#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Proyek Negara Dilaksanakan CV. Alfatah Kuat Dugaan Sarat KKN

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana publik di daerah pantai air manis syarat KKN. Sebab, pembangunan penataan kawasan pariwisata air manis dengan nilai Rp 1.847.886.423.39,- itu diduga lemah pengawasan oleh CV. Regce Horizon Consultan. 

Pasalnya, saat tim media menelusuri lokasi lapangan, Rabu(01/07) ditemukan beberapa kejanggalan terkait proyek negara tersebut. Diantaranya,  para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri(APD) saat bekerja. 

Kemudian, ada speks material yang tidak sesuai dengan kontrak. Itu menyangkut jenis urugan yang mestinya digunakan Tanah Pasir Batu(Tasirtu) sesuai kontrak. Namun fakta lapangan tidak ditemukan adanya tasirtu itu, tapi urugan yang ditemukan hanya tanah liat (tanah clay). 


Bertepatan dengan pengahamparan reademix menggunakan mobil molen dengan kapasitas 2,5 kubik yang terjebak rodanya ditanah clay itu. Itu menandakan diduga kuat urugan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak dilakukan pemadatan yang baik oleh rekanan( CV. Alfatah). 

Pekerjaan disinyalir tidak memakai lantai kerja K-100 seperti yang ada didokumen kotrak. Parahnya, menurut informasi warga sekitar inisial "A" rekanan pada malam hari mengambil pasir pantai untuk campuran urugan menggunakan alat. 

Saat dilapangan tim media tidak menemukan adanya pengawas berkopeten CV. Regce Horizon Consultan dan pelaksanan lapangan dari CV Alfatah. 

Waktu dikonfirmasi kepada Mus yang diketahui sebagai pengawas lapangan terkait hal itu mengatakan, " urugan yang kami gunakan tasirtu, tapi pengurugan dan pemadatan dilakukan rekanan saat hari hujan lebat, mengkin ini penyebab urugan terlihat seperti tanah clay", jelas Mus kepada salah satu tim dari media, via whatsapp +62 852-7409-0xxx, hari yang sama. 

Terkait pernyataan masyarakat yang menyebutkan rekanan memakai pasir pantai untuk urugan, Mus menyanggah keras hal itu. "Kalau memang itu informasi masyarakat, siapa masyarakat nya ayo pertemukan dengan saya", ucapnya.

"Saya disini sebagai pengawas,  kalau itu terjadi percuma dong saya jadi pengawas", tegas Mus. 

Menyangkut tidak adanya lantai kerja diproyek itu, Mus mengakui kalau pekerjaan tidak ada menggunakan lantai kerja. 

Bahkan Mus mengatakan kalau dia selalu ada dilapangan saat pekerjaan dilaksanakan. 

Kegiatan dengan nomor kontrak 47/Kont-CK/APBD/DPRKPP/2020 merupakan proyek yang dibawahi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukimam dan Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang, Bidang Cipta Karya. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.