Articles by "Narkoba"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Narkoba. Show all posts


MR.COM, PASBAR - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus dua orang lelaki masing-masing berinisial ES (24) dan AK (29), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis shabu.


Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasbar AKP Eri Yanto, S.H., berhasil mengamankan  tersangka ES di Pasar Kapar Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (11/02) sekitar pukul 18.30 WIB. Sedangkan tersangka AK diamankan di Sekunder II Blok A Jorong Ophir Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ES berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasbar.


Informasi yang diperoleh dari petugas dilapangan, tersangka ES ini diduga sering membawa barang berupa Narkotika jenis shabu di daerah Jorong Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.


"Tersangka ES ini merupakan target operasi (TO) Operasi Antik Giat Imbangan Polres Pasaman Barat," ujar Eri Yanto.


Diterangkannya, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Sabtu (11/02) sekira pukul 18.30 WIB bertempat di jalan umum pasar Kapar Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo dan petugas mengamankan seorang lelaki berinisial ES yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa Nomor Polisi.


"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak bagasi sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya, dari pengakuan tersangka kepada petugas bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," ungkapnya.


Ditambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka ES, pada hari yang sama tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sekunder II Blok A Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.


"Petugas yang saat itu melakukan penyelidikan dilokasi sekitar pukul 22.15 WIB, kembali berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AK di Sekunder II Blok A Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo dan diamankan barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis shabu," ungkapnya.


Eri Yanto menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka ES berupa, satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat dua paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas timah rokok warna putih, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah dan uang tunai sebesar Rp. 500.000.


Sedangkan dari tersangka AK, petugas menyita barang bukti berupa, satu buah kotak rokok merk Marlboro yang didalamnya terdapat satu paket kecil Narkotika Golongan I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas warna putih, satu lembar bukti transfer Bank BRI, satu unit handphone merk Oppo warna putih seri A37F, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa bodi dan nomor polisi dengan nomor rangka MH1HB02128K4941118 dan nomor mesin 111362114875.


"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DDR/hms.res.psb)


MR.com, Pasbar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar), bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar berhasil kembali menggagalkan peredaran gelap Nakotika jenis Tanaman ganja.


Dijelaskan oleh Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry AM, SH.,MM penangkapan berawal  dari informasi yang diperoleh oleh Anggota Seksi Pemberantasan pada Minggu 27 Maret 2022, terkait akan masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan Provinsi Sumatera Utara menuju ke wilayah Kabupaten Pasaman Barat melalui jalur darat.


Selanjutnya berdasarkan Informasi tersebut Kepala BNNK Irwan memerintahkan Penyidik BNNK Pasbar untuk segera melakukan analisa terhadap target yang infonya telah dikantongi oleh Anggota BNNK Pasbar serta melakukan Koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Hindra S.Sos.,MM., guna meminta penambahan personil dari Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar guna melakukan penangkapan tersebut.


Lebih lanjut Ia menerangkan kemudian sekira pukul 20.30 WIB dengan dipimpin Langsung oleh Kepala BNNK Pasbar Kab, anggota BNNK langsung menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh Target yang diduga akan membawa Narkotika Jenis Ganja ke wilayah Pasaman Barat sekira pukul 01.00 WIB Senin (28/03).


Anggota Pemberantasan BNNP Sumbar yang telah bergabung dengan Tim Pemberantasan BNNK Pasbar dan kemudian menyusun strategi untuk melaksanakan RPE.


"Sekira pukul 02.15 WIB Kendaraan Roda Dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau kemudian segera dikoordinasikan dengan Pos Sergap untuk segera melakukan RPE terhadap target tersebut sehingga berhasil diamankan 2 (dua) orang laki-laki IJET dan HENDRI", ujar Irwan.


Alhasil akhirnya dua orang pengedar yang membawa ganja disergap di Jembatan Taming Jorong Taming Batahan, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (28/3) dinihari.


"Senin dinihari kemarin Kita telah menangkap 2 (dua) orang laki-laki di jembatan Taming Jorong Taming Batahan, dimana tersangka SYL (31) panggil IJET,  Pekerjaan Nelayan, Alamat  Jorong Pasar 3, Kenagarian Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat dan YHI (31) Panggil HENDRI, Pekerjaan Nelayan, Alamat Jorong Pasar 3, Kenagarian Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat", jelas Irwan.


Irwan menyebutkan bahwa Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 (Tiga) paket besar Narkotika Golongan I jenis tanaman diduga jenis Ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam Ransel warna Hitam merek Hand Bag. Juga ditemukan 1 (satu) paket sedang Narkotika Golongan I jenis tanaman diduga jenis Ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam Sweater warna abu-abu merek Green Light.


"Dari pengeledahan barang bawaan berhasil ditemukan 1 Ransel berwarna Hitam merek Hand Bag yang didalamnya berisi 3 (tiga) paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat dan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan didalam sweeter warna abu-abu merek Green Light" urai Irwan. 

 

"Turut diamankan 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua merek Honda Beat warna Hitam tanpa Plat Nomor Polisi dengan No Rangka MH1JFZ130KK399445 dan Nomor Mesin : JFZ1E3399435", urainya lagi.


"Selain itu juga diamankan 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A3s berwarna Biru dengan nomor imei :866531040269455; 866531040269448 dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy J7 Core berwana Silver dengan nomor Imei : 352172091093865; 352173091093863", jelas irwan kepada media ini.


"Pakaian pelaku 1 (satu) sweeter warna abu-abu merek Green Light. 1 (satu) Sweeter warna Merah merek 9000sing. 1 (satu) celana training merek Adidas warna abu-abu. 1 (satu) kaos hitam merek Anti Social Sockil Club. 1 (satu) Celana Levis warna hitam merek Levis. dan  1 (satu) buah tas warna hitam merek AKZ Hand Bag serta 1 (satu) buah tas warna hijau merek AKZ Hand Bag", terangnya.


"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kab Pasbar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Irwan mengakhiri. (DDR)


MR.com, Pasbar - BNNK Pasbar kembali ciduk 1 orang laki-laki ber inisial A yang memiliki narkotika jenis sabu kamis (14/07) di Jambak Jalur 8 Timur Kenagarian Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumbar.


Penangkapan dilakukan setelah ada nya informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan anggota  BNNK Pasaman Barat.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry, SH., MM., langsung terjun bersama Kasi Pemberantasan Yuliswandi serta Tim dalam melakukan penangkap tersebut.


"Penangkapan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari maayarakat yang kita lanjutkan dengan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan", jelas Irwan.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan dengan adanya penangkapan ini ia mengajak masyarakat untuk ikut dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba di Pasbar ini.


"Jadi dengan ada nya sinergi BNNK dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba ini maka masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan adanya peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini", kata Kaban yang didampingi Kasi Pemberantasan Yuliswandi.


Kaban juga menghimbau agar bagi masyarakat yang ada keluarganya korban dari peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak BNNK untuk di lakukan assesment dan rehab kepada korban.


"Pada saat ini sudah ada 50 orang yang dilakukan rehab jalan maupun rehab inap yang kita beri rujukan ke balai besar rehabilitasi LIDO, jadi nanti bagi masyarakat yang keluarganya ada korban akibat Narkoba dan melaporkan ke BNNK untuk kita lakukan assesment dan rehab", jelas Kaban.


"Untuk saat ini A sudah kita amankan di kantor BNNK Pasbar", ujar Kaban.


Menurut Kaban, A terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun. Karena yang kita tangkap ini merupakan salah seorang Bandar yang juga merupakan residivis.(Derim).


Mitra Rakyat (Pasbar)
Lima (5) Pengedar Narkoba jenis sabu dengan total 1,21 Kg per Agustus 2020 berhasil diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) BNNK Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry dalam jumpa pers, Selasa (11/08).

Dalam jumpa pers yang digelar dikantor BNNK tersebu Irwan menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah perlintasan peredaran Narkoba, namun sekarang sudah menjadi target dari pengedaran Narkoba.

"Kabupaten Pasaman Barat saat ini sudah menjadi target pengedaran Narkoba, bukan sekedar daerah perlintasan lagi," jelas Irwan Effenry.

Ia melanjutkan, BNNK Kabupaten Pasaman Barat dalam penyidikan dan penyelidikan tahun 2020 sudah melebihi target. Sebanyak 3 Laporan Kejadian Kejahatan Narkoba (LKN) sudah ditangani.

"LKN pertama bernama Mastur yang merupakan seorang bandar, dari tangannya kami berhasil mengamankan sabu sebesar 0,15 gram," terang Irwan.

"LKN kedua berhasil kami amankan 2 orang yang bernama Dandi dan Yogi, dari tangan mereka didapat sabu sebesar 0,14 gram, dan LKN ketiga sebanyak 2 orang juga, yaitu Nurdin dan Yolanda kami amankan dengan Sabu sebesar 0,92 gram, dimana saat ini masih dalam proses sidik," lanjut Irwan Effenry.

Sementara itu, untuk rehab di BNNK Kabupaten Pasaman Barat dijelaskan Irwan mencapai 20 orang, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.

Irwan juga menegaskan, tidak akan memberi peluang kepada para pengedar atau penyalahgunaan Narkoba di Pasaman Barat.

"Kita tidak akan beri peluang peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini," tegas Irwan. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
BNNK Pasaman Barat laksanakan Upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 bersama dengan Forkopimda Pasaman Barat, Jumat (26/06) bertempat diruang kerja Bupati  Pasaman Barat.

Upacara HANI 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui virtual. Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat atas peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2020. 

Menurut Wapres, Narkoba adalah kejahatan lintas negara yang luar biasa. Sehingga, penanganannya pun perlu peran berbagai pihak, termasuk masyarakat. Penanganan tersebut berupa upaya preventif, strategi, dan penegakan hukum secara konsisten untuk pemberantasan narkoba, apalagi Indonesia akan memasuki bonus demografi. Sehingga perlu upaya agar generasi muda tidak terpapar narkoba.

Dalam kegiatan yang sama BNNK Pasbar bersama Forkopimda juga mendengarkan laporan capaian kinerja BNN RI yang disampaikan langsung oleh kepala BNN RI kepada Wakil President Republik Indonesia.

Selain itu BNN RI juga memberikan penghargaan kepada beberapa instansi yang turut serta dalam pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk Kabupaten Pasaman Barat juga menerima Penghargaan.



Dimana Nagari Aua Kuniang menerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Nagarinya Dasmon. S. Ap., serta PT. Rimbo Panjang (RSPM) yang diterima oleh Managernya Syamsuddin pada Upacara HANI 2020 di BNP Sumbar.


Sementara Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sangat istimewa, karena berada pada era new normal dan mengangkat tema 'hidup 100 persen Sadar, Sehat, Produktif tanpa Narkoba.

"Peringatan HANI 2020 ini sangat istimewa, karena diadakan pada saat new normal dan upacara melalui Virtual", ujar Irwan. (DEDI/RUDI)

Mitra Rakyat (Pasbar)
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 dengan Tema “Hidup 100%, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba, BNNK Pasaman Barat membagi Masker bertuliskan "HANI" kepada Pemkab Pasaman Barat secara Simbolis kepada Kepala Bagian umum Pemerintahan.
Selain itu, BNNK Pasaman Barat dalam masa Pra HANI juga menggelar beberapa penyuluhan tentang Bahaya Narkoba serta penyuluhan tentang Covid-19 serta pencegahan penyebarannya.
Dalam kegiatan Penyuluhan tersebut BNNK Pasbar memberikan leaflet yang berisikan tentang bahaya narkoba dan mengajak serta menyampaikan pesan untuk menjauhi dan lawan narkoba.
Sosialisasi yang berupa penyuluhan serta juga menggelar tes urine mendapat sambutan serta dukungan dari masyarakat serta beberapa instansi, sehingga PT. Rimbo Panjang Kinali serta Kenagarian Aua Kuniang akan menerima penghargaan pada upacara peringatan HANI 2020, Jumat (26/06) nanti di Propinsi.
Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada PT. Rimbo Panjang dan Kenagarian Aua Kuniang karena mereka mampu dan sukses dalam menjalankan serta menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerahnya.
"Dengan Kegiatan ini kami mengajak masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang merupakan tanggung jawab kita bersama, mari kita pupuk semangat bersama melawan narkoba agar generasi muda kita dapat menjadi generasi yang Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia", ujar Irwan.
"Selain sosialisasi tentang melawan Narkoba kita juga sosialisasi bagaimana langkah-langkah pencegahan virus corona (Covid-19) dalam era new normal ini", tambah Irwan.
"Sabtu tanggal 27 Juni 2020 kita akan gelar nonton bareng konser Slank secara virtual di kantor BNNK Pasbar, dimana acara ini digelar oleh BNN dalam rangka penggalangan dana untuk penanganan dampak covid-19 yang akan disiarkan secara langsung melalui live streaming media elektonik dan media sosial lainnya", tutup Irwan.(Dedi/Rudi)

“Dengan kegiatan ini kami mengajak Masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk Masyarakat, kita akan terus menggalang semangat bersama melawan narkoba agar genarasi Toraja dapat menjadi generasi yang Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia,” kata Dewi.Selain langkah pencegahan virus corona (Covid-19), pembagian masker tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat agar gemar memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang sudah mewabah.“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan partisipasi BNNK Pasaman Barat dalam upaya pencegahan Covid-19 serta Dalan Rangka Pra Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2020 yang pada puncak perayaannya jatuh tanggal 26 Juni 2020 ini", Ujar Kepala BNNK Pasbar lagi."Sabtu ini tanggal 27 Juni 2020 kita dari BNNK Pasbar juga akan melaksanakan peringatan HANI tahun 2020 secara virtual dan disiarkan secara langsung oleh media elektronik dan melalui live streaming media sosial yang dimiliki oleh BNN dan media sosial lainnya, dimana BNN akan menggelar Konser pengalangan dana untuk penanganan dampak COVID-19 bersama Slank dengan tagline HIDUP100% yang bermakna sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba, jadi kita dari BNNK Pasbar akan menggelar Nonton Bareng secara Virtual di Kantor BNNK", tutup Irwan.

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.