Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 Opini

Oleh: Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd

(Aktivis dakwah, praktisi pendidikan)


MR.com| “Naik-naik BBM naik. Tinggi- tinggi sekali.” Demikianlah penggalan lagu yang sering dinyanyikan oleh rakyat atau para demonstran ketika mengetahui harga BBM naik. 

Betapa tidak, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsid, seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Menyikapi hal ini,  Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi hal yang tak terelakkan. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lain menggelar demonstrasi mengecam naiknya BBM. 

Para mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi sebab kenaikan tersebut akan menjadi beban masyarakat kecil yang saat ini tengah berupaya mengembalikan roda perekonomian. 

Alasan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah disebabkan oleh tidak tepat sasarannya subsidi BBM seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Dalam upaya menangani naiknya BBM bersubsidi ini,  pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.Jika solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan harga BBM adalah dengan memberikan BLT, maka hal ini merupakan solusi prematur. 

Sebab, jumlah dan penerimanya tentunya terbatas dan sifatnya sementara. Selain itu, dana BLT juga rentan tidak tepat sasaran atau bahkan dikorupsi seperti kasus penyaluran dana BLT di masa pandemi lalu.Selain itu, BLT tidak akan cukup memenuhi kebutuhan rakyat tersebab naiknya BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan lainnya. 

Kenaikan ini juga tentunya akan membawa dampak buruk pada sektor industri, transportasi, dan kelistrikan di mana ketiga sektor ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Tak hanya itu, dampaknya juga akan terlihat pada meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas tersebab mahalnya biaya hidup. Sebenarnya, akar masalah dari naiknya BBM ini dapat ditinjau dari beberapa hal.

PERTAMA, Liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA). Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, Di sektor Hulu 67% lahan minyak di kuasai Asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya barulah untuk Pertamina. Itu pun juga, minyak mentah kebanyakan diekspor sebab negara tidak sanggup membuat kilang minyak berkualitas. 

Sehingga, tidak mengherankan jika penetapan kebijakan sangat ramah investasi. Tidak heran pula jika Indonesia masih tetap menjadi net-importir minyak bumi. Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi ini muncul akibat dari tingginya konsumsi minyak nasional tapi tidak dibarengi dengan tercukupinya fasilitas kilang minyak yang mampu mengolah minyak dalam negeri. 

UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas menjadi landasan privatisasi dari hulu hingga hilir industri migas di negeri ini. Berikut beberapa kutipan isi UU Migas No. 22 tahun 2001: “Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.” (Pasal 2) 

“Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.” (Pasal 9).

UU Migas ini jelas membuka ruang bagi asing untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di negeri ini. Seluruh kegiatan usaha migas berjalan berdasarkan pada mekanisme pasar.

Dari UU migas ini, bermunculanlah SPBU asing seperti Shell, Vivo, Total, British Petroleum dan sebagainya. Ketika Pertamina memberikan subsidi BBM, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan tidak kondusifnya iklim persaingan harga. 

Masyarakat tentu saja akan lebih memilih BBM bersubsidi sebab harganya lebih murah. Maka, naiknya harga BBM bersubsidi akan menjadi angin segar bagi kaum kapitalis untuk meraup untung lebih banyak lagi.

KEDUA, Harga minyak mentah sebenarnya sedang turun. Harusnya BBM dalam negeri juga harganya ikut turun. Kemana larinya biaya subsidi tersebut. Andai saja pemerintah memang peduli nasib rakyat, pemerintah seharusnya membatalkan proyek besar seperti IKN dan kereta cepat  lalu mengalihkan dananya ke subsidi BBM.

KETIGA, Sistem ekonomi kapitalisme yang terterapkan di negeri ini menjadikan kebijakan yang diterapkan berdasarkan asas manfaat. Sehingga, hubungan antara rakyat dan penguasa rentan seperti hubungan bisnis yakni hubungan antara pembeli dan penjual. Maka tak heran jika selalu digembar-gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dikurangi atau mungkin dihapuskan.

Dari sini terlihat jelaslah bahwa Pemerintah bersikap lepas tangan dan mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat saat ini terbilang cukup berat.

Pengelolaan Sektor Migas Menurut Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam milik umum sehingga Islam melarang kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada negara bukan swasta dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara tidak boleh memperjual belikannya secara komersial demi meraup keuntungan. BBM diberikan kepada rakyat secara gratis. Jika pun negara ingin mengambil pungutan biaya, maka keuntungannya tidak lebih dari sekedar mengganti biaya produksi.

Negara juga harus menjamin ketersediaan segala hal yang diperlukan dalam upaya merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi.  

Hal ini dimaksudkan agar negara dapat berdikari dan tak dapat didikte oleh asing melalui isu energi. Dalam hal ini, negara harus menjamin ketersediaan tenaga ahli melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Negara juga harus menyediakan infrastruktur dan teknologi canggih serta lembaga riset yang produktif dan mumpuni. 

Sehingga, sumber-sumber energi yang lebih beragam dapat terus dikembangkan. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, "Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya."

Dari hadis ini jelas dinyatakan bahwa pemimpin seharusnya hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Bukan sebagai regulator yang memuluskan syahwat rakut kaum kapitalis. Kesejahteraan rakyat orang per orang benar-benar menjadi perhatian utama bagi pemimpin. Tak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangannya. 

Sehingga, jika merunut dari dua hadis di atas, maka tak ada kata subsidi atau pun bantuan langsung tunai. Yang ada adalah BBM murah atau gratis untuk seluruh rakyat. 

Terwujudnya hal semacam ini adalah sebuah kemustahilan jika negara ini masih menerapkan prinsip ekonomi kapitalis. Sampai kapan pun, biaya BBM dan kebutuhan lainnya akan terus mencekik. Tak ada solusi lain selain dengan menjalankan aturan sesuai yang dengan apa yang Allah tetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah baik dalam ranah individu, masyarakat hingga negara.

Wallahu a’lam bish shawab



MR.com, Padang| Pekerjaan betonisasi yang difasilitasi melalui Pokok Pikir (Pokir) anggota dewan Kota Padang terus menjadi sorotan tajam masyarakat.

Kali ini, Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Padang, Roy Madea Oka "geram" dan sangat kecewa terhadap mutu dan kualitas jalan beton yang dibangun melalui Pokir Legislator dari Partai PKS Muharlion.

Diketahui jalan beton berlokasi di Jalan Babussalam 2 dan 3, kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

"Sementara diketahui pekerjaan ini belum dilakukan PHO. Tapi sudah banyak yang retak-retak,"ujar Ketua MPC PP Kota Padang yang akrab dengan sapaan Boni itu, pada Rabu(7/9/2022) di Padang.


Tidak Transparan Pokir Muharlion Jadi Sorotan Tajam Publik, Mahdiyal: Diduga Ada Permainan Kotor Oknum

Menurut hematnya, pekerjaan yang memiliki mutu buruk  seperti itu, diduga ada yang salah pada pelaksanaannya." Kuat dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan, ya beginilah hasil akhirnya," ujar Boni.

Ia menduga, pihak rekanan dengan sengaja melanggar speks teknis dan labrak aturan yang ada demi meraup untung besar, sehingga berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan itu sendiri.

Kemudian pekerjaan ini terindikasi "siluman". Merunut pada informasi yang didapatkan Boni, pekerjaan berjalan tidak transparan terhadap seluruh informasi menyangkut pada pekerjaan tersebut.

"Pekerjaan betonisasi ini diduga tidak transparan. Karena dari awal pekerjaan hingga akhir tidak ada plang proyek sebagai informasi publik terpampang dilokasi pekerjaan,"ujar Boni.

Terindikasi, kontraktor telah secara sengaja labrak aturan, diikuti konsultas pengawasan, bahkan instansi terkait juga terlibat" ujar Boni.

Sebagai kontrol sosial yang  mendukung dan mengawasi program Walikota Padang. "Kita meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang atau PPKnya untuk lakukan tinjau ulang kelokasi pekerjaan," tegas Boni.

"Untuk secara bersama-sama membuktikan kalau pekerjaan yang dilakukan kontraktor ini benar-benar sudah sesuai spesifikasi teknis atau malah sebaliknya," jelas Boni lagi.

Ketua MPC PP Kota Padang itu menegaskan, apabila terbukti pekerjaan ini pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kita akan bongkar kembali.

"Karena uang yang mereka gunakan untuk pembangunan infrastruktur ini, merupakan uang rakyat. Yang artinya, mereka harus memberikan hasil yang terbaik untuk rakyat," imbuhnya.

Seharusnya hari ini kata Boni, sesuai agenda yang sudah direncanakan bersama PPK Yola. "Bahwa kita bersama dengan PPK tersebut turun kelapangan. Akan tetapi batal, karena PPK Yola tidak bisa dengan alasan ada rapat,"terangnya.

Untuk itu, Boni berharap, kepada  Walikota Padang. "Agar dapat mengevaluasi kinerja bawahanya, yang disinyalir dapat merusak kinerja pemerintah Kota Padang yang selama ini dinilai baik di mata masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wira saat dikonfirmasi pada hari Jum'at (2/9/2022) mengatakan kalau akan  segera memperbaiki badan jalan beton yang rusak tersebut.

"Kita akan segera memperbaiki jalan rusak tersebut secepatnya. Tekstur tanah disitu tidak padat. Bahkan mobil molen yang membawa reademix tidak bisa melewati jalan tersebut," demikian Wira menjelaskan.

Beton atau reademix kemudian dibawa menggunakan gerobak dan baru dilakukan penghamparan, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr) 



MR.com, Padang| Intensitas hujan yang tinggi beberapa waktu lalu bukan hanya menyebabkan terjadinya bencana alam longsor dan banjir saja. Ternyata, juga menyebabkan putusnya aliran listrik di desa itu. Lengkap sudah penderitaan yang dirasakan warga desa tersebut malam itu.

Efrinaldi salah satu warga di Desa Sungai Pisang,Kelurahan Teluk Kabung Selatan mengatakan, akibat hujan lebat waktu lalu itu, arus listrik di desa Sungai Pisang terputus.

"Banyak tiang listrik yang roboh karena hujan lebat dan terputusnya aliran listrik . Sehingga rumah-rumah warga menjadi gelap untuk beberapa waktu. Tapi sekarang rumah-rumah warga sudah terang kembali, arus listrik sudah kembali normal" kata Efrinaldi, Selasa (7/9/2022) di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Warga tersebut mengatakan, ini tidak terlepas dari pelayanan Kantor PLN Unit Pelayanan Listrik (UPL) Indarung yang langsung turunkan Tim tangguhnya untuk memperbaiki kerusakan.

" Ada beberapa titik tiang listrik yang roboh karena diduga diterpa longsor dan sekarang sudah dilakukan perbaikan oleh PLN ULP Indarung," jelasnya.

Perbaikan sudah dimulai semenjak Senin (2/9/2022) waktu lalu oleh PLN ULP Indarung, hingga sekarang. Tinggal sedikit lagi perbaikannya. Namun untuk desa kami, aliran listrik sudah kembali normal seperti biasa, imbuhnya.

Masyarakat, khususnya warga Sungai Pisang dan Sungai Pinang mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh stokeholder yang ada PLN ULP Indarung.

"Atas nama warga dari kedua desa ini, kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dan pelayanan yang diberikan PLN ULP Indarung, khususnya kepada pimpinan yang senantiasa memberikan dukungan kepada warga desa ini," pungkasnya.

Ada beberapa tiang listrik  yang ditanam kembali, pada titik KM 3+450, Sungai Pisang dan Sungai Pinang. Pantauan media ini terlihat ada beberapa kabel yang putus dan terlepas dari standar tiang listrik di KM 4.+475, diduga akibat tekanan longsor.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait.(sy/Mr)


MR.com, Padang| Menanggapi keluhan masyarakat Desa Sungai Pisang, KelurahanTeluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andre Algamar langsung perintahkan Camat beserta jajarannya dan BPBD Kota Padang untuk gerak cepat membantu masyarakat tersebut.

"Kita sudah perintahkan Camat setempat dan BPBD Kota Padang untuk bergerak cepat membantu masyarakat tersebut," kata Andre saat dikonfirmasi via telepon Selasa(6/9/2022).

Warga Sungai Pisang "Kecewa", Walikota Padang Diduga Tidak Peduli Nasib Rakyatnya

Semuanya akan dibersihkan oleh rekan-rekan BPBD, Kecamatan dan warga setempat, tambahnya lagi.

"Insya Allah semua warga akan diperhatikan,saya sudah sampaikan dan ingatkan Kalaksa BPBD dan Camat setempat," pungkasnya.

Dilansir dari sosmed Facebook Diskominfo kota Padang. Sebelumnya, pada hari Minggu, tempatnya tanggal 4 September 2022, tim dari Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan lainnya, sudah melakukan pembersihan.

Tim membersihkan jalan leter "S" yang merupakan jalan utama menuju kawasan wisata Mandeh. 

"Kita menerjunkan dua unit mobil dan sepuluh petugas untuk membersihkan material," kata Kepala Dinas Damkar Kota Padang melalui Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Sutan Hendra, Minggu (4/9/2022) waktu itu.

Saat ini petugas dari BPBD dan Dinas PUPR masih bekerja untuk membuka ruas jalan di jalan raya Sungai Pisang. Jika jalur ini sudah bisa dilalui, akses masyarakat setempat menjadi mudah. Pelancong yang ingin datang ke daerah ini juga kembali ramai.

Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan atas konfirmasi media dari Harnoldi SH,MM, selaku Camat daerah setempat.(sy/Mr)


MR.com, Padang| Masyarakat desa Sungai Pisang Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung "kecewa" terhadap kinerja Pemerintah Kota(Pemko)Padang. 

Diduga, Walikota Padang sebagai pemimpin tertinggi di Kota Padang tidak peduli akan nasib rakyatnya. Sampai sekarang masyarakat korban bencana longsor dan banjir belum dikunjungi guna berikan dukungan moril maupun materil.

Semenjak bencana longsor disertai banjir melanda tempat tinggal mereka. Disinyalir sampai saat ini belum ada pihak(Pemko) Padang ataupun jajaran Kecamatan dan Kelurahan yang datang mengunjungi.

Efrinaldi warga desa Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang

Demikian Efrinaldi warga Kelurahan Teluk Kabung Selatan, mengatakan pada Selasa (6/9/2022) di Sungai Pisang, Padang.

"Sejak longsor dan banjir menghantam desa kami pada Kamis malam itu,  belum ada satupun pejabat Pemko Padang yang mendatangi desa kami. Sementara sudah sering LPM desa mengubungi Camat memberi tahukan kondisi masyarakat disini yang butuh perhatian" ujarnya.

Dijelaskannya, dampak dari bencana longsor disertai banjir tersebut dua rumah warga hanyut terbawa arus, dan jalan-jalan tertimbun material tanah yang terbawa arus banjir, untung saja tidak ada korban jiwa, kata Efrinaldi.

"Sekarang ini, warga sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah atau pihak-pihak lainnya. Karena, selain mengalami kerugian materi, masyarakat juga sangat membutuhkan logistik atau kebutuhan bahan pangan," ucapnya.

Dimana keberadaan Pemko Padang disaat masyarakatnya sangat membutuhkan. Bahkan, pihak kelurahan dan kecamatan sebagai perpanjangan tangan Walikota Padang seakan tidak peduli dengan kondisi sulit kami seperti sekarang ini, pungkasnya.

Semoga saja ada pihak yang berkenaan membantu meringankan beban masyarakat desa Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Hingga berita diterbitkan, masyarakat setempat sedang melakukan gotong royong membersihkan jalan dari material tanah.

Media masih mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ditayangkan.(sy/Mr)



MR.com, Sumbar| Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar (BPPW Sumbar) saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan tekad Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam upaya menerapkan birokrasi reformasi.

Sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai salah satu langkah awal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar adalah dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Balai hingga staf dalam menentukan sikap dan komitmen untuk menuju Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman yang tepat mutu, tepat sasaran, bersih dan akuntabel.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa salah satu langkah untuk menuju Zona Integritas adalah dengan melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang ada dilingkungan Balai PPW Sumbar.

"Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan nilai dasar “Core Values” seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu “BerAKHLAK”,"tuturnya. 

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,kata Kusworo. 

Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

“Sebagai seorang abdi bangsa, kita semua diamanahi tugas membangun bangsa dan menjadi pelayan publik, sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) yakni BerAKHLAK” ucap Kusworo Darpito.

Hadirnya “Core Values” Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK bertujuan menyeragamkan perbedaan penerjemahan nilai-nilai dasar serta kode etik dan perilaku ASN. 

Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional, bukan hanya sekedar jargon, melainkan harus diamalkan untuk kemajuan bangsa, terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.23/SE/M/2021 menjadi salah satu upaya untuk internalisasi nilai “Core Values” BerAKHLAK bagi ASN di Kementerian PUPR.

Seyogyanya, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pelayanan publik yang berkualitas. 

Serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi. Ketiganya merupakan prasyarat keberhasilan pembangunan. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan pengelolaan sumber daya pembangunan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, imbuhnya.

Terkait pembangunan Zona Integritas dilingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengharapkan dukungan kepada semua piha. "Agar cita-cita menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai.

“pembangunan zona integritas ini tidak bisa kita lakukan sendiri, ini membutuhkan dukungan oleh semua pihak, mari bersama-sama kita mewujudkannya” pungkasnya Kusworo Darpito. (rel)


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.