Articles by "Opini"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Opini. Show all posts


 Ditulis Oleh : M.Rakha Ichlasul Maula

MR COM, PASBAR - Pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor pasir laut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Kebijakan ini banyak menuai kritik dari masyarakat karena dianggap dapat mengancam ekosistem laut.


Dalam PP itu disebutkan bahwa yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur. Pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam Negeri, Pembangunan Infrastruktur, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha. Ekspor dimungkinkan sepanjang kebutuhan dalam Negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Aturan ini mengulang kembali perdebatan 20 tahun lalu. Kerusakan lingkungan menjadi isu utama saat itu. Ekosistem laut menjadi terganggu karena eksploitasi pasir merusak dasar laut kita. Pengaturan apa pun, ketika pintu ekspor dibuka, maka akan memunculkan potensi kerusakan ekosistem laut dan pantai. Apalagi dilakukan dalam jumlah besar dan di tempat yang memiliki kekayaan hayati.


Saya melakukan survei ke beberapa anak muda di wilayah Simpang Empat, Pasaman Barat tentang kebijakan tersebut.


“Menurut ambo kebijakan ko banyak dampak negatif nyo (Menurut Saya kebijakan ini banyak dampak negatif nya), apolagi dek nelayan, pasti bakurang hasil tangkapan urang tu (Apalagi terhadap nelayan pasti akan berkurang hasil tangkapan mereka itu),” ucap Arya Adminanda.


“Harus nyo pemerintah manjago lauik kito ko (Harusnya pemerintah menjaga laut kita ini), bukan malah dijua (bukan nya dijual), ambo sangat ndak setuju dengan kebijakan ko (Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan ini)," ucap Wahyudi.


“Ekosistem lauik pasti terancam dengan adonyo kebijakan ko, ndak elok kalau ditaruihan (Ekosistem laut pasti terancam dengan adanya kebijakan ini, tidak bagus kalau dilanjutkan),”ucap Kefin.


“Keberadaan pulau pulau kecil akan terancam, pemerintah harusnyo mamikian kelestarian lingkungan kalau mambuek kebijakan," cap Azik.


“Kalau pasir laut sampai di ekspor, wilayah kito pasti bakurang, samo se dengan manjua tanah air,” ucap Nabil.


Selain menimbulkan banyak dampak negatif, kebijakan ini juga dapat mengancam kedaulatan bangsa. Pemerintah harus menimbang kembali kebijakan ini dan harus mempertimbangkan kerusakan laut yang akan ditimbulkan. (DDR)


 Penulis : Khatimah

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

MR.com| Konflik revitalisasi pasar Banjaran menuai demo para pedagang, karena ada yang setuju ada pula yang menolak revitalisasi tersebut. Pedagang yang menolak sedang melakukan proses pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna menghentikan kegiatan tersebut. 

Dari keseluruhan Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) yang berjumlah 1.518 di pasar Banjaran Kabupaten Bandung, tinggal menyisakan kurang dari 500 TPBS. Sebagian mereka yang setuju menyiapkan diri untuk mulai berjualan dengan mengambil kunci tempat mereka berdagang.

Entah ada oknum yang bermain atau tidak, para pedagang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan menggelar aksi demo. Dengan harapan apa yang dilakukan dapat diperhatikan dan mampu memberi solusi masalah mereka.

Revitalisasi pasar yang dilakukan bertujuan agar pasar lebih berkualitas, nyaman, bersih dan terlebih bisa bersaing dengan pasar-pasar modern, seperti yang diketahui bahwa pada umumnya kondisi pasar tradisional terkesan kotor, becek, bau, dan semua hal yang jauh dari kata bersih. 

Namun rencana revitalisasi ini ternyata meninggalkan kegundahan dari para pedagang, karena harus menyiapkan budget untuk menyewa kios yang cukup mahal.

Para pedagang yang mendapati kios-kiosnya bagus harus membayar sewa lebih di setiap tahun bahkan bulannya. Akhirnya pro kontra terjadi dimana para pedagang banyak yang keberatan dengan harga sewa tersebut. 

Harusnya pemerintah segera melakukan upaya apakah revitalisasi ini baik untuk para pedagang atau malah sebaliknya. Demo yang dilakukan oleh para pedagang sepertinya tidak membuat pemerintah berempati, justru pemerintah seolah mengabaikan perasaan dari rakyatnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak korporasi dalam pembiayaan revitalisasi pasar. 

Padahal sebetulnya pemerintah mampu untuk mendanai fasilitas publik seperti pasar jika saja pengelolaan aset dan sumber daya alam dikelola secara mandiri oleh negara. 

Sayangnya sejak diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak pemodal termasuk dalam pengelolaan infrastruktur, sehingga wajar ketika pembangunan apapun akan memberatkan rakyat. 

Negara dalam sistem demokrasi kapitalisme telah memberi kebebasan pada para pengusaha atau kapital, untuk terlibat dalam setiap pembangunan infrastruktur ketika negara merasa tidak mampu mengelola sendiri, apalagi jika pembiayaannya sangat besar. 

Jika ini terus dibiarkan maka akan mengikis nilai-nilai kemanusiaan bahkan cenderung mengorbankan rakyatnya sendiri hanya demi kepuasan materi dan keuntungan tak seberapa. Tentunya hal ini semakin memperlihatkan buruknya pengayoman negara terhadap masyarakat. 

Padahal rakyat butuh pelayanan agar tenang dalam mencari nafkah dan memperoleh tempat berdagang yang nyaman dengan harga yang sesuai, bahkan semestinya gratis.

Itulah sistem kapitalisme yang lahir dari akal manusia yang serba terbatas. Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. 

Pemerintahan di bawah aturan Islam akan memperhatikan kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, atau pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan publik.

Semuanya akan dipenuhi oleh negara secara maksimal dengan melibatkan para ahli yang amanah dengan bahan-bahan berkualitas, tanpa memberatkan  rakyat.

Ini adalah bukti bahwa negara dalam sistem Islam bertugas melayani rakyat karena syarak telah memerintahkannya. "Setiap dari kalian adalah pemimpin, di mana setiap dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya". (HR.Bukhari) 

Pasar yang merupakan tempat orang-orang bertransaksi, untuk memenuhi kebutuhan pokok akan senantiasa di perhatikan oleh negara dengan memperbaiki pembangunan tanpa harus merugikan pihak penjual dan pembeli. 

Jika pun para pedagang harus menyewa lapak dagangan, mereka tidak akan mendapatkan kesulitan karena dipermudah dengan harga yang murah tanpa harus memberatkan para pedagang. 

Dengan memahami tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, maka tidak akan membuat sulit rakyatnya. Pemimpin dalam Islam akan terus berupaya agar rakyat yang dipimpinnya memperoleh kesejahteraan, dan kenyamanan. 

Negara tidak akan menyerahkan  begitu saja kepada pihak asing ataupun investor untuk mengelola pembangunan karena itu termasuk khianat kepada amanah yang diembannya. 

Seorang pemimpin akan siap menerima kritikan dari rakyat, karena itu merupakan bentuk perhatian. Dan menjadi kehati-hatian dalam mengemban amanah menjadi seorang pemimpin. 

Seperti kisah seorang pemimpin dalam Islam Umar bin Khattab, yang kala itu naik ke mimbar untuk menyampaikan pidatonya. Beliau berkata agar tidak banyak memberi mahar, karena Rasulullah saw. dan para sahabat hanya memberi mahar 400 dirham atau di bawah itu. 

Rupanya pidato tersebut tidak disetujui dan mendapat kritik dari sebagian kaum perempuan, karena ada ayat Allah Swt. yang artinya:

"Dan bila engkau ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. 

Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata)?" (Q.S An-Nisa:20) 

Menyadari kekeliruannya, Umar kembali naik mimbar dan menyebut bahwa pernyataan para muslimah tersebutlah yang benar, bukan Umar. Pemimpin dalam Islam akan sangat memperhatikan pendapat dan keluhan dari rakyat, karena jika hal itu di abaikan maka merupakan suatu kezhaliman. 

Sebagaimana yang telah di sabdakan Rasulullah saw."Barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, kemudian dia membuat susah rakyat Rasulullah menyatakan untuk menyusahkan pemimpin tersebut.

Namun barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, lantas pemimpin itu mengasihi dan meriayah rakyat maka Rasulullah menyatakan kasihi pemimpin tersebut.". (HR.Muslim) 

Riayah/pengurusan umat secara optimal tersebut tidak akan dijumpai selain dalam sistem yang menerapkan segala aturan berasal dari Allah Swt. 

Untuk itu wajib bagi kaum muslim untuk mewujudkan aturan tersebut agar perekonomian makmur, keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah sehingga membawa rahmat bagi seluruhnya. 

Hubungan pemimpin dan rakyat menjadi harmonis tanpa pertikaian, dan kezaliman di dalamnya. Wallahu a'lam bish shawwab. 


Penulis : Ummu Syafiq

Guru Madrasah

MR.com| Kenaikan harga baru gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 Kilogram telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui peraturan baru Nomor 52 Tahun 2023. 

Berdasarkan Perbub  tersebut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pihak agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600,00. 

Sedangkan harga jual LPG dari pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil berkisar Rp19.600.00.  (Prfmnews.id, Kamis 01/06/2023).

Belum lama ini beberapa kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, harga telur masih terus meroket, sekarang masyarakat harus dihadapkan lagi dengan kenaikan elpiji 3 kilogram. Padahal kebutuhan mereka terhadap jenis barang ini sangatlah besar. Bahkan bisa dikatakan wajib untuk keperluan memasak di dapur. 

Dengan penetapan yang baru ini, wajar jika terjadi keresahan di tengah masyarakat, bagaimana tidak?. Dengan begitu mereka harus memutar otak mencari cara agar semua terpenuhi. 

Memang benar pemerintah pun memberikan subsidi atau bantuan akan tetapi hal itu faktanya hanya bersifat sementara bahkan tidak merata. Boleh jadi di tiap  pengecer  harga akan jauh lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi sumber daya alam cukup melimpah oleh Allah Swt. Menurut Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas dalam statistik semester 1 (2022), cadangan gas alam yang dimiliki negeri ini adalah sebanyak 43,569 miliar kaki kubik persegi dan tersebar di beberapa daerah seperti di Maluku, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi serta Kalimantan. 

Bahkan Indonesia pun menjadi negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Diantara negara tujuannya adalah Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika Serikat. (Kompas.com 28/05/2020)

Dengan cadangan gas yang cukup banyak tersebut, seharusnya negara mampu menyejahterakan serta memenuhi kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil masyarakatnya. Tetapi faktanya tidak demikian, sudah bukan rahasia umum pengelolaan sumber daya alam Indonesia diberikan kepada pihak swasta bahkan asing. 

Padahal sejatinya, negara lah yang harus mengelola sumber daya alam tersebut dan memberikan hasilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Sebaliknya peran negara saat ini, tak ubahnya sekedar regulator atau perpanjangan tangan para pemilik modal dan asing, penguasa tidak mampu membuat kebijakan sendiri dalam menentukan harga karena mereka terikat perjanjian dengan para oligarki. 

Kebijakan apapun yang dikeluarkan sebisa mungkin diupayakan agar tidak  merugikan pihak pemodal, bahkan sebaliknya harus dapat memberikan keuntungan sebayak-banyaknya. Inilah yang terjadi jika sistem kapitalis sekuler dijadikan sebagai landasan. 

Segala sesuatu akan dipertimbangkan berdasarkan perhitungan untung rugi dan manfaat. Sehingga sumber daya alam yang harusnya dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan bagi seluruh kepentingan masyarakat, justru tidak dapat dinikmati.

Ketika para pengusaha menghendaki kenaikan harga, negara hanya sebagai penyampai informasi tanpa mempertimbangkan bagaimana beratnya beban masyarakat kalau gas dinaikan. Padahal naiknya gas akan memiliki efek domino terhadap harga-harga lainnya. 

Hubungan penguasa rakyat adalah hubungan penjual dan pembeli bukan hubungan antara pemimpin yang harus mengayomi dengan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika suatu waktu penguasa dimintai solusi terkait pengangguran, jawabnya bahwa penyedia lapangan kerja adalah pengusaha. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kapitalisme tidak menjanjikan jaminan bagi masyarakatnya. Adapun janji-janji kampanye hanyalah bersifat lip service yang sulit diwujudkan. Walaupun cadangan gas alam melimpah, masyarakat tak berdaya menolak kenaikan, yang bukan hanya kali ini saja. Seolah tidak ada solusi lain, selain harus ditanggung oleh rakyat.

Subsidi dianggap beban bagi negara, sementara pajak dianggap kewajiban. Betapa tidak adilnya, rakyat diminta berkontribusi bagi negara, tapi negara sendiri tidak peduli terhadap keresahan rakyatnya.

Berbeda jauh dengan Islam,  gas adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Manusia berserikat dalam tiga hal:  air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

Yang dimaksud "api" termasuk di dalamnya gas, batu bara, listrik, dan yang lainnya. Pengelolaannya diserahkan kepada negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing. 

Pengelolaan gas wajib dilakukan oleh negara mulai dari eksplorasi sampai distribusinya hingga benar-benar sampai kepada masyarakat. Hasilnya diberikan secara langsung mau pun tidak langsung. 

Dalam Islam negara sebagai pelayan umat tidak melakukan jual beli dengan mereka maupun berhitung untung dan rugi. Adapun hasil pengelolaan kepemilikan umum akan dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyatnya dalam bentuk ketersediaan layanan publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah, bandara dan lain-lain yang tentunya murah dan  berkualitas di seluruh wilayah yang ada di dalam kekuasaanya. 

Itulah gambaran sebuah institusi Islam yang di dalamnya diatur oleh sebuah sistem sahih yang berasal dari sang Khalik pencipta alam semesta. Wallaahu a'lam bi ash-shawaab


 Opini

Oleh: Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd

(Aktivis dakwah, praktisi pendidikan)


MR.com| “Naik-naik BBM naik. Tinggi- tinggi sekali.” Demikianlah penggalan lagu yang sering dinyanyikan oleh rakyat atau para demonstran ketika mengetahui harga BBM naik. 

Betapa tidak, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsid, seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Menyikapi hal ini,  Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi hal yang tak terelakkan. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lain menggelar demonstrasi mengecam naiknya BBM. 

Para mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi sebab kenaikan tersebut akan menjadi beban masyarakat kecil yang saat ini tengah berupaya mengembalikan roda perekonomian. 

Alasan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah disebabkan oleh tidak tepat sasarannya subsidi BBM seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Dalam upaya menangani naiknya BBM bersubsidi ini,  pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.Jika solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan harga BBM adalah dengan memberikan BLT, maka hal ini merupakan solusi prematur. 

Sebab, jumlah dan penerimanya tentunya terbatas dan sifatnya sementara. Selain itu, dana BLT juga rentan tidak tepat sasaran atau bahkan dikorupsi seperti kasus penyaluran dana BLT di masa pandemi lalu.Selain itu, BLT tidak akan cukup memenuhi kebutuhan rakyat tersebab naiknya BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan lainnya. 

Kenaikan ini juga tentunya akan membawa dampak buruk pada sektor industri, transportasi, dan kelistrikan di mana ketiga sektor ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Tak hanya itu, dampaknya juga akan terlihat pada meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas tersebab mahalnya biaya hidup. Sebenarnya, akar masalah dari naiknya BBM ini dapat ditinjau dari beberapa hal.

PERTAMA, Liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA). Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, Di sektor Hulu 67% lahan minyak di kuasai Asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya barulah untuk Pertamina. Itu pun juga, minyak mentah kebanyakan diekspor sebab negara tidak sanggup membuat kilang minyak berkualitas. 

Sehingga, tidak mengherankan jika penetapan kebijakan sangat ramah investasi. Tidak heran pula jika Indonesia masih tetap menjadi net-importir minyak bumi. Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi ini muncul akibat dari tingginya konsumsi minyak nasional tapi tidak dibarengi dengan tercukupinya fasilitas kilang minyak yang mampu mengolah minyak dalam negeri. 

UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas menjadi landasan privatisasi dari hulu hingga hilir industri migas di negeri ini. Berikut beberapa kutipan isi UU Migas No. 22 tahun 2001: “Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.” (Pasal 2) 

“Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.” (Pasal 9).

UU Migas ini jelas membuka ruang bagi asing untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di negeri ini. Seluruh kegiatan usaha migas berjalan berdasarkan pada mekanisme pasar.

Dari UU migas ini, bermunculanlah SPBU asing seperti Shell, Vivo, Total, British Petroleum dan sebagainya. Ketika Pertamina memberikan subsidi BBM, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan tidak kondusifnya iklim persaingan harga. 

Masyarakat tentu saja akan lebih memilih BBM bersubsidi sebab harganya lebih murah. Maka, naiknya harga BBM bersubsidi akan menjadi angin segar bagi kaum kapitalis untuk meraup untung lebih banyak lagi.

KEDUA, Harga minyak mentah sebenarnya sedang turun. Harusnya BBM dalam negeri juga harganya ikut turun. Kemana larinya biaya subsidi tersebut. Andai saja pemerintah memang peduli nasib rakyat, pemerintah seharusnya membatalkan proyek besar seperti IKN dan kereta cepat  lalu mengalihkan dananya ke subsidi BBM.

KETIGA, Sistem ekonomi kapitalisme yang terterapkan di negeri ini menjadikan kebijakan yang diterapkan berdasarkan asas manfaat. Sehingga, hubungan antara rakyat dan penguasa rentan seperti hubungan bisnis yakni hubungan antara pembeli dan penjual. Maka tak heran jika selalu digembar-gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dikurangi atau mungkin dihapuskan.

Dari sini terlihat jelaslah bahwa Pemerintah bersikap lepas tangan dan mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat saat ini terbilang cukup berat.

Pengelolaan Sektor Migas Menurut Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam milik umum sehingga Islam melarang kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada negara bukan swasta dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara tidak boleh memperjual belikannya secara komersial demi meraup keuntungan. BBM diberikan kepada rakyat secara gratis. Jika pun negara ingin mengambil pungutan biaya, maka keuntungannya tidak lebih dari sekedar mengganti biaya produksi.

Negara juga harus menjamin ketersediaan segala hal yang diperlukan dalam upaya merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi.  

Hal ini dimaksudkan agar negara dapat berdikari dan tak dapat didikte oleh asing melalui isu energi. Dalam hal ini, negara harus menjamin ketersediaan tenaga ahli melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Negara juga harus menyediakan infrastruktur dan teknologi canggih serta lembaga riset yang produktif dan mumpuni. 

Sehingga, sumber-sumber energi yang lebih beragam dapat terus dikembangkan. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, "Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya."

Dari hadis ini jelas dinyatakan bahwa pemimpin seharusnya hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Bukan sebagai regulator yang memuluskan syahwat rakut kaum kapitalis. Kesejahteraan rakyat orang per orang benar-benar menjadi perhatian utama bagi pemimpin. Tak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangannya. 

Sehingga, jika merunut dari dua hadis di atas, maka tak ada kata subsidi atau pun bantuan langsung tunai. Yang ada adalah BBM murah atau gratis untuk seluruh rakyat. 

Terwujudnya hal semacam ini adalah sebuah kemustahilan jika negara ini masih menerapkan prinsip ekonomi kapitalis. Sampai kapan pun, biaya BBM dan kebutuhan lainnya akan terus mencekik. Tak ada solusi lain selain dengan menjalankan aturan sesuai yang dengan apa yang Allah tetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah baik dalam ranah individu, masyarakat hingga negara.

Wallahu a’lam bish shawab



 Opini

Penulis: Muthi'ah Nabilah

MR.com| Kondisi remaja saat ini turut menjadi perhatian kita bersama. 

Seperti gejolak emosional yang tidak stabil membuat remaja sering kehilangan arah dalam mengekspresikan dirinya. Ini dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal dari lingkungan kelurga maupun lingkungan pergaulannya.

Lingkungan dan keluarga sangat berperan besar pada jati diri seorang remaja yang menentukan baik atau buruk nya sikap remaja masa kini.

Namun di zaman sekarang ini bahwa hubungan antara  teman atau lingkungan sesama tidak terjalin baik baik saja. Komunikasi yang kurang baik , sikap dan akhlak yang tidak diperhatikan, gaya hidup hedonis tercipta seperti ada kelas antara yang kaya dengan yang miskin.Pokoknya teman harus pilih pilih dulu apabila ada manfaat saja.

Sehingga sangat wajar ketika ada banyak remaja di luar sana yang mengalami mental insecure alias tidak percaya diri.

Sebagai contoh dari komunikasi yang kurang baik yaitu ada teman remaja yang suka merendahkan sesama teman nya.

Mengejek, mencela, membully, dan sikap akhlak yang buruk seperti berkata kotor , mencaci, menyombongkan diri nya baik fisik maupun hidup hedonisnya. Yang bangga dengan apa yang dia punya dan orang lain tidak punya.

Disini di perkuat oleh media sosial, dimana para remaja menjadi lebih Insecure lagi dan mudah baper di saat orang lain itu punya segala hal yang nampak di mata meraka bahwa standar bahagia itu adalah cantik, pintar , kaya , hura hura , punya mobil, punya pacar, dan lainnya.

seolah olah kalau sudah seperti itu baru bisa di namakan bahagia. Tanpa memikirkan itu benar atau salah halal atau haram , Allah ridho atau tidak ?

Mengapa pemikiran seperti ini terjadi pada  remaja ?

Karena remaja saat ini  pertama sudah diracuni dengan racun yang sangat berbahaya yaitu pemikiran sekulerisme yang berhasil memisahkan agama dari kehidupan mereka kemudian kapitalisme yang mengatur sikap mereka bahwa kebahagian itu standar nya adalah uang dan manfaat.

yang kedua saat ini remaja tidak mendapat pendidikan Islam yang berkualitas baik dari keluarga maupun sekolah dan masyarakat karena seperti di sekolah pun bahkan kurikulum belajarnya hanya sekadar teori dan tidak di tuntut untuk praktek secara sempurna dalam kehidupan berkeluarga maupun masyarakat , bahkan kalaupun ada guru yang mengajarkan untuk di praktekkan dalam kehidupan tapi lingkungan masyarakat dan negara tidak mendukung sepenuhnya. bahkan kita lihat terutama negara sangat abai dengan kondisi dan akhlak remaja saat ini.

Yang kita lihat sudah banyak sekali ketidak stabilan akhlak dan adab nya.

dan masih banyak faktor lain yang menyebabkan remaja kehilangan jati diri mereka. Alias remaja yang mudah Insecure tidak percaya diri dan mudah putus asa.


Lantas bagaimana Pandangan Islam ?

Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai seperangkat aturan yang sangat detail dan mendalam. Mulai dari akar hingga daunnya.

Maka apabila kita sebagai remaja haruslah mulailah untuk berpikir bahwa hakikatnya kita hidup di dunia ini adalah sementara , dan suatu saat kita ini akan mati dan kembali kepada sang pencipta yang menciptakan kita , dan    setiap perbuatan akan di mintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak.

Dan Menjadi remaja itu jangan merasa diri paling benar sebagai mana sebuah pepatah

_لن تتعلم شيئا من الحياة_ 

_إن كنت تعتقد بأنك دائما على حق_

Kamu tidak akan pernah dapat mengambil pelajaran sedikit pun dari kehidupan.

Jika kamu memiliki keyakinan bahwa kamu selalu benar, tidak pernah salah.

Adapun dalil

dari Abdullah bin ‘Amru bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”(Shahih Bukhari)

Dalam hadis tersebut jelas bahwa seorang muslim harus berupaya menjaga lisannya dengan tidak berbohong, melukai perasaan saudaranya, berkata sia-sia dan sejenisnya. Di sisi lain, ia harus menjaga hak saudaranya dengan tidak mengambil milik orang lain tanpa izin.

Islam juga mengajarkan bagaimana adab dalam interaksi sosial. Islam menganjurkan kepada umatnya untuk husnuzan dan menjauhi prasangka. 

Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (QS Al-Hujurat: 12)

Di ayat selanjutnya Allah juga berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”

Dan yang sangat penting di sini adalah perhatian negara pada  remaja untuk terus mengontrol sistem pergaulan yang benar dan baik pada setiap rakyat nya. Termasuk para remaja dan pemuda yang memang mempunyai potensi yang luar biasa apabila di arahkan pada kegiatan yang baik.

Pemerintah harus menghentikan segala aktifitas baik tontonan atau media yang bisa merusak akhlak, mental dan kepribadian remaja.

Pemerintah maupun kenegaraan tidak boleh abai , apalagi kasus kenakalan remaja, kerusakan remaja dan rusak nya mental jati diri remaja saat ini.

Namun sayang nya kita sekarang tidak bisa berharap pada kepemimpinan demokrasi sekuler saat ini.

Karena sistem saat ini bukanlah sistem pemerintahan islam yang mampu memecahkan masalah umat secara cemerlang.

Tapi hanya sistem islam yang mampu memecahkan permasalahan umat saat ini. Dengan solusi terbaik yang sudah pernah di contohkan Nabi shalallahu 'Alaihi Wassalam.

Wa'allahu 'alam bish shawab.


 Opini

Oleh: Asma Sulistiawati (Mahasiswa UM Buton) 

MR.com| Seorang ayah di Kabupaten Sragen,( D ) selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak.  

Sang anak, W (11) yang waktu itu masih berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang mana terduga pelaku ialah tetangganya yang juga merupakan pelatih di salah satu perguruan silat yang ada di Sragen. 

Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski sudah pernah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Tengah. Siapa pelakunya kini masih abu-abu, dan polisi masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. 

Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), (D )mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.

( D ) menyebutkan intimidasi datang dari beberapa pihak, termasuk seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat. Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan (D), yang awalnya sempat bekerja di salah satu pabrik. 

Namun, pabrik tempatnya ia bekerja didatangi seseorang yang mengancam apabila pabrik tidak memecat(D), maka izin operasi akan dicabut. (Tribunsolo.com, 19/05/2022).

Sunggu miris kasus yang persekian kali terus terulang dan penanganannya makin cacat. Ada seorang ayah yang menuntut keadilan buat si anak tapi malah mendapat ancaman. Lalu parahnya lambat mendapat penanganan dan juga tidak ada perlindungan terhadap hukum. 

Kepada siapa lagi rakyat Indonesia ini meminta pengadilan kalau bukan pada aparatur negara. Namun, seperti inikah mereka bersikap pada rakyat kecil yang tidak banyak memiliki kekuasaan. 

Sungguh sangat miris di negeri wakanda ini. Apakah uang memang bisa digadaikan demi apapun juga. Meski dia seorang pelaku tetapi jika memiliki kekuasaan, akan dibiarkan? Kasus ini bukan kali pertama dan jika selalu seperti ini penanganannya, kenapa perlu ada hukum dan aturan yang mengatur, jika rakyat kecil seperti anak tiri bagi mereka yang berkuasa. 

Inilah dampak negatif jika aturan kapitalisme yang diterapkan. Orang kecil gampang diintimidasi, sedangkan orang besar disayangi. Sungguh aturan yang semakin tumpul keatas dan semakin tajam ke bawah. Sangat dikhawatirkan akan sangat membawah dampak buruk bagi pemerintahan Indonesia jika terus dibiarkan. 

Para pejabat maupun aparat ingat janji yang engkau berikan dan sumpah yang kau ucapkan saat mengambil amanah. Akankah dilupakan begitu saja? 

Memang miris berharap pada sistem sekuler saat ini. Tidak akan pernah mendapatkan keadilan jika kita masih berharap pada sistem ini. Oleh karena itu, sudah saatnya kita perlu sadar. Sadar akan pentingnya berkaca pada Islam. 

Kemampuan sistem Islam untuk menjaga perempuan dari pelecehan dan kekerasan akan dilihat dari catatan peradaban Islam.  Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menjawab keputusan seorang budak Muslim dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar meminta bantuan karena dia diganggu dan diganggu oleh orang Romawi. 

Kainnya diikat ke paku jadi setelah dia bangun, ketika berdiri auratnya terlihat. Gadis itu kemudian meneriakkan nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah, "dimana kamu Mutashim...tolong aku!".  

Setelah menerima laporan tentang pelecehan ini, Khalifah mengirim puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seseorang menceritakan bahwa barisan panjang tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad ke kota Ammuriah (Turki), berkat skala militer.

Konsep-konsep yang terkait dengan perlindungan dan jaminan perempuan dalam hak asasi manusia sering ditemukan dalam banyak literatur Islam.  

Islam melindungi perempuan dari pelecehan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Penerapan aturan Islam yang khusus untuk menjaga pertimbangan dan martabat wanita.  Misalnya kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), jilbab saat memasuki kehidupan publik (Surat Al-Ahzab: 59), larangan hiasan berlebihan atau tabbaruj (Surat al-A'raaf: 31 dan  QS.Al-Ahzab:33). 

Ada bantuan dari mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan perempuan) atau suami ketika seorang gadis bepergian selama lebih dari 24 jam.

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang gadis yang beriman kepada Allah dan oleh karena itu pada hari kiamat melakukan perjalanan sejauh setiap hari dan perjalanan malam kecuali bersama mahramnya.”  (HR.Muslim no. 1339).

2. Penerapan aturan Islam yang terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan.  Misalnya perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (Surat An-Nur: 30) dan perempuan (Surat An-Nur: 31), larangan menyendiri dan bergaul antara laki-laki dan perempuan tanpa niat syar'i.

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (berkhalwat) dengan seorang gadis kecuali gadis itu bersama mahramnya.”  (HR.Muslim)

3. Penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan.  Sebagai contoh, pelaku pemerkosaan akan dihukum karena zina (Surat Al-Maidah: 33). Kalau pelakunya belum pernah kawin dicambuk 100 kali, kalau sudah kawin dirajam sampai mati.

4. Orang yang mencoba berzina dengan seorang wanita tetapi tidak melakukannya, dihukum beberapa tahun penjara, ditambah hukuman cambuk dan pembuangan. 

Hukuman yang diberikan akan lebih maksimal jika korbannya adalah orang yang berada di bawah kendalinya seperti pelayan atau pegawai perempuannya.

Selain itu, Islam juga melindungi perempuan dari kekerasan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti: 

1. Perintah menjalin hubungan baik dengan istri dan juga larangan menganiaya istri (Lihat QS. Al-Baqarah: 228-229 dan QS. An-Nisa: 19).

2. Penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan, di antaranya pelakunya akan dihukum dengan qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum dengan ta'zir atau membayar denda (diyat) jika terjadi kekerasan fisik.

Selain melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan, Islam menjamin kesejahteraan anak perempuan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Kebutuhan berproduksi untuk keluarga diberikan kepada ayah, suami dan wali perempuan (kakek ayah, adik laki-laki ayah, saudara kandung dan keponakan laki-laki ayah). Negara akan menjamin dan membuka peluang yang besar bagi penyediaan lapangan pekerjaan dan penyediaan modal usaha bagi laki-laki agar mereka dapat memenuhi kewajibannya.

2. Wanita tidak diharuskan untuk mencari. Wanita boleh sesuai dengan izin suami/ayahnya dengan menyelesaikan syariah ketika kehidupan publik.  Pekerjaan yang akan dilakukan perempuan bukanlah pekerjaan yang dapat mengeksploitasi diri dan waktu perempuan agar peran domestik perempuan dapat tersalurkan secara optimal.

3. Penerapan sanksi (ta'zir) bagi suami yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah meskipun ia memiliki keleluasaan.

4. Negara akan mengambil alih peran keluarga dalam hal penghidupan jika semua pihak yang harus disalahkan untuk pemeliharaan tidak mampu mempertahankan perannya.  Jadi perempuan bukan tulang punggung keluarga termasuk ujung tombak perekonomian negara.

5. Ilmu ekonomi Islam menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan primer manusia, baik laki-laki maupun perempuan, seperti pangan, papan, dan sandang.  Jaminan pemenuhan tiga kebutuhan primer masyarakat secara bersama-sama, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang dapat disediakan langsung oleh negara secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat minim.

Betapa sempurnanya Islam sebagai sistem kehidupan.  Tentu saja, jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan dan anak-anak akan terlindungi dan terjamin keselamatannya.

Alhasil, hanya kehadiran negara yang menerapkan Islam kafah yang siap menghapuskan kekerasan terhadap setiap warga negara, termasuk terhadap perempuan dan anak.

Wallahu a'lam bishshawab.


 Opini

Oleh. Andi Sriwahyuni,S.Pd (Pemerhati Pendidikan)

MR.com| Universitas adalah institusi pendidikan tinggi yang didalamnya dicetak para intelektual dengan kapabilitas mumpuni dibidangnya masing-masing. Di tempat ini diharapkan akan lahir ilmuwan-ilmuwan cerdas yang membawa perubahan dari kerusakan peradaban menjadi peradaban yang gemilang. 

Namun, miris para cendekiawan hari ini justru tidak terlihat sebagai pembawa perubahan melainkan menjadi pemicu konflik di tengah-tengah masyarakat. 

Guru Besar ITK Balikpapan, Prof Ir Budi Santoso Purwokartiko viral di sosial media karena postingan status di akun Facebook miliknya. 

Tulisan tersebut menuai berbagai kecaman dari netizen lantaran dianggap mengandung unsur SARA. "Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open minded. Mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa Barat, dan US. Bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya dan teknologi."

Perkataannya dinilai sangat merendahkan kehormatan identitas kaum Muslimah karena hijab merupakan syariat Islam apatahlagi hukum mengenakannya adalah wajib. 

Dengan sigap menanggapi postingan Prof Budi Santoso yang dianggap merendahkan syariat agama Islam dan mencerminkan perbuatan rasis dan xenofobia, Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara telah mempolisikannya di SPKT Polda Kaltim (Detik Sulsel, 6/5/22).

Dipihak yang sama dengan opini umum, Mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Dr Suteki juga mengatakan bahwa pendapat tersebut merupakan penistaan agama (Suara.com,12/5/22).

Postingan Prof Budi Santoso secara tidak langsung mengatakan bahwa mahasiswa yang diseleksi untuk lulus beasiswa LPDP lebih baik daripada mahasiswa yang suka demo dan menggunakan kata-kata langit serta menutup kepala ala manusia gurun.

Opini yang bermakna membanding-bandingkan tersebut apalagi menyinggung agama tertentu tak selayaknya keluar dari lisan seorang Profesor yang seharusnya menjadi teladan dengan posisinya sebagai pendidik. 

Namun, melihat sistem hari ini yang diimplementasikan yakni sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), pendapat tersebut merupakan hal yang dianggap biasa. Di Indonesia, sekuler termasuk di dalamnya demokrasi adalah paham yang digunakan untuk mengatur kehidupan rakyatnya. 

Salah satu nilai yang paling diagungkan dalam demokrasi adalah kebebasan berpendapat. Sehingga, bentuk opini apapun yang dikeluarkan seseorang tak menjadi sesuatu yang bermasalah terlebih jika memicu konflik dengan agama Islam. 

Sedangkan, pendapat yang dianggap mengancam eksistensi penguasa/negara yang berpaham sekuler membuat para aparat yang memiliki wewenang dalam hukum segera bertindak untuk membungkam lisan para intelektual kritis. Potensi Cendekiawan Muslim Mahasiswa/para intelektual muslim memiliki potensi besar dalam mewujudkan kembali peradaban Islam di dunia. 

Dengan kebangkitan Islam, maka segala problematika ummat mampu teratasi. Tidak hanya dalam persoalan perlindungan manusia dari diskriminasi namun menyelesaikan segala aspek yang terkait dengan konflik kehidupan baik menyangkut pertikaian akibat perbedaan agama,suku dan ras, ketidakmerataan pendidikan, tingginya kemiskinan, buruknya kesehatan, resesi ekonomi, dan sebagainya. 

Lantas, bagaimanakah upaya yang ditempuh oleh intelektual muslim untuk menghilangkan keterpurukan ummat?

Dalam kondisi saat ini, berbagai upaya telah dilakukan intelektual muslim salah satunya ialah bersungguh-sungguh untuk menuntut ilmu baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Dengan harapan, ilmu yang dimiliki mampu memberikan sumbangsih besar terhadap bangsa dan negara. Mereka memiliki tingkat percaya diri yang tinggi dan semangat pantang menyerah walaupun tak sedikit latar belakang mereka dari keluarga yang kurang mampu. 

Namun, dengan kegigihannya diantara mereka ada yang menuntut ilmu tanpa biaya atau mendapatkan beasiswa, seperti yang disediakan oleh LPDP.

Universitas terbaik di negeri-negeri maju menjadi tempat studi idaman para pelajar. Mereka berharap dengan fasilitas modern nan canggih yang didapatkan bisa memberikan kontribusi besar bagi negeri ini. 

Tapi, apakah ilmuwan muslim yang seperti ini sudah benar-benar berkontribusi demi ketinggian sebuah peradaban? Sedangkan, disisi lain mereka tak berani mengkritisi kebijakan-kebijakan para penguasa diktator? Bukankah ilmuwan adalah ujung tombak perubahan? 

Intelektual mengecap pendidikan tinggi harusnya mampu menalar adanya kerusakan, punya strategi atau keberanian melakukan perubahan. 

Akan tetapi, hari ini pendidikan sekuler menjadikan pelajar terkotak-kotak dengan bidangnya masing-masing. Sehingga, dianggap aneh jika ada yang ahli kesehatan/pun lainnya berbicara agamanya. Mereka mengidap penyakit islamophobia dan menganggap agama sebagai penghalang kemajuan suatu bangsa dan negara. Dalam sebuah dalil dikatakan, "jika kau mau menguasai dunia maka belajarlah agama" .

Terbukti, Islam pernah menguasai dua per tiga dunia selama 1.400 tahun. Institusi itu bernama Daulah Khilafah yang mampu menyatukan seluruh kaum muslim di seluruh dunia dengan pemimpinnya disebut Khalifah. Dalam Daulah Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap ummat yang hidup dibawah naungannya. 

Sehingga, negara memiliki andil yang besar agar ummat bisa mengakses pendidikan secara gratis dan berkualitas. Prestasi Unggul "Manusia Gurun". Dalam Daulah Islam pulalah, lahir para cendekiawan yang unggul dan berprestasi. Salah satunya ialah Fatimah Al Fihri. Beliau menjadi pendiri Universitas al-Qarawiyyin. 

Beliaulah permata mahkota dan simbol kuat aspirasi perempuan serta pemimpin kreatif dalam sejarah muslim.

Universitas tersebut didirikan pada tahun 859 (100 tahun sebelum pendirian Al Azhar di Kairo, Mesir). Letaknya berada di Medina Tua Fez, Maroko. Fakta ini diakui oleh Guinness Boom of World Records sebagai lembaga tertua di dunia yang beroperasi sebagai universitas pemberi gelar akademik.

Dan masih banyak lagi para ilmuwan muslimah cerdas lainnya seperti Aisyah binti Abu Bakar ra (Periwayat hadis terbanyak), Maryam Al Ijlia Al-Asturlabi (Astronom Perempuan), Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, dan Maryam.

Urgentnya Kekuasaan Islam

Para intelektual muslim seharusnya menyadari bahwa negeri yang mayoritas memeluk agama Islam ini tidak akan bisa bangkit dari segala keterpurukan tatkala agama masih dipisahkan dari kehidupan.

Dalam penerapannya, saat ini agama Islam hanya sebatas ritual peribadatan tanpa  menjadi aturan dalam bernegara. Padahal, Imam Syafi'i mengatakan bahwa agama Islam ibarat pondasi dan kekuasaan negara adalah penjaga. Apapun yang tidak ada pondasinya akan runtuh dan apapun yang tidak ada penjaganya akan hilang.

Sehingga, para intelektual muslim sudah sepatutnya memiliki ambisi yang besar untuk melibatkan diri dalam perjuangan untuk mengembalikan kembali kekuasaan Islam dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW tanpa takut dengan musuh-musuh Islam. 

"Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api" (HR.Tirmidzi). Wallahu a'lam bis shawab. 


 
Opini

Oleh : Diana Damai P

MR com| Perilaku penyimpangan seksual oleh kaum LGBT sudah sejak lama membuat resah masyarakat, karena prilaku ini sangat jelas memberikan dampak kerusakan yang luas dalam kehidupan . 

Rusaknya nilai nilai moral di dalam keluarga dan masyarakat, redupnya nilai spiritual dan kerusakan interaksi social bahkan kerap memicu tindakan criminal oleh pelaku LGBT.

Namun anehnya, bukannya dilarang kampanye eksistensi LGBT ini makin intensif dilakukan dan meresahkan masyarakat. Ketegasan pemerintah dipertanyakan dalam melindungi rakyat dari anacaman kehancuran social akibat ulah pelaku LGBT.

Kemunculan pasangan gay dalam wawancara podcast Deddy Cobuzer mengundang serbuan kecaman warganet. Setelah dikecam DC pun mengahapus postingan podcast ini dan meminta maaf sembari mengatakan  “Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. 

Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak berhak men jugde mereka ". dilansir dari (suarasumut.co.id pada 10/05/2022)

Dalam komentarnya ini meskipun DC menyadari bahwa hal ini adalah penyimpangan namun di sisi lain mengakui keberadaan mereka sebagai fakta social di masyarakat karena dorongan kemanusiaan. 

Sebelumnya dukungan  terhadap kaum LGBT pernah  dilakukan oleh  brand terkenal Unilever yang pernah menandatangani Declaration of Amsterdan untuk memberikan kepastian kepeda setiap orang secara inklusif untuk dapat diterima tempat kerja manapun termasuk kaum LGBT, membentuk LGBTQI serta mengganti logo berwarna pelangi.(republica.co.id/20/06/2020)

Ancaman kerusakan sosial yang nyata terjadi hingga kehilangan generasi bangsa ini akibat ulah LGBT semestinya sudah cukup menjadi alasan untuk pemerintah secara tegas melarang kampanye LGBT dan menghentikannya . 

Namun sayangnya, hingga kini suara pelarangan oleh para pejabat Negara terkait tidak solid bahkan wacana legalitas LBGT terus bergulir. Ditambah lagi dengan pengesahan UU TPKS serta berlakunya Kepermendikbud No 30/2021 yang menjadi pintu legalitas LGBT di Negara semakin terbuka lebar. 

Kampanye global oleh pegiat dan pendukung LBGT ini dapat dengan bebas dilakukan karena  ide sekuler liberal dalam konsep hak  asasi manusia selama ini yang dijadikan standard untuk mereka melindungi kaum LBGT. 

Padahal hal ini jelas bertentangan dengan realitas fakta dalam kehidupan manusia yang secara jelas Allah ciptakan manusia hanya berpasangan antara laki laki dan perempuan saja untuk membina kehidupan rumah tangga dan keluarga yang harmonis agar dapat  menghasilkan keturunan generasi manusia akan datang. 

Karenanya di dalam Islam Negara harus tegas memberantas pelaku LGBT ini bila ingin menyelamatkan generasi mudanya dari kehancuran dan kerusakan moral. 

Pencegahan dan pemberantasan LGBT tidak cukup dilingkup induvidual dan parsial saja, harus sistemik yang melibatkan berbagai sektor publik seperti pendidikan , ekonomi tatanan social bahkan kebijakan politik luar negeri.

Negara Khilafah Islam sangat berkompeten dalam upaya ini karena memiliki seperangkat kebijakan  untuk mencegah merebaknya LGBT dalam kehidupan rakyat. Sistem pendidikan dalam khilafah akan menanamkan nilai ketakwaan dan keimanan dalam setiap proses pebelajaran formal disekolah dan tidak akan memisahkannya dari ilmu ilmu pengetahuan yang diajarkan. 

Hal ini akan mencegah prilaku menyimpang secara induvidu. Negara juga akan melakukan pendekatan dakwah yang humanis  kepada  para pelaku LGBT untuk mengajak mereka bertobat kembali kejalan yang lurus, memenuhi seluruh kebutuhan hidup ekonominya , menyediakan lapangan pekerjaan dan menyiapkan modal usaha.

Bahkan memberikan beasiswa pendidkan bagi generasi muda agar mereka dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat dan produktif mengabdi pada masyarakat.

Khilafah akan melarang segala bentuk kampanye LGBT dan menutup pintu masuknya ide liberal dan gaya hidup bebas dari luar yang mendukung lagalitas LGBT secara global. 

Bila semua upaya pencegahan ini sudah dilakukan merata dan intensif namun tetap saja ada oknum yang melanggar maka sanksi hukum uqubad akan diberlakukan bagi pelaku LGBT berupa hukuman mati. 

Bila peran Negara secara tegas ditunjukkan melarang kampanye dan legalitas LGBT dan menerapkan sanksi criminal bagi pelakunya di negeri ini maka keresahan masyarakat terhadapan ancaman kerusakan generasi  akibat penyimpangan LGBT bangsa ini tak akan ada lagi. Wallahua’lam 


 Opini

Ditulis oleh:  Uqie Nai  (Member AMK4)

MR.com| Beberapa pekan terakhir ramai diberitakan masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron. Varian ini terdeteksi saat satu keluarga di Katapang, Kabupaten Bandung diisolasi di rumah sakit Al-Ihsan dan dilakukan pemantauan secara intensif. 

Ditemukanlah virus omicron yang diduga kuat dibawa ketika salah seorang anggota keluarga kunjungan ke Afrika. Namun, ada hal yang mengejutkan pasca Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengabarkan nol kasus omicron, ternyata kasus Covid-19 justru bertambah. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana yang menyebut ada 37 warga Kabupaten Bandung dirawat akibat positif Covid 19. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena libur tahun baru beberapa waktu lalu. (ayobandung.com, Kamis, 20/01/2022)

Rakyat Butuh Ketegasan Negara Atasi Wabah

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan para ilmuwan menunjukkan bahwa omicron berkembang biak 70 kali lebih cepat di saluran udara (bronkus) daripada delta. Namun bereplikasi 10 kali lebih lambat di paru-paru. 

Inilah yang kemungkinan menjelaskan mengapa omicron sangat menular tetapi kurang parah. Dr Michael Chan Chi-wai, peneliti dari Hongkong memperingatkan bahwa varian yang sangat menular dapat menyebabkan lebih banyak kematian, bahkan jika itu lebih ringan. 

Menurut Chan keparahan penyakit pada manusia tidak hanya ditentukan oleh replikasi virus tetapi juga oleh respons imun inang terhadap infeksi, yang dapat menyebabkan disregulasi sistem imun bawaan, seperti badai sitokin (respon imun tubuh yang berlebihan) yang bisa mengancam jiwa. (Kontan.co.id, Kamis, 16/12/2021)

Apa yang dikemukakan ahli tentang virus, baik omicron atau varian lainnya dari Covid-19 sudah selayaknya menjadi acuan pemerintah untuk bersikap tegas. 

Artinya, ketegasan yang bersifat komprehensif dari hulu hingga ke hilir, bukan sekadar memberlakukan pembatasan pada kegiatan masyarakat (PPKM), menjaga prokes, sosialisasi vaksinasi, tapi juga melarang para pejabat dan warga asing keluar masuk Indonesia terutama urgensitas memahamkan  bahaya omicron yang sebenarnya.

Jika saja ketegasan itu direalisasikan sejak Covid-19 melanda Indonesia, yakni dengan menutup pintu masuk dari dalam dan luar negeri, menetapkan lockdown serta 3T (test, tracing, and treatment), lalu memaksimalkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan melalui pengerahan dana APBN dan APBD, tentu kasus munculnya varian Covid-19 tidak akan ada, termasuk bergugurannya korban hingga ribuan jumlahnya.

Nasi sudah menjadi bubur. Apa yang sudah terjadi tidak akan membuat para pejabat negara introspeksi apalagi meratapi diri dengan kebijakannya yang telah mengorbankan rakyat. Bagi mereka, nyawa manusia bukanlah suatu beban yang harus dipertanggung jawabkan kelak di Yaumul Hisab. 

Tak ada keterkaitannya dengan ketegasan atau kealpaan pemimpin. Life must go on, biarlah rakyat berkorban demi pemulihan perekonomian bangsa. Untuk itulah sektor industri, pasar, kantor, sekolah, wisata segera dinormalisasi, para investor diundang masuk, dan vaksinasi 100 persen digencarkan.

Demikian cara pandang pemimpin ala kapitalisme-liberalisme sejak diterapkan mengatur urusan publik di negeri ini dan juga negara lain di dunia. Sebuah paham yang memiliki akidah memisahkan agama dari kehidupan, membebaskan individu serta kelompok mencapai kebahagiaannya meski dengan merampas hak individu juga hak umum, dan membebaskan segala macam aktivitas manusia asalkan mendapatkan untung sebesar-besarnya.  

Maka, bagaimana mungkin rakyat berharap pandemi segera berakhir, bila landasan berpikir pemerintah (negara) masih sama, yakni tetap sejalan dengan arah pandang kapitalisme-liberalisme yang mengedepankan kemakmuran bagi kapitalis dibanding mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ketegasan hanya Hadir saat Syariat Diterapkan

Lahirnya sebuah kebijakan tak bisa dilepaskan dari cara pandang negara. Kapitalisme yang memandang solusi permasalahan itu terletak pada materi dan kepuasan dunia, lalu paham ini diadopsi oleh negara, tentu akan berpengaruh besar  dalam menyolusikan permasalahan umat, termasuk mengatasi wabah.  

Perhatian tak maksimal, pelayanan  sekadarnya, atau kebijakan yang lebih pro pemodal ketimbang pada rakyat, menjadi hal yang mudah terindera.  Berbeda halnya ketika kebijakan itu lahir dari tuntutan syariat yang diterapkan negara. 

Negara yang menjadikan hukum syariat sebagai landasan perbuatan, hanya akan berpikir bagaimana menjalankan amanah dengan sebaiknya agar rakyat aman dan sejahtera. 

Apabila wabah telah menjangkiti suatu wilayah, hal pertama yang dilakukan pemimpin negara adalah memerintahkan warganya untuk menutup pintu masuk dan keluar, memisahkan ke tempat khusus antara orang sakit dan yang sehat, dan tidak diperkenankan siapa pun dekat dengan orang yang sudah terinfeksi virus. 

Sikap pemimpin seperti ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin Khattab ra., juga khalifah setelahnya dalam penanganan wabah.

Rasulullah saw. membuat tembok pemisah di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan. 

Berikut ini beberapa larangan Rasulullah saw. dalam hadisnya:

"Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu," (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: "Jauhilah orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa." (HR. Bukhari)

Selanjutnya pemimpin negara akan fokus pada penanganan pasien melalui 3T hingga benar-benar sehat dan bisa beraktivitas normal. Masa Khalifah  Umar misalnya. 

Setelah dilakukan karantina wilayah dan diasingkan ke tempat aman seperti bukit, gunung, masing-masing warga terdampak diberikan pelayanan maksimal hingga  sehat, seperti dokter, obat, dan semua kebutuhan pokoknya secara cuma-cuma. 

Sementara yang sehat diperkenankan untuk beraktivitas normal dengan menjauhi area wabah. Anggaran yang dikeluarkan bukan hanya dari kas negara semata tapi juga dana pribadi khalifah. 

Ini dilakukan karena motivasi ingin mendapatkan pahala jariyah dengan cara memberikan sebagian besar harta yang dimiliki untuk membiayai rumah-rumah sakit, perawatan dan pengobatan pasiennya. Sebut saja contohnya Saifuddin Qalawun (673 H/1284 M). 

Salah seorang pemimpin di zaman Abbasiyah yang mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan rumah sakit di Kairo, yaitu rumah sakit al-Manshuri al-Kabir. Dari wakaf ini pula  karyawan rumah sakit mendapatkan gajinya. 

Perhatian negara atas urusan umat  yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Hingga para khalifah setelahnya membuktikan satu hal: akidah Islam yang dijadikan asas perbuatan akan melahirkan sosok pemimpin yang tegas, penuh tanggung jawab, perhatian, dan akan mengerahkan segala hal yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat, tanpa khawatir ada varian baru muncul ataupun terabaikannya kesejahteraan rakyat.

Wallahu a'lam bi ash Shawwab.


 Opini


Oleh Wida Eliana

Ibu Rumah Tangga


MR.com,|Orangtua yang menghendaki anaknya saleh dan shalihah menaruh harapan besar kepada pesantren sebagai lembaga tempat pendidikan bagi buah hatinya. Tempat yang dianggap nyaman dan aman buat belajar agama dan ilmu-ilmu lainnya. 

Namun sayang pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, di mana ada oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya telah membuat para orangtua cemas. 

Terkuaknya kasus pencabulan oknum guru terhadap tiga orang santriwatinya yang terjadi di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat, berdampak pada dihentikannya kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut. 

Bahkan menurut Camat Kecamatan Ciparay Gugum  Gumilar, bahwa pesantren tersebut bukan hanya diberhentikan kegiatan belajar mengajarnya  tapi perizinannya pun dicabut. (www. PASJABAR. Com 12 Januari 2022)

Kejadian serupa bukan hanya di Kabupaten Bandung saja. Sebelumnya ramai diberitakan terjadi kasus di Kota Bandung yang mencapai korban belasan bahkan puluhan. 

Tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali pemberitaan kekerasan seksual di pesantren lainnya, mengingat arus liberalisme begitu deras menggilas pemikiran umat Islam tak terkecuali yang berada di pesantren.

Oleh karena itu ditutupnya pondok pesantren bukanlah solusi. Karena tidak akan menjamin pencabulan terhadap santri akan berhenti. Sebab akar masalahnya bukan pada pesantren tapi pada perilaku individu yang cenderung menjauhkan aturan agama dari kehidupan atau yang dikenal dengan sekulerisme. 

Islam dipelajari hanya sebatas ibadah ritual, sementara pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tidak menerapkan sistem pergaulan menurut syariah. Begitupun media, yang sarat dengan tayangan-tayangan yang memicu terbangkitkannya naluri seksual begitu marak dan mudah di akses oleh siapapun termasuk para santri dan para ustadznya. 

Lengah sedikit dari benteng keimanan peluang begitu terbuka lebar terjerumus kepada kemaksiatan. Inilah  dampak diterapkannya sekulerisme liberal, turunan dari kapitalisme yang telah menjauhkan umat dari keterikatannya kepada seluruh aturan Allah Swt. 

Sistem inilah yang telah menghilangkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Kapitalisme memuja kenikmatan sesaat melupakan syariat dan akhirat.  Negara yang menerapkan kapitalisme sekular otomatis akan mewarnai atau mempengaruhi seluruh lembaga yang ada di bawahnya tak terkecuali lembaga pendidikan. 

Sekolah, kampus nyatanya ikut terseret arus liberal. Perlakuan yang berbeda ketika kekerasan seksual terjadi di sekolah ataupun kampus dengan pesantren, yaitu tidak terjad penutupan sekolah ataupun kampus. Maka negara lebih menegaskan ketidak berpihakannya kepada Islam, tapi lebih mengokohkan sekularisme yang menyesatkan.

Negara seolah ingin memberi kesan bahwa pesantren bukan lagi tempat yang nyaman dan aman untuk menimba ilmu agama yang layak untuk ditutup. Padahal tidak ada satupun tempat yang aman saat ini dari predator pelecehan seksual. 

Buktinya kekerasan seksual bisa terjadi di rumah sekalipun. Pelakunya bisa orang-orang terdekat bahkan saudara ataupun orangtua. Negara bukannya membina rakyat agar taat syariat sebaliknya begitu berperan dengan sekularismenya menjauhkan umat dari syariat. 

Ekonomi ribawi, miras dilegalisasi, pelacuran dilokalisasi, pergaulan bebas dibiarkan, pornografi-pornoaksi bebas beraksi, tapi ketika kejadian kekerasan seksual di pesantren malah Islam yang disudutkan. Nestapa tidak adilnya aturan yang bersumber dari kecerdasan manusia yang tetap terbatas jauh dibandingkan dengan aturan Ilahi yaitu sistem Islam.

Islam memberikan solusi hanya berlandaskan pada  al-Qur'an dan as-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan sejak pemerintahan Rasulullah Saw., Khulafaur Rasyidin dan masa ke Khilafahan. 

Islam memiliki kemampuan menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat diterapkan secara kaffah baik di masa silam maupun pada masa yang akan datang.

Islam memliki seperangkat aturan mulai dari pencegahan sampai menerapkan sanksi. 

Negara berfungsi membina umat agar terbentuk benteng keimanan yang kokoh dalam dirinya, serta menutup celah terbangkitkannya naluri seksual. Miras tidak mungkin beredar seperti saat ini, diwajibkan menutup aurat, mengawasi media serta menjaga agar pemikiran asing yang liberal tidak masuk ke tengah-tengah umat. 

Ketika terjadi kasus maka negara akan menjatuhkan sanksi secara tegas dan adil. Untuk itu, adalah kewajiban kita semua menghadirkan kembali sebuah institusi yang akan mendatangkan keberkahan, memberi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan, melalui tegaknya hukum-hukum Allah dalam sebuah kepemimpinan Islam. 

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Anfal ayat 25 yang artinya:

"Wahai kaum muslimin, sudah saatnya kalian kembali memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi, tidaklah kalian merindukan kehidupan yang berkah dan mendapatkan ridha-Nya?"

Wallahu a'lam bishshawab.


 Opini

Penulis:  Zahrul Hayati, saya aktivis Dakwah Prabumulih, Sumatera Selatan.

MR.com| Menjadikan Piagam Madinah sebagai dalil bagi ide -ide Islam Moderat adalah salah besar. Ini merupakan penelikungan terhadap dalil, suatu hal yang sudah biasa dilakukan kelompok yang mengklaim Islam Moderat untuk memberi legalitas atas pendapatnya.

Negara tampak semakin alergi dengan segala hal berbau syari'at Islam, kecuali jika aturan itu menguntungkan. Para pejabat nya pun kian berani melontarkan kata -  kata yang menyudutkan Islam dan umat Islam. Seakan - akan seluruh persoalan bangsa terjadi saat ini akibat perbuatan umat Islam dan penerapan syariat Islam.

Mereka terus berusaha menjauhkan umat dari keinginan hidup dengan Syariat Kaffah. Bahkan, terindikasi memaksa mereka melanggar syariat atas nama moderasi Islam yang berkelindan dengan gagasan semisal  Demokrasi, HAM, toleransi, kesetaraan gender, pluralisme dan sejenisnya.

Padahal, siapapun bisa melihat fakta bahwa sistem yang hari ini mereka tegakan justru telah gagal membawa umat pada kebaikan dan kesejahteraan. Sistem ini bahwa telah sukses melahirkan begitu banyak kezaliman, kerusakan,  pembodohan, dan penderitaan yang berkepanjangan.

Berbagai kerisis yang terjadi diberbagai bidang, mulai dari ekonomi, politik, sosial, hukum, hankam, hingga krisis moral. Bahkan negeri yang memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah ruah ini justru jatuh dalam cengkeraman penjajahan gaya baru, ialah penjajahan berbulu domba.

Moderasi adalah  proyek besar Kapitalis Barat

Apa yang dilakukan para penguasa di negeri muslim terbesar ini sesungguhnya sejalan dengan apa yang diinginkan kafir Barat. Mereka seakan memposisikan diri sebagai antek yang mengekor, membebek pada kehendak kafir Barat demi kompensasi dukungan politik bagi langgengnya kekuasaan mereka.

Stigma teroris, radikal, fundamentalis pun mereka jadikan sebagai alat pukul untuk menghantam,  membungkam benih perubahan kearah Islam. Mereka buat berbagai peta jalan yang sengaja  menjauhkan generasi dari Islam Kaffah, terutama di bidang pendidikan, termasuk di pesantren, madrasah, hingga majelis - majelis ta'lim pengajian.

Arah kelembagaan, kurikulum hingga para penduduknya pun semua dimoderasi dan dideradikalisasi atas nama kemajuan, Islam ramah dan perdamaian. Berbagai aturan, dan kelembagaan, bahkan rencana aksi dan berbagai modul mereka buat agar upaya pemberangusan ini berjalan sistematis dan menjadi legal.

Merekapun menyasar,  mencekoki semua komunitas, mulai dari orang tua, remaja, mahasiswa, kalangan perempuan, hingga anak - anak, demi menutupi celah bangkit nya kesadaran politik Islam. Mereka merangkul kalangan ulama Su', Intelektual, Aktivis Sekuler, Lembaga Pendidikan ( termasuk Pendidikan Islam ), dan media  sebagai aktor partner dalam menyukseskan moderasi yang sejatinya merupakan deideologisasi Islam. Adu domba pun dibuat antara umat Islam  sebagai cara untuk melemahkan umat Islam.

Ada apa dengan Moderasi???

Ada yang sangat menonjol di tahun ini, yakni arus deras moderasi yang memekakkan telinga. Seolah - olah berbagai permasalahan multidimensi di negeri ini. Padahal, moderasi adalah racun yang berbalut madu.

Sesungguhnya Moderasi adalah ide proyek besar arahan kapitalis Barat untuk menjauhkan umat dari syariat Islam dan menghadang akan kebangkitan Islam  Kaffah. 

 Sepintas gagasan " Islam Moderat" seolah asli dan elegan. Berbagai pernyataan yang datang dari para  politisi intelektual Barat terkait Islam  moderat dan Islam radikal atau ekstrimis, kita akan menemukan bahwa pandangan mereka tentang Islam moderat  adalah Islam yang tidak anti Barat. Dalam artian mereka mau berkompromi dengan nilai - nilai Barat. Mereka yang masuk dalam kelompok Islam moderat ini dianggap sebagai Islam yang ramah, toleran  dan bisa menjadi mitra Barat.

Mengapa Agama disalahkan?

Kenapa masih ada yang menganggap moderasi adalah solusi?  Karena mereka salah memahami akar masalah. Seolah semua masalah itu akibat fundamentalisme agama, ekstrim, radikal, atau pemahaman agama yang terlalu dalam. Sehingga mereka beranggapan Menyelesaikan masalah ini dengan mengubah  pemahaman agamanya.

Padahal ini adalah tuduhan belaka.  Berbagai masalah saat ini bukan karena agama.  Sebab nyatanya, agama saat ini belum diterapkan, yang diterapkan / yang berkuasa justru Kapitalisme Sekulerisme.

Piagam Madinah bukan dalil kesepakatan dan Demokrasi.

Islam Kaffah Solusi Hakiki

Padahal, Islam moderat dan Islam radikal, Islam ramah, ekstrimis dan sebagainya tidak ada dalam keilmuan Islam.  Allah SWT mewajibkan bagi setiap muslim untuk tidak hanya terikat pada akidah serta mengimani rukun iman dan rukun Islam. 

Tapi mengharuskan pula untuk terikat dengan syariatNya, baik yang berkaitan dengan masalah ibadah, muamalah ( seperti sistem ekonomi ) munakahat ( seperti sistem pergaulan pria - wanita ), hudud dan jinayat ( seperti sistem sanksi dan peradilan ), jihad maupun ahkam sulthaniyyah ( seperti sistem pemerintahan ) dan sebagainya.

Inilah yang disebut dengan Islam Kaffah, inilah ke ber-Islaman yang diperintahkan oleh Allah SWT sebagai mana firman Nya :

"Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya ( Kaffah ) dan janganlah kamu turut langkah - langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi mu ( TQS AL - Baqarah : 208 )

Fitnah akan terus menjadi ujian bagi perjuangan dan penegakan Syariat Islam Kaffah, sekaligus menjadi saringan untuk memilah siapa yang istiqomah berada dibarisan pejuang dan siapa yang berposisi di seberang.

Hanya saja, seberat apapun tantangan, tentu tidak boleh melemahkan keyakinan bahwa ujung dari perjuangan ini adalah janji kemenangan. Tugas kita adalah memaksimalkan ikhtiar menyadarkan umat dengan akidah dan pemikiran Islam. Juga membongkar hakikat yang ada dibalik arahan kafir Barat agar umat memahami bahwa hanya Islamlah sumber kemuliaan dan asas kebangkitan yang harus sungguh - sungguh diperjuangkan.

Umat bangkit dengan Islam Kaffah.**


 
Opini

Oleh: Erna Nuri Widiastuti, S.Pd

MR.com|Tindakan kekerasan seksual bahkan kejahatan seksual bukanlah masalah yang baru kita hadapi pada saat ini.  Perempuan yang kebanyakan menjadi objek kekerasan seksual menuntut adanya perlindungan dan kesetaraan. Benarkah bahwa penyebabnya adalah adanya ketidaksetaraan? Sudah tepatkah solusi yang tertuang dalam  RUU TPKS?

Telah lama ide kesetaraan digaungkan tetapi  tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi hari ini bahkan menggiring masyarakat utamanya kaum muda  terjerumus pada kehidupan liberal. Hal ini diperkuat lagi dengan hadirnya undang-undang yang justru mengesahkan kehidupan bebas tanpa terikat dengan aturan dan norma agama. Agama tidak dijadikan sebagai tolak ukur perbuatan, inilah pengaturan khas kehidupan sekuler.

Dikabarkan oleh sindonews.com (10/12/21) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya. Dari kejadian bejat yang berlangsung sejak 2016 itu, telah lahir 9 anak dan dua orang santri lainnya tengah mengandung.

Sahroni pun mendesak agar pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan.

"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 fraksi dan akan segera dibawa ke Parpipurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan. Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.

Hal ini juga dikabarkan oleh hidayatullah.com yakni pada 9 Desember 2021, dikabarkan bahwa sebagian besar fraksi di DPR sudah menyetujui draft RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) untuk disahkan menjadi Undang-undang. Namun, banyak Organisasi Islam masih meminta DPR agar tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut,sebab, masih ada beberapa hal yang kontroversial.

Seperti halnya kasus pencabulan terhadap santriwati di Bandung menjadi alasan semakin besarnya desakan pengesahan RUU TPKS. Ini menunjukkan bahwa negeri mengalami krisis hukum dalam penanganan tindak kekerasan seksual. Namun setelah disetujuipun masih menimbulkan berbagai polemik dari berbagai pihak terkait kandungan RUU tersebut.

Sebelum mengambil keputusan dalam menerapkan payung hukum kekerasan seksual, benarkah hal ini telah dikaji lebih mendalam tanpa memiliki dampak buruk kepada masayarakat? Dalam menerapkan sebuah hukum memang perlu pengkajian lebih mendalam apalagi posisi kita sebagai muslim tentu hal ini senantiasa harus menjadikan aturan Allah sebagai sumber hukum.  Bukan malah bertindak semena-mena dalam menetapkan aturan yang hanya mengandalkan kemampuan akal manusia sebagai makhluk yang terbatas. Begitu halnya permendikbudristek no 30 tahun 2021, masih banyak poin yang termasuk dalam RUU pelecehan dan kekerasan seksual yang menjadi polemik. Disnyalir permendikbud ini sarat muatan liberal karena adanya frasa tanpa persetujuan yang mengindikasikan jika ada kesepakatan maka bukan kekerasan dan tidak jadi masalah.

Paradigma liberal yang diusung demokrasi menjadi penyebab munculnya berbagai permasalahan mulai dari kebebasan berpendapat, beragama, berekspresi dan juga kebebasan berkepemilikan yang berujung pada sesuatu yang melanggar batas.

Akan berbeda pengaturan hukuman bagi para pelanggar didalam islam, karena hukum islam diterapkan dengan tujuan sebagai pencegah dan penghapusan dosa. Hukuman yang dilaksanakan di dalam islam akan menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan juga akan membuat orang-orang yang menyaksikan hukuman islam merasa takut untuk melakukan kejahatan yang sama atau bahkan yang lebih besar. Kemudian hukum islam juga ketika dilaksanakan didunia maka pertanggungjawaban pelaku kejahatan akan cukup sampai dikenainya hukuman didunia dengan tatacara hukum islam secara umum.

Sebagaimana dalam QS. An Nur ayat 2 yang artinya: “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Didalam islam telah memiliki problemsolving dari semua masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia. Dimana solusi yang diberikan adalah solusi yang sangat sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa bagi pelaksananya karena aturan tersebut datang bukan atas dasar kepentingan belaka atau hanya sekedar egoisme individu tertentu melainkan sesuatu yang datang langsung dari pencipta untuk memberikan petunjuk dan arah bagi umat manusia.

Semestinya disadari yang dibutuhkan saat ini ditengah banyaknya masalah termasuk kemiskinan, kelaparan, kekerasan seksual dll adalah pengimplementasian secara sempurna terhadap islam yang mewujudkan individu takwa, lingkungan penuh respek terhadap perempuan dan menutup semua peluang terjadinya kekerasan seksual. Wallahu'alam bissawab .


 Opini

Oleh : Teti Ummu Alif

(Pemerhati Masalah Sosial)

Mitra Rakyta.com

Di tengah problematika bangsa yang tak kunjung bertepi, masyarakat kembali di hebohkan dengan kasus dugaan "pemaksaan" penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim yang bernama Jeni Cahyani Hia. Polemik itu awalnya mencuat setelah viral video adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Elianu Hia yang menilai putrinya diharuskan berjilbab saat ke sekolah (Suara Sumbar.id 21/01/2021).


Seketika itu pula isu ini menjadi perbincangan hangat di tanah air. Seolah mengubur semua isu besar. Terutama kasus korupsi yang kian menggurita. Juga, Banjir besar di Kalsel akibat eksploitasi alam secara serampangan. Belum lagi sejumlah kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi. Dimana kematian nakes tertinggi se Asia. Namun, semua itu seakan terlupakan dalam sekejap.


Banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap intoleransi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memerintahkan pemerintah daerah setempat memberi sanksi kepada pihak yang terlibat dalam kasus aturan siswi diwajibkan memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (CNNindonesia.com 24/01).


Tak ketinggalan, Aktivis dari Komunitas Pembela HAM Sumbar Wendra Rona Putra turut bersuara. Ia mengatakan bahwa masalah itu tak lepas dari Instruksi Wali Kota Padang Nomor 451.442/BINSOS-III/2005. Menurutnya, instruksi itu bermasalah jika diterapkan kepada siswi nonmuslim karena tak sesuai syariat agama dan UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan hak beragama bagi setiap orang (CNNindonesia.com 27/01). 


Disisi lain, Kepala sekolah SMK 2 padang Rusmandi mengaku tak pernah ada aturan yang menyatakan siswi nonmuslim wajib menggunakan jilbab ke sekolah. Dia menyebut pihak sekolah tak pernah memaksa siswi nonmuslim menggunakan jilbab ke sekolah. Aturan tersebut lebih berupa saran, bukan kewajiban. Olehnya Rusmandi siap di pecat jika terbukti ada pelanggaran terkait polemik tersebut (Suara.com 25/01).


Senada dengan hal itu, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengatakan aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian muslimah bukan hal baru. Wali kota yang pernah menjabat dua periode itu, mengklaim bahwa aturan tersebut dibuat justru untuk melindungi kaum perempuan dari potensi kejahatan seksual. Bahkan, kebijakan itu sudah berlaku selama 15 tahun. Mengapa baru sekarang diributkan? (detikcom. 23/01)


Jika dicermati, kejadian di atas bukanlah tirani mayoritas atas minoritas. Sebab, terdapat sejumlah kasus serupa yang korbannya justru umat muslim. Di antaranya, pelarangan penggunaan jilbab bagi siswi muslim dihampir seluruh kota di Bali (Republika.com 21/02/2014). Kemudian ada juga pelarangan jilbab bagi pelajar di Wanokwari yang terjadi pada 2019. Dan masih banyak lagi yang terjadi di daerah lain. Hanya saja, kasusnya tak seheboh saat ini. Semua kalangan seolah diam seribu bahasa. Karena korbannya adalah umat islam. Berbeda halnya, jika korbannya adalah nonmuslim dan kaum minoritas. Seluruh elemen bangsa satu suara langsung menuding intoleran, melanggar HAM, dan merusak kebhinekaan. itulah fakta miris di alam Sekularisme saat ini. Dimana agama dipinggirkan dan di minimalisir sebatas ritual semata. 


Sebenarnya, kejadian di atas hanyalah masalah kesalahpahaman yang tak perlu di besar-besarkan. Masih banyak persoalan yang jauh lebih penting dalam dunia pendidikan kita saat ini. Pembelajaran daring selama pandemi merupakan salah satu problem yang masih menunggu untuk dituntaskan oleh Kemendikbud dan jajarannya. Belum lagi masalah seks bebas di kalangan pelajar yang kian merajalela.Sudah semestinya para pemangku kebijakan membenahi dan mengevaluasi sistem pendidikan yang berlaku selama ini. 


Dengan demikian, jelas bahwa isu jilbab padang sengaja di hembuskan untuk memojokkan islam dan kaum muslim. Para pengidap islamophobia akut terus bersuara lantang merusak simbol dan ajaran islam.


Polemik Jilbab tak akan terjadi, jika negeri ini di atur dengan syariat dari Sang Pencipta semesta. Sebab, Islam secara tegas telah menetapkan batas-batas penutupan aurat bagi laki-laki dan perempuan. Islam mewajibkan kaum lelaki menutup auratnya dengan pakaian yang sopan, diutamakan dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi wanita, diwajibkan menutup seluruh anggota badannya, kecuali wajah dan telapak tangannya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Quran surat Al Ahzab ayat 59: yang artinya "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". 


Selain itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda mengenai batasan aurat wanita. Berdasarkan hadist Abu Daud, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, beliau berkata, Artinya: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.


Sedangkan pakaian untuk wanita nonmuslim yang hidup dibawah naungan daulah, maka islam memberikan dua batasan. Pertama, menurut agama mereka. Jadi diperkenankan untuk mereka pakaian sesuai agama mereka.  pakaian agamawan mereka dan agamawati mereka, yakni pakaian rahib dan pendeta juga pakaian rahib wanita. Ini adalah pakaian yang disetujui dalam agama mereka. Maka laki-laki dan wanita mereka boleh mengenakan pakaian ini. Kedua, batasan yang diperbolehkan oleh hukum-hukum syara’. Yaitu hukum-hukum kehidupan umum yang mencakup seluruh rakyat, baik Muslim maupun non Muslim, untuk laki-laki dan wanita. jadi dalam kehidupan umum misal: di pasar, di sekolah, di rumah sakit, di Mall dll maka wanita nonmuslim maka wajib menutup aurat dan tidak bertabarruj. Serta wajib mengenakan jilbab dan kerudung. 


Adapun tentang fakta sejarah, maka sepanjang masa Khilafah, para wanita baik muslimah maupun nonmuslimah, mereka mengenakan jilbab, yakni pakaian yang luas di atas pakaian dalam dan mereka menutupi kepala mereka. Sungguh fakta gemilang yang tak terbantahkan. Senantiasa terukir indah dalam sejarah. Peradaban yang pernah berdiri kokoh berpuluh abad hingga menguasai 2/3 belahan dunia. Kapankah peradaban itu tegak kembali?

Wallahu a'lam bisshowwab.


 

Opini

Oleh : Ummu Munib

Ibu Rumah Tangga


Mitra Rakyat.com

Sebuah ungkapan mengatakan perempuan adalah tiangnya negara. Jika wanita itu baik maka negara akan baik, dan jika wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara. Ungkapan ini sangat membumi di tengah masyarakat.  


Makna yang tersirat dari ungkapan tersebut sangat jelas bahwa perempuan mempunyai posisi yang istimewa, yakni sebagai tiang yaitu penyokong, dan sudah barang tentu ketika sebagai penyokong maka haruslah kokoh dan tangguh. 


Namun sayang benarkah sosok perempuan saat ini mempunyai posisi istimewa?  Kompas.com (20/12/2020) melansir, bahwa saat ini banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Baik sisi norma, nilai-nilai, kebiasaan, budaya, dan agama. 


Bahkan data hasil studi Bank Dunia menyebutkan ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang membuat kehidupan perempuan menjadi bertambah susah.  


Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020). Beliau memberi contoh, di beberapa negara, bayi perempuan baru lahir sulit mendapatkan sertifikat atau akta kelahiran, kemudian perbedaan mendapat hak imunisasi, hak anak perempuan bersekolah akan mendapat nomor dua setelah laki-laki, begitu juga dengan hak kepemilikan usaha sehingga tidak bisa mengajukan kredit ke bank atas nama sendiri.


Sungguh jauh panggang dari api, perempuan yang semestinya menjadi tiang penyangga yang kokoh, namun pada faktanya dihadapkan kepada persoalan yang  kian hari kian terasa pelik. Padahal berbagai upaya dari para pegiat perempuan, kelompok pengusung gender, kelompok feminisme mereka lantang menyerukan tentang hak-hak perempuan. 


Bahkan berbagai aturan tentang hak-hak perempuan telah dibuat oleh penguasa sebagai regulator kebijakan. Namun sayang belum mampu menjadi solusi bahkan rentan memunculkan masalah baru. Salah satu contohnya para perempuan didorong untuk berdaya guna yakni bisa menghasilkan uang sendiri. 


Kaum perempuan diharapkan mandiri, tidak bergantung kepada suami. Akhirnya para perempuan ini ramai-ramai terjun ke sektor publik untuk bekerja. Ada yang menjadi buruh pabrik, penjaga pom bensin dan berbagai aktivitas lainnya. 


Memang disatu sisi mereka menjadi berdaya mempunyai penghasilan sendiri, sebagaimana asas manfaat dalam sistem kapitalisme sekulerisme, namun di sisi lain tanggung jawab sebagai seorang perempuan di dalam rumah akan menjadi terabaikan, pelayanan kepada suami tidak maksimal, pengasuhan dan pendidikan terhadap anak menjadi abai.


Itulah sejatinya kegagalan sistem kapitalisme sekulerisme dalam melindungi kaum perempuan dari dulu hingga kini. Alih-alih menyolusikan permasalahan perempuan malah memunculkan masalah baru. Terlebih aturan dan kebijakan yang dibuat dalam sistem kapitalisme liberalisme yang seolah ramah terhadap kaum perempuan. 


Namun nyatanya bukan dalam rangka menjaga kehormatan perempuan, melainkan hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi semata, karena sejatinya perempuan dianggap sebuah komoditas. Hal ini wajar terjadi karena hukum yang diterapkan adalah buatan manusia yang serba terbatas dan penuh kepentingan, serta hampa dari unsur ruhiyah dan asas manfaat semata. 


Kondisi kaum perempuan dalam sistem Kapitalisme sekularsime tak ubahnya bagai kaum perempuan pada masa jahiliyah dahulu kala. Sebelum Islam datang ke dunia ini. Perempuan diperlakukan sebagai manusia yang bernilai rendah oleh bangsa Arab. Bahkan kaum perempuan itu dianggap sebagai harta warisan yang bisa diwarisi. 


Apabila ada seorang suami meninggal maka walinya berhak terhadap istrinya. Wanita tersebut berhak dinikahi si wali tanpa mahar, atau wali boleh mengambil maharnya ketika dinikahkan dengan lelaki lain, atau bahkan menghalang-halanginya untuk menikah lagi. Lebih miris lagi bayi perempuan  yang baru lahir sudah lumrah dikubur hidup-hidup karena dianggap sebagai aib. Betapa hina nasib perempuan bahkan jauh dari mulia.


Berbeda ketika Islam turun ke bumi melalui Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Islam. Islam diturunkan untuk melenyapkan kezaliman termasuk kezaliman terhadap kaum perempuan. Ali ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

“Wanita adalah saudara kandung laki-laki. Tidak memuliakan kaum wanita kecuali orang mulia dan tidak merendahkan mereka kecuali orang hina.” (HR.  Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Asakir)


Islam hadir dengan seperangkat aturan yang sempurna, karena datang dari Zat yang Maha Sempurna. Aturan Islam sungguh merujuk kepada aturan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Maka sungguh akan membawa kepada kemaslahatan, dan sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan tak terkecuali masalah kaum perempuan.


Sungguh Islam memuliakan kaum perempuan, dengan dijamin hak-hak ekonominya.  Islam  menjamin terkait kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan), dengan mekanisme langsung. Para laki-laki wajib memberi nafkah kepada dirinya dan keluarganya yakni istri  serta anak-anaknya. 


Ketika laki-laki tersebut tidak mampu, kerabat dekatnyalah yang harus membantu saudaranya. Ketika hal itu pun tidak mampu dilakukan, karena keluarga atau saudara tersebut tergolong miskin, maka negara yang wajib mengurus rakyatnya yang miskin tersebut, bahkan tetangga dan kaum muslimin yang lain juga wajib peduli terhadapnya.


Selain itu Islam tidak melarang perempuan bekerja selama bukan perbudakan, penghinaan, pelecehan bahkan eksploitasi. Namun harus dipastikan keamanan dan kenyamanan tempat perempuan itu bekerja. 


Andai pun kaum perempuan bekerja maka uang yang dia hasilkan lalu ia berikan kepada anggota keluarga atau pun saudaranya maka hal ini adalah sedekah yang hukumnya sunah, tidak wajib. 

Sungguh Islam menyuburkan pahala.Dengan demikian Islam telah terbukti mampu menjaga hak-kak kaum perempuan bahkan menghantarkannya kepada kesejahteraan. Islam akan terus memberantas dan mecegah terjadinya eksploitasi dan perbudakan sebagaimana kerap menimpa kaum perempuan saat di alam kapitalisme  ini. 


Untuk itu tiada keraguan untuk terus memperjuangkan Islam agar tegak di muka bumi ini secara kafah. Allah Swt. berfirman:

"Katakanlah: "Wahai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman"." (TQS. Yunus:104)

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.