1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 13 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 66 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 17 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 3 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 804 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 635 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 63 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 17 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 6 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 202 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pessel | Polemik proyek preservasi jalan dan jembatan Kambang–Tapan–Indrapura batas Bengkulu kembali menyeruak. Proyek yang dikerjakan oleh PT Sadewa Karya Tama di bawah pengawasan PPK 2.4 Satker PJN Wilayah 2 BPJN Sumbar itu kini disorot lantaran dugaan pelanggaran teknis di lapangan, terutama pada pekerjaan bronjong di aliran Sungai Batang Sako.

Mantan PPK 2.4, Bahagia, yang kini telah menempati posisi baru, membantah keras adanya pelanggaran pada pekerjaan tersebut.

“Sepengetahuan kami, PT Sadewa membawa materialnya sendiri ke lokasi,” ujar Bahagia saat dihubungi via telepon pada Senin (27/10).

Namun bantahan itu tak disertai bukti konkret soal asal material batu. Bahagia hanya mengirimkan satu foto yang memperlihatkan dump truck sedang menurunkan batu, tanpa keterangan lokasi quarry maupun dokumen izin tambang yang sah.

Baca : Proyek Bronjong Batang Sako Akhirnya Terungkap, LMR-RI Soroti Dugaan Kongkalikong dan Pelanggaran Hukum

Di sisi lain, hasil dokumentasi media pada Jumat, 17 Oktober 2025, justru memperlihatkan fakta berbeda. Dalam rekaman gambar, para pekerja tampak mengambil batu langsung dari aliran sungai menggunakan ban dalam (benen) berukuran besar, praktik yang diduga kuat melanggar ketentuan teknis serta prinsip lingkungan dalam kontrak pekerjaan.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi turut membenarkan hal itu.

“Setiap hari kami lihat mereka ambil batu dari sungai, bukan dari luar,” ungkapnya kepada wartawan.

Terkait penggunaan alat pelindung diri (APD), Bahagia juga menepis tudingan pelanggaran.

“Kontraktor selalu kami instruksikan agar pekerja memakai APD. Mungkin saat tim media datang, mereka sedang membuka karena merasa panas,” ujarnya seraya melampirkan foto pekerja ber-APD bertanggal 24 September 2025.

Namun keterangan itu kembali berseberangan dengan kondisi lapangan. Dalam pengamatan media, tak satu pun pekerja tampak mengenakan APD saat kegiatan berlangsung. Tidak terlihat pula adanya tanda bahwa alat tersebut tersedia di sekitar area kerja.

Kecurigaan publik pun menguat, foto-foto yang dikirim kontraktor kepada PPK diduga hanya formalitas laporan semata, bukan cerminan kegiatan nyata di lapangan.

Lebih jauh, sumber di internal proyek menyebutkan bahwa plang proyek di lokasi tidak ada. Sehingga publik tidak mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan informasi menyangkut proyek tersebut.

Seperti nilai kontrak, nomor dan tanggal perjanjian, masa pelaksanaan, serta nama konsultan pengawas. Padahal, kejelasan informasi tersebut merupakan bentuk transparansi penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.

PT Sadewa Karya Tama sendiri kini menjadi perhatian publik. Perusahaan tersebut diketahui menangani sejumlah paket proyek besar di lingkungan Satker PJN Wilayah 2 BPJN Sumbar. Konsistensi mutu, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya kini tengah diuji di hadapan hukum dan publik.

Apabila dugaan pengambilan material tanpa izin dan pelanggaran keselamatan kerja terbukti, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan teknis kontrak kerja dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dikelola dengan dana negara di Sumatera Barat. Publik kini menunggu langkah tegas dari BPJN Sumbar dan inspektorat Kementerian PUPR untuk menelusuri kebenaran di balik bantahan yang masih menggantung.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data dan informasi berkaitan dengan proyek tersebut serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman

Labels:

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.