MR.com, Sumbar| Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk yang diduga dilindungi oknum aparat. Hal itu ia sampaikan dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Prabowo, terdapat 1.603 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara sedikitnya Rp300 triliun. Ia meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan partai politik untuk menindak praktik tersebut.
Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Gatot Tri Suryanta mengatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap isu tambang ilegal. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya jalan keluar.
“Kami juga mendorong langkah preventif dan percepatan regulasi agar solusi permanen bisa diwujudkan,” ujarnya.
Gatot menambahkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tengah dipercepat untuk memberi ruang legal bagi masyarakat, menjaga lingkungan, dan menambah pemasukan daerah.
Senada, Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Tribawanto menyatakan kesiapannya memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait penambangan tanpa izin (PETI).
“Kami siap turun ke lapangan. Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” kata Agung singkat, dilansir dari Laksusnews.com.
Editor : Chairur Rahman