#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Hendrizon SH : Aparat Penegak Hukum di Tuntut Ikut Mengawasi dan Menindak Tegas Oknum Nakal Yang Rugikan Negara


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
"Wa'alaikumsalam, terimakasih atas informasinya Pak, sebagai Kasatker saya senang Bapak ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, saya akan konfirmasi dan evaluasi kegiatan tersebut sesuai informasi yang diberikan, saya juga tidak ingin pekerjaan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi". 

Itu statement yang diberikan Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Danwismai saat dikonfirmasi media via whatsapp 0821-7012-7xxx, Rabu(26/08/2020).

Hal itu menyangkut dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di proyek  lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku di Sipora, Kabupaten Mentawai yang sedang berjalan. 

Berita terkait : Ketua LSM AWAK : Kepala BWSS V Sumbar di Tuntut Gandeng APH Dalam Meninjau Seluruh Kegiatan

Namun terkait tindakan yang akan diberikan, apabila rekanan terbukti melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan proyek tersebut, Danwismai belum berikan jawabannya. 

Nada sumbang terdengar lagi ditelinga kita. Masih menyangkut proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V) Sumbar. Kali ini nada sumbang itu dilontarkan salah satu lawyer yang ada dikota padang ini pada hari yang sama. 

Sebagai penggiat hukum Hendrizon SH, menilai peluang untuk berbuat curang pada proyek dimaksud terbuka lebar. Kurangnya pengawasan dari masyarakat yang paham dengan pekerjaan itu menjadi salah satu syarat penyebabnya, kata Hendrizon SH. 

Bekerja didaerah yang layak disebut terisolir dan sumber daya manusianya tidak setara dengan daerah lain. Membuat pihak yang terkait pada proyek APBN itu berpeluang lebar bekerja dengan sesuka hati, tanpa mengutamakan aturan dan kepedulian terhadap mutu pekerjaan, tutur pengacara itu. 

Terlihat dari hal yang paling kecil. Nilai yang seharusnya Rp 7.393.029.000,- ditulis hanya Rp. 7,393.029.00, dan diduga itu berjalan selama 150 hari. Namun tidak ada pihak seperti Konsultan Supervisi maupun perwakilan dari BWSS V yang berani menegur rekanan(PT. Sparta Tambak Tirta), ucapnya lagi. 

"Kemudian, dari teknis galian yang seyogya nya berkedalaman 140 cm. Rekanan hanya menggali diduga sedalam 60-70 cm saja. "Masih tidak ada yang berani menegur". Dan ini diduga kuat telah terjadi kerugian terhadap negara", imbuh nya. 

Dari hal yang mungkin menurut mereka masalah kecil, hanya kurang satu angka saja dari nilai sebenarnya. Namun besar dampak nya terhadap perjalanan proyek dan mutu yang dihasilkan, tukuk Hendrizon. 

"Dengan demikian, terindikasi rekan dan pihak lainnya telah kangkangi  pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pejabat publik dapat dimasukkan sebagai subyek hukum pidana dalam pasal tersebut", tandasnya. 

Kita berharap terhadap Aparat Penegak Hukum(APH) untuk senantiasa terus mengawasi dan menindak tegas oknum nakal yang terindikasi telah rugikan negara. Agar supremasi hukum dinegeri ini bisa terwujud, pungkasnya. 

Hingga berita terbit, PPK Rainul Pangaribuan belum bisa berikan tanggapannya. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel/bara*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.