-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Kapolres Bungkam, Deru Ekskavator PETI Solok Selatan Masih Terdengar

Friday, September 18, 2026 | Friday, September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T16:16:08Z


MR.com, SOLOK SELATAN | Deru mesin ekskavator yang disebut masih terdengar hingga malam di kawasan Talampuang, Jorong Sapan Salak, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kini berhadapan dengan satu pertanyaan besar, sejauh mana pengawasan aparat terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut?


Pertanyaan itu kian mengemuka setelah upaya konfirmasi kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. pada Kamis (17/9) melalui sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.


Sikap bungkam tersebut menjadi sorotan karena informasi yang diterima redaksi bukan sekedar menyangkut aktivitas tambang ilegal di lokasi terpencil. Ada informasi mengenai penggunaan alat berat pada malam hari, dugaan keberadaan beberapa ekskavator, hingga tudingan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan.


Baca : Diduga PETI Solok Selatan Beroperasi hingga Malam, Tudingan Beking Aparat Mengemuka 


Semua tudingan tersebut tentu masih harus dibuktikan. Namun, justru karena itulah jawaban aparat menjadi penting.


Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator berlangsung di kawasan Talampuang. Bahkan, sebuah rekaman yang beredar melalui status WhatsApp akun berinisial IJ memperlihatkan ekskavator merek SANY tengah bekerja dalam kondisi gelap dengan bantuan lampu sorot.


Jika rekaman tersebut benar berasal dari lokasi dan waktu sebagaimana disebutkan, maka persoalannya menjadi lebih serius.


Sebab, operasi alat berat pada malam hari bukan aktivitas yang sepenuhnya mudah disembunyikan.


Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang mengoperasikan alat tersebut, siapa pemiliknya, siapa yang membiayai operasionalnya, dan bagaimana alat berat bisa keluar-masuk kawasan tersebut?



Enam Ekskavator Disebut Beroperasi


Informasi yang beredar bahkan menyebut sedikitnya enam unit ekskavator diduga beroperasi di kawasan tersebut.


Klaim itu muncul dalam pengaduan yang disebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Pelapor menyampaikan informasi mengenai dugaan maraknya aktivitas tambang emas di Talampuang, Jorong Sapan Salak, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.


Tidak berhenti di situ, pelapor juga menuding adanya oknum aparat penegak hukum yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas PETI maupun alat berat di lokasi.


Tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.


Tetapi bila benar ada enam alat berat yang bekerja, persoalannya semestinya relatif mudah ditelusuri melalui pemeriksaan lapangan dan penelusuran administrasi maupun kepemilikan alat.


Siapa pemilik keenam ekskavator itu?. Dari mana alat-alat tersebut didatangkan?. Siapa operatornya?. Siapa pemodal kegiatan?. Ke mana material hasil pengerukan dibawa?. Dan apakah aktivitas tersebut pernah terdeteksi atau dilaporkan kepada jajaran Polres Solok Selatan?


Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya dijawab aparat.



Bukan Sekedar Menangkap Operator


Yang menarik, persoalan PETI di Solok Selatan sebenarnya bukan perkara baru. Pada 27 Juli 2026, Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga menjadi operator ekskavator dalam kasus PETI di wilayah Solok Selatan. Polisi juga mengamankan satu unit ekskavator Zoomlion PC 60.


Tidak lama kemudian, Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan juga turun menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan PETI di dua lokasi di Kecamatan Sangir Batang Hari pada 21 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyisir lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI, sementara pelaku tidak ditemukan.


Catatan tersebut menunjukkan bahwa aparat memang telah melakukan penindakan terhadap dugaan PETI di wilayah Solok Selatan.


Tetapi dari perspektif penegakan hukum, pertanyaan berikutnya justru lebih penting, Apakah penindakan tersebut berhasil memutus mata rantai bisnis PETI?.


Sebab menangkap operator hanyalah satu bagian dari persoalan.


Jika alat berat kembali beroperasi, maka penyelidikan semestinya bergerak ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu pemilik alat, pemodal, pengangkut material, pengolah emas, hingga pihak yang diduga memfasilitasi kegiatan.


Di titik inilah efektivitas pemberantasan PETI sesungguhnya diuji.



Status WhatsApp dan Tudingan yang Perlu Dibuktikan


Dalam rekaman yang beredar, akun berinisial IJ juga menuliskan kalimat yang bernada menantang.


"Cubo lah sabisa kalian aku cuman bisa tertawa bagi yang paham saja." Kalimat tersebut tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan pihak tertentu.


Namun, dalam konteks munculnya dugaan aktivitas PETI, pernyataan tersebut layak diklarifikasi untuk mengetahui maksud, konteks, lokasi, serta siapa yang dimaksud oleh pemilik akun.


Saat dikonfirmasi media, IJ disebut membenarkan bahwa status tersebut merupakan miliknya.


IJ kemudian menyampaikan tudingan mengenai dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Polres Solok Selatan dalam aktivitas PETI.


Pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, pembuktian harus diarahkan pada fakta objektif, bukan sekadar pernyataan.


Apakah terdapat hubungan kepemilikan alat berat?. Apakah ada aliran dana?. Apakah terdapat komunikasi atau transaksi?. Apakah ada saksi yang mengetahui?. Atau apakah tudingan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar?


Semua itu hanya bisa dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang transparan.



Kapolres Bungkam, Publik Menunggu Jawaban


Di sinilah sikap Kapolres Solok Selatan menjadi penting. Sebab ketika media meminta konfirmasi mengenai dugaan aktivitas PETI, keberadaan sejumlah ekskavator, aktivitas malam hari, serta tudingan terhadap oknum aparat, publik setidaknya membutuhkan penjelasan apakah informasi tersebut sedang diverifikasi atau tidak.


Apalagi AKBP Andreanaldo Ademi merupakan Kapolres yang baru menjabat di Solok Selatan sejak pergantian kepemimpinan pada Juli 2026.


Dengan demikian, dugaan aktivitas PETI di Talampuang menjadi salah satu ujian awal bagi transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut.


Bukan berarti aparat harus membenarkan informasi yang beredar. Justru sebaliknya. Jika informasi tersebut tidak benar, aparat dapat menjelaskannya.


Jika benar ditemukan aktivitas PETI, publik berhak mengetahui langkah penindakannya. Dan jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal semestinya bekerja.



Polda Sumbar Perlu Turun Tangan?


Karena muncul tudingan yang menyentuh institusi penegak hukum, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada level kabar lapangan.


Polda Sumbar memiliki rekam penindakan terhadap dugaan PETI di Solok Selatan. Pada akhir Juli, Polda Sumbar mengamankan ekskavator dan dua operator dalam perkara dugaan tambang ilegal di daerah tersebut.


Maka, apabila informasi mengenai enam ekskavator di Talampuang benar, penyelidikan lebih komprehensif menjadi penting.


Bukan hanya untuk mencari siapa operatornya. Tetapi untuk menjawab siapa pemilik alat, siapa pemodalnya, bagaimana rantai distribusi material, serta apakah terdapat pihak lain yang memberikan fasilitas atau perlindungan.


Sebab pemberantasan PETI akan sulit mencapai akar persoalan apabila penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di balik kemudi ekskavator.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu klarifikasi Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan aktivitas PETI di Talampuang, Jorong Sapan Salak, serta seluruh tudingan yang beredar.


Bungkam bukanlah jawaban atas sebuah dugaan. Dalam perkara yang menyangkut aktivitas tambang ilegal dan tudingan keterlibatan aparat, yang dibutuhkan publik bukan spekulasi, melainkan fakta, siapa yang bekerja, siapa yang membiayai, siapa yang memiliki alat, dan apakah hukum benar-benar hadir di lokasi tersebut. Tim


Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update