Ekie Noprismond
Wednesday, November 5, 2025, Wednesday, November 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-08T05:32:19Z
Kabupaten Pasaman

Nagari Aia Manggih Utara Tetapkan Lima KPM Program Jamban Sehat, Pacu Percepatan Pembangunan

banner 717x904

 


Mr.com, PASAMAN | Pemerintah Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Jamban Sehat sekaligus membahas percepatan pembangunannya, Rabu (5/11/2025). Musyawarah digelar di kantor wali nagari dan menjadi forum penting dalam memastikan penerapan sanitasi layak di wilayah tersebut.


Kegiatan Musnag dihadiri oleh perangkat nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga nagari. Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya Nagari ODF (Open Defecation Free) melalui penyediaan sarana sanitasi sehat bagi warga yang membutuhkan.


Wali Nagari Aia Manggih Utara, Rahmad Rinaldi, menyampaikan bahwa musyawarah tersebut menetapkan lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipilih berdasarkan data serta hasil verifikasi lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah nagari ingin memastikan seluruh warga memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan dan layak digunakan.


Rahmad menjelaskan bahwa pendataan telah dilakukan secara langsung ke rumah warga untuk melihat kondisi sanitasi masing-masing keluarga. Menurutnya, Program Jamban Sehat merupakan prioritas nagari dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menghapus praktik buang air besar sembarangan (BABS) yang masih ditemukan di beberapa titik.


Selain penetapan penerima manfaat, Musnag juga membahas percepatan pembangunan jamban agar dapat segera direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran 2025. Pemerintah nagari menargetkan proses pembangunan selesai dalam waktu dekat sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan.


Dukungan juga datang dari Bamus Nagari yang menilai program ini tidak hanya meningkatkan kesehatan lingkungan, tetapi juga memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat. Pendamping desa turut menegaskan bahwa akses sanitasi layak merupakan hak dasar setiap warga dan perlu diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah nagari, masyarakat, dan pihak terkait.


Musyawarah ini turut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat yang berharap program Jamban Sehat dapat berkelanjutan dan mencakup lebih banyak keluarga ke depannya. Rahmad Rinaldi menutup pertemuan dengan komitmen untuk mengawasi kualitas pembangunan serta memberikan edukasi terkait pemeliharaan jamban agar kebermanfaatannya berlangsung jangka panjang.


Penulis: EQ

Editor: Redaksi 

Terkini