Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

MR.com,Padang-Sebanyak 42 orang pegawai baru Perumda Air Minum Kota Padang mengikuti Latsarmil di Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti Padang, selama kurang lebih 1 pekan kedepan.

Komandan Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti, Letkol Hendra Cipta, S. Sos langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Pembukaan LATSARMIL Pegawai Baru Parumda Air Minum Kota Padang yang berlangsung di Lapangan Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti, Air Tawar, Padang, Senin(1/3/2021).

Dalam sambutannya Letkol Hendra mengatakan tujuan dilaksanakannya Pendidikan Latsarmil ini adalah untuk membentuk sikap mental, kesamaptaan fisik, dan disiplin diri sesuai dengan watak dan karakter masing-masing pegawai baru.

Letkol Hendra juga berharap semua peserta dapat melalui rangkaian acara ini agar nantinya dapat saling membantu, saling melengkapi dan bahu membahu dalam melaksanakan tugas di Perumda Air Minum Kota Padang.

Direktur Utama, Hendra Pebrizal didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning dan Direktur Teknik Andri Satria, turut hadir mengikuti upacara Pembukaan LATSARMIL ini. Dirut berharap semoga seluruh peserta dapat mengikuti latihan ini dengan baik dan penuh semangat. Tak lupa dalam kesempatan ini pula, Dirut dan jajaran meninjau langsung barak tempat seluruh peserta latihan menginap nantinya.

Jalani protap dan prokes, jaga stamina, nikmati dan jalani semua rangkaian latihan dengan penuh semangat agar menjadi pegawai Perumda Air Minum Kota Padang yang disiplin, santun, berdedikasi, dan siap bekerjasama dalam tim untuk membangun Perumda Air Minum Kota Padang yang Handal Dalam Sistem dan Responsif Dalam Pelayanan Air Minum. (**)


Mitr Rakyat.com(Payakumbuh)

Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Alex Prawira berikan penghargaan kepada 28  anggotanya. Penghargaan yang diterima atas prestasi sebagai tim dalam menjadikan kawasan Polres sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ditahun 2020.

“Saya berharap kedepannya seluruh anggota Polres dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi. Agar semangat menjadikan kawasan Polres yang berintegritas sebagai WBK dapat dipertahankan. Dan terus berusaha Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", sebut Kapolres Alek Prawira, Senin(1/3/2021) di Mapolres.

Polres Payakumbuh berkomitmen meraih predikat institusi yang memiliki integritas, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021 ini.

Penghargaan yang diserakan Kapolres Payakumbuh berdasarkan penilaian atas dedikasi dan peran aktif sebagai tim membangunan zona Integritas ditubuh polres. Sehingga Polres Payakumbuh dapat meraih predikat WBK pada akhir bulan Desember tahun 2020 lalu dari Kemenpan RB RI. Semoga hal ini dapat menjadi contoh teladan bagi anggota Polri lainnya, kata AKBP Alex Prawira.

Dalam  menciptakan budaya lingkungan kerja yang lebih baik dengan pelayanan prima, reward dan punishment yang berkesinambungan akan tetap berjalan, demi mencapai kinerja yang lebih baik dan solid lagi kedepannya, tutup Kapolres tersebut.



Personel Polres Payakumbuh berprestasi yang menerima penghargaan yakni :

1. Kompol Jerry Syahrim

2. Kompol Khairil Meidians

3. Kompol Russirwan

4. Kompol Zulman Efendi

5. AKP Luhur Fachri Utomo

6. AKP Alwisis

7. Iptu Franuddin

8. Ipda Kevin Fahri Ramadhan

9. Briptu Anjar Mahaiyan

10. Briptu Qori Delfina

11. Bripda Selvina

12. Brigadir Randi Juanda

13. Aipda Denny Minang Bahari

14. Briptu Putri Kinanti

15. Briptu Syukrina Wirdatika

16. Briptu Dedi Pratama Shiddiq

17. Briptu Indri Muresva

18. Bripka Trio Okta Joni

19. Aiptu Doni Sandra

20. Briptu Keke Amaliyah

21. Bripka Remon

22. Briptu Ade Indiri Nikitha

23. Bripka Romi Andra Yusa

24. Aiptu Zoel Emigren

25. Briptu Wahyu Hidayat

26. Brigadir Aidil Rivaldo

27. Bripka Dina Meiri Lestari

28. Bripka Ario Harisman


Kegembiraan terpancar dari wajah personil penerima penghargaan. Dengan  bangga telah menerima Piagam sebagai penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira berharap semoga ini dapat  memotivasi seluruh personil Polres untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.*rl*


Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Anwarrudin telah menerima laporan dugaan kasus korupsi pengaspalan senilai 15, 3 miliar dengan menyeret nama Erizal PPK proyek pengaspalan DPUPR Sumbar dan PT. Alco Sejahtera Abadi (ASB) sebagai kontraktor.

"Meskipun laporan dugaan kasus tersebut diterima bukan dari masyarakat atau LSM, pihak Kejati akan tetapi menyelidiki nya", ucap Anwarrudin kepada beberapa awak media Rabu(24/2/2021) dikantornya.

Berita terkait : Kejaksaan Tinggi Bidik DPUPR Sumbar Terkait Dugaan Korupsi di Proyek Sikabu

Proyek Pengaspalan Akses Stadion Utama Sumbar Dikerjakan PT.Alco Sejahtera Abadi Terindikasi KKN

Walapun informasi tersebut didapatkan Kejati melalui pemberitaan media. Namun Anwarrudin tetap menanggapi dan akan melakukan penyelidikan secepatnya, tambahnya lagi.

" Apabila itu menyangkut korupsi dan berpotensi rugikan negara. Pihak Kejati tidak akan menunggu laporan masyarakat dulu baru dilakukan penyelidikan, itu tidak benar", terangnya.

Karena beliau masih baru menjabat, untuk itu butuh waktu untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah awal proses hukumnya, tutup Anwarrudin.

Sebelumnya proyek pengaspalan yang menjadi akses menuju stadion utama Sikabu (main stadium) diduga pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya mutu pekerjaan tidak bagus, sementara jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

Masyarakat berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di proyek milik Dinas PUPR Sumatera Barat tersebut.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*




MR.com,Padang,-Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi Kepala Satuan Pengawasan Intern, Agus Radiono berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat yang berada di Jalan Bypass Air Pacah, Kota Padang, Kamis(25/2/2021).

 Tujuan kunjungan guna berdiskusi mengenai rencana penandatanganan Naskah GCG Perumda AM Kota Padang, yang direncanakan akan ditanda tangani pada Senin mendatang.

Dalam pertemuan ini, Dirut Perumda AM Kota Padang langsung disambut oleh Kepala Perwakikan BPKP Sumbar, Bapak Buyung Wiromo  Samudro.



Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar memberikan masukan kepada Direksi agar selalu melakukan langkah-langkah strategis dan meningkatkan kinerja melalui aspek keuangan, operasional, administrasi dan sumber daya manusia.

Sebagai bagian dari peningkatan governance di lingkungan Pemerintah Indonesia, BPKP ikut bersinergi dalam mengerahkan sumber dayanya untuk mendorong penerapan Good Corporate Governance di lingkungan BUMD,demikian Kepala BPKP, Buyung Wiromo Samudro mengatakan.

Ditambahkan, untuk meningkatkan keberhasilan ini, Perumda Air Minum Kota Padang perlu menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik. Seperti diketahui kelemahan pada beberapa perusahaan dalam penerapan GCG disebabkan masih belum memadainya infrastruktur GCG seperti Pedoman Tata Kelola, Aturan-aturan, KPI, dan SOP yang dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Perumda AM Kota Padang dalam hal ini telah memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan hal ini. Dengan tata kelola yang baik, nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para stakeholder.

Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat senantiasa siap untuk bekerjasama dan turut serta dalam membenahi tata kelola perusahaan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan BPKP.

Diakhir pertemuan, Dirut mengucapkan terimakasih atas kesempatan kunjungan ini, dan siap melaksanakan petunjuk dan arahan dari BPKP Sumbar untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Perumda Air Minum Kota Padang. (**)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)

Menyoal proyek Bantang Maransi yang diduga ada "main mata" rekanan dengan pihak Dinas PSDA Sumbar. Terindikasi dalam proyek tersebut negara menanggung kerugian, karena dana yang digelontorkan negara melalui APBD Sumbar tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang diharapkan.

Belum cukup setahun, bangunan yang dikerjakan PT.Ady Permana Putratama(APP) sudah rusak parah. Dan karena masih masa pemeliharaan, PT.APP hanya memoles sedikit bagian yang rusak. Diduga polesan yang diberikan tidak menjamin mutu yang bagus terhadap bangunan tersebut.

Saat media mengkonfirmasi kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Kepala Kejati, Anwarrudin mengatakan,kita akan tinjau kembali, apakah benar negara menanggung kerugian dalam proyek tersebut sesuai prosedur hukum.

"Apabila ada temuan terhadap dugaan tersebut yang telah rugikan keuangan negara, tentu saja pihak-pihak yang nakal itu pasti akan menerima konsekuensi nya sesuai undang-undang yang berlaku" kata Anwarrudin, Rabu(24/2/2021) di Gedung Kejati Sumbar.

Kita terima laporan, dan akan kita pelajari untuk proses penyelidikan. Karana saya baru disini, untuk itu saya butuh banyak masukan dan laporan melalui pemberitaan dari teman-teman media, tutupnya.

Sebelumnya Mario Syah Johan, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, sempat meminta pihak berwenang(Kejati,Polda) untuk mengusut tuntas dugaan kasus proyek maransi yang dikerjakan PT. APP, milik Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar dengan kepala Dinas Rifda Suryani, dan PPK Syafril Daus.

"Kita minta pihak berwenang untuk usut tuntas kasus ini" terang Mario yang dihubungi melalui WhatsApp nya 081166×××× (21/01/2021).

Berita terkait : Komisi IV DPRD Sumbar "Meradang" Minta Pihak Berwenang Mengusut Dugaan Kecurangan Di Proyek Batang Maransi

Lebih lanjut Mario menjelaskan diduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek.

"Hal ini dibuktikan saat kita mengadakan sidak pada (30/07/2020 lalu), tidak ada plang proyek dan kepala teknik dilapangan"

Agar terciptanya hasil perkerjaan pembangunan yang berkualitas dan hal serupa tidak terjadi kedepannya, Mario berharap seluruh unsur penyelenggara dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk benar-benar melaksanakan fungsinya dengan full dan benar-benar mentaati kaidah-kaidah yang telah ditetapkan.

"Seperti hak istimewa yang dimiliki oleh konsultan supervisi yang dapat mengajukan pemutusan kontrak pada KPA/Dinas jika Rekanan yang diawasinya membandel (berkerja tidak sesuai spek),Hal ini penting dilakukan, untuk mencegah kerugian negara secara dini" tegas Mario.

Mario juga meminta kepada pihak penyelenggara untuk lebih logis dalam penunjukan pemenang tender, karena  memenangkan penawar terendah juga memiliki pengaruh besar pada hasil perkerjaan nantinya.

Hingga berita terbit, Rifda Suryani (Kadis PSDA Sumbar) dan Syafril Daus (PPK) belum bisa berikan tanggapan nya. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)

"Sampai sekarang kami (Bank Nagari) masih menunggu keputusan pengadilan terhadap tersangka kasus korupsi PT.Chiko yang terjadi ditahun 2010 itu", terang Intan, didampingi Hari Susanto, Senin(22/2/2021) di kantornya.

Sebagai corong informasi dari Bank Nagari, Intan mengatakan itu terkait belum adanya kepastian hukum terhadap mantan petingginya RM, wakil Kacab Utama, R pimpinan bagian kredit, H Loan Officer, dan HS pengusaha yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. 

Kerugian Bank Nagari diduga mencapai 23 miliar, dan pada tahun 2015 penyidikan sudah dilakukan oleh Kejati Sumbar dan menyita uang sebesar 14 miliar sebagai barang bukti dari tersangka.

Berita terkait : Intan : Bank Nagari Masih Menunggu Putusan Pengadilan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Yang Menyeret Nama Mantan Petinggi

Namun hingga sekarang hasil dari penyidikan belum diketahui. Sementara publik sampai saat ini masih menunggu hasil akhir dari proses penyidikan tersebut.

Menanggapi pertanyaan publik terhadap kasus dugaan korupsi Bank Nagari yang menyeret nama mantan petinggi Bank Nagari itu, Anwarrudin Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Sumatera Barat mengatakan "masih berjalan".

" Untuk kasus dugaan korupsi di Bank Nagari masih berjalan sampai sekarang. Memang perjalanannya agak sedikit lama. Karena banyak sekali tunggakan warisan kasus  yang harus saya pelajari", kata Kajati Anwarrudin, Rabu(24/2/2021) diruangannya.

Kita akan sesegera mungkin melakukan penyelesaian terhadap proses hukum kasus tersebut. Saya menginyruksikan kepada  asisten pidana khusus (aspidsus) untuk evaluasi bukti-bukti dan dukungan dokumen lainnya. Agar proses hukum terhadap kasus tersebut jelas, apak harus ketingkat peradilan atau memang harus dihentikan, ucapnya.

Sebagai Kajati Sumbar yang baru, Anwarrudin berjanji tidak akan berlama-lama dalam menyelesaikan semua kasus yang melibatkan Bank Nagari, khususnya kasus PT.Chiko.

" Kasus dugaan korupsi Bank Nagari dan PT.Chiko masih menjadi tunggakan Kejati Sumbar. Kita mengevaluasi lebih mendalam lagi, kenapa perjalanan proses kasus tersebut begitu  lama", ujarnya.

Selaku yang bertanggung jawab penuh terhadap proses dugaan kasus korupsi tersebut. Anwarrudin berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus ini.

Dan untuk menghapus asumsi negatif masyarakat tentang adanya "skandal" dengan istilah lapan enam(86) antara pihak Kejati dengan Bank Nagari terkait perjalanan kasus ini. 

Anwarrudin dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi bagi oknum atau anggota Kejati kedapatan bermain dengan kasus itu, tutupnya.

Secara terpisah, LSM AWAK mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi ketegasan Kajati Sumbar tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi ketegasan Kajati Sumbar tersebut" ungkap Defrianto Ketua LSM AWAK (24/02/2021).

Dikarenakan menurutnya ada diduga kesengajaan pencairan kredit bermasalah kepada PT. Chiko yang bernilai fantastis dan dapat berpotensi menggangu likuiditas Bank Nagari.

"Jika proses taksasi agunan dilakukan dengan baik tentu saja kredit kepada PT. Chiko tersebut tidak dapat dicairkan.

Selain itu menurutnya analisa kredit juga diduga rekayasa terkait kemampuan pengembalian dari penerima kredit.

Jadi pembobolan Bank Nagari melalui kredit bermasalah tersebut diduga melibatkan sejumlah petinggi di Bank Nagari" paparnya.*roel/tim*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.