Mitra Rakyat
Friday, October 8, 2021, Friday, October 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-08T09:06:42Z
Sumbar

Saat dikonfirmasi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Diduga Bungkam, Mahdial Hasan SH: Pekerjaan Jembatan Terindikasi Korupsi

banner 717x904

Diduga sisa bongkaran menjadi sedimen yang menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai pada proyek Jembatan Titian Panjang


MR.com,Sumbar,|Sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat, Syahputra A Gani dinilai sangat koperatif menjawab konfirmasi wartawan menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya.

Saat dikonfirmasi Syahputra A Gani mengatakan terimakasih atas masukannya."Kami akan evaluasi, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai, kami akan menindaklanjuti," demikian Kepala BPJN Sumbar itu menyampaikan via telpon, Jum'at (8/10/2021).


Dinding pengaman sungai tidak diplaster dan diduga belum sempurna penyelesaian

Jembatan Titian Panjang Menuai Sorotan, Pangamat:Pihak BPJN Sumbar PHO Proyek Yang Diduga Belum Selesai

Namun, berbading terbalik dengan bawahannya Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar. Diduga Thaibur lebih memilih "bungkam" saat dikonfirmasi media.

Hal ini menjadi perhatian Aktivis Anti Korupsi Mahdial Hasan SH. Mahdial mengatakan sikap bungkam yang ditunjukkan Thaibur sangat bertentangan dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sebagai pejabat publik, Thaibur mempunyai kewajiban memberikan informasi terhadap pelaksanaan pekerjaannya sebab menggunakan uang negara," ujar Mahdial.

Apapun alasannya, sebagai pejabat publik Thaibur mestinya lebih koperatif dari pimpinan Syahputra A Gani. Sebab, bisa disebut Kepala Satker langsung bersentuhan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, tandasnya.

"Dengan bungkamnya Thaibur itu akan menimbulkan masalah baru dilingkungan masyarakat. Akan muncul paradigma negatif terhadap pekerjaan jembatan itu," ujarnya 

Terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai teknis dan belum selesai, kemudian pihak Satker PJN Wil I Sumbar melalui PPK 1.1 melakukan PHO. Mahdial menduga kalau benar hal itu dilakukan maka telah terjadi korupsi uang negara dengan sanksi pidana.

"Pekerjaan diduga tidak sesuai teknis dan terlihat masih ada yang belum terselesaikan oleh rekanan, namun tetap dilakukan PHO oleh pihak terkait," ucap Mahdial.

Ini kegiatan yang menyebabkan kerugian bagi negara. Sebab uang yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan mutu dan kualitas infrastruktur yang diharapkan masyarakat, ujarnya.

Kemudian dengan sikap tidak koperatif Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar Thaibur ST MT saat dikonfirmasi media, hal ini menunjukkan kalau pekerjaan jembatan tersebut diduga tersandung sedang masalah, ucap Mahdial.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah pihak berwenang dalam melakukan fungsi mereka sebagai penegak hukum di negara ini, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Anggota Komisi III DPRD Sumbar terkait hal ini?.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Kasatker PJN Wilayah I Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


Terkini