MR.COM, PASBAR - Pasaman Barat menggelar sidang paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada Senin (12/09).
Pada Rapat, komisi I sampai komisi IV menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, yang di hadiri Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.
Semua masukan dari anggota DPRD dijawab langsung oleh Pemda Pasbar yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi DPRD atas masukan dan saran yang telah disampaikan.
“Terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota dewan terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang telah bekerja keras untuk menghimpun dan menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Hamsuardi.
Ia menambahkan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD tentang tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Maka dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi menyampaikan jawaban Bupati Pasaman Barat atas Laporan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022.
Terkait dengan jawaban atas laporan komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan beberapa masukan yang disampaikan. Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terkaitan dengan pendataan penduduk yang bukan penduduk Pasaman Barat yang berada pada perusahaan perkebunan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Pasaman Barat untuk melaporkan perubahan data penduduk sesuai dengan format yang sudah dikirim sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tersebut. Masukan lain dari Komisi I sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa yang akan dilakukan.
Jawaban atas laporan komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar selalu mengupdate data obyek dan subyek dan retribusi daerah. Terhadap pengujian kembali secara berkala alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang dipakai dalam perdagangan akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sebagaimana disarankan oleh Komisi II.
Sekretaris Komisi II DPRD Pasbar, Yulhendri memberikan apresiasi atas kerja keras dan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik, hal ini akan menjadi kekuatan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.
“Akan tetapi, komisi II memberikan catatan penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja maupun akselerasi pembangunan pada masing-masing OPD,” ungkapnya.
Terhadap saran agar Perumdam lebih meningkatkan pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan pelayanan serta dapat memberikan kontribusi kepada daerah.
Sedangkan jawaban atas laporan komisi III dan Komisi IV sudah dijawab oleh Bupati Pasbar. Untuk itu pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga peningkatan kinerja aspek ini akan membawa dampak positif untuk masyarakat Pasaman Barat seperti, percepatan pelaksanaan pembangunan, peningkatan kompetensi aparatur, memperhatikan prioritas-prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM dan RKPD.
“Rumah Sakit Umum Daerah atas saran dari Komisi IV, terkait dengan pemberian Tambahan penghasilan (TPP) kepada tenaga kesehatan di RSUD pada tahun 2023 akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah pada penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Bupati Hamsuardi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi atas masukan dan saran yang disampaikan. (DDR)