Mitra Rakyat
Tuesday, January 27, 2026, Tuesday, January 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-27T08:20:12Z
Kab Solok

Andre Rosiade Tinjau Jalan Nasional Aia Dingin, Pembebasan Lahan Jadi Kendala

banner 717x904

Sumber Foto Google

MR.com
, Kab.Solok | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat, 23 Januari 2026. Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan tersendatnya pembangunan jalan nasional yang berada di wilayah kerja PPK 2.5, Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.


Proyek pembangunan jalan strategis sepanjang 21,6 kilometer itu disebut terhambat akibat persoalan pembebasan lahan. Hingga kini, sekitar 292 rumah warga dilaporkan belum dibebaskan, meskipun pekerjaan fisik telah berjalan.


Dikutip dari detik, Andre meminta Pemerintah Kabupaten Solok segera menuntaskan pembebasan lahan yang menjadi kendala utama proyek tersebut. Ia menilai, tanpa penyelesaian lahan, pembangunan jalan nasional berpotensi tidak sesuai standar dan berujung pemborosan anggaran negara.


Peninjauan dilakukan bersama Kepala Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat Masudi, PPK 2.5 Ray Fraja Nofvandro, serta jajaran teknis. Hadir pula Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Elfia Vivi Fortuna, dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi.


Andre menjelaskan, proyek jalan Aia Dingin telah dikontrak sejak Desember 2025 dengan nilai Rp180 miliar dari total pagu Rp225 miliar. Anggaran proyek bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2024–2025. Namun, pembebasan lahan belum dilakukan secara menyeluruh.


“Anggaran sudah turun, kontrak sudah jalan, pekerja sudah mulai bekerja. Tapi lahannya belum bebas. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Andre di lokasi. Menurut dia, jalan nasional tersebut dirancang selebar 11 meter. Jika lahan tidak dibebaskan, lebar jalan bisa menyempit dan berpotensi menurunkan kualitas proyek.


Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pembangunan jalan nasional merupakan hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Ia pun meminta pemerintah daerah menuntaskan kewajibannya dan memberi tenggat agar persoalan lahan diselesaikan sebelum bulan Ramadan.


“Saya minta sebelum puasa urusan lahan ini beres. Jangan sampai Sumatera Barat dicap daerah yang selalu bermasalah soal pembebasan lahan,” ujarnya.


Bupati Solok Jon Firman Pandu mengakui pembebasan lahan menjadi hambatan utama proyek tersebut. Ia menyebut keterbatasan fiskal daerah akibat pemotongan anggaran transfer ke daerah sempat memperlambat proses. Namun, kondisi keuangan daerah kini mulai membaik.


“Untuk pembebasan 292 rumah, insyaallah akan segera kami selesaikan. Kami upayakan satu bulan ini beres,” kata Jon.


Ia berjanji akan turun langsung ke lapangan bersama perangkat daerah dan nagari untuk berkomunikasi dengan warga terdampak. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Satker PJN BPJN Sumatera Barat Masudi menegaskan, secara teknis jalan Aia Dingin harus memiliki lebar badan jalan 11 meter agar memenuhi standar jalan nasional. Tanpa pembebasan lahan yang tuntas, kualitas pekerjaan dinilai tidak akan optimal dan berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan.


Jalan nasional Aia Dingin merupakan akses penting yang menghubungkan kawasan Solok dengan wilayah sekitarnya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.


Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. 


Penulis : Chairur Rahman

              (Wartawan Madya)

Editor    : Redaksi


Terkini