#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Mahdiyal Hasan : Diduga Bekerja Tidak Sesuai Aturan, CV. Alkomber Karya Telah Nodai Integritas Wako Padang Hendri Septa


MR.com, Padang|Pelaksanaan proyek rehab gedung atau kantor Walikota Padang menjadi sorotan publik tajam publik. Meski masih masa pengerjaan, proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Padang itu diduga tidak transparan dan kangkangi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja tentang K3.

Pasalnya, pekerjaan rehab yang dikerjakan CV. Alkomber Karya sebesar Rp 1,4 miliar itu terindikasi tidak menerapkan kinerja yang transparan. Karena, keberadaan papan informasi proyek (plang proyek) tidak sesuai dengan aturan.

Plang proyek sebagai informasi publik, hanya dibuat satu dan itu pun berada di belakang gedung kantor Walikota Padang yang sangat berpotensi tidak dilihat oleh masyarakat. 

Selanjutnya, terhadap penerapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja. Saat di lokasi pekerjaan masih terlihat para pekerja tidak menggunakan kelengkapan APD yang biasanya itu disebutkan dalam dokumen kontrak.

Terkait hal itu, Mahdiyal Hasan SH sebagai Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat bicara sumbang menanggapinya.

"Kondisi itu sangat kontras bertolak belakang dengan penghargaan-penghargaan yang diperoleh oleh Pemko Padang sebagai salah satu Kota berprestasi terbaik yang ada di Republik Indonesia ini," kata Mahdiyal pada Kamis(23/6/2022) di Padang.

Mahdiyal menilai pelanggaran yang dilakukan kontraktor terhadap pelaksanaan proyek tersebut baik secara administrasi, speks dan aturan dapat nodai integritas Pemko Padang, bahkan Walikota Hendri Septa sekalipun.


"Sebab, bekerja dilingkungan gedung atau balai pemko tanpa mengacu pada aturan, jelas kontraktor sudah menodai integritas terbaik yang selama ini dimiliki oleh Pemko Padang,"ujar alumni fakultas hukum Unand itu.

Selanjutnya, informasi publik merupakan hak seluruh masyarakat yang ada, khususnya Kota Padang. Itu sebabnya pihak kontraktor harus memberikan informasi tersebut melalui plang proyek yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, imbuhnya.

Untuk itu kontraktor agar dan harus bekerja secara transparan dengan membuat papan informasi yang sesuai aturan. 

Dijelaskan Mahdiyal, seharusnya letak posisi plang proyek berada ditempat yang strategis dengan tujuan agar bisa dibaca oleh satiap masyarakat. Setidaknya berada di depan kantor walikota, bukan tersembunyi dibelakang, tegasnya.

"Kalau keberadaan plang proyek tersebut di belakang gedung tentu yang melihatnya hanya sedikit orang saja, itupun hanya orang-orang yang terkait proyek tersebut,"tutur pengacara muda itu.

Seterusnya kata Mahdiyal, untuk kelengkapan fasilitas APD. Mahdiyal menjelaskan itu merupakan hak setiap pekerja yang harus dipenuhi kontraktor.

Sebab, mereka berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Kita tidak dapat memprediksi kapan kecelakaan kerja terjadi, dan tidak ada jaminan untuk tidak akan terjadi kecelakaan kerja tersebut, ujarnya.

" Dalam melakukan pekerjaan, apalagi yang sifatnya sangat membahayakan jiwa. Kontraktor dan para pekerja hanya harus waspada dan hati-hati. Salah satunya dengan cara melengkapi tubuh mereka dengan APD yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," ulasannya.

Apabila pihak kontraktor tidak memenuhi itu semua, kemudian tanpa ada teguran dari PPTK atau pihak terkait lainnya, kata Mahdiyal.

Jelas pelaksanaan proyek rehab gedung Walikota Padang ini patut dicurigai kalau ada indikasi KKN didalamnya. Dan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan negara, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.