Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang|Kegiatan Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu pasna) Provinsi Sumatera Barat,gelombang ke lima (V) tahun 2021 resmi dibuka di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat (Kalaksa BPBD Sumbar) H.Erman Rahman SE Msc, Senin(20/9/2021).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia dan mars BNPB, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan kata sambutan dari Kalaksa BPBD Sumbar.



Dikesempatan itu, Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman mengatakan” bahwa dalam penanganan situasi bencana, semua unsur harus ikut terlibat, karena hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa kebersamaan” kata Erman Rahman.

Pada kesempatan itu, Erman Rahman menyampaikan tujuan Bimtek Jitupasna ini agar setiap kita yang mengikuti pelatihan ini memiliki bekal apabila bencana itu terjadi, agar dapat melakukan pendataan yang rasional,real dengan kondisi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Sumbar merupakan salah satu daerah rawan bencana di Indonesia, karena semua bencana ada di Sumbar, seperti ancaman tsunami dari megatrust Mentawai, longsor dan banjir serta ancaman gempa,papar Kalaksa itu.

" Ditahun 2009, saat bencana gempa terjadi yang memakan korban sebanyak 1115 jiwa, dan kerugian lainnya pada pendataan hanya mengandalkan kelompok masyarakat (Pokmas),sebab, saat itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum lahir," tambahnya.

Erman Rahman mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua peserta walaupun ada yang gagal mengikuti bimtek karena hasil tes swab reaktif.

“Walaupun semua yang hadir di Bimtek sudah lulus tes swab tapi jangan sampai menjadi lalai dengan Prokes, karena Covid-19 menyerang siapa saja tanpa memandang usia dan golongan” tutupnya.*rl*


Suryadi Eviontri,Kabid RR BPBD Sumbar

MR.com,Padang|Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) gelar bimbingan teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/ 09).

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri menerangkan, selain meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, Bimtek Jitu Pasna ini juga untuk mendapatkan data yang akurat usai bencana. Salah satunya untuk meminimalisir kerawanan kepentingan pihak di balik bencana.

"Data pascabencana ini sangat rawan beragam kepentingan. Makanya banyak pejabat yang diborgol pascabencana ini, karena menyelewengkan data dan jumlah bantuan," ungkap Suryadi, Senin (20/9/2021) di Padang.

Dengan alasan itu, kata Suryadi, data pascabencana harus cepat, tepat, dan akurat. Salah satu untuk mengetahuinya dengan Bimtek Jitu Pasna ini. Apabila semakin lama datanya disusun, maka bantuan juga semakin lama sampai kepada korban bencana. Lalu, lamanya waktu juga sangat rawan kepentingan berbagai pihak.

Selain itu, pentingnya Bimtek Jitu pasna ini, dikarenakan selama ini banyak aspek kerusakan yang tidak atau lambat terdata usai terjadinya bencana. Misalnya, fasilitas sekolah, fasilitas kesehatan, dari bangunan hingga isi rumah, bahkan kerugian non-fisik seperti terjadinya pengangguran dan lainnya akibat bencana.

"Kita tidak menginginkan bencana terjadi, namun tetap siaga dan bersiap-siap jika terjadinya. Lalu disamping itu, kita juga tidak mau ada bencana baru pascabencana," pungkasnya.**


MR.com,Padang|Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang dalam upaya mencegah terjadi banjir yang sempat menggenangi pemukiman warga kampung Sikayan dan Batang Kandis di Kelurahan Balai Gadang beberapa bulan lalu. 

Saat ini instansi vertikal itu sedang melakukan pekerjaan normalisasi di aliran Sungai Batang Kandis. Aliran sungai Batang Kandis sempat meluap kemudian membanjiri pemukiman warga yang tinggal dekat dengan aliran sungai tersebut.

Seperti yang disampaikan Aciak, warga kampung Sikayan. Aciak mengatakan kalau banjir yang terjadi di bulan Agustus itu telah merugikan banyak warga kampung setempat.

" Gara-gara banjir itu, kolam ikan saya jadi ikut banjir. Dan ikan saya semuanya ikut lepas," ujar Aciak, pada Senin (20/9/2021) di rumahnya.


Dengan adanya pekerjaan normalisasi sungai ini, semoga saja banjir yang seperti bulan lalu itu tidak datang lagi, harapnya.

Melalui Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP), BWSS V Padang memulai pengerjaan normalisasi sungai Batang Kandih dan melakukan perbaikan Bendungan Irigasi Kasang Dua yang terletak di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah itu, pada Senin(13/9/2021) kemarin.

"Dangkalnya kedalaman sungai disebabkan karena adanya proses pengendapan yang dibawa oleh aliran air sungai," kata Ir.Indrawan sebagai pengamat pembangunan di Sumbar, dihari yang sama.

Kemudian menurutnya, akibat terjadinya pendangkalan ini dapat menyebabkan delaman air sungai menjadi berkurang dan hal itu salah satu pemicu terjadinya banjir. 

" Jadi untuk itu dilakukan pemeliharan sungai, seperti pengerukan bagian dasar sungai yang harus selalu dilakukan, hal tersebut dilakukan untuk terus menjaga tingkat kedalaman sungai dan mencegah terjadinya bencana banjir," papar lagi.

Pengerukan sedimen adalah salah satu diantara upaya pemeliharaan berkala, seperti yang baru saja yang dilakukan pihak BWSS V Padang terhadap aliran Sungai Batang Kandis ini, ungkapnya lagi.

Juga perbaikan dilakukan terhadap bendungan irigasi Kasang Dua, yang merupakan salah satu infrastruktur yang diamanahkan masyarakat untuk dikelola, ulas Indrawan.

"Untuk dapat menjamin suplai air baku serta mengoptimalkan fungsi pengendali banjir, maka perlu adanya normalisasi sungai berupa pengerukan sedimen, tutupnya.

Lain pihak, Kepala Satker OP, mewakili Kepala BWSS V Padang, Aditya mengatakan pengerukan sedimen dilakukan di aliran sungai tersebut sekitar 200 meter.

" Pengerukan sepanjang 200 meter yang ada tumpukan sedimen di hilir bendung, dan insyaallah pekerjaan secepatnya selesai," ucapnya singkat.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi pihak Satker OP BWSS V Padang. *rl*


Tubagus Rahmad Sukendar,Ketum BPI KPNPA RI
MR.com,Pasbar| Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara  Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) segera menindak lanjuti dugaan pembiaran yang dilakukan penegak hukum wilayah Kabupaten Pasaman Barat ke Kabareskrim Mabes Polri.

Hal ini terkait pengaduan dari Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Sumatra Barat, Herman Tanjung , yang melaporkan adanya kegiatan ilegal mining  berlangsung lama di wilayah hukum Polres Pasaman Barat tersebut.

Kombes Pol Satake Bayu : Saya Akan Mengecek Kelapangan Terkait Adanya Dugaan Ilegal Mining di Kabupaten Pasbar

"Diduga ada pembiaran oleh pihak Polres Pasaman Barat, sehingga pelaku ilegal mining masih leluasa bergerak menambang tanpa ada rasa takut akan adanya penindakkan dari Pihak Polres Pasaman Barat," demikian Herman Tanjung mengatakan mewakili Tubagus sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Sabtu(18/9/2021) di Padang.

Untuk itu BPI KPNPA RI Pusat , segera meneruskan laporan BPI KPNPA RI Provinsi Sumbar kepada Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri, ujar Herman Tanjung.



" Laporan menyangkut kegiatan praktek ilegal mining di Pasaman Barat terindikasi dilindungi oknum penegak hukum didaerah tersebut dan bila benar maka disinyalir ada oknum penegak hukum didaerah itu melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Sebelumnya, salah satu warga yang juga tokoh masyarakat Kejorongan Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat mengatakan, kegiatan Ilegal Mining ini sudah berjalan selama dua bulan.

" Untuk bisa masuk ke area tambang emas bagi yang warga tinggal diluar kanagarian Sinuruik, harus melapor dulu kepada Kapolsek Talamau,"jelas warga itu.

Diduga Ada Tambang Emas Ilegal Berjalan Lancar di Kanagarian Sinuruik,Kab.Pasbar

Kemudian lanjut warga lagi, ada oknum penegak hukum yang diduga bermain dibelakang kegiatan Ilegal Mining itu.

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Baharudin R juga mengatakan demikian. Sebelumnya dikanagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau ini juga pernah ada praktek Ilegal Mining, tapi sudah dibubarkan.

" Dan tahun ini diulang kembali, parahnya pelaku terkesan dibekingi oknum-oknum penegak hukum yang seharusnya menindak pelaku ilegal mining itu," ungkap Baharudin yang juga Mantan Bupati Pasbar itu.

Adanya kegiatan Ilegal Mining didaerah tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan Kapolsek Talamau, Junaidi. Junaidi pernah mengatakan, kalau kegiatan tambang emas merupakan tambang rakyat, masyarakat hanya menggunakan mesin dompeng dalam melakukan penambangan.

"Memang sebelumnya sudah pernah ada penambangan seperti ini, tapi sudah dibubarkan oleh pihak Polsek," terang Kapolsek itu.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi Kapolres Pasaman Barat terkait adanya ilegal mining didaerah hukumnya itu. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* Derim/rl*

Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Herman Tanjung foto Bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stevanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar


MR.com, Pasbar|Diatasnamakan kepentingan masyarakat, diduga oknum penegak hukum didaerah Kabupaten Pasaman Barat terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang. 

Sebab, ada indikasi pemberian dilakukan oleh oknum kepolisian setempat meski sudah mengetahui adanya kegiatan tambang emas yang diduga ilegal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar Herman Tanjung menanggapi kegiatan tambang emas ilegal yang diduga berjalan lancar di kabupaten tersebut.

Berita terkait : Diduga Ada Tambang Emas Ilegal Berjalan Lancar di Kanagarian Sinuruik,Kab.Pasbar

"Karena, peluang dalam melakukan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang dimaksud terbuka lebar. Karena, tindakan melanggar hukum terjadi di wilayah hukum oknum itu, namun tidak tersentuh tangan hukumnya," ujar Herman Tanjung pada Jum'at (17/9/2021) di Padang.

Menurut dugaan Herman Tanjung, hal ini dilakukan agar oknum tersebut bisa mengeruk keuntungan pada kegiatan ilegal mining tersebut.

Diduga kegiatan penambangan emas ilegal berjalan lancar di Kabupaten Pasaman Barat

Herman melanjutkan, mustahil kalau oknum polisi di Mapolsek Talamau itu tidak mengetahui adanya penambangan emas ilegal didaerah hukumnya. Merunut terhadap informasi masyarakat setempat beberapa waktu lalu, kegiatan ilegal mining itu sudah berjalan selama dua bulan terakhir ini.

"Oknum juga telah mengakui kepada media, bahwa sudah pernah sebelumnya melakukan pelarangan terhadap kegiatan ilegal mining itu, artinya memang ada kegiatan tersebut," ulasnya.

Dan oknum dimaksud juga mengatakan penambangan dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan mesin dompeng, itu artinya pihak kepolisian setempat telah mengetahui adanya kegiatan ilegal mining. Tapi apakah tambang emas yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat itu memiliki izin, ungkapnya.

"Saat ini kegiatan penambangan kembali terjadi, apalagi sekarang sudah menggunakan alat berat, faktanya dilapangan ditemukan alat berat yang sedang bekerja," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kombes Pol Stevanus Satake Bayu SIK, selaku Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan akan mengecek dugaan tambang emas tersebut.

" Kami akan mengecek kelapangan terkait kegiatan penambanangan emas yang diduga ilegal itu, apakah memiliki izin atau tidak,"ucapnya singkat, via telpon Jum'at (17/9/2021).

Sementara Kapolri melalui peraturan yang dikeluarkan, mengatur larangan bagi anggotanya menjalankan bidang usaha atau bisnis tertentu dalam Peraturan Kapolri Nomor 9/2017 tentang Usaha bagi Anggota Polri.

Bidang usaha itu antara lain bisnis yang dapat merugikan negara, bisnis pengadaan di lingkungan kepolisian, dan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pernah mengatakan bahwa perkap itu dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan atas bidang usaha yang dilarang.

"Perkap itu kan mengatur secara umum, tidak mengatur secara khusus. Bukan karena ada terus dilarang. Aturan itu untuk mengatur, mencegah," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat itu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Derim/rl*

Diduga Ada kegiatan penambangan emas Ilegal(ilegal mining) di aliran sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang,Kenagarian Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat

MR.com,Pasbar|Diduga tambang emas ilegal berjalan lancar tanpa hambatan di Nagari Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Menurut informasi masyarakat setempat, kegiatan tambang ilegal ini dibekingi oknum Polri.

Salah seorang warga yang merupakan tokoh masyarakat didaerah itu mengatakan benar ada kegiatan penambangan emas ilegal sedang berjalan didaerah ini.

"Memang benar, dalam waktu dua bulan ini ada kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal di aliran sungai Batang Pasaman Kampung Tombang Mudik, Kejorongan Tombang Nagari Sinuruik, Kab.Pasaman Barat," terang warga yang tidak inginkan namanya ditulis, pada Kamis(2/9/2021) di lokasi tambang.

Dilanjutkannya, diduga pemain dibelakang kegiatan tambang ilegal ini merupakan oknum Polri, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kapolsek. 

" Berikut data pelaku kegiatan ilegal mining ini, inisial SL oknum polri yang sedang dinas di Polres Payakumbuh, AS wiraswasta, KD wiraswasta," demikian tokoh masyarakat itu menjelaskan.

Setiap oknum masing-masingnya memiliki alat berat jenis eskapator, kemudian diduga kegiatan tersebut dibeking oleh oknum polri yang dinas di Mapolda Sumbar dan Mapolsek Talamau, juga didukung oknum masyarakat setempat, kata warga itu lagi.

Kembali dia menjelaskan, untuk bisa menjadi salah satu penambang, ada prosedur yang harus diikuti. Sebelum masuk kita harus melapor dulu kepada Kapolsek setempat, selain itu juga mesti pandai menyesuaikan diri dilingkungan masyarakat, ungkapnya.

" Kemudian prosedur lainya, kita harus membagi hasil penambangan kepada masyarakat sebanyak 20 %, untuk operator alat berat 5 %, untuk anak yatim, panti jompo dan mesjid 5 % dan untuk uang koordinasi 5 %," terang warga itu.

Dampak dari penambangan ilegal tersebut, air sungai yang merupakan salah satu sumber air oleh masyarakat menjadi keruh. Kami berharap pihak berwajib untuk segera bertindak agar kegiatan melanggar hukum ini tidak terus berlanjut, pungkasnya.

Namun Kepala Polisi Sektor(Kapolsek) Talamau, Junaidi saat dikonfirmasi membantah adanya kegiatan tambang emas ilegal di daerah hukumnya itu.

"Kalau info dua bulan itu tidak benar, yang ada giat tambang dompeng masyarakat pribumi, untuk berita ada info giat alat berat kami dari Polsek Talamau sudah adakan larangan," demikian Kapolsek tersebut menjelaskan, Rabu(15/9/2021) via telpon.

Selanjutnya, karena cuaca sekarang ini tidak bagus dan medannya tidak bisa ditempuh kendaraan roda 4, insyaallah besok kami akan cek kebenaran dan datangi lokasi dan akan kami lakukan tindakan, tutupnya singkat.


Baharudin R, Anggota Komisi III DPRD Kab.Pasbar saat Rapat dengan Warga dan Tokoh Masyarakat di Kanagarian Sinuruik. (gambar yang dilingkar) 

Sebelumnya, Baharudin R anggota Komisi III DPRD Kab.Pasbar dalam rapat bersama warga di kanagarian Sinuruik pernah mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan kegiatan penambangan emas ilegal tersebut.

"Saya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, dengan ini saya khawatirkan warga beranggapan saya mengetahuinya," kata Baharudin, Selasa(31/8/2021) di Kenagarian Sinuruik.

Saya perlu meluruskan ini, kata beliau lagi, pertama kebersihan pejabat yang ada di nagari Sinuruik. Kalau saya tahu ada penambangan tentu juga akan diketahui Niniak Mamak setempat dan anggota Badan Musyawarah (bamus) yang ada didaerah ini, ujarnya.

"Ini seolah-olah kami sudah berkompromi untuk membiarkan ada nya penambangan illegal ini," tutur Baharudin.

Persoalan yang timbul saat ini seakan terulang kembali, karena kita ketahui sebelumnya juga pernah ada penambangan emas ilegal seperti ini, tetapi telah dibubarkan, katanya.

"Kita tidak mengetahui siapa pelakunya, dan dugaan kita sementara pelakunya berinisial SR dan alat ini berasal dari Kinali," ujar mantan Bupati Pasbar tersebut.

Kami seluruh masyarakat Nagari Sinuruik dengan tegas menolak keberadaan penambangan emas di Tombang Mudiak ini, sebab dampaknya jelas akan merusak alam lingkungan di nagari ini, tandasnya.

" Kami menduga ada campur tangan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sebab kegiatan ini seakan berjalan tanpa ada halangan dari APH tersebut," ujar Baharudin lagi.

Kami meminta agar oknum APH ini dapat ditindak dan diusut tuntas oleh instansi yang bersangkutan.Tidak mungkin penambangan ilegal ini bisa berlangsung tanpa ada bekingan dari oknum berwajib, ulasnya.

Dilanjutkan Baharudin, kita menghindari dampak yang akan terjadi kedepan akibat penambangan ilegal ini.

"Untuk itu kami minta kepada Kapolres Pasbar, bahkan kepada Kapolda Sumbar sekaligus untuk melakukan penindakan terhadap anggotanya yang diduga menjadi pembeking di penambangan ini," tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Derim/rl*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.