Mitra Rakyat
Sunday, November 30, 2025, Sunday, November 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-30T09:56:23Z
Padang

Bencana Ekologis Sumbar : Dua Dekade Kerusakan Hutan yang Berujung Petaka

banner 717x904


MR.com, Padang | Deretan banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat sejak 22 November 2025 menjadi penanda bahwa alam di provinsi ini sedang menagih utang lama. Ribuan rumah terendam, jembatan putus dan infrastruktur rusak. Hingga Jumat, 28 November 2025, Basarnas mencatat 22 orang meninggal dan 12 lainnya masih hilang.


Namun bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, bencana kali ini bukan sekadar akibat curah hujan ekstrem. Ini adalah bencana ekologis atau akumulasi kerusakan yang dibiarkan menumpuk selama dua dekade.


“Cuaca ekstrem hanya pemicu. Yang membuat bencana sebesar ini adalah akumulasi kerusakan ekologis bertahun-tahun,” ujar Tommy Adam, Ketua Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar, Jumat (28/11).


Dua Dekade Hilangnya Penyangga Alam


Data yang dihimpun Walhi Sumbar menunjukkan tren kehilangan hutan primer yang mengkhawatirkan. Sejak 2001 hingga 2024, Sumbar kehilangan 320 ribu hektare hutan primer lembap, sementara total kehilangan tutupan pohon mencapai 740 ribu hektare. Pada 2024 saja, sekitar 32 ribu hektare hutan hilang.


Kota Padang, wilayah yang kini terdampak paling parah, mengalami kehilangan 3.400 hektare hutan dalam periode yang sama dan kebanyakan berada di kawasan hulu sungai kecil yang berhulu di Bukit Barisan.


“Kalau ruang lindung terus berubah jadi area pembangunan dan hutannya dibabat, jangan kaget kalau kota-kota kita kehilangan penyangga alami ketika hujan ekstrem datang,” kata Tommy.


Salah satu kawasan paling kritis adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Aia Dingin seluas 12.802 hektare. Hulu DAS yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis, kini mengalami degradasi berat. Sejak 2001 hingga 2024, kawasan ini kehilangan 780 hektare tutupan pohon.


“DAS Aia Dingin sudah masuk kategori sangat rentan secara ekologis. Kerusakan hulu ini berkontribusi langsung terhadap banjir besar yang melanda Padang,” ujarnya.



Tata Kelola yang Gagal


Tommy menegaskan bahwa bencana kali ini adalah konsekuensi dari lemahnya tata kelola lingkungan dan ketidakadilan pengaturan ruang.


“Semua kajian risiko bencana itu sudah ada, begitu juga aturan tata ruang. Tapi pemerintah daerah tidak pernah sungguh-sungguh mengimplementasikannya,” ucapnya.


Fenomena kayu gelondongan yang hanyut pada hari banjir terjadi menjadi bukti kuat kerusakan di hulu DAS. “Itu bukan fenomena alam. Itu tanda penebangan masih berlangsung,” kata Tommy.


Walhi mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh, menghentikan alih fungsi ruang, menindak praktik tambang ilegal dan memulihkan hutan di kawasan hulu. Penanganan bencana, katanya, harus berbasis data, bukan sekadar respons darurat.


“Kita tidak bisa terus menyalahkan hujan. Banjir ini adalah hasil tata kelola ruang yang abai,” ujarnya.


Krisis Kebijakan dan Dimensi HAM


Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, melihat bencana yang berulang di Sumbar sebagai buah dari kegagalan kebijakan tata ruang.


“Ini bukan kejadian tiba-tiba. Kami sudah mengingatkan sejak beberapa tahun lalu bahwa ada masalah dalam perencanaan tata ruang,” katanya.


Ia menilai dokumen RTRW Sumbar minim aspek konservasi dan terlalu berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Padahal, mengorbankan konservasi justru memukul ekonomi masyarakat sendiri.


“Rumah rusak, petani gagal panen, kerugian di mana-mana. Kerusakan lingkungan akhirnya kembali menghantam rakyat,” ujarnya.


Dari perspektif hak asasi manusia, Diki menegaskan bahwa para korban banjir adalah korban kebijakan yang gagal menjamin ruang hidup aman. “Negara wajib melindungi warganya.”


Kelompok rentan perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, menjadi pihak yang menanggung penderitaan paling besar, sanitasi terputus, air bersih sulit, kebutuhan dasar tidak terpenuhi.


“Mereka yang paling dulu merasakan dampak dari buruknya tata kelola lingkungan,” kata Diki.


Ia mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera berbenah. “Pembangunan tidak bisa lagi dimaknai sebagai deretan proyek. Ia harus memikirkan manusia, lingkungan, dan mitigasi bencana. Itu fondasinya.”


Editor : Redaksi


Terkini