-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketika Aspal Mengelupas, Kontraktor Tetap Dipilih Timbulkan Kecurigaan Publik, Kinerja Masudi Tuai Sorotan

Friday, March 13, 2026 | Friday, March 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T05:26:48Z


MR.com, Pesisir Selatan | Pemerintah kembali melanjutkan pekerjaan preservasi jalan nasional pada ruas Padang–Painan–Kambang melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. 


Menjelang arus mudik Lebaran, sejumlah pekerja terlihat melakukan perbaikan pada badan jalan di beberapa titik ruas strategis yang menghubungkan Kota Padang dengan kawasan Pesisir Selatan tersebut.


Pada tahun anggaran 2026, negara mengalokasikan sekitar Rp47 miliar untuk kegiatan preservasi jalan nasional itu. Satker PJN Wilayah II kembali menunjuk PT Citra Muda Noer Bersaudara (CMNB) sebagai kontraktor pelaksana.


Penunjukan tersebut segera memantik perhatian publik. Perusahaan yang sama diketahui juga mengerjakan pekerjaan preservasi di ruas yang identik pada tahun anggaran sebelumnya dengan nilai kontrak sekitar Rp5 miliar.


Namun pekerjaan tahun lalu meninggalkan catatan. Setelah proyek dinyatakan selesai dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) serah terima pertama dalam kontrak konstruksi sejumlah titik badan jalan yang diperbaiki melalui metode patching atau tambal sulam dilaporkan kembali mengalami kerusakan.


Baca berita terkait : Aktivis Tuntut Tranparansi Satker PJN II Terkait Pascapreservasi Jalan Padang - Kambang Diduga Rusak Parah



Beberapa bagian tambalan terlihat mengelupas, bergelombang, dan tidak lagi sebidang dengan permukaan perkerasan eksisting. Kondisi itu terpantau di sejumlah segmen jalan yang menjadi jalur utama kendaraan logistik dan arus wisata pesisir.


Pengamat pembangunan sekaligus insinyur sipil, Ir. Indrawan, menilai kerusakan dini pada tambalan aspal berpotensi berkaitan dengan persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.


Menurut dia, metode patching pada perkerasan lentur bukan sekadar menutup lubang dengan campuran aspal panas (hotmix). Proses tersebut mensyaratkan prosedur teknis yang ketat, mulai dari pembersihan lubang, pemotongan tepi perkerasan secara tegak (saw cut), pemberian tack coat, hingga pemadatan berlapis menggunakan alat pemadat yang sesuai.


“Jika kepadatan lapisan, ketebalan hamparan, atau komposisi agregat dan aspal dalam campuran tidak mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga, lapisan tersebut sangat rentan mengalami delaminasi, retak dini, atau terangkat akibat beban lalu lintas dan infiltrasi air,” kata Indrawan pada Kamis(12/3/2026) di Padang.


Secara teknis, kata dia, tambalan aspal yang dikerjakan dengan prosedur benar seharusnya mampu bertahan dalam siklus lalu lintas normal hingga beberapa tahun, bukan rusak dalam hitungan bulan setelah pekerjaan selesai.


“Kerusakan cepat biasanya mengindikasikan dua hal, yaitu, pemadatan tidak mencapai kepadatan rencana atau kualitas campuran aspal tidak sesuai desain campuran (Job Mix Formula/JMF),” ujarnya.



Kerusakan pada badan jalan kini terlihat oleh para pengendara yang melintas di beberapa titik ruas Padang–Painan–Kambang. Tambalan yang menggunung atau tidak rata menimbulkan perubahan elevasi permukaan jalan yang cukup terasa.


Bagi pengendara roda dua, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan ketika permukaan aspal menjadi licin.


“Kalau malam hari atau hujan, tambalan yang menonjol itu sangat terasa. Motor bisa oleng,” kata seorang pengendara yang ditemui di kawasan Bungus.


Ketika dikonfirmasi mengenai dasar penunjukan kembali PT Citra Muda Noer Bersaudara, Kepala Satker PJN Wilayah II Masudi tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya meminta agar pertanyaan tersebut dialamatkan kepada bagian Komunikasi Publik (Kompu) BPJN Sumatera Barat.


Tim investigasi  Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Yudi Perkasa, menilai pejabat publik semestinya mampu memberikan klarifikasi langsung terkait kebijakan yang berada dalam lingkup kewenangannya.


“Sebagai pejabat yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan proyek tersebut, mestinya bisa menjelaskan secara terbuka kepada media tanpa harus melemparkan pertanyaan ke pihak lain,” kata Yudi.


Ia menyoroti mutu pekerjaan pada tahun 2025 yang diduga tidak memiliki umur layanan (service life) sebagaimana mestinya dalam konstruksi jalan.


“Pekerjaan itu baru selesai, tetapi dalam waktu singkat badan jalan yang ditambal sudah kembali rusak. Sekarang malah akan diperbaiki lagi,” ujarnya.


Dalam tata kelola proyek konstruksi pemerintah, pekerjaan preservasi jalan umumnya dilengkapi masa pemeliharaan (maintenance period) setelah PHO. Pada periode ini, kontraktor secara hukum berkewajiban memperbaiki kerusakan yang muncul akibat mutu pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak.


Kewajiban tersebut diatur dalam skema retensi dan jaminan pemeliharaan sebagaimana lazim dalam kontrak pekerjaan konstruksi pemerintah.


Jika kerusakan muncul dalam masa pemeliharaan dan terbukti disebabkan oleh mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka secara kontraktual perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa, bukan kembali dibiayai melalui kontrak baru dari anggaran negara.


Apabila kerusakan tambalan terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat setelah PHO, maka evaluasi kinerja penyedia jasa semestinya menjadi bagian penting dalam proses pengadaan berikutnya.


“Ini yang menimbulkan tanda tanya. Jika mutu pekerjaan sebelumnya dipersoalkan, mengapa perusahaan yang sama kembali dipercaya?” kata Yudi.


Dengan nilai anggaran mencapai Rp47 miliar, proyek preservasi ruas Padang–Painan–Kambang bukan sekadar pekerjaan rutin pemeliharaan jalan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keandalan infrastruktur transportasi nasional.


Karena itu, transparansi dalam proses penunjukan kontraktor dan evaluasi mutu pekerjaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.


“Publik tentu bertanya apakah ada mekanisme evaluasi yang jelas terhadap kinerja kontraktor, atau justru ada relasi yang terlalu nyaman antara penyedia jasa dan penyelenggara proyek,” ujar Yudi.


Di tengah mobilitas masyarakat yang terus meningkat, kualitas perkerasan jalan bukan sekadar soal estetika konstruksi. Ia berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, efisiensi logistik, dan integritas pengelolaan uang negara.


Tambalan yang kembali terkelupas, bagi sebagian orang, mungkin hanya kerusakan kecil di permukaan aspal. Namun bagi publik, ia bisa menjadi indikator awal dari persoalan yang lebih dalam terhadap mutu pekerjaan, disiplin teknis dan transparansi pengelolaan proyek infrastruktur.


Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih menunggu klarifikasi Masudi dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.


Catatan Redaksi: 

Berita ini ditulis berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sumber. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Penulis : Chairur Rahman (wartawan muda)

Editor    : Redaksi

×
Berita Terbaru Update