Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Organisasi Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW RI) semakin menunjukkan semangat tinggi dalam mempersiapkan perayaan ulang tahun ke-IX yang akan digelar dalam waktu dekat. 

Wartawan yang tergabung dalam IKW RI sendiri terlihat kompak dan penuh antusiasme dalam mempersiapkan acara yang dipastikan akan berlangsung meriah dan penuh makna.

Ketua IKW RI saat ini, David Efendi, menyampaikan optimisme dan semangat anggota dalam menyambut hari bersejarah tersebut. “Kami sangat bangga dan bersemangat menyambut ulang tahun ke-IX IKW RI. 

Ini adalah momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwartawan dan memperkuat peran organisasi dalam mendukung profesionalisme dan keberpihakan terhadap masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7).

David juga menambahkan bahwa seluruh anggota organisasi telah bekerja keras dalam menyusun berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari seminar, workshop, hingga kegiatan sosial yang akan melibatkan masyarakat luas. 

“Kami ingin menunjukkan bahwa wartawan nasional tidak hanya berperan dalam pemberitaan, tetapi juga aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.

IKW RI sendiri merupakan organisasi sosial pers yang beranggotakan wartawan dari berbagai media di Indonesia. Keberadaannya diharapkan mampu menjadi wadah yang solid dalam memperjuangkan hak dan kewajiban wartawan, sekaligus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik di tanah air.

Dengan semangat yang menggelora, seluruh pengurus dan anggota IKW RI berharap perayaan ulang tahun ke-IX ini dapat meninggalkan kesan mendalam dan menjadi momentum untuk terus maju dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Editor : Chairur

MR.com, Takalar| Di tengah upaya meningkatkan minat baca dan kreativitas anak-anak, SD Negeri 094 Beba dan SD Negeri 095 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar kegiatan yang berbeda dari biasanya. Mereka menginisiasi program “Cipta Cerita Berbasis Buku Bacaan” yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis (23-24/7).

Program ini diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Literasi (KKNT-Literasi) Universitas Hasanuddin, bertujuan mendorong siswa kelas V dan VI untuk mengembangkan kemampuan menulis kreatif. Andi Aini, salah satu mahasiswa yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, menyatakan bahwa menulis merupakan metode efektif untuk meningkatkan pemahaman membaca secara mendalam.

“Menjadi pencipta cerita, bukan hanya penikmat bacaan, mampu memicu potensi literasi anak secara maksimal. Mereka harus memahami isi buku terlebih dahulu, kemudian berfikir kritis dan menuangkan imajinasi ke dalam cerita,” ujar Aini.

Dalam kegiatan ini, siswa tidak hanya membaca tetapi juga mengulas buku yang dipilih secara bersama-sama. Buku-buku yang dipilih pun disesuaikan dengan tema yang dekat dengan kehidupan mereka, seperti persahabatan, petualangan, dan lingkungan. Setelah memahami isi buku, siswa diarahkan untuk menciptakan cerita mereka sendiri, mengadaptasi dan mengembangkan elemen-elemen yang dipelajari.

Hasilnya, kepercayaan diri dan kreativitas siswa meningkat pesat. Banyak dari mereka yang awalnya merasa kesulitan menulis, akhirnya berani menuangkan imajinasi unik mereka ke dalam kerangka cerita yang menarik dan penuh makna. Tema cerita pun beragam, mulai dari kisah petualangan di alam, cerita tentang teman, hingga kisah tentang pelestarian lingkungan.

Para guru di kedua sekolah menyambut positif kegiatan ini. Ibu Nur Yanti, guru wali kelas SD Negeri 095 Campagaya, menyatakan bahwa program ini mampu memotivasi siswa yang sebelumnya kurang aktif menulis.

“Anak-anak jadi lebih percaya diri dan judul ceritanya pun sangat unik. Kegiatan seperti ini sangat membantu mereka dalam mengasah kemampuan berpikir logis dan sistematis, sekaligus mengekspresikan ide-ide kreatif,” ungkap Nur Yanti.

Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan selama tujuh hari ke depan, memberi kesempatan siswa untuk menyusun kerangka cerita menjadi karya lengkap. Program ini diharapkan menjadi model pembelajaran literasi yang menyenangkan dan bermakna, serta mampu menumbuhkan budaya menulis sejak dini.

Melalui pendekatan kreatif dan partisipatif, KKNT-Literasi Universitas Hasanuddin membuktikan bahwa setiap anak memiliki potensi besar untuk menjadi penulis cilik yang mampu menghasilkan karya bermakna dan inspiratif. Program ini menjadi langkah nyata dalam menguatkan budaya literasi di tingkat dasar, sekaligus memperkuat amanat Hari Anak Nasional yang menekankan pentingnya ruang berkembang bagi kreativitas anak.

Penulis : A. Qurratu Aini (Mahasiswi FMIPA Unhas)

Editor: Chairur


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek penanganan drainase Jalan Adinegoro di Kota Padang yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melalui satuan kerja (Satker) Skala Kecil Perencanaan dan Pengawasan (SKPD) Sumbar saat ini tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. 

Dugaan ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis dan ketidaksesuaian dengan Detail Engineering Design (DED) mencuat ke permukaan, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan saluran drainase yang sedang dibangun.

Kondisi beton lantai saluran yang selalu tergenang air menjadi salah satu indikator utama yang menimbulkan keprihatinan. Banyak pihak menduga bahwa kondisi ini dapat mempengaruhi mutu dan keawetan konstruksi drainase tersebut di masa mendatang.

Proyek yang didanai sepenuhnya oleh APBN dengan nilai mencapai Rp 1.717.324.000 ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. Wirandia Karya, dengan pengawasan dari konsultan PT. Archimedia Consultan bekerja sama dengan KSO PT. Manggala Bangun Persada dan KSO PT. Taru Nusantara.

Hingga saat ini, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran terkait mutu beton yang digunakan, terutama karena kondisi saluran yang selalu tergenang air.

Menurut seorang ahli teknik sipil yang tidak ingin disebutkan namanya, kondisi beton yang terus-menerus terendam air berpotensi mengalami kerusakan serius, seperti kikisan, pelunakan, hingga keretakan. Meski beton dikenal tahan terhadap air, paparan berkelanjutan dan dalam waktu lama dapat melemahkan struktur beton tersebut.

“Proses pengerasan beton, yang dikenal sebagai hidrasi, menghasilkan senyawa yang mengikat agregat dan membentuk massa beton yang kokoh. Akan tetapi, jika beton terendam air secara terus-menerus, proses hidrasi ini bisa terganggu. Semen yang tercuci sebelum proses hidrasi sempurna berlangsung dapat melemahkan kekuatan strukturalnya,” ujar ahli konstruksi tersebut saat ditemui di Padang, Kamis (24/7/2025).

Pengujian laboratorium terhadap sampel beton juga menunjukkan bahwa kondisi kering dan terlindungi dari air secara langsung sangat penting untuk memastikan proses hidrasi berjalan optimal. Beton yang kering dan terlindungi akan mengalami pengerasan yang lebih baik, sehingga kekuatan dan ketahanannya terhadap beban maupun cuaca dapat terjamin.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan drainase yang sedang dibangun. Jika mutu beton tidak memenuhi standar, bukan hanya umur proyek yang akan berkurang, tetapi risiko kerusakan yang lebih besar di kemudian hari pun sangat mungkin terjadi.

Masyarakat dan pengguna jalan berharap agar seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan pekerjaan memenuhi standar teknis serta menjamin keberlanjutan dan keamanan saluran drainase tersebut.

Hal ini penting demi keberlanjutan dan keamanan bersama, khususnya dalam menghadapi potensi kerusakan yang bisa muncul di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, media masih dalam upaya mengumpulkan data dan upaya konfirmasi pihak terkait baik kontraktor maupun PPK dan pengawas proyek. (cr)

Muhammad Shadiq Pasadigoe(Anggota DPR RI Komis XIII)
MR.com, Jakarta| Gelombang kecaman dari berbagai kalangan kembali mengemuka menyusul beredarnya foto seorang pendeta Kristen, Yanuardi Koto, yang mengenakan pakaian Penghulu Adat Minangkabau saat memimpin ibadah misa di hadapan jemaat Kristen. Aksi ini dinilai sebagai bentuk provokasi budaya dan agama yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sikap keras muncul dari tokoh nasional dan masyarakat adat yang menganggap tindakan Yanuardi telah melanggar norma dan nilai adat istiadat Minangkabau. Salah satu suara paling lantang disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Muhammad Shadiq Pasadigoe, yang mengecam keras tindakan tersebut. Shadiq menilai, apa yang dilakukan Yanuardi bukan hanya melanggar etika adat, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Jejak Identitas dan Kontroversi Sang Pendeta

Yanuardi Koto diketahui berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bersuku Koto, salah satu suku besar dalam sistem matrilineal Minangkabau. Berdasarkan informasi dari grup WhatsApp Forum Minang Maimbau Jakarta, yang beredar sejak Rabu (23/7), Yanuardi lahir dari seorang ibu berdarah Minang dan beragama Islam, tetapi kemudian memutuskan meninggalkan Islam dan memeluk Kristen, bahkan menjadi pendeta.

Keresahan muncul bukan hanya karena perpindahan agama, tetapi juga karena Yanuardi tetap menggunakan identitas suku “Koto” dan mengenakan pakaian adat Minang saat memimpin ibadah Kristen.

“Tindakan ini sangat melukai perasaan masyarakat Minang, yang identitas budayanya erat menyatu dengan Islam. Pakaian Penghulu Adat bukan sekadar kostum, melainkan simbol keislaman, kehormatan, dan kepemimpinan adat,” tegas Shadiq di Jakarta.

Hukum Adat Minang: Hak Adat Gugur Setelah Keluar dari Islam

Dalam adat istiadat Minangkabau, status sebagai “anak kemenakan” akan gugur jika seseorang berpindah ke agama non-Islam. Hal ini berdampak pada hilangnya hak-hak adat, seperti penggunaan gelar dan nama suku, hak atas tanah adat, serta identitas kultural Minangkabau.

“Ketika Yanuardi tetap memakai nama ‘Koto’ dan mengenakan pakaian adat saat menyampaikan ajaran berbeda, masyarakat adat menilai ini sebagai penghinaan terhadap sistem nilai Minangkabau,” ujar Shadiq.

Desakan Teguran Resmi dan Permintaan Maaf

Shadiq yang juga mantan Bupati Tanah Datar dua periode, menyatakan akan membawa kasus ini ke rapat resmi Komisi DPR RI. Ia meminta Pendeta Yanuardi secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Minangkabau di seluruh dunia. Jika tidak, DPR akan memanggil pimpinan Gereja Indonesia untuk memberi teguran keras.

“Saya mendesak agar Gereja Indonesia memberikan klarifikasi dan teguran terhadap tindakan ini. Penggunaan simbol adat dalam misi penyebaran agama harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan tidak menimbulkan provokasi,” tegasnya.

Kajian Hukum dan HAM Akan Dilakukan

Sebagai anggota DPR dari Dapil Sumbar I, Shadiq memastikan bahwa DPR akan mendorong kajian dari aspek hukum dan HAM terkait tindakan Yanuardi, melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, BPIP, serta KSP. Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya menyentuh aspek etik lintas agama, tetapi juga berhubungan dengan sensitivitas budaya dan identitas masyarakat adat.

“Ini adalah bentuk pelanggaran yang harus disikapi secara beradab sesuai mekanisme hukum negara,” imbuh Shadiq.

Seruan Menahan Diri dan Menunggu Proses Resmi

Di tengah ketegangan yang muncul, Shadiq mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sepihak. Ia menegaskan, seluruh proses harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dan konstitusional.

“Kita orang Minang, beradat, dan harus menjaga martabat. Jangan sampai emosi menguasai, tapi juga jangan diam. Kita tuntut keadilan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Persimpangan Antara Toleransi dan Provokasi Budaya

Kasus ini kembali membuka luka lama mengenai dinamika identitas, agama, dan budaya di Minangkabau, daerah yang dikenal dengan semboyan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah penggunaan simbol budaya lain dalam konteks keagamaan harus tetap dianggap sebagai bentuk toleransi atau justru sebagai provokasi yang membungkus diri dengan toleransi semu.

Indonesia menanti jawaban dari polemik ini, sementara DPR bersiap menggelar sidang untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.

Penulis : Chairur


 

MR.com, Bandung| Dalam rangka apresiasi atas kontribusinya dalam menyalurkan pembiayaan Program Perumahan Rakyat (PPR) Sejahtera FLPP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penghargaan kepada Bank Nagari Unit Syariah dalam dua kategori prestisius. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, pada acara evaluasi yang berlangsung di Grand Mercure Bandung, Rabu (23/7).

Bank Nagari berhasil meraih Peringkat II untuk kategori Persentase Penyaluran Pembiayaan Bagi Pekerja Mandiri Terbanyak dan Peringkat II dalam kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi Berdasarkan Hasil Sampling 100% Rumah Dihuni. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen bank dalam mendukung pemerataan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Gusti Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Bank Nagari dalam mendukung program pembangunan perumahan nasional. Ia menegaskan bahwa, melalui program KPR Sejahtera FLPP, bank berperan aktif dalam menyediakan rumah baru yang layak huni dengan harga maksimal Rp 166 juta per unit bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni,” ujarnya.

Hingga saat ini, Bank Nagari telah menyalurkan pembiayaan kepada 6.217 nasabah aktif melalui berbagai skema baik konvensional maupun syariah di seluruh kantor cabang. Prestasi ini menunjukkan keseriusan bank dalam mewujudkan impian memiliki rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, guna mempermudah proses pengajuan KPR, Bank Nagari memanfaatkan inovasi teknologi melalui aplikasi SiKASEP yang dapat diunduh di perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan KPR sekaligus memilih rumah sesuai keinginan hanya dengan memilih Bank Nagari dalam aplikasi tersebut. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengajuan serta pencairan pembiayaan.

Lebih jauh, Bank Nagari juga menghadirkan promo KPR Berhadiah Langsung berupa peralatan rumah tangga, yang berlaku bagi nasabah yang mengambil fasilitas KPR komersial baik skema konvensional (KPR Multiguna) maupun syariah (Nagari Griya Madani/NGM).

Gusti Candra menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus berkontribusi dalam program perumahan nasional dan memperluas pemerataan akses rumah layak huni di Indonesia.

“Dengan penghargaan ini, kami semakin yakin bahwa peran serta kami dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan perumahan nasional,” pungkasnya.

(rel)



MR.com, Sumbar| Dalam perjalanan sejarah bangsa, hukum seharusnya menjadi panglima keadilan yang melindungi hak setiap individu dan menjaga ketertiban masyarakat. 

Namun, sayangnya, tidak jarang kita menyaksikan bagaimana hukum justru digunakan sebagai alat untuk menegakkan kejahatan, bukan keadilan. Jika hukum dijadikan alat kejahatan, maka harapan akan hadirnya keadilan pun semakin suram.

Hukum Sebagai Pedang Pihak Berkuasa

Tidak dapat dipungkiri, dalam banyak kasus, hukum sering disalahgunakan oleh pihak berkuasa untuk memperkaya diri, menindas lawan politik, atau menutup-nutupi kejahatan besar. 

Contoh nyata adalah praktik korupsi yang dilindungi oleh sistem hukum yang lemah, atau putusan pengadilan yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. 

Ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan yang menindas, keadilan pun menjadi barang langka yang sulit dijangkau.

Kejahatan Dalam Balutan Hukum

Lebih menyedihkan lagi, ada kalanya hukum sendiri menjadi pelindung kejahatan. Misalnya, ketika proses hukum dipolitisasi atau manipulasi data dan bukti demi kepentingan segelintir orang. 

Hukum yang seharusnya menegakkan keadilan malah menjadi topeng kejahatan, yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. 

Akibatnya, rasa keadilan yang selama ini menjadi pondasi masyarakat luntur, tergantikan oleh rasa takut dan kekecewaan.

Dampak Pencemaran Nilai Keadilan

Jika hukum digunakan sebagai alat kejahatan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum pun akan menurun drastis. Masyarakat menjadi tidak yakin lagi terhadap keadilan, yang berujung pada meningkatnya ketidakpastian, kekerasan, dan ketidakstabilan sosial. Pada akhirnya, keadilan yang sejatinya adalah hak setiap insan pun menjadi ilusi belaka.

Membangun Kembali Kepercayaan

Mengatasi hal ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan reformasi sistem hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari pengaruh kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten, tanpa pandang bulu. 

Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik kejahatan yang dibungkus hukum.

Hukum yang dijadikan alat kejahatan adalah ancaman serius bagi keberlangsungan keadilan dan kedamaian bangsa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tidak akan ada harapan lagi bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan sejati. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan sistem hukum yang bersih, jujur, dan berintegritas, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

#Selamatkan keadilan, jangan biarkan hukum menjadi alat kejahatan.

Penulis : Chairur (wartawan muda)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.