MR.com, Padang | LSM AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) mengobarkan semangat pengawasan publik dengan mengajak seluruh anggota di berbagai daerah untuk lebih aktif mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan berbagai aktivitas ilegal yang dinilai merugikan negara maupun masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan melalui pesan terbuka pada Jumat (16/7) kepada seluruh anggota grup investigasi LSM AJAK. Organisasi itu menegaskan bahwa grup internal bukan sekedar ruang komunikasi, melainkan harus menjadi pusat pertukaran informasi, analisis, hingga koordinasi pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Ketua Tim Investigasi Nasional LSM AJAK, Topit Marliandi, bersama Suwandi, S.H., M.H., serta jajaran tim investigasi menekankan pentingnya membangun budaya kontrol sosial yang kuat. Menurut mereka, pemberantasan korupsi dan praktik ilegal tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam seruan tersebut, anggota diminta peka terhadap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, praktek distribusi BBM ilegal, penimbunan, pembalakan liar, hingga proyek-proyek infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, melanggar standar operasional, atau dikerjakan secara asal-asalan. Persoalan kerusakan lingkungan juga disebut sebagai salah satu fokus pengawasan organisasi.
LSM AJAK menilai setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pengawasan. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan diskusi dan kajian sebelum didorong ke jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga soliditas internal. Perbedaan pendapat maupun dinamika organisasi diminta diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan meninggalkan organisasi tanpa pemberitahuan.
Prinsip kearifan lokal Minangkabau, "Batamu nampak muko, pulang nampak pungguang," dijadikan pedoman etika organisasi. Anggota yang merasa tidak lagi dapat melanjutkan perjuangan bersama dipersilakan mengundurkan diri secara baik-baik dengan menyampaikan pemberitahuan kepada ketua maupun admin grup.
Menurut pengurus, etika organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah perjuangan. Kebebasan setiap anggota untuk menentukan sikap tetap dihormati, namun rasa saling menghargai dinilai harus tetap dijunjung tinggi.
Menutup seruan tersebut, jajaran Tim Investigasi Nasional LSM AJAK mengajak seluruh anggota memperkuat sinergi dalam mengawal kepentingan masyarakat, mengungkap dugaan penyimpangan secara objektif, serta mendukung penegakan hukum berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan biarkan ketidakadilan tumbuh di sekitar kita. Mari bangun keberanian, perkuat solidaritas, dan jadikan pengawasan masyarakat sebagai benteng untuk melindungi kepentingan publik," demikian pesan yang disampaikan kepada seluruh anggota AJAK.**
Editor : Redaksi
