Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 60 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 6 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 771 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 602 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 171 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Pemerintah pusat di tahun ini kembali mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur Bendung Batang Sinamar yang terletak di Sumatera Barat.

Kelanjutan pembangunannya masih melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera lima Padang (BWSS V Padang). Menurut informasi, rencananya pemerintah melakukan pembangunan untuk saluran "irigasi sekunder" namanya. 

Irigasi sekunder dibangun sepanjang 2,8 KM untuk bisa mengairi sawah-sawah masyarakat kurang lebih luas keseluruhan nya sekitar 493 hektar. Perusahaan penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) yang tepilih sebagai mitra kerja pemerintah ialah PT. Pulau Bintan Bestari.

Seperti rencana awal, bendung ini dibangun bertujuan untuk meningkatkan intensitas tanam dan produksi padi pada sawah yang ada disekitar wilayah bendung Batang Sinamar.

Batang Sinamar sendiri adalah sungai yang melintasi beberapa kabupaten di Sumatera Barat. Selain sebagai sumber irigasi, sungai ini juga memiliki potensi wisata dan bahkan akan dijadikan arena kejuaraan arung jeram nasional. 

Sayangnya, kerusakan lingkungan akibat tambang pasir liar juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan fungsi sungai ini. 

Saat ini, kondisi Bendung Batang Sinamar terlihat berfungsi dengan baik dengan air yang mengalir deras. Ini menunjukkan bahwa bendung tersebut masih berperan penting dalam mengairi lahan pertanian di sekitarnya.

Irigasi sekunder adalah bagian dari sistem irigasi yang berfungsi untuk menyalurkan air dari saluran primer ke petak-petak yang lebih kecil, biasanya untuk desa atau area pertanian tertentu. 

Saluran sekunder ini bisanya terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Semoga saja anggaran yang dikucurkan seimbang dengan hasil yang diharapkan masyarakat penerima manfaat.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyoroti pekerjaan rekontruksi jalan Manggopoh - Padang Lua (P.0.25) yang dikerjakan PT. Pratama Putra Sejahtera(PPS) senilai Rp 8.254.965.530,00 selama 180 hari kalender.

Disinyalir kontraktor bekerja tidak didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut tersirat dari tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi dimaksud pada plang proyek kegiatan

Hal ini terpantau oleh tim media saat menelusuri lokasi kegiatan pada Jum'at (13/6/2025). Pada plang proyek hanya tertera nama perusahaan penyedia jasa kontruksi, nomor kontrak kerja dan lainya, kecuali nama perusahaan konsultan supervisi.

Kemudian keanehan juga tersorot pada tanggal pelaksanaan, yaitu 2 Maret 2024, sementara sekarang sudah tahun 2025.

Saat dikonfirmasikan kepada Adi Setiawan selaku kontraktor pelaksana dari PT.PPS via telepon 0813-6477-1xxx. Dia mengatakan kalau konsultan supervisi pada pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut PT. Andalas Jaya.

"Memang di plang proyek tidak ada, karena belum kami pasang yang terbaru," singkatnya.

Lain pihak, Tomi Prima sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut menanggapi konfirmasi media. Dia mengatakan kalau untuk pekerjaan itu ada didampingi konsultan supervisi.

"Ado di dampingi, konsultan nya PT. Andalas Raya Konsolindo. Pengawas nyo pun ada di lapangan saat ini," tegas Tomi.

Untuk plank proyek, kita sudah koordinasi dengan rekanan, kata beliau, nama perusahaan ini memang akan kita tuliskan pada plang proyek nantinya, pungkas Tomi.

Pekerjaan rehabilitasi jalan Manggopoh - Padang Lua sudah berjalan kurang lebih 90 hari kalender dibiayai menggunakan APBD dengan pelaksanaan teknisnya berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Disaat semangat pemerintah provinsi Sumatera Barat sedang menyala demi mewujudkan asa masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang bagus dan berkualitas. Sayang, ada pihak yang terkesan dengan sengaja nodai tujuan mulia pemerintah tersebut.

Bahkan citra baik Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar selama ini terjaga, terancam akan tercoreng diduga ulah kontraktor nakal sebagai mitra kerja. 

Ada kesan dugaan rekanan sengaja menjadikan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar ini sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.

Hal demikian sepertinya akan terjadi pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas jalan Baso(Kabupaten Agam)-Batas Batu Sangkar(Kabupaten Tanah Datar)(0.36) yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.

Pada proyek tersebut diduga PT. Anathama Kontruksi Utama sebagai kontraktor pelaksana diduga tidak peduli akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya itu. Masih dalam pelaksanaan saja sudah banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

Berita terkait: Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kondisi permukaan jalan yang diaspal terlihat berpori dengan agregat yang tidak jelas spesifikasinya dengan mata telanjang. Ketebalan aspal dibeberapa titik sepanjang ruas yang telah dikerjakan dicurigai juga tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian mutu jalan aspal yang baru dikerjakan juga patut dipertanyakan. Sebab, agregat pada aspal tersebut sangat mudah dikelupas menggunakan tangan kosong.

Plang proyek yang sebelumnya ada dipasang di simpang jalan Baso menuju Batusangkar, saat tim media melakukan peninjauan ulang ke lokasi, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi

Berlanjut pada material tanah urug pilihan yang dipakai untuk penimbunan bahu jalan, material tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Demikian juga terhadap plang proyek yang seharusnya masih berdiri kokoh dilokasi awal, tetapi saat tim media melakukan peninjauan kembali pada Senin (9/6) lalu, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi. 

Selanjutnya kejanggalan juga terlihat pada pembangunan mortar atau diding saluran drainase jalan. Pasangan batu untuk dinding saluran drainase sudah banyak yang retak, bahkan baru-baru ini ada bagian pondasi yang baru diperbaiki.

Anehnya, Hartomo alias Tomo selaku pimpinan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT. Anathama Kontruksi Utama.red) itu menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi media menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu.

Pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, awak media telah mengonfirmasi Tomo via telepon 081273047xxx menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu. Waktu itu konfirmasi media pun telah dibaca, namun anehnya selang beberapa menit nomor ponsel awak media ini diblokir oleh Tomo tanpa alasan yang jelas.

Bukannya memberikan klarifikasi, Tomo malah terkesan menggunakan jasa oknum wartawan lain untuk melakukan pembungkaman terhadap awak media ini. 

Melalui oknum wartawan tersebut, Tomo menghubungi awak media ini dan mengatakan sulit untuk menghubungi kontraktor(Tomo.red) tersebut kalau tidak melalui dia(oknum wartawan.red).

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi Tomo dan  konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

NB: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media mitrarakyat.com, silahkan berikan hak jawab ke redaksi.


MR.com,Sumbar| Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Bank Nagari kembali melaksanakan program tahunan bertajuk Bank Nagari Berqurban. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis pada Kamis, 6 Juni 2025, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, yang beralamat di Jalan Pemuda No. 21, Padang. Acara ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat penerima manfaat.

Pada tahun ini, Bank Nagari menyalurkan sebanyak 13 ekor sapi kurban yang disebarkan kepada sejumlah masjid dan lembaga sosial yang tersebar di wilayah Sumatera Barat. Penyaluran ini tidak hanya menyasar tempat ibadah, tetapi juga mencakup organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintahan yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam momen penuh berkah seperti Idul Adha.

“Idul Adha adalah momentum yang sangat baik untuk berbagi. Melalui program ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian. Ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kami dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Gusti Candra, seperti dikutip dari laman resmi banknagari.co.id pada Minggu, 8 Juni 2025.

Adapun penerima hewan kurban dari Bank Nagari tahun ini meliputi berbagai pihak, di antaranya:

Masjid Taqwa Muhammadiyah

Masjid Al Muqamah Ujung Padang Olo

Masjid Taqwa Lubukbegalung

Masjid Jihad Muhammadiyah Ampalu Pegambiran

Kantor PWI Sumbar

Perumda PDAM Kota Padang

PMI Provinsi Sumatera Barat

Acara penyerahan turut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pemimpin Divisi Bank Nagari, serta perwakilan dari lembaga dan organisasi penerima kurban. Momen ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Gusti Candra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Idul Adha sebagai inspirasi untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, baik melalui berkurban maupun kegiatan sosial lainnya. Ia berharap, semangat seperti ini dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

Program Bank Nagari Berqurban telah menjadi tradisi tahunan yang dijalankan secara konsisten, dan kini telah menjadi bagian dari identitas perusahaan dalam menanamkan nilai spiritual dan sosial dalam kegiatan bisnisnya. Dengan adanya program ini, Bank Nagari berharap dapat terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menebar semangat berbagi di hari yang suci ini. (real)


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terancam "cacat mutu". 

Meskipun pekerjaan masih berjalan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku penyedia jasa, tetapi tanda-tanda pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus sudah kelihatan dari sekarang.

Seperti, pondasi atau struktur bangunan untuk saluran drainase jalan sudah banyak yang retak, bahkan sudah ada yang baru diperbaiki lagi.

Kemudian pada struktur badan jalan ruas Baso-Batas Batu Sangkar (0.36), aspal yang baru dikerjakan itu terlihat berpori dan batu split (agregat) dengan ukuran bervariasi(ada besar dan kecil) terlihat dipermukaan jalan dengan ketebalan aspal yang tidak merata pada titik ruas lainnya.

Saat tim media ini telusuri lokasi pekerjaan untuk kedua kalinya pada Senin (9/6/2025). Kualitas jalan yang baru di aspal itupun disinyalir tidak sesuai harapan. 

Walaupun aspal terlihat berwarna hitam pekat, tetapi terkesan tidak memiliki daya lekat yang bagus. Agregrat yang sudah dihampar dengan AC-WC begitu mudah ditarik atau dikupas dengan menggunakan tangan telanjang.

Tanah Urug untuk bahu jalan diduga tidak sesuai spesifikasi

Salanjutnya kejanggalan terhadap pelaksanaannya juga terlihat pada tanah urug yang digunakan untuk bahu jalan. Diduga tanah urug yang dipakai tidak sesuai speks. 

Spesifikasi material tanah urug untuk bahu jalan raya umumnya mencakup beberapa hal penting, seperti jenis tanah, kadar air, pemadatan, dan nilai CBR (California Bearing Ratio)

Parahnya,, saat peninjauan yang kedua ini oleh tim media tidak ada lagi ditemukan keberadaan plang proyek di tempat sebelumnya dipasang, juga ditempat yang lain sepajang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

Kegiatan proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat ini dikerjakan oleh PT. Anthama Kontruksi Utama senilai Rp 6.4 miliar lebih. 

Pelaksanaannya dikerjakan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Maret 2025, dibawah pengawasan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Konsultan sepervisi yang ditunjuk pemerintah.

Tetapi diduga kuat pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari segi desain, konstruksi, maupun material yang digunakan. 

Bagaimanakah tanggapan pihak terkait terhadap hal tersebut..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu penjelasan dan tanggapan dari Kontraktor, PPK, PPTK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)

NB : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan terhadap penayangan berita ini, silahkan berikan hak jawabnya ke redaksi Mitrarakyat.com.


MR.com, Pasbar | Sebelumnya Polsek Lembah Melintang di gugat Prapradilan dengan nomor perkara 3/pid.pra/2025/PN.Psb dan di laporkan ke Polda Sumatera Barat oleh Warga Negara Indonesia Pgl.Dosen dengan tim kuasa hukumnya. Namun, karena adanya upaya Restoratif Justice (RJ) yang diminta oleh tim kuasa hukumnya kepada Bidang Hukum Polda dan Polsek Lembah Melintang, akhirnya Praperadilan dan Dumas Polda tersebut tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Dosen, Ruswar Dedison,SH.,  yang akrab dipanggil Dedi Rimba waktu itu. Dia sangat menyayangkan ulah Kanit dan Kapolsek Lembah Melintang tersebut yang mendatangi rumah kliennya sekitar pukul 22.00 wib yang katanya hanya kordinasi, namun setelah ditanya ke Kanit apakah mau ditangkap Kanit menyarankan menghubungi Kapolsek, setelah Kapolsek dihubungi ternyata Kapolsek sedang tidur sekira pukul 22.00 wib.

Namun, kata Dedi, setelah kami konfirmasi ke penyidik pembantu Kapolsek sedang giat bersamanya di PT.BPP. Oleh itulah kami menilai pihak Polsek tidak profesional terhadap klien kami, padahal klien kami juga korban sebagai pelapor dan terlapor sudah ditetapkan tersangka dan sudah tahap Satu (I).

Ironisnya, kenapa Kanit dan timnya atas perintah Kapolsek mendatangi rumah kliennya tanpa kordinasi dengan tim kuasa hukum, kenapa tidak diberlakukan sama terhadap RZW dan DMS yang juga sudah Tersangka?, ujar Dedi Rimba.

"Kami selaku penasehat hukum sejak tanggal 26 Februari 2025 sudah mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan dan telah dikabulkan, sehingga selama ini klien kami tetap kooperatif. Bahkan Praperadilan dan Dumas yang kami buat tidak kami lanjutkan demi menghormati teman-teman Polsek Lembah Melintang" terang Dedi Rimba yang turut didampingi rekan-rekannya.

Sekarang klien kami di buru-buru seperti seorang teroris, cecarnya. Bahkan bandar narkoba saja tidak seperti ini harus diperlakukan, berhari-hari menunggu klien kami di kampungnya, kenapa tidak menangkap tersangka Riswan dan Aldimas, mengapa hanya klien Kami? apakah ada hutang yang harus di lunasi oleh Kapolsek tersebut?, imbuh Dedi.

Penasehat Hukum tersebut sangat berharap kepada Pengadilan dan Kejaksaan serta Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat melalui Polres segera usut tuntas kenapa adanya perbuatan Abuse of Power, kesewenangan dengan kekuasaan yang diduga terjadi pada kliennya terindikasi telah melanggar "Hak Azasi Manusia".  Klien kami seakan diperlakukan tidak sama dimata hukum oleh pihak tersebut, ketusnya.

Ruswar Dedison sebagai juga menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang dihadapi oleh kliennya. Kliennya (Dosen.red) telah membuat gugatan PMH dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan nomor perkara : 16/pdt.G/2025/PN.PSB.

"Selanjutnya Kita akan tunggu bagaimana hasil nya nanti, karna apa yang Kami lakukan saat ini adalah bentuk tanggungjawab kami terhadap klien agar mempunyai kesamaan hak dimata Hukum", tutup Ruswar Dedison.

Di tempat terpisah, Kapolsek Lembah Melintang saat di konfirmasi terkait dengan hal tersebut belum berhasil di temui.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(redaksi)


MR.com, Jakarta| Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. 

Dalam ajang bergengsi Indonesia Finance Award VIII 2025 yang diselenggarakan oleh Economic Review, UUS Bank Nagari berhasil meraih The Best Performance – Gold Award (B) (Excellent) 4 Stars ⭐️⭐️⭐️⭐️.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Regional Development – Sharia Bank – Asset > Rp33 Triliun, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan kontribusi signifikan UUS Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan berbasis syariah.

Acara penganugerahan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta. Penghargaan ini diterima langsung oleh Zilfa Efrizon, Direktur Operasional PT Bank Nagari.

Dalam sambutannya, Zilfa Efrizon menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya:

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh insan Bank Nagari, khususnya Unit Usaha Syariah, yang terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten dan profesional. Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat, serta dukungan dari seluruh mitra dan regulator. Ini bukanlah akhir, tetapi awal dari upaya kami untuk terus meningkatkan layanan dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah,” ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen UUS Bank Nagari dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang profesional, amanah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Bank Nagari optimis dapat terus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan syariah yang maju dan kontributif, baik di tingkat regional maupun nasional.

Semoga UUS Bank Nagari semakin kuat, maju, dan kontributif. Mari Bersyariah, Insya Allah Berkah. Adv


MR.com, Jakarta| Bank Nagari kembali menunjukkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Kali ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari berhasil meraih penghargaan Best Performance Islamic Banking Award pada ajang Anugerah Syariah Republika 2025. Acara ini digelar di Sasono Mulyo Ballroom, Le Meridien Jakarta, pada Senin (26/5/2025).

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli yang didampingi oleh Pemimpin Divisi Usaha Syariah, Heri Fitrianto.

Anugerah Syariah Republika 2025 merupakan hasil kolaborasi antara Republika dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sejak pertama kali digelar pada 2017, acara tahunan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada para pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah, organisasi masyarakat, filantropi Islam, serta tokoh yang berkontribusi dalam memajukan ekonomi syariah nasional.

Hafid Dauli menyampaikan rasa terima kasih kepada Republika dan KNEKS atas penghargaan yang diberikan kepada Unit Usaha Syariah Bank Nagari. 

Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan semangat bagi seluruh manajemen dan karyawan Bank Nagari untuk terus meningkatkan literasi keuangan syariah di Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, juga mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kemajuan UUS Bank Nagari, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

“Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan, khususnya dari Pemprov Sumbar, yang berperan besar dalam mendorong kemajuan UUS Bank Nagari. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Bank Nagari dalam mengembangkan layanan perbankan syariah di masyarakat,” ujarnya.

Gusti Candra menambahkan, kedepan Bank Nagari akan terus konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat maupun Indonesia secara umum, dengan fokus pada inovasi dalam pengembangan ekosistem syariah.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi syariah global, Republika menggelar Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025. Forum ini menjadi platform strategis bagi para pemimpin lintas sektor dan pelaku ekonomi syariah regional untuk berdialog, berkolaborasi, dan berinovasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Advancing a Sustainable and Inclusive Global Islamic Economy,” ISF 2025 menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang tangguh dan kompetitif di tingkat global. 

Republika bekerja sama dengan KNEKS dalam menyelenggarakan acara puncak ISF yang meliputi pemberian Anugerah Syariah Republika dan Anugerah Adinata Syariah 2025.

Direktur Republika, Nur Hasan Murtiaji, menegaskan bahwa untuk menjadikan Indonesia pemimpin ekonomi syariah dunia, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Edukasi, literasi, dan sosialisasi ekonomi syariah harus dilakukan secara bersama agar semakin banyak masyarakat yang memahami keuangan syariah.

“Dengan kolaborasi ini, Republika berharap dapat menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan informasi tentang ekonomi syariah, sehingga ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin kokoh,” ujar Nur Hasan.

Menurutnya, penguatan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan memerlukan aksi bersama yang fokus pada peningkatan pangsa pasar dan perluasan segmen ekonomi syariah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam mengembangkan ekonomi syariah nasional. KNEKS pun berkomitmen mengorkestrasi ekosistem syariah agar semakin maju dan mampu mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Salah satu upayanya adalah melalui penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah.

Memasuki tahun keempat, Anugerah Adinata Syariah terus konsisten mengapresiasi pemerintah daerah tingkat provinsi yang aktif menggerakkan dan mengembangkan potensi ekonomi syariah di wilayahnya masing-masing.

“Diharapkan, Anugerah Adinata Syariah dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” pungkas Aiyub. (Real)

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra

MR.com, Jakarta | Bank Nagari yang menjadi bank daerah kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, berencana untuk merenovasi Rumah Siti Nurbaya yang terletak di Studio Alam TVRI Depok. Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu ikon budaya Minangkabau yang sangat populer dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. 

Rumah Siti Nurbaya ini telah menjadi bagian dari sejarah budaya Minangkabau selama beberapa dekade. Tiga Puluh Empat(34) tahun lalu, rumah ini digunakan sebagai lokasi syuting serial populer "Siti Nurbaya" yang sangat digemari oleh masyarakat masa itu hingga sekarang. 

Namun, kini kondisi rumah tersebut sudah tidak bagus lagi dan membutuhkan renovasi untuk mengembalikan keindahannya.

Karena itu Bank Nagari berencana untuk merenovasi rumah tersebut dan memperluas anjungan Sumatera Barat di Studio Alam TVRI Depok. Renovasi ini bertujuan selain mengembalikan suasana adat budaya minangkabau juga untuk memfasilitasi masyarakat perantauan asal Sumatera Barat yang ingin berkegiatan dan melestarikan budaya Minangkabau.


Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa renovasi Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu upaya Bank Nagari untuk melestarikan budaya Minangkabau dan mempromosikannya kepada masyarakat luas. 

"Kami berharap dengan renovasi ini, Rumah Siti Nurbaya dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap budaya Minangkabau," ujarnya.

Renovasi Rumah Siti Nurbaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi acara TVRI yang menggunakan rumah tersebut sebagai salah satu lokasi syuting. Dengan demikian, acara TVRI dapat menjadi lebih berkualitas dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, telah berkunjung ke lokasi rumah Siti Nurbaya dan berharap bahwa setelah renovasi, rumah tersebut dapat digunakan sebagai tempat untuk menampilkan kegiatan seni budaya suku Minang. Rumah ini juga dapat difungsikan sebagai etalase pakaian adat dan perabotan khas suku Minang.

Kolaborasi antara Bank Nagari dan TVRI diharapkan dapat memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat pada rumah tersebut. Selain itu, renovasi ini juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi warga sekitar dan menjadi destinasi edukatif bagi masyarakat luas.

Dengan renovasi Rumah Siti Nurbaya ini, Bank Nagari berharap dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya Minangkabau. Bank Nagari juga berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah.

Dalam waktu dekat, Bank Nagari akan melakukan proses renovasi Rumah Siti Nurbaya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya. Bank Nagari juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa renovasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek negara yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN Wil I) wilayah kerja PPK 1.5 terindikasi tidak taat aturan dan diduga berjalan diluar speks oleh kontraktor pelaksana.

Hal tersebut diduga terjadi pada proyek penanganan longsoran ruas jalan nasional Padang Sawah - Manggopoh yang dikerjakan CV. ARG Cahaya Nusantara senilai Rp 1.765.586.000,-.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut banyak kejanggalan yang mencolok terlihat oleh tim media saat telusuri lokasi pekerjaan pada Sabtu sore (24/5/2025).

Pembuatan bronjong diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Dilokasi pekerjaan terlihat tumpukan material batu dengan berbagai ukuran berat. Material tersebut disinyalir digunakan untuk membuat bronjong.

Anehnya, bronjong yang dibuat terkesan asal jadi. Kawat diisi dengan ukuran batu yang tidak jelas speksnya, ada yang ukuran berat material batu kurang dari 1 Kg, sampai yang paling besar sekitar 10 Kg. 

Kemudian dilokasi yang ada hanya beberapa pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap saat melakukan kegiatan.

Material batu yang digunakan diduga dibeli dari quarry yang tidak memiliki izin lengkap.

Sementara keberadaan konsultan supervisi tidak terlihat dilokasi pekerjaan. Saat media mengkonfirmasi keberadaan konsultan supervisi tersebut kepada pekerja yang ada, pekerja tersebut hanya diam.

Padahal untuk mengantisipasi teejadinya kecurangan pada pelaksanaan proyek tersebut negara telah mengeluarkan anggaran menggunakan dua jasa konsultan supervisi( PT. EXXO GAMINDO PERSADA KSO PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN)

Tetapi masih dicurigai pelaksanaan proyek penanganan longsoran oleh CV.ARG Cahaya Nusantara itu abaikan peraturan tentang penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja(K3).

Kemudian material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, juga izin galian C material yang didatangkan juga patut dicurigai, apakah diambil dari quarry yang memiliki izin lengkap.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta menunggu jawaban konfirmasi dari PPK 1.5 dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya . (cr/tim)


MR.com,Padang| Kali ini masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan pengambiran permai merasa resah lantaran rumah mereka kerap dimasuki binatang seperti ular, biawak, tukus, dan nyamuk.

Diduga kuat rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai batang jirak yang sangat berdekatan dengan pemukiman warga menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya binatang itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua RW X yang bernama Mulhidin mewakili keluhan warganya pada Sabtu (24/5/2025) di kediamnya.

"Warga disini resah karena rumah mereka sering dimasuki hewan berbahaya, seperti ular, biawak, tikus," ujar Mulhidin.


Berita terkait : Warga di Pinggiran Sungai Batang Jirak Khawatir Dengan Kodisi Kontruksi dan Rumput Liar Semakin Tumbuh Subur

Menurutnya, binatang-binatang yang masuk kerumah warga itu disebabkan populasinya semakin bertambah banyak tetapi makanan mereka semakin sedikit didapat.

Ditambah lagi dengan kondisi di aliran sungai batang jirak ini seolah tidak terpelihara. Banyak rumput liar tumbuh dipinggiran sungai yang disinyalir menjadi sarang bagi hewan tersebut untuk berkembang biak, tutur Ketua RW itu lagi.

Mulhudin mangatakan sudah lama sekali tidak ada dilakukan pemeliharan rutin ataupun berkala pada sungai batang jirak ini oleh instansi yang berwenag, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

"Panjang aliran sungai yang perlu dilakukan penangan seperti perambahan rumput liar, pengerukan sedimen kurang lebih sekitar 2,5 km," terangnya.

Rencananya kami warga disini akan melayangkan surat permohon bantuan kepada Dinas Pu Kota Padang agar bisa melakukan perambahan rumput liar dan pengerukan sediman di aliran sungai ini, tuturnya.

Namun karena pemeliharan aliran sungai ini merupakan wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang(BWSS V Padang), warga disini sangat berharap pihak tersebut untuk melakukan penangannya, tukas Mulhidin.

Semoga harapan yang kami sampaikam melalui media ini didengar dan ditanggapi pihak BWSS V Padang, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam masa menunggu jawaban konfirmas dari Kepala Satker OP SDA sebagai instansi yang berewenang dalam melakukan pemeliharaan.(cr)


MR.com,Padang| Tebing dipinggiran sungai batang jirak saat ini berada dengan kondisi kerusakan parah pada dinding turap yang berfungsi sebagai penahan tanah yang di atasnya berdiri bangunan milik warga. Kemudian rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai menutupi keindahan lingkung dan dapat mengundang kehadiran binatang pembawa penyakit.

Rasa kekhawitran pun terpancar dari raut wajah warga saat media ini mengonfirmasi menanyakan kapan kerusakan diding penahan tebing itu runtuh.

"Diding penahan tebing ini mulai terban sejak tahun 2023. Kemudian makin parahnya setelah banjir besar yang sempat terjadi di tahun 2024," ujar warga yang enggan identitasnya untuk ditulis media pada Sabtu(24/5/2025).

Selain bangunan kontruksi penahan tebing yang runtuh, persoalan yang menjadi perhatian warga sekitar ialah rumput liar yang tumbuh subur di pinggiran sungai batang jirak.

Masih menurut informasi warga bahwa sudah lama sekali tidak ada pembembersihan atau perambahan dilakukan oleh pemerintah terhadap tumbuhan liar yang ada dipinggiran batang jirak ini.

Warga tersebut menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perambah tumbuhan liar oleh instansi terkait.

"Jika rumput liar di pinggiran sungai tidak dipotong, disinyalir dapat terjadi beberapa masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan diantara permasalahan yang akan terjadi terhadap rumput liar ini. Rumput liar yang tumbuh tinggi dapat menyerap air dan menghalangi aliran air yang dapat menyebabkan banjir atau masalah lainnya. 

Jika rumput liar tidak dipotong, akibatnya spesies yang lebih agresif dapat tumbuh dan mendominasi area tersebut, menggusur tanaman lain. 

Yang pasti keindahan lingkungan juga terganggu akibat dari tumbuh suburnya tumbuhan liar tersebut. Rumput yang tumbuh liar dapat mengganggu keindahan lingkungan dan membuat area terlihat kumuh. 

Selanjutnya dapat meningkatkan risiko penyakit. Rumput liar dapat menjadi tempat berkembang biaknya serangga atau hewan yang dapat membawa penyakit, seperti nyamuk atau tikus. 

Secara keseluruhan, pemotongan rumput liar di pinggiran sungai adalah penting untuk menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Menurut narasumber bahwa pihak yang seharusnya memilki kewenangan dalam melakukan penangan di aliran sungai batang jirak ini ialah Satuan Kerja Opersasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air ( Satker OP SDA) dalam lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang).

Bagaimanakah tanggapan komunitas pencinta lingkungan..?

Sampai berita ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)



Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menahan mantan Direktur BUMD PSM Padang, PI (41), Kamis (22/5/2025).

MR.com,Padang| Sebelumnya, Kejati Sumbar menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu (14/5/2025) lalu.

Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

Berita terkait : Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Milik Perumda PSM

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Lexy Fatharany Kurniawan mengatakan, penyitaan itu dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian yang ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 M” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.**


MR.com, Sumbar| Mengulas proses pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional yang sedang dikerjakan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) selama 180 hari kalender. Sebelumnya, mungkin timbul kecurigaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, proyek negara senilai 4 miliar lebih itu dikerjakan tanpa didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut pun diakui oleh pihak kontraktor pelaksana (PT.SMS) yang bernama Jhony Wijaya.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Jhoni kepada media ini pada Senin (19/5/2025) via telepon. Katanya memang pekerjaan proyek negara tanpa didampingi oleh Konsultan Supervisi.

"Memang pihak instansi tidak memakai jasa konsultan supervisi pada pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ini," kata Jhoni Wijaya singkat menanggapi konfirmasi media.

Hal tersebut ternyata selaras dengan apa yang disampaikan Nur Haris Syamsu selaku PPK 1.1 di Satker PJN Wil I, BPJN Sumbar saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2025) via telepon.

Berita terkait : Proyek Preservasi Jalan Nasional Dikerjakan PT SMS Tanpa Menggunakan Jasa Konsultan Supervisi Sarat Akan Kecurangan

Karena pekerjaan ini masuk dalam wilayah kerjanya, dia menuturkan meskipun tanpa didampingi konsultan supervisi tetapi pekerjaan dipastikan akan sesuai mutu yang diharapkan.

"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi , tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar ," terang PPK 1.1 yang akrab dipanggil Hari itu.

Soal jaminan mutu, tentu saja kami pastikan pekerjaan harus sesuai mutu yang disyaratkan dalam spek  dan kami diawasi oleh tim supervisi internal yang orangnya juga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang setara dengan konsultan supervisi, tegasnya lagi.

Kemudian masih dari keterangan yang disampaikan Haris Syamsu, terkait kebijakan paket ini tidak diawasi konsultan itu sesuai program yang kami terima dari pusat, bukan kami yang menentukan, pungkasnya.

Sementara, peraturan yang mengharuskan proyek negara memakai jasa konsultan supervisi adalah Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494). 

Peraturan ini mengatur bahwa dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, wajib melibatkan jasa konsultan supervisi atau pengawasan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Apakah dimasa pemerintahan sekarang ini PP tersebut tidak lagi berlaku pada pelaksanaan proyek negara?

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap hal tersebut..?. 

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini diterbitkan. (cr)


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional Padang - Lubuk Alung, Padang Panjang - Padang Luar, Padang Panjang - BTS Kota Solok sarat akan terjadinya kecurangan dan korupsi.

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dibiayai negara melalui APBN sebesar Rp 4.300.209.000, itu berjalan kuat dugaan tanpa menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Indikasi proyek preservasi jalan nasional itu tidak menggunakan jasa konsultan supervisi, terlihat pada plang proyek. Pada plang tersebut tidak dituliskan nama perusahaan konsultan supervisinya oleh kontraktor pelaksana PT.Sarana Mitra Saudara (PT.SMS).

Saat media mengonfirmasi kebenaran terkait keberadaan pihak konsultan supervisi tersebut kepada Jhony Wijaya pihak dari PT.  SMS.

Dia mengaku bahwa pada pelaksanaan proyek negara yang sedang dikerjakannya itu memang instansi tidak ada memakai jasa konsultan supervisi.

" Untuk Konsultan Supervisi pada pelaksanaan proyek preservasi ini memang tidak ada," terang Jhony Wijaya singkat pada Senin (19/5/2025) via telepon +62 896-3312-8xxx.

Dikhawatirkan pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional dalam wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wil I, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) menuai sorotan dari berbagai pihak.

Mestinya proyek negara tidak dikerjakan, apabila tanpa ada pihak ketiga dalam pengawasan yang biasa disebut konsultan supervisi. Karena, keberadaan konsultan supervisi memiliki peran penting pada pelaksanaan proyek negara.

Peran penting konsultan supervisi tersebut diantaranya, untuk memastikan kualitas pekerjaan, biaya dan waktu pelaksanaan proyek agar sesuai dengan perencanaan dan standar yang berlaku. 

Tanpa konsultan supervisi, proyek yang dikerjakan beresiko mengalami berbagai masalah. Seperti, penyimpangan dari spesifikasi teknis, peningkatan biaya, dan keterlambatan. 

Ada beberapa peran penting atau fungsi dari keberadaan Konsultan Supervisi pada pelaksanaan proyek negara. Konsultan Supervisi memastikan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi dan standar yang berlaku. 

Konsultan Supervisi memiliki peran penting dalam memantau pengeluaran proyek dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan yang direncanakan. 

Keberadaan Konsultan Supervisi untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan menghindari keterlambatan. Kemudian, keberadaan konsultan supervisi juga untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kontraktor, pemborong, dan pemilik proyek. 

Selanjutnya untuk menyusun laporan bulanan dan laporan akhir yang mencakup progres proyek, kendala yang dihadapi dan rekomendasi. Konsultan supervisi melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan kesesuaian dengan tujuan proyek. 

Kemudian ada beberapa resiko yang akan terjadi apabila proyek negara dikerjakan tanpa menggunakan jasa Konsultan Supervisi. 

Tanpa konsultan supervisi, pelaksanaan proyek tersebut dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan teknis. Tanpa konsultan supervisi, pekerjaan mungkin tidak sesuai dengan standar yang ditentukan dan dapat menyebabkan kerusakan atau kegagalan. 

Selanjutnya mungkin akan terjadi peningkatan biaya pada proyek dimaksud. Kesalahan atau kesalahan yang tidak terdeteksi dapat menyebabkan pemborosan bahan, penambahan pekerjaan, dan penundaan. 

Dengan tidak adanya konsultan supervisi, kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam pekerjaan. Tanpa pengawasan yang ketat, kontraktor mungkin tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. 

Kemudian kesulitan dalam pengendalian. Pihak owner (instansi) ditaksir susah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang terjadi di lapangan. 

Penggunaan konsultan supervisi adalah langkah penting dalam memastikan kesuksesan proyek negara. Tanpa supervisi yang baik, proyek berisiko mengalami masalah teknis, peningkatan biaya, keterlambatan, dan berbagai masalah lainnya. 

Oleh karena itu, penting untuk selalu melibatkan konsultan supervisi dalam setiap proyek negara.

Bagaimanakah tanggapan pengamat terkait proyek negara yang dilakukan tanpa menggunakan jasa konsultan supervisi..?

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr)


MR.com, Sumbar| Kembali Bank Nagari menorehkan prestasi gemilang dan membanggakan setelah berhasil meraih dua penghargaan The Best Regional Champion 2025 dalam ajang "The Asian Post The Best Regional Champion 2025" di Shangri-La Hotel Jakarta. 

Dua penghargaan tersebut adalah Golden Champion-Excellent Financial Performance in 7 Consecutive years (2017-2024) dan Predikat Excellent for The Financial Performance during 2023-2024.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan kajian The Asian Post bertajuk "Rating BUMD Keuangan 2025" yang dilakukan oleh The Asian Post Research. Fokus rating ini adalah bank-bank milik pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas BPD, BPR, dan BPRS.

Gusti Candra sebagai Direktur Utama(Dirut) Bank Nagari mengatakan, bahwa dua penghargaan yang berhasil diraih membuktikan konsistensi Bank Nagari dalam memberikan layanan keuangan terbaik kepada masyarakat dan juga meningkatkan kinerja.

"Hal itu dibuktikan dengan kembali diraihnya penghargaan Golden Champion-Excellent Financial Performance selama 7 tahun berturut-turut," jelasnya.

Gusti berharap dengan penghargaan yang berhasil diraih tersebut menjadi motivasi dan semangat tambahan bagi jajaran direksi dan karyawan Bank Nagari untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan keuangan bagi nasabah setia.

Sementara itu, Eko B. Supriyanto, Founder The Asian Post, mengatakan bahwa keberhasilan BPD, BPR, dan BPRS mengukir kinerja terbaiknya layak diberikan apresiasi. Apalagi, di tengah dinamika ekonomi global yang sangat fluktuatif.

"Dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini, bank yang berhasil mempertahankan kinerjanya adalah bank-bank yang mampu bekerja secara efisien, prudent, dan hati-hati," ujar Eko. (real)

Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati, Anggota DPR RI
MR.com,Sumbar| Anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati angkat bicara, mengklarifikasi terkait pemberitaan miring menyangkut dirinya. Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu. 

Dalam pers rilis yang dikirim pada tanggal 18 Mai 2025 tersebut, Rico menyampaikan beberapa hal yang menurutnya menyudutkan dan menjustice dirinya terdapat dalam narasi pemberitaan yang disiarkan  oleh beberapa media terhadap laporan yang dilakukan Hendra Idris.

Bahkan yang paling disayangkannya, Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian tiba-tiba melapor dirinya ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano. 

"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya. 

Menurutnya, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan tidak realistis.

Sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico. 

Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. 

Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata "Resiko" itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico. 

Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya. 

" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico. 

Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar. 

Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 

Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.

Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico.

Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 

Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak. (Real)


MR.com, Sumbar| Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di Pantai Air Manis terkait penyidikan dugaan korupsi Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) anggaran 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid menjelaskan, ketiga wahana resmi disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025, Rabu (14 Mei 2025).

“Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga. Wahana ini diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perumda Padang Sejahtera Mandiri atau PSM,” ungkapnya pada media.

Penyitaan wahana tersebut, katanya, merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil lapangan, bahwa ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Selain di lapangan, proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

“Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik sudah mengantongi calon Tersangka dan dalam waktu dekat akan di informasikan lebih lanjut,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/ss)


MR.com,Padang| Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei. Bank Nagari pada perayaan tahun ini menghadirkan program Promo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai.

Khususnya bagi guru-guru yang menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan dan pembangunan negeri ini.

Program ini ditujukan kepada ASN, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal dengan memberikan reward cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru, dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, pada hari Selasa, 6 Mei 2025 waktu lalu menyampaikan, Bank Nagari sebagai bank daerah juga memiliki porsi tanggung jawab dalam dunia pendidikan.

“Seperti sebagai penyedia layanan keuangan, pembiayaan tenaga pendidik, mendukung program CSR dan beasiswa, edukasi keuangan, serta mendorong inklusi keuangan di daerah.

Oleh karena itu, bersamaan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional pada Mei ini, Bank Nagari kembali memberikan promo berupa cashback kepada ASN, pegawai, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 5 Mei sampai 31 Mei 2025

Promo ini bersifat racing, artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah, maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya,” katanya.

Hafid Dauli menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontiniu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Dijelaskan, sejak awal tahun sampai dengan April 2025 lalu, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal terbukti sebanyak 2.271 ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 456 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit, serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” ujarnya.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman pada promo Hari Pendidikan Nasional 2025, persyaratannya sangat mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang menikmati fasilitas pinjaman/kredit pada Bank Nagari.

Lalu, promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. 

Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/ cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional maupun tabungan syariah.

Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward berupa cashback dengan nilai yang menarik tentunya.

Periode berlangsung 5 Mei sampai 31 Mei 2025. Kuota terbatas dan bersifat racing sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Lebih lanjut Hafid menyampaikan, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumbar yang tumbuh dan berkembang bersama nasabahnya terus berinovasi serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut, Bank Nagari hadir lebih dekat dengan nasabah dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah.

Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari.

Bank Nagari juga menyediakan layanan digital sebagai media untuk mengajukan permohonan kredit bagi para ASN, Pegawai dan Pensiunan yaitu melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Mobile Banking Bank Nagari (ollin), atau menghubungi Nagari Call 150234.(real)


MR.com, Jakarta|  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kadiv Humas Polri tersebut.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini. Diantaranya, Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.