MR.com, Padang| Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti akhirnya memberi respons soal sikap bungkam Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang, Naryo Widodo, beserta jajarannya, yang enggan menjawab konfirmasi media terkait dugaan penyimpangan proyek negara.
Saat dihubungi tim media, Diana hanya merespons singkat lewat pesan teks, “Noted.”, pada Jum'at (5/9). Kata ringkas itu berarti persoalan BWSS V Padang masuk dalam catatannya.
Namun, pernyataan singkat seorang pejabat kementerian tentu menyisakan pertanyaan, apakah ini pertanda langkah evaluasi serius, atau sekadar mencatat tanpa tindak lanjut nyata?
Media selama berbulan-bulan mencoba meminta klarifikasi Naryo dan jajaran soal dugaan pelanggaran teknis dan administrasi di berbagai proyek infrastruktur yang mereka kelola.
Baca : Sorotan Tajam terhadap BWSS V Padang "Mega Proyek, Mega Masalah"
Pertanyaan yang dilayangkan tidak main-main, mulai dari dugaan penggunaan material ilegal, pemakaian BBM bersubsidi di proyek negara, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tetapi, semua pertanyaan itu seperti berhadapan dengan tembok tebal, tak satu pun pejabat BWSS V Padang mau menjawab, apalagi memberi klarifikasi resmi.
Seorang pemerhati kebijakan publik dari Forum Transparansi Anggaran, Ahmad Santosa, menilai sikap bungkam pejabat publik adalah kemunduran dalam tata kelola negara.
“Balai Wilayah Sungai adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ketertutupan informasi hanya akan memperbesar kecurigaan publik terhadap kemungkinan praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran,” ujarnya kepada media ini Sabtu(6/9/2025) di Padang.
BWSS V Padang merupakan salah satu unit kerja di bawah Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, yang menangani proyek strategis di Sumatera Barat, termasuk pengelolaan bendungan dan jaringan irigasi. Anggaran yang dikelola mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Sayangnya, tidak adanya jawaban resmi dari pejabat balai ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Pengamat hukum, Mahdiyal Hasan, mengatakan, pejabat publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, apalagi jika menyangkut proyek yang dibiayai uang rakyat.
“Diam bukan pilihan. Kementerian PUPR harus mengaudit internal BWSS V Padang agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap praktik yang diduga curang,” ujarnya pada hari yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo, maupun pejabat struktural di lingkungan balai tersebut belum merespons permintaan wawancara.
Publik kini menunggu apakah “catatan” dari Wakil Menteri PUPR akan berujung pada tindakan nyata atau hanya menjadi tumpukan laporan di meja birokrasi.
Penulis : Chairur Rahman