1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 662 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 41 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini

Ditulis oleh : Is a Humairoh(Ibu Rumah Tangga)

Mitra Rakyat.com
Di tahun 2019 jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung meningkat, sekitar 30 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, fenomena penyalahgunaan narkoba itu terjadi di mana-mana, bahkan jumlah kasus di kota-kota kecil pun naik. Dilansir tribunjabar.id pada Selasa (31/12/2019).

Dan peredaran barang haram tersebut kerap menyasar generasi milenial. Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Bandung Leonard mengatakan berdasarkan data 2018 pihaknya mencatat ada 254 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Sementara di 2019 telah ada 81 kasus pidana terkait narkotik.

"Dalam persentase angkanya (milenial) lumayan besar 21,14 persen untuk angka terakhir. Jadi lumayan banyak," kata Leonard di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut Leonard mengungkapkan, berdasarkan data secara nasional dari hasil penelitian di 13 provinsi banyak usia produktif yang melakukan penyalahgunaan narkotik. Rentang usianya berkisar 13-30 tahun.

Membaca data tersebut, tentu saja mengerikan dan miris. Bagaimana nasib bangsa ini ketika masyarakat, khususnya generasi mudanya telah dikepung narkoba yang akan merusak akal dan mental penggunanya.

Narkoba sendiri merupakan barang terlarang yang bahkan dalam agama termasuk diharamkan. Barang ini merusak akal manusia. Penggunaan narkoba bisa menyebabkan terjadinya kriminalitas lainnya, seperti perkosaan dan pembunuhan.

Namun penyebab masih maraknya narkoba adalah karena  penerapan falsafah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam masyarakat saat ini. Ketika kehidupan dunia sudah tidak diatur dengan syari’ah Allah lagi, maka hal ini mengakibatkan banyak yang lalai akan tujuan hidup, lupa akan hari akhir dan kedahsyatannya, lupa bahwa kehidupan ini adalah sawah dan ladang beramal untuk akhirat.

Akibatnya suburlah pandangan yg menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sblebagai tujuan utama dalam hidup (hedonisme) dan serba-boleh (permisif). Masyarakat diubah menjadi pemburu kesenangan dan kepuasan.

Prinsipnya bukan halal-haram atau pahala-dosa, tetapi “uang saya sendiri dan badan saya sendiri, terserah saya, kan tidak mengganggu anda”. Akhirnya, miras, narkoba, perzinaan, seks bebas, pelacuran, dab sebagainya, menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.

Islam adalah agama paripurna yang memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan problematika manusia. Dalam perkara narkoba, persoalan ini masuk dalam perbuatan-perbuatan yang membahayakan akal.  Dan Islam melarang hal tersebut. Allah SWT berfirman :

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” ( QS. Al- Baqarah : 195)

Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara sempurna, maka ayat ini akan menjadi panduan bagi individu, masyarakat dan negara.

Individu dengan bekal taqwanya akan senantiasa menghindarkan diri dari segala perbuatan yang akan merusak akal. Masyarakat pun demikian.

Tingginya keterikatan masyarakat terhadap syariat akan menjadi benteng untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Karena masyarakat berfungsi sebagai kontrol. Terlebih bagi negara.

Peranannya yang paling utama melakukan upaya pencegahan, menutup akses maksiat, mencegah produksi dan distribusi serta mengawasi secara ketat peredaran bahan pangan dan obat-obatan kemudian  negara memberikan sanksi yang membuat efek jera dan tidak tebang pilih.

Islam telah menetapkan sanksi yang tegas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309)

Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat terkait hukum bagi pengguna obat-obatan terlarang. Ulama yang menyamakan pemakai narkoba dengan peminum khamr menyatakan hukumannya adalah dengan dicambuk, sebagaimana sabda Rasulullah SAW
Orang yang minum khamar maka cambuklah (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali atau 40 kali.

Sebagian ulama menyatakan bahwa hukuman bagi pengguna narkoba adalah ta’zir yang bentuk dan caranya diserahkan kepada khalifah. pengguna narkoba yang baru sekali, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, bisa jadi hanya dijatuhi sanksi ringan.

Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat.
Bagaimana dengan pengedar narkoba? Apakah perlu dihukum mati? Mengutip fatwa yang dikemukakan oleh DR. Yusuf al-Qaradhawi dalam kitabnya Fatawa Mu’ashirah, beliau mengatakan bahwa hukuman mati untuk pengedar narkoba jauh lebih layak dibanding mereka yang mendapat hukuman mati karena membunuh.

Orang yang membunuh, ia hanya membunuh satu orang saja, sedangkan pengedar narkoba, ia bukan hanya membunuh satu orang akan tetapi membunuh generasi satu bangsa.
Demikianlah, Islam telah menjaga generasi dengan sebaik-baiknya.

Islam merupakan agama yang turun dari Dzat yang telah menciptakan manusia, karena itulah semua syariat dalam hukum-hukum Islam berkesuaian dengan kondisi manusia. Kita bersama wajib untuk menerapkan Islam dalam semua lini kehidupan, bukan hanya karena tuntutan zaman, melainkan pula karena tuntutan aqidah kita sebagai seorang muslim.
Wallahu a'lam bi ash shawab
Isma Humaeroh, Cileunyi Bandung
Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.