Mitra Rakyat
Monday, August 4, 2025, Monday, August 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-04T08:00:06Z
Pessel

Pintu Tertutup di Dinas PUPR Pesisir Selatan, Bagaimana PT.Sadewa di Wilayah Kerja PPK 2.4..?

banner 717x904



MR.com, Pessel| Sebuah pintu tertutup bisa menyimpan banyak cerita. Di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pintu itu tak sekadar tak terbuka bagi wartawan, tapi juga seolah menutup akses publik terhadap informasi yang semestinya terbuka.

Dilansir dari media suaraadhiyaksa.com, dan beberapa media lain yang datang dari Kota Padang ke Painan, bermaksud melakukan wawancara langsung dengan Kepala Dinas PUPR, Yusvianty, S.T., M.Si. Namun yang didapat hanya kalimat penolakan dari seorang staf yang mengaku sebagai sekretaris pribadi, Ruli.

“Buk Kadis belum bersedia menemui, karena mungkin kondisinya sedang tidak fokus, takutnya ada kesalahan saat menjawab pertanyaan wartawan,” ujar Ruli, sambil menyarankan agar konfirmasi dilakukan lewat pesan WhatsApp, untuk kemudian “meminta persetujuan dulu.”

Alasan itu mungkin terdengar wajar di ruang rapat birokrasi, tapi menjadi janggal ketika informasi yang ingin diminta menyangkut pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah, yang diduga menyimpan jejak penyimpangan.

Proyek Jalan dan Jejak Ketidaksesuaian

Yang ingin dikonfirmasi para wartawan bukan isu remeh. Mereka membawa catatan tentang proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan paket 4 dari Dokumen Teknis Usulan (DTU) tahun anggaran 2024, yang dikerjakan oleh PT. Sadewa Karya Tama. Nilai pekerjaannya signifikan, tapi lebih dari itu dan realisasinya menyisakan banyak tanda tanya.

Indikasi paling mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Beberapa item pekerjaan, seperti lapisan agregat, diduga dimark-up volumenya. Hasilnya, kualitas jalan buruk, uang negara menguap. Hitungan kasar menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Ironisnya, meski pekerjaan disebut asal jadi, Dinas PUPR Pesisir Selatan tetap merealisasikan pembayaran penuh kepada kontraktor. Dugaan pun mengarah pada potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Pekerjaan Baru, Nama Lama

PT. Sadewa Karya Tama kembali muncul sebagai pelaksana proyek strategis lain, seperti preservasi jalan nasional Kambang-Inderapura-Tapan-BTS. Jambi dan Tapan-BTS. Bengkulu.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, dengan kontrak senilai Rp2,1 miliar. Tanggal kontrak tercatat 18 Maret 2025, dengan waktu kerja selama 180 hari.

Proyek jalan nasional itu kini masuk radar pantauan sejumlah media, termasuk tim investigasi media. Mereka tak ingin kecolongan lagi oleh laporan pekerjaan yang "rapi" di atas kertas, tapi amblas di lapangan.

Transparansi yang Dihindari

Sikap menutup ruang konfirmasi kepada wartawan kian memperkuat kesan bahwa ada yang tak ingin dibuka ke publik. Dalam iklim tata kelola anggaran yang sehat, seharusnya ruang kepala dinas tak tertutup bagi jurnalis, apalagi jika mereka datang membawa pertanyaan tentang proyek yang dibiayai uang rakyat.

Apakah ini pertanda awal dari retaknya akuntabilitas di tubuh Dinas PUPR Pessel? Atau sekadar "salah paham birokrasi" yang biasa?

Wartawan tentu akan kembali. Karena informasi publik bukan sekadar hak publik, tetapi sebuah kewajiban bagi siapa pun yang mengelola uang negara.

Penulis : Chairur Rahman


Terkini