Kepulangan Perantauan Pasbar Semakin Meningkat Pengawasan Diperketat

Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepulangan para perantauan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang pulang kampung semakin tidak terbendung. Semakin hari semakin terjadi peningkatan, kepulangan ribuan perantau tersebut tidak terlepas karena Corona Virus Disease (COVID-19).

"Kita tidak bisa menghambat warga yang pulang kampung. Namun pengawasan kita perketat di daerah perbatasan dan dilakukan cek kesehatan," Ujar Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis (02/04).

Menurutnya, data yang direkap petugas hingga 28 Maret lalu sejak posko perbatasan dibuka 21 maret, perantau yang datang dari pulau Jawa mencapai 193 orang, dari daerah yang tersebar di Indonesia mencapai 2.046 orang, dari luar negeri 23 orang dan pelaku perjalanan mencapai 2.069 orang.

"Itu belum masuk data empat hari terakhir karena datanya masing-masing kita catat dan belum direkap oleh petugas," katanya.

"Sampai saat ini Pasaman Barat masih negatif. Untuk ODP sampai hari ini tercatat 85 orang dan ODP satu (1) orang", Tambahnya.

Edi Busti juga mengatakan, untuk mengantisipasi pihaknya membuat posko perbatasan ditiga titik lokasi yakni di Kinali, Ranah Batahan dan Talamau.
Setiap warga yang masuk ke Pasaman Barat di stop dan diperiksa suhu tubuh dan disemprotkan disinfektan.

"Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor telephonenya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi maka akan dipantau dan masuk Orang Dalam Pantauan," tegas Edi Busti.

Edi Busti juga meminta kepada warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri segera melaporkan diri ke posko kesehatan sebagai antisipasi COVID-19. Karena untuk mengantisipasi COVID-19 diperlukan adanya kerjasama semua pihak. Terutama warga yang baru datang dari rantau.

"Meskipun posko diperbatasan telah didirikan, namun tidak semua warga yang bisa terdeksi, apa lagi warga yang baru datang dari luar daerah.
Untuk itu kita harapkan warga yang baru datang segera melapor untuk dicek kesehatannya, Pemeriksaan kesehatan inj dilakukan untuk memastikan tidak terjangkit COVID-19", imbuhnya.

"Bagi yang terdata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala COVID-19 untuk menahan diri dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya lagi.

Pihaknya juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke pihak pemerintah untuk setiap warga yang baru datang. Sebab saat masuk ke Pasaman Barat ada yang tidak terdata dan belum dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga yang baru pulang dari rantau agar untuk sementara menahan diri untuk berkumpul di luar rumah. 

"Mohon kepada mayarakat untuk kerjasama demi kebaikan dan kepentingan bersama," harapnya.(Dedi/**)