-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan KKN Mengintai? Kontraktor Bungkam Soal Asal Batu Proyek Drainase Rp1,99 Miliar

Monday, September 28, 2026 | Monday, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T09:43:04Z


MR.com, PADANG | Dugaan persoalan dalam proyek pembangunan drainase senilai Rp1,99 miliar di Jalan Bhakti, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih serius, yaitu dari mana sebenarnya material batu dan pasir proyek yang dibiayai APBD tersebut diperoleh?


Pertanyaan itu belum mendapatkan jawaban. Kontraktor pelaksana, Fadli, dikonfirmasi secara langsung mengenai sumber material batu dan pasir yang digunakan. Media juga meminta nama perusahaan tambang galian C pemasok material sekaligus memastikan legalitas perizinannya.


Namun, hingga berita ini ditulis, kontraktor belum memberikan penjelasan substantif. Sikap bungkam tersebut menjadi penting dicermati karena informasi yang diterima media menyebut material batu untuk sejumlah pekerjaan di Kota Padang didatangkan dari kawasan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji.


Baca : Drainase Rp1,99 Miliar di Dadok Tunggul Hitam Disorot, Sumber Material Quarry Jadi Tanda Tanya


"Umumnya material batu pada proyek Kota Padang didatangkan dari galian C yang berlokasi di Gunung Sariak. Silahkan dicek," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (28/9) di Padang.


Informasi itu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai sumber material proyek tersebut dan masih membutuhkan verifikasi dokumen maupun pemeriksaan lapangan.


Namun, justru di titik inilah persoalan menjadi menarik untuk ditelusuri. Sebab kawasan Gunung Sariak sebelumnya telah menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan galian C dan persoalan legalitas. Bahkan, sejumlah lokasi pertambangan di kawasan tersebut dilaporkan pernah mendapatkan tindakan penyegelan.


Jika benar material proyek drainase tersebut berasal dari kawasan pertambangan yang bermasalah, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada mutu batu atau pasir.


Ada rantai yang harus dibuka, tambangnya siapa, pemasoknya siapa, izinnya apa, dan apakah sumber material itu sesuai dengan dokumen tender?



Dugaan KKN Tak Boleh Berhenti Sebatas Isu


Di sinilah dugaan potensi penyimpangan perlu diuji secara objektif. Proyek pemerintah tidak hanya mengenal kontraktor dan nilai pekerjaan. Ada dokumen tender, spesifikasi teknis, dukungan sumber material, persyaratan mutu, hingga mekanisme pengawasan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pekerjaan.


Apabila sumber material yang digunakan berbeda dengan sumber material yang tercantum atau disyaratkan dalam dokumen kontrak tanpa dasar perubahan yang sah, maka kondisi tersebut tentu perlu dijelaskan oleh pihak yang bertanggung jawab.


Begitu pula apabila material ternyata diperoleh dari sumber yang legalitasnya tidak jelas.


Apakah PPK telah memeriksa asal-usul material tersebut?


Apakah terdapat dokumen yang membuktikan legalitas tambang pemasok?


Apakah material yang datang ke lokasi proyek dapat ditelusuri asal-usulnya?


Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting karena proyek menggunakan uang masyarakat melalui APBD Kota Padang.


Jika semua dokumen lengkap dan sumber material legal, persoalan seharusnya mudah dijelaskan. Sebaliknya, apabila penjelasan justru tidak diberikan, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka.



DPRD Minta Kontraktor Buka Data


Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menilai pihak kontraktor harus terbuka ketika terdapat informasi yang dibutuhkan publik.


"Kalau memang ada informasi yang diperlukan tentu pihak kontraktor harus menyampaikan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan," kata Muharlion.


Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan mengacu pada standar yang telah disepakati dalam dokumen tender.


"Dan kita minta kontraktor bekerja sesuai standar yang sudah disepakati dalam dokumen tender," ujarnya.


Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sumber material layak mendapat perhatian, terlebih ketika kontraktor belum memberikan penjelasan mengenai perusahaan tambang yang menjadi pemasok.



PUPR Jangan Sekedar Mengawasi Hasil Akhir


Sorotan berikutnya mengarah kepada Dinas PUPR Kota Padang. Kepala Dinas PUPR Kota Padang Melvi Hendri telah dikonfirmasi mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan DED serta informasi terkait dugaan penggunaan material dari sumber galian C yang legalitasnya dipertanyakan.


Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh jawaban substantif.


Padahal, pengawasan proyek semestinya tidak hanya melihat apakah drainase telah berdiri secara fisik.


Asal material, mutu material, kesesuaian spesifikasi, dokumen pendukung, serta kepatuhan terhadap kontrak merupakan mata rantai yang saling berkaitan.


Jika salah satu mata rantai bermasalah, pertanggungjawaban pekerjaan patut diperiksa lebih jauh.



Pertanyaan Kuncinya: Siapa Pemasok Batu?


Kini bola berada di tangan kontraktor dan PUPR. Tidak sulit menjawab pertanyaan yang diajukan media, Apa nama perusahaan tambang pemasok batu dan pasir?. Di mana lokasi tambangnya?. Apakah izin pertambangannya masih berlaku?. Apakah perusahaan tersebut tercantum dalam dokumen dukungan material saat tender. Dan apakah material yang digunakan di lapangan benar-benar berasal dari sumber yang dinyatakan dalam dokumen kontrak?


Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah isu yang berkembang hanya sebatas dugaan tanpa dasar, atau justru terdapat persoalan administratif dan teknis yang patut ditindaklanjuti.


Sebab dugaan KKN dalam proyek pemerintah tidak boleh dibangun hanya dari asumsi. Tetapi sebaliknya, dugaan juga tidak semestinya ditutup hanya dengan diamnya pihak yang dikonfirmasi.


Dokumen tender, kontrak, bukti pembelian material, identitas pemasok, legalitas tambang, hingga kesesuaian material di lapangan adalah jejak yang dapat diuji.


Dan jika seluruhnya memang bersih, membuka dokumen dan memberikan penjelasan justru menjadi cara paling sederhana untuk menghentikan kecurigaan publik.


Sampai berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Kontraktor Fadli, Kadis Melvi dan PPK Wel Of Sanora, dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tim 


Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update