MR com, Padang | Deru alat berat membahana di alur Sungai Batang Maransi, Kota Padang. Di atas hamparan tanah becek dan air keruh, kerangka kayu dan adukan semen berpacu dengan waktu. Proyek bernilai miliaran rupiah ini sekilas tampak menjanjikan perlindungan bagi warga sekitar dari ancaman abrasi dan luapan air.
Namun, di balik megahnya papan plang proyek yang terpampang kaku, tersimpan pertanyaan mendasar yang kerap luput dari pengawasan, bagaimana spesifikasi teknis materialnya di lapangan, dan dari mana asal-usul bebatuan serta material galian C yang dicurahkan ke dalam bekisting beton tersebut?
Pantauan media dilokasi pada Sabtu(24/10), proyek Pembangunan Tanggul Sungai Batang Maransi ini dikerjakan oleh CV Yonetta Cahaya Kelbi dengan konsultan pengawas CV Kifikra Graha Konsultan.
Kegiatan di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat ini menelan anggaran APBD 2026 senilai Rp1.207.748.151,00 dengan nomor kontrak 04.79/PPSDA-SDABK/APBD/IX-2026 tertanggal 16 September 2026.
Dengan masa pelaksanaan selama 107 hari kalender, proyek ini dituntut selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas struktur bangunan pengendali banjir.
Namun, aktivitas qdi lapangan memperlihatkan penggunaan material bebatuan kali dan agregat dalam skala besar yang ditata di dalam cetakan struktur perkuatan tebing.
Persoalan klasik yang kerap menghantui proyek-proyek infrastruktur air di daerah adalah transparansi asal material. Apakah batu-batu boulder dan pasir yang digunakan dalam adukan serta pasangan batu kali tersebut disuplai dari penambangan berizin (Galian C resmi) yang mematuhi kaidah lingkungan, atau justru memanfaatkan pasokan dari tambang ilegal yang merusak ekosistem hulu sungai?.
Pengambilan material galian C secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum perpajakan dan pertambangan daerah, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan lingkungan baru yang justru memperparah daya rusak air.
Di sisi lain, spesifikasi teknis (spek teknis) keteknikan sipil menuntut presisi tinggi, mulai dari mutu beton, komposisi adukan, kedalaman pondasi tanggul, hingga kekuatan struktur penahan tanah terhadap tekanan arus deras Sungai Batang Maransi.
Pengawas lapangan dan konsultan penanggung jawab dituntut tidak sekedar "hadir", tetapi aktif menguji apakah ketebalan selimut beton dan ikatan antar-batu memenuhi standar konstruksi tahan gerusan.
Publik tentu tidak ingin proyek pencegah bencana ini justru rapuh sebelum waktunya akibat lemahnya pengawasan mutu material dan pembiaran terhadap praktik pasokan material non-prosedural.
Transparansi dokumen AMDAL/UKL-UPL serta legalitas quarry (lokasi tambang) material galian C yang digunakan CV Yonetta Cahaya Kelbi menjadi pertaruhan serius.
Pengawasan melekat dari Dinas SDABK Sumbar dan kontrol sosial masyarakat menjadi kunci agar aliran dana miliaran rupiah ini benar-benar mewujudkan tanggul yang kokoh, bukan sekadar monumen beton rapuh di atas fondasi yang dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih menunggu klarifikasi dari kontraktor pelaksana serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Penulis : Afrianto
Editor : Redaksi

