MR.com, Payakumbuh| Pelaksanaan mega proyek dibawah kendali Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) tuai sorotan publik. Pembangunan pengendalian banjir Batang Agam di Kota Payakumbuh terus berlangsung, dengan berbagai aspek yang menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pihak terkait.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bina Cipta Utama ini diharapkan mampu meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Namun demikian, sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan mega proyek senilai Rp 42.880.000.000,00 ini muncul dari berbagai kalangan, terutama mengenai kepatuhan terhadap standar dan prosedur yang berlaku.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penerapan Alat Pelindung Kerja (APD) terhadap para pekerja di lokasi proyek. Menurut informasi yang diperoleh, masih banyak para pekerja tidak memakai APK lengkap dan standar saat melakukan pekerjaannya.
Selain itu, terkait penggunaan material, masyarakat menyoroti apakah bahan bangunan dan konstruksi yang digunakan berasal dari quarry yang memiliki izin lengkap dan sesuai dengan surat dukungan saat proses penawaran.
Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan legalitas bahan yang dipakai di lapangan. Sebab menurut informasi dilapangan material batu dan pasir yang dipakai, diduga diambil dari lokasi pekerjaan.
Selanjutnya, terkait spesifikasi teknis pekerjaan, masyarakat berharap agar seluruh pekerjaan mengikuti standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen Detail Engineering Design (DED). Pengujian terhadap material yang digunakan juga menjadi perhatian, apakah sudah dilakukan sesuai prosedur dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Tak kalah penting, isu tentang bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk operasional alat berat dan mesin-mesin di lapangan turut menjadi perhatian.
Dugaan muncul bahwa BBM yang digunakan adalah BBM bersubsidi, didukung oleh temuan di lokasi yang tidak ditemukan tangki atau drum bermerek Pertamina, yang biasanya menandakan bahwa bahan bakar tersebut merupakan BBM non-subsidi. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketepatan penggunaan BBM sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk transparansi dan keberimbangan pemberitaan, media mitrarakyat.com masih menunggu klarifikasi dari PPK bernama Ilyas Firma setelah dihubungi via telpon pada Jum'at(18/7/2025) untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait pertanyaan dan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.
Demi menjaga akuntabilitas dan memastikan proyek berjalan sesuai standar, diharapkan seluruh aspek kegiatan dapat dipastikan telah mengacu pada Dokumen Detail Engineering Design (DED) dan ketentuan lainnya yang berlaku.
Penulis: Chairur Rahman(wartawan muda)