-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral SPBU di Padang, Antara Permintaan Maaf dan Ujian Sistem Pengawasan BBM

Sunday, March 29, 2026 | Sunday, March 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T07:08:49Z


MR.com, Padang| Viralnya video keluhan seorang konsumen serta pernyataan permintaan maaf dari pihak SPBU 14.251583 Khatib Sulaiman, Padang, semestinya tidak berhenti sebagai sensasi sesaat di media sosial. Peristiwa ini justru membuka kembali pertanyaan klasik yang kerap mengemuka namun jarang dituntaskan secara komprehensif, seberapa kuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di level paling dekat dengan masyarakat?

Kasus ini segera menyedot perhatian publik. Ketua Umum Badan Perlindungan Konsumen (Bapermen), Romy Yufendra, S.H., menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden individual semata, melainkan harus ditangani secara menyeluruh.

“Pengakuan Indah, yang merasa takaran BBM tidak sesuai dengan nominal pembayaran, bukan sekedar keluhan personal. Ia mencerminkan kegelisahan publik terhadap potensi praktik yang merugikan konsumen secara sistemik,” ujar Romy, Sabtu (28/3/2026) di Padang.

Dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, dugaan ketidaksesuaian takaran BBM tidak hanya menyangkut aspek etik pelayanan, tetapi juga berpotensi melanggar norma hukum yang menjamin hak konsumen atas informasi yang benar, jelas dan jujur. Dengan demikian, peristiwa ini memiliki dimensi yuridis yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme permintaan maaf.

Romy mengakui, langkah manajemen SPBU yang menyampaikan permintaan maaf patut diapresiasi sebagai respons awal. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak boleh dimaknai sebagai penyelesaian akhir.

“Permintaan maaf sering kali berhenti pada simbol tanggung jawab moral. Padahal, dalam konteks ini, ia seharusnya menjadi pintu masuk untuk penyelidikan yang lebih serius dan terukur,” ujarnya.

Pernyataan pihak SPBU yang berjanji menindak oknum operator serta mengembalikan kerugian konsumen dinilai masih berada pada tataran normatif. Publik, kata Romy, menuntut lebih dari sekedar respons reaktif akibat tekanan viralitas.

“Sebab, jika dugaan kecurangan benar adanya dan telah terjadi lebih dari satu kali, maka persoalannya bergeser dari individu ke ranah struktural,” katanya.

Pada titik ini, tanggung jawab tidak lagi terbatas pada operator di lapangan, melainkan turut melibatkan sistem pengawasan distribusi BBM secara keseluruhan. Standar layanan yang selama ini digaungkan harus diuji bukan dalam slogan, tetapi dalam praktik yang konsisten dan terverifikasi.

Ketiadaan pengawasan yang transparan berpotensi menimbulkan apa yang dalam praktek sosial kerap disebut sebagai “rahasia umum” pada sebuah kondisi di mana pelanggaran diketahui banyak pihak, tetapi tidak pernah benar-benar diusut hingga tuntas.

Romy juga menyoroti kecenderungan aparat penegak hukum dan lembaga terkait yang baru bergerak setelah suatu kasus menjadi viral. Padahal, dalam kerangka hukum administrasi dan pidana, dugaan pelanggaran terhadap takaran BBM menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan berimplikasi luas.

“Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas. Jika tidak, keadilan hanya akan dinikmati oleh mereka yang memiliki akses untuk bersuara,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengembalian kerugian kepada satu konsumen tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya kerugian kolektif yang dialami konsumen lain. Dalam logika hukum, potensi kerugian massal justru menuntut investigasi yang lebih mendalam, termasuk audit menyeluruh terhadap alat ukur dan sistem operasional.

Karena itu, langkah evaluasi internal yang dijanjikan manajemen SPBU perlu diawasi secara independen. Transparansi menjadi prasyarat utama, baik dalam hasil pemeriksaan, kalibrasi alat ukur, maupun mekanisme pengaduan publik.

Tanpa keterbukaan tersebut, kepercayaan masyarakat akan tetap berada dalam posisi rentan dengan mudah terbangun, namun juga mudah runtuh hanya oleh satu rekaman video berdurasi singkat.

Pada akhirnya, peristiwa ini melampaui sekedar persoalan satu SPBU di Padang. Ia menjadi cermin bagaimana sistem pelayanan publik diuji pada titik paling elementer yaitu kejujuran dalam takaran. Di sanalah kepercayaan publik dibangun atau justru dihancurkan liter demi liter.

Hingga berita ini diturunkan, media masih dalam tahap menghimpun data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis : Chairur Rahman (Wartawan Muda)
Editor    : Redaksi
×
Berita Terbaru Update