Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 659 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 38 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Proyek IPAL Program Sanimas IDB diduga sebagai lahan Korupsi Bersama-Sama

Mitrarakyat.com (Padang)
Diduga, proyek IPAL program Sanimas IDB di kelurahan Dadok Tunggul Hitam.Proyek senilai Rp 425.000.000, dijadikan sebagai lahan praktek korupsi bersama-sama antara tenaga tekinis dengan kontraktor pelaksana(LKM Saiyo Sakato) dan KSM Sepakat. Sebab, ada kontrak dalam kontrak. Juga dugaan tersebut semakin kentara,karena, sampai diujung masa kontrak,  LKM ataupun KSM tidak pernah ada laporan kepada masyarakat luas sesuai Tugas pokok dan Fungsi(Tupoksi) nya.

Dalam pantauan mitrarakyat.com, pada saat pengecoran bangunan IPAL yang semestinya menggunakan reademix K-225, namun, dikerjakan secara manual oleh pekerja, Senin( 31/12) tadi dilokasi pekerjaan.

Diduga besi yang dipakai tidak SNI
Tiga sak semen langsung diaduk dalam tumpukan pasir, kemudian langsung dicampur batu krikil dan air dalam wadah yang sengaja dibuat untuk pengadukan, kuat dugaan reademix yang dihasilkan tidak sesuai speknya(K-225).

Begitu juga saat pengecoran dilakukan dengan kondisi debit air separuh dari galian sedalam 3m.

Berikut dalam penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spek. Sebab, besi diameter 12mm yang digunakan sebagai tulang struktur bangunan non SNI.


Parahnya, pembelian material besi itu diakui LKM dan KSM memang diatas harga  plafon yang ada di Rencana Anggaran Belanja(RAB) dalam kontrak.

Dalam RAB nya, harga satuan besi SNI 117 ribu perbatang, kemudian saat belanja harganya naik 121 ribu perbatang merk KSTY. Naik dari harga satuan plafon 4 ribu rupiah perbatang.

Prilaku penggelembungan harga satuan besi itu juga pernah dilakukan ketua KSM Sepakat Fahmi. Sebelumnya, Fahmi pernah mengakui kalau harga satuan besi saat dibelinya 130 ribu perbatang merk KS atau yang SNI nya. Juga pernah dilakukannya kwitansi fiktif saat belanja material pasir.

Sementara itu, saat media lakukan pengecekan harga untuk besi tersebut di beberapa toko besi besar yang ada dikota padang ini, harga satuan perbatang besi 12mm paling tinggi 105 ribu.

Hebatnya, saat dikonfirmasi kepada Armen selaku Ketua LKM sekaligus pelaksana kegiatan pada hari yang sama membenarkan perihal dalam kegiatan yang diduga tidak sesuai speks dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang semestinya.

Armen memaparkan," benar untuk dinding bangunan mestinya kita gunakan reademix K 225, karena ada sesuatu dan sesuai arahan teknis dari dinas, kita lakukan secara manual saja", paparnya.

Juga, besi yang dipakai memang tidak SNI yakni KSTY, itu juga sudah persetujuan dari TML atau tenaga teknis dari Dinas, karena, untuk besi yang SNI seperti yang sebelumnya sukar untuk didapat, jelas Armen lagi.

Jadi kalaupun ada temuan dari lembaga berwenang, kita bekerja sesuai dari arahan tenaga teknis, pungkasnya.

Hal senada juga disampai Dion selaku Tenaga teknis dari Kementrian PU PeRa bidang Sanimas.

Secara lugas dan tegas Dion menyampaikan," sebenarnya untuk pengecoran struktur bangunan tersebut, tidak mesti reademix pabrikan, manual juga boleh, yang penting mecapai K 225, terangnya.

Menyangkut material besi yang dibeli dan dipakai tidak SNI itu memang benar adanya, karena tidak ingin ketinggalan progres kegiatan, jadi kami inisiatif gunakan besi merk KSTY saja, karena tidak ditemukan dipasaran untuk besi KS yang SNI, dan itu juga sesuai arahan pak Pera sebagai PPKnya,  terang Dion.

Namun semua itu di addendum, meskipun belum dilakukan secara tertulis karena kesibukan, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Roel)

Kondisi jalan baru di Desa Parak Aneh,Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rusak Parah.

Mitrarakyat.com (Padang) 
Pekerjaan jalan aspal di Desa Parak Aneh, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai speks dan KAK yang ada. Sebab, jalan aspal yang masih seumur jagung itu, saat ini kondisinya rusak parah.

Pantauan mitrarakyat.com, tampak beberapa titik jalan sudah mulai berlubang dan bergelombang. Selain itu, material batu split sudah mulai timbul ke permukaan, Rabu (26/12) tadi.
Kuat dugaan ketebalan aspal tidak sesuai spek yang semestinya


Berdasarkan informasi warga sekitar, pekerjaan tersebut dikerjakan dengan dana APBD Kota Padang Tahun 2018, yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kota Padang.

Warga yang akrab disapa Zulfadli, menuturkan," dari awal pekerjaan ini dimulai, tidak pernah melihat adanya papan nama proyek, yang sejatinya sebagai informasi untuk publik khususnya warga sekitar" kata Fadli.

Dengan begitu, siapa kontraktor dan berapa nilainya, warga tersebut tidak mengetahui sama sekali, jelasnya.

Zulfadli mengetahui pekerjaan jalan ini milik DPUPR Kota Padang dari keterangan salah satu pekerja saat masih tahap pelaksanaannya. Namun, lanjut Zulfadli," saat diminta keterangan siapa pelaksana dan berapa nilainya, pekerja itu sendiri tidak mengetahui", terang Zulfadli.

Parahnya, jalan yang baru selesai ini kondisinya jauh dari harapan warga, dikarenakan sudah banyak yang retak, berlobang dan terkelupas, pungkasnya.

Sementara itu,sampai berita ini diterbitkan, mitrarakyat.com masih menunggu balasan konfirmasi pihak Dinas PUPR Kota Padang. Dalam hal ini Kepala Dinas Fatriarman Nur merangkap Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), belum berikan keterangan, saat dikonfirmasi via whatsapp 08126612xxx, pada hari yang sama.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Roel)

Pembukaan Padang Expo ke -2 tahun 2018 di Kawasan Pasar Raya Padang

Mitrarakyat.com (Padang)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang gelar ‘Padang Expo’ ke-2 di tahun 2018 ini. Acara yang dimotori Dinas Perdagangan Kota Padang itu berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal13- 16 Desember yang berpusat di Blok II Pasar Raya Padang.
Kadis Perdagangan(Endrizal) bersama Dandim 0312/Padang, Letkol Czi Rielman Yudha, dan Pihak lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Endrizal mewakili Walikota Padang pada kesempatan itu menyebutkan, "tujuan gelaran Padang Expo tersebut sejatinya adalah menginformasikan secara luas khususnya kepada masyarakat Kota Padang, seiring telah menggeliatnya pembangunan Pasar Raya Padang, hingga saat ini maupun untuk upaya pembangunan yang akan dilakukan ke depan", kata Endrizal, Kamis (13/12) dilokasi acara.

Selanjutnya Kadis tersebut menambahkan, bagaimana Padang Expo menjadi sarana bagi UMKM-UMKM di Kota Padang untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan atau produk-produk yang dimiliki. Di samping itu,,lanjutnya, "tentunya sebagai pembuka peluang bagi pengusaha menjadi investor untuk mengembangkan investasi ataupun dalam bentuk perdagangan di kota bingkuang ini", tukuknya.


“Sebagaimana sesuai temanya, melalui Padang Expo 2018 ini, mari kita lakukan percepatan untuk mewujudkan Kota Padang sebagai pusat perdagangan di wilayah barat Sumatera,” ungkapnya.

Endrizal melanjutkan, terkait rangkaian kegiatan yang akan dihelat pada Padang Expo 2018 ini, yaitu dimulai pembukaan Kamis (13/12) yang ditandai dengan penabuhan gendang dan pengguntingan pita. Esoknya Jumat (14/12) diisi dengan Lomba Nyanyi Minang antar SKPD, Lomba Tari antar SD dan Lomba Kasidah antar MTSn se-Kota Padang.


Sementara pada Sabtu (15/12) dilanjutkan Lomba Lagu Minang antar TP-PKK, Persit, Dharmawanita dan Bhayangkari. Disusul Festival Band se-Sumbar, Lomba Nasyid antar MTSn se-Kota Padang dan permainan KIM sebagai hiburan rakyat di malam harinya.

“Untuk di hari Minggu (16/12) pagi, ada Lomba Senam Massal antar umum dan SKPD se-Sumbar. Selanjutnya seminar dengan tema menjadikan Kota Padang sebagai pusat perdagangan di wilayah Barat Sumatera. Narasumbernya menghadirkan Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor Indonesia, GM PT.Pelindo II, GM PT. Angkasa Pura dan Unand,” tutupnya.

Sementara,pembukaan langsung ditandai dengan penabuhaan gendang oleh Komandan Kodim(Dandim ) 0312/Padang, Letkol Czi Rielman Yudha  dengan dihadiri unsur Forkopimda Padang, Ketua TP-PKK Padang Hj. Harneli, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta unsur terkait lainnya.

Dikesempatan itu, Dandim menyampaikan, "kegiatan Padang Expo tersebut tentunya diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan.

“Agar terwujud maksud dan tujuan kegiatan ini. Mari kita semua mendukung dan mengsukseskannnya,” kata Letkol Czi Rielman Yudha, saat membacakan sambutannya dikegiatan yang berlangsungkan di lantai V Blok II, pada Kamis sore itu.


(Roel)

Kadis PUPR Sumbar (Ir.Fathol Bahri)

Mitrarakyat.com (Padang)
Indikasi KKN terjadi di proyek pembangunan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini makin ketara terciumnya, kata Hardimas ST, Korwil Lembaga Tinggi Komando Pengedalian Stabilitas Ketahanan Negara Pers Informasi Negara (LT KPSKN Pin RI) Provinsi Sumatera Barat, Minggu (09/12) diposkonya.
Rumah Kadis PUPR Sumbar dibangun Tanpa Kantongi IMB
Sebab, Ir.Fatol selaku Kepala Dinas PUPR Sumbar saat ini, berikut Sekretaris dan PPTK kegiatan itu waktu dikonfirmasi media, terindikasi bungkam menyangkut IMB bangunan tersebut, dengan begitu dugaan publik terkait hal itu makin kuat , terang Hardimas.

Baca berita sebelumnya

Pada dasarnya, "Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat rumah, tanpa terkecuali pihak dinas sekalipun. Sayangnya hal ini kadang sengaja dilanggar, dan banyak rumah tanpa IMB yang akhirnya tetap berdiri, kata Hardimas.

Sementara dalam undang undang disebutkan "Melanggar aturan dan hukum, pemiliknya bisa dapat beragam sanksi yang berat", sebut Hardimas.

Dikatakannya, "rumah siapapun yang ada dinegeri ini, wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai fungsinya.Persyaratan administratif tersebut sendiri, kata Hardimas lagi, " meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan IMB", jelasnya.

Lebih jelas Hardiamas mengatakan, "Kedua hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG), tukuknya.

Begitu juga di dalam Pasal 40 ayat [2] huruf b UUBG juga kembali ditekankan bahwa, “Memiliki IMB merupakan kewajiban dari pemilik bangunan gedung " tuturnya.

Hal ini pun diperkuat dengan terdapatnya aturan mengenai kepemilikannya, pada PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Np. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP 36/2005).

Disebutkannya, dalam Pasal 14 Ayat 1 dan 2 PP 36/2005 bahwa:

“Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui proses permohonan izin.”

Sementara itu dalam pasal selanjutnya yaitu 15 ayat [1] PP 36/2005), dikatakan bahwa permohonan IMB harus dilengkapi dengan kelengkapan berikut ini:

Tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah. Data pemilik bangunan gedung, Rencana teknis bangunan gedung. Hasil analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi bangunan gedung yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, cakap Hardimas.

Bahayanya, pelanggaran dilakukan oleh orang-orang yang mengerti dan paham menyangkut aturan tersebut. Dengan kejadian demikian, sepertinya hukum dinegara ini dibuat hanya ditujukan kepada masyarakat saja, pungkas Hardimas.

Media masih upaya menunggu tanggpan Kadis PUPR Sumbar dan pihak terkait lainnya, sampai berita ini diterbitkan.

(Roel)

Pekerjaan Rusunawa oleh PT.Robinson Maju Bersama

Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki minggu ke 29 dengan progres kegiatan mencapai sekitar 95 persen, kata Sirait, Sabtu (08/12) dilokasi pekerjaan.

Sirait selaku kontraktor pelaksana dari PT.Robinson Maju Bersama(RBS) melanjutkan," kita bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai target dan produk yang berkualitas", katanya lagi.
Wawancara media mitrarakyat.com denga Sirait (PT.Robinson Maju Bersama)

"Juga untuk buktikan kalau PT.RMB sanggup berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan yang disepakati" tuturnya lagi.

Namun, keberhasilan perusahaan dalam mengerjakan setiap kegiatan tidak terlepas dari kekompakn tim saat bekerja,tukasnya.

Tak dipungkirinya setiap kegiatan pasti ada tantangan dan hambatan, seperti cuaca yang tidak besahabat dan gangguan non teknis lainnya,tukuknya lagi.


Terakhir Sirait mengatakan,"kita bekerja secara proposional dan profesional, agar dana yang dikucurkan negara untuk proyek ini tidak terbuang sia-sia, pungkas Sirait.


Proyek Pembangunan Pagar Kawasan Mesjid Raya Sumbar diduga langgar aturan dan tanpa pengawasan

Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan pembangunan pagar kawasan Mesjid Raya Sumatera Barat dalam perjalanannya, disinyalir langgar aturan dan tanpa pengawasan oleh pihak terkait. Sebab, proyek APBN yang dimotori Kementrian PU-PERA, Dirjen Cipta Karya Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Sumatera Barat itu dikerjakan tanpa pengawasan, karena di plang proyek tidak dituliskan untuk konsultan pengawasnya, kata Andi  pada Sabtu (08/12) tadi disalah satu Cafe kawasan Gor H.Agus Salim Padang.

Proyek bernomor kontrak IK.02.04/Konst-FLS/Pelaks.PBL-SB/27/X-2018, dengan nilai pekerjaan Rp 794.058.000,- yang dikerjakan CV.Ompankridin Jaya Utama, selama 63 hari kalender masa pekerjaan, dengan sumber dana APBN, tanpa dituliskan nama konsultan pengawasnya.

Diduga Galian untuk Struktur Pondasi Tidak Sesuai Spesifikakasi Teknis
Seraya meneguk kopinya, And melanjutkan,” karena diduga tidak ada pengawasan, dipapan nama proyek tersebut tidak dituliskan siapa konsultan pengawasnya”, tutur Andi.

Andi yang notabene seorang Aktivis itu meneruskan,” bahkan dalam pelaksanaannya, indikasi kontraktor lakukan pelanggaran dalam teknis terlihat dari struktur bangunan pada pondasi. Terlihat pada struktur pondasi, untuk galian menurutnya tidak sesuai spek”, terang Andi.

Gambar Struktur Pondasi Pagar di Kawasan Mesjid Raya Sumbar

“bahkan, untuk batu dasar(sitampang) yang dipakai pada pondasi tersebut menurutnya lagi tidak sesuai dengan yang semestinya”, turturnya.
Juga pada pondasi yang sudah selesai, lanjut Andi,” terlihat struktur pondasi diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai atura teknis yang ada,pasangan batu tidak melekat kuat”, tukasnya.

Jadi,  meskipun masih dalam tahap mengerjakan,namun, aroma kongkalingkong sudah tercium pada kegiatan ini, pungkasnya.

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan.

(tim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.