi IV, terkait dengan pemberian Tambahan penghasilan (TPP) kepada tenaga kesehatan di RSUD pada tahun 2023 akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah pada penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi atas masukan dan saran yang disampaikan. (DDR)


MR.com, Padang| Viral disosial media baru-baru ini video ancaman terhadap Kepala BPJN III Padang, Sumbar. Beredar video adu mulut antara Kepala Balai  Pelaksana Jalan Nasional III Padang Syahputra A. Gani dengan  MGO Senantung selaku Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Provisi Sumatera Barat.

Tidak tanggung-tanggung, cekcok adu mulut tersebut terjadi didepan Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah. Tidak diketahui apa penyebab terjadinya cekcok tersebut.

linkvideo

Namun video berdurasi singkat itu merekam situasi yang diduga sempat memanas antara BPJN III Padang dengan Kabid di Dinas Kehutanan Sumbar. Kabid Linhut dan KSDAU MGO Senantung berkata akan menangkap Kepala BPJN III Padang, Sumatera Barat.

"...tapi kalau bapak...,akan saya tangkap," demikian sepenggal rekaman yang diucapkan MGO Sinantung seraya menunjuk Kepala BPJN III Padang Sumbar tersebut.

Kemudian Syahputra A.Gani membalasnya dengan mengatakan," jangan keras-keras pak..,kami sudah seminggu kerja disini dan, dan kami disini hanya bekerja sesuai fungsi kami," balas Syahputra.

Cekcok antara dua pejabat publik tersebut terjadi dilokasi titik longsor daerah Sitinjau Laut. Disaat tim dari BPJN III Padang Sumbar, tersebut tengah melakukan pembersihan material longsor yang menimbun permukaan jalan nasional akibat longsor.

Menurut informasi pekerjaan pembersihan jalan diduga sempat diberhentikan selama satu setengah jam oleh Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Sumbar tersebut.

Apa penyebab terjadinya adu mulut antara pihak instansi vertikal Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga itu dengan instansi pemerintah daerah Sumbar, hingga berita ini diterbitkan masih belum diketahui.

Media masih mengumpulkan data-data dan informasi, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait.(cr)


MR.COM, PASBAR - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat Risnawanto didampingi stakeholder terkait, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PMI ke-77 tahun 2022, Jumat (09/09) di Auditorium kantor bupati setempat.


Pada kesempatan itu, Ketua PMI Pasbar Risnawanto mengatakan pelaksanaan HUT PMI ke-77 yang rencananya akan dilaksanakan di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau tersebut, melibatkan banyak OPD, unsur Forkopimca Talamau, dan teristimewa perayaan HUT PMI tersebut rencananya akan mendatangkan Gubernur Sumatera Barat.


"Banyak yang akan terlibat dalam perayaan HUT PMI ke-77 ini. Mensinergikan PMI dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Nagari, dan para tokoh Kecamatan Talamau, beserta semua pihak yang mendukung atas suksesnya kegiatan kita nantinya," ucapnya.


Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam perayaan HUT PMI ke-77 itu.  Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Pasbar khususnya masyarakat Talamau. Untuk itu ia berharap, peserta rapat yang hadir pada kesempatan itu dapat memberikan saran dan masukan sehingga perayaan HUT PMI ke-77 sukses dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Perayaan HUT PMI bertepatan dengan hari pasar di Talamau. Diprediksi insya Allah masyarakat akan ramai, sehingga pelayanan yang kita berikan secara langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap, kerjasama ini berjalan dengan baik sehingga nantinya semua program dalam kegiatan ini berjalan sesuai harapan," sebutnya.


Ia menambahkan, HUT PMI ke-77 diselenggarakan di Pasbar merupakan bentuk wujud penilaian baik dari PMI Provinsi maupun pusat. Kegiatan PMI di Kabupaten Pasaman Barat sejauh ini berjalan dengan baik. Hal tersebut karena PMI sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pasbar. (DDR)

Ketua MPC PP Kota Padang, Roy Madea Oka (Boni) saat melakukan pengecekan jalan beton yang duga tidak miliki mutu dan kualitas yang baik

MR.com, Padang| Bukti komitmen Ormas Pemuda Pancasila Kota Padang dalam mendukung , menjaga, dan mengawasi program Pemerintahan Kota Padang memberikan infrastruktur yang layak kepada masyarakat.

Ketua MPC PP Kota Padang Roy Madea Oka akrab disapa Boni bersama dengan kontraktor pelaksana Wira serta PPK Yola dan beberapa awak media menyusuri lokasi pembangunan jalan beton yang sebelumnya diduga bermasalah.

"Kita terjun kelokasi pekerjaan pembangunan jalan beton ini untuk memastikan kebenaran berita yang mengatakan pekerjaan itu diduga bermasalah. Karena infrastruktur tersebut disinyalir tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik," ujar Boni saat diwawancara media pada Kamis(8/9/2022) di lokasi.


Selanjutnya setelah Boni melakukan pengecekan terhadap dua ruas jalan beton tersebut. Dan benar ditemukan beberapa titik dibadan jalan yang kondisinya retak- retak, terang Boni.

Ketua MPC PP Kota Padang "Geram", Boni: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai Speks Harus di Bongkar

Boni dengan notabene yang juga pelaku penyedia jasa kontruksi mengungkapkan, ada beberapa indikasi temuan yang diduga menjadi penyebab beton tersebut tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik.


Timbunan sirtu yang diduga tidak sesuai speks, didominasi bebatuan dan sangat minim pasir

Dipaparkannya, ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilakukan kontraktor atau tidak sesuai speks. Seperti, rekanan tidak membuat lapis pondasi bawah beton kurus (lantai kerja) secara benar.

"Biasanya pada pekerjaan lantai kerja ini dilaksanakan untuk seluruh badan jalan dengan ketebalan lantai kerja menurut standarnya kurang lebih 7 cm secara merata," terang Boni.

Kemudian terhadap penggunaan timbunan sirtu yang diduga kuat tidak sesuai speks. "Jenis timbunan sirtu yang digunakan didominasi oleh bebatuan ada yang sebesar mangga," ungkap Boni.

Seterusnya Ketua MPC PP Kota Padang itu menjelaskan, juga pada pekerjaan polytene (plastik cor) atau Bond Breaker. Diduga, sebelum melakukan pengecoran, rekanan tidak memasang secara penuh plastik hitam untuk menutupi lantai kerja.

"Bahkan itu juga diakui oleh PPK Yola. Bahwa ada salah satu ruas jalan beton yang dikerjakan tidak memasang plastik cor tersebut," ujarnya.


Mutu beton diragukan, diduga tidak sesuai spesifikasi, dan lantai kerja tidak memakai plastik cor waktu penghamparan beton

Selanjutnya menyangkut jenis kekuatan atau mutu beton yang digunakan. Hal ini sangat layak untuk dipertanyakan. Karena, pada jalan tersebut ada dua jenis warna beton yang berbeda, tandasnya.

Namun, menurut keterangan dari PPK dan kontraktor pelaksana. Mutu beton yang digunakan ialah K250, imbuhnya.

Namun, bagaimanapun kita menghormati keterangan yang diberikan ibu PPK (Yola) kalau pekerjaan sudah sesuai dengan speks teknis dan aturan yang ada.

"Dan PPK tersebut juga telah berjanji akan memberikan dokumentasi setiap item pekerjaan, dengan tujuan agar kebenaran pelaksanaan pekerjaan terungkap. Dan semoga saja janji tersebut ditepati ibu PPK," tandasnya.

Akan tetapi masih ada yang mengganjal dipikiran kita. Terkait keberadaan Plang Proyek yang merupakan bentuk dari Keterbukaan Informasi Publik pada pekerjaan tersebut. Dan sampai sekarang masih belum kita dapatkan keterangannya dari PPK ataupun kontraktor, ujar Boni.

Terakhir Boni mengatakan, hal ini kita lakukan sesuai dengan tupuksi kita sebagai Ormas. "Dalam menjaga, mengawasi seluruh program Pemerintah Kota Padang untuk kepentingan masyarakat,".

Mari kita tunggu saja proses selanjutnya. Karena pekerjaan belum di PHO jadi masih ada kesempatan rekanan untuk memperbaiki.

PPK Kegiatan dari Dinas PRKPP Kota Padang Yola didampingi konsultan pengawas saat wawancara dengan awak media

Dilain pihak Yola saat dilapangan menjelaskan kalau pekerjaan ini sudah sesuai spek yang ada. Kalau ada temuan itu karena pengaruh cuaca, jelas Yola.

"Apabila ada temuan yang menurut kita diluar toleransi,ada kemungkinan kita lakukan tindakan keras, seperti pembongkaran," tegas Yola.

Dari awal pekerjaan kita sudah intruksiksikan kepada rekanan dan pengawas untuk bekerja sesuai dengan speks yang sudah ditentukan, ujar Yola.

Namun kalau masalah keretakan tersebut. Yola menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya pengaruh cuaca, kata PPK tersebut.

Dan untuk mutu beton yang digunakan K250. Apabila nanti mutu beton tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Kita melakukan pembayaran sesuai dengan mutu beton yang di gunakan, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.