MR.COM, PASBAR - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)  Sumatera Barat (Sumbar) H. Fauzi Bahar lantik dan kukuhkan Ketua  LKAAM Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) H. Baharuddin R Tuo Malin dan jajaran pengurus periode 2022-2027, Kamis (05/01) di Aula Kantor Bupati setempat.


"Pak Bahar ini dari polisi berpangkat Bharada hingga mencapai Letkol, beliau orang luar biasa, kita berharap LKAAM Pasbar bisa maju ditangan beliau," kata Fauzi Bahar mantan Walikota Padang ini.


Dia berharap dibawah kepemimpinan Bahar dan jajaran LKAAM Pasbar bisa bersinar dan terlaksana adat basandi syarak, syarak basandikan Kitabullah (ABS-SBK) guna membina dan mengawasi anak kemenakan dari berbagai pengaruh negatif lainnya seperti narkoba dan LGBT.


Ketua LKAAM Sumbar juga menyebutkan ninik  mamak memiliki peran strategis membina anak kemenakan dimasa depan.


Apalagi Kapolri sudah mencanangkan restorasi justice (penyelesaikan perkara tidak sampai ke pengadilan).

Misalnya pencurian antara anak kemenakan di kampung, ninik mamak berperan menyelesaikannya, tak mesti sampai ke persidangan, cukup diselesaikan dan jangan sampai kekantor polisi atau jaksa.


Fauzi Bahar menyebut Pasbar adalah negeri yang kaya potensi agar dimanfaatkan untuk kemakmuran anak kemenakan. 

"Disinilah peran ninik mamak bisa mengayomi anak kemenakan," katanya.


Baharuddin R seusai dilantik menyampaikan bahwa dirinya bersama pengurus LKAAM akan  bersinergi dengan Pemkab Pasbar  dan bertekad memajukan adat di Pasaman Barat.


"Kita bertekad memajukan adat di Pasaman Barat dengan membuat hal- hal positif sehingga generasi muda bisa terhindar dari narkoba, LGBT dan kenakalan remaja lainnya," kata Bahar.


Bahar yang juga bupati dua periode serta saat ini juga anggota DPRD Pasbar, minta sokongan Pemkab Pasbar dibuat rumah adat Pasbar seperti halnya di Kota Solok yang dibuatkan Pemko rumah adat sebagai bukti perhatian Pemkab Pasbar terhadap kaum adat dengan pagu anggaran Rp.1,2 miliar.


Pelantikan yang diakhiri dengan makan bajamba itu dihadiri oleh Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kebudayaan Syaifullah, Bupati Hamsuardi, Wabup Risnawanto, Forkopimda, Ketua DPRD Erianto, Kepala OPD, Ketua LKAAM se Sumbar, KAN se Pasbar, bundo kanduang, dan pimpinan BMUN dan swasta.


Kadis Kebudayaan Sumbar Syaifullah memberikan apresiasi pelantikan LKAAM Pasbar yang cukup meriah dan  bersemangat.


"Saya berharap agar budaya terus dilestarikan di Pasaman Barat, dengan mendaftarkan potensi budaya, situs  di daerah ke kementerian atau ke Dinas Kebudayaan Sumbar," katanya.


Bupati Pasbar H Hamsuardi menyebut bahwa Pemkab Pasbar akan memiliki perhatian penuh terhadap LKAAM Pasbar dan ninik mamak.


"Program unggulan kita adalah magrib mengaji dan tahfidz Alquran. Untuk itu sangat sejalan dengan LKAAM Pasbar adat basandikan syarak, syarak basandikan Kitabullah," kata Hamsuardi.


Adapun pengurus LKAAM Pasbar yang dilantik adalah Ketua H. Baharuddin R Tuo Malin, Sekretaris H. Anwir, SH., Dt Bandaro, Bendahara Edy Warman Dt Rajo Alam. 


Dewan Pertimbangan TK. Jailani Yang Dipertuan Parik Batu, Wakil Sekretaris H Tuanku Asrul Yang Dipertuan Kinali, Sekretaris Mailizar Dt  Rajo Sampono.


Ketua Harian  Khaidir Dt St Kabasaran. Wakil Ketua I Ednarsyah Rangkayo Bungo Tanjuang  Waka II H Dawar Majo Garang, Waka III Syamsuardi  St Lauk Api, Waka IV Nefrahadi Tuanku Sambah. 


Pengurus LKAAM juga dilengkapi dengan 9 bidang yakni Bidang Organisasi Kewarisan dan Keanggotaan Ketua Kasiman Majo Batuah, Bidang Penyelesaian Sangketa  Sako dan Pusako dan ABSSBK Ketua,  Muslim Rajo Magek. Bidang Pemberdayaan Tanah Ulayat / Aset Nagari Ketua Tk M Arif Dt Majo Basa. Bidang Advokasi dan Hukum Asnirizal  Dt Rangkayo Mulia, Bidang Pembinaan Adat dan Syara Ketua Nofriado K Imam Rajo, Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota  Ketua H Kusnadi Dt Rajo Batuah, Bidang Pemuda dan Seni Permainan Anak Nagari Ketua Doni Wandra Dubalang Sinaro, Bidang Pemerintahan Nagari dan KAN Syafril Sutan Ameh,  Bidang Humas, Informasi dan Publikasi, Ketua, M Junir Sutan Rajo Ameh, Anggota Irfan St Pangeran, Afdal Adian.(Ddr/nir)