#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Tidak Terima Didiskualifikasi, PT.Putra Ananda Sebut Panitia Lelang Diduga Curang Dalam Penetapan Pemenang


MR.com, Padang|Tidak terima didiskualifikasi, PT. Putra Ananda sebut pihak panitia lelang diduga curang dalam menetapkan pemenang tender pada paket pekerjaan Pananganan Longsegment Jalan Rao Rokan -Batas Riau(P.095) DAK.

Dengan penawaran sebesar Rp7.964.636.218,03. PT.Putra Ananda mengklaim seharusnya ditunjuk untuk menjadi pemenang pada paket tersebut. 

Tetapi tidak demikian adanya. Ternyata panitia lelang malah mengumumkan peserta dengan nomor urut dua(2) PT. Pasindo Prima Kreasi dengan harga penawaran Rp 8.335.173.899,25 sebagai pemenangnya.

Pihak PT. Putra Ananda menduga ada kecurangan terhadap proses lelang tender tersebut. Pasalnya, PT. Putra Ananda merasa pihak panitia lelang membuat alasan yang disinyalir mengada-ada untuk menggagalkan pihak mereka menjadi pemenang tender.


"Kita didiskualifikasi pihak panitia lelang dengan alasan yang disinyalir mengada-ada. Sementara alasan tersebut tidak ada dalam aturan LKPP," kata seseorang yang mengaku dari pihak PT. Putra Ananda, Kamis (23/2/2023) di Padang.

Pria yang tidak ingin sebutkan identitasnya itu mengaku bahwa merasa PT. Putra Ananda dikalahkan panitia lelang dengan alasan tidak menyampaikan bebas temuan. Dan menurutnya alasan tersebut mangada-ada.

"Kita dikalahkan panitia lelang dengan alasan yang mengada-ada. Tidak menyampaikan surat pernyataan bebas atau lunas temuan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia sampai dengan tahun 2021, menurut kami itu mengada-ada," terang dari pihak PT. Putra Ananda.

Selanjutnya, kita dari PT. Putra Ananda diminta panitia agar bersedia melunasi temuan temuan di tahun 2022, sebelum penandatanganan kontrak pada unggahan lainnya di isian kualifikasi, imbuhnya.

Menurut pihak tersebut, hal ini tidak sesuai aturan yang ada dalam surat edaran LKPP No 5 Tahun 2022."Dalam aturan LKPP tidak boleh menambahkan syarat", ujarnya.

"Sementara di lelang Provinsi ini, panitia telah menambahkan syarat bebas temuan.Tidak ada SCM dan AMP yang memiliki sertifikat. Sedangkan lelang kementrian saja tidak memakai seperti yang di syaratkan tersebut," ujarnya lagi.

Menyangkut hal itu, pihak panitia lelang terindikasi secara sengaja mencari celah dengan membuat persyaratan yang tidak sesuai aturan LKPP, kata pihak PT. Putra Ananda.

"Tujuannya sudah jelas agar PT. Ananda Putra gagal menjadi pemenang, meskipun berada posisi atau urutan yang layak ditunjuk sebagai pemenang tender," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak panitia lelang dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.