Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah




Mitra rakyat.com (Pessel)

Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP. Sri Widodo mengatakan, Pilkada 2020 untuk wilayah hukumnya, terpantau berjalan aman dan terkendali

Sejauh ini belum ada laporan ke kita, mulai dari awal dan pasca pencoblosan sampai penghitungan surat suara di setiap kecamatan yang kini sedang berjalan.

Menurutnya, sejauh ini keikut sertaan masyarakat dan pemilih sampai ke tim pemenangan Paslon, sangat serius dalam menjaga Pilkada aman damai dan "Badunsanak" di daerah tersebut. Begitu juga, dengan tingkat partisipasinya terpantau cukup tinggi. 

"Ya, kesadaran masyarakat kita dan pemilih untuk menyukseskan Pilkada tahun ini cukup tinggi. Jadi, tidak ada kejadian berarti sampai hari ini, "kata Sri Widodo

Kendati demikian, disampaikan Kapolres, ia tetap berharap kondisi aman damai seperti sejauh ini, tetap berjalan sampai Pilkada 2020 ini selesai. 

"Kita sama-sama berharap tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Insyaallah kondisi ini bertahan sampai selesai, "ujarnya

Kemudian tambahnya, untuk pengamanan Pilkada 2020 Pessel, pihaknya dari kepolisian menyiapkan sebanyak 500 orang personil yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada. 

"Ada 500 personil yang kita siapkan, selama berlangsungnya proses Pilkada, mulai dari pengantaran surat suara, samapai pasca pencoblosan dan penghitungan, dan mereka tersebar di 15 Kecamatan, "ujarnya lagi. 

Selain itu, pengamanan dan pengawasan juga dibantu oleh pihak TNI, masyarakat dan penyelenggara-penyelenggara yang ada disetiap TPS . 

Seperti diketahui, saat ini proses masih berlangsung proses rekapitulasi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Untuk sementara, berdasarkan hasil Real Count KPU untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel, perolehan suara sementara diungguli oleh Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, dengan perolehan suara sebanyak 59, 1 persen. 

Setelah itu, disusul oleh Paslon no urut 01 dengan perolehan suara sebanyak 34,4 persen dan setelah itu 03 memperoleh suara 6,4 persen. (Robi)





Mitra Rakyat.com(Sijunjung)

Ditengah asyik bermain judi Koa Ceki, Oknum Kepala Bagian Umum Sekdakab Sijunjung digrebek Satuan Reskrim Polres Sijunjung. Kantor yang semestinya dijadikan sebagai tempat bekerja dan melayani masyarakat itu, ternyata malah disalahgunakan oknum pejabat untuk bermain kartu. 

Data yang berhasil dihimpun, penangkapan Oknum Kabag Umum bersama tiga orang staf bagian umum itu terjadi pada Senin (7/12/2020) siang, sekira pukul 14.20 WIB, di gedung kantor bagian umum, atau tepatnya di sisi belakang kantor bupati Sijunjung.


Saat tiba-tiba didatangi beberapa orang anggota Reskrim berpakaian kemeja putih, oknum Kabag Umum dan tiga orang staf lainnya yang tengah memegang kartu ceki hanya terdiam, meski sempat melakukan pembelaan. Namun bukti uang yang ditemukan petugas, keempat orang tersebut tidak bisa mengelak.

Saat tim media ini melakukan pemantauan di Polres Sijunjung, pukul 15.30 WIB, atau satu jam setelah penangkapan, terlihat Kabag Umum inisial AW, beserta tiga orang staf, Inisial TW (ASN),  ML (ASN) serta JY (THL) tengah diperiksa di ruang penyidik.

Hingga pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih belum berakhir. 

Namun dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa oknum Kabag Umum dan tiga staf lainnya saat ini sudah ditahan di sel Polres.

Penangkapan oknum pejabat bermain judi di areal kantor bupati itu sempat membuat heboh pemerintah kabupaten Sijunjung. Bahkan telah viral di media sosial terkait penangkapan salah satu pejabat daerah itu.

Pasalnya, ulah oknum pejabat yang main judi di kawasan kantor Bupati, dan disaat jam kerja itu mendapat banyak kecaman masyarakat.

"Kasus judi oknum pejabat ini, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kebobrokan AW sebagai Kabag Umum. Termasuk kebiasaannya menggunakan kenderaan pelat merah untuk berburu babi setiap minggunya, hingga dugaan banyaknya SPPD fiktif. Semoga pihak kepolisian membongkar semuanya,"ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang menolak namanya ditulis.

Ia menyebut, di bawah gedung kantor bagian umum itu, memang sering digunakan tempat bermain kartu oleh beberapa oknum pegawai. "Terkait apakah mereka sering bertaruh uang saya tidak tahu, tapi melihat mereka (oknum) bermain kartu sudah beberapa kali,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi di basement kantor bagian umum.

"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan team opsnal beserta anggota untuk melakukan lidik. Ternyata benar, ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu ceki di basement kantor Bagian Umum itu, kemudian kita melakukan penangkapan,"sebut AKP Abdul Kadir didampingi Ipda Riyan Anggi Damara, Bripka Doni, Brip Riddal, Brip Sectio Andres serta Briptu Febi.

Dikatakan Kasat Reskrim, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set atau tiga lakon kartu ceki, empat lembar uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 200.000. 

(minangkini/Datuak/tim)


Mitra Rakyat.com (Padang)

Usai diperiksa Bawaslu Minggu (6/12) kemarin, Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa dia tidak tau persoalan sewa menyewa posko. Wali Kota Padang ini menyebut persoalan posko itu diurus tim pemenangan.

“Bagaimana sebenarnya posko itu, saya tidak tahu. Sebab memang yang mengurus tim. Karena semenjak ditetapkan sebagai calon, saya sudah putar-putar di Sumbar. Urusan teknis, urusan kantor, tim yang mengurus,” kata Mahyeldi.

Berita terkait: Dugaan Gratifikasi, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Padang 

Sehubungan dengan pernyataan Mahyeldi Ansharullah tersebut, Defrianto Tanius, warga Kota Padang, sebagai pelapor mengatakan bahwa unsur yang sangat penting itu, tentunya adalah aliran dana yang berkaitan dengan sewa menyewa gedung yang digunakan sebagai Posko Pemenangan.

“Artinya setelah dibayar oleh Alfiadi (sesuai bukti transfer), terjadi peristiwa hukum menerima, mendaftarkan ke KPU dan memanfaatkannya. Selain itu menurut nya, bukankah Pendaftaran Posko Pemenangan ke KPU sebagaimana laporan dana kampanye ditandatangani oleh Pasangan Calon,” katanya

Dia mengatakan, terkait dengan dugaan tersebut, sesuai kewenangan yang melekat menurutnya, Bawaslu dapat meminta keterangan kepada KPU Sumbar dan Akuntan Independen terkait pelaporan dana kampanye pasangan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy. 

“Jika terbukti pelaporan dana kampanye tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Baik Alfiadi (sebagai pembayar sewa gedung) maupun Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy sebagai penerima dan pemanfaat gedung sebagai Posko Pemenangan, dapat disangkakan melakukan pelanggaran pilkada pemilu,” katanya. 

Demikian, katanya,  namun segala sesuatunya tentu saja tergantung kinerja Bawaslu Sumbar yang terus diawasi oleh Bawaslu Pusat serta DKPP. “Kami yakin Bawaslu berpegang lurus pada aturan,” katanya. (*)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tahun ini menginjak usia ke-75 tahun. Di usianya tersebut, Kementerian PUPR tetap membuktikan bahwa sumbangsih pembangunan infrastruktur kepada bangsa dan negara Indonesia tak bisa dihentikan, kendati di tengah krisis pandemi Covid-19.

Ketika pandemi merebak, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan Realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan menjadi kebijakan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mewakili Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) dan Kasatker PJN II, PPK 2.3 M.Suaidi ST.MT mengatakan, bicara masalah Hari Bakti PU, sebenarnya dihajatkan sebagai sarana evaluasi diri dalam menjalankan tugas-tugas di tengah masyarakat. 

“Walaupun sudah banyak kita lakukan, tetapi masih banyak juga kekurangan-kekurangan yang perlu kita sempurnakan. Karena pembangunan ini tidak akan pernah berhenti, selama manusia ini masih ada didunia ini,” kata Suaidi.

Suadi juga menyebutkan berapa hal terkait pembangunan infrastruktur untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor unggulan di Sumbar. Di mana pemerintah membuat agenda pembangunan untuk memperkuat infrastruktur, guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Pembangunan infrastuktur semakin dirasakan di tengah persaingan ekonomi antar kawasan. Karena dengan membangun infrastruktur dapat berperan sebagai stimulus bergeraknya beragam aktivitas. Demikian melalui percepatan pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Sumbar, dan tata kelola yang baik, tentu harapan terhadap terciptanya konektivitas antar wilayah dan antar kawasan, serta memupus kesenjangan antar wilayah, tukasnya.

“Untuk mendukung aksesibilitas ke kawasan pariwisata, konektivitas antar wilayah dan antar kawasan terus dibenahi. Ini dapat terlihat dengan kondisi jalan arteri primer dan kolektor di kawasan pariwisata Kabupaten Pessel yang sebagian besar dalam kondisi mantap. Diantaranya kawasan wisata mandeh yang terus dilakukan penanganan untuk meningkatkan kemantapan jalannya,” tutup Suadi.*roel*




Mitra Rakyat.com(Padang)

Sahabat Suci Hati merupakan sebuah lembaga yang bernaung dibawah Yayasan Al Ikhwan. Lembaga ini bergerak aktif dibidang penanggulangan narkoba dan dampaknya sejak tahun 2008.

Berdirinya lembaga ini inisiatif dari pemuda bernama Syaiful dengan membawa rekan-rekan lainnya. Syaiful menyebutkan, berdirinya lembaga ini tidak terlepas dari kondisi negara kita saat ini yang disebut "Darurat narkoba.

"Peringatan bagi setiap warga indonesia bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa kita sekarang ini", ucap Syaiful.

Penyalah gunaan narkoba dan peredarannya yang cepat dilingkungan masyarakat kita menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini apalagi bagi orang tua kita, tuturnya.

Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam menghambat peredarannya, ucap Syaiful.

Syaiful melanjutkan, upaya tersebut dapat dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan. 

Dengan demikian, atas nama masyarakat berdirilah Yayasan Al Ikhwan Suci Hati dengan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba (PRSN) yang telah diakui legalitasnya oleh negara pada tanggal 2 Januari 2016.

Selanjutnya, PRSN menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor(IPWL) yang ditunjuk langsung oleh Kementrian Sosial pada tahun 2014 dengan SK Kemesos No 138./HUK/2014, jelas Syaiful.

"Alhamdulillah, sudah banyak mantan pencandu yang direhabilitasi di PRSN dan sembuh secara rohani dan jasmaani. Dan ada juga pengobatan rehab secara rawat jalan", ungkapnya

Semoga Yayasan Al Ikhwan Suci Hati dapat menjadi tempat melapor, pengobatan, reahabilitasi bagi masyarakat dan membantu pemeritah dalam mengantisipasi pengedaran narkoba untuk seterusnya, tukasnya. 

Bagi warga atau masyarakat yang ingin keluarganya direhab akibat kecanduan narkoba, jangan sungkan dan ragu silahkan datang ke tempat kami. Kami akan membantu dalam penyembuhan rohani dan jasamani mereka dengan sepenuh hati kami, pungkas Syaiful.


Contact Information

1.Syaiful, Hp 082388206689,

Email : syaiful@sucihati.or.id


2.Lisa Febriani, Hp 081266308682

Email : Febrianilisa@gmail.com


Penulis: roel


Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) Defrianto Tanius, memperlihatkan laporan di depan Kantor Kejari Padang Jalan Gajah Mada no 22 Kecamatan Nanggalo. Kota Padang Rabu (2/12/2020)

Mitra Rakyat.com(Padang)

Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), melaporkan dugaan tindak pidana korupsi  gratifikasi  yang dilakukan oleh, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi ke Kejaksaan Negeri Padang  (Kejari) Padang.

Pelaporan tersebut, terkait  pembayaran sewa gedung posko pemenangan salah satu pasangan calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi-Audy Joinaldy,  yang terletak di Jalan Ahmad Yani no. 01 B Kota Padang.

Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), Defrianto Tanius mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi kepada alm. Muharamsyah, sesuai dengan prin out yang telah dilampirkan disana disebutkan, sesuai deskripsi yang menyatakan biaya sewa gedung operasional dan posko sementara yang dikuatkan oleh perjanjian sewa menyewa antara Alm, Muharamsyah  dan Alfiadi yang tertanggal 27 Mei 2020 lalu sebesar 150 juta rupiah yang diparaf dan ditandatangani bermaterai.

"Sebelumnya informasi data prin out pembayaran ke rekening Alm. Muharamsyah sebesar Rp150 juta, yang merupakan pemilik gedung. Kami dapatkan dari masyarakat melalui pesan whatsApp pribadi saya, atas nama Ds tiga hari lalu yang berisikan mohon ditindaklanjuti.Sebelumnya saya juga, tidak mengenal siapa yang mengirimkan informasi ini," katanya, Rabu (2/12) di Kantor Kejari Padang.

Defrianto Tanius  menambahkan, bahwa Alfiadi yang dimaksud adalah pejabat Kasat Pol PP Kota Padang ,sementara itu calon Gubernur Sumbar yang dimaksud adalah Mahyeldi Ansharullah, yang pada waktu itu ( 27 Mei 2020) tercatat masih Wali Kota Padang aktif saat terjadi sewa- menyewa.

" Atas dasar sejumlah fakta tersebutlah itu kami dari LSM AWAK menduga, telah terjadi penyalahgunaan wewenang (tindak pidana korupsi) oleh, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, dengan menerima dan menggunakan gedung yang telah disewa oleh Alfiadi selaku Kasat Pol PP Kota Padang sebagi posko pemenangan paslon Cagub dan Cawagub Sumbar Mahyeldi Ansharullah-Audi Joinaldy,” sebutnya.

Ditegaskannya, laporan ini sebagai semangat partisipasi LSM AWAK dalam pemberantasan korupsi di Kota Padang yang diamanatkan undang-undang.

"Kami berharap kepada,  Kejari Padang sebagai institusi resmi milik negara bisa menindaklanjuti laporan kami. Tadi kami diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Padang. Segala bukti telah kita serahkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, melalui Kasi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman membenarkan laporan tersebut.

"Ya terkait laporan tersebut sudah kami terima, dan selanjutkan kita pelajari dan kita telaah," ujarnya.

Dijelaskannya, pihak Kejari Padang membutuhkan waktu dalam mempelajari laporan ini.

"Kita butuh waktu, untuk melihat laporan ini, karena kita proses dulu,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan  belum mengetahui adanya laporan mengenai dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) yang melaporkan dirinya ke Kejari Padang.

"Jika memang ada panggilan nanti, pihaknya akan menghadiri terkait dugaan gratifikasi itu dan itu tak betul dan mengenai pembayaran sewa gedung itu jelas SOP nya," katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat. (*)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.