Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.com-Pemerintah Kota Padang menyiapkan beberapa langkah utama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai mengikuti Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (4/5/2021).

Diketahui, rapat tersebut diadakan guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 005/2728/SJ tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Upaya tersebut telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Forkompimda Kota Padang.

Diantaranya adalah melakukan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat seperti membatasi jam operasional untuk kafe, restoran, rumah makan maupun tempat-tempat keramaian di Kota Padang.

"Untuk pembatasan jam operasional kafe, restoran, rumah makan dan tempat hiburan lainnya kita boleh buka sampai pukul 22.00 Wib. Lewat dari jam tersebut akan kita berikan sanksi. Hal ini akan segera kita tindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota Padang. Alhamdulillah kita didukung oleh TNI-Polri untuk melakukan pengawasan," ungkap Hendri Septa kepada wartawan yang didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Kemudian, lanjut Wako, menginstruksikan kepada pemilik toko, kafe, restoran dan mal untuk membuat spanduk bertuliskan upaya pencegahan Covid-19, dan memasang di halaman toko masing-masing. Kepada Dinas Perdagangan Kota Padang untuk segara menindaklanjuti hal ini," seru Wako.

Upaya lainnya adalah menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian, seperti  di masjid dan musala yang tengah melaksanakan Pesatren Ramadhan. Kemudian memerintahkan kepada RT/RW untuk terus mengaktifkan kongsi Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah hingga saat ini memang belum ada kita temukan klaster Pesantren Ramadhan, namun kita tetap waspada jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu, kepada camat dan lurah agar memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Wako, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang lebaran namun juga pascalebaran nanti. Karena usai lebaran akan banyak warga kota Padang yang habis berlibur atau pulang kampung dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, jangan sampai masyarakat Kota Padang yang datang dari luar daerah menjadi klaster baru Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu kepada setiap camat dan lurah supaya melihat dan mendata warganya yang keluar daerah (pulang kampung) supaya bisa dilakukan pemantauan," pungkas Wako.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Mochammad Ghoffar, Kajari Padang Ranu Subroto, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kemenag Marjanis, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan Ketua LKAM Suardi.

Juga hadir dari Pemko Padang diantaranya, Sekdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, pimpinan OPD dan camat se-Kota Padang. (Mul/BT/Prokompim Pdg)


MR.com,Jakarta-Kementerian Perhubungan menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei. 

Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan SELAIN MUDIK.  

Sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan NON MUDIK yaitu : bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik. 

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini BUKAN melayani PEMUDIK, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan SELAIN MUDIK dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan.  Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” jelas Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima mitrarakayat.com,Senin (3/5/2021).

Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan: 

https://forms.gl/Dq93DyFVgepPV2oW7.

“Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Dirjen Budi. (HS/PTR/EI)


Sumber : BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT



 

MR.com- Padang-Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan menyambut baik atas digelarnya 'Yatim Fest' Tahun 2021 yang diinisiasi oleh komunitas Pola Pertolongan Allah Learning Center (PPALC) Padang bekerjasama dengan Yayasan Abulyatama Indonesia.

Orang nomor satu di Kota Padang itu pun membuka secara resmi acara sosial yang mengundang 250 anak yatim se-Kota Padang di UPI Convention Center, Minggu siang (2/5/2021) tersebut

Wako pun memulai sambutannya dengan sebuah pantun yang berbunyi 'banyak-banyaklah berdoa, biar kita tidak stres. Senang sekali hari ini kita semua, Panitia Yatim Fest memang The Best'.

"Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan mulia seperti Yatim Fest 2021. Insya Allah kegiatan ini disamping menjadi amal ibadah, juga memberikan catatan kepada kita semua. Yaitu bagaimana untuk selalu dan selalu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut bersama-sama memperhatikan dan menyantuni semua anak yatim dan juga piatu khususnya di Kota Padang ini," ujarnya.

Wali kota milenial itu pun merasa bersyukur dan bangga begitu banyaknya pihak-pihak yang peduli terhadap anak yatim di kota yang ia pimpin. Sebagaimana hal itu telah tertuang di dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa, anak-anak yang terlantar, keluarga-keluarga fakir miskin dan berkekurangan serta semua itu menjadi tanggung-jawab negara.

"Namun alhamdulillah, pada hari ini Yatim Fest telah membantu negara. Bersama para donaturnya telah membuktikan bahwa kita ini tidak sendirian dan kita ini selalu bersama-sama. Mudah-mudahan kegiatan ini tidak sekali ini saja, karena kami yakin akan banyak tangan-tangan baik yang akan terus mendukung kegiatan Yatim Fest ini. Untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu panitia penyelenggara dan semua pihak yang mendukung acara ini,"pungkas Hendri yang disambut antusias ratusan anak yatim saat itu.

Sementara itu Ketua Pelaksana Yatim Fest 2021, Hidayatul Taufik mengatakan, pada Yatim Fest 2021 tersebut, PPALC Padang bersama Yayasan Abulyatama Indonesia mengangkat tema yakni "Yatim Fest mengantarkan Kebahagiaan untuk 1.000 anak yatim".

"Karena keterbatasan aturan protokol kesehatan Covid-19, kita hanya bisa mengundang sebanyak 250 anak yatim. Sementara 750 anak yatim sisanya akan diantarkan santunan berupa paket berbuka puasa ke rumah mereka masing-masing yang telah diinventarisir," terangnya.

Adapun disebutkannya, yang menjadi landasan diselenggarakannya Yatim Fest diantaranya adalah mengacu sesuai firman Allah Surat Al-Ma'un 1-3 serta Surat An-nisa Ayat 4 dan 36.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut pihak penyelenggara berharap bisa menumbuhkan nilai-nilai sosial dan  kemasyarakatan, serta menjadi fasilitator bagi kaum mampu dan kaum yatim. Sasarannya adalah para anak yatim di Kota Padang dan sekitarnya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya Yatim Fest 2021 ini. Semoga semuanya menjadi ladang amal ibadah bagi kita, apalagi sekarang di bulan Ramadan yang penuh berkah," imbuhnya berterima kasih.

Dijelaskannya lagi, terkait PPA sendiri yaitu singkatan dari Pola Pertolongan Allah yang disajikan dalam sebuah privat kelas lebih kurang selama 12 jam dari pukul 08.00-20.00 WIB.

"Dimana di dalam privat kelas tersebut kita bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan dan keinginan dengan caranya Allah SWT. Yaitu dengan mengharapkan pertolongannya dari jalan-jalan yang tidak terduga. Salah satunya melalui kegiatan Yatim Fest ini," jelasnya.(David/Humas Pemko Padang)

Foto Sertijab R Andika Dwi Prasetya saat Menjadi Kakanwil Kemenhumkam Banten

MR.com,Padang-Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jangankan ada peristiwa seperti ini, situasi aman saja kami wajib lakukan monitoring dan evaluasi baik berkala maupun insidentil atau sewaktu-waktu, Sabtu(1/5/2021) via telpon.

Berita terkait : Tahanan Rutan Kls IIB Solsel Kabur, Diduga Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar Lupa Intruksikan Karutan Lebih Waspada

Hal ini disebutkannya terkait dugaan penyebab kaburnya tahanan di dua Rumah Tahan(Rutan) itu karena kelalaian Kakanwil dalam memberikan Intruksi kepada Kepala rutan yang ada dibawahnya.

Diketahui dalam rentang waktu yang sangat dekat, dua rutan Kls IIB (Painan dan Solok Selatan) kecolongan, tahanan kabur. Diduga akibat tidak seimbangnya personil penjagaan rutan dengan banyaknya penghuni rutan.

Selanjutnya mantan Kakanwil Kemenhumkam Banten itu menyebutkan, karena fungsi Kanwil lakukan pembinaan, monitor, pengawasan & pengendalian. Dalam setiap kesempatan pembinaan kami tidak hanya berikan instruksi.

"Kami selalu ingatkan akan adanya ancaman sanksi yang harus dihadapi para Kalapas atau Karutan juga pegawai bila terjadi masalah di UPT nya," tegas Andika.

Kalau terjadi masalah seperti sekarang yang kebetulan jarak waktunya berdekatan ya *wallahualam bhisawab*. Kanwil Sumbar baik saya secara langsung maupun melalui Divisi Pemasyarakatan sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian) terhadap seluruh Satuan Kerja kami yang ada di Sumbar, bahkan Satker Imigrasi, jelas Kakanwil itu.

" Setiap ada instruksi- Intruksi dari pimpinan kami di pusat, seperti dari Pak Menteri, Pak Irjen, Pak Sekjen juga dari para Dirjen selalu langsung kami teruskan bahkan kami lakukan penguatan untuk UPT bisa maksimal malaksanakannya. Begitupun untuk kebutuhan lokal di Sumbar kamipun selalu buat instruksi-Intruksi," ulasnya lagi.

Jadi kurang pas kalau dibilang tidak ada solusinya. Tiap tahun Kanwil Sumbar melakukan hal yang sama bagi semua institusi pemerintah yaitu menyusun rencana kerja & anggaran. Termasuk didalamnya mengusulkan peningkatan kapasitas hunian Lapas atau Rutan. Tiap tahun juga dilakukan analisa dan mengajukan usulan kebutuhan pegawai,  tutur Andika.

Selanjutnya Andika mengatakan, namun untuk terealisasinya atau terpenuhinya semua yang telah direncanakan, semua yang diusulkan tersebut. Menurutnya pastilah disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Kami sangat faham bahwa tidak mudah pusat mengatur semua kebutuhan tersebut.

Di Sumbar tiap tahun ada pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhan yang diusulkan tersebut. Walaupun tidak signifikan bila dibandingkan dengan terus meningkatnya jumlah pelanggar hukum yang harus dilaksanakan penahanan mapun jalani pidana di Rutan & Lapas, pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.*roel*


MR.com, Sijunjung-
Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Corruption Investigave Agency(LSM Acia) sorot proses hukum kasus judi Kabag Umum Pemkab Sijunjung. 

Sebelumnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dilakukan Satuan Reskrim Polres Sijunjung pada Senin, 27 Desember 2020 di lingkungan Kantor Pemkab, kemudian tersangka diserahkan ke Pengadilan Negeri Muaro Kls II Sijunjung untuk di adili. Yang disinyalir proses hukum sampai saat ini masih berlanjut.

"Operasi Tangkap Tangan kasus judi di Kantor Bupati Kabupaten Sijunjung  (Bagian Umum) yang di lakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sijunjung pada waktu silam banyak mendapat kecaman dari lapisan masyarakat. Karena telah mencoreng nama dan citra baik ASN Kab.Sijunjung ditingkat Nasional" ucap Ketua LSM ACIA Darwin,SH dalam konferensi pers (28/04/2021) di Padang.

Darwin mengungkapkan, kami dari ACIA terus memonitoring perkembangan penanganan hukum terkait kasus ini sejak awal, dan dalam perjalanan kami menemukan beberapa kejanggalan dan kelemahan.

"Proses hukum Perkara No: 17/Pid.B/2021/PN Mrj Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung dengan empat orang terdakwa berinisial TA, JA, MI, AD saat ini berstatus tahanan kota," ungkapnya.

Dan sangat disayangkan, dalam status tahanan kota ini, mereka bebas melakukan perjalanan keluar wilayah Kabupaten Sijunjung dan kuat dugaan tanpa seizin pihak pengadilan" tegas Darwin.

Terkait hal ini, kami telah menyurati pihak Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung, dan berharap ini menjadi garis kejut bagi institusi terkait dalam penyelenggaraan dan penerapan hukum yang baik, bersih, bermartabat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum yang telah digariskan.

Secara terpisah, Kepala Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung, Subronto.SH.MH  membenarkan telah menerima surat dari LSM ACIA.

"Ya kami telah menerima surat pengaduan dari LSM ACIA beberapa waktu lalu" ungkap Subronto.SH.MH yang dikonfirmasi via telpon (29/04/2021).

"Surat tersebut terkait penanganan hukum Perkara No: 17/Pid.B/2021/PN Mrj yang saat ini di tangani oleh Pengadilan Negeri Muaro Kelas II Sijunjung," kata Subronto.

Subronto juga membenarkan bahwa terdakwa saat ini berstatus tahanan kota.


Sampai berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(/tim)



MR.com,Padang-
Dilansir dari Haluan.com, Delapan penghuni Rumah Tahanan(Rutan) Kls IIB Muara Labuh, Solok Selatan kabur melalui ventilasi udara. Penghuni yang kabur tersebut diduga memanfaatkan waktu sepi, saat penghuni lainnya melakukan shalat tarawih, pukul 20.00 wib.

Saat dikonfirmasi kepada R Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumatera Barat via telpon membenarkan hal tersebut.

Berita terkait : Terkait Tahanan Kabur, Kakanwil Kemenhumkam Sebut Kondisi Rutan di Sumbar Nyaris Sama

"Iya benar, ternyata Allah masih memberi kesempatan kepada kami untuk berbenah, berubah dan meningkatkan kinerja melalui pelajaran nyata terjadinya masalah ini", demikian R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jumat(30/4/2021).

Sebelumnya Rutan Kls IIB Painan juga kecolongan. Satu tahanan inisial R tersangka kasus pembunuhan kabur dengan cara mamanjat pagar yang ada kawat berdurinya di siang hari.

Dan selanjutnya Andika mengatakan kaburnya tahanan itu karena lemahnya pengawasan dari personil rutan. Sebab jumlah personil tidak seimbang dengan jumlah penghuni rutan, ucapnya.

Kemudian Kepala Kanwil tersebut sempat menyebutkan bukan hanya rutan di Painan yang mengalami kondisi seperti itu, untuk rutan lainnya yang ada di Sumbar juga demikian, nyaris sama, terang Andika.

Menanggapi hal tersebut, kembali Edy Mujahiddin SH kembali berkomentar. Lawyer itu menduga, kaburnya para tahan yang terjadi di dua rutan itu merupakan kelalaian yang dinikmati terlalu lama oleh Karutan masing-masing.

Dalam kurun waktu yang sangat dekat telah terjadi dua kasus kaburnya tahanan dari rutan yang berbeda dibawah pengawasan Kanwil Kemenhumkam Sumbar, ini suatu hal yang sangat luar biasa, kata Edy Mujahiddin SH, pada hari yang sama di Padang.

" Dengan kaburnya tahanan di Rutan Kls IIB Painan, mestinya Kakanwil harus cepat mengingatkan Kepala Rutan lainnya untuk lebih waspada lagi dalam melakukan penjagaan sesuai tugas mereka," ujar Edy Mujahiddin.

Selanjutnya penggiat hukum itu mengatakan, padahal dirunut dari pernyataan Kakanwil kalau kondisi Rutan yang ada dibawah komandonya nyaris sama. Kurangnya personil dan terlalu padatnya penghuni rutan menjadi alasan berpeluangnya para tahanan untuk kabur.

" Tapi meskipun sudah mengetahui, namun Kakanwil diduga lupa mengintruksikan kepada Karutan lainnya untuk melakukan penjagaan lebih ketat lagi. Buktinya, kini giliran rutan Solok Selatan yang kecolongan, delapan orang lagi," ulasnya.

Hal ini sungguh patut untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Apakah ada oknum yang bermain atas kejadian tersebut.

"Ibaratnya Keledai saja tidak mau masuk dalam lobang yang sama, artinya jangan sampai pihak Kanwil Kemenhumkam kembali kecolongan dengan kasus yang sama terhadap rutan yang ada dibawah pengawasan kemenhumkam Sumbar," tandasnya.

Kepada Bapak Menteri Humkam Yasonna Laoly agar melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya tersebut yang terindikasi lalai dalam melaksanakan tugas mereka, pungkas pengacara itu.


Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.