Articles by "DPRD"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label DPRD. Show all posts


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ratusan masyarakat Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar datangi kantor DPRD Pasbar sampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan, Rabu (29/07).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Koras) Sofyan Huda menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat Sikilang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Pasbar ini diantaranya adalah agar pemerintah memberi daerah Sikilang akses jalan yang layak, menganggarkan transportasi ambulance untuk Sikilang serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil sikap tegas terkait isu Ketua DPRD yang  diduga tersangkut masalah hukum di Polres Pasbar.

Sofyan Huda mengungkapkan kekecewaannya lantaran aksi damai yang mereka lakukan serasa dilecehkan oleh Ketua DPRD.

Pasaknya, kedatangan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni.

Bahkan, hanya disambut oleh dua orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada.

Pendemo hanya disambut Ketua Komisi III Baharuddin R bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Endang Jaya Putra.

"Kami kecewa, kedatangan kami ke sini tidak disambut oleh Ketua DPRD, mana tanggung jawabnya, kami ke sini mau menyampaikan aspirasi. Kami ingin kehadiran Ketua DPRD," ujar Sofyan Huda.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua BK DPRD Pasbar Endang Jaya Putra menegaskan akan memproses pengaduan itu.

"Kita pastikan akan diproses sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Ia mengakui sebelum aksi demonstrasi ini pihaknya telah menerima surat pengaduan bahwa ada oknum anggota DPRD yang bermasalah.

Laporan itu terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga memalsukan SK kepengurusan Partai Gerindra, dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani, dan dugaan keterlibatan pencurian alat pengukur suhu atau Thermo Gun.

"Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni, Masalah ini akan kita proses sambil memperbaharui tata tertib beracara dalam sidang anggota yang bermasalah," sebutnya.

Pihaknya menjadwalkan pada 3 Agustus 2020 nanti yang bersangkutan akan dipanggil mendengarkan keterangan atas pengaduan masyarakat itu.

"Setelah hasil itu nantinya maka akan dibawa kesidang paripurna dan dibahas secara bersama dan terbuka untuk umum," ujarnya lagi.

Menurutnya ada empat sanksi jika terbukti bermasalah yakni teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian jabatan struktural dan rekomendasi pemberhentian dari anggota DPRD.

"Sanksi itu belum jelas karena yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat," tegasnya. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ricuh permasalahan Thermogun milik BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya diduga telah dicuri oleh Oknum Pimpinan DPRD Pasbar beserta rekannya, jum'at (10/04) lalu semakin meruncing.

Dimana sebelumnya beberapa media Online di Pasbar memberitakan adanya rekaman CCTV yang menunjukan adanya 3 orang dengan mengendarai sedan silver plat merah terekam telah mengambil alat pengukur suhu tubuh Thermogun dari meja piket TRC.

Setelah rekaman CCTV tersebut beredar serta beberapa media Online memberitakan kejadian tersebut, BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kedatangan Torang ke BPBD Pasbar yang bersikap Arogan dan tidak Sopan tersebut menyulut emosi para staff BPBD dan berakhir dengan pengusiran terhadap Torang.

Permasalahan berlanjut dengan adanya pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni melalui salah satu media Online.

Dimana Pahrizal Hafni mengaku bahwa Thermogun itu tidak dia Curi, akan tetapi dia telah meminjam Thermogun tersebut kepada Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui telpon.

Sehubungan dengan pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni disalah satu media Online pada selasa 14 Juli 2020 tersebut, Kalaksa BPBD Edi Busti yang didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Sahputra dalam jumpa Persnya, Rabu (15/07) di ruangan Kalaksa membantah keras kalau tidak ada peminjaman Thermogun.

"Hari jum'at tanggal 10 April 2020 itu saya memang ditelpon sama Ketua DPRD Pahrizal Hafni, saat itu Dia hanya minta cairan desinfektan dan tidak ada mengenai peminjaman Thermogun, sekali lagi yang ada cuma meminta desinfektan, bukan meminjam Thermogun", ujar Edi Busti tegas.

"Untuk peminjaman itu ada aturannya, dimana harus ada surat permohonan peminjaman, ada Berita Acara peminjaman. Didalam berita acara peminjaman ada tanda tangan pihak penanggung jawab peminjaman dan diketahui oleh Penanggung jawab gudang , Kabid KL dan saya sendiri sebagai Kalaksa", jelasnya.

"Hari jum'at itu 10 April itu Tanggal merah, staff libur, yang ada hanya piket dan beberapa staff yang saya suruh masuk berhubung kita dalam kondisi Covid -19, staff kita juga banyak yang bertugas diperbatasan saat itu, jadi bukannya jam kerja kami yang tidak beraturan", tambah Edi Busti.

"Disalah satu media online yang mengangkat pengakuan Ketua DPRD tersebut juga memuat dan mengatakan telah konfirmasi sama saya, disini saya tegaskan bahwa media tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi sama Saya", jelas Edi Busti lagi.

"Soal laporan permasalahan ini di Polres, memang harga thermogun saat awal COVID-19 sekitar Rp.3 juta-an karena barang langka dan sulit diperoleh. Dan agar kondisi di kantor saya tetap kondusif serta tidak terjadi saling mencurigai antara staff saya Makanya saya izinkan anggota membuat laporan pengaduan ke Polres Pasaman Barat," ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Pasaman Barat Decky H Sahputra menambahkan awalnya anggota saat melapor belum teringat bahwa ada CCTV.

Setelah balik kekantor BPBD baru anggota teringat bahwa ada CCTV di kantor. Dengan izin pimpinan mereka melihat rekaman CCTV yang ada dan terlihatlah ada mobil sedan plat merah dengan tiga orang datang dan mengambil thermogun.

"Di dalam CCTV itu selain mengambil thermogun juga membuka dua box penyimpanan dan dua orang berupaya membuka mobil fortuner milik pribadi Kalaksa yang terparkir di teras kantor BPBD," jelas Decky.

Ia menyebutkan dari rekaman CCTV terlihat hal itu bukan kebetulan atau spontanitas tetapi diduga sengaja untuk mencuri barang tertentu yang salah satunya thermogun.

"Dari rekaman CCTV tersebut jelas terlihat kalau perbuatan itu dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD bersama ajudan dan supirnya," katanya.

"Kami merasa sangat terusik dengan kejadian ini. Saat barang kelengkapan COVID-19 langka dan dibutuhkan malah barang yang ada diambil oleh orang yang tidak bermoral itu", ujar Decky berang.

"Sebagai kepala bidang yang bertanggungjawab dengan aset yang ada maka saya tegaskan laporan ini tidak akan saya cabut dan tidak ada kata damai. Ada yang berupaya menekan saya agar damai namun saya tegaskan tidak. Diharapkan pihak kepolisian agar menuntaskan persolan ini," harap Decky.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka membenarkan ada laporan pengaduan terkait thermogun di BPBD.

"Status kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan kita panggil dan dimintai keterangannya," ujar Kasat.

Kasat juga mengatakan pihaknya juga telah memanggil tiga orang dari BPBD dan dimintai keterangannya. Dan siapa yang ada dalam CCTV pihaknya telah dapat gambaran.

"Saya tegaskan pengaduan ini akan kita proses dan masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi melalui telephone genggamnya tidak mengangkat. Dicari kekantor DPRD dan rumah dinas juga tidak ditemui.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAps oleh salah seorang wartawan sekitar pukul 16.14 Pahrizal Hafni membalas "ia pak, nanti saya ke Simpang Empat, sekarang masih diperjalanan.

Sekitar pukul 18.15 WIB ketika dihubungi kembali, ia berjanji akan memberi penjelasan lengkap dikemudian hari.

"Saya mendadak mau ke Kota Padang malam ini. Dilain kesempatan akan saya jelaskan persoalan itu," kata Pahrizal Hafni. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ribut masalah Thermo Gun BPBD Pasbar seperti diberitakan media ini sebelumnya, perlahan mulai terkuak.

Dimana dari hasil rekaman CCTV BPBD Pasbar yang beredar di Media Sosial, terlihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang mengendarai Sedan Toyota berwarna Silver.

Sebelumnya terlihat dalam Vidio rekaman CCTV tersebut, pelaku sangat mirip dengan salah seorang pimpinan DPRD Pasbar bersama Oknum yang diduga Ajudannya.

Hal ini juga dijelaskan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasbar Decky H. Sahputra saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pasbar, Sabtu 11 Juli 2020 Lalu, kalau oknum pelaku tersebut  mirip dengan Oknum pimpinan DPRD Pasbar.

Setelah beberapa media memberitakan hal tersebut, Senin (13/07) BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H. Sahputra, membenarkan kedatangan Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang tersebut.

Menurutnya, Torang datang mau mengklarifikasi Vidio dirinya beserta ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni yang beredar di media Sosial dan berita beberapa Media Online Pasbar.

Sikap arogan Ajudan Ketua DPRD Pasbar tersebut yang tidak menghargai Kalaksa dan institusi BPBD Pasbar dan disertai kata-kata yang bernada ancaman menyulut emosi para staf BPBD Pasbar, sehingga terjadi tindakan pengusiran terhadap Ajudan tersebut.

Menurut salah seorang staf BPBD Pasbar yang minta nama nya tidak dituliskan, dirinya merasa kesal dengan sikap Ajudan yang sama sekali tidak menghargai Kalaksa sebagai Pimpinan di BPBD tersebut.

"Sebelum kedatangan Ajudan Ketua DPRD tersebut, saya dengar dia menelpon Kalaksa, sepintas saya mendengar kalau kalau kata-kata Ajudan tersebut sepertinya tidak sopan sehingga Kalaksa saya lihat sangat marah", ujarnya.

"Sikap Arogan Ajudan tersebut berlanjut saat kedatangannya ke ruangan Kalaksa, dimana saya lihat sikap dan kata-katanya tidak sopan bahkan terkesan mengancam, hal ini yang membuat kami emosi dan mengusir dia, Hampir semua staff mendokumentasikan serta memvidiokan kejadian ini, dan kabarnya Vidio tersebut juga sudah beredar", lanjutnya.

"Kami berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas masalah ini, karena perbuatan Oknum Ketua DPRD Pasbar beserta Ajudannya yang diduga mencuri Thermogun tersebut secara tidak langsung telah merusak citra Pasaman Barat. Apa lagi sekarang adanya Sikap Ajudan yang tidak senang dan mendatangi BPBD" harapnya. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait ultimatum DPRD Pasaman Barat kepada Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tentang pemberhentian Kabid Bina Marga PUPR Bambang Sumarsono serta penyelesaiannya, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar belum mengambil sikap.

"Informasinya memang ada terkait kinerja Kepala Bidang Bina Marga yang diduga jarang masuk kantor. Saat ini sedang kita dalami," kata Kepala BKPSDM Pasaman Barat Syaifuddin Zuhri di Simpang Empat, Kamis (02/07).

Ia mengatakan kalau persoalan disiplin pegawai tentu ranahnya Pemkab Pasaman Barat yang nanti bersikap berdasarkan Majelis Pertimbangan Pegawai yang ada.

"Kita memiliki Majelis Pertimbangam Pegawai dan tentunya saat ini masih ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," sebutnya.

Menurut  Kepala BKPSDM, sebaiknya Kepala OPD yang bersangkutan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan interen terkait disiplin bawahannya.

"Jika masih bisa dilakukan pembinaan maka lakukanlah. Keputusan memberhentikan juga belum ada karena masih dalam tahap pengkajian Majelis Pembinaan Pegawai," katanya.

Kepala BKPSDM juga membantah sudah ada Surat Keputusan memberhentikan Kepala Bidang Bina Marga Bambang Sumarsono.

"Itu hanya isu dan perlu pengkajian Majelis Pertimbangan Pegawai," tegasnya.

Ia menyebutkan persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua OPD yang ada dalam bekerja.

Ia mengharapkan Kepala OPD dapat membina dan mengendalikan pegawainya sesuai tugas pokok fungsi masing-masing sehingga tidak terjadi apa yang dialami oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR.

Selain itu juga kepada pegawai atau staf yang ada juga harus disiplin melaksanakan tugasnya masing-masing.

"Pembinaan yang penting. Bagaimana menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan," katanya.

Pihaknya juga belum mengetahui apa penyebab yang bersangkutan jarang masuk kantor.

"Kemungkinan tentu ada masalah di dalamnya. Kita akan mendalami ini melalui Majelis Pertimbangan Pegawai," ujarnya. (Dedi/***)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari ketidak hadiran Kabid Bina Marga (BM) Bambang Sumarsono atau yang mewakili pada Rapat pembahasan Anggaran di DPRD kamis (25/06) lalu, Ketua Komisi III DPRD Pasbar Baharuddin R bersama Sekretaris Komisi III Dedi Lesmana Lakukan Sidak ke Dinas PU Pasaman Barat, Senin (29/06).

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi III menemui beberapa kejanggalan dan Pelanggaran. Dimana dari absen Bambang diketahui jarang masuk. Bahkan beberapa kali teguran yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza baik lisan maupun tulisan sama sekali tidak diindahkan oleh Kabid BM Bambang Sumarsono.



Beberapa kali teguran yang diberikan dan tidak ditanggapi oleh Bambang Sumarsono, Kadis juga telah melaporkan hal ini secara tertulis kepada Bupati maupuan Pejabat terkait di Pemkab Pasbar, namun hingga saat dilakukan Sidak belum ada tanggapan maupun tindakan yang dilakukan Pemkab terhadap Kabid BM Bambang Sumarsono.

Baharuddin juga melihat keanehan lainnya, meskipun Bambang jarang masuk tapi bisa mengelola anggaran sekitar 332 Miliar sejak 2017 hingga 2019.

Menurut Ketua Komisi III Baharuddin R, MM., berdasarkan data yang dia dapat dari Kadis PUPR, Anggaran 2017 yang ada di Bina Marga mencapai Rp.124 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp.108 miliar lebih dan 2019 sekitar Rp.99 miliar lebih.

Total anggaran di Bina Marga dari tahun 2017 hingga 2019 tersebut mencapai Rp.332 miliar lebih namun yang terealisasi Rp.275 miliar lebih.

"Begitu besarnya anggaran yang ada di Bina Marga, Dengan kondisi jarang masuk kantor, pantas saja realisasinya rendah karena pelayanan tidak maksimal," ungkap Baharuddin.

Beberapa temuan dari Sidak yang dilakukannya, akhirnya Ketua Komisi III Membawa permasalahan tersebut ke dalam Sidang Paripurna Selasa (30/06).

Dalam sidang Paripurna tersebut ketua Komisi III menegaskan harus dilakukan pengecekan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan pada Bidang Bina Marga di Dinas PUPR, karena dikhawatirkankan akan terdapat kejanggalan dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dana yang dikeluarkan.

Selain itu, Ketua Komisi III juga mengeluarkan Ultimatum untuk Bupati Pasaman Barat (Pemkab) agar dalam waktu satu (1) bulan terhitung sejak hari itu (30/06) agar mengambil langkah dan kebijakan dalam masalah Kabid Bina Marga PUPR tersebut.

"Jika batas waktu selama satu bulan yang kita berikan tidak diindahkan oleh Bupati maka permasalahan ini akan kami bawa ke ranah luar institusi Pemerintahan, dan saya telah memiliki semua bukti-bukti untuk itu", ujar Baharuddin tegas.

Sementara ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dalam membacakan hasil keputusan sidang paripurna menegaskan terhitung sejak saat itu Kabid BM Bambang Sumarsono di Nonjobkan. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait Anggaran belanja Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp.2,1 Miliar yang masih menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan, Rabu (17/06).

Saat hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, hampir semua anggota DPRD menyatakan kekecewaannya dengan kinerja Dinas Kesehatan yang terlambat membelanjakan APD untuk penanganan COVID-19.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Pasbar, karena pada kenyataannya dilapangan pihak puskesmas mengeluh kekurangan bahkan tidak mendapatkan APD saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang Kita justru menemukan APD menumpuk di gudang," kata anggota DPRD fraksi Demokrat Nazwar.

Sementara Ketua Komisi IV Adriwilza menegaskan kalau dirinya sangat kecewa dengan proses administrasi pengadaan itu yang amburadul.

"Tiga kali DPRD bersama Dinas Kesehatan bahkan bersama Sekretaris Daerah dan Bupati mengadakan pertemuan dan selalu dikatakan APD belum ada. Ketika kami melakukam inspeksi mendadak ternyata APD menumpuk di gudang," katanya.

Adriwilza menilai sangat terasa janggal dengan APD senilai Rp.2,1 miliar itu. Selama PSBB masyarakat dan pihak puskesmas mengeluh dengan APD. Setelah habis masa PSBB malah APD datang dan menumpuk di gudang.

"Azas manfaatnya sangat tidak ada karena masa PSBB sudah berakhir. Malah secara administrasi tidak jelas," Ujarnya.

Sama halnya dengan anggota DPRD lainnya seperti Wasman, Sunardi, Efriwan, Daliyus K, Rosdi dan M Umar juga sangat kecewa dengan keterlambatan itu.

Pada umumnya mereka menemukan dan mendengarkan langsung keluhan pihak puskesmas dan masyarakat yang kesulitan memperoleh APD selama PSBB.

Anggota Komisi I DPRD Muhammad Guntara juga menyayangkan Kepala Dinas Kesehatan langsung membuat berita acara serah terima pekerjaan mendahului panitia penerima barang yang belum menandatangani bahkan kontrak pekerjaan belum selesai dibuat.

Dari hasil temuan inspektorat atau asistensi pendampingan belum selesai bahkan ada ditemui APD yang tidak teregister dan tidak punya surat edar.

"Benar, kami belum menerima APD itu karena ada sejumlah barang yang tidak teregister," kata panitia penerima barang Dinas Kesehatan Aflion.

Sementara itu Ketua DPRD Pahrizal Hafni mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan administrasi pengadaan APD pada Dinas Kesehatan.

"Lucunya berita acara serah terima pekerjaan ditandatatangani oleh kepala dinas sementara panitia penerima barang belum," katanya.

Ia mengatakan ada tiga poin yang harus diserahkan pihak dinas kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, relis barang yang masuk harus jelas diawasi inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat sembrawut dan ketiga laporan distribusi barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020

"Jika barangnya tidak layak wajib dikembalikan dan tidak dibayarkan," tegas Pahrizal Hafni.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengungkapkan bahwa pembayaran terhadap APD belum dilakukan karena menunggu tim asistensi inspektorat.

"Keterlambatan pengadaan ini terjadi karena butuh proses mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada," katanya.

Ia mengatakan surat berita acara serah terima yang ditandatangangi itu hanya bersifat sementara dalam rangka mempercepat proses administrasi. Selain itu juga pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengadaan APD itu.

"APD ini sangat perlu untuk puskesmas, puskesmas pembantu dan Rumah Sakit Yarsi untuk stok sampai akhir September. Pendistribusian APD ini akan dilakukan mulai hari ini karena hasil pemeriksaan inspektorat baru diperoleh pada Senin (15/06)" ujar Jon Hardi.

"Kekurangan dan catatan dari inspektorat akan kami patuhi. Jika ada barang yang tidak layak edar dan tidak memiliki register tidak akan kami bayarkan," tegasnya.

Disamping itu Jon Hardi juga mengatakan bahwa dalam kondisi darurat bencana covid-19 ini, secara aturan dibolehkan meskipun kontrak belum selesai.

"Kontrak belum selesai dan masih dalam proses. Secara aturan itu dibenarkan," katanya.

Ia juga menjelaskan, diantara APD yang diadakan Dinas Kesehatan adalah masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata,  baju hazmat , sepatu bot dan lainnya. Serta Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD.(Dedi/Rudi)

Ada Apa Dengan Dinas Kesehatan Pasbar

Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1 Muhammad Guntara lakukan inspeksi mendadak ke gudang Dinas Kesehatan melihat Alat Pelindung Diri yang menumpuk senilai Rp.2,1 miliar lebih.

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada barang APD yang menumpuk di gudang Dinas Kesehatan. Ada keganjilan kerena hingga saat ini belum juga dibagikan padahal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir. Untuk apa barang ini lagi," kata Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni yang didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara, Jumat (12/06).

Ia mengatakan pihaknya sengaja melakukan inspeksi mendadak ke gudang karena informasinya banyak APD untuk kebutuhan COVID-19 yang menumpuk di gudang.

"Anggarannya sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat," tegasnya.

"Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Inikan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu pemeriksaan barang belum selesai namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat Adriwilza menambahkan sudah tiga kali sidang di DPRD dikatakan APD belum datang. Padahal APD ini sangat dibutuhkan masyarakat dan petugas di Puskesmas dan petugas di posko perbatasan.

"Pemanfaatannya sudah jelas tidak tepat sasaran. Pertanyaannya kenapa APD bernilai miliaran ini menumpuk dan tidak dibagikan," sebut Adriwilza.

Sedangkan Anggota Komisi 1 Muhammad Guntara menyebutkan pengadaan APD ini sangat aneh dan penuh kontroversi. Sebab, menurutnya dari informasi pihak Dinas Kesehatan APD ini sudah datang sejak awal Mei dan ditumpuk di gudang.

"Anehnya lagi surat menerima barang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan sementara panitia barang belum menandatangani dan menerima barang itu," ujar Guntara.

"Dari keterangan pihak inspektorat tadi ada sejumlah barang atau item yang tidak sesuai registernya. Kok kepala dinas sudah mengeluarkan surat menerima barang dari rekanan padahal belum diperiksa dan final dari inspektorat. Ada apa ini," tanyanya.
Dalam hal ini menurut pantauan awak media, pihak Dinas Kesehatan terkesan menutupi keberadaan APD yang ada digudang itu. Sebab kata penanggungjawab gudang ada handsanitazer dibalik kardus namun setelah itu keterangan kepala dinas tidak ada handsanitazer.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengatakan pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp.2,1 miliar lebih dari Rp10 miliar yang dianggarkan dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

"APDnya sudah ada namun belum dibayarkan karena menunggu pengecekan inspektorat," ujar Kadis.

APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya.

"APD ini diperuntukkan untuk Puskesmas yang ada di Pasaman Barat, Rumah Sakit Yarsi dan untuk fasilitas kesehatan lainnya," katanya.

Pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD ini. Barang APD setelah sampai dititip di gudang farmasi Dinas Kesehatan. Setelah itu diperiksa oleh tim panitia barang dan inspektorat.

"Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senim depan," jelasnya.

Terkait berakhirnya masa PSBB pihaknya mengatakan APD yang dibeli bisa digunakan untuk cadangan di Puskesmas karena masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.

Sementara itu salah seorang panitia penerima barang, Aflion membenarkan pihaknya belum selesai memeriksa barang dan belum menandatangani dan menerima barang itu.

"Kami sangat hati-hati menerima barang. Kalau tidak lengkap tentu belum kami terima karena masih ada yang kami minta," ujar Aflion.

Sementara saat ini pengadaan APD itu masih dalam proses pembuatan kontrak. Untuk pembayaran tentu belum bisa karena berita acara pemeriksaan barang belum ada.

"Barang itu tidak datang sekaligus karena banyak kendala. Dari hasil pemeriksaan sementara ada yang tidak sesuai dengan yang diminta, tidak sesuai registrasi dan hingga saat ini belum dikasih rekanan. Untuk sementara dititip di gudang Dinas Kesehatan," sebutnya.

Ia juga heran dengan surat menerima barang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas.

"Saya tidak mengetahui surat ini. Yang jelas kami belum menerima dan menandatangani berita acara penerima barang," ujarnya tegas. (Dedi/Rudi)

Polres Pasbar Lakukan Penyelidikan Kepada Ketua DPRD Pasbar Atas Laporan PDIP

Mitra Rakyat (Pasbar)
Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Sugeng Hariyadi, SIK., MH., melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres AKP Defrizal membenarkan kalau adanya laporan dari PDIP DPC Pasaman Barat yang melaporkan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni yang diduga telah menyebarkan berita dan gambar Hoax.

"Benar, Polres telah menerima laporan dari perwakilan PDIP pada Kamis malam (04/06) dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap laporan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) setempat kepada Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni", Ujarnya, Jumat (05/06)

Lebih lanjut Ia mengatakan pihak Reskrim Polres Pasaman Barat sedang mendalami laporan tersebut, Laporan itu terkait dengan dugaan penyebaran berita atau gambar Hoax di grup WhatApp pada 1 Juni 2020 lalu.


Sementara sebelumnya Ketua PAC PDIP Lembah Melintang Randi Wisata menjelaskan bahwa dirinya telah diberi Mandat oleh DPC PDIP Pasbar untuk melaporkan perkara tersebut.

"Saya dapat mandat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pasaman Barat melaporkannya ke Polres Pasaman Barat," kata Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Lembah Melintang, Randi Wisata.

Partai PDIP merasa dirugikan dengan penyebaran berita dan gambar Hoax ke grup WhatApp COVID-19 Kecamatan Gunung Tuleh karena terkait harga diri partai.

Langkah yang ditempuh adalah dengan melaporkan Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan berita dan gambar Hoax itu.

Ia mengatakan berita atau gambar diduga Hoax yang disebarkan di grup itu adalah berita di blokspot yang berbunyi "Puan: Jika negara ingin maju dan berkembang, pendidikan agama Islam harus dihapus dan dihilangkan".

Kemudian ada penambahan kalimat di bawah berita atau foto itu "cukup viralkan ini dan dikopi kasikan ke rakyat plosok plosok desa Insya Allah"

Pihaknya tidak menginginkan berita itu disebar ke grup WA. Apalagi beritanya tidak jelas dan diduga Hoax.

Ia juga menyebutkan Ketua DPRD Pahrizal Hafni sudah ada meminta maaf, Secara pribadi dimaafkan namun ini menyangkut partai dan Puan Maharani maka dibuat laporan ke Polres Pasaman Barat.

"Puan Maharani itu merupakan ikon PDIP, pengurus DPP PDIP dan sekarang Ketua DPR RI dari fraksi PDIP," sebutnya.(Dedi/Rudi)

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni Lengkapi Berkas Laporan Pencemaran Nama Baiknya

Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait Pengaduan Empat (4) Akun Facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik nya ke Polres Pasbar Kamis (30/04) lalu, Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni berikan penjelaskan kepada wartawan, Senin (04/05) di Gedung DPRD Pasbar.

Parizal Hafni mengatakan, pelaporan tersebut berawal setelah nama baiknya merasa dicemarkan dengan komentar di media sosial (FB) terkait kegiatan yang dilakukannya membantu masyarakat miskin dengan membagikan sembako kepada 40 orang masyarakat yang ada di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang dengan menggunakan dana pribadinya.

"Saya merasa nama baik saya dicemarkan, padahal saya cuma membagikan sembako dengan uang pribadi saya terhadap masyarakat kurang mampu, yang notabenenya bukan keluarga saya dan bukan dari uang pemerintah,"Ujarnya.

Dijelaskan, bantuan tersebut ia serahkan kepada 40 keluarga kurang mampu untuk meringankan beban yang dirasakan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 saat ini. Namun dianggap diserahkan kepada orang mampu dan sanak familinya. 

"Apa salah saya berbagi dan peduli dengan masyarakat saya yang kurang mampu dalam menghadapi covid 19 ini, tapi saya seolah orang yang betul-betul disalahkan, padahal itu adalah bantuan pribadi saya,"Ujarnya.

Parizal Hafni menambahkan sebagai warga negara, terkait permasalahan ini dirinya akan menempuh jalur hukum. Ketika dirinya diserang dan ada komentar yang tidak menyenangkan maka dia melaporkan ke Polres, dan berharap bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Pasaman Barat dengan melengkapi bukti yang kemarin, dan kita serahkan kepada kepolisian untuk memprosesnya," Tegas Parizal Hafni

Ketika diminta menyebutkan nama-nama pemilik akun fecebook atau orang yang dilaporkan, Parizal Hafni enggan menyebutkannya karena masih dalam proses. Dia meminta semua pihak bisa mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu Kapolres Pasbar, AKBP. Fery Herlambng melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Omri Yan Sahureka saat dikonfirmasi wartawan Senin (4/5/) diruang kerjanya membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari Parizal Hafni. Setelah laporan itu diterima akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita memang telah menerima laporan dari Parizal Hafni terkait dugaan pencemaran nama baiknya di akun media sosial Facebook", Ungkapnya.


Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dan terarah dengan menjunjung tinggi etika dan moral dalam bermedia sosial sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan kita semua dapat terhindar dari jeratan Undang-Undang ITE.

"Kita berharap masyarakat bisa bijak bermedia sosial dan jangan sampai terjerat Undang Undang ITE," ujarnya. (Dedi)

Ketua DPRD Pasbar Laporkan Pencemaran Nama Baiknya Di Akun Facebook 

Mitra Rakyat (Pasbar)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni, Kamis (30/04) membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Pasbar terkait dugaan perbuatan pencemaran nama baiknya.

Diduga Pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Facebook tersebut dilakukan oleh akun facebook atas nama Abdillah Rasyid, Mahmudan Nasution, Afwan Alfarizi dan Zaza Sastra Wiraga.

Dalam laporannya Parizal Hafni selaku Ketua DPRD Pasbar merasa dirinya telah diserang dengan melakukan pencemaran nama baik oleh beberapa akun facebook yang berkomentar tidak pada tempatnya.

"Saya tidak terima dengan komentar mereka, Saya bekerja dan berbuat sesuai dengan tugas saya sebagai wakil rakyat, namun mereka menghujat dengan kata-kata tidak sopan," Ujarnya.

Ia mengatakan kejadian berawal dari postingan Link berita dirinya yang dimuat oleh salah satu media online dan di posting di akun group facebook Mata Rakyat Pasaman Barat (MRPB) oleh akun yang bernama Ahmad Romi.

"Saya kegiatan di ujung gading berbagi sembako dan diberitakan oleh wartawan, kemudian diposting di akun facebook group Mata Rakyat Pasaman Barat (MRPB) sekitar pukul 15.15 WIB pada Rabu (29/04) kemarin," jelas Parizal Hafni.

Lanjut Parizal Hafni menjelaskan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB., Dia diberitahu oleh ajudannya mengenai postingan tersebut ketika mereka sedang beristirahat setelah berbuka puasa.

"Saya tahunya dari Ajudan saya. Karena saya tidak pakai facebook. Karena saya merasa hal ini mencemarkan nama baik saya, makanya saya membuat laporan ini agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ajudan Ketua DPRD Pasbar Torang Firnando menjelaskan bahwa didalam komentar postingan berita kegiatan itu, ada beberapa komentar yang sudah mengarah ujaran kebencian.

"Salah satu komentar dari akun Abdillah Rasyid yaitu Siapo penghianat paja nun yo paja nun mintak sumbangan ka PT baghu diagieh nyo lo ka tim suksesnyo SETAN PENGHIANAT LAI," kata Torang menjelaskan.

Selain itu, menurut Torang beberapa komentar selanjutnya adalah dari akun facebook atas nama Mahmudin Nasution yakni "Mafialah pulo.. Penghianat". Kemudian dari akun facebook atas nama Afwan Alfarizi yang mengomentari dengan kata-kata "Mata buta kumpulkan masyarakat, mari demo" dan yang terakhir dari akun facebook Zaza Sastra Wiraga dengan komentar yang mengatakan "kurang akal, silahkan di buli, silahkan dibagikan kesemua group".

Torang juga mengatakan postingan dari akun tersebut dapat dibaca oleh publik dan kemungkinan besar bisa menimbulkan polemik dan pemikiran yang tidak baik dari masyarakat terhadap Parizal Hafni selaku Ketua DPRD Pasbar.

"Tentu ini kalau dibiarkan akan berdampak terhadap atasan saya yaitu Ketua DPRD. Makanya kita laporkan sebagai pelajaran kedepannya agar bijak bermedia sosial," tegasnya.

Terakhir, Ketua DPRD Pasbar berharap laporan pengaduannya ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar hal seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.

"Bermedia sosial itupun diatur undang-undang, jadi juga ada tatakrama dan aturan mainnya," tandas Parizal Hafni. (Dedi)

Baharuddin R Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19


Mitra Rakyat (Pasbar)
Beberapa Keluarga miskin di daerah terpinggir dan terdampak covid-19, Kamis (30/04) mendapat bantuan puluhan paket sembako dari para donatur yang langsung disalurkan kepada Masyarakat Jorong Mudiak Simpang, Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat.

Bantuan sembako yang berupa beras, minyak goreng, telur dan gula diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pembagian paket sembako tersebut dilakukan dengan cara berkeliling dan langsung menyasar penerima.



Baharuddin R yang merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengatakan sengaja memilih daerah terpinggir dan masyarakat tedampak Covid 19. Sebab, hingga hari ini, belum ada bantuan sembako terdampak Covid-19 sampai kepada mereka. Selain terdampak, penerima bantuan merupakan warga kurang mampu dan memiliki tanggungan lima orang anak yatim.

"Kami mendapat informasi dari media sosial ada masyarakat kurang mampu dengan tanggungan lima orang anak yatim sehingga kami langsung ke sana," ujarnya.

Baharuddin juga menambahkan, sembako merupakan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini. Bahkan, mereka mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah, baik bantuan pangan atau sembako selama Covid 19. Sebagai anggota DPRD, Baharuddin meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat mengaku belum mendapatkan bantuan, dan kita berharap pemerintah segera menyalurkannya," Tambah Bahauddin.

Sementara itu Nurasiah (90) mengaku terkejut dengan kedatangan bantuan tersebut. Wanita sebatang kara ini mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah setempat, terlebih selama pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat mulai kesulitan.

"Selama ini saya dibantu tetangga, sekarang mereka kesulitan. Beruntung ada bantuan ini," ujarnya.

Berdasarkan data dari masyarakat, hingga hari kedelapan (8) PSBB masyarakat Pasaman Barat belum menerima bantuan. Sebab, Pemerintah masih melakukan verifikasi data dan Penerimaan bantuan, baik dari Dinas Sosial Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pusat.(Dedi/Rudi).

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni : Silaturahmi DPRD Dengan Mahasiswa Adalah Bentuk Kepedulian Kami


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, S.T., yang didampingi Endra Yama Putra dan beberapa anggota DPRD Pasbar lainnya yang tergabung dalam rombongan Komisi I dan IV saat melakukan kunjungan kerja juga sekaligus bersilaturahmi dengan adik-adik Mahasiswa Pasbar yang berada di Kota pelajar Yogyakarta dan beberapa Komisi ke daerah lainnya, Minggu (15/03) lalu.

Menurut Parizal kunjungan DPRD Pasbar berdasarkan Komisi masing-masing ke berbagai daerah yang ada di Indonesia saat ini, selain melakukan kunjungan kerja  pembangunan untuk di bawa ke daerah juga meninjau kondisi para Mahasiswa (masyarakat Pasbar) yang ada di daerah tersebut, terkait Covid 19 yang telah tersiar hampir diseluruh  penjuru dunia.

"Ini adalah bagian kepedulian Wakil rakyat terhadap situasi dan kondisi para Mahasiswa Pasbar yang ada di daerah di mana mereka menuntut ilmu", Ujar Parizal.

Diterangkannya lagi, kita tidak perlu terlalu takut berlebihan, karna semuanya telah diatur yang maha kuasa, namun jangan sampai lengah. 

Melalui Selulernya Parizal juga menghimbau kepada masyarakat Pasaman Barat, supaya tetap tenang dan jangan sembarangan menerima informasi yang menyesatkan dan meresahkan. 

Dan Parizal yakin bahwa Pemerintah, akan  selalu berusaha untuk mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi virus ini.

"Makanya saya harapkan agar kita semua tidak serta merta membesar besarkan berita yang sebenarnya tidak separah itu. Dan hasil kunjungan Kami serta Silaturahmi dengan para Mahasiswa tersebut, terlihat mahasiswa kita baik-baik saja dan tetap melanjutkan pendidikannya", terang Parizal.

"Kita juga menawarkan kepada para mahasiswa kita tersebut, jika kondisi mereka kurang baik maka kita akan fasilitasi perawatan juga kepulangan mereka, namun para mahasiswa mengatakan kondisi mereka baik-baik saja", lanjut Parizal.

"Sekali lagi kita wajib tetap waspada, dan jangan takut berlebihan, sesungguhnya Allah beserta kita, Dan mari kita berikan informasi yang akurat dengan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat, jangan sampai informasi tersebut malah membuat masyarakat bingung bahkan resah", Tutup Parizal Via Telpon selulernya, Selasa (17/03). (DEDI/Rudi)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.