Akhirnya Reni Diizinkan Pulang Oleh RSUD Pasaman Barat

Mitra Rakyat (Pasbar)
Alhamdulillah, itu yang terucap pertama kali oleh Ketua MRPB Peduli Pasbar Mon Eferi saat bisa membawa Reni Vionika (27) pulang setelah menjalani perawatan sejak Sabtu (25/04).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Reni yang merupakan warga Sinuruik, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar terpaksa melakukan perawatan setelah mengalami tindakan kekerasan dan penusukan oleh Suaminya FA (28).

Menurut Mon Eferi, Sebelumnya dalam proses untuk membawa Reni pulang sempat terkendala masalah administrasi dan terkesan berbelit-belit.

"Alhamdulillah Reni sudah diizinkan dan dibolehkan pulang oleh pihak RSUD hari ini", ujar Mon Eferi saat ditemui media dihalaman RSUD Pasbar, selasa (05/05).

"Rencana kepulangan Reni sebenarnya Senin kemarin (04/05) namun tertunda karena persoalan administrasi. Setelah KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat turun melakukan mediasi, akhirnya hari ini Reni diizinkan pulang oleh pihak RSUD", Tambah Mon Eferi yang didampingi Ketua KolaborAksi  Kemanusiaan Pasbar Decky H Sahputra dan beberpa relawan.

Mon Eferi juga menjelaskan, saat tim KolaborAksi sampai siang ini, mereka tidak menemui kendala sama sekali dan juga tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

"Kepulangan Reni siang ini sama sekali tidak ada kendala, bahkan kita juga sama sekali tidak mengeluarkan biaya dimana seharusnya ada biaya perawatan berkisar 17 jutaan", ujar Mon Eferi.

"Namun kita tidak permasalahkan hal itu, yang jelas kita juga ucapkan terima kasih kepada pihak RSUD yang telah mengizinkan Reni pulang hari ini, itu yang terpenting", ujarnya lagi.

"Kepada Direktur RSUD Dr. Yuswardi meskipun kita belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan nya, kita juga tetap ucapkan terima kasih", tambah Mon Eferi.

Mon Eferi juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan yang telah membantu mengurus Reni dan juga berharap Reni segera pulih kesehatannya,  sehingga dapat memelihara dan membesarkan kedua anaknya yang telah menjadi yatim. (Dedi)