Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Perwakilan Niniakmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda  mengelar prosesi  adat melepas putra terbaiknya  Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo untuk mendaftar ke KPU Tanah Datar Sabtu (05/09) secara sederhana.

Seperti diketahui calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo yang juga merupakan salah seorang ninikmamak ini mendampingi  calon bupati Betti Shadiq Pasadigoe SE.Akt, MM dalam Pilkada Tanah Datar yang dihelat Desember 2020.



“Kami melepas  anak kemenakan kami, Edytiawarman S.Pd, MM  Datuak Tan Mudo untuk mendaftar ke KPU Tanah Datar,” ujar EM. A. Datuak Gadang.

Propesi melepas calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo dilakukan sebelum salah seorang  putra terbaik  Pabasko ini mendaftar ke KPU.

“Kami berterimakasih kepada Koalisi PAN dan PPP yang telah mengusung anak kemenakan kami di Pilkada Tanah Datar. Ini suatu penghargaan, tak hanya kepada anak kemenakan kami, tetapi juga kepada pemangku adat di daerah ini,” cakapnya lagi.

Perwakilan Niniakmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda awalnya berkeinginan untuk lansung mengantarkan pasangan calon bupati Betti Shadiq Pasadigoe SE.Akt, MM dan  wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM mendaftar ke KPU, tetapi menyadari adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penerapan protokol kesehatan, maka mereka hanya melepas di X Koto saja.

Calon Wakil Bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo dengan perasaan haru dan meneteskan air mata mengucapkan beribu terima kasih kepada Ninikmamak, tokoh masyarakat, bundo kandung dan pemuda yang  tidak putus-putusnya memberikan dukungan baik yang ada dikampung halaman maupun yang berada di perantauan.

Calon wakil bupati Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo juga menyampaikan adanya  keinginan perwakilan Ninikmamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan pemuda mengantarkannya mendaftar ke KPU tidak dapat terwujud, karena ada peraturan PKPU yang harus menghindari kerumunan atau arak-arakan saat pendaftaran.

“Berdasarkan PKPU 6/2020 tentang penyelenggaraan Pilkada dalam situasi Covid-19, ditentukan pendaftaran calon dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, termasuk jaga jarak dan menghindari kerumuan atau arak-arakan dalam pendaftaran,” tutup Edytiawarman S.Pd, MM Datuak Tan Mudo.*dp*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo baru telah  mendaftarkan ke KPU Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tanah Datar 2020.

Melalui siaran pers Paslon Betti Shadiq Pasadigoe, SE.Akt, MM dan Edytiawarman, S.Pd, MM Dt.Tan Mudo menyampaikan terima kasih kepada parpol PPP dan PAN atas kepercayaan mengusung kami sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2021-2024.

“Semoga Allah SWT selalu memberi  rahmat, petunjuk dan hidayahNya kepada kita untuk terus saling menguatkan dalam totalitas sinergi perjuangan mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang Maju Sejahtera dalam keberkahan dan perlindungan Nya,” kata calon bupat Betti Shadiq Pasadigoe menjawab wartawan di sekretariat KPU setempat.

Hal ini sambung Betti  sangat penting kami sampaikan, bertolak dari pengalaman pemerintahan dan pembangunan daerah kita tercinta selama ini, ditambah lagi di tengah-tengah kondisi wabah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga dewasa ini.

“Bangun Tanah Datar perlu optimisme dan komitmen kepemimpinan yang harmonis untuk bergerak bersama rakyat, lebih sungguh-sungguh memahami permasalahan pembangunan daerah, benar-benar menjiwai aspirasi warga, dan mengutamakan kepentingan umum masyarakat banyak guna mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tanah Datar,” lanjut Betti  Shadiq Pasadigooe.

Dengan memohon doa dan dukungan dari masyarakat Tanah Datar, kami BETTI SHADIQ PASADIGOE SE. Ak. MM. dan H. EDYTIAWARMAN SPd., MM., Dt. Tan Mudo mengajak kita semua, para warga pemilih untuk berpartisipasi dalam Pilkada 9 Desember 2020, menjadikan Pilkada 2020 ini sebagai momentum perubahan Kabupaten Tanah Datar yang Lebih Baik.

Dengan dukungan bersama rakyat seluas-luasnya, kami sangat siap memberikan pengabdian total dalam semangat Pemimpin kompak Pembangunan semarak, Warga berdaya Rakyat Bahagia, dengan menyelenggarakan tata pemerintahan bersih dan baik.

Tata pemerintahan bersih dan baik meningkatkan terus kualitas pendidikan dan kesehatan SDM; mewujudkan percepatan pembangunan fisik infrastruktur; merealisasikan pemberdayaan masyarakat berbasis Nagari; pemerataan pembangunan ekonomi kerakyatan, perdesaan dan wilayah berdasarkan potensi, kreatifitas, inovasi dan partisipasi warga; dikawal oleh peran-serta para tokoh masyarakat alim ulama, ninik mamak dan cerdik pandai di Nagari maupun Rantau. Saatnya kita semua bersama-sama bahu membahu membangun kembali kejayaan Luhak Nan Tuo Kabupaten Tanah Datar.

Semoga Allah SWT. Tuhan Maha Penguasa senantiasa memberikan petunjuk, perlindungan dan keselamatan kepada kita. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.*dp*

Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK 

Mitra Rakyat.com
Dalam keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia no 14/KPTS/HK. 140/M/2/2020, tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian disebutkan bahwa tanaman ganja termasuk ke dalam daftar komoditas binaan tanaman obat. Sama dengan 65 tanaman obat lainnya seperti jahe, lempuyang, sambiloto dan brotowali.

Padahal, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika, disebutkan bahwa ganja tergolong narkotika golongan 1. Sama dengan sabu, opium, heroin dan kokain. Izin penggunaannya hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu seperti pengobatan medis. Bagi orang yang  memproduksinya, atau mendistribukannya diancam hukuman pidana penjara. Maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati. Sementara itu bagi penyalahguna diancam pidana paling lama 4 tahun.

Hal ini tentu saja menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya walaupun tanaman ganja masih termasuk tanaman yang dilarang pemerintah untuk dibudidayakan tanpa ijin. Namun pada kenyataannya sudah banyak ditemukan ladang ganja di berbagai daerah.

Masyarakat khawatir akan ada oknum yang tidak bertanggung jawab melegalkan barang haram tersebut. Karena meski ganja secara umum merupakan barang terlarang, tetapi bisa menjadi legal asal dengan tujuan tertentu.

Terlebih, perdagangan ganja secara legal memang berpotensi meraup keuntungan milyaran dolar. Sebagaimana terjadi di Uruguay dan Kanada. Pada Juni 2020, nilai perdagangan besar ganja di Kanada sebesar  CA$ 96, 1 juta. Ini tentu sangat menggiurkan.

Keputusan Menteri Pertanian ini memperjelas bahwa sistem sekuler memang tidak mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan jaminan rasa aman dan kemaslahatan fisik bagi masyarakat. Dampak buruk dan jangka panjang seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Sebagaimana pada Sistem Islam, Islam memiliki seperangkat aturan  yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan umat. Kebijakan yang ditetapkan atas masyarakat disandarkan kepada hukum syara bukan pada untung rugi semata.

Islam dengan tegas memisahkan antara yang hak dengan yang batil, antara yang halal dengan yang haram. Dalam Islam, benda haram tidak boleh ditetapkan sebagai komoditas yang diambil keuntungannya.

Wallahualam bishshawwab

Mitra rakyat.com(Peseel)

Ribuan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berduyun-duyun menghantarkan pasangan bakal Calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariansyah ke KPU.

Tampak juga juga sejumlah tokoh masyarakat dan politik. Salah satunya, Nasrul Abit. Mereka datang dari 15 kecamatan di daerah itu, dengan suka rela. Gegap gempita dan yel-yel semangat mewarnai suasana di posko pemenangan di Adinda Futsal.

"Kami merindukan sosok kepemimpinan beliau. Pessel butuh perubahan," ungkap Bpk Ateng, salah seorang Tokoh masyarakat Kec.Lunang Silaut pada Mitra Rakyat.com di Painan, Sabtu 5 September 2020.

Tak hanya Bpk Ateng, Ramlan 48 tahun, salah seorang warga Kecamatan Basa Ampek Balai menyampaikan, dirinya datang dengan suka rela. Selain sosok Rusma Yul Anwar yang penuh kharisma, pasangannya berasal dari Basa Ampek Balai.

Masyarakat bekas Kecamatan Pancung Soal itu sudah lama merindukan putera asli jadi pemimpin. Lebih dari itu, Rudi merupakan sosok muda yang sangat bersahaja. Kepribadiannya yang lembut cocok dijadikan panutan.

"Ya, tadi saya datang bersama masyarakat lainnya. Kami datang bersama dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah maju sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pessel periode 2021-2025 di Pilkada 2020. Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Perindo Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan didukung Partai Gelora.

Pendaftaran ke KPU dijadwalkan RA-RUDI Hari ini (sedang berlangsung) ungkap salah satu Tim pemenangannya. (Tim)

Mitra rakyat.com(Pessel)

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel'Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah mengapresiasi semangat emak-emak yang begitu besar kepadanya. Rudi mengungkapkan bahwa peran emak-emak sangat menentukan dalam pembangunan daerah.

Pujian Rudi terhadap emak-emak ini tak terlepas dari dukungan mereka yang begitu besar. Sebab, di setiap kegiatan sosialisasinya sebagai calon Bupati dan wakil bupati, emak-emak selalu datang mengerumuni.

"Emak-emak memegang peran penting dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. Lapau rata-rata dikelola oleh emak-emak. Kita memberdayakan emak-emak untuk peningkatan kesejahteraan keluarga,” sebut Rudi Hariyansyah, pada media, Minggu (23/8).

Rudi, bertekad terus untuk ikut pemberdayaan emak-emak. “Emak-emak bukan lagi sekadar objek. Mereka adalah subjek yang menentukan kemajuan daerah.

Dukungan emak-emak ini sangat berarti. Memberi dukungan moral bagi kita untuk terus berjuang demi kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih baik,” ujar Rudi.

Silahturahmi dengan emak - emak di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Air Pura, juga akan dilakukan dengan emak - emak lainya yang ada di Pesisir Selatan. Ayo bersama emak - emak kita pasti bisa maju bersama.

Karena para emak - emak harus dilibatkan langsung dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan, kekompakan, dan semangat emak - emak ini patut kita contoh, khususnya bagi generasi muda.(Tim)


Mitra Rakyat.com(P. Panjang) 
"Kalau untuk perjalanan dinas silahkan cek ke sekretariat, takut jadi fitnah pak, dan untuk hal-hal yang lain silahkan bapak cros cek ke pihak pihak terkait", itulah jawaban singkat Mardiansyah A.md saat dikonfirmasi media via whatsApp 0813-4811-1xxx, Jumat(04/09/2020).

Hal itu terkait pencatutan nama oknum Anggota DPRD Kota Padang Panjang dengan inisial MDS. Yang diduga telah lakukan pemalsuan laporan keuangan untuk pembayaran bill salah satu hotel di Jakarta.

Berita terkait : Diduga Tiga Oknum Anggota DPRD Kota Padang Padang Rugikan Negara Dengan Laporan Perjalanan Fiktif

Diduga pada perjalanan dinas anggota DPRD Kota Padang Panjang pada tahun 2019 ke Jakarta. Untuk laporan biaya penginapan hotel, dewan utusan dari Partai Amanat Nasional(PAN) Mardiansyah berikut dua anggota lainnya memberikan laporan palsu. Akibatnya negara menanggung kerugian.

Namun Mardiansyah alias MDS menapik semua dugaan tersebut. Agar tidak terjadi fitnah, Mardiansyah  menyarakan untuk cek ke sekretariat kembali.

Sebelumnya, media sudah menanyakan kepada Zulkifli, SH selaku Sekretaris Dewan (Sekwan). Akan tetapi Zulkifli seakan enggan berikan pernyataan menyangkut hal itu kepada media. Dia (Zilkifli) mesti izin dulu kepada dewan yang bersangkutan, kata Zulkifli, diruangannya pada Selasa, 01/09/2020.

Tapi saat dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan (Zulkifli) via telpon 0813-6419-7xxx, pada Sabtu(05/09/2020) belum berikan jawabannya.

Begitu juga oknum dewan inisial IBR, saat dikonfirmasi via telpon     0812-6709-xxx pada hari yang sama belum bisa berikan jawabannya.

Sampai berita diterbitkan, media madih menunggu klarifikasi Sekwan, IBR dan upaya konfirmasi pihak terlait lainnya.  lainnya. *tim*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.