Articles by "Padang"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Padang. Show all posts

 


MR.com, Padang| Memasuki Bulan Suci Ramadhan, harga kebutuhan pokok naik dengan signifikan mulai dari harga daging sapi, ayam potong ,cabe, beras, dan juga minyak goreng,

Harga cabe perkilonya mencapai Rp.100.000 itu cabe kriting, kalau cabe rawit melejit hingga mencapai  Rp 100 ribuan lebih. Harga ayam potong saat ini perkilonya mencapai Rp 30 ribu lebih,Harga daging sapi Rp 160 perkilonya.

Menurut Edi pedagang ayam potong di daerah Kelurahan Dadok tunggul Hitam mengatakan kenaikan harga ayam potong saat ini memang termasuk tinggi dari tahun sebelumnya. 

"Waktu tahun lalu kenaikan harga ayam potong tidak begitu tinggi, hanya Rp 27 ribuan perkilonya. Namun sekarang harga ayam potong sudah hampir satu bulanan mencapai RP 30 hingga 32 ribuan di pengecer,"ucap Edi.

Begitu juga yang disampaikan Kumis pedagang cabe dan bawang . Pak Kumis merasa bingung dengan kondisi baik harga sembako yang terjadi.

"Berapa lagi kita melempar harga ke pasaran, sedangkan  modalnya saja sudah nambah," ketus Pak kumis.

Karena ketersediaan barang saat ini makin susah. Kata Pak Kumis, biasanya kalau mau masuk bulan suci ramadhan biasanya dia bisa membeli stok cabe dan bahan lainnya seperti bawang dari toke agak berlebih. 

"Namun dengan kondisi seperti ini bagaimana kita mau stok barang karena pasaran sekarang harga cabai melambung tak terkendali,"tutup Kumis.

Saat Media MR,com memantau kenaikan harga yang dikeluhkan masyarakat tersebut di Pasar Pagi Kelurahan Dadok Tunggul Hitam pada Selasa (12/4/2024).

Disinyalir, Sejumlah  kebutuhan sembako memang naik, yang paling dirasakan adalah harga cabe,beras,ayam potong yang membuat para pedagang mengeluh akan hal itu.(Oji)




MR.com, Padang| Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi di Kota Padang, sejak Kamis (7/3) siang kemarin mengakibatkan banjir diberbagai daerah. Bahkan merendam ratusan rumah warga.

Untuk menghindari jatuhnya korban, petugas gabungan melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman. Petugas gabungan tersebut antara lain merupakan personel Kodim 0312/Pdg.

Dandim 0312/Pdg Letkol Kav. Yudha Setiawan mengatakan, anggotanya juga ikut membantu mengevakuasi warga yang terjebak banjir bersama tim gabungan lainnya.

“Yang dievakuasi, dua orang balita, lansia serta puluhan warga yang terjebak banjir dengan menggunakan perahu milik petugas gabungan,” kata dia.

Dandim 0312/Pdg juga mengatakan, hujan yang mengguyur Kota Padang berlangsung pada Kamis siang hingga malam juga membuat sejumlah pohon tumbang di sejumlah titik. Tak hanya itu, yang menimpa rumah warga dan merusak fasilitas umum.

Berdasarkan pantauan awak media, hingga tengah malam personel Kodim 0312/Pdg masih terlihat dilokasi banjir dan membantu masyarakat yang terkena musibah banjir. **


MR.com, Padang| Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang akan segera melakukan pemanggilan kepada Kepala UPTD Peralatan dan Kepala Dinas PUPR Padang guna mengklarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan peralatan excavator proyek fiktif. 

Dilansir dari pemberitaan media laksusnews.com, diketahui adanya alat berat excavator milik Dinas PUPR Padang yang dibiarkan terbengkalai selama Dua (2) tahun di Bungus, kota Padang.

Dan hal itu tentunya mengundang pertanyaan dan kecurigaan publik, apa yang sebenarnya terjadi sehingga alat berat excavator terbengkalai. 

Ditengarai adanya proyek fiktif yang merugikan keuangan negara. Untuk mengungkap hal itu, Kejari Padang telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi. 

Sebagaimana disampaikan Kejari Padang, melalui Kasi Intelijen Kejari Padang, Afliandi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, di Padang. 

Kejari Padang telah turun ke lapangan guna mencari informasi. Serta, melayangkan undangan kepada pihak terkait (Dinas PUPR Padang) guna meminta data pemakaian peralatan sebagai bentuk klarifikasi atas persoalan tersebut. 

Sepertinya upaya Kejari Padang itu masih belum berhasil, karena Kadis PUPR Padang Tri Hadiyanto (TH) dan kepala UPTD Peralatan Dinas PUPR Padang Syamsurinal (Badau) terkesan mengelak dengan berbagai macam dalil. 

Yang mana, Kejari Padang secara persuasif telah mengundang Kadis PUPR Padang, Tri Hadiyanto (TH) dan juga kepala UPTD Peralatan Dinas PUPR Padang Syamsurinal (Badau) melalui pesan whatsapp (WA), namun tidak direspon dengan baik. 

Jika undangan yang disampaikan tidak ditanggapi, tentunya Kejari Padang akan melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas PUPR Padang, ucap Andi tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait. Sumber (Laksusnews.com)

Kegiatan bongkar muat Batu Damar Ilegal di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Sumbar 

MR.com, Padang| Diduga ada bisnis ilegal Batu Damar berjalan lancar di Jalan Hidayah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang, Sumatera Barat(Sumbar). Bisnis yang disinyalir ilegal itu dijalankan CV. Berlian Jaya dengan alamat perusahaan di jalan Pulau Seram, nomor 14, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

Pasalnya, ada gudang dijalan Hidayah tersebut dijadikan tempat pengumpul batu damar yang diduga kuat ilegal. Gudang itupun tanpa ada dipampang nama perusahaannya. Kemudian, di gudang itu terlihat sedang ada kegiatan pemuatan batu damar yang di kemas menggunakan karung dan dimasukkan kedalam kontainer oleh beberapa orang pekerjanya.

Gudang tersebut sengaja tidak ada dipasangkan nama perusahaan(CV.Berlian), tujuannya diduga perusahaan sengaja menghindari untuk membayar pajak. Selain itu, batu damar yang dikumpulkan didalam gudang tersebut, dicurigai perusahaan pengelolaanya tidak mengantongi izin lengkap.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Adi yang mengaku sebagai kepala gudang terkait seluruh perizinan bisnis penjualan batu damar itu. Adi sendiri tidak bisa menjelaskannya.

"Saya disini hanya sebagai pekerja dengan jabatan sebagai pengawas dari perusahaan. Untuk seluruh informasi terkait perizinannya saya tidak mengetahui," kata Adi pada Senin (12/2/2024) di gudang tersebut.

Bahkan untuk nama bosnya sendiri, pimpinan dari CV.Berlian, Adi mengaku juga tidak mengetahuinya. Selanjutnya Adi hanya memberikan nomor seluler manajernya bernama Ronal.

Dan selanjutnya media pun juga menghubungi Ronal via telepon dengan nomor 0852-7423-2xxx untuk konfirmasi. Tapi sayangnya Ronal juga terkesan enggan untuk memberikan penjelasan terkait konfirmasi media.

Ronal hanya mengatakan kalau bisnis penjualan batu damar yang dikelolanya sudah mengantongi izin lengkap. Tetapi, Ronal tidak bisa membuktikan seluruh perizinan atau surat dokumen negara yang katanya sudah dikantongi oleh perusahaannya itu.

Sementara, Izin Usaha Pengusahaan Damar merupakan salah satu bagian syarat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha. Supaya usaha yang dijalankan bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Ada kalanya pemilik usaha hanya mencari keuntungan saja, sampai lupa izin usaha Pengusahaan Batu Damar.

Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan bagi setiap Pemilik usaha karna digunakan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Selain itu , legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Batu Damar adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Apabila bisnis batu damar ini ilegal, sudah pasti melanggar, pasal 83 ayat (1) huruf, b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yakni tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan bukan kayu Bahkan dokumen sah berupa Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBK) Praktek ilegal ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan penjara paling singkat (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar).

Hingga berita ditayangkan, media masih melakukan pengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, pihak Polresta Padang memfasilitasi Restorative Justice (RJ) terkait perkara dalam laporan polisi Nomor : LP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023, an Syafrial Kani(SK).

Pertemuan perdana pihak yang bersengketa SK dengan media difasilitasi Polresta Padang yang dilakukan diruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala pada Jum'at (2/2/2024).

Dengan adanya pertemuan itu, pihak Polresta Padang sangat mengapresiasinya, karena ada upaya langkah damai yang ditempuh oleh kedua belah pihak. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, pada hari yang sama.

Berita terkait: ML Mengaku Kemenakannya VK Punya Hubungan Terlarang Dengan SK

"Kami dari pihak penyidik Polresta Padang sangat mengapresiasi pertemuan itu. Ini bentuk upaya langkah damai dari kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan," ucap Dedy Adriasyah.

Kasatreskrim itu menambahkan, dengan langkah yang ditempuh ini, semoga keadaan dan suasana akan berubah menjadi seperti semula.

"Tidak ada dendam, tidak ada permusuhan, tidak ada yang kalah dan menang, tetapi semua akan menjadi pemenang dalam pekara ini," tambahnya.

Dan kita bersyukur, upaya hukum sebagai langkah terakhir penyelesaian tidak jadi kita ambil, pungkasnya.

Dalam prosesi perdana mediasi tersebut, pihak pelapor (SK) diwakili oleh Anda Simon dan Mutia Dewita sebagai kuasa hukumnya. Sementara dari pihak media yang hadir juga turut didampingi oleh Ismail Novendra selaku kuasa hukum dari pihak media.

Pada kesempatan prosesi mediasi tersebut, Anda Simon yang didampingi Mutia Dewita, sembari menyampaikan dengan memberikan klarifikasi terkait isue yang menerpa klien nya(SK) dengan mengatakan bahwa isue tersebut tidak benar adanya.

"Beliau (SK) tidak ada melakukan hubungan terlarang dengan VK atau telah melakukan perbuatan asusila sampai VK melahirkan diluar nikah," tegas Anda Simon.

Dijelaskannya, pemberitaan yang beredar sebelumnya bahwa perbuatan itu terjadi ditahun 2021 itu tidak benar. Saudara VK sejak tahun 2019 sudah tidak bekerja lagi dengan SK, dan sejak saat itu tidak ada kontak lagi antara mereka.

"Kemudian terhadap saudara ML, dia bukanlah paman dekat dari saudara VK. ML memang mamak dari VK, tapi mamak jauh, bukanlah saudara yang mengetahui persoalan yang terjadi pada diri VK", terang Anda Simon.

Sementara itu pihak dari media, selaku kuasa hukum Ismail Novendra mengatakan, para awak media telah mencoba melakukan upaya - upaya tugas kejurlalistikannya sesuai kaidah-kaidah yang diatur undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Dan mereka dalam menjalankan profesinya sebagai pembuat berita online juga berpedoman pada ketentuan Media Siber, agar karya jurnalistik yang dilahirkan tidak haram, dan tetap berimbang, tegas Ismail.

"Dan atas pemberitaan yang lahir tersebut, itu murni dari seseorang wartawan yang sedang melaksanakan profesinya secara profesional, artinya tidak ada ada dorongan dari pihak lain," paparnya lagi.

Diakhir pertemuan, Anda Simon mengucapkan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini.

"Benang merah telah dapat ditarik dari pertemuan ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada klien kami, untuk langkah selanjutnya akan kami kabari dalam waktu sesingkat mungkin. Dan kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Padang yang telah memfasilitasi Restorative Justice ini," ucap Anda Simon.

Dan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah memfasilitasi Restorative Justice ini juga terucap dari mulut Ismail Novendra, selaku Kuasa Hukum dari pihak media. (tim/cr)

Mastilizal Aye, Anggota DPRD Kota Padang 

MR.com, Padang| Jelang Pemilu, Fraksi Partai Gerindra sudah memasukan Surat Pergantian Ketua Fraksi dan Ketua DPRD Kota Padang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengaku sudah memasukan surat pergantian Ketua DPRD Kota Padang.

"Sesuai arahan Ketua DPC Kota Padang dan DPD Sumbar, surat tersebut sudah kami masukan," kata Mastilizal Aye, Jumat, 26 Februari 2024.

Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra memasukan surat tersebut kepada Sekretariat DPRD Kota Padang pada tanggal 16 Januari 2024.

"Fraksi menerima surat keputusan DPP pada 14 Januari 2024, dan surat tersebut telah dimasukan pada tangg 16 Januari 2024," katanya.

Pergantian Ketua DPRD Kota Padang berdasarkan usulan DPD Partai Gerindra Kota Padang ke DPP Partai Gerindra, kelasnya.

Berdasarkan SK DPP tersebut, Partai Gerindra tidak hanya mengganti Ketua DPRD Kota Padang, tapi juga Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang.

"Dalam SK itu, juga dicantumkan pergantian Ketua Fraksi, dari Mastilizal Aye ke Elly Thrisyanti," ulasnya.

Ketua DPRD yang saat ini dijabat Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi akan diganti dengan Masrilizal Aye yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor: 11-0350/kpts/DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 29 November 2023.

SK itu tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kota Padang 2023-2024 periode TA 2023-2024.

"Surat sudah kita masukan, tinggal Sekwan memproses dan mendiposisi surat itu," cakapnya.**


MR.com, Padang| Buntut dari pengerusakan baliho yang dilakukan oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Akhirnya Ismail Novendra Caleg DPRD Sumbar dari Partai PKB ambil langkah untuk melaporkan kejadian itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ismail Novendra datangi kantor Bawaslu yang beralamat di komplek Pondok Indah Pratama No.9A, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (11/2/2023) yang selanjutnya memberikan bukti pengerusakan.

Laporan Caleg dari Partai PKB itu diterima oleh Edo Roberto salah satu staf di Bawaslu. Kepada staf Bawaslu tersebut, Ismail menceritakan kronologis kejadian yang disertai dengan foto sebagai bukti. 


Berita terkait: Mulai Panas..!! Aksi Pengerusakan Baliho Sesama Caleg Mulai Terjadi, Ismail Novendra : Kita Do'akan Semoga Mereka Segera Bertobat

Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang dengan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024. Ismail juga menyerahkan beberapa bukti yang terkait dengan laporannya seperti foto, video dan beberapa baliho yang telah dirusak.

Sebelumnya, beberapa baliho milik Ismail Novendra yang terpasang dikawasan Simpang Gia Parupuk Tabing dirusak dengan cara dicarter/disilet. Kepada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1) pagi. 

"Ada sekitar enam baliho yang dirusak dengan cara dicarter/disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada Sabtu (6/2) lalu," katanya.

Ismail sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pelaku perusak baliho tersebut. " Saya telah mendapatkan informasi dari seseorang berinisial "E" yang mengaku telah disuruh salah seorang oknum caleg DPRD Sumbar. "E" mengakui bahwa dirinya telah diperintah untuk merobek  dan merusak baliho saya. Dan "E" juga mengakui telah menyuruh "A"  untuk merusak baliho sembari memberikan pisau Carter kepada "A", tutur Ismail.

Ismail sangat mengecam aksi perusakan ini. Menurutnya, aksi perusakan baliho telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Padang. Dia juga berharap, aksi serupa tidak terjadi terhadap baliho-baliho lain.

"Saat ini, saya sifatnya menunggu dari Bawaslu saja lagi. Mengenai laporan adanya dugaan pidana lainnya terkait pengrusakan ini, akan saya sampaikan juga nanti pada APH", pungkas Ismail.**


MR.com, Padang| Situasi politik di Kota Padang mulai memanas, persaingan tidak sehat juga sudah terjadi. Hal ini terlihat dari banyaknya baliho-baliho Calon Legislatif (Caleg) yang dirusak orang tak dikenal. 

Seperti yang dialami salah satu Caleg DPRD Provinsi Sumbar, Ismail Novendra. Baliho Caleg dari Partai PKB itu telah dirusak orang tak dikenal. Ada beberapa baliho miliknya dirusak dikawasan Simpang Gia, Parupuk Tabing.  Pengerusakan yang dilakukan orang tak dikenal tersebut dengan cara merobek menggunakan pisau Carter, kemudian membuang foto caleg.

Kepada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1) pagi. 

"Ada sekitar enam(6) baliho yang dirusak dengan cara dicarter/disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada hari Sabtu, 6 Januari lalu," katanya.

Ismail sangat menyayangkan perbuatan pelaku yang sudah merusak balihonya tersebut. Terkait hal itu, Caleg PKB tersebut akan melaporkan kejadian pengerusakan itu kepada Bawaslu dan pihak penegak hukum. 

Ismail dengan tegas mengatakan sudah mengantongi identitas si pelaku dan otak dibalik semua pengerusakan tersebut.

"Saya telah mendapatkan identitas si pelaku pengerusakan dengan inisial "E" dan "A". Menurut pengakuan "E", dia disuruh melakukan pengerusakan baliho saya oleh salah satu Caleg DPRD Sumbar juga. Kemudian dalam melakukan aksinya si "E" mengajak si "A" dengan mengunakan pisau carter," ujar Ismail.

Menurutnya, aksi perusakan baliho ini telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Padang dan nodai sikap sportif antara sesama caleg. Dia juga berharap, aksi serupa semoga tidak terjadi terhadap baliho-baliho Caleg lainnya.

"Kita berdoa bagi pelaku dan orang yang memberikan perintah atas perusakan ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan umur yang panjang untuk segera bertaubat," harap Ismail.

Kendati demikian proses hukum harus tetap dijalani, sebab negara kita adalah negara hukum dan ini diduga telah melanggar Pasal 280 Pasal 1 Huruf G UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tutup Ismail.

Hingga berita ini ditayangkan,media masih melakukan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/isailohay)

Denni Handani, Sekjen KJI 

MR.com, Padang| Pasca pemberitaan organisasi pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) bakal mengembangkan sayap mendapat tanggapan positif dari para jurnalis di seantero Tanah air.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJI, Denni Handani pada Senin(8/1/2024) di sekretariat DPP KJI di Padang, Sumatera Barat.

Berita terkait: Telah Kantongi Akta Otentik,KJI Siap Lebar Sayap Organisasi ke Daerah

"Alhamdulillah, kita ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan sesama Jurnalis di seantero Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas respon positifnya terhadap perkumpulan Wartawan ini," ucap Owner Media Online GoAsianews.com itu.

Sudah ada beberapa calon ketua pengurus KJI wilayah, serta Kabupaten Kota yang siap dan sudah tidak sabar ingin mendapatkan mandat kepengurusan dari DPP-KJI, imbuhnya.

Kata Denni diantaranya, wilayah Kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) seperti, Sijunjung, Bukittinggi, Pasaman Barat , Dharmasraya, Tanah Datar, Kota Padang dan Padang Pariaman.

Sedangkan untuk tingkat wilayah provinsi seperti, Jawa Barat, Banten,Bitung, Sumatera Selatan , Aceh Tamiang, Kepulauan Riau, Sumatera Utara,Barito Selatan,Provinsi Kalimantan ,Jawa Tengah , Lampung,DKI Jakarta , dan Sumatera Barat juga sedang mempersiapkan struktur organisasi mereka masing-masing, jelas Denni.

Kepada semua calon ketua pengurus perkumpulan KJI yang ada di wilayah NKRI, atas adanya inisiatif ingin bergabung, "Kami dari DPP mengucapkan terimakasih". Mari bersama kita besarkan perkumpulan wartawan ini dengan catatan. Tetap mengacu kepada AD-RT-KJI," ajak Denni lagi.

Selanjutnya, mengenai surat mandat kepengurusan setelah masing-masing calon Ketua melengkapi susunan pengurus, baru kita tindaklanjuti. Kemudian, sama halnya dengan yang telah disampaikan ketua wilayah dua Windo Regandha, yang terpenting jaga marwah organisasi, pungkas Denni. (real/cr)


MR.com, Padang| Mengawali  tahun 2024  Jejak Media Group (JMG) Penerbit Koran Jejak News dan portal berita jejak77.com mengadakan gelar Rapat Awal tahun  2024 dan Evaluasi selama tahun 2023.

Rapat Tahunan JMG dilaksanakan di Damar Shaker Padang, Minggu ( 7/1/2024) yang  dipimpin  oleh Pemimpin Umum dan Pemimpin Eedaksi sekaligus penanggung jawab JMG, Ismail Novendra.

Adapun rapat yang dilaksanakan pada awal tahun 2024 ini dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat dan harapan pembaca bagi pengembangan Jejak Media Group (JMG) ke depan dan juga pengenalan pimpinan redaksi JMG yang baru.

“Kita juga perlu mengevaluasi sejauh mana tingkat penerimaan pembaca melalui kehadiran media cetak Jejak News  dan media online Jejak77.com ini agar kita dapat memaksimalkan kerja jurnalistik ini”, ujar Ismail Novendra SH, Pemimpin Redaksi JMG.

"Kita juga berharap para wartawan dan biro khususnya diwilayah untuk mencari langganan supaya majalah yang telah berkiprah selama 15 tahun ini tetap eksis dari segi pembiayaan dan pemberitaan", ungkap Ismail 

Lebih lanjut Ismail Novendra mengatakan pencapaian selama ini di lingkungan kerja JMG  rata-rata secara umum sudah baik dan sangat baik, yang sangat baik kita pertahankan dan yang baik harus kita tingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut Ismail Novendra juga memaparkan pada rapat evaluasi JMG bahwasanya sesuai dengan arahan Dewan Pers (DP), dirinya akan  non aktif dikeredaksian JMG karena maju sebagai Calon legislatif (Caleg) DPRD Sumbar Dapil 1 (Kota Padang) dari Partai PKB nomor urut 7 (Tujuh).

Rapat Evaluasi Tahunan itu juga dilakukan secara Virtual agar memudahkan para Kru JMG yang didaerah untuk mengikuti juga membuka sesi tanya jawab agar apa kendala dan masalah yang dihadapi para anggota bisa dipecahkan atau dicarikan solusinya secara bersama terutama untuk para biro yang targetnya belum atau hampir terpenuhi.

Sementara, Pemimpin Umum JMG, Mayor (Purn) Syamsir Burhan dalam kesempatan tersebut menegaskan agar para anggota/Kru JMG untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik profesi agar tidak bersentuhan dengan hukum.

"Kami ingatkan kepada para Kru JMG untuk senantiasa bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi kode etik profesi agar tidak berurusan dengan hukum", ungkap Syamsir. (Rel)


MR.com, Padang| Setelah mengantongi akta yang otentik, saat ini perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) akan berfokus pada pengembangan sayap organisasi keseluruh penjuru nusantara. Hal itu dikatakan  Andarizal, sebagai Ketua pendiri KJI dalam konferensi pers Jumat(5/1/2024) di Padang.

"Kita adalah kumpulan orang-orang profesional, yang dalam bekerja selalu dituntut untuk menjaga profesionalitas" ungkapnya pada awak media di sekretariat KJI Jln.Delima, no 77-F Ujung Gurun Kota Padang-Sumatera Barat (Sumbar).

Lebih lanjut Andarizal menjelaskan, begitu pun dalam berorganisasi, kita harus profesional, dan taat pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini.

"Alhamdulillah, saat ini KJI telah berbadan hukum sah sebagai organisasi kewartawanan di Republik Indonesia meskipun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya ada di daerah. Dan, ini sejarah baru buat kita Sumbar, ”ulasnya.

Sebagai pencetus dan salah satu pendiri organisasi KJI, Andarizal berharap keseriusan dari teman yang tergabung didalamnya untuk mengembangkan sayap organisasi hingga ke pelosok nusantara.

Sebagai ujung tombak, kita akan support dan selalu dorong pengurus KJI dalam pengembangan organisasi, katanya lagi. "Ini langkah awal.., memang tidak mudah dan banyak tantangan. Oleh sebab itu, mari bersama-sama saling mendukung dan melengkapi,"tutup Andarizal.

Dikesempatan yang sama, Ketua wilayah 2 DPP KJI Windo Regandha mengaku sangat optimis dalam mengemban amanah yang diberikan.

"Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan, dan insyaallah amanah ini akan dilaksanakan sebaik mungkin," ucap Windo.

Dalam kesempatan tersebut, Windo Regandha juga mengingatkan pentingnya sebuah kebersamaan dalam mewujudkan Visi dan Misi KJI kedepannya.

Menjaga solidaritas dan komunikasi yang objektif dan transparan sangat penting dalam sebuah organisasi, tuturnya.

"Mengapa transparansi ini sangat penting. Karena, melalui suatu keterbukaanlah semua persepsi negatif akan hilang," pesannya. Windo Regandha juga mengingatkan, bahwa menjaga marwah organisasi jauh lebih penting diatas segala-galanya. **


MR.com, Padang| Museum Adityawarman Sumbar berubah menjadi tempat clubbing party (pesta dugem).

Terpantau, pada Minggu dini hari (27/11) sekitar pukul 01.30 wib di aula museum Adityawarman Sumbar ramai para kawula muda tengah asyik bergoyang diantara kelap kelip lampu yang diiringi dentuman musik DJ.

Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui acara tersebut merupakan malam inaugurasi mahasiswa fakultas hukum universitas Bung Hatta.

"Ini acara inaugurasi fakultas hukum Kampus UBH. Dan bagi mahasiswa baru dikenakan biaya sebesar Rp250 ribu perorang", beber salah seorang peserta kepada media ini, Minggu (27/11).

Terkait hal itu, kepada UPTD Museum Adityawarman Sumbar, Mardison saat dikonfirmasi sepertinya melempar tanggung jawab kepada pihak ketiga yakni tenaga pengamanan (outsourcing).

Mardison mengaku kebablasan, serta beralasan tidak mengetahui kalau aula pertemuan museum Adityawarman Sumbar yang disewakan kepada mahasiswa UBH telah dijadikan sebagai tempat clubbing party.

Karena, dari surat yang masuk, bahwa aula/tempat tersebut digunakan untuk acara inaugurasi mahasiswa UBH. 

Dan kami tidak mengetahui adanya acara clubbing party yang digelar mahasiswa UBH sampai jam 02.00 wib, ucapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, untuk biaya sewa pemakaian aula sebesar Rp1 juta perhari, dengan ketentuan pemakaian apabila dimulai 08.00 wib sampai jam 20.00 wib, dan mulai siang 12.00 wib sampai 00.00 wib.

Dari konfirmasi itu diketahui, biaya sewa pemakaian aula/tempat itu telah dibayarkan secara tunai, namun sampai berita ini diturunkan ternyata UPTD Museum Adityawarman masih belum menyetorkan dana tersebut ke kas daerah.

Disinyalir, UPTD Museum Adityawarman Sumbar masih menggunakan rekening penampung yang berpotensi terjadi penyimpangan dan KKN.

Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data dan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.

Sumber(laksusnews.com)

Zalmadi

MR.com, Padang| DPD Partai Berkarya Kota Padang bakal memproses usulan nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Zalmadi ke DPRD Padang. Pengusulan nama calon PAW tersebut dimaksudkan untuk mengganti Zalmadi yang sudah pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Segera diproses nama calon PAW sesuai arahan DPD Partai Berkarya. Sebagai sekretaris, saya tunggu perintah Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang," kata Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Padang melalui pesan whatsapp-nya kepada media ini, Sabtu(4/10) waktu lalu.

Berita terkait: Zalmadi Kembali Maju Caleg dari PKB Tanpa Surat Pengunduran Diri dari Partai Berkarya

Sedikit menginformasikan, Yunizal menyampaikan untuk nama calon pengganti Zalmadi adalah peraih suara terbanyak kedua.

"Penggantinya peraih suara terbanyak kedua hasil pemilihan legislatif tahun 2019," jelas Yunizal yang enggan menyebutkan nama calon pengganti tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, peraih suara terbanyak pada pileg 2019 untuk caleg DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya daerah pemilihan Kuranji-Pauh adalah Khairul Karohan.

"Benar, peraih suara terbanyak kedua di dapil Kuranji-Pauh atas nama Khairul Karohan," ungkap Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang Resmita.

Resmita juga menyampaikan, status Khairul Karohan saat ini masih menjadi anggota Partai Berkarya.

Terpisah, Khairul Karohan mengakui bahwa dirinya telah mengetahui Zalmadi pindah ke PKB setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pileg 2024 oleh KPU.

Menyangkut pengusulan namanya sebagai PAW Zalmadi, Khairul Karohan menunggu instruksi partai.

"Saya akan menghadap ke DPD dan menunggu arahan partai. Insha Allah dalam waktu dekat," tegas Khairul yang dihubungi, Minggu (5/11/2023).(cr/agb)

Zalamadi

MR.com, Padang| Anggota DPRD Padang periode 2019-2024, Zalmadi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa surat pengunduran dari Partai Berkarya.

Kebenaran bahwa Zalmadi menjadi caleg PKB untuK daerah pemilihan Kuranji dibenarkan Ketua DPC PKB Kota Padang Yusri Latif. Yusri mengatakan Zalmadi sudah terdaftar di PKB sebagai caleg.

Ketika dikonfirmasi apakah surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, Yusri menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Zalmadi dari Berkarya belum melengkapi surat pengunduran diri.

"Kami hanya memfasilitasi untuk masuk ke PKB dan menyerahkan prosesnya di KPU," kata Yusri ketika dihubungi media, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, Zalmadi pindah ke PKB untuk melanjutkan perjuangannya di DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029 lantaran Partai Berkarya tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tak lolos verifikasi KPU RI.

Ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Padang yang pada saat itu mencakup Kecamatan Kuranji dan Pauh.

Menyangkut surat pengunduran diri dari Partai Berkarya, ketika dikonfirmasi Zalmadi meminta media ini menanyakan hal ini ke Partai Berkarya.

"Tanyakan saja ke partai, saya sedang di Jakarta," tegas Zalmadi saat dihubungi.

Media ini mencoba mendapat jawaban terkait surat pengunduran diri Zalmadi dari Partai Berkarya. Ketua DPW Partai Berkarya Sumbar, Nilasari menyampaikan bahwa Zalmadi belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Persoalan yang sama juga ditanyakan pada Ketua DPC Partai Berkarya Kota Padang, Resmita. "Belum menyerahkan surat pengunduran diri Zalmadi," sebutnya.

KPU Kota Padang, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.

Dalam berbagai kesempatan Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan, bahwasanya surat pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pengurus partai politik (parpol) dan dikeluarkan tanda terima.

Berdasarkan dua dokumen itu (surat pernyataan pengunduran diri dan tanda terima), cukup menjadi syarat bagi pencalonan yang bersangkutan di parpol lain.(Obor Sumbar/agb)



MR.com, Padang| Terkait pekerjaan pipa milik Perumda Air Minum Kota Padang yang sebelumnya ada dugaan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi dan labrak aturan. Akhirnya tim teknis Perumda angkat bicara untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Erik salah satu tim teknis dari Perumda Air Minum Kota Padang menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Katanya, ada kesalahan pahaman atau mis komunikasi antara pihak pengawas dengan rekan media yang datang kelokasi waktu itu.

Berita sebelumnya: Perumda Air Minum Kota Padang Diduga Kelola Proyek "Siluman", Terindikasi Abaikan UU K3 dan Tidak Sesuai Speks Teknis

"Sebenarnya pekerjaan yang sudah kita lakukan secara keseluruhan, sudah sesuai spesifikasi dan merunut pada kaedah nya. Namun, pada saat media datang kelokasi pukul 13.00 wib, artinya itu masih waktu istirahat makan para pekerja," ungkap Erik menjelaskan pada Rabu(25/10) di Padang.

Untuk fasilitas Alat Pelindung Kerja yang diberikan, sebenarnya kata Erik sudah sesuai standar. Namun, pada saat itu mereka belum memakainya kembali lantaran masih jam istirahat, ungkap Erik.

Jadi mereka hanya bekerja sekedar saja tanpa memakai APK lengkap. Tapi setelah jam kerja sudah masuk mereka kembali menggunakannya, papa Erik lagi.

Kemudian menyangkut spek teknis. Kedalaman galian pipa untuk spesifikasinya kata Erik, dilakukan sedalam 125 centimeter, ulasnya.

Kemudian, lanjut Erik, pada saat pipa akan dibenam dan ditimbun ke kembali, kita selalu menggunakan pasir pilihan sebagai urugan, untuk menjaga pipa agar tidak bocor saat ada pergerakan tanah.

Dan terkait plang proyek, pihak Perumda sudah mengintruksikan kepada rekanan agar menaruh papan informasi itu sebelum pekerjaan dimulai. Kalau pun ada pelanggaran-pelanggaran yang tejadi, itu tidak ada unsur kesengajaan dari pihak rekanan.

Dapat kami pastikan, insyaallah kedepannya pekerjaan akan berjalan sesuai rencana, dan akan kami lakukan pengawasan lebih intens lagi, agar tujuan asas manfaat dapat tercapai secara optimal, tegas Erik.

Terakhir Erik mewakili pihak Perumda mengucapkan maaf kepada seluruh pihak atau masyarakat kota Padang khususnya atas ketidaknyamanan terkait pekerjaan ini, dan terimakasih kepada media sebagai kontrol sosial yang sudah menyampaikan informasi ini, pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Padang| Pemberitaan terkait pelaksanaan pekerjaan pipa yang digawangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menuai tanggapan negatif dari pihak terkait. 

Disebutkan proyek "siluman", karena ada indikasi pihak terkait menutup-nutupi seluruh informasi menyangkut proyek pipa tersebut dari publik dengan meniadakan plang proyek sebagai media informasi publik masyarakat luas.

Namun sepertinya ada ketidak senangan dari pihak Perumda dengan sebutan proyek siluman. Hal itu disampaikan Adi Zein selaku Humas dari Perumda Air Minum Kota Padang.

Baca berita sebelumnya: Perumda Air Minum Kota Padang Diduga Kelola Proyek "Siluman", Terindikasi Abaikan UU K3 dan Tidak Sesuai Speks Teknis

Diduga rekanan abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya karena tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap, sebagian pekerja hanya menggunakan rompi 

Pria yang akrab disapa Adi tersebut menuding kalau media sudah menyudutkan PDAM yang sekarang bernama Perumda Air Minum dengan menyebut proyek yang dikelola merupakan proyek siluman.

"Judul yang yang ditulis media sangat menyudutkan PDAM, kenapa harus pakai proyek siluman,"kata Adi Zein saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya 0812-6158-3xxx pada Selasa (24/10/2023).

Dibalik itu sepertinya Adi mengakui kalau plang proyek sangat perlu pada proyek yang menggunakan uang negara. Kata Adi, adanya plang nama (plang proyek) memang merupakan syarat sebuah pekerjaan sebagai informasi publik. 

Untuk pekerjaan pemasangan pipa ini, segera kami panggil rekanan yang melaksanakan pekerjaan untuk melengkapinya dilapangan, tegas Adi.

Kemudian terkait laporan masyarakat soal jalan yang rusak, Adi mengatakan karena pekerjaan ini belum selesai, jadi wajar saja kalau kondisi jalan masih belum kembali seperti semula.

"Namun kami dapat memastikan bahwa semua pekerjaan yang memakai fasilitas umum seperti jalan yang dibongkar, akan dikembalikan seperti keadaan semula. Tetapi itu dilakukan ketika pekerjaan telah selesai,"terang Adi.

Selanjutnya soal spek galian. Adi mengklaim kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Katanya, pekerjaan sudah benar begitupun dengan timbunannya. Jikapun ada kesalahan dalam pelaksanaan, segera akan kami tegur rekanan yang melaksanakannya, tegas Adi lagi.

Karena posisi pekerjaan dijalan yang banyak dilalui oleh masyarakat, kami juga berupaya agar pekerjaan secepatnya selesai, supaya tidak banyak menganggu aktifitas masyarakat, ringkasnya.


Junaidi pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan 

Tetapi menyangkut dugaan rekanan telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya karena tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK) saat bekerja. Hingga berita ini ditayangkan Adi belum bisa menjelaskannya.

Apa yang disampaikan Adi Zein disinyalir bersebarangan dengan keterangan yang disampaikan oleh Junaidi sebelumnya. Waktu dilokasi pekerjaan kemarin, Junaidi yang mengaku pengawas dari Perumda mengatakan kalau setiap pekerjaan fisik yang dilakukan Perumda tidak pernah menyediakan plang proyek.

Kemudian, untuk pekerjaan pipa itu pihak Perumda juga tidak  memakai jasa konsultan supervisi atau pengawas. Seterusnya untuk kelengkapan APK sebagai alat untuk menjaga keselamatan para pekerja saat melakukan pekerjaan. Junaidi mengatakan kalau rekanan sudah menyiapkannya. 

Tetapi fakta di lapangan menunjukkan para pekerja melakukan kegiatan penggalian dengan bertelanjang kaki tidak memakai sepatu bot, tidak menggunakan sarung tangan, tidak menggunakan helm pelindung kepala. Hanya terlihat sebagian pekerja menggunakan rompi, itupun dipakai setelah awak media mengambil dokumentasi.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Diduga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kelola proyek "siluman". Pasalnya, pekerjaan pipa yang dilakukan Perumda Air Minum kebanggaan warga Padang itu dilaksanakan terindikasi tidak transparan terhadap anggaran serta informasi terkait lainnya.

Karena dalam pelaksanaannya, rekanan bersama pihak Perumda disinyalir sepakat untuk tidak menyediakan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi untuk publik. Selain tidak transparan, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat rekanan telah labrak aturan tentang K3 dan berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Junaidi sebagai pengawasan dari Perumda Air Minum Kota Padang mengaku, Perumda tidak ada menggunakan jasa Konsultan supervisi atau pengawas pada proyek pipa yang dikelolanya

Parahnya, pada pekerjaan itu kuat dugaan pihak Perumda yang dipimpin Hendra Pebrizal itu tidak memakai jasa dari konsultan supervisi atau konsultan pengawas.

Hal tersebut terpantau media saat telusuri lokasi pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Seberang Padang pada Senin(23/10). Media dapati beberapa kejanggalan yang terjadi dilapangan menyangkut pelaksanaan proyek tersebut.

Saat bekerja, para pekerja sebagai buruh kasar dalam melakukan penggalian tanah diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap sesuai standar. Para pekerja melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan sarung tangan, sepatu bot, dan helm pelindung kepala. Ada beberapa pekerja yang hanya menggunakan rompi.

Kemudian secara teknis, galian untuk pipa memiliki kedalaman yang bervariasi. Dan pipa saat ditimbun, diduga kuat tidak seluruhnya diberikan pasir urug sebagai pelindung atau bantalan pipa saat ditimbun kembali.

Sementara dilokasi yang ada hanya pengawas dari Perumda Air Minum sendiri bernama Junaidi yang selalu hadir setiap hari kerja. Hal tersebut diakui Junaidi bahwa dia sebagai pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang.


Pekerja diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat melakukan pekerjaannya 

Saat dikonfirmasi, Junaidi mengatakan tidak pernah ada plang proyek pada setiap kegiatan yang dilakukan Perumda.

"Memang tidak ada plang proyek pada proyek ini, dan disetiap kegiatan fisik yang dilakukan Perumda juga tidak pernah menyediakan plang proyek yang dimaksud," kata Junaidi dihari yang sama.

Menyangkut APK, kata Junaidi, pihak rekanan sudah ada menyiapkannya. Tetapi para pekerja ini saja yang nakal tidak mau memakainya APK tersebut, ujarnya. Namun, Junaidi tidak menjelaskan APK saja yang sudah disediakan atau diberikan oleh pihak rekanan kepada para pekerja yang juga ada berusia lanjut.

Berikutnya menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan. Untuk speks teknis, Junaidi menerangkan bahwa sebelum pipa ditimbun kembali, mereka selalu memberi pasir setebal 20-25 cm, dan baru timbun.

Dalam galian diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga pipa ditimbun tidak memakai pasir urug 

"Untuk kedalaman galian spesifikasinya 125 cm. Dan itupun tidak seluruhnya memiliki kedalaman seperti itu, ada yang kurang," terangnya lagi.

Tetapi keterangan yang disampaikan oleh Junaidi tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pekerja waktu itu. Untuk pasir urug pada bantalan pipa menurut pengakuan pekerja yang tidak mau memberikan namanya itu sekitar 10-15 centimeter saja.

Merunut pada keterangan yang disampaikan Junaidi, proyek pipa itu dikerjakan sepanjang 500 meter dengan kontraktor pelaksananya CV.Citra Karisma selama 60 hari. Uang yang dihabiskan untuk proyek ini hanya Rp178.000, dan pekerjaan berakhir pada 22 November 2023, pungkasnya.

Apakah pekerjaan yang menggunakan uang negara atau APBD tidak harus transparan terhadap seluruh informasinya..? Bagaimana pendapat pengamat hukum dan pembangunan menyangkut hal tersebut,?.. tunggu berita selanjutnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr)

Tri Haryanto,Kadis PUPR Kota Padang diduga tidak peduli terhadap kondisi fisik kontruksi jembatan yang rusak pasca PHO di akhir tahun 2022.(foto profil WA)

MR.com, Padang| Diduga kepedulian seorang Kepala Dinas (Kadis) PUPR serta Kabid BM terhadap informasi yang disampaikan media menyangkut kondisi fisik jembatan yang sudah rusak memang tidak ada. Faktanya, meski sudah dihubungi beberapa kali oleh media, dua pejabat publik tersebut disinyalir tidak kooperatif.

Sikap apatis yang dibuktikan oleh kedua pejabat publik tersebut mengisyaratkan kalau pekerjaan jembatan diduga kuat terindikasi KKN. Buktinya belum setahun pasca PHO, kondisi jembatan yang menghabiskan uang negara Tiga(3) miliar lebih itu sudah banyak yang rusak.

Pasca PHO, Kondisi Fisik Jembatan Mulai Mengkhawatirkan Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam 

Sebelumnya, di saat masa pelaksanaan media ini sudah pernah melakukan konfirmasi kepada Harismen yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga (BM). Konfirmasi media terkait dugaan pekerjaan yang dilakukan PT. Dawas Gemilang Mandiri berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca berita sebelumnya: Kondisi Fisik Jembatan 3 Miliar Mengkhawatirkan, LSM Awak Akan Kembali Laporkan Pihak Terkait ke Penegak Hukum

Sampai kemarin pun media masih mencoba menghubungi mantan Kabid BM itu via telpon 0811-911-xxx pada Kamis (11/10). Tetapi seperti biasanya, diduga mantan Kabid Harismen tersebut masih tidak peduli dan tidak mau menanggapi konfirmasi media ini.

Selanjutnya, kepada Tri Haryanto selaku Kadis PUPR Padang yang masih dijabatnya sekarang ini juga demikian. Media sudah beberapa kali menghubungi Kadis tersebut via telpon dinomor 0813-6383-8xxx, melalui pesan singkat, bahkan media juga sudah beberapa kali mendatangi kantornya. 

Namun, Kadis tersebut terkesan tidak koperatif, tidak ada sekali pun melakukan klarifikasi. Bahkan hingga hari diterbitkan berita ini, Kadis tersebut masih terkesan bungkam, diduga tidak peduli dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut.


Terkait hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi yang berprofesi sebagai Advokat di Sumatera Barat,Yatun,SH., sangat menyayangkan sikap tidak peduli (apatisme) yang ditunjukkan oleh kedua pejabat publik tersebut.

"Seharusnya mereka lebih kooperatif saat dikonfirmasi media, karena ini menyangkut kepentingan publik. Dan pembangunan jembatan merupakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara program pemerintah," ujar Yatun pada Kamis (12/10) di Padang. 

Akibat sikap apatisme dua pejabat publik tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan prasangka liar dilingkungan masyarakat, khususnya warga Kota Padang. Dan bisa saja berpengaruh terhadap elektabilitas Walikota Kota sekarang, tuturnya.

Prasangkanya masyarakat bahwa pembangunan jembatan tersebut hanya dijadikan sebagai objek untuk mencari keuntungan dalam mengelola keuangan negara demi kepentingan sekelompok oknum, dengan mengenyampingkan mutu dan kualitas kontruksi jembatan, imbuhnya.


"Sebabnya, mungkin saja hal ini sangat berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Pembangunan jembatan diduga dijadikan sebagai ladang korupsi untuk menambah modal maju oknum tersebut ke Pileg atau Pilkada," cecarnya.

Itulah dampak dari mereka yang  memilih diam saat dikonfirmasi, kata Yatun lagi. Mungkin ada hal yang mereka khawatir bisa  terkuat ke lingkungan publik, apabila Kadis dan Kabid itu menanggapi konfirmasi dari media ini, tandasnya.

Banyak dugaan terkait tidak koperatif kedua pejabat publik tersebut. Ya diantaranya seperti yang kita sampaikan diatas.

Sementara, pembangunan jembatan itu dikerjakan menggunakan uang negara yang notabene nya uang rakyat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang lebih bijak sana dalam pengelolaan sesuai dengan aturan yang ada.

Diantara kebijakan tersebut, mustinya Pemko melalui OPD nya dibidang PUPR bisa memberikan infrastruktur yang terbaik, sesuai dan seimbang dengan biaya yang dikeluarkan.

Terkait adanya dugaan KKN pada pelaksanaan proyek jembatan itu. Tentunya masyarakat sangat berharap kepada bapak Walikota Kota atau Sekda sebagai esselon tertinggi di lingkungan ASN kota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis tersebut.

Kemudian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mewakili masyarakat Kota Padang, Yatun sangat berharap APH dapat melakukan penyidikan, atau bahkan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang diduga melakukan KKN tersebut, pungkasnya.

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andre Algamar saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada media yang telah memberikan informasi.

"Terimakasih atas informasinya, kita akan intruksikan Kadis PUPR untuk mengecek kondisi jembatan tersebut," kata Andre Algamar singkat via telpon 0811-665-xxx di hari yang sama.

Media masih menunggu klarifikasi dari Kabid BM yang baru Hasanul Rizki terkait tindakan yang akan dilakukannya terhadap jembatan yang rusak.

Hingga berita ditayang, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Belum satu tahun pasca PHO, kondisi fisik kontruksi jembatan akses jalan menuju perumahan Harmoni dan SMP 29 Padang yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, jalan beton dan pondasi pada jembatan tersebut sudah banyak yang retak, serta baut baja jembatan pun sudah ada yang copot.

Kemudian kondisi bangunan jembatan terkesan tidak terpelihara dan terawat, fisik jembatan terlihat buram tidak memiliki warna. Selain itu tumbuhan rumput liar yang hidup subur juga menambah kesan buruk kalau jembatan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan.

Baca berita terkait: Menyangkut Laporan LSM Awak PT Dawas Tidak Khawatir, Edison: Masyarakat Harapkan Keadilan Kepada APH

Jembatan tersebut di serahkan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat pada akhir tahun 2022. Pada masa itu, Harismen menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan Tri Hariyanto sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Padang.

Jembatan dikerjakan oleh PT.Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering.

Sebelumnya pembangunan jembatan ini pernah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Ada beberapa dari pengamat pembangunan dan aktivis anti korupsi menduga kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat KKN.

Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) pernah melaporkan kontraktor jembatan tersebut(PT.Dawas Gemilang Mandiri) beserta PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang kepada pihak penegak hukum pada hari Kamis, 26 Januari 2023 melalui Kasi Pidsus yang lama.

Namun laporan tersebut hingga sekarang disinyalir belum ada kejelasannya. Apakah masih menjadi tunggakan kasus atau sudah di SP3, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

Berkaitan dengan kondisi fisik jembatan mulai mengkhawatirkan masyarakat ini, Defrianto Tanius Ketua Umum dari LSM Awak akan kembali melaporkan pihak-pihak tersebut kepada penegak hukum dimaksud terkait laporan yang diberikannya itu.

"Rencananya minggu depan, LSM Awak akan kembali menanyakan kembali proses hukum terhadap laporan atas PT.Dawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang itu," demikian Defrianto Tanius mengatakan pada Selasa (10/10/2023) di rumahnya.

Kalau memang tidak ada kejelasan nya, kita akan kembali melaporkan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kejati Sumbar), pungkasnya.

Sementara, Erlan pihak dari PT.Dawas mengatakan kalau jembatan tersebut masih dalam masa  pemeliharaannya.

"Iya,, jembatan masih masa pemeliharaan kita. Saya sekarang lagi di Palembang, kalau sudah pulang kita akan kembali perbaiki yang rusak" ucapnya singkat via telpon.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga yang lama serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Ada pandangan tidak biasa saat kita  memasuki lingkungan sekolah SMP Negeri 36 Padang, yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Terlihat kondisi memiriskan siswa-siswi disekolah itu belajar diatas lantai ubin.

Sehari-hari para siswa diduga terpaksa belajar lesehan lantaran sekolah tidak memiliki bangku dan kursi. Adapun bangku dan kursi disekolah itu, tetapi kondisinya sangat tidak layak. Bangku, dan meja yang ada disekolah, selain tidak mencukupi, kondisinya pun banyak yang sudah lapuk.

Selama kegiatan belajar mengajar berjalan, terpaksa siswa belajar dengan posisi menunduk saat menulis diatas lantai ubin. Bahkan siswa laki-laki ada yang belajar tengkurap, karena merasa badan mereka sudah pegal-pegal.

Sangat disayangkan, kondisi miris seperti ini terjadi dimasa pemerintah Kota Padang euforia, semangat dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk menunjang dunia pendidikan. Namun, ada satu sekolah yang sangat patut menjadi perhatian, namun terkesan luput dari pantauan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Bukan hanya persoalan bangku dan kursi. Kondisi fisik bangunan sekolah itupun juga sudah sangat memprihatikan. Sekolah yang pembangunannya dilakukan pada tahun 2006 itu, hingga sekarang belum pernah tersentuh bantuan rehabilitasi atau perbaikan dari dinas terkait.

Kondisi loteng sekolah yang sudah lapuk dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru

Loteng sekolah sudah banyak lapuk, dindingnya sudah buram dan berlumut. Kemudian kondisi bangunan lain seperti rumah tinggal tidak terawat.

Kepala sekolah (Kepsek) Erawati,M.pd saat dikonfirmasi media dihari yang sama membenarkan kondisi miris siswanya yang belajar lantai ubin itu.

"Kegiatan belajar secara lesehan di sekolah baru ini sejak dia baru menjabat kepala sekolah di sekolah itu. Kondisi ini tak ayal mengganggu konsentrasi siswa, sehingga tidak maksimal dalam menyerap pelajaran," terang Kepsek tersebut pada Senin(25/9/2023) di sekolah itu.

Tetapi meski memiliki keterbatasan fasilitas, menurutnya, para siswa tetap bersemangat bersekolah. Mereka nampak serius memerhatikan guru saat sedang menerangkan pelajaran, imbuh Erawati.

Meskipun baru beberapa bulan menjadi Kepsek di SMP Negeri 36 Padang itu. Tetapi penerima sertifikat sebagai kepsek sekolah penggerak pertama yang berhasil ditahun 2021 itu yakini kondisi ini akan segera berakhir.

Karena Erawati sudah memberi tahu pihak dinas melalui Kabid Dikdas dan Kabid Sapras. Bahkan menurut pengakuannya lagi,  kondisi ini juga sudah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak dinas, apakah akan segera memberi bantuan atau menyalurkan bangku dan kursi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar disekolah ini, karena kondisinya urgensi," ujar Erawati.

Selanjutnya media mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada Kabid Dikdas, Maidison via telpon 0813-7429-6xxx. Namun jawaban yang disampaikannya menuai pertanyaan besar dilingkungan masyarakat. Ada apa dibelakang kondisi miris ini?.

Sebab Maidison melalui konpersnya mengatakan, bahwa pihak Kepsek tidak pernah berkoordinasi dengan dinas menyangkut ketidak adaan bungaku dan kursi di SMP 36 itu.

"Dia kepsek, tidak berkoordinasi dengan dinas terkait kondisi itu. Tetapi malah berkordinasi dengan orang lain, tidak dengan instansinya. Dan kepsek sebelumnya(Agusrindo )sudah mengajukan bantuan, tapi barangnya belum datang. Yang  saya sayangkan kenapa dia(Ernawati )tidak datang ke kantor," ujar Madison.

Kepsek sebelumnya Agusrindo, untuk mengantisipasi agar siswa tidak belajar dilantai. Kata Maidison, kepsek tersebut memakai bangku yang ada dilabor untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM).

Karena kursi belum datang, seharusnya dia(kepsek) datang ke kantor dinas pendidikan, kita bisa pinjam kursi SD yang sedang melakukan pembangunan," pungkasnya.

Selanjutnya, kabid Dikdas tersebut menuding, bahwa Erawati tidak ada melakukan koordinasi dengan dinas terkait, tetapi dia berkoordinasi dengan pihak lain.

Namun, saat ditanya siapa pihak lain Kepsek itu berkoordinasi, Kabid Maidison tidak bisa menjelaskannya.

Jangan korbankan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana dalam menimba ilmu, apabila ada permasalahan yang sifatnya pribadi.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.