MR.com,Padang| Kantor merupakan jantung dari suatu organisasi dalam menjalankan roda organisasi, termasuk salah satunya DPW Peradin Sumbar.
Semulanya kantor Peradin Sumbar beralamat Jl. Kis Mangunsaskoro No.1 Padang, merupakan bukan kantor DPW Peradin lagi meskipun plang papan nama belum kami copot. Meskipun kamu telah berpindah alamat ke Jl. Purus II No. 4C Padang, dimulai dari tanggal 3 Mai 2023 yang lalu, dengan harapan kedepannya setiap aktifitas yang menyangkut dengan Peradin dialamatkan ke kantor yang baru.
Perpindahan kantor DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumbar ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kinerja organisasi kedepannya, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh DPC Peradin kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.
Pemberitahuan resmi mengenai perpindahan kantor DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumbar ini disampaikan oleh ketua DPW Peradin Sumbar yang bernama Adv Drs. H. Donmarma, SH,MM.
Harapan Kedepannya seluruh anggota DPC Peradin Kab/Kota Se-Sumbar dan DPP Peradin Indonesia serta pihak lain yang ingin bekerja sama baik secara organisasi maupun perorangan hendaknya dapat dialamatkan ke alamat kantor Peradin yang baru, karena kantor ini telah beroperasi sejak tanggal 5 Mai 2023 yang lalu. (KMK).