Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 659 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 38 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK 

Mitra Rakyat.com
Dalam keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia no 14/KPTS/HK. 140/M/2/2020, tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian disebutkan bahwa tanaman ganja termasuk ke dalam daftar komoditas binaan tanaman obat. Sama dengan 65 tanaman obat lainnya seperti jahe, lempuyang, sambiloto dan brotowali.

Padahal, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika, disebutkan bahwa ganja tergolong narkotika golongan 1. Sama dengan sabu, opium, heroin dan kokain. Izin penggunaannya hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu seperti pengobatan medis. Bagi orang yang  memproduksinya, atau mendistribukannya diancam hukuman pidana penjara. Maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati. Sementara itu bagi penyalahguna diancam pidana paling lama 4 tahun.

Hal ini tentu saja menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya walaupun tanaman ganja masih termasuk tanaman yang dilarang pemerintah untuk dibudidayakan tanpa ijin. Namun pada kenyataannya sudah banyak ditemukan ladang ganja di berbagai daerah.

Masyarakat khawatir akan ada oknum yang tidak bertanggung jawab melegalkan barang haram tersebut. Karena meski ganja secara umum merupakan barang terlarang, tetapi bisa menjadi legal asal dengan tujuan tertentu.

Terlebih, perdagangan ganja secara legal memang berpotensi meraup keuntungan milyaran dolar. Sebagaimana terjadi di Uruguay dan Kanada. Pada Juni 2020, nilai perdagangan besar ganja di Kanada sebesar  CA$ 96, 1 juta. Ini tentu sangat menggiurkan.

Keputusan Menteri Pertanian ini memperjelas bahwa sistem sekuler memang tidak mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan jaminan rasa aman dan kemaslahatan fisik bagi masyarakat. Dampak buruk dan jangka panjang seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Sebagaimana pada Sistem Islam, Islam memiliki seperangkat aturan  yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan umat. Kebijakan yang ditetapkan atas masyarakat disandarkan kepada hukum syara bukan pada untung rugi semata.

Islam dengan tegas memisahkan antara yang hak dengan yang batil, antara yang halal dengan yang haram. Dalam Islam, benda haram tidak boleh ditetapkan sebagai komoditas yang diambil keuntungannya.

Wallahualam bishshawwab

Mitra rakyat.com(Peseel)

Ribuan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berduyun-duyun menghantarkan pasangan bakal Calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariansyah ke KPU.

Tampak juga juga sejumlah tokoh masyarakat dan politik. Salah satunya, Nasrul Abit. Mereka datang dari 15 kecamatan di daerah itu, dengan suka rela. Gegap gempita dan yel-yel semangat mewarnai suasana di posko pemenangan di Adinda Futsal.

"Kami merindukan sosok kepemimpinan beliau. Pessel butuh perubahan," ungkap Bpk Ateng, salah seorang Tokoh masyarakat Kec.Lunang Silaut pada Mitra Rakyat.com di Painan, Sabtu 5 September 2020.

Tak hanya Bpk Ateng, Ramlan 48 tahun, salah seorang warga Kecamatan Basa Ampek Balai menyampaikan, dirinya datang dengan suka rela. Selain sosok Rusma Yul Anwar yang penuh kharisma, pasangannya berasal dari Basa Ampek Balai.

Masyarakat bekas Kecamatan Pancung Soal itu sudah lama merindukan putera asli jadi pemimpin. Lebih dari itu, Rudi merupakan sosok muda yang sangat bersahaja. Kepribadiannya yang lembut cocok dijadikan panutan.

"Ya, tadi saya datang bersama masyarakat lainnya. Kami datang bersama dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah maju sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pessel periode 2021-2025 di Pilkada 2020. Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Perindo Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan didukung Partai Gelora.

Pendaftaran ke KPU dijadwalkan RA-RUDI Hari ini (sedang berlangsung) ungkap salah satu Tim pemenangannya. (Tim)

Mitra rakyat.com(Pessel)

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel'Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah mengapresiasi semangat emak-emak yang begitu besar kepadanya. Rudi mengungkapkan bahwa peran emak-emak sangat menentukan dalam pembangunan daerah.

Pujian Rudi terhadap emak-emak ini tak terlepas dari dukungan mereka yang begitu besar. Sebab, di setiap kegiatan sosialisasinya sebagai calon Bupati dan wakil bupati, emak-emak selalu datang mengerumuni.

"Emak-emak memegang peran penting dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. Lapau rata-rata dikelola oleh emak-emak. Kita memberdayakan emak-emak untuk peningkatan kesejahteraan keluarga,” sebut Rudi Hariyansyah, pada media, Minggu (23/8).

Rudi, bertekad terus untuk ikut pemberdayaan emak-emak. “Emak-emak bukan lagi sekadar objek. Mereka adalah subjek yang menentukan kemajuan daerah.

Dukungan emak-emak ini sangat berarti. Memberi dukungan moral bagi kita untuk terus berjuang demi kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih baik,” ujar Rudi.

Silahturahmi dengan emak - emak di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Air Pura, juga akan dilakukan dengan emak - emak lainya yang ada di Pesisir Selatan. Ayo bersama emak - emak kita pasti bisa maju bersama.

Karena para emak - emak harus dilibatkan langsung dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan, kekompakan, dan semangat emak - emak ini patut kita contoh, khususnya bagi generasi muda.(Tim)


Mitra Rakyat.com(P. Panjang) 
"Kalau untuk perjalanan dinas silahkan cek ke sekretariat, takut jadi fitnah pak, dan untuk hal-hal yang lain silahkan bapak cros cek ke pihak pihak terkait", itulah jawaban singkat Mardiansyah A.md saat dikonfirmasi media via whatsApp 0813-4811-1xxx, Jumat(04/09/2020).

Hal itu terkait pencatutan nama oknum Anggota DPRD Kota Padang Panjang dengan inisial MDS. Yang diduga telah lakukan pemalsuan laporan keuangan untuk pembayaran bill salah satu hotel di Jakarta.

Berita terkait : Diduga Tiga Oknum Anggota DPRD Kota Padang Padang Rugikan Negara Dengan Laporan Perjalanan Fiktif

Diduga pada perjalanan dinas anggota DPRD Kota Padang Panjang pada tahun 2019 ke Jakarta. Untuk laporan biaya penginapan hotel, dewan utusan dari Partai Amanat Nasional(PAN) Mardiansyah berikut dua anggota lainnya memberikan laporan palsu. Akibatnya negara menanggung kerugian.

Namun Mardiansyah alias MDS menapik semua dugaan tersebut. Agar tidak terjadi fitnah, Mardiansyah  menyarakan untuk cek ke sekretariat kembali.

Sebelumnya, media sudah menanyakan kepada Zulkifli, SH selaku Sekretaris Dewan (Sekwan). Akan tetapi Zulkifli seakan enggan berikan pernyataan menyangkut hal itu kepada media. Dia (Zilkifli) mesti izin dulu kepada dewan yang bersangkutan, kata Zulkifli, diruangannya pada Selasa, 01/09/2020.

Tapi saat dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan (Zulkifli) via telpon 0813-6419-7xxx, pada Sabtu(05/09/2020) belum berikan jawabannya.

Begitu juga oknum dewan inisial IBR, saat dikonfirmasi via telpon     0812-6709-xxx pada hari yang sama belum bisa berikan jawabannya.

Sampai berita diterbitkan, media madih menunggu klarifikasi Sekwan, IBR dan upaya konfirmasi pihak terlait lainnya.  lainnya. *tim*

Mitra rakyat.com(Pessel)

Jelang pendaftaran Pilkada, Bakal Calon (Balon) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mejalani tes swab mandiri sebagai langkah dalam mendeteksi infeksi COVID-19 dan mencegah penyebaran pandemi secara masif, Rabu 2 September 2020.

Balon Bupati, Rusma Yul Anwar yang juga Wakil Bupati Pessel ini menjalani tes swab di RSUD M. Zein Painan dengan penerapan protokol COVID-19 tanpa didampingi banyak rombongan. Tes swab mulai dilakukan 13.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Rusma Yul Anwar yang datang hanya didampingi ajudan mengaku, jika tes swab adalah merupakan preventif mendeteksi COVID-19. Sebab, memang selain butuh kesadaran diri, tes swab juga berdampak baik terhadap penyebaran COVID.

"Ya salah satunya untuk bisa mengerti diri sendiri. Karena, kalau kita sudah mengerti diri sendiri. Kita akan bertanggungjawab menyelamatkan orang lain," ungkapnya usai menjalni tes swab di RSUD M.Zein Painan.

Ia menjelaskan, selain butuh penanganan pemerintah, tes swab juga dibutuhkan dengan kesadaran diri sendiri. Sebab, memang sejauh ini tanpa kesadaran sendiri penularan COVID cukup sulit teratasi.

"Karena memang kita selama ini tidak tau diri kita seperti apa. Maka tes swab perlu dilakukan," terangnya.

Sementara untuk penerapan protokol kesehatan, Wabup Pessel berpesan seluruh masyarakat bisa mendukung pemerintah untuk merealisasikannya. Apalagi, dengan belum berakhirnya masa penularan COVID, itu butuh kesadaran bersama untuk mencalegahnya.

"Ya, tentu dengan terus mematuhi protokol COVID-19. Jaga diri kita, keluarga kita, sahabat kita dan semuanya untuk terhindar dari pandemi ini. Di antaranya, rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan jaga imun diri untuk tidak mudah tertular," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Pessel, Epaldi bahar menyebutkan, tes swab adalah merupakan serangkaian dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta kesehatan bebas dari penyalahgunaan narkotika pada pendaftaran Pilkada 2020.

Menurut Epaldi Bahar, ketentuan itu merupakan arahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Rakor dengan KPU Provinsi, dari arahan itu didapatkan jika Paslon yang akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan meski memiliki surat keterangan hasil swab.(Tim)


Mitra Rakyat.com(P. Panjang) 
Oknum Anggota DPRD Kota Padang Panjang diduga kuat buat laporan perjalanan fiktif (SPJ fiktif) pada tahun anggaran 2019.

Disebut-sebut terdapat tiga nama wakil rakyat yang harus bertanggung jawab secara hukum terkait dugaan yang rugikan uang negara itu.

Ketiga onkum dewan yang diduga dengan inisial MDS, ERZ, IBR melakukan pemalsuan laporan keuangan yang mereka gunakan kepada Sekretaris Dewan(Sekwan).

Disinyalir jumlah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan masing-masing anggota dewan bervariasi, mulai dari 23 juta-36 juta.

Modusnya diduga dengan melampirkan bill palsu hotel untuk dibayarkan atau diklaim dengan uang negara.

Terkait dugaan peristiwa hukum ini Sekwan Kota Padang Panjang Zulkifli, SH, tidak berkenan memberikan keterangan kepad media.

Zulkifli SH mengatakan, hal ini tentu saja harus diklarifikasi langsung oleh pimpinan dewan, Selasa(01/09/2020) diruang kerjanya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.