Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Padang)

Hilangnya bocah umur 10 tahun, bernama Reksa Ardiansyah membuat duka keluarga yang mendalam. Bocah malang ini terakhir diketahui kebaradaannya sedang bermain dipinggir sungai dekat rumahnya bukit gado-gado.

Sampai saat ini Sabtu (29/09) puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang yang dikomandoi Roy Madya Oka yang akrab disapa Boni, masih berjibaku dengan alam, guna menyisir lokasi-lokasi yang dilalui aliran sungai kecil itu.



Boni melalui sekretarisnya Deni mengatakan, "ini bentuk empati dan bentuk solidaritas kecintaan dari kami(PP), dan kami akan berusaha sekuat tenaga, dan tidak akan menyerah sebelum ditemukannya tubuh bocah ini" lanjut Sekretaris itu.

Kami lanngsung turun setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat sebanyak 120  personil pada Rabu tanggal 26 September dihari kejadian, terang Deni.

Lebih lanjut Sekretaris PP itu mengatakan, meski dengan logistik seadanya, anggota tetap semangat dalam pencarian, dengan medan yang sedikit ekstrim, dari sudut kesudut tidak luput dari pencarian kami, tukas Deni.

Namun, dengan semangat yang menggebu kami PP, akan terus berusaha dan berdoa, agar tubuh anak kita ini segera ditemukan, pungkas Deni seraya mengucapkan "Pemuda/i Pancasila Abdi".

Dilain pihak, Osmon paman dari korban mengatakan, kami sekeluarga hanya bisa berusaha dan berdoa, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pencarian, kata Osmon.


Sampai berita ini diturunkan, pencarian masih berlanjut dilakukan oleh PP dan Basarnas.
*rl*



Mitra Rakyat (Padang)


Pekerjaan pengadaan rehab gedung Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar yang beralamat dijalan Khatib Sulaiman Padang teridikasi sarat KKN.

Sebab, dalam perjalanannya, proyek APBD Provinsi tersebut dilaksanakan kuat dugaan tanpa menggunakan Sistem Manejemen Kesehatan dan  Keselamatan Kerja(SMK3). Juga untuk pengadaan papan nama proyek, direksikeet, dan pengadaan buku tamu sebagai persiapan pekerjaan disinyalir langgar KAK teknis kegiatan.

Terlihat dilapang, para pekerja melakukan pekerjaan diketinggian sekitar 20m dari permukaan tanah tanpa menggunakan tali pengaman, helm, sepatu boot, sarung tangan, juga masker, Rabu (20/09) tadi dilokasi.

Proyek dengan nomor kontrak 4789/ku-804/j.1/2018,Tgl 14 Mei 2018, bernilai Rp 3.969.000.000,-  dikerjakan PT.Delapan Pilar Perkas(DPP), dan CV.Arterindo Pratama selaku konsultan supervisi, dalam masa pengerjaan 180 hari kalender, terkesan pembiaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Karena, sudah memasuki minggu ke -19 dengan realisasi progres 55%, selama itu juga Kontraktor tidak menggunakan SMK3.

Sementara, dalam dokumen kontrak biasanya untuk pengadaan SMK3, wajib hukumnya dipenuhi oleh kontraktor. Sebab, ini merupakan hak para pekerja apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau kecelakaan dalam bekerja.

Saat dikonfrotir kepada Indra selaku PPK kegiatan mengatakan," sudah pernah saya peringati secara lisan dan tertulis kepada kontraktor tersebut, namun, tidak pernah diindahkan, terlihat sampai saat ini, pekerja itu berkerja tanpa menggunakan K3" kata Indra pada hari yang sama diruangannya.

Selanjutnya Indra menambahkan, karena kita sudah pernah memperingati kontraktor, jadi terserah mereka mau apa tidak untuk mendengarkan, sebab, tanggung jawab tidak pada kita lagi" pungkasnya.

Sementara itu, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, maka sepatutnyalah semua Kementrian WAJIB patuh terhadap regulasi ini.

Seyogyanya, seorang PPK dalam satu kegiatan memiliki kuasa mutlak terhadap proyek yang dikomadoinya.Jadi, apabila kontraktor tidak mengindahkan intruksi PPK, sang PPK wajib untuk memberi sangsi rekanan nakal tersebut, jangan sampai menjadi PPK yang terkesan lemah  untuk menghadapinya.

Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diturunkan. Tunggu berita selanjutnya.
*tim*


Mitra Rakyat (Padang)

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Padang, Yuliadi Chandra, S.Pd, mengharapkan, potensi defisit pada BPJS kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan pada masyarakat. Lembaga tersebut diminta semangkin optimal dan tetap memberikan pelayanan secara normal, ungkap sapaan yang akrab dipanggil Chandra, Kamis (20/09) tadi dikantornya.

"Meski demikian, walaupun ada indikasi defisit BPJS kesehatan, ‎pelayanan pada masyarakat diminta bisa dipastikan terus dilaksanakan," kata Chandra.

Menurut Chandra, pemerintah dilihat harus cerdas memikirkan untuk mencari jalan menangani defisit pada BPJS kesehatan‎, agar tidak terulang pada tahun berikutnya.

"Namun tentu saja berkaitan hal itu. Harus dilakukan hal-hal untuk mengantisipasi jangan sampai setiap tahun BPJS kesehatan ini mengalami defisit," tutur Chandra yang juga pengurus Serikat Media Siber Indonesia( SMSI) Sumbar ini.


"Selama ini saya tidak merokok, tapi setelah tahu pemerintah atau BPJS kekurangan anggaran untuk bayar pasien BPJS, Maka sebab itu akan pikir- pikir untuk mulai merokok rutin.Seruan atau ajakan merokok ini jangan dimaknai negatif,” sambungnya.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelumnya memang berharap pemerintah mengalirkan dana dari cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.

Pembahasan mengenai pemanfaatan cukai rokok ini sudah dilakukan sejak Mei 2018.

Sebab, pada 2018 ini, diperkirakan anggaran keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun.



Mitra Rakyat (Padang)

Pulahan wartawan dari berbagai unsur media temu ramah dengan Drs.Syamsu Rahim disalah satu warung dilingkungan Gor.H. Agus Salim padang, Rabu (19/09) tadi.

Meskipun cuaca tidak bersahabat dengan situasi, namun, tetap terasa penuh kehangatan dengan canda tawa beliau. Pada kesempatan itu Drs.Syamsu Rahim mengutarakan rasa prihatinnya terhadap kondisi daerah minang ini. Beliau mengatakan" sebenarnya daerah kita telah tertinggal jauh dari provinsi tengga" kata Syamsu Rahim.


Bahkan untuk pembangunan,  provinsi kita termasuk yang sedikit terlupakan, tambahnya."Bukan itu saja, situasi daerah kita cintai ini dalam keadaan genting, baik secara moral juga financialnya", lanjut Syamsu rahim.

Untuk itu, hati beliau merasa terpanggil lagi untuk mengabdi kepada daerah dan masyarakat Provinsi Sumatera Barat ini khususnya. Agar daerah minang kabau ini kembali kemarwah awalnya, tuturnya.

Nama Drs.Syamsu Rahim mungkin tidak asing lagi ditelinga kita.Bermodalkan pengalaman yang dirasa lebih dari cukup dalam dunia politik, beliau mengutarakan keingan mengabdi itu dengan mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg)DPR RI.

Untuk itu beliau berharap kepada rekan-rekan pers untuk dapat saling bersinergi agar tercapai semua yang dicita-citakan untuk demi kemajuan daerah yang kita cintai ini.

Dan semua awak media yang hadirpun sepakat secara bersama-sama untuk mendorong pembangunan Provinsi Sumatera Barat melalui calon wakil daerah ini.Semoga tujuan mulia beliau dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diidamkan masyarakat Sumbar ini.


Sedikit profil karir Drs.Syamsu Rahim berawal dari,
-Dosen APDN Bukittinggi (1982-1991)
-Camat Barangin Kota Sawahlunto(1991-1992)
-Kepala Bagia Pembangunan Pemda Sawahlunto(1992-1994)
Asisten Administrasi Pembangunan Pemda Kota Sawahlunto(1994-1998)
-Ketua DPRD Kota Sawahlunto dua periode(1999-2004 dan 2004-2005)
-Walikota Solok (2005-2010)
-Bupati Kabupaten Solok(2010-2015).

Itulah sepenggal tentang Drs.Syamsu Rahim salah satu putra terbaik daerah Sumbar, yang akan siap menjadi wakil pembawa apspirasi rakyat daerah yang kita cintai ini.

*Rahman*


Mitra Rakyat (Padang)

Diantara tantangan terbesar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD secara tepat waktu pun menjadi sangat penting guna mempercepat realisasi belanja daerah.

Berikut disampaikan Walikota Padang (Mahyeldi Ansharullah) dalam sambutannya usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2018 di Gedung Bundar Sawahan, Senin (10/9).

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Mendagri No.33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018, bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018 ditetapkan paling lambat akhir September.



“Memperhatikan ketentuan tersebut maka kita harus mengupayakan menyusun dan menetapkan Perubahan APBD Kota Padang TA 2018 secara tepat waktu. Alhamdulillah, kita di Kota Padang dapat menyelesaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2018 secara baik dan tepat waktu. Dan pada hari ini telah kita sepakati bersama,” ungkap Mahyeldi lagi.

Atas nama Pemerintah Kota Padang Walikota Mahyeldi pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama eksekutif dalam menetapkan Perubahan APBD TA 2018 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, penghargaan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Padang melalui penyampaian 9 fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.

“Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini senantiasa terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ucapnya.

Oleh karena itu, tambah wako lagi, tentunya pandangan, saran dan kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian Pemko Padang sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan dalam penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 ini.

“Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 masih ada hal-hal yang belum maksimal dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi tadi,” tukas wako mengakhiri.


Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti ini diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Wahyu Iramana Putra dan Asrizal. Selanjutnya Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (***)

Mitra Rakyat (Sumbar)
Merasa dikebiri haknya dengan terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018. Ratusan wartawan dari berbagai media masa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18) siang tadi disalah satu warung dikawasan GOR H.Agus Salim Padang.

Aksi memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 yang dinilai tidak  bekerjasama dengan media masa.

Ketua Awak, Herman Tanjung meminta agar Gubernur untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.

“Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengekerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan dan kesejahteraan para wartawan”, ujar Herman Tanjung.

Herman Tanjung melanjutkan, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK akan mengadakan aksi demo pada hari Rabu (15/8/18), kata Herman saat rapat bersama itu.

Dalam tuntutannya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media.

“Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), pungkas Herman.

Adapun isi Pergub Sumbar No 30 Tahun 2018 tersebut beberapa  poin yang harus dipenuhi adalah :

-Terdaftar di Dewan Pers dan minimal terverifikasi Administrasi.

-Penanggungjawab Media dan / atau Penanggungjawab Redaksi harus telah dengan Kompetensi Wartawan Utama.

-Berbadab Hukum yang masih berlaku.

-Memiliki visi dan misi yang jelas.

-Memiliki struktur Dewan Redaksi yang Aktif.

-Memiliki NPWP yang masih terdaftar.

-Memiliki nomor rekening yang aktif.

-Memiliki SIUP dan TDP yang masih berlaku.

-Biru Humas yang bekerjasama dengan satu perusahaan yang hanya berlaku untuk satu media.

-Adanya perwakilan  Wartawan yang sudah memiliki surat tugas resmi dari media yang bersangkutan untuk ditempatkan pada Media Center kantor Gubernur Sumbar.

-Wartawan yang bertugas di Media Center sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memiliki sertifikat UK (minimal wartawan muda). Untuk wartawan yang ditempatkan oleh media di Media Center, paling lambat pada 1 Januari 2010 telah memiliki Kompetensi UKW.

-Aktif melakukan penerbitan dalam 2 (dua) tahun terakhir.

-Tidak didanai dan/ atau menerima dari pihak asing.



(rilis)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.