Latest Post

#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah


MR.com, Padang|Kondisi semen pabrik tertua di Indonesia bagaikan hidup segan mati tak mau itulah kondisi PT .Semen Padang sekarang. Betapa tidak, semua kebijakan diatur oleh holding. Mulai dari produksi hingga ke pemasaran.

Verry Mulyadi salah satu tokoh masyarakat Lubuk Kilangan yang aktif di berbagai organisasi, kepada media menyampaikan, saat ini Semen Padang memaksakan memproduksi klinker yang hanya menghidupkan satu Pabrik yakni Indarung V.

"Ada ratusan ribu ton per bulan eksport klinker yang dilakukan," kata Mulyadi pada Sabtu(1/4/2023) di Padang.

Menurut Verry mengirim klinker ke Perusahan Holding sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat, karena tertutupnya kesempatan lapangan pekerjaan.

Selain itu juga terjadi penurunan pendapatan bagi karyawan. Tentunya hal itu sangat berdampak terhadap perekonomian di Kota Padang, bahkan Sumatera Barat.

“Saya tidak habis fikir, apakah pemerintah kota dan provinsi tidak merasakan apa yang dirasakan masyarakat di tingkat bawah," ujarnya.

Perekonomian sangat tidak karuan saat ini, terutama di sekitaran kawasan Indarung. Lihat warung-warung makan banyak yang tutup, pasar-pasar sepi pembeli, ulas Ketua MPW PP Sumbar itu.

Bagi para pejabat cobalah turun kebawah, kasihan mereka sepi jual beli, bahkan pasar hingga jam 10 pagi sudah tidak ramai lagi,” ketus Verry Mulyadi.

Menurutnya, jika ini dibiarkan ini akan menjadi bola api bagi Perusahan Semen Indonesia. "Karena sebagai Holding hanya mengeruk keuntungan dibawa ke Pusat tidak memperhatikan segala aspek akibat dari kebijakan sepihak dari mereka".

Dijelaskannya, sebanyak 30.000 ton/hari batu kapur dikeruk dari Bukit Karang Putih. Dulunya masyarakat menyerahkan tanah kaumnya untuk keberlangsungan PT Semen Padang. 

Dengan imbas agar masyarakat bisa menikmati lapangangan pekerjaan. Namun kata Verry, kini kondisi yang terjadi, malah pengangguran yang bertambah di Lubuk Kilangan, Kota Padang bahkan Sumatera Barat.

“Jika sudah berurusan soal perut, dikhawatirkan nanti masyarakat akan gerah dengan sendirinya. Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah Kota dan Provinsi segera mengambil sikap untuk bisa menyelesaikan masalah ini jangan nanti masyarakat mengambil sikap sendiri,” tutur Verry Mulyadi.

Masyarakat sangat berharap Semen Padang kembali memproduksi Semen, menghidupkan kembali pabrik-pabrik sehinga bisa menyerap tenaga kerja lagi dan menghidupkan kembali perekonomian masyarakat.

“Ingat perjajian penyerahan tanah 412 hektar dulunya. Salah satua pointnya PT Semen Padang tidak boleh menyerahkan atau mengalihkan kepada pihak kedua,"ungkapnya lagi.

Artinya jangan bangunkan Masyarakat Lubuk Kilangan dengan poin-poin perjanjian lainnya, jangan sakiti kami,” tutup Tokoh Masyarakat yang Juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Barat itu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Pasca ditemukannya 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) Bagan Roses 01 yang tenggelam pada Jumat (24/03) lalu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto bersama Baznas, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, PMI dan stakeholder terkait lainnya pada Senin (27/03), mengunjungi para korban tenggelam sekaligus memberikan bantuan sembako, pakaian dan uang santunan di aula kantor camat Sungai Beremas.


Wakil Bupati Risnawanto mengatakan, musibah yang menimpa manusia memang tidak bisa diterka kapan dan dimana datangnya. Seperti ABK Bagan Roses 01 nelayan yang sudah biasa pergi melaut ternyata ditimpa badai.


"Tapi Alhamdulillah, semua ABK selamat. Itu berkat dari kuasa Allah, kita harus yakin itu. Karena laut yang tidak bertepi itu tidak bisa ditaklukkan oleh pelaut ulung sekalipun. Contohnya nelayan yang sudah berteman dengan laut, sudah terbiasa dengan laut bisa saja terkena musibah seperti ini," kata Wabup Risnawanto.


Dalam kesempatan itu Wabup juga menyampaikan salam dari Bupati Pasbar yang berhalangan hadir karena tengah dinas ke luar daerah kepada ABK yang terdampak tersebut. Ia juga meminta kepada pemilik kapal untuk mengasuransikan ABKnya. 


"Sebagai bentuk kepedulian dari Pemda Pasbar, kami bersama rombongan datang untuk memberikan bantuan, meringankan beban ABK, karena beberapa hari kedepan belum bisa melaut. Ini bentuk kepedulian kami Pemda Pasbar kepada masyarakat kami yang terkena musibah. Ke depan kami berharap kepada semua nelayan agar lebih berhati-hati. Kami hanya mengingatkan kembali, jika cuaca tidak bagus, lebih baik tidak melaut dahulu. Kepada pemilik kapal kami juga bermohon untuk memperhatikan ABKnya. Urus asuransi dan perhatian keselamatan mereka melaut," katanya.


Sementara itu, Camat Sungai Beremas Asrinal mengatakan bahwa masyarakatnya yang sempat 17 jam di tengah laut masih diberikan Allah kesempatan untuk melanjutkan perjuangan dalam keluarga. 


"Untuk itu, kami berterimakasih kepada Pemda Pasbar atas kunjungan kepada warga kami. Kami sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perhatian ini semua," katanya.(DDR)

Mahdiyal Hasan, SH. Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dan penggiat hukum 

MR.com, Sumbar| Sebelumnya, pelaksanaan proyek penangan drainase yang dikerjakan CV. Indawa Perdana diduga abaikan kesehatan dan keselamatan jiwa pekerja(karyawan) di saat melakukan kegiatan.

Terjadi pada proyek dengan nomor kontrak 20/PKK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.2/II/2023. Terpantau tim awak media beberapa hari lalu, tepatnya hari Rabu(15/3/2023) di jalan nasional, Padang Tarok, Kecamatan Baso. 

Seorang karyawan dari CV. Indawa Perdana terlihat sedang melakukan pekerjaan penanganan drainase tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boot, helm pelindung kepala dan lainnya sebagai Alat Pelindung Kerja atau Diri (APK/APD).

Pekerja dari CV. Indawa Perdana diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APBD) lengkap disaat melakukan kegiatan 

Menyangkut hal itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Thabrani mengatakan akan menegur rekanan melalui Kasatker PJN Wil I Sumbar dan PPK 1.2.

Berita terkait: CV.Indawa Diduga Abaikan Keselamatan Jiwa Karyawan, Proyek APBN Dikerjakan Tanpa Pengawasan

"Penggunaan APD wajib dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.  Terima kasih informasinya, saya minta Kasatker dan PPK menegur keras Penyedia jasa yang belum sepenuhnya memfasilitasi pekerja dengan APD," tegas Thabrani pada Jum'at (24/3/2023) via telepon.

Kemudian kata Thabrani, Kalau ada berita dikoordinasi dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker), agar informasinya berimbang.

Tetapi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi beserta Rio Andika selaku PPK 1.2 diduga tidak mau menanggapi perihal konfirmasi media. Karena sampai saat berita ditayangkan disinyalir kedua pihak tersebut belum mau memberikan klarifikasi atau penjelasannya.

Terkait hal tersebut, Mahdiyal Hasan,SH sebagai Aktivis Anti Korupsi di Sumbar menyayangkan sikap tidak kooperatif yang diduga dilakukan oleh Kasatker bersama dengan PPK nya tersebut.

"Sebagai pejabat publik mestinya Kasatker dan PPK bersikap kooperatif terhadap informasi yang disampaikan dan kemudian dikonfirmasi oleh media tersebut," tegas Mahdiyal pada Senin(27/3/2023) di Padang.


Menurutnya, memberikan informasi secara utuh kepada publik yang sifatnya tidak mengancam keamanan stabilitas negara. "Merupakan kewajiban setiap pejabat publik, tanpa terkecuali Kepala Satker PJN Wil I Sumbar dan PPK nya," tegas pengacara muda itu.

Dijelaskannya, pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya publik dalam memperoleh informasi. Bila tidak, pihak tersebut bisa terancam sanksi pidana dan denda, tegasnya.

Ada ancaman pidana bagi pejabat publik tersebut. Karena diduga telah melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008, ujar Mahdiyal.

"Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta," terangnya.

Karena menurut Alumni Fakultas Hukum Unand tersebut publik atau khalayak ramai berhak mendapatkan informasi atas dasar permintaan sesuai dengan UU itu. 

Pengacara muda itu menegaskan, UU KIP tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi bagi publik. 

"Siapa pun yang akses informasinya dihambat tanpa kecuali bisa melaporkannya langsung ke KIP pusat maupun KIP daerah," ungkapnya.

Selain itu, tindakan yang diduga dilakukan pejabat publik tersebut akan menimbulkan asumsi negatif di lingkungan masyarakat luas. Ada apa, dan kenapa pihak tersebut seperti enggan berikan informasi terkait pekerjaannya itu, ulas Mahdiyal.

Selain itu katanya lagi, memberikan jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja untuk karyawan oleh perusahaan merupakan suatu keharusan bahkan kewajiban dan juga harus diawasi oleh pihak instansi terkait.

Karena, hal itu sudah diatur UU, diantaranya  UU No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan masih banyak aturan lain yang mengatakan demikian, papar Mahdiyal.

"Atas kejadian itu, ada indikasi pembiaran yang dilakukan PPK dan konsultan pengawas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan rekanan,"tutur Mahdiyal Hasan. 

Mungkin pihak-pihak tersebut memiliki satu tujuan, sama-sama ingin memperoleh keuntungan lebih pada proyek tersebut," pungkasnya 

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar), Basril Basyar angkat bicara pasca sejumlah media online yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketua PWI Sumbar yang akrab dipanggil BB menilai langkah yang diambil oleh Syafrial Kani "keliru". “Kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.”

“Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Basril,(dilansir dari Radarsumbar.com)

Syafrial Kani seharusnya, kata BB, harus membuat hak jawab terlebih dahulu, jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi.

“Ada namanya Lex Specialist,” kata BB.

Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil oleh PWI Sumbar, Basril Basyar menyebut, yang bersangkutan harus membuat surat dan laporan ke PWI Sumbar untuk tindak lanjutnya.

#PWI #Sumbar #Padang


MR.com, Padang| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani melayangkan laporan ke Polresta Padang pada Rabu (22/3/2023) siang.

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap membenarkan hal tersebut. 

“Betul, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik beliau,” kata Ferry saat ditemui awak media di lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.

Ketua DPRD Padang Diterpa Issu Asusila, Hingga Berita Diterbitkan"SK" Belum Berikan Tanggapan

Ferry mengatakan, pihaknya menerima semua laporan kepolisian yang masuk dari masyarakat.

“Setelah laporan ini masuk, kami menerima laporan dengan mulai penyelidikan, kemudian panggil saksi-saksi, sementara masih dugaan,” katanya.

Terkait pertemuannya dengan Syafrial Kani sebelum melapor ke SPKT Polresta Padang, Ferry mengaku tidak ada pertemuan atau pembahasan khusus.

“Kebetulan kami hari ini ada pengamanan adat Balimau, jadi bukan dalam hal khusus, bukan karena (Syafrial Kani) Ketua DPRD Padang,” tuturnya.**


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Peresmian 71 Nagari Hasil Penataan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Wali Nagari se-Pasbar.


Pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Kapolres Pasbar Agung Basuki serta stakeholder terkait, Selasa (21/03) di Aula kantor bupati setempat.


Dalam sambutannya, Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berjuang memekarkan nagari di Pasbar yang sebelumnya berjumlah 19 nagari hingga saat ini menjadi 90 nagari.


Ia juga mengucapkan selamat kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik, dan berpesan agar membina nagari masing-masing dan melaksanakan tugas serta tanggungjawab menuntaskan permasalahan yang dihadapi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, inflasi dan sebagainya. 


"Kepada semua bapak ibu penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik, tugas sudah menanti di depan mata seperti penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrim, permasalahan inflasi dan sebagainya. Saat ini kondisi stunting kita berada diangka 36%, artinya dari 100 bayi ada 36 yang stunting. Mari sama-sama kita berjuang agar anak-anak kita tidak lahir dengan kondisi stunting. Angka kemiskinan kita yang diperkirakan 24 ribu, artinya masih menjadi kerja dan PR kita semua. Begitu juga dengan mengendalikan inflasi, yang kita canangkan dengan menanam bawang, cabai dan sayur mayur," ucapnya. 


Ia menambahkan, berkat kerjasama semua pihak, Pasbar tahun ini telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award tahun 2023, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Pemkab Pasbar di Jakarta. Hanya dengan membawa KK dan KTP, bupati meminta dukungan penjabat Wali Nagari dan masyarakat Pasbar sehingga masyarakat yang sakit dapat berobat tanpa terkendala biaya. 


Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Sari Arta Uli Aritonang mengucapkan selamat bertugas kepada penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik. Ia berharap, melalui kegiatan itu dapat dijadikan sebagai batu loncatan agar penjabat menjadikan nagari sebagai nagari mandiri yang berkelanjutan. 


"Nagari yang dimekarkan harus mengembangkan potensi desa agar dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD. Potensi desa dan kekayaan alam budaya dapat menjadi modal yang bisa dimanfaatkan desa dalam mengembangkan konsep desa atau nagari berkelanjutan. Potensi desa sebagai peluang menghidupkan perekononian di desa terutama pasca Pandemi Covid 19," ujarnya. 


Selain itu, Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah 1 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Dra Astuti Shaleh menyebutkan proses pemekaran suatu nagari tak terkecuali pemekaran 71 nagari di Pasbar telah melalui proses yang panjang. Untuk itu, ia mengapresiasi Pemkab Pasbar yang telah gigih memperjuangkan 71 nagari hasil penataan tersebut. Ia juga meminta kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik untuk mencermati kode nagari masing-masing agar tidak terkendala dikemudian hari. 


Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Amasrul yang mengapresiasi Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan nagari. Ia meminta penjabat Wali Nagari itu, memahami pelayanan di nagari sebagai pelayanan terdepan kepada masyarakat serta menjalin koordinasi dengan OPD tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. 


"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan 71 nagari. Perjuangan ini begitu rumit dan panjang prosesnya, jika pemerintah daerah tidak gigih, jika bupatinya tidak gigih maka tidak akan sebanyak ini," tangkas Amasrul 


Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD Sumbar Yunisra Syahiran, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua TP.PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Ketua DWP Ny. Ayu Hendra, Camat, Bundo Kanduang, Kepala BPJS Cabang Simpang Empat, pendamping desa dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.