#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Terindikasi CV.Al Fattah Langgar Spesifikasi Proyek DAK DPRKPP Kota Padang

Proyek milik DPRKPP Kota Padang  di Kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara terindikasi KKN

Mitra Rakyat.com  (Padang)
Pekerjaan pembangunan infrastruktur pengelolaan drainase lingkungan kawasan Alai Parak kopi diduga kuat terjadi konspirasi yang rugikan negara. Sebab, proyek milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang itu, dalam perjalanannya ada beberapa kejanggalan didapati media saat dilokasi pekerjaan , pada Senin (02/09) siang tadi.

Proyek bernomor kontrak 39/KONT-PERUM/DAK/DPRKPP/2019 Tanggal 28 Juni 2019 bernilai Rp1.204.888.242,62, yang yang bersumber dari APBN atau Dana Alokasi Khusus  (DAK) itu dikerjakan oleh Cv.Al Fattah dan diawasi Cv.Humairah Engineering Consultan selama 90 hari Kalender, teridikasi KKN. 

Karena rekanan seakan direstui melakukan pelanggaran oleh konsultan pengawas dan dinas terkait. Sebab, saat dilapangan tidak ditemui konsultan pengawas ataupun utusan dari DPRKPP Kota Padang.

Faktanya, banyak ditemukan pondasi saluran drainase rusak dan retak. Disinyalir, retaknya pondasi saluran drainase itu saat pekerjaan nya rekanan tidak membuat koporan terlebih dahulu. Sehingga, pondasi jadi banyak retak dan menuju kerusakan.

Parahnya lagi, pada pekerjaan jembatan, rekanan menggunakan urugan dari runtuhan bangunan, disinyalir agar dapat mengurangi volume pekerjaan dan meraih untung besar.

Begitu juga untuk kulitas redemix pada jembatan yang dikerjakan, diduga tidak mendapiti K 250 seperti yang ada di RAB nya.

Karena, terlihat para pekerja hanya menggunakan molen manual saat pengadukan pasirtu dan semen. Waktu ditanyakan kepada salah seorang pekerja bernama Reza terkait hal itu mengatakan, " kami memakai runtuhan bangunann ini sebagai urugan agar dapat mencapai ketebalan coran 20cm, dan terkait redemixnya, Reza menyebutkan sudah mencapai K 250. Namun, saat ditanya, apakah sudah di uji labor, Reza menjawab belum pernah kepada awak media.

Pelanggaran secara administrasi juga tercium pada pada proyek negara ini,,dikarenakan rekanan  (Cv.Al Fattah)  dalam memakai tenaga ahli teknis dilapangan yang diduga tidak sesuai dengan Sertifikat Keahlian Teknis (SKT) saat penawaran tender.

Ini diakui oleh pelaksana lapangan sendiri yang bernama Pepil. Pepil mengatakan dia tidak mengerti akan ilmu teknik sipil. Disini dia hanya disuruh oleh paman yakni Desmanto pemilik CV. Al Fattah.

"Saya tidak mengerti akan ilmu teknik sipil, saya disini atas suruhan paman saya Desmanto alias Ocha", jelas Pepil.

Saat ditanya keberadaan direksikeet dan konsultan pengawasnya, Pupil mengatakan, "direksikeet itu apa, saya tidak tahu, setelah dijelaskan awak media, Pupil menyebutkan tidak pernah ada dari awal pekerjaan dilaksanakan. Dan terkait keberdaan konsultan pengawas, Pupil mengatakan, " belum datang, meski jam telah menunjukan pukul 10.30 Wib. Uniknya, untuk sebuah nama konsultan pengawas pun Pupil mengatakan tidak tahu.

Selanjutnya, media juga menemui kejanggalan dalam pelaksanaan pemasangan batu pondasi lainnya, terciduk, para pekerja tidak melakukan penggalian tanah sedalam minimal 40 cm sebagai koporan. Pekerja tersebut hanya meletakan batu diatas tanah yang berlumpur, kemudian disiram dengan adukan pasir dan semen tanpa membuat lantai kerja terlebih dahulu.

Akan tetapi, pekerja yang berasal dari Pulau Nias yang bernama Anes itu tetap bersekukuh dengan mengatakan bahwa, "mereka ada menggali tanah sedalam 40 cm koporan, menyangkut kerusakan retak pondasi yang sudah itu adalah ulah alat berat", sebut Anes.

Hingga berita diterbitkan, media upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim /ikw*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.