MR.com, PASAMAN BARAT | Kabut asap mulai mengganggu kualitas udara, Polres Pasaman Barat turun ke jalan membagikan masker kepada masyarakat.
Namun, di balik aksi tersebut muncul pertanyaan yang lebih mendasar, apakah penanganan Karhutla cukup dengan membagikan masker, sementara sumber api masih menjadi ancaman?
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama jajaran PJU dan personel turun langsung membagikan masker kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).
Sejumlah titik menjadi sasaran, di antaranya Bundaran Simpang Empat, kawasan perkantoran Jalur 32 dan depan Mako Polres Pasaman Barat.
Agung menyebut pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.
“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah,” ujar Agung.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk, terutama kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
Tetapi bagi kepolisian, persoalan Karhutla tidak boleh berhenti pada urusan kesehatan warga. Api harus dicari. Sumbernya harus ditemukan. Dan jika ada unsur kesengajaan, hukum harus ditegakkan.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan titik api melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas Diperintahkan Turun
Agung juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas turun ke nagari-nagari untuk memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Termasuk menyosialisasikan ancaman pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada ancaman pidana sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Langkah ini penting karena Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ketika asap mengganggu jarak pandang, aktivitas masyarakat dan kualitas udara, dampaknya sudah menjadi persoalan publik.
Karena itu, keberhasilan penanganan Karhutla nantinya tidak semata diukur dari berapa banyak masker yang dibagikan.
Ukuran utamanya adalah seberapa cepat titik api ditemukan, seberapa efektif kebakaran dikendalikan, dan apakah pelaku pembakaran benar-benar diproses sesuai hukum.
Polres Pasaman Barat menyatakan akan terus menyiagakan personel selama ancaman kabut asap masih berlangsung.
Masyarakat pun diminta tidak hanya melindungi diri dari asap, tetapi ikut menjadi mata dan telinga aparat dengan melaporkan setiap indikasi kebakaran.
Sebab, masker melindungi masyarakat dari asap. Tetapi penindakan terhadap sumber api adalah kunci menghentikan bencana.**
Editor: Chairur Rahman
