1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 663 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Sejumlah 30 paguyuban kuda kepang di Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) telah mendapat legalitas hukum tetap yang di fasilitasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pasbar.


Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Decky H Saputra mengatakan sebelum diberikan legalitas, puluhan paguyuban tersebut mendeklarasikan diri dengan membentuk Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat.


“Menyatukan seni budaya di Pasaman Barat ini sudah menjadi tugas kami. Langkah ini sudah dilakukan dua bulan lamanya dengan sejumlah tokoh paguyuban masing-masing,” kata Decky dalam sambutannya, Sabtu (17/09) di Latifa Center.


Kadispar juga menerangkan bahwa Kab. Pasbar merupakan Kabupaten multi etnis yang merupakan miniatur nya Indonesia, ada 3 etnis besar yang mendiami Pasbar yakni Minang, Mandailing dan Jawa.


“Selama ini seni dan budaya dari suku Jawa ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Kita akui itu, seolah hanya diperhatikan ketika tahun-tahun politik. Tentu itu hanya menghasilkan perpecahan antar paguyuban,” terangnya.


Untuk itu dengan ada nya deklarasi bersama ini ia berharap paguyuban kuda kepang yang ada di Pasaman Barat bisa bersatu dalam satu wadah agar tidak bisa dimanfaatkan lagi demi kepentingan politik atau lainnya.


Kemudian tidak ada lagi seni budaya yang merasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan di Pasaman Barat. Karena setiap paguyuban diberikan surat keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata yang nantinya SK tersebut menjadi dasar untuk legalitas lebih lanjut ke notaris.


“Kami nilai, tradisi adat budaya dari dua suku lain nya sudah sering diperhatikan. Sementara seni budaya jawa belum terjamah. Mungkin sejak berdirinya Pasaman Barat baru kali ini mereka dikumpulkan untuk berbicara seni budaya mereka,” ungkapnya.


Decky menegaskan Dinas Pariwisata yang dipimpinnya akan melakukan pemerataan perhatian terhadap seni budaya dari tiga etnis yang ada di Pasaman Barat dan tidak ada lagi yang merasa ditinggalkan.


“Kita tak ingin ada perbedaan perhatian terhadap seni budaya di Pasaman Barat lagi, untuk itu kita lakukan langkah ini. Tentu dengan adanya legalitas ini maka seluruh kegiatan akan jelas dan pemerintah tidak bisa lepas tangan lagi,” tegasnya.


Misal kata dia, dengan telah memiliki legalitas setiap paguyuban maka tidak ada lagi yang memiliki nama yang sama dan saling klaim. Kemudian pemerintah nagari bisa menggunakan dana desa yang ada untuk pemberdayaan pelaku seni dan budaya.


Selain itu perusahaan perkebunan yang ada bisa diajak kerjasama. Sebab ungkap Decky, dana CSR yang ada di perusahaan tidak bisa mengalir ke penggiat seni karena legalitas hukum paguyuban belum ada selama ini.


“Ada yang sudah berdiri selama 25 tahun, tetapi tak memiliki legalitas hukum, kan kasihan. Sejauh ini hanya ada 6 paguyuban yang baru memiliki legalitas hukum, puluhan lain nya tidak memiliki surat pengakuan apa pun dari pemerintah,” katanya.


“Kita akan proses legalitas hukum 30 paguyuban ini ke notaris secepatnya, namun semua butuh proses. Kedepan, tidak ada lagi batasan pemerintah dengan penggiat seni. Silahkan datang ke kantor kami, pintu kami terbuka selebar-lebarnya untuk semua komunitas yang ada,” sambungnya.


Menurutnya surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata sangat banyak manfaat seperti penggunaan dana pemerintah dan kemudian pemerintah akan memiliki kewajiban. Selain itu telah didukung Perbup untuk nantinya pemerintah nagari berkewajiban secara langsung melakukan pembinaan.


“Dana desa cukup besar yang ada di pemerintahan nagari. Dana tersebut memang di prioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat disamping untuk pembangunan fisik sesuai instruksi pemerintah pusat,” sebutnya.


“Mereka wajib membina kelompok seni budaya yang ada di nagari nya masing-masing, dengan kebersamaan ini kami yakin bisa membuka peluang ekonomi yang baru,” sambungnya.


Ia juga mengajak semua pengguat seni dan wisata untuk bersama-sama agar bagaimana menjadikan wisata di Pasaman Barat berbasiskan seni dan budaya. Karena wisata tidak akan dihargai tanpa ada nya seni dan budaya.


“Makanya kami ingin semua seni dan budaya yang ada di Pasaman Barat harus dibina dan diberikan pembekalan sumber daya manusia sehingga bisa menghasilkan wisata berbasiskan seni dan budaya. Kami ingin menampilkan semua,” katanya.


Lanjut Decky, semoga langkah yang dilakukannya tersebut bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap seni budaya pada setiap etnis. Kemudian ia akan membuat zona kreatif yang nantinya rumah bersama bagi penggiat seni dan budaya.


Hal itu dilakukannya untuk mengantisipasi berhenti nya ditengah jalan langkah-langkah perjuangan para pegiat seni yang telah dirintis bersama ketika bukan dirinya lagi menjadi kepala dinas pariwisata.


Selain itu dirinya juga menegaskan tidak akan ada lagi perlombaan antar seni budaya. Sebab menurut nya perlombaan itu hanya menghasilkan suatu perpecahan antar satu kelompok dengan kelompok lainnya.


“Selama saya jadi kepala dinas tidak akan ada perlombaan seni dan budaya. Perlombaan hanya menghasilkan perpecahan karena merasa terbaik dari kelompok lain. Kita hanya akan melakukan festival bersama, sehingga timbul rasa bangga memiliki budaya yang sama,” paparnya.


Sementara itu Ketua Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat, Asmui Toha menyampaikan ada sebanyak 30 paguyuban yang tergabung dalam pendeklarasian Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat.


“Saya dipercaya menjadi ketua, sedangkan untuk pembina nya langsung bapak Decky H Saputra. 30 paguyuban ini tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Ranah Batahan, Koto Balingka, Luhak Nan Duo, Kinali, Sei Aur dan Pasaman," katanya.


Menurutnya kegiatan mengumpulkan hampir seluruh kelompok kuda kepang yang ada di Pasaman Barat baru kali ini dilakukan. Semua kelompok tersebut berada di daerah transmigrasi.


“Sejak adanya kabupaten ini, belum pernah yang namanya kelompok paguyuban kuda kepang dikumpulkan secara resmi oleh pemerintah untuk bicara terkait seni dan budaya yang ada di Pasaman Barat,” terangnya.


Ia mengaku memang seni budaya kepang merupakan seni budaya yang ada di pulau jawa. Namun ia menegaskan suku jawa yang sekarang bukan lagi orang perantau tetapi asli warga Pasaman Barat.


“Kami lahir di Pasaman Barat, kami bukan orang perantau. Bahkan kakek-nenek kami, sudah ada yang di daerah ini sebelum negara ini merdeka. Terimakasih telah dikumpulkan kami hari ini, kami sangat terharu,” ungkapnya.


Ia menjelaskan seni budaya kuda kepang merupakan seni budaya yang kompak, sebab satu paguyuban kuda kepang beranggotan 30 sampai 50 orang. Di Pasaman Barat ada paguyuban sudah berdiri selama 40 tahun.


Paguyuban-paguyuban yang ada menurutnya, selama ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang hanya dikunjungi ketika ada kebutuhan politik atau untuk mendulang suara yang kemudian diberi janji-janji kosong.


“Jangan kita mau diperalat lagi untuk menjadi ban serap dalam politik. Saya minta kepada ketua kelompok paguyuban untuk menolak. Paguyuban Kuda kepang tidak bermain politik, tetapi bisa menentukan arah politik,” jelasnya. (Ddr/Irfn)

Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.