Sumatera Barat
[Sumbar][column2]
Opini
[Opini][column2]
Kedua tersangka diringkus oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang di Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (05/02).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/Sek.LM/Res. Pasbar/Polda Sumbar. tanggal 01 Februari 2023.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD milik korban APTRI SIMANJUNTAK," ujar Zulfikar, Senin (06/02).
Diterangkannya, kejadian pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di komplek Perumahan PT. BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Selasa malam (24/01), sekitar pukul 22.30 WIB.
"Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD," terangnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut. (DDR/Hms.Res-Pasbar)
Terpantau media, pekerjaan pemasangan pipa dibawah pengawasan PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman berjalan tidak transparan terhadap seluruh informasinya.
Sebab, dilokasi perkerjaan pemasangan pipa di kampung Jua, Kota Padang tidak ditemukan adanya plang proyek sebagai identitas kegiatan dan informasi untuk publik.
Kemudian dilokasi juga tidak ada ditemukan direksikeet, yang biasanya merupakan pekerjaan persiapan pada proyek dengan menggunakan uang negara.
Kemudian, rekanan bekerja diduga tidak sesuai spek teknis. Pasalnya, kedalaman galian pipa dicurigai tidak sesuai speks. Dan pembenaman pipa diduga tidak diselimuti dengan pasir urug.
Karena dilokasi pekerjaan tidak ada ditemukan bekas atau sisa pasir urug tersebut. Selanjutnya, menyangkut pekerjaan pembesian yang disinyalir tidak mengacu pada aturan 40D.
Pada rangkaian pembesian Abutmen yang berada di ujung jembatan untuk menopang pipa diduga dikerjakan asal-asalan. Seperti lebar kolom yang berkisar lebih dari 20cm. Kemudian jarak sambungan yang berkisar 15cm pada besi ulir 16mm.
Untuk pekerjaan tersebut disinyalir tidak sesuai spek karena tidak mengacu kepada aturan 40D. Yang mana jarak sambungan pembesiannya, bahkan seharusnya menggunakan Hak yang tertuang dalam Aturan PBI tahun 1971.
Terkait keberadaan plang proyek dan direksikeet. Salah seorang warga, Johan(48 tahun) saat diwawancarai media mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan plang proyek tersebut.
" Sejak awal pekerjaan dimulai saya tidak melihat adanya plang proyek dimaksud. Jadi berapa nilai pekerjaan, nama perusahaan rekanan, Konsultan Pengawas, dan waktu pelaksanaan, saya sebagai warga kampung Jua ini tidak mengetahuinya," jelas Johan, Sabtu(4/2/2023) di Padang.
Yang saya ketahui,kata Johan, pekerjaan selalu dilakukan malam hari saja. Mungkin tujuannya untuk menghindari keramaian agar pekerjaan berjalan lancar, imbuhnya.
Kemudian, Johan juga pertanyakan tentang kondisi jalan beton yang sudah rusak akibat dari penggalian pipa. Apakah tidak diperbaiki kembali jalan beton yang rusak itu oleh kontraktor?, pungkasnya.
Terkait hal tersebut, media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak BPPW Sumbar dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (cr)
Kegiatan gotong royong dengan dana swadaya murni warga ini merupakan hasil kesepakatan dalam Musyawarah bulanan warga Dusun Tiga Giri Maju, di mana selain mencor bahu jalan sepanjang blok B juga membuang sampah atau batu yang menimbun drainase di lingkungannya.
Komitmen dan kebersamaan warga Dusun Tiga Giri Maju tersebut berlangsung pada Sabtu pagi itu ((04/02) sekitar pukul 08.30 wib.
Sejak pagi itu sudah terlihat warga dengan antusias melaksanakan kegiatan gotong royong sambil bersilaturahmi, walau hanya berbekal cangkul, skop, lori dan alat pemecah batu serta pengaduk semen maupun ember.
Menurut Jayasman, salah seorang tokoh masyarakat Giri Maju yang didampingi oleh Kepala Dusun III, Fhadli Setiawan dan Ketua Karang Taruna Giri Maju, Doni Frangky Utama mengatakan, kegiatan gotong royong selain memperbaiki bahu jalan sepanjang blok B juga sekaligus membersihkan lingkungan, dan gotong royong ini adalah merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh warga Dusun III setiap Pekan.
Kegiatan Gotong Royong yang dilaksanakan sepekan sekali ini, melibatkan masyarakat yang ada di Dusun III termasuk dukungan dari tiga pilar yakni, pemuka masyarakat atau kaum tua kampung, kaum emak-emak, dan pemuda.
Sementara salah seorang tokoh pemuda Dusun III, Atrizal yang didampingi oleh Anasrul atau yang biasa disapa Datuk menambahkan, dalam setiap kegiatan gotong royong atau kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan, warga Dusun III tetap mendapat dukungan penuh dari semua pihak termasuk tiga pilar.
Dikatakannya, tiga pilar Dusun III Giri Maju ini tetap turun bersama bahu membahu, seperti kaum perempuan atau emak-emak, biasanya terlihat sibuk mempersiapkan makanan dan minuman termasuk makan siang warga yang terlibat gotong royong pada hari itu.
Sedangkan pemuda atau anak-anak muda terlihat ceria dengan tugasnya, mencor bahu jalan dan memperbaiki jalan maupun drainase yang tersumbat, sedangkan kaum tua juga ikut bersama, terutama dalam membina dan mencontohkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih serta asri.
"Kami semua selain bahu membahu memperbaiki kondisi jalan Dusun III agar tetap nyaman dan aman untuk dilalui, juga aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sebab kegiatan gotong royong ini bertujuan, bagaimana membangun dan menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman serta sehat," terang Atrizal.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Jayasman, dikatakannya, kegiatan gotong royong juga untuk menumbuhkan rasa kebersamaan sesama warga, sehingga antar warga dusun III saling bahu membahu untuk membangun lingkungannya serta saling mempererat rasa persatuan dan kesatuan antar sesama.
"Dengan gotong royong, selain menciptakan suasana asri, juga bisa menumbuhkan rasa kebersamaan melalui silaturahmi dalam mempererat persatuan, hingga sinergitas untuk menciptakan lingkungan kondusif yang aman dan nyaman tetap terjalin secara berkesinambungan," terang Jayasman.
Kepala Dusun III, Fhadli didampingi Ketua Karang Taruna Giri Maju, Doni menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh warga Dusun III ini juga merupakan salah satu pengamalan Pancasila, di mana Warga Dusun III Nagari Giri Maju, penduduknya yang terdiri dari berbagai suku bangsa ini merupakan miniatur nya Indonesia, biarpun berbeda-beda tetap satu juga (Bhineka Tunggal Ika).
"Negara kita Indonesia merupakan negara kesatuan yang meskipun terdiri dari berbagai suku bangsa, ras dan agama serta tersebar di ribuan pulau namun semua memiliki ciri khas akan budaya gotong royong yang telah ada sejak dahulu kala, apa lagi gotong royong ini merupakan salah satu pengamalan Pancasila,"terang dua anak muda yang energik ini.
Sementara salah seorang Bamus (BPD) Nagari Koto Baru, perwakilan Giri Maju, Zulkifli Nasution yang juga berdomisili di Dusun III ini, sangat mengapresiasi kegiatan gotong royong yang telah dilaksanakan oleh warga secara rutinitas ini.
Menurutnya, itu merupakan kegiatan positif dan sangat bermanfaat bagi lingkungan setempat, sebab selain terciptanya rasa kebersamaan juga jalinan silaturahmi antar sesama warga semakin meningkat, sehingga kegiatan positif ini perlu dipertahankan dan terus diagendakan, harapnya mengakhiri.(DDR)
Namun sebaik apapun kinerja perangkat bupati tersebut. Akan selalu ada kontroversi dari berbagai pihak yang menghiasi terhadap perjalanan pelaksanaan program-program bupati itu.
Salah satunya, kontroversi terjadi pada pekerjaan rehabilitasi jalan paket 3 dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA 2022 Pemkab Pessel.
Berawal dari selisih harga HPS dengan harga terkontrak sangat kecil dan pihak-pihak terkait terkesan menutup rapat-rapat seluruh informasi terhadap pelaksanaannya.
Sebab itu, saat ini proyek jalan DAU yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, yang digadang-gadang dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan PAD Pemkab Pessel itu tengah menjadi perhatian publik.
Ada masyarakat menilai kinerja Dinas PUPR Pessel patut di apresiasi, apabila pekerjaan tidak ada indikasi kecurangan terjadi. "Kita sebagai masyarakat apresiasi kinerja Dinas PUPR Pessel pada proyek DAU tersebut," kata Ir. Indrawan, Sabtu(4/2/2023) di Padang.
Keberhasilan Pemkab Pessel Realisasikan DAU Pada Pekerjaan Infrastruktur Jalan Patut di Apresiasi
"Apabila dalam pelaksanaannya tidak ada dugaan terjadi kecurangan. Baik secara administratif ataupun secara pelaksanaan fisiknya, yang sudah pasti berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan," ujar Indrawan.
Sebagai pengamat pembangunan di Sumatera Barat, Indrawan mengatakan demikian, karena tidak ada lagi penyebab-penyebab atau alasan rekanan untuk berbuat curang pada pelaksanaannya.
Katanya, dari segi nilai yang telah disepakati, menurutnya, sangat bagus. Sebab, jarang sekali, bahkan bisa dikatakan belum pernah terjadi dalam berapa dekade turunan harga penawaran hanya kurang dari dua(2) persen dari HPS.
Dijelaskannya, diketahui dari LPSE Pessel, Pagu awal Rp7.892.460.000,00, kemudian turun menjadi HPS Rp.7.892.435.842,00, dan harga terkontrak menjadi Rp7.800.831.502,77, dan dimenangkan PT Sadewa karya Tama.
Tetapi ada sedikit kejanggalan terhendus. Kejanggalan terjadi pada informasi terkait pelaksanaan pada proyek tersebut yang terkesan sengaja disembunyikan pihak-pihak terkait.
Seperti informasi titik ruas yang dikerjakan, nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaannya. Mungkin, bagi sebagian masyarakat tidak mempedulikan hal itu.
Namun, bagi masyarakat dengan notabene sebagai penyedia jasa kontruksi atau yang memahami aturan dalam pelaksanaan proyek negara, wajar mempertanyakannya, tutur Indrawan.
Jadi keterbukaan informasi publik itu sangat penting dan harus dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait pada pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya.
"Karena, selain dapat mempengaruhi asumsi atau dugaan negatif publik, juga Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu amanat undang-undang yang diterbitkan melalui UU No. 14 tahun 2008," terangnya lagi.
Jadi masyarakat sangat berharap kepada pihak rekanan, PPTK,PPK sampai Kepala Dinas PUPR Pessel untuk terbuka terhadap informasi tersebut, agar program Pemkab Pessel tidak dinodai dengan tanggapan miring publik terhadap kinerja Bupati saat ini, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi media dari PPTK,PPK dan Kepala Dinas PUPR Pessel.(cr)
"Kabalai dan Kasatker jangan egois hanya demi menjaga karir dan namanya ditingkat pusat, kemudian mengklise laporan kinerjanya atas program-program yang dilaksanakan didaerah," tegas Afi.
Paket kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sumatera Barat 1" yang berlokasi di Pulau Siberut Kab.Kepulauan Mentawai, dibawah pengawasan BPPW Sumbar. Dengan total anggaran terkontrak sebesar Rp. 26.319.315.000,00, dan Kontraktor Pelaksana PT.Somba Hasbo.
Terjadinya kerusakan-kerusakan infrastruktur secara dini yang jauh dari usia perencanaan yang telah di tafsir, ini merupakan sebuah bukit nyata adanya hasil perkerjaan yang tidak sesuai spek dan RAB, ujarnya.
Namun, katanya, tidak dilakukan penanganan yang tepat dan terukur, justru penanganan dilakukan pada saat masa pemeliharaan (pasca PHO).
"Melakukan pemeliharaan atau perbaikan pada hasil perkerjaan yang tidak sesuai spek dan RAB, merupakan tindakan yang jelas-jelas menyalahi aturan. Dan hal ini tentu sangat merugikan daerah dan masyarakat penerima manfaat," tegas Afi.
Kata penggiat hukum itu, proyek yang diklaim telah sesuai spek dan RAB, yang masuk pada tahapan pemeliharaan dan FHO. Dan akhirnya proyek bermasalah, karena ada temuan oleh masyarakat, LSM, dan pihak berwenang atau Aparat Penegak Hukum yang kemudian bermuara keranah hukum.
"Mirisnya, yang menjadi korban terhadap temuan itu seringkali PPK nya. Karena, matapisau hukum pun disinyalir akan mengarah kepada PPK. Mestinya hal ini tidak terjadi, jika Kabalai atau Kasatker benar-benar memposisikan diri sebagai leader," ulasnya.
Yang tidak hanya sekedar memikirkan serapan anggaran dan laporan diatas kertas saja, demi menjaga karir serta nama baik ditingkat pusat, ujar Afi.
Afi juga mengingatkan, menyangkut peristiwa hukum yang terjadi baru-baru ini. Yaitu pada paket kegiatan Pembangunan Rusun Sijunjung, yang dilakukan pada 2018 silam.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, bahkan diduga sudah dilakukan penahan terhadap tersangka, terangnya.
"Kita berharap proyek nasional dengan anggaran senilai Rp13 miliar menjadi pelajaran bagi Kabalai atau pun Kasatker dan tidak lagi terulang di kemudian hari. Padahal dalam pelaksanaannya, proyek Kementrian PUPR ini didampingi oleh TP4D Kejaksaan Sumbar disaat itu," ulas Afi.
Dan semoga, dengan terus bertambahnya jumlah e-Katalog Sektoral pada Bidang Sumber Daya Air , Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Kementerian PUPR akan berbias nyata dalam mewujudkan, mutu kualitas dan kuantitas infrastruktur yang lebih baik," pungkasnya.
(Dn/cr)